Penjualan Obat Antibiotik Diawasi Polres Pasangkayu

PASANGKAYU–Polres Pasangkayu melakukan pengawasan aktivitas penjualan obat-obatan jenis antibiotik yang biasa digunakan selama pandemi Covid-19, pada apotik di Kelurahan Pasangkayu, Senin 5 Juli.

Dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya kelangkaan dan permainan harga. Sehingga aktivitas jual-beli obat antibiotik itu berjalan lancar.

” Polri akan terus melakukan pengawasan terhadap aktivitas penjualan obat-obatan di Pasangkayu, untuk mencegah terjadinya penimbunan dan mengontrol harga jual obat yang ditawarkan dari eceran tertinggi yang sudah ditetapkan pemerintah” terang Kapolres AKBP Leo H Siagian.

BACA JUGA:  Polresta Mamuju Gelar Upacara Pedang Pora Sambut Pejabat Baru dan Lepas Pejabat Lama Kapolresta Mamuju

Ia berharap para Apoteker maupun pemilik perusahaan obat tidak melakukan penimbunan maupun menjual harga obat diluar harga yang telah ditentukan pemerintah.

” Sebab pihak Kepolisian tidak akan ragu ataupun segan melakukan tindakan tegas kepada distributor dan oknum penjual nakal apabila melakukan penimbunan dan menaikan harga yang tidak wajar” tegas AKBP Leo.(hn)