Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Satgas COVID-19 Terbitkan Ketentuan Terbaru Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri

Satgas COVID-19 Terbitkan Ketentuan Terbaru Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri

  • account_circle Ekspos Sulbar
  • calendar_month Kam, 19 Mei 2022
  • comment 0 komentar

5. Ketentuan/persyaratan untuk memasuki wilayah Indonesia melalui entry point adalah sebagai berikut:

a. mematuhi ketentuan protokol kesehatan yang ditetapkan oleh pemerintah;

b. PPLN diwajibkan menggunakan aplikasi PeduliLindungi dan mengunduh aplikasi tersebut sebelum keberangkatan;

c. menunjukkan kartu/sertifikat (fisik ataupun digital) telah menerima vaksin COVID-19 dosis kedua seminimalnya empat belas hari sebelum keberangkatan sebagai persyaratan memasuki Indonesia dengan ketentuan sebagai berikut:

i. WNI PPLN yang belum mendapat vaksin akan divaksinasi di entry point perjalanan luar negeri setelah dilakukan pemeriksaan RT-PCR saat kedatangan dengan hasil negatif atau di tempat karantina setelah dilakukan pemeriksaan RT-PCR kedua dengan hasil negatif;

ii. WNA PPLN yang belum mendapat vaksin akan divaksinasi di entry point perjalanan luar negeri setelah dilakukan pemeriksaan RT-PCR saat kedatangan dengan hasil negatif atau di tempat karantina setelah dilakukan pemeriksaan RT-PCR kedua dengan hasil negatif, dengan ketentuan sebagai berikut:
1) berusia 6 – 17 tahun;
2) pemegang izin tinggal diplomatik dan izin tinggal dinas; dan/atau
3) pemegang kartu izin tinggal terbatas (KITAS) dan kartu izin tinggal tetap (KITAP).

iii. WNA PPLN yang sudah berada di Indonesia dan akan melakukan perjalanan, baik domestik maupun internasional, diwajibkan untuk melakukan vaksinasi melalui skema program atau gotong royong sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan;

iv. kartu/sertifikat (fisik ataupun digital) telah menerima vaksin COVID-19 dosis kedua ditulis dalam bahasa Inggris, selain dengan bahasa negara asal.

d. Kewajiban menunjukkan kartu/sertifikat vaksinasi COVID-19 (fisik ataupun digital) sebagaimana dimaksud pada huruf c dikecualikan kepada:

i. WNA PPLN pemegang visa diplomatik dan visa dinas yang terkait dengan kunjungan resmi/kenegaraan pejabat asing setingkat menteri ke atas dan WNA yang masuk ke Indonesia dengan skema TCA, sesuai prinsip resiprositas dengan tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat;

ii. WNA PPLN yang belum melakukan vaksinasi dan bermaksud melakukan perjalanan domestik dalam rangka melanjutkan perjalanan dengan penerbangan internasional keluar dari wilayah Indonesia, diperbolehkan untuk tidak menunjukkan kartu/sertifikat vaksinasi COVID-19 selama tidak keluar dari area bandara selama transit menunggu penerbangan internasional yang hendak diikuti, dengan persyaratan:
1) Telah diizinkan oleh Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) setempat untuk melakukan perjalanan domestik dalam rangka melanjutkan perjalanan dengan penerbangan internasional keluar dari wilayah Indonesia; dan
2) Menunjukkan jadwal tiket penerbangan ke luar Indonesia untuk direct transit dari kota keberangkatan menuju bandara internasional di wilayah Indonesia dengan tujuan akhir ke negara tujuan.

iii. PPLN usia di bawah 18 tahun; dan

iv. PPLN yang belum mendapatkan vaksinasi dosis lengkap yang telah selesai menjalankan isolasi atau perawatan COVID-19 dan telah dinyatakan tidak aktif menularkan COVID-19, dengan persyaratan wajib melampirkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah negara keberangkatan atau kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintah di bidang kesehatan pada negara keberangkatan yang menyatakan bahwa yang bersangkutan sudah tidak aktif menularkan COVID-19 atau COVID-19 recovery certificate;

v. PPLN dengan kondisi kesehatan khusus atau penyakit komorbid yang menyebabkan pelaku perjalanan tidak dapat menerima vaksin, dengan persyaratan wajib melampirkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah negara keberangkatan yang menyatakan bahwa yang bersangkutan belum dan/atau tidak dapat mengikuti vaksinasi COVID-19.

  • Penulis: Ekspos Sulbar

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sandeq Silumba 2025 Siap Digelar, Bau Akram Dai Ajak Masyarakat Saksikan Kemeriahannya

    Sandeq Silumba 2025 Siap Digelar, Bau Akram Dai Ajak Masyarakat Saksikan Kemeriahannya

    • calendar_month Rab, 20 Agu 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 164
    • 0Komentar

    “Kami berkoordinasi dengan pihak penyelenggara memastikan event Sulbar ini berjalan lancar dan sukses. Sesuai arahan Bapak Gubernur bahwa penyelenggaraan Sandeq Silumba 2025 mesti dikelola secara profesional dan kemeriahannya dapat dirasakan semua masyarakat Sulbar, baik peserta, pengunjung atau penonton, pelaku usaha ekonomi kreatif dan semua yang terlibat dalam kegiatan ini,” jelasnya. Kepala Dinas Pariwisata Sulbar optimis […]

  • Sekolah di Pasangkayu Siap Tampung Siswa Korban Bencana Sulteng

    Sekolah di Pasangkayu Siap Tampung Siswa Korban Bencana Sulteng

    • calendar_month Jum, 12 Okt 2018
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 471
    • 0Komentar

    Sementara, berdasarkan surat edaran Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Pasangkayu, tertanggal 10 Oktober, siswa titipan ini tidak akan dimintai kelengkapan administrasi. Terkecuali ingin menjadi siswa tetap di Pasangkayu. Dalam surat edaran tersebut guru BK juga diminta untuk melakukan pembinaan kesiswaan bagi siswa yang mengalami trauma healing, selama itu diperlukan. (has)

  • Era Digital: Suraidah Ajak Masyarakat Sulbar Manfaatkan Teknologi untuk Kemajuan

    Era Digital: Suraidah Ajak Masyarakat Sulbar Manfaatkan Teknologi untuk Kemajuan

    • calendar_month Jum, 1 Agu 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 148
    • 0Komentar

    Namun, perkembangan teknologi yang sangat cepat juga menuntut persiapan Sumber Daya Manusia (SDM) yang memadai. Oleh karena itu, melalui program Senter KIM (Kelompok Informasi Masyarakat), Suraidah berinisiatif mempersiapkan SDM yang cakap digital di seluruh kabupaten di Sulbar. “Program ini bukan hanya soal infrastruktur fisik, tapi membangun SDM yang memiliki skill digital memadai,” jelasnya. Dalam empat […]

  • Bapperida Sulbar Dorong Penetapan Indikasi Geografis Kopi Arabika Mamasa untuk Tingkatkan Daya Saing

    Bapperida Sulbar Dorong Penetapan Indikasi Geografis Kopi Arabika Mamasa untuk Tingkatkan Daya Saing

    • calendar_month Kam, 14 Agu 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 96
    • 0Komentar

    Meskipun angka kemiskinan menurun dalam tiga tahun terakhir, jumlah penduduk miskin masih mencapai 23.610 jiwa atau 14,20 persen dari total penduduk. Beberapa persoalan yang masih dihadapi antara lain tingginya kemiskinan, rendahnya kualitas sumber daya manusia, dan belum optimalnya tata kelola pemerintahan. Untuk itu, prioritas pembangunan 2026 meliputi peningkatan produktivitas sektor unggulan, pembangunan konektivitas antarwilayah, percepatan […]

  • Sulbar Upayakan Konflik Tambang Selesai, Wagub Salim S Mengga: Rakyat dan Investasi Harus Seimbang

    Sulbar Upayakan Konflik Tambang Selesai, Wagub Salim S Mengga: Rakyat dan Investasi Harus Seimbang

    • calendar_month Sab, 24 Mei 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 146
    • 0Komentar

    Menurut Salim S Mengga, rasa saling percaya antara pemerintah dan masyarakat harus dibangun, untuk menghindari kesalah pahaman yang sudah terjadi saat ini. “Kita harus mulai bangun rasa saling percaya. Rakyat percaya pemerintah, pemerintah juga harus bertugas untuk menyejahterakan rakyatnya,” pungkasnya. Pemerintah harus memiliki kemampuan dalam menyejahterakan rakyat, dan salah satu kemampuan yang bisa digalih dari […]

  • Polresta Mamuju Tangkap Dua Pengedar, Sita 250 Gram Sabu dan 3.000 Butir Boje

    Polresta Mamuju Tangkap Dua Pengedar, Sita 250 Gram Sabu dan 3.000 Butir Boje

    • calendar_month Rab, 11 Jun 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 130
    • 0Komentar

    AKP Jean menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari operasi berkelanjutan dalam memutus mata rantai peredaran narkoba di Sulawesi Barat. “Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkoba di wilayah hukum Polresta Mamuju. Ini adalah komitmen kami untuk melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari bahaya narkotika,” tegasnya. Saat ini, kedua tersangka telah […]

expand_less