Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Ragam » Penundaan Jadwal Masuk Sekolah, Ridwan Kamil: Langkah Solutif

Penundaan Jadwal Masuk Sekolah, Ridwan Kamil: Langkah Solutif

  • account_circle Ekspos Sulbar
  • calendar_month Jum, 6 Mei 2022
  • comment 0 komentar

KABUPATEN GARUT — Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menilai keputusan menunda jadwal masuk sekolah merupakan langkah solutif untuk mengantisipasi kemacetan yang diprediksi terjadi saat arus balik Lebaran tahun ini.

Ditemui usai meninjau arus balik Lebaran di Pos Terpadu Limbangan Garut, Jumat (6/5/2022), Ridwan Kamil mengatakan, penundaan tersebut tidak akan begitu mengganggu proses belajar mengajar.

”Keputusan terkait libur itu situasional. Kita sudah mengalami masa darurat selama dua tahun. Jadi kalau ada perpanjangan sedikit, saya kira kita apresiasi saja selama tidak mengganggu muatan dari belajar mengajar,” kata Kang Emil –sapaan Ridwan Kamil.

Seperti diketahui, Kemendikbud Ristek telah berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah Provinsi Jabar, DKI Jakarta dan Banten untuk memberikan fleksibilitas penambahan masa libur sekolah selama tiga hari yang semula masuk pada 9 Mei menjadi 12 Mei 2022. Penambahan masa libur sekolah ini berlaku untuk semua jenjang pendidikan. ”Kami mengikuti kebijakan dari pemerintah pusat,” kata Kang Emil.

Menurut Kang Emil, masyarakat sekarang sudah memiliki pengalaman agar siswa masih tetap bisa produktif walaupun harus menambah libur selama tiga hari. Hampir dua tahun lamanya, kegiatan belajar mengajar di sekolah pernah dihentikan untuk antisipasi penularan COVID-19. Namun, siswa masih bisa tetap produktif dengan diberlakukannya pembelajaran jarak jauh. ”Saya kira itu tidak masalah,” ucap Kang Emil.

Keuntungan lainnya menurut Kang Emil, para siswa yang ikut orang tuanya mudik bisa lebih lama menghabiskan waktu dengan sanak saudara di kampung halaman setelah dua tahun tidak bisa berjumpa.

”Intinya negara mencoba untuk memberikan sebuah pelayanan kepuasan publik agar waktu berkualitas yang dua tahun tertahan ini bisa lebih lama,” ujar Kang Emil.

  • Penulis: Ekspos Sulbar

Rekomendasi Untuk Anda

  • Edarkan Sabu di Kampung Bakenkeng, Janda 5 Anak Ditangkap Polisi Terancam 20 Tahun Penjara

    Edarkan Sabu di Kampung Bakenkeng, Janda 5 Anak Ditangkap Polisi Terancam 20 Tahun Penjara

    • calendar_month Sel, 15 Apr 2025
    • account_circle Chamar
    • visibility 154
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU — Seorang perempuan berinisial HS (46), yang diketahui merupakan janda dengan lima orang anak, ditangkap aparat kepolisian. Ia kedapatan mengedarkan narkoba jenis sabu di Kampung Bakenkeng, Kecamatan Kalukku, Kabupaten Mamuju. Penangkapan dilakukan oleh tim Satresnarkoba Polresta Mamuju setelah menerima laporan dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan tiga paket kecil […]

  • Peringatan hari TBC sedunia, Dinkes sambangi Rutan

    Peringatan hari TBC sedunia, Dinkes sambangi Rutan

    • calendar_month Jum, 22 Mar 2019
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 507
    • 0Komentar

    Ekspossulbar.com, MAMASA — Kepala Dinas Kesehatan dr. Hajai mengimbau warga Mamasa cegah sedini mungkin penyakit TBC pada Peringati Hari Tuberculosis (TBC) Sedunia, di Rumah Tahanan (Rutan) Mamasa.di Kecamatan Balla, Rabu (20/3/2019). dr. Hajai Menjelaskan, Sulawesi Barat (Sulbar) merupakan salah satu provinsi di Indonesia yang masuk dalam kategori penderita TBC. Dalam lima tahun terakhir Sulbar selalu […]

  • Bapperida Sulbar Hadiri Forum Dewan Pertahanan Nasional, Bahas Dampak Strategis PP 39 Tahun 2025 terhadap Tata Kelola Pertambangan

    Bapperida Sulbar Hadiri Forum Dewan Pertahanan Nasional, Bahas Dampak Strategis PP 39 Tahun 2025 terhadap Tata Kelola Pertambangan

    • calendar_month Sen, 20 Okt 2025
    • account_circle Dhamar
    • visibility 223
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, Mamuju — Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Sulbar menghadiri Forum Diskusi Dewan Pertahanan Nasional, Minggu (19/10/2025). Membahas Dampak Strategis Perubahan Kedua atas PP Nomor 96 Tahun 2021 tentang Tata Kelola Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba) di wilayah Mamuju dan sekitarnya. Forum yang berlangsung di Hotel Maloe, Mamuju, ini dihadiri oleh berbagai […]

  • Kadis Kominfo Sulbar: Perangi Kejahatan Siber Lewat Literasi Digital di Senter KIM

    Kadis Kominfo Sulbar: Perangi Kejahatan Siber Lewat Literasi Digital di Senter KIM

    • calendar_month Sel, 3 Jun 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 181
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Kejahatan siber (cyber crime) menjadi perhatian serius pemerintah, baik di tingkat pusat maupun daerah. Untuk mengantisipasi ancaman ini, Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik Provinsi Sulawesi Barat terus menggencarkan literasi digital kepada masyarakat. Kepala Dinas Kominfo Sulbar, Mustari Mula, mengatakan bahwa upaya pencegahan kejahatan siber dilakukan melalui sosialisasi rutin tentang dampak negatif […]

  • Ridwan Kamil Resmikan Penataan Kalimalang Bekasi, Proyek dilaksanakan dalam empat tahap

    Ridwan Kamil Resmikan Penataan Kalimalang Bekasi, Proyek dilaksanakan dalam empat tahap

    • calendar_month Rab, 20 Apr 2022
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 263
    • 0Komentar

    KOTA BEKASI — Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meresmikan penataan kawasan Sungai Kalimalang, Kota Bekasi, Rabu (20/4/2022). Kini tak hanya sekadar dilirik saat melintas, sisi utara dan selatan Kalimalang sudah dapat dinikmati warga menjadi ruang interaksi sosial, bahkan bisa menjadi destinasi wisata baru. “Yang dulu Kalimalang hanya sekadar dilirik sambil lewat sekarang bisa dinikmati, khususnya […]

  • RSUD Pasangkayu Bersiap Jadi BLUD

    RSUD Pasangkayu Bersiap Jadi BLUD

    • calendar_month Sel, 2 Feb 2021
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 344
    • 0Komentar

    ekspossulbar.com,PASANGKAYU– Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pasangkayu kini tengah bersiap diri menuju Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Tim penilai dari yang dibentuk oleh Pemkab Pasangkayu telah melakukan tahapan-tahapan penilaian, sebagaimana ditentukan dalam Permendagri nomor 79 tahun 2018 tentang BLUD. Selasa 2 Februari, tim penilai menyambangi RSUD Pasangkayu untuk menyesuaikan laporan secara administrasi dengan kenyataan dilapangan.

expand_less