Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Ragam » Ridwan Kamil Dorong Pelaku UMKM Jawa Barat Hemat Karbon

Ridwan Kamil Dorong Pelaku UMKM Jawa Barat Hemat Karbon

  • account_circle Ekspos Sulbar
  • calendar_month Sab, 14 Mei 2022
  • comment 0 komentar

KOTA BANDUNG – Karya Kreatif Jabar  (KKJ) dan Pekan Kerajinan Jawa Barat (PKJB) 2022 hari ini resmi digelar di Trans Convention Centre Bandung, Sabtu (14/5/2022).
Dalam KKJ dan PKJB keempat yang digagas Bank Indonesia Perwakilan Jabar dan Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Jabar ini menampilkan produk premium dari 87 UMKM kreatif mulai kriya, fashion, kuliner, dan industri kreatif.
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil turut hadir di event tahunan yang kali ini mengusung tema “Ekonomi Hijau dan Keuangan Inklusif Untuk Percepatan Ekonomi Berkelanjutan”. Dalam kesempatan itu, Kang Emil, sapaan akrabnya menuturkan, bahwa ekonomi hijau seringkali disalahartikan oleh masyarakat yang kerap menganggap ekonomi hijau sebagai aktivitas daur ulang.
”Tema tahun ini mengusung ekonomi hijau. Saya ingin mengingatkan karena kata hijau ini seringkali tidak dipahami, disangkanya hanya mendaur ulang,” kata Kang Emil.
Padahal, definisi hijau adalah aktivitas manusia yang rendah karbon. Menurut Kang Emil, saat ini gaya hidup masyarakat terbilang boros karbon karena masih mengandalkan bahan bakar bensin yang didapat dengan cara mengeruk perut bumi.
Volume karbon berlebih mengakibatkan pemanasan global atau efek rumah kaca. Hal ini membuat cuaca tak menentu dan sulit diprediksi, sehingga mengancam ketahanan pangan.
”Karbon berlebih membuat cuaca menjadi tak menentu, maka panen susah diprediksi dan bisa mengancam ketahanan pangan. Potensi tsunami juga menjadi tinggi,” jelasnya.
Gaya hidup hemat atau rendah karbon harus selalu diterapkan oleh para pelaku UMKM. Kang Emil menuturkan, gaya hidup hemat karbon ini bisa dimulai dengan memilih bahan baku lokal. ”Kalau bisa upayakan bahan baku lokal daripada beli impor. Itu sudah menghemat karbon,” ucap Kang Emil.
Penjualan produk pun supaya dimaksimalkan terlebih dulu untuk pasar lokal. Misalnya, produk UMKM dari Bogor bisa memprioritaskan di pasar Jabodetabek yang dapat menghemat penggunaan karbon.
”Jadi untuk ekonomi hijau, mari maksimalkan kekuatan lokal, resources-nya lokal, jualan di level lokal, dan kalau bisa energinya juga energi hijau, yaitu memanfaatkan panas bumi, energi matahari, air, angin, dan sebagainya,” ungkapnya.
Adapun tujuan digelar KKJ dan PKJB 2022 untuk mendorong perluasan akses pasar UMKM, mendorong transisi UMKM menuju ekonomi hijau yang berkelanjutan, serta mendorong UMKM menerapkan ekonomi syariah.
Akses keuangan UMKM juga dibuka seluas-luasnya melalui business matching bersama perbankan, serta digitalisasi UMKM. ”Mudah-mudahan semangat inilah yang mewarnai kebanggaan Jabar,” ujar Kang Emil.
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI Sandiaga Salahudin Uno turut mengapresiasi KKJ dan PKJB 2022. Dalam sambutan virtualnya, Sandiaga berharap semakin banyak pelaku industri kreatif dan UMKM yang mendukung pariwisata di Jabar.
”Selamat atas diselenggarakannya Karya Kreatif Jabar dan Pekan Kerajinan Jawa Barat 2022, semoga semakin banyak pelaku industri kreatif dan UMKM dapat mendukung sektor pariwisata,” tuturnya.
Sandiaga optimistis, gelaran tersebut mendukung kebangkitan ekonomi dan membuka lapangan kerja seluas-luasnya. Apresiasi juga turut disampaikan oleh Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki. Sesuai dengan tema keuangan inklusif, dalam KKJ dan PJKB 2022 juga dilakukan penandatanganan akad kredit antara UMKM dengan tujuh perbankan.
Selama tiga hari ke depan, KKJ dan PKJB 2022 akan diisi dengan talkshow dan workshop menghadirkan berbagai ahli. Selain itu aneka informasi lengkap tentang wisata Jabar, event G20,  layanan perbankan, serta hiburan dari sejumlah musisi.

  • Penulis: Ekspos Sulbar

Rekomendasi Untuk Anda

  • Desa Lariang Juarai Lomba Evaluasi Perkembangan Desa, Ini Kata Wabup

    Desa Lariang Juarai Lomba Evaluasi Perkembangan Desa, Ini Kata Wabup

    • calendar_month Jum, 3 Des 2021
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 126
    • 0Komentar

    PASANGKAYU,ekspossulbar.co.id– Warga Desa Lariang Kecamatan Tikke Raya patut berbangga, dibawah nakhoda Kepala Desa (Kades) Firman, mampu meraih juara pertama dalam lomba Evaluasi Perkembangan Desa dan Kelurahan tingkat Kabupaten Pasangkayu. Penyerahan hadiah berlangsung disalah satu aula hotel di Pasangkayu. Diserahkan langsung oleh Wakil Bupati Herny Agus, Jumat 3 Desember. Wabup Herny menyampaikan selamat kepada para pemenang […]

  • Adies Kadir dan Uya Kuya Aktif Kembali di DPR, MKD Putuskan Sahroni, Eko Patrio dan Nafa Urbach Disanksi Nonaktif

    Adies Kadir dan Uya Kuya Aktif Kembali di DPR, MKD Putuskan Sahroni, Eko Patrio dan Nafa Urbach Disanksi Nonaktif

    • calendar_month Kam, 6 Nov 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 213
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, JAKARTA – Dua anggota DPR RI yang sebelumnya dinonaktifkan, Adies Kadir dan Uya Kuya, dipastikan akan kembali aktif menjalankan tugas di parlemen. Keputusan ini diambil menyusul hasil sidang Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI yang menyatakan keduanya tidak terbukti melanggar kode etik. Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurizal, mengonfirmasi hal ini di Kompleks […]

  • Ridwan Kamil: 3.500 Warga Miskin Berkurang Per Minggu di Jabar

    Ridwan Kamil: 3.500 Warga Miskin Berkurang Per Minggu di Jabar

    • calendar_month Sel, 1 Agu 2023
    • account_circle
    • visibility 67
    • 0Komentar

    KOTA BANDUNG — Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan jumlah kemisikinan di Jabar dalam setahun terakhir turun 182 ribu orang. Dalam kesempatan Tepas (Temu Pemimpin untuk Aspirasi Masyarakat) Edisi 20 dengan tema ‘Lima Tahun Pembangunan Jabar Juara’, Ridwan Kamil menuturkan kini 182 ribu warga Jabar sudah tidak lagi berstatus miskin. “Kemiskinan di Jabar setahun terakhir […]

  • Tingkatkan Kompetensi Penyelamatan dan Penanganan Arsip Bencana, Arsiparis Biro Organisasi Setda Sulbar Ikuti Bimtek ANRI

    Tingkatkan Kompetensi Penyelamatan dan Penanganan Arsip Bencana, Arsiparis Biro Organisasi Setda Sulbar Ikuti Bimtek ANRI

    • calendar_month Sab, 13 Des 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 115
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Untuk meningkatkan kompetensi dalam pengelolaan arsip, khususnya arsip terdampak bencana, Arsiparis Ahli Muda Biro Organisasi Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyelamatan dan Penanganan Arsip Bencana, yang diselenggarakan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) melalui daring, Kamis, 12 Desember 2025. Kegiatan ini sejalan dengan misi Gubernur Sulbar Suhardi […]

  • Resmi! Jadwal Lengkap Pemberangkatan Haji 2025 Polewali Mandar Ditetapkan

    Resmi! Jadwal Lengkap Pemberangkatan Haji 2025 Polewali Mandar Ditetapkan

    • calendar_month Ming, 4 Mei 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 210
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, POLMAN – Pemerintah Daerah Kabupaten Polewali Mandar (Polman) bersama Kantor Kementerian Agama menggelar Rapat Pemantapan Pemberangkatan Jamaah Haji Tahun 1446 H/2025 pada Jumat, 2 Mei 2025. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Sekretaris Daerah (Sekda) dan bertujuan untuk memastikan kesiapan teknis serta sinergi lintas instansi dalam mendukung kelancaran ibadah haji. Berdasarkan data dari Seksi Penyelenggara […]

  • Plh Sekprov Sulbar Ingatkan ASN Wajib Lapor Kehadiran Pasca Cuti Libur, Yang Absen Akan Dikenai Sanksi Pemotongan TTP

    Plh Sekprov Sulbar Ingatkan ASN Wajib Lapor Kehadiran Pasca Cuti Libur, Yang Absen Akan Dikenai Sanksi Pemotongan TTP

    • calendar_month Jum, 28 Mar 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 92
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Pemprov Sulbar resmi mengatur jadwal cuti bersama bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam rangka Hari Idul fitri 1446 H/2025 M. Selain memastikan hak cuti tahunan ASN tetap terjaga, kebijakan ini juga menekankan kewajiban pelaporan kehadiran setelah libur panjang. Plh Sekprov Sulbar, Herdin Ismail menyampaikan bahwa aturan tersebut menindaklanjuti Keputusan Presiden RI Nomor […]

expand_less