Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Ragam » Jabar Bakal Jadi Ikon Inacraft 2022

Jabar Bakal Jadi Ikon Inacraft 2022

  • account_circle Ekspos Sulbar
  • calendar_month Sen, 21 Mar 2022
  • comment 0 komentar

KOTA BANDUNG — Provinsi Jawa Barat terpilih jadi ikon pada pameran terbesar se-Asia Tenggara The International Handicraft Trade Fair (Inacraft) 2022, yang akan digelar di Balai Sidang Jakarta Convention Center (JCC) 23-27 Maret 2022.

 

Ditemui usai Japri (Jabar Punya Informasi) di Gedung Sate, Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Jabar Atalia Praratya Ridwan Kamil menuturkan, Jabar sudah mempersiapkan dengan matang untuk menjadi ikon di ajang bergengsi produk kerajinan tersebut.

 

“Jabar terpilih jadi ikon Inacraft 2022, ini ajang bergengsi bertaraf internasional bahkan jadi pameran terbesar se-Asia Tenggara. Persiapan sudah dari jauh hari, kita sudah sangat siap sebagai ikon,” ujar Atalia, Senin (21/3/2022).

 

Dipilihnya Jabar jadi ikon Inacraft 2022 akan terlihat dari kehadiran paviliun besar seluas 232 meter persegi di pintu utama JCC. Di paviliun itu akan dipamerkan 335 produk UMKM yang sudah dikurasi. Tak hanya produk kerajinan, di paviliun tersebut juga akan ada berbagai kuliner khas Jabar, pertunjukan seni budaya hingga pelatihan.

 

“Paviliunnya besar supaya nyaman buat pengunjung melihat karya dan produk Jabar,” ucap Atalia.

 

Secara keseluruhan, lanjut Atalia, Inacraft 2022 akan kental nuansa kejawabaratan. Mulai dari logo, dekorasi, tarian selamat datang, hingga seragam kepanitiaan. Adapun nuansa yang akan ditampilkan adalah Jabar secara keseluruhan mulai dari Sunda Priangan, Jawa, hingga kebudayaan Betawi. Sebanyak 14 boot dari kabupaten/ kota di Jabar juga akan mengisi diluar paviliun utama.

 

“Kejawabaratannya akan kental sekali apalagi nanti ditambah 14 daerah yang punya boot sendiri diluar paviliun,” sebut Atalia.

 

Sementara produk unggulan Jabar yang ditampilkan pada Inacraft 2022 meliputi feseyen , kriya, dekorasi rumah, aksesori, kuliner hingga produk dari material tanah liat yang saat ini sedang didorong oleh Unesco. Ini menunjukkan Jabar sangat kaya akan produk kerajinan sehingga tak heran dijadikan ikon Inacraft 2022.

 

“Ada enam material produk yang didorong Unesco yang akan kita tampikan semuanya supaya masyarakat memahami bahwa Jabar ini memiliki semua kebutuhan penyediaan kerajinan untuk Indonesia,” tutur Atalia.

 

Juga yang menarik adalah UMKM Jabar yang terlibat merupakan UMKM yang sudah berhasil menembus pasar internasional, sehingga kualitasnya sudah tidak diragukan lagi. Kendati begitu produk UMKM pemula atau startup juga akan ditampilkan.

 

“Kita harap terus mendongkrak promosi produk Jabar ke pasar internasional juga bisa mengajak mereka yang masih memasarkan secara lokal,” ujar Atalia.

 

Menurutnya, Inacraft 2022 merupakan momen penting untuk mengangkat produk Jabar dan 33 provinsi lainnya ke pasar internasional. Selain berdampak pada kesejahteraan pelaku UMKM, Inacraft 2022 juga menjadi tonggak kebangkitan ekonomi Indonesia secara keseluruhan pasca pandemi Covid-19.

 

“Pameran ini penting, jarang ada, apalagi levelnya internasional, ini momentum yang baik. Saya harap tidak hanya untuk Jabar saja tapi untuk kebangkitan ekonomi seluruh Indonesia karena kita sebagai ikon juga harus mengangkat 33 provinsi lainnya,” tutur Atalia.

 

Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Jabar Iendra Sofyan menyebut target transaksi ekonomi pada Inacraft 2022 diharapkan mendekati nilai transaksi pada Inacraft 2019 yang diselenggarakan sebelum pandemi COVID-19. Iendra mengatakan, total transaksi ekonomi pada Inacraft 2019 mencapai Rp145 miliar dengan kontrak dagang sebesar 12,98 juta US dollar.

 

“Tentunya dengan kondisi sekarang meskipun hybrid semoga target transaksi itu bisa sama dengan tahun 2019 atau paling tidak mendekati,” ujarnya.

 

Diharapkan Inacraft 2022 dihadiri 50 persen dari total kunjungan Inacraft 2019 yaitu 173 ribu orang. Hal ini mengingat Jakarta kini sedang menerapkan PPKM level dua di mana pengunjung yang datang harus menunjukkan bukti minimal vaksinasi lengkap (dua dosis).

 

“Kalau belajar dari tahun 2019 sebelum pandemi ada 173 ribu pengunjung, harapannya tahun ini tidak terlalu jauh meskipun panitia menargetkan paling tidak 50 persennya karena PPKM level 2 di Jakarta,” tuturnya.

  • Penulis: Ekspos Sulbar

Rekomendasi Untuk Anda

  • DPRD Sulbar Sampaikan Pemandangan Umum Fraksi atas Nota Keuangan dan Ranperda APBD 2026

    DPRD Sulbar Sampaikan Pemandangan Umum Fraksi atas Nota Keuangan dan Ranperda APBD 2026

    • calendar_month Kam, 11 Sep 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 155
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – DPRD Sulbar melaksanakan Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap penjelasan Gubernur Sulbar Suhardi Duka mengenai Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026, di Ruang Paripurna Kantor DPRD Sulbar, Rabu, 10 September 2025. Rapat dipimpin langsung oleh Wakil Ketua […]

  • Pemkab Realisasikan Bantuan Mahasiswa

    Pemkab Realisasikan Bantuan Mahasiswa

    • calendar_month Jum, 3 Des 2021
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 653
    • 0Komentar

    PASANGKAYU,ekspossulbar.co.id– Pemkab Pasangkayu merealisasikan bantuan individu mahasiswa. Diserahkan secara simbolis oleh Kepala Disdikpora Pasangkayu Abidin, Kamis 2 Desember. Abidin menerangkan total bantuan individu mahasiswa untuk tahun 2021 sebanyak Rp. 340 juta, dimana masing-masing mahasiswa penerima bantuan memperoleh sebanyak Rp . 2 juta. Sambung dia sebanyak 170 proposal permohonan bantuan dari mahasiswa yang diterimanya, namun hanya […]

  • TMMD Sentuh Duicker, Jalan Banea Tak Lagi Becek.

    TMMD Sentuh Duicker, Jalan Banea Tak Lagi Becek.

    • calendar_month Rab, 22 Sep 2021
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 183
    • 0Komentar

    MAMASA, ekspossulbar.co.id–Memasuki musim hujan  yang sering mengguyur wilayah Kabupaten Mamasa. Jalan-jalan menuju Desa Banea, Kecamatan Sumarorong kebanyakan belum di beton pun akan becek dan licin saat dilalui. Namun, dengan adanya program Tentara Manunggal Masuk Desa (TMMD) ke-112 ini, jalan setapak menanjak yang terletak di perbukitan itu, kedepan mudah di lalui. Salah satu Tokoh masyarakat Desa […]

  • Tingkatkan PAD, Pemkab Pasangkayu Coba Strategi Baru

    Tingkatkan PAD, Pemkab Pasangkayu Coba Strategi Baru

    • calendar_month Kam, 9 Des 2021
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 698
    • 0Komentar

    PASANGKAYU,ekspossulbar.co.id– Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) menjadi perhatian serius Pemkab Pasangkayu. Bahkan untuk tahun 2023 mendatang Pemkab mencoba strategi baru. Tidak seperti tahun sebelumnya, untuk pematangan perencanaan pencapaian target PAD 2023, Sekkab Firman memimpin tim turun langsung ke OPD-OPD penghasil retribusi. Dalam road show itu, Sekkab melakukan breafing dengan kepala OPD terkait, untuk mengetahui secara […]

  • Gubernur Sulbar Ingatkan Pentingnya Jaga Persatuan di Tengah Situasi Bangsa

    Gubernur Sulbar Ingatkan Pentingnya Jaga Persatuan di Tengah Situasi Bangsa

    • calendar_month Jum, 5 Sep 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 195
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAJENE – Gubernur Sulbar Suhardi Duka (SDK), mengingatkan pentingnya menjaga persatuan dan tidak mudah terprovokasi di tengah situasi bangsa saat ini. Pernyataan ini disampaikan setelah salat Jumat di Masjid Agung Ilaikal Mashiir, Majene (5/9/2025). Suhardi Duka mengapresiasi masyarakat dan para tokoh yang telah menjaga keamanan dan ketertiban selama aksi penyampaian aspirasi oleh mahasiswa. Ia […]

  • Tegas! Ini Alasan OP Nakes di Pasangkayu Tolak RUU Omnibus Law

    Tegas! Ini Alasan OP Nakes di Pasangkayu Tolak RUU Omnibus Law

    • calendar_month Ming, 14 Mei 2023
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 233
    • 0Komentar

    Sejumlah organisasi profesi (OP) tenaga kesehatan (Nakes) di Pasangkayu menolak rancangan undang-undang (RUU) Omnibus Law

expand_less