Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum » Polda dan Mabes Polri Sita 2,5 Ton Sabu

Polda dan Mabes Polri Sita 2,5 Ton Sabu

  • account_circle Ekspos Sulbar
  • calendar_month Kam, 29 Apr 2021

Operasi kedua lanjut Wahyu, oleh Satgasus Merah Putih pada 15 April di dua lokasi berbeda, pertama di Lorong Kemakmuran, Kecamatan Meureubo, Aceh Barat kedua Pertokoan Daan Mogot, Jalan Tampak Siring Jakarta Barat.

“Adapun barang bukti dalam operasi kedua ini seberat 1.267 kilogram, kurang lebih juga sekitar 1,2 ton. Adapun tersangka dalam operasi kedua ini sebanyak 10 orang, termasuk dari TKP ketiga di Pertokoan Daan Mogot, Jalan Tampak Siring Jakarta Barat,” kata Wahyu.

Jadi total keseluruhan barang bukti yang berhasil diungkap dalam operasi tersebut sebanyak 2,5 ton. Semua barang bukti tersebut dihadirkan dalam konferensi pers yang langsung dipimpin Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Rabu (28/4/2021).

Kapolda Aceh, Irjen Pol Wahyu Widada kepada Serambi mengatakan, keberhasilan personelnya dalam mengungkap kasus narkoba tentu diapresiasi.

“Namun juga menimbulkan keprihatinan yang mendalam karena sabu tersebut masuk melalui perairan Aceh,” kata Wahyu.

Wahyu kemudian menegaskan, Polda Aceh akan terus melakukan pengungkapan kasus narkoba dinAceh karena cukup membahayakan generasi Aceh di masa mendatang.

“Mari kita bergandeng tangan bahu membahu untuk bersama-sana memerangi narkoba yabg merupakan musuh kita bersama. Kerjasama, koordinasi dan kolaborasi adalah kunci untuk memberantas narkoba demi menyelamatkan generasi penerus mendatang,” pungkas Wahyu Widada. (rls/tbn)

  • Penulis: Ekspos Sulbar

Rekomendasi Untuk Anda

  • Menekan Inflasi, PJ Gubernur Sulbar Minta Wujudkan Komunikasi dan Sinergitas

    Menekan Inflasi, PJ Gubernur Sulbar Minta Wujudkan Komunikasi dan Sinergitas

    • calendar_month Kam, 15 Sep 2022
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 1.160
    • 0Komentar

    Disampaikan, Akmal mengaku, rapat koordinasi pusat dan daerah ini, perlu menjadi pelajaran bagi Sulbar untuk menangani permasalahan inflasi. Sehingga kedepan lanjut Akmal akan fokus pada komoditi yang menjadi penyumbang inflasi seperti ikan dan telur. “Saya minta kepada OPD Provinsi dan Kabupaten untuk mengoptimalkan koordinasi dan sinergi, itu menjadi hal yang sangat penting untuk menyelesaikan inflasi,” […]

  • TAPD Sulbar Dampingi Sekda Hadiri Rapat Kerja Banggar Bahas APBD Perubahan 2026

    TAPD Sulbar Dampingi Sekda Hadiri Rapat Kerja Banggar Bahas APBD Perubahan 2026

    • calendar_month Kam, 17 Sep 2026
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 66
    • 0Komentar

    Mohammad Ali Chandra menyampaikan bahwa TAPD terus berkomitmen mendukung proses pembahasan APBD Perubahan secara profesional dan akuntabel. “Pembahasan bersama Banggar merupakan bagian penting dalam memastikan setiap kebijakan dan alokasi anggaran dalam APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 dapat disusun secara tepat, terukur dan sesuai dengan kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan serta pelayanan kepada masyarakat,” ujar Ali Chandra. Ia […]

  • Bey Machmudin Ungkap Siswa Dianulir dari PPDB

    Bey Machmudin Ungkap Siswa Dianulir dari PPDB

    • calendar_month Rab, 3 Jul 2024
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 141
    • 0Komentar

    KOTA BOGOR — Penjabat Gubernur Jabar Bey Machmudin mengungkapkan siswa yang dianulir dalam pelaksanaan PPDB 2024 melalui jalur zonasi disebabkan tempat tinggal tidak sesuai dengan persyaratan administrasi yaitu kartu keluarga. “Total peserta PPDB di Jabar yang dianulir ada 260-an itu karena setelah penerimaan di cek ulang bahwa KK – nya betul di situ tapi tidak […]

  • Dugaan Korupsi APK, Polda Sulbar Tetapkan ARS Sebagai Tersangka

    Dugaan Korupsi APK, Polda Sulbar Tetapkan ARS Sebagai Tersangka

    • calendar_month Kam, 12 Jul 2018
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 944
    • 0Komentar

    Atas perbuatan terduga pelaku, ia dijerat dengan pasal 2 ayat (1), pasal 3 undang-undang nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan undang-undang nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan pidana korupsi. Dengan ancaman hukuman paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun penjara dengan denda 200.000.000 (dua ratus juta rupiah) dan paling banyak 1.000.000.000 […]

  • Gubernur Ridwan Kamil Umumkan Pemenang Tender TPPAS Legok Nangka

    Gubernur Ridwan Kamil Umumkan Pemenang Tender TPPAS Legok Nangka

    • calendar_month Sel, 1 Agu 2023
    • account_circle
    • visibility 133
    • 0Komentar

    KABUPATEN BANDUNG BARAT — Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengumumkan Sumitomo Jepang sebagai pemenang tender pembangunan dan pengelolaan Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Legok Nangka di Nagreg, Kabupaten Bandung. Hal itu disampaikan Gubernur Ridwan Kamil dalam konferensi pers usai membuka West Java Investment Summit (WJIS) 2023 di Mason Pine Kota Baru Parahyangan, Kabupaten […]

  • Rapat Gabungan Komisi DPRD Sulbar Soroti Kesehatan, Pendidikan, Ekonomi, dan Infrastruktur dalam RPJMD Baru

    Rapat Gabungan Komisi DPRD Sulbar Soroti Kesehatan, Pendidikan, Ekonomi, dan Infrastruktur dalam RPJMD Baru

    • calendar_month Ming, 20 Apr 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 252
    • 0Komentar

    Dalam diskusi yang berlangsung, DPRD Sulbar menekankan pentingnya keterlibatan semua pihak dalam menyempurnakan dokumen RPJMD ini agar benar-benar mampu menjawab kebutuhan masyarakat Sulawesi Barat. Para kepala OPD pun turut memberikan pemaparan mengenai program kerja masing-masing yang akan mendukung implementasi RPJMD mendatang. Wakil Ketua I DPRD Sulbar, Dr. Hj. Siti Suraidah Suhardi, menegaskan bahwa dokumen RPJMD […]

expand_less