Nekat Mudik, Akan Disuruh Balik

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Sulbar Maddareski Salatin.

Pemerintah mulai melakukan pengetatan pada 22 April-5 Mei 2021. Sedangkan larangan mudik 6-17 Mei 2021.

Titik pengetatan difokuskan pada perbatasan provinsi, seperti di Polman dan Pasangkayu.

“Kalau pelabuhan kan tidak ada yang beroperasi sekarang. Sama juga bandara, jika ada yang nekat lewat pelabuhan, kalau ketahuan pasti bakal ditindak,” tegasnya. (ard)