Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » Ini Perkembangan Terbaru, Penanganan Pencegahan Covid-19 di Pasangkayu

Ini Perkembangan Terbaru, Penanganan Pencegahan Covid-19 di Pasangkayu

  • account_circle Ekspos Sulbar
  • calendar_month Kam, 26 Mar 2020
  • comment 0 komentar

ekspossulbar.com,PASANGKAYU— Tim Gugus Tugas pencegahan Covid-19 menyempaikan perkembangan terbaru penanganan pencegahan virus berbahaya itu. Melalui konferensi pers yang digelar, Kamis 26 Maret.

Ketua Gugus Tugas Firman yang didampingi oleh Kepala BPBD, Kepala Dinkes, dan Asisten, menyampaikan bahwa hingga saat ini jumlah orang dalam pemantauan (ODP) di Pasangkayu meningkat dari sebelumnya 38 orang menjadi 58 orang.

“ Total ODP meningkat 65 orang, tapi tujuh diantaranya dinyatakan sudah selesai dalam pengawasan jadi sisa 58 orang. Peningkatan ODP ini berasal dari masyarakat Pasangkayu yang telah bepergian dari Makassar dan Gowa beberapa waktu lalu” terang Firman.

Kemudian satu orang pasien dalam pengawasan (PDP) yang sebelumnya dirujuk ke rumah sakit Undata Palu, kini tengah menjalani isolasi mandiri. Yang bersangkutan di diagnosa mengalami penyakit paru.

Firman menegaskan, selama perawatan PDP itu di rumah sakit, semua biaya ditanggung oleh Pemkab Pasangkayu. Pun selama isolasi mandiri, tim Gugus Tugas juga menyediakan logistik bagi bersangkutan.

“ Jadi yang bersangkutan sebenarnya sudah lama mengalami penyakit paru, karena dia bekerja di lingkungan yang full pendingin udara. Cuma dia baru-baru ini dari Bitung Sulut, makanya kami curigai. Yang bersangkutan memaksakan diri keluar sendiri dari Undata. Saat ini sudah diisolasi rumah” ungkap Kepala Dinkes Pasangkayu, Samhari saat menambahkan keterangan disela-sela konferensi pers.

Sementara terkait perkembangan upaya pencegahan Covid-19, Firman mengungkapkan bahwa saat ini pengerjaan ruang isolasi di RSUD Pasangkayu masih terus berlangsung ditarget selesai dan langsung dapat difungsikan pekan ini.

  • Penulis: Ekspos Sulbar

Rekomendasi Untuk Anda

  • Biro Hukum Matangkan Rancangan Final Pergub PASTIPADU sebelum Harmonisasi di Kanwil Kementerian Hukum

    Biro Hukum Matangkan Rancangan Final Pergub PASTIPADU sebelum Harmonisasi di Kanwil Kementerian Hukum

    • calendar_month Sab, 4 Apr 2026
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 92
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Biro Hukum Setda Sulbar terus memperkuat perannya dalam memastikan kualitas produk hukum daerah melalui penyusunan rancangan final Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Program Terpadu Penanganan Stunting, Kemiskinan Ekstrem, Anak Tidak Sekolah, dan Pencegahan Perkawinan Anak (PASTIPADU), sebelum memasuki tahapan harmonisasi di Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum Sulbar. Kegiatan penyusunan tersebut dilaksanakan di Sekretariat […]

  • Pemkesra Sulbar Terus Melayani Pemberkasan Mahasiswa Penerima Beasiswa

    Pemkesra Sulbar Terus Melayani Pemberkasan Mahasiswa Penerima Beasiswa

    • calendar_month Jum, 26 Sep 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 184
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Biro Pemkesra Sulbar kembali melaksanakan pelayanan beasiswa tahun 2025 yang kini memasuki hari ke-10. Kegiatan berlangsung pada Jumat, (26/09/2025), di ruang kerja Bagian Kesra dengan dihadiri 41 mahasiswa penerima beasiswa dari berbagai jalur. Pelayanan ini menghasilkan penerimaan berkas beasiswa dari mahasiswa dengan rincian: jalur prestasi akademik sarjana sebanyak 21 orang, jalur prestasi […]

  • Kabar Gembira, Gaji 13 dan TPP ASN Pemprov Sulbar Cair Mulai 1 Juni 2025

    Kabar Gembira, Gaji 13 dan TPP ASN Pemprov Sulbar Cair Mulai 1 Juni 2025

    • calendar_month Jum, 30 Mei 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 355
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Kabar gembira bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat. Pemprov Sulbar telah menyiapkan dana sebesar Rp 100 miliar untuk pencairan Gaji Juni, Gaji ke-13, serta Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi ASN. Kebijakan ini didasarkan pada Peraturan Gubernur Sulbar Nomor 7 Tahun 2025, yang mengatur teknis pemberian Tunjangan Hari […]

  • 540 Tahun Kota Bogor, Uu Ruzhanul Ajak Pemkot Selaraskan Misi Juara Lahir Batin

    540 Tahun Kota Bogor, Uu Ruzhanul Ajak Pemkot Selaraskan Misi Juara Lahir Batin

    • calendar_month Jum, 3 Jun 2022
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 224
    • 0Komentar

    KOTA BOGOR – Pelaksana Harian Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum menghadiri Rapat Paripurna Istimewa dalam rangka peringatan Hari Jadi ke-540 Kota Bogor, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Bogor, Jumat (3/6/2022). “Atas nama Pemerintah Daerah Provinsi dan juga masyarakat Jawa Barat, saya mengucapkan selamat HUT ke- 540 Kota Bogor. Mudah-mudahan Kota Bogor yang dipimpin […]

  • Perketat Akuntabilitas, Bapenda Sulbar Turunkan Tim Pengawasan Evaluasi Pantau OPD dan UPTD Pengampu Retribusi

    Perketat Akuntabilitas, Bapenda Sulbar Turunkan Tim Pengawasan Evaluasi Pantau OPD dan UPTD Pengampu Retribusi

    • calendar_month Kam, 5 Mar 2026
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 70
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU — Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sulawesi Barat (Bapenda Sulbar) melalui Bidang Pengawasan dan Evaluasi Pendapatan Daerah resmi menurunkan tim untuk melakukan pengawasan terhadap OPD dan UPTD pengampu retribusi daerah, Rabu 4 Maret 2026. Langkah ini merupakan bagian dari strategi penguatan akuntabilitas dan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), sekaligus memastikan tata kelola retribusi berjalan […]

  • Plh Sekprov Sulbar Ingatkan ASN Wajib Lapor Kehadiran Pasca Cuti Libur, Yang Absen Akan Dikenai Sanksi Pemotongan TTP

    Plh Sekprov Sulbar Ingatkan ASN Wajib Lapor Kehadiran Pasca Cuti Libur, Yang Absen Akan Dikenai Sanksi Pemotongan TTP

    • calendar_month Jum, 28 Mar 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 137
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Pemprov Sulbar resmi mengatur jadwal cuti bersama bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam rangka Hari Idul fitri 1446 H/2025 M. Selain memastikan hak cuti tahunan ASN tetap terjaga, kebijakan ini juga menekankan kewajiban pelaporan kehadiran setelah libur panjang. Plh Sekprov Sulbar, Herdin Ismail menyampaikan bahwa aturan tersebut menindaklanjuti Keputusan Presiden RI Nomor […]

expand_less