Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Ragam » Penundaan Jadwal Masuk Sekolah, Ridwan Kamil: Langkah Solutif

Penundaan Jadwal Masuk Sekolah, Ridwan Kamil: Langkah Solutif

  • account_circle Ekspos Sulbar
  • calendar_month Jum, 6 Mei 2022

KABUPATEN GARUT — Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menilai keputusan menunda jadwal masuk sekolah merupakan langkah solutif untuk mengantisipasi kemacetan yang diprediksi terjadi saat arus balik Lebaran tahun ini.

Ditemui usai meninjau arus balik Lebaran di Pos Terpadu Limbangan Garut, Jumat (6/5/2022), Ridwan Kamil mengatakan, penundaan tersebut tidak akan begitu mengganggu proses belajar mengajar.

”Keputusan terkait libur itu situasional. Kita sudah mengalami masa darurat selama dua tahun. Jadi kalau ada perpanjangan sedikit, saya kira kita apresiasi saja selama tidak mengganggu muatan dari belajar mengajar,” kata Kang Emil –sapaan Ridwan Kamil.

Seperti diketahui, Kemendikbud Ristek telah berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah Provinsi Jabar, DKI Jakarta dan Banten untuk memberikan fleksibilitas penambahan masa libur sekolah selama tiga hari yang semula masuk pada 9 Mei menjadi 12 Mei 2022. Penambahan masa libur sekolah ini berlaku untuk semua jenjang pendidikan. ”Kami mengikuti kebijakan dari pemerintah pusat,” kata Kang Emil.

Menurut Kang Emil, masyarakat sekarang sudah memiliki pengalaman agar siswa masih tetap bisa produktif walaupun harus menambah libur selama tiga hari. Hampir dua tahun lamanya, kegiatan belajar mengajar di sekolah pernah dihentikan untuk antisipasi penularan COVID-19. Namun, siswa masih bisa tetap produktif dengan diberlakukannya pembelajaran jarak jauh. ”Saya kira itu tidak masalah,” ucap Kang Emil.

Keuntungan lainnya menurut Kang Emil, para siswa yang ikut orang tuanya mudik bisa lebih lama menghabiskan waktu dengan sanak saudara di kampung halaman setelah dua tahun tidak bisa berjumpa.

”Intinya negara mencoba untuk memberikan sebuah pelayanan kepuasan publik agar waktu berkualitas yang dua tahun tertahan ini bisa lebih lama,” ujar Kang Emil.

  • Penulis: Ekspos Sulbar

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemkab Pasangkayu-BPJS Kesehatan Bahas Perpanjangan MoU

    Pemkab Pasangkayu-BPJS Kesehatan Bahas Perpanjangan MoU

    • calendar_month Sel, 12 Mei 2020
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 321
    • 0Komentar

    ekspossulbar.com,PASANGKAYU– Pemkab Pasangkayu dan pihak BPJS Kesehatan duduk bersama membahas rencana perpanjangan MoU untuk peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI). Sekaligus menepis isu polemik yang beredar saat ini. Berlangsung diruang rapat Sekkab Pasangkayu Selasa 12 Mei. Hadir Sekkab Firman, Kepala BPJS Kesehatan Pasangkayu Amiruddin, dan sejumlah kepala OPD. ” Jadi tidak benar kalau disebut kami mau […]

  • Ribuan Masyarakat Majene Bakal Tercover BPJS Kesehatan

    Ribuan Masyarakat Majene Bakal Tercover BPJS Kesehatan

    • calendar_month Jum, 14 Mar 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 229
    • 0Komentar

    Majene (ekspossulbar co.id) – Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka mengatakan akan membantu Pemerintah Kabupaten Majene untuk pemenuhan BPJS Kesehatan kepada ribuan masyarakat yang tidak tercover kedalam BPJS Kesehatan. Pernyataan itu disampaikan saat acara Syukuran dan Buka Puasa Bersama di Rujab Bupati Majene. Kamis , 13 Maret 2025 “Saya akan bantu Kabupaten Majene yang pertama, masyarakat […]

  • Harga Pangan

    Rakor Inflasi 2025, Bapperida Sulbar Dorong Sinergi Lintas Sektor Kendalikan Harga Pangan

    • calendar_month Kam, 25 Sep 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 165
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, Mamuju — Pemprov Sulbar menegaskan komitmennya dalam menjaga stabilitas harga dan mendukung program nasional perumahan rakyat. Hal ini disampaikan dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Tahun 2025 yang dirangkaikan dengan evaluasi dukungan pemerintah daerah dalam Program 3 Juta Rumah. Rapat berlangsung secara virtual melalui Zoom Meeting, Selasa (23/9/2025), dari Ruang Rapat Biro Ekbang Setdaprov Sulbar. […]

  • Gugatan Perdata Terkait Sisa Ganti Kerugian Pengadaan Tanah Dicabut pada Sidang Perdana

    Gugatan Perdata Terkait Sisa Ganti Kerugian Pengadaan Tanah Dicabut pada Sidang Perdana

    • calendar_month Jum, 24 Jul 2026
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 25
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Pengadilan Negeri Mamuju menggelar sidang perdana Perkara Perdata Nomor 23/Pdt.G/2026/PN.Mam dengan agenda pembacaan gugatan yang diajukan oleh Ashar Anas selaku Penggugat terhadap M. Sila (Tergugat I), Bustam Ali (Tergugat II), dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat cq. Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, Pertanahan dan Perhubungan sebagai Tergugat III. Dalam surat gugatannya, Penggugat pada […]

  • Rajin Tarawih, Pemkab Pasangkayu Hadiahi Umrah

    Rajin Tarawih, Pemkab Pasangkayu Hadiahi Umrah

    • calendar_month Sen, 6 Mei 2019
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 927
    • 0Komentar

    ekspossulbar.com, PASANGKAYU— Di bulan Ramadan 1440 H kali ini, umat islam di Pasangkayu sepertinya bakal banyak memetik kegembiraan dan keberkahan. Sebabnya selain bakal memperoleh pahala berlipat ganda, juga bisa memperoleh hadiah umrah gratis dari Pemkab Pasangkayu. Itu diungkapkan oleh Wakil Bupati (Wabup) Pasangkayu Muhammad Saal saat memberi sepatah kata dimalam tarawih pertama di Masjid Madaniah, […]

  • Kronologi Tiga Pekerja Jatuh Saat Mengecat Jembatan Tarailu, Satu Ditemukan Selamat

    Kronologi Tiga Pekerja Jatuh Saat Mengecat Jembatan Tarailu, Satu Ditemukan Selamat

    • calendar_month Sen, 28 Jul 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 378
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Sebuah kecelakaan kerja terjadi di Jembatan Tarailu, Kecematan Sampaga, Mamuju, Senin (28/7) melibatkan para pekerja dari PT Surya Mandiri Perdana yang tengah melakukan pengecatan pada struktur besi jembatan. Kasi Humas Polresta Mamuju, Ipda Herman Basir, menerangkan bahwa insiden bermula ketika tiga pekerja sedang melakukan pengecatan dan terjatuh dari jembatan. “Saat itu tiga […]

expand_less