ekspossulbar.com,PASANGKAYU– Pemkab Pasangkayu bakal menyalurkan bantuan uang untuk UKM dan UMKM. Bagian dari program jaring pengaman sosial di masa pandemi Covid 19.
Ada sekira 6.125 UKM dan UMKM sebagai penerima. Disalurkan pada Desember nanti. Dalam penyalurannya Pemkab Pasangkayu bakal menggandeng Bank Sulselbar.
” Jadi penyalurannya dilakukan secara non tunai, makanya kita menggandeng Bank Sulselbar sebagai mitra” terang Sekkab Pasangkayu Firman saat rapat koordinasi dengan pihak Bank Sulselbar, Selasa 24 November.
Dijelaskan bahwa penyaluran bantuan dilakukan dengan sistem non tunai untuk meminimalisir berbagai resiko, sehingga bantuan benar-benar bisa diterima dengan baik oleh si penerima.
” Nanti masing-masing penerima akan memiliki rekening Bank Sulselbar, jadi bantuan akan masuk ke rekening. Pihak Bank Sulselbar akan membantu kita untuk mempercepat proses pembuatan rekening bagi 6. 125 penerima itu. Kita tinggal menyiapkan datanya. Pembukaan rekening bagi penerima juga baik untuk kepentingan jangka panjang. Kalau ada bantuan pemerintah lagi kedepan data dan nomor rekening penerima sudah ada” pungkasnya.(has)