Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Satgas COVID-19 Terbitkan Ketentuan Terbaru Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri

Satgas COVID-19 Terbitkan Ketentuan Terbaru Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri

  • account_circle Ekspos Sulbar
  • calendar_month Kam, 19 Mei 2022
  • comment 0 komentar

7. Dispensasi berupa pengecualian kewajiban karantina dapat diberikan kepada WNI PPLN yang belum mendapatkan vaksin dosis kedua dengan keadaan mendesak (seperti: memiliki kondisi kesehatan yang mengancam nyawa, kondisi kesehatan yang membutuhkan perhatian khusus, atau kedukaan karena anggota keluarga inti meninggal) dengan wajib mengikuti prosedur pemeriksaan gejala yang berkaitan dengan COVID-19 termasuk pemeriksaan suhu tubuh sebagaimana dimaksud pada angka 5.g.

8. Permohonan dispensasi berupa pengecualian kewajiban karantina bagi WNI dengan keadaan mendesak sebagaimana dimaksud pada angka 7 diajukan minimal tiga hari sebelum kedatangan di Indonesia kepada Satgas Penanganan COVID-19 Nasional dan dapat diberikan secara selektif, berlaku individual, dan dengan kuota terbatas berdasarkan kesepakatan hasil koordinasi antara Satgas Penanganan COVID-19, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, serta Kementerian Kesehatan.

9. Protokol kesehatan sebagaimana dimaksud pada angka 5 harus memenuhi syarat dan ketentuan sebagai berikut:
a. Menggunakan masker kain tiga lapis atau masker medis yang menutup hidung, mulut, dan dagu selama berada di dalam ruangan atau ketika berada dalam kondisi kerumunan;
b. Mengganti masker secara berkala setiap empat jam, dan membuang limbah masker di tempat yang disediakan;
c. Mencuci tangan secara berkala menggunakan air dan sabun atau hand sanitizer, terutama setelah menyentuh benda yang disentuh orang lain;
d. Menjaga jarak minimal 1,5 meter dengan orang lain serta menghindari kerumunan; dan
e. Diimbau untuk tidak berbicara satu arah maupun dua arah melalui telepon ataupun secara langsung sepanjang perjalanan dengan moda transportasi umum darat, perkeretaapian, laut, sungai, danau, penyeberangan, dan udara.

10. Setiap operator moda transportasi di entry point perjalanan luar negeri diwajibkan menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

11. Pengawasan kekarantinaan kesehatan kapal kargo dan awak kapal sesuai dengan pengaturan lebih spesifik dan teknis yang ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan melalui pemantauan oleh KKP masing-masing entry point perjalanan luar negeri.

“Dengan berlakunya Surat Edaran ini, maka Surat Edaran Nomor 17 Tahun 2022 serta Addendum Surat Edaran Nomor 17 Tahun 2022 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19); dicabut dan dinyatakan tidak berlaku,” pungkas Suharyanto.

 

(SATGAS PENANGANAN COVID-19/AIT/UN)

  • Penulis: Ekspos Sulbar

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sepekan Laksanakan Pra Evaluasi Pelayanan Publik, Sejumlah Perangkat Daerah Sudah Tetapkan Waktu Evaluasi

    Sepekan Laksanakan Pra Evaluasi Pelayanan Publik, Sejumlah Perangkat Daerah Sudah Tetapkan Waktu Evaluasi

    • calendar_month Sel, 2 Sep 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 190
    • 0Komentar

    ‘’Sepekan kami melaksanakan Pra Evaluasi Pelayanan Publik, Alhamdulillah beberapa perangkat daerah yang menjadi lokus telah menetapkan waktu untuk dilakukan evaluasi. Untuk Tim 1 yang saya koordinir dari 4 perangkat dareah, terdapat 3 OPD yang telah menetukan waktu evaluasi, yaitu, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan pada tanggal 10 September, Dinas TPHP 17 September dan Dinas Kelautan dan […]

  • DPRD Sulbar dan BPKPD Bahas Pertanggungjawaban APBD 2024, Wujudkan Transparansi Pengelolaan Keuangan Daerah

    DPRD Sulbar dan BPKPD Bahas Pertanggungjawaban APBD 2024, Wujudkan Transparansi Pengelolaan Keuangan Daerah

    • calendar_month Sel, 1 Jul 2025
    • account_circle Chamar
    • visibility 96
    • 0Komentar

    Dalam rapat, terjadi diskusi konstruktif antara jajaran BPKPD dan para anggota Komisi II DPRD, yang mencakup penjabaran teknis atas pelaksanaan anggaran serta respon terhadap catatan strategis yang disampaikan oleh dewan. Kepala BPKPD Sulbar, Masriadi Nadi Atjo, dalam keterangannya menyampaikan komitmen penuh pemerintah daerah Provinsi Sulawesi Barat untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah. […]

  • Ridwan Kamil Dampingi Presiden Joko Widodo dalam Acara Temu Raya Alumni Program Kartu Prakerja

    Ridwan Kamil Dampingi Presiden Joko Widodo dalam Acara Temu Raya Alumni Program Kartu Prakerja

    • calendar_month Kam, 16 Jun 2022
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 163
    • 0Komentar

    KABUPATEN BOGOR– Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mendampingi Presiden RI Joko Widodo dalam Acara Temu Raya Alumni Program Kartu Prakerja di Sentul International Convention Centre (SICC), Kabupaten Bogor, Jumat (16/6/2022). Pada kunjungan kerjanya itu Presiden Jokowi menyampaikan apresiasi, bahwa Program Kartu Prakerja yang dibangun sukses meski dalam suasana COVID-19. “Saya sangat senang sekali terhadap program […]

  • Dirlantas Polda Sulbar Pastikan Armada Dalam Kondisi Optimal Untuk Pelayanan yang Maksimal

    Dirlantas Polda Sulbar Pastikan Armada Dalam Kondisi Optimal Untuk Pelayanan yang Maksimal

    • calendar_month Rab, 4 Feb 2026
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 159
    • 0Komentar

    Setiap kendaraan juga diperiksa kelengkapan perlengkapan operasional seperti alat komunikasi, tenda operasional dan perlengkapan pertama jika terjadi kejadian darurat. Kombes Pol Nurhadi Ismanto menegaskan bahwa tidak ada ruang untuk kompromi dalam hal kelayakan armada dinas. Jika ada kendaraan dinas yang ditemukan bermasalah, akan segera diperbaiki atau bahkan diganti jika kondisinya tidak memungkinkan untuk digunakan. “Kita […]

  • Kapolsek Mamuju Pimpin Langsung Penanganan Kasus Penganiayaan di Desa Bambu

    Kapolsek Mamuju Pimpin Langsung Penanganan Kasus Penganiayaan di Desa Bambu

    • calendar_month Sen, 3 Feb 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 176
    • 0Komentar

    Kapolsek Mamuju menyampaikan bahwa saat petugas tiba di lokasi kejadian, pelaku langsung melarikan diri masuk ke arah hutan. “Dari keterangan orang tua korban, diketahui bahwa pelaku dan korban adalah saudara kandung. Orang tua mereka juga menyebut bahwa pelaku Asrabi telah mengalami gangguan kejiwaan selama kurang lebih satu tahun terakhir,” ucapnya. Polsek Mamuju terus melakukan penyelidikan […]

  • Tanam Pohon dan Saat Warga Tabang Serbu Pohon Gratis dari Pemprov Sulbar

    Tanam Pohon dan Saat Warga Tabang Serbu Pohon Gratis dari Pemprov Sulbar

    • calendar_month Ming, 9 Feb 2025
    • account_circle Chamar
    • visibility 208
    • 0Komentar

    “Sangat luar biasa.Kami bersyukur kedatangan Pak Pj Gubernur Sulbar di kampung kami yang terpencil. Kami tak menyangka. Dengan pembagian pohon ini tentu akan mendukung ketahanan pangan di kecamatan Tabang” kata Intan Sip, Lurah Tabang. Kedatangan Bahtiar di desanya sangat dinantikan oleh perangkat desa hingga warga Tabang. Intan mengaku sudah lama menanti kedatangan Pj Bahtiar sebab […]

expand_less