Ini Penjelasan Ketua TAPD di Rapat Banggar DPRD Pasangkayu
- account_circle Ekspos Sulbar
- calendar_month Sel, 11 Agu 2020
- comment 0 komentar

” Rancangan KUA-PPAS belum permanen. Kami dari TAPD perlu mendapat masukan-masukan dari DPRD untuk penyempurnaannya. Misalnya mana poin KUA yang tidak sinkron dengan PPAS. Mengenai tahapan pembahasan, TAPD konsisten dengan Permendagri nomor 64 tahun 2020″ tegasnya.(has)
- Penulis: Ekspos Sulbar
