Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Satgas COVID-19 Terbitkan Ketentuan Terbaru Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri

Satgas COVID-19 Terbitkan Ketentuan Terbaru Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri

  • account_circle Ekspos Sulbar
  • calendar_month Kam, 19 Mei 2022
  • comment 0 komentar

7. Dispensasi berupa pengecualian kewajiban karantina dapat diberikan kepada WNI PPLN yang belum mendapatkan vaksin dosis kedua dengan keadaan mendesak (seperti: memiliki kondisi kesehatan yang mengancam nyawa, kondisi kesehatan yang membutuhkan perhatian khusus, atau kedukaan karena anggota keluarga inti meninggal) dengan wajib mengikuti prosedur pemeriksaan gejala yang berkaitan dengan COVID-19 termasuk pemeriksaan suhu tubuh sebagaimana dimaksud pada angka 5.g.

8. Permohonan dispensasi berupa pengecualian kewajiban karantina bagi WNI dengan keadaan mendesak sebagaimana dimaksud pada angka 7 diajukan minimal tiga hari sebelum kedatangan di Indonesia kepada Satgas Penanganan COVID-19 Nasional dan dapat diberikan secara selektif, berlaku individual, dan dengan kuota terbatas berdasarkan kesepakatan hasil koordinasi antara Satgas Penanganan COVID-19, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, serta Kementerian Kesehatan.

9. Protokol kesehatan sebagaimana dimaksud pada angka 5 harus memenuhi syarat dan ketentuan sebagai berikut:
a. Menggunakan masker kain tiga lapis atau masker medis yang menutup hidung, mulut, dan dagu selama berada di dalam ruangan atau ketika berada dalam kondisi kerumunan;
b. Mengganti masker secara berkala setiap empat jam, dan membuang limbah masker di tempat yang disediakan;
c. Mencuci tangan secara berkala menggunakan air dan sabun atau hand sanitizer, terutama setelah menyentuh benda yang disentuh orang lain;
d. Menjaga jarak minimal 1,5 meter dengan orang lain serta menghindari kerumunan; dan
e. Diimbau untuk tidak berbicara satu arah maupun dua arah melalui telepon ataupun secara langsung sepanjang perjalanan dengan moda transportasi umum darat, perkeretaapian, laut, sungai, danau, penyeberangan, dan udara.

10. Setiap operator moda transportasi di entry point perjalanan luar negeri diwajibkan menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

11. Pengawasan kekarantinaan kesehatan kapal kargo dan awak kapal sesuai dengan pengaturan lebih spesifik dan teknis yang ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan melalui pemantauan oleh KKP masing-masing entry point perjalanan luar negeri.

“Dengan berlakunya Surat Edaran ini, maka Surat Edaran Nomor 17 Tahun 2022 serta Addendum Surat Edaran Nomor 17 Tahun 2022 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19); dicabut dan dinyatakan tidak berlaku,” pungkas Suharyanto.

 

(SATGAS PENANGANAN COVID-19/AIT/UN)

  • Penulis: Ekspos Sulbar

Rekomendasi Untuk Anda

  • Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

    Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

    • calendar_month Sab, 16 Mar 2019
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 97
    • 0Komentar

    Serang – Capres Prabowo Subianto meresmikan kantor baru DPD Gerindra Banten di Jalan Serang-Pandeglang. Selain meresmikan, kedatangannya ke Banten akan bertemu dengan pendukung di rumah aspirasi. Ketua DPD Banten Desmon J Mahesa mengatakan, Prabowo secara khusus meresmikan rumah partai Gerindra Banten yang baru. Prabowo juga dijadwalkan menyapa partai koalisi, relawan dan masyarakat Banten. “Hari ini […]

  • Fahri Hamzah Ingin Agen Sulbar di Jakarta, Siap Dukung Desain Besar Gubernur Suhardi Duka

    Fahri Hamzah Ingin Agen Sulbar di Jakarta, Siap Dukung Desain Besar Gubernur Suhardi Duka

    • calendar_month Kam, 6 Nov 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 394
    • 0Komentar

    Menanggapi hal itu, Gubernur Suhardi Duka menyampaikan bahwa Pemprov Sulbar telah menyiapkan langkah konkret melalui pembentukan Tim PastiPadu (Pasti Tuntas, Padu Program) untuk mengawal pelaksanaan program pusat dalam penanganan kemiskinan, stunting, dan penyediaan rumah layak huni. “Kami membawa data sekitar 12 ribu keluarga di Sulbar yang rumahnya masih harus diperbaiki. Pemerintah daerah akan bergerak cepat […]

  • Sekkab Pasangkayu Briefing Pejabat Asisten Baru.

    Sekkab Pasangkayu Briefing Pejabat Asisten Baru.

    • calendar_month Rab, 18 Sep 2019
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 400
    • 0Komentar

    Dalam kesempatan itu, Ia juga berpesan kepada pejabat asisten yang baru agar segera menyesuaikan diri terhadap tugasnya. Seperti pengawalan program-program kerja ditiap OPD, terutama saat pembahasan anggaran 2020 yang kini tengah berlangsung. “ Sekarang ada proses pembahasan anggaran, saya berharap itu tetap bisa berjalan lancar, tidak terhambat. Saya harap semua asisten bekerja maksimal. Semua bagian […]

  • Harganas 2022, Andi Ruskati Ali Baal Terima Penghargaan Satyalencana Wira Karya dari Presiden

    Harganas 2022, Andi Ruskati Ali Baal Terima Penghargaan Satyalencana Wira Karya dari Presiden

    • calendar_month Jum, 8 Jul 2022
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 119
    • 0Komentar

    Ruskati dalam kapasitasnya sebagai Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Sulbar Periode 2017-2022 dan Anggota Komisi IX DPR-RI Periode 2019-2024. Berikut adalah nama 12 penerima penghargaan tersebut: Umar Ahmad, Bupati Tulang Bawang Barat, Provinsi Lampung;  Parosil Mabsus, Bupati Lampung Barat, Provinsi Lampung; Dendi Ramadhona Kaligis, Bupati Pesawaran, Provinsi Lampung; Ruksamin, Bupati Konawe Utara, Provinsi Sulawesi Tenggara; […]

  • Kalla Toyota Raih Silver Achievement di OPEXCON Project Competition – National Improvement 2023

    Kalla Toyota Raih Silver Achievement di OPEXCON Project Competition – National Improvement 2023

    • calendar_month Sen, 27 Nov 2023
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 93
    • 0Komentar

    “Penghargaan dalam skala nasional yang kami dapatkan, merupakan bagian dari komitmen Kalla Toyota untuk memberikan pelayanan terbaik kepada pelanggan sebagai the best dealer in town. Kami selalu berusaha memberikan pelayanan personal dan berorientasi kepada pelanggan untuk memastikan mereka mendapatkan pengalaman service terbaik saat mengunjungi Kalla Toyota. Semua usaha yang kami lakukan berdampak kepada retensi pelanggan […]

  • Gubernur Ridwan Kamil Kukuhkan Pelatda Babak Kualifikasi PON XXI Tahun 2024  Jabar targetkan “hattrick” juara umum PON

    Gubernur Ridwan Kamil Kukuhkan Pelatda Babak Kualifikasi PON XXI Tahun 2024 Jabar targetkan “hattrick” juara umum PON

    • calendar_month Jum, 9 Jun 2023
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 68
    • 0Komentar

    KOTA BANDUNG — Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menghadiri Pengukuhan Pelatda Babak Kualifikasi Pekan Olahraga Nasional XXI Tahun 2024 di Gedung Sate, Kota Bandung, Jumat (9/6/2023). Atlet Jawa Barat berjumlah 1.601 beserta jajaran 381 pelatih bersertifikasi nasional dan internasional berkumpul dalam agenda Pengukuhan Babak Kualifikasi PON ke-21 yang akan digelar tahun 2024 di Aceh dan […]

expand_less