Wakil Ketua DPRD Pasangkayu : Pengajuan Hak Angket Tidak Rasional

PASANGKAYU– Wakil Ketua DPRD Pasangkayu Irfandi Yaumil angkat bicara terkait wacana hak angket yang digulirkan oleh sejumlah anggota DPRD Pasangkayu terkait penggunaan dana Covid-19.

Politisi muda Golkar itu menyebut pengajuan gak angket tidak rasional dan terlalu dini. Sebabnya kata dia, Pansus Covid-19 saat ini masih bekerja.

” Harusnya teman-teman paham mekanisme kerja kita di DPRD ini seperti apa. Sekarangkan masih ada Pansus yang bekerja, nah kita tunggu dulu hasil kerja Pansus. Kalau memang dianggap tidak memuaskan, baru kita ambil langkah selanjutnya” terangnya, Kamis 10 Juni.

BACA JUGA:  Empat Pilar Kebangsaan, Membangun Generasi Emas Indonesia

Ketua KNPI Pasangkayu itu dengan tegas menolak jika toh wacana hak angket ini benar dibawa ke Paripurna nantinya.

” Saya dengan tegas menolak. Janganlah kita membuat gaduh, marilah sama-sama kita ciptakan suasana kondusif didaerah ini. Kalaupun ada permasalah, mari selesaikan dengan cara-cara yang baik, dan tidak justeru semakin memanas-manasi keadaan” harap Irfandi.(hn)