Penjualan Obat Antibiotik Diawasi Polres Pasangkayu

PASANGKAYU–Polres Pasangkayu melakukan pengawasan aktivitas penjualan obat-obatan jenis antibiotik yang biasa digunakan selama pandemi Covid-19, pada apotik di Kelurahan Pasangkayu, Senin 5 Juli.

Dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya kelangkaan dan permainan harga. Sehingga aktivitas jual-beli obat antibiotik itu berjalan lancar.

” Polri akan terus melakukan pengawasan terhadap aktivitas penjualan obat-obatan di Pasangkayu, untuk mencegah terjadinya penimbunan dan mengontrol harga jual obat yang ditawarkan dari eceran tertinggi yang sudah ditetapkan pemerintah” terang Kapolres AKBP Leo H Siagian.

Ia berharap para Apoteker maupun pemilik perusahaan obat tidak melakukan penimbunan maupun menjual harga obat diluar harga yang telah ditentukan pemerintah.

” Sebab pihak Kepolisian tidak akan ragu ataupun segan melakukan tindakan tegas kepada distributor dan oknum penjual nakal apabila melakukan penimbunan dan menaikan harga yang tidak wajar” tegas AKBP Leo.(hn)