Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Satgas COVID-19 Terbitkan Ketentuan Terbaru Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri

Satgas COVID-19 Terbitkan Ketentuan Terbaru Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri

  • account_circle Ekspos Sulbar
  • calendar_month Kam, 19 Mei 2022
  • comment 0 komentar

7. Dispensasi berupa pengecualian kewajiban karantina dapat diberikan kepada WNI PPLN yang belum mendapatkan vaksin dosis kedua dengan keadaan mendesak (seperti: memiliki kondisi kesehatan yang mengancam nyawa, kondisi kesehatan yang membutuhkan perhatian khusus, atau kedukaan karena anggota keluarga inti meninggal) dengan wajib mengikuti prosedur pemeriksaan gejala yang berkaitan dengan COVID-19 termasuk pemeriksaan suhu tubuh sebagaimana dimaksud pada angka 5.g.

8. Permohonan dispensasi berupa pengecualian kewajiban karantina bagi WNI dengan keadaan mendesak sebagaimana dimaksud pada angka 7 diajukan minimal tiga hari sebelum kedatangan di Indonesia kepada Satgas Penanganan COVID-19 Nasional dan dapat diberikan secara selektif, berlaku individual, dan dengan kuota terbatas berdasarkan kesepakatan hasil koordinasi antara Satgas Penanganan COVID-19, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, serta Kementerian Kesehatan.

9. Protokol kesehatan sebagaimana dimaksud pada angka 5 harus memenuhi syarat dan ketentuan sebagai berikut:
a. Menggunakan masker kain tiga lapis atau masker medis yang menutup hidung, mulut, dan dagu selama berada di dalam ruangan atau ketika berada dalam kondisi kerumunan;
b. Mengganti masker secara berkala setiap empat jam, dan membuang limbah masker di tempat yang disediakan;
c. Mencuci tangan secara berkala menggunakan air dan sabun atau hand sanitizer, terutama setelah menyentuh benda yang disentuh orang lain;
d. Menjaga jarak minimal 1,5 meter dengan orang lain serta menghindari kerumunan; dan
e. Diimbau untuk tidak berbicara satu arah maupun dua arah melalui telepon ataupun secara langsung sepanjang perjalanan dengan moda transportasi umum darat, perkeretaapian, laut, sungai, danau, penyeberangan, dan udara.

10. Setiap operator moda transportasi di entry point perjalanan luar negeri diwajibkan menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

11. Pengawasan kekarantinaan kesehatan kapal kargo dan awak kapal sesuai dengan pengaturan lebih spesifik dan teknis yang ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan melalui pemantauan oleh KKP masing-masing entry point perjalanan luar negeri.

“Dengan berlakunya Surat Edaran ini, maka Surat Edaran Nomor 17 Tahun 2022 serta Addendum Surat Edaran Nomor 17 Tahun 2022 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19); dicabut dan dinyatakan tidak berlaku,” pungkas Suharyanto.

 

(SATGAS PENANGANAN COVID-19/AIT/UN)

  • Penulis: Ekspos Sulbar

Rekomendasi Untuk Anda

  • ilustrasi live TikTok UMKM

    UMKM Terdampak Penutupan Live TikTok

    • calendar_month Sen, 1 Sep 2025
    • account_circle Dhamar
    • visibility 214
    • 0Komentar

    Keputusan tersebut, kata Meutya, merupakan inisiatif langsung dari pihak TikTok. Hal menyusul meningkatnya aksi demonstrasi di Indonesia yang berujung ricuh. Aksi tersebut berbuntut pembakaran sejumlah fasilitas publik. Bahkan ada oknum melakukan tindakan penjarahan rumah pribadi. “Live TikTok itu kami pun melihat pemberitahuan dari TikTok. Mereka menutup fitur itu secara sukarela, bukan karena permintaan pemerintah. Kami […]

  • Evaluasi Program 2025, Diskominfo Sulbar Penguatan Literasi Digital Dan Tingkatkan Kepercayaan Publik

    Evaluasi Program 2025, Diskominfo Sulbar Penguatan Literasi Digital Dan Tingkatkan Kepercayaan Publik

    • calendar_month Kam, 6 Nov 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 214
    • 0Komentar

    Sepanjang tahun 2025, bidang IKP terus memperkuat peran strategisnya dalam mendukung keterbukaan informasi publik. Melalui kerja sama dengan berbagai media, Sulbar semakin diperhitungkan dalam hal penyebarluasan informasi pemerintahan kepada masyarakat. “Publikasi dan kemudahan akses informasi merupakan bagian penting dari pelayanan publik. Pemerintah daerah harus hadir melalui informasi yang cepat, akurat, dan mudah diakses masyarakat,” jelas […]

  • RS Bhayangkara Mamuju Terdampak Banjir Rob, Karumkit dan BWS Sulawesi V Sinergi Pasang Geobag Darurat

    RS Bhayangkara Mamuju Terdampak Banjir Rob, Karumkit dan BWS Sulawesi V Sinergi Pasang Geobag Darurat

    • calendar_month Kam, 6 Nov 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 452
    • 0Komentar

    Manajemen RS Bhayangkara Mamuju juga turut serta dalam upaya ini. Pemasangan geobag dilakukan sebagai langkah darurat untuk penguatan tanggul dan pengendalian limpasan air laut, yang bertujuan meminimalisir risiko banjir susulan di kawasan pesisir. Meskipun dalam kondisi tanggap darurat banjir rob, Karumkit dr. Andi Iqbal memastikan bahwa komitmen pelayanan medis tetap terjaga. “Kami tetap memberikan pelayanan […]

  • Bapperida Sulbar Supervisi Isu Strategis Daerah Bersama BPKP untuk Perkuat Perencanaan Pembangunan

    Bapperida Sulbar Supervisi Isu Strategis Daerah Bersama BPKP untuk Perkuat Perencanaan Pembangunan

    • calendar_month Jum, 24 Okt 2025
    • account_circle Dhamar
    • visibility 223
    • 0Komentar

    Dalam supervisi tersebut, Bapperida Sulbar bersama tim BPKP membahas sejumlah tema utama yang tertuang dalam kertas kerja konfirmasi BPKP, yakni Kesejahteraan, Sumber Daya Manusia (SDM), dan Pertumbuhan Ekonomi. “Ketiga hal ini merupakan isu fundamental yang menjadi perhatian utama daerah. Dengan kondisi celah fiskal yang terbatas, efektivitas perencanaan dan pelaksanaan anggaran menjadi sangat krusial,” tambahnya. Sementara […]

  • Ajbar, S.P. Serahkan Langsung Bantuan ke Kelompok Tani di Pasangkayu: Pastikan Tepat Sasaran dan Bebas Pungutan

    Ajbar, S.P. Serahkan Langsung Bantuan ke Kelompok Tani di Pasangkayu: Pastikan Tepat Sasaran dan Bebas Pungutan

    • calendar_month Sen, 2 Jun 2025
    • account_circle Chamar
    • visibility 134
    • 0Komentar

    Penyerahan bantuan ini merupakan bagian dari program aspiratif yang dikoordinasikan melalui Komisi IV DPR RI yang membidangi sektor pertanian, perkebunan, perikanan, pangan, dan kehutanan. Kelompok Tani Buraq Saromase menerima bantuan berupa alat pertanian yang bertujuan meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan petani di wilayah tersebut. Ajbar juga menegaskan pentingnya transparansi dalam proses penyaluran bantuan serta pengawasan dari […]

  • DPMPTSP Sulbar Koordinasi dengan Inspektorat Bahas Penanganan Pengaduan Perizinan dan Investasi

    DPMPTSP Sulbar Koordinasi dengan Inspektorat Bahas Penanganan Pengaduan Perizinan dan Investasi

    • calendar_month Jum, 31 Okt 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 211
    • 0Komentar

    Penata Perizinan Ahli Muda DPMPTSP Sulbar, Siti Marlina, mengatakan koordinasi ini sebagai sarana untuk memperkuat sinergi dan komunikasi antarperangkat daerah, khususnya dalam menjaga akuntabilitas dan kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pelayanan pemerintah. Hal ini sejalan dengan misi Gubernur dan Wakil Gubernur Sulbar, Suhardi Duka-Salim S. Mengga, khususnya dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel […]

expand_less