Bupati Pasangkayu Pimpin Satgas Pantau Posko di Sarjo
- account_circle Ekspos Sulbar
- calendar_month Sen, 7 Des 2020
- comment 0 komentar

” Saya telah mengeluarkan surat edaran nomor 123 tahub 2020, tertanggal 4 Desember, dimana salah satu poinya bagi orang yang masuk harus menyertakan hasil rapid test, jika tidak akan disuruh memutar balik. Kami tegas, karena kasus positif di Pasangkayu banyak dibawa oleh orang tanpa gejala (OTG)” jelas Bupati dua periode itu.
- Penulis: Ekspos Sulbar
