Cegah COVID-19, Sekolah Dipasangkayu Akhirnya Diliburkan

ekspossulbar.com,PASANGKAYU— Melihat situasi berkembang terkait penularan COVID-19 yang semakin mengkhawatirkan, Bupati Pasangkayu Agus Ambo Djiwa akhirnya meliburkan sekolah pada jenjang PAUD/TK, SD/MI, dan SMP/MTsN.

Itu tertuang dalam surat edaran Bupati Pasangkayu nomor : 180.6/004 tahun 2020 tertanggal 17 Maret.

Dalam surat edaran itu, penetepan libur yang dimaksud yakni, meniadakan kegiatan belajar mengajar disekolah, diganti dengan kegiatan belajar dirumah. Ditetapkan berlangsung selama 14 hari kedepan terhitung sejak dikeluarkannya surat edaran tersebut.

BACA JUGA:  Atasi Kerawanan Pangan, Bapperida Sulbar Fokuskan Strategi pada Sumber Daya Lokal

Selain meliburkan sekolah, Bupati Pasangkayu juga menyatakan menunda atau menghentikan pelaksanaan kegiatan yang melibatkan banyak orang. Seperti kegiatan lomba pendidikan, olahraga dan event lainnya yang berpotensi melibatkan banyak orang.