DPRD Sahkan Tiga Ranperda, Ini Sambutan Bupati Pasangkayu
- account_circle Ekspos Sulbar
- calendar_month Rab, 23 Des 2020
- comment 0 komentar

ekspossulbar.com,PASANGKAYU– DPRD Pasangkayu menggelar sidang paripurna penetapan Ranperda, Rabu 23 Desember. Ada tiga Ranperda yang ditetapkan.
Yakni tentang pengelolaan arsip daerah, tentang perubahan atas Perda nomor 10 tahun 2016 tentang pembetukan dan susunan organisasi perangkat daerah serta tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19.
Bupati Pasangkayu Agus Ambo Djiwa dalam sambutanya yang dibacakan oleh Wakil Bupati Muhammad Saal menyampaikan bahwa ke tiga Ranperda itu merupakan usulan Pemkab yang disusun sebagai tindak lanjut dari peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, serta kebutuhan hukum masyarakat.
- Penulis: Ekspos Sulbar
