Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Ragam » Penundaan Jadwal Masuk Sekolah, Ridwan Kamil: Langkah Solutif

Penundaan Jadwal Masuk Sekolah, Ridwan Kamil: Langkah Solutif

  • account_circle Ekspos Sulbar
  • calendar_month Jum, 6 Mei 2022
  • comment 0 komentar

KABUPATEN GARUT — Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menilai keputusan menunda jadwal masuk sekolah merupakan langkah solutif untuk mengantisipasi kemacetan yang diprediksi terjadi saat arus balik Lebaran tahun ini.

Ditemui usai meninjau arus balik Lebaran di Pos Terpadu Limbangan Garut, Jumat (6/5/2022), Ridwan Kamil mengatakan, penundaan tersebut tidak akan begitu mengganggu proses belajar mengajar.

”Keputusan terkait libur itu situasional. Kita sudah mengalami masa darurat selama dua tahun. Jadi kalau ada perpanjangan sedikit, saya kira kita apresiasi saja selama tidak mengganggu muatan dari belajar mengajar,” kata Kang Emil –sapaan Ridwan Kamil.

Seperti diketahui, Kemendikbud Ristek telah berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah Provinsi Jabar, DKI Jakarta dan Banten untuk memberikan fleksibilitas penambahan masa libur sekolah selama tiga hari yang semula masuk pada 9 Mei menjadi 12 Mei 2022. Penambahan masa libur sekolah ini berlaku untuk semua jenjang pendidikan. ”Kami mengikuti kebijakan dari pemerintah pusat,” kata Kang Emil.

Menurut Kang Emil, masyarakat sekarang sudah memiliki pengalaman agar siswa masih tetap bisa produktif walaupun harus menambah libur selama tiga hari. Hampir dua tahun lamanya, kegiatan belajar mengajar di sekolah pernah dihentikan untuk antisipasi penularan COVID-19. Namun, siswa masih bisa tetap produktif dengan diberlakukannya pembelajaran jarak jauh. ”Saya kira itu tidak masalah,” ucap Kang Emil.

Keuntungan lainnya menurut Kang Emil, para siswa yang ikut orang tuanya mudik bisa lebih lama menghabiskan waktu dengan sanak saudara di kampung halaman setelah dua tahun tidak bisa berjumpa.

”Intinya negara mencoba untuk memberikan sebuah pelayanan kepuasan publik agar waktu berkualitas yang dua tahun tertahan ini bisa lebih lama,” ujar Kang Emil.

  • Penulis: Ekspos Sulbar

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polri Ajak Masyarakat Aktif Laporkan Premanisme Lewat Call Center dan WhatsApp

    Polri Ajak Masyarakat Aktif Laporkan Premanisme Lewat Call Center dan WhatsApp

    • calendar_month Ming, 18 Mei 2025
    • account_circle Chamar
    • visibility 185
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, JAKARTA – Divisi Humas Polri kembali mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan aksi premanisme yang meresahkan lingkungan. Pengaduan bisa disampaikan melalui hotline Polri di 110 secara gratis, atau melalui WhatsApp ke nomor pengaduan Divisi Humas Polri di 0896-8233-3678. Kadiv Humas Polri, Irjen Pol. Sandi Nugroho, menjelaskan bahwa laporan yang diterima akan langsung ditindaklanjuti oleh […]

  • Kapolda Sulbar Hadiri Upacara Hardiknas, Tegaskan Komitmen Wujudkan Pendidikan Bermutu

    Kapolda Sulbar Hadiri Upacara Hardiknas, Tegaskan Komitmen Wujudkan Pendidikan Bermutu

    • calendar_month Sab, 2 Mei 2026
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 101
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Kapolda Sulbar, Irjen Pol Adi Deriyan menegaskan komitmennya dalam mendukung peningkatan kualitas pendidikan di daerah. Hal tersebut ditunjukkan dengan kehadirannya dalam upacara peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) yang berlangsung meriah di halaman Kantor Gubernur Sulbar, Sabtu (2/5/26). Kehadiran Kapolda dalam kegiatan ini menjadi bukti nyata dukungan kepolisian terhadap dunia pendidikan, sejalan dengan […]

  • Ridwan Kamil: Perfilman Indonesia sebagai Bentuk Identitas dari Budaya Bangsa

    Ridwan Kamil: Perfilman Indonesia sebagai Bentuk Identitas dari Budaya Bangsa

    • calendar_month Kam, 10 Mar 2022
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 278
    • 0Komentar

    KOTA BANDUNG — Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan terus mendukung perfilman Indonesia karena ini merupakan bentuk identitas dari budaya bangsa.   Hal itu dikemukakan dalam jumpa pers setelah menghadiri Hari Ulang Tahun Persatuan Artis Film Indonesia  (PARFI) ke-66 bersama istri, Atalia Praratya Ridwan Kamil, di Gedung Sate, Kota Bandung, Kamis (10/3/2022).   “Dalam sebuah […]

  • MNC Group Pegang Hak Siar Timnas di 2023

    MNC Group Pegang Hak Siar Timnas di 2023

    • calendar_month Kam, 8 Jun 2023
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 182
    • 0Komentar

    EKSPOS SULBAR – Ketua Umum PSSI, Erick Thohir menyatakan penetapan MNC Group sebagai pemegang hak siar pertandingan timnas Indonesia sepanjang 2023 merupakan langkah baru untuk mendukung perkembangan industri siaran sepak bola di Indonesia. Sebelumnya hak siar jika timnas bertanding, baik laga kandang dan tandang, dipasarkan per pertandingan atau turnamen kepada stasiun televisi yang berminat. “Ini […]

  • Pastikan Kesiapan Daerah Hadapi Potensi Bencana, BPBD Sulbar Lakukan Koordinasi dan Monitoring di Posko BPBD Pasangkayu

    Pastikan Kesiapan Daerah Hadapi Potensi Bencana, BPBD Sulbar Lakukan Koordinasi dan Monitoring di Posko BPBD Pasangkayu

    • calendar_month Ming, 30 Nov 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 187
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, PASANGKAYU — BPBD Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) terus memperkuat koordinasi kebencanaan di seluruh kabupaten, khususnya dalam menghadapi dinamika cuaca dan potensi bencana hidrometeorologi. Pada Minggu, 30 November 2025, Penata Penanggulangan Bencana Ahli Muda BPBD Sulbar, Inaldy L.S Si’lang, melakukan kegiatan koordinasi dan monitoring di Posko BPBD Kabupaten Pasangkayu. Koordinasi bertujuan memastikan kesiapsiagaan posko, kelancaran […]

  • Perpres 102/2022 tentang KNKT Diterbitkan, Cek Aturannya

    Perpres 102/2022 tentang KNKT Diterbitkan, Cek Aturannya

    • calendar_month Sen, 25 Jul 2022
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 436
    • 0Komentar

    JAKARTA, EKSPOSSULBAR.CO.ID – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan Peraturan Presiden Republik Indonesia (Perpres) Nomor 102 Tahun 2022 tentang Komite Nasional Keselamatan Transportasi. “Untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelaksanaan tugas dan fungsi Komite Nasional Keselamatan Transportasi, perlu mengubah Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2012 tentang Komite Nasional Keselamatan Transportasi,” disebutkan dalam Perpres yang dapat diakses […]

expand_less