Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Ragam » Penundaan Jadwal Masuk Sekolah, Ridwan Kamil: Langkah Solutif

Penundaan Jadwal Masuk Sekolah, Ridwan Kamil: Langkah Solutif

  • account_circle Ekspos Sulbar
  • calendar_month Jum, 6 Mei 2022
  • comment 0 komentar

KABUPATEN GARUT — Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menilai keputusan menunda jadwal masuk sekolah merupakan langkah solutif untuk mengantisipasi kemacetan yang diprediksi terjadi saat arus balik Lebaran tahun ini.

Ditemui usai meninjau arus balik Lebaran di Pos Terpadu Limbangan Garut, Jumat (6/5/2022), Ridwan Kamil mengatakan, penundaan tersebut tidak akan begitu mengganggu proses belajar mengajar.

”Keputusan terkait libur itu situasional. Kita sudah mengalami masa darurat selama dua tahun. Jadi kalau ada perpanjangan sedikit, saya kira kita apresiasi saja selama tidak mengganggu muatan dari belajar mengajar,” kata Kang Emil –sapaan Ridwan Kamil.

Seperti diketahui, Kemendikbud Ristek telah berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah Provinsi Jabar, DKI Jakarta dan Banten untuk memberikan fleksibilitas penambahan masa libur sekolah selama tiga hari yang semula masuk pada 9 Mei menjadi 12 Mei 2022. Penambahan masa libur sekolah ini berlaku untuk semua jenjang pendidikan. ”Kami mengikuti kebijakan dari pemerintah pusat,” kata Kang Emil.

Menurut Kang Emil, masyarakat sekarang sudah memiliki pengalaman agar siswa masih tetap bisa produktif walaupun harus menambah libur selama tiga hari. Hampir dua tahun lamanya, kegiatan belajar mengajar di sekolah pernah dihentikan untuk antisipasi penularan COVID-19. Namun, siswa masih bisa tetap produktif dengan diberlakukannya pembelajaran jarak jauh. ”Saya kira itu tidak masalah,” ucap Kang Emil.

Keuntungan lainnya menurut Kang Emil, para siswa yang ikut orang tuanya mudik bisa lebih lama menghabiskan waktu dengan sanak saudara di kampung halaman setelah dua tahun tidak bisa berjumpa.

”Intinya negara mencoba untuk memberikan sebuah pelayanan kepuasan publik agar waktu berkualitas yang dua tahun tertahan ini bisa lebih lama,” ujar Kang Emil.

  • Penulis: Ekspos Sulbar

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dinkes Sulbar dan TP-PKK Kolaborasi Gelar Ma’silambi di Sumare, Komitmen Dekatkan Layanan Kesehatan dan Gerakkan Partisipasi Masyarakat

    Dinkes Sulbar dan TP-PKK Kolaborasi Gelar Ma’silambi di Sumare, Komitmen Dekatkan Layanan Kesehatan dan Gerakkan Partisipasi Masyarakat

    • calendar_month Jum, 23 Mei 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 176
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR CO.ID, MAMUJU – Komitmen untuk mendekatkan layanan kesehatan dan menggerakkan partisipasi masyarakat, diwujudkan melalui aksi nyata bertajuk Ma’silambi yang digelar Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) bersama Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Sulbar di Desa Sumare, Kabupaten Mamuju, Kamis (22/5/2025). Kegiatan ini dihadiri Kepala Dinas Kesehatan Sulbar Asran Masdy, Asisten Pemkab Mamuju, […]

  • Pemkab Salurkan Paket Sembako Untuk Korban Gempa di Pasangkayu

    Pemkab Salurkan Paket Sembako Untuk Korban Gempa di Pasangkayu

    • calendar_month Kam, 4 Okt 2018
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 1.151
    • 0Komentar

    ekspossulbar.com,PASANGKAYU— Gempa berkekuatan 7,4 SR yang mengguncang Sulawesi Tengah (Sulteng) dan Sulawesi Barat (Sulbar) , telah menimbulkan banyak korban jiwa dan kerugian materil. Di Sulbar khususnya di Kabupaten Pasangkayu, bencana maha dasyat itu menelan satu korban jiwa dan merubuhkan puluhan rumah warga. Data sementara dari Pemkab Pasangkayu rumah yang mengalami rusak berat sebanyak 246 unit […]

  • Apel Pagi Sekretariat DPRD Sulbar: Penguatan Etika Kerja ASN

    Apel Pagi Sekretariat DPRD Sulbar: Penguatan Etika Kerja ASN

    • calendar_month Kam, 19 Jun 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 139
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU — Sekretariat DPRD Provinsi Sulawesi Barat melaksanakan apel pagi rutin, Rabu 18 Juni 2025. Apel ini dipimpin oleh Dzulvan Ramli, staf pada Bagian Persidangan dan Perundang-undangan, dengan Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-undangan, Dr. Musra Awaluddin, SH, bertindak selaku pembina upacara. Apel yang diikuti oleh seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) serta Tenaga Ahli dan […]

  • DPRD dan BPKPD Sulbar Bahas Ranperda Penyertaan Modal Daerah, Diharapkan Beri Deviden dan Dorong Pembangunan

    DPRD dan BPKPD Sulbar Bahas Ranperda Penyertaan Modal Daerah, Diharapkan Beri Deviden dan Dorong Pembangunan

    • calendar_month Kam, 2 Okt 2025
    • account_circle Dhamar
    • visibility 167
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, Makassar — Pemprov Sulbar melalui Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) ikut serta mengawal Panitia Kerja (Panja) DPRD Sulbar dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyertaan Modal Daerah pada PT. Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat (Bank Sulselbar). Kegiatan ini berlangsung di Kantor Pusat PT. Bank Sulselbar, Makassar, pada Rabu […]

  • Wabup Pasangkayu Apresiasi Halal bi Halal Pemuda Salunggaluku

    Wabup Pasangkayu Apresiasi Halal bi Halal Pemuda Salunggaluku

    • calendar_month Sel, 18 Jun 2019
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 515
    • 0Komentar

    ekspossulbar.com, PASANGKAYU— Wakil Bupati (Wabup) Pasangkayu Muhammad Saal, menghadiri acara halal bi halal yang digelar oleh Pemuda Dusun Salunggaluku Desa Randomayang, Kecamatan Bambalamotu, Kabupaten Pasangkayu, Senin 17 Juni. Wabup dua periode itu mengaku mengapresiasi acara halal bi halal itu. Semakin mempererat jalinan silaturahim antar pemuda maupun antar masyarakat umum pasca lebaran. “ Saya sangat mengapresiasi […]

  • DPRD Pasangkayu Getol Perjuangkan Penyelesaian Tapal Batas

    DPRD Pasangkayu Getol Perjuangkan Penyelesaian Tapal Batas

    • calendar_month Rab, 10 Jul 2019
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 697
    • 0Komentar

    ekspossulbar.com, PASANGKAYU— Polemik tapal batas antara Kabupaten Pasangkayu Sulawesi Barat dan Kabupaten Donggala Sulawesi Tengah belum jua terselesaikan. Meski Mendagri telah menerbitkan Permendagri 60/2018 tentang penetapan tapal batas antar kedua wilayah. Pemkab Pasangkayu mempersoalkan Permendagri tersebut karena merugikan Kabupaten Pasangkayu dan penetepannyapun dinilai sepihak. Pemkab ingin penetapan tapal batas kembali berdasarkan Permendagri 52/1991. Pemkab dan […]

expand_less