Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » Berprestasi, Tujuh Personel Polres Pasangkayu Diganjar Penghargaan

Berprestasi, Tujuh Personel Polres Pasangkayu Diganjar Penghargaan

  • account_circle Ekspos Sulbar
  • calendar_month Sen, 1 Mar 2021
  • comment 0 komentar

Ketujuh personel ini, diantaranya dari Sat Reskrim atas upaya mengadakan aplikasi Pemburu Hantu (Burhan) sebagai pusat data tindak pidana di wilayah hukum Polres, kemudian personel Sat Lantas Bripka Irvan DS atas keberhasilan dalam mengungkap pelaku tindak pidana Curat di Kelurahan Pasangkayu sebanyak enam TKP, serta Bhabinkamtibmas Desa Ompi Briptu Alif Afandi yang telah berinovasi dalam pengadaan dan pembangunan jaringan internet di daerah pelosok itu.

” Semoga pemberian reward ini bisa menjadi motivasi bagi kalian untuk dapat bekerja lebih baik lagi dan berkarya untuk masyarakat dan institusi Polri” pungkas AKBP Leo.(nur)

  • Penulis: Ekspos Sulbar

Rekomendasi Untuk Anda

  • Komisi III DPRD Sulbar Gelar Rapat Monitoring dan Evaluasi Progres Ranperda RTRW

    Komisi III DPRD Sulbar Gelar Rapat Monitoring dan Evaluasi Progres Ranperda RTRW

    • calendar_month Sel, 4 Mar 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 171
    • 0Komentar

    “Kami berharap Ranperda RTRW ini dapat segera disahkan. Selain untuk mengatur tata ruang secara komprehensif, regulasi ini juga akan menjadi dasar penting dalam proses pembangunan, khususnya untuk menjaga keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi, pelestarian lingkungan, dan kesejahteraan masyarakat,” ujar Ketua Komisi III DPRD Sulawesi Barat. Dalam rapat tersebut, berbagai aspek yang berkaitan dengan penyusunan RTRW dibahas […]

  • Pimpin Rapim, Gubernur Ridwan Kamil Kaji Rute Kereta Gantung

    Pimpin Rapim, Gubernur Ridwan Kamil Kaji Rute Kereta Gantung

    • calendar_month Sel, 1 Agu 2023
    • account_circle
    • visibility 110
    • 0Komentar

    KOTA BANDUNG — Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengemukakan, proyek kereta gantung ( cable car ) yang melintasi kawasan Bandung Raya telah mendapat persetujuan Presiden RI Joko Widodo, yang direncanakan peluncuran tahap pertama proyek ini tuntas pada masa pemerintahan Jokowi. “Pembangunan cable car yang melintasi Bandung Raya (direncanakan) dalam dua tahun ini sesuai dengan persetujuan […]

  • Libatkan Multi Instansi, ESDM Sulbar Serius Evaluasi Izin Tambang Pastikan Sesuai Aturan

    Libatkan Multi Instansi, ESDM Sulbar Serius Evaluasi Izin Tambang Pastikan Sesuai Aturan

    • calendar_month Sen, 30 Jun 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 111
    • 0Komentar

    “Bukan berarti yang lain tidak (dievaluasi, red). Tetap semua harus kembali ke mekanismenya bahwa di dalam evaluasi itu kami mengecek keseluruhan,” kata Mohammad Ali Chandra, Senin, 30 Juni 2025. Lebih lanjut, Mohammad Ali Chandra menjelaskan bahwa tim telah mencermati hampir seluruh model proses perizinan yang ada, mulai dari Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP), tahap eksplorasi, […]

  • Dampak Buruk Polusi Udara Terhadap Kecantikan dan Kesehatan Kulit Serta Langkah Pencegahan

    Dampak Buruk Polusi Udara Terhadap Kecantikan dan Kesehatan Kulit Serta Langkah Pencegahan

    • calendar_month Jum, 1 Sep 2023
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 458
    • 0Komentar

    Para ahli kesehatan menyarankan agar masyarakat Jakarta mulai mencoba melakukan beberapa perubahan dan penyesuaian dalam pola hidup karena situasi ini. Seperti mengenakan masker pernapasan dan membatasi aktivitas di luar ruangan seperti olahraga, berjalan-jalan, dan bermain. Khususnya untuk kesehatan kulit, menurut dokter Abi ada beberapa langkah pencegahan dampak buruk polusi udara yang dapat dilakukan, antara lain: […]

  • Ditjen Imigrasi Gerebek 12 PSK WNA Bagian dari Jaringan Prostitusi Internasional

    Ditjen Imigrasi Gerebek 12 PSK WNA Bagian dari Jaringan Prostitusi Internasional

    • calendar_month Sab, 14 Des 2024
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 206
    • 0Komentar

    12 WN Vietnam tersebut terjerat Pasal 122 Undang-undang Nomor 6 tahun 2011 atas penyalahgunaan izin tinggal yang dilakukan. Mereka diancam pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan pidana denda paling paling banyak Rp500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah). Saat ini mereka diamankan di ruang detensi Direktorat Jenderal Imigrasi. “Kami sedang melakukan pengembangan terhadap kasus ini […]

  • Kabid Propam Polda Sulbar: Personel Polri Harus Berbenah Diri untuk Reformasi yang Lebih Baik

    Kabid Propam Polda Sulbar: Personel Polri Harus Berbenah Diri untuk Reformasi yang Lebih Baik

    • calendar_month Kam, 2 Okt 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 217
    • 0Komentar

    Kombes Pol Eko Suroso juga menambahkan bahwa saat ini Polri sedang gencar melakukan pembenahan internal. “Mari kita terus berbenah diri ke arah yang lebih baik. Jadilah teladan bagi masyarakat dan junjung tinggi kode etik kepolisian,” tutup Kabid Propam. Pesan ini diharapkan dapat memotivasi seluruh personel Polda Sulbar untuk terus meningkatkan kinerja dan menjaga citra positif […]

expand_less