Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Ragam » Sebanyak 35 SMK Negeri di Jabar Sudah Resmi Jadi BLUD

Sebanyak 35 SMK Negeri di Jabar Sudah Resmi Jadi BLUD

  • account_circle Ekspos Sulbar
  • calendar_month Rab, 23 Mar 2022

KABUPATEN KARAWANG — Sebanyak 35 Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri di Jawa Barat sudah resmi menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Hal itu diharapkan mampu meningkatkan mutu pendidikan siswa untuk menyongsong dunia kerja setelah lulus.

 

Bunda Literasi Provinsi Jabar Atalia Praratya Ridwan Kamil mengatakan, dengan adanya status BLUD, para siswa bisa berkreasi dengan maksimal.

 

“Untuk BLUD, SMK Negeri di Jabar adalah pionirnya dalam membantu kesejahteraan masyarakat,” kata Atalia di SMK Negeri 1 Karawang, Rabu (23/03/2022) sore.

 

Atalia mengapresiasi atas beberapa prestasi yang telah ditorehkan peserta didik. Salah satunya, siswa SMK Negeri 9 Kota Bandung berhasil menjual sari lemon dengan pendapatan mencapai Rp1 miliar.

 

“Saya melihat dan mendengar terkait dengan bagaimana prestasi yang ditorehkan. Saya harus berikan apresiasi,” ucapnya.

 

Selain itu, ada berbagai produk unggulan lainnya yang berhasil diciptakan siswa SMK Negeri di Jabar, yaitu helmet bluetooth. Inovasi tersebut membuat Atalia terkesima. Meski masih muda, mereka bisa menghadirkan produk yang bisa dimanfaatkan sesuai dengan perkembangan zaman.

 

“Dengan menciptakan helmet yang ada bluetooth-nya dengan menggunakan bahan bakar solar cell. Dengan helmet ini kita tidak perlu lagi harus charger,” ucap Atalia.

 

Menurut Atalia, kecerdasan para siswa tersebut tak lepas dari bimbingan orang tua di rumah dan tenaga pendidik di setiap sekolah. Oleh karena itu, Atalia berpesan agar siswa se-Jabar harus mempunyai mimpi dan cita-cita yang tinggi demi menggenggam masa depan yang cerah.

 

“Tetap semangat untuk meraih mimpi, harus punya mimpi dan cita-cita,” katanya.

 

Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jabar Dedi Supandi menuturkan, ada lima tujuan SMK menjadi BLUD. Pertama, belajar riil berwirausaha. Kedua, mengembangkan jiwa wirausaha dan enterpreneurship bagi guru dan siswa. Ketiga, menggali potensi bisnis di sekolah yang bisa menghasilkan uang untuk membiayai operasional sekolah.

 

“Kemudian, SMK jadi BLUD bertujuan untuk memberikan layanan umum secara lebih efektif, efisien, ekonomis, transparan, dan bertanggung jawab sejalan dengan praktik bisnis yang sehat,” kata Dedi.

 

“Tujuan yang terakhir, SMK diberikan fleksibilitas untuk mengatur manajemen keuangannya dengan mengikuti kaidah-kaidah pengelolaan keuangan Kemenkeu dan peraturan daerah,” imbuhnya.

 

Berikut daftar 35 SMK di Jawa Barat yang telah menjadi BLUD:

 

SMKN 1 Cibinong Kabupaten Bogor

SMKN 3 Kota Bogor

SMKN 1 Kota Depok

SMKN 1 Kota Bekasi

SMKN 1 Cikarang Barat Kab. Bekasi

SMKN 1 Majalengka

SMKN 1 Losarang Kabupaten Indramayu

SMKN 1 Kota Cirebon

SMKN 1 Mundu Cirebon

SMKN 1 Kuningan

SMKN 3 Kuningan

SMKN 1 Karawang

SMKN 1 Purwakarta

SMKN 2 Subang

SMKN 1 Kota Sukabumi

SMKN 1 Cibadak Kab. Sukabumi

SMKN 1 Pacet Kabupaten Cianjur

SMKN 1 Kota Tasikmalaya

SMKN 2 Kota Tasikmalaya

SMKN Rajapolah Kabupaten Tasikmalaya

SMKN 1 Ciamis

SMKN 1 Kota Banjar

SMKN 1 Pangandaran

SMKN 2 Kota Bandung

SMKN 3 Kota Bandung

SMKN 6 Kota Bandung

SMKN 9 Kota Bandung

SMKN 11 Kota Bandung

SMKN 1 Kota Cimahi

SMKN PPN Lembang Kab. Bandung Barat

SMKN 5 Pangalengan Kab. Bandung

SMKN 1 Sumedang

SMKN 1 Garut

SMKN 2 Garut

SMKN 4 Garut

  • Penulis: Ekspos Sulbar

Rekomendasi Untuk Anda

  • Program Pelita Sulbar, Pemprov Ajak Perusahaan Swasta Penuhi Listrik Gratis bagi Warga Miskin

    Program Pelita Sulbar, Pemprov Ajak Perusahaan Swasta Penuhi Listrik Gratis bagi Warga Miskin

    • calendar_month Sab, 31 Okt 2026
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 52
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU — Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat di bawah kepemimpinan Gubernur Suhardi Duka (SDK) menggandeng sejumlah perusahaan untuk membantu memenuhi kebutuhan listrik warga miskin melalui program tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR). Langkah ini ditempuh di tengah keterbatasan anggaran daerah untuk menjangkau puluhan ribu rumah tangga yang belum menikmati aliran listrik. Kerja […]

  • BPKPD dan Perkim Sulbar Sinergi Tuntaskan Persoalan Tanah Polda: SK dan NPHD 2016 Dibahas Tuntas

    BPKPD dan Perkim Sulbar Sinergi Tuntaskan Persoalan Tanah Polda: SK dan NPHD 2016 Dibahas Tuntas

    • calendar_month Rab, 13 Agu 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 251
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Dalam rangka menuntaskan persoalan aset tanah Polda Sulawesi Barat (Sulbar) yang terselesaikan, Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Sulbar bersama Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Sulbar menggelar rapat koordinasi di ruang rapat kantor Dinas Perkim Sulbar, Rabu 13 Agustus 2025. Fokus rapat kali ini adalah membahas secara mendalam kelanjutan Surat […]

  • Gubernur Sulbar Dorong Penyelesaian Konflik Tapalang Lewat Musyawarah Adat

    Gubernur Sulbar Dorong Penyelesaian Konflik Tapalang Lewat Musyawarah Adat

    • calendar_month Sen, 25 Agu 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 332
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Gubernur Sulbar, Suhardi Duka (SDK) memfasilitasi pertemuan penting antara warga dari dua desa di Kecamatan Tapalang, Kabupaten Mamuju, yakni Kasambang dan Kuridi, yang sebelumnya sempat mengalami perselisihan. Pertemuan tersebut berlangsung di ruang kerja Gubernur Sulbar dan dihadiri oleh tokoh masyarakat dari kedua desa. Usai pertemuan, Suhardi Duka menyampaikan kepada wartawan bahwa kedua […]

  • Satgas COVID-19 Terbitkan Ketentuan Terbaru Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri

    Satgas COVID-19 Terbitkan Ketentuan Terbaru Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri

    • calendar_month Kam, 19 Mei 2022
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 711
    • 0Komentar

    Jakarta, EKSPOSSULBAR.CO.ID – Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 19 Tahun 2022 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19). SE ini berlaku efektif sejak ditandatangani oleh Ketua Satgas Suharyanto pada tanggal 18 Mei 2022. “Surat Edaran ini berlaku efektif mulai tanggal 18 Mei 2022 […]

  • Ini Penjelasan Kabag Kesra Tentang Anggaran Publikasi STQH

    Ini Penjelasan Kabag Kesra Tentang Anggaran Publikasi STQH

    • calendar_month Jum, 17 Mar 2023
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 568
    • 0Komentar

    Pasangkayu,EKSPOSSULBAR.CO.ID– Salah satu upaya dilakukan untuk menyukseskan pelaksanaan Seleksi Tilawatil Quran dan Hadis (STQH) ke 10 tingkat Kabupaten Pasangkayu, adalah dengan mengalokasikan anggaran khusus untuk publikasi. Kabag Kesra Pemkab Pasangkayu, Murfin Djamaluddin, menyebut dengan adanya alokasi anggaran publikasi itu, diharap kegiatan STQH ke 10 yang dipusatkan di Kecamatan Pasangkayu, terpublikasi secara luas ditengah masyarakat. Pengelolaan […]

  • Korban Berjatuhan Karena Covid-19, Kapolres Pasangkayu Minta Patuhi Prokes

    Korban Berjatuhan Karena Covid-19, Kapolres Pasangkayu Minta Patuhi Prokes

    • calendar_month Sab, 24 Jul 2021
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 998
    • 0Komentar

    PASANGKAYU, ekspossulbar.co.id,– Angka kematian karena covid-19 di Pasangkayu dalam dua pekan terakhir meningkat. Ada lima kasus kematian. Kapolres Pasangkayu AKBP Leo H Siagian berharap tingginya kasus kematian itu dapat membangun kesadaran kolektif masyarakat akan bahaya virus corona. Senantiasa disiplin menerapkan protokol kesehatan. “Semoga dengan kejadian dua pekan ini masyarakat sadar akan pentingnya disiplin terhadap protokol […]

expand_less