Ia berharap para Apoteker maupun pemilik perusahaan obat tidak melakukan penimbunan maupun menjual harga obat diluar harga yang telah ditentukan pemerintah.
” Sebab pihak Kepolisian tidak akan ragu ataupun segan melakukan tindakan tegas kepada distributor dan oknum penjual nakal apabila melakukan penimbunan dan menaikan harga yang tidak wajar” tegas AKBP Leo.(hn)












