Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Satgas COVID-19 Terbitkan Ketentuan Terbaru Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri

Satgas COVID-19 Terbitkan Ketentuan Terbaru Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri

  • account_circle Ekspos Sulbar
  • calendar_month Kam, 19 Mei 2022
  • comment 0 komentar

7. Dispensasi berupa pengecualian kewajiban karantina dapat diberikan kepada WNI PPLN yang belum mendapatkan vaksin dosis kedua dengan keadaan mendesak (seperti: memiliki kondisi kesehatan yang mengancam nyawa, kondisi kesehatan yang membutuhkan perhatian khusus, atau kedukaan karena anggota keluarga inti meninggal) dengan wajib mengikuti prosedur pemeriksaan gejala yang berkaitan dengan COVID-19 termasuk pemeriksaan suhu tubuh sebagaimana dimaksud pada angka 5.g.

8. Permohonan dispensasi berupa pengecualian kewajiban karantina bagi WNI dengan keadaan mendesak sebagaimana dimaksud pada angka 7 diajukan minimal tiga hari sebelum kedatangan di Indonesia kepada Satgas Penanganan COVID-19 Nasional dan dapat diberikan secara selektif, berlaku individual, dan dengan kuota terbatas berdasarkan kesepakatan hasil koordinasi antara Satgas Penanganan COVID-19, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, serta Kementerian Kesehatan.

9. Protokol kesehatan sebagaimana dimaksud pada angka 5 harus memenuhi syarat dan ketentuan sebagai berikut:
a. Menggunakan masker kain tiga lapis atau masker medis yang menutup hidung, mulut, dan dagu selama berada di dalam ruangan atau ketika berada dalam kondisi kerumunan;
b. Mengganti masker secara berkala setiap empat jam, dan membuang limbah masker di tempat yang disediakan;
c. Mencuci tangan secara berkala menggunakan air dan sabun atau hand sanitizer, terutama setelah menyentuh benda yang disentuh orang lain;
d. Menjaga jarak minimal 1,5 meter dengan orang lain serta menghindari kerumunan; dan
e. Diimbau untuk tidak berbicara satu arah maupun dua arah melalui telepon ataupun secara langsung sepanjang perjalanan dengan moda transportasi umum darat, perkeretaapian, laut, sungai, danau, penyeberangan, dan udara.

10. Setiap operator moda transportasi di entry point perjalanan luar negeri diwajibkan menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

11. Pengawasan kekarantinaan kesehatan kapal kargo dan awak kapal sesuai dengan pengaturan lebih spesifik dan teknis yang ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan melalui pemantauan oleh KKP masing-masing entry point perjalanan luar negeri.

“Dengan berlakunya Surat Edaran ini, maka Surat Edaran Nomor 17 Tahun 2022 serta Addendum Surat Edaran Nomor 17 Tahun 2022 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19); dicabut dan dinyatakan tidak berlaku,” pungkas Suharyanto.

 

(SATGAS PENANGANAN COVID-19/AIT/UN)

  • Penulis: Ekspos Sulbar

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ridwan Kamil: Perfilman Indonesia sebagai Bentuk Identitas dari Budaya Bangsa

    Ridwan Kamil: Perfilman Indonesia sebagai Bentuk Identitas dari Budaya Bangsa

    • calendar_month Kam, 10 Mar 2022
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 222
    • 0Komentar

    KOTA BANDUNG — Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan terus mendukung perfilman Indonesia karena ini merupakan bentuk identitas dari budaya bangsa.   Hal itu dikemukakan dalam jumpa pers setelah menghadiri Hari Ulang Tahun Persatuan Artis Film Indonesia  (PARFI) ke-66 bersama istri, Atalia Praratya Ridwan Kamil, di Gedung Sate, Kota Bandung, Kamis (10/3/2022).   “Dalam sebuah […]

  • Pebalap Sepeda Sulbar Belum Peroleh Medali di PON XXI Aceh-Sumut, KONI Tetap Beri Apresiasi

    Pebalap Sepeda Sulbar Belum Peroleh Medali di PON XXI Aceh-Sumut, KONI Tetap Beri Apresiasi

    • calendar_month Sab, 14 Sep 2024
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 94
    • 0Komentar

    Medali emas kelas criterium 25 km diraih Jawa Timur Muh Syelhan Nurrahmat. Medali perak diraih Yogyakarta Dimas Nur Fadhil Rizki dan medali perunggu diraih, Jawa Tengah, Awang Prana Pradipta. Atlet balap sepeda putri Sulbar, Sry Mulyani Samad, berakhir posisi ketujuh, di kelas tersebut. Ketua Kontingen Sulbar di PON XXI Aceh Sumut, Syahrir Hamdani, menyampaikan apresiasi […]

  • Buka Rapat Evaluasi TKPKD, Ini Harapan Wabup Pasangkayu

    Buka Rapat Evaluasi TKPKD, Ini Harapan Wabup Pasangkayu

    • calendar_month Rab, 13 Jul 2022
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 115
    • 0Komentar

    Diungkapkanya, jumlah penduduk miskin di Pasangkayu berdasarakan data Badan Pusat Statistik (BPS) pada tahun 2020 sebanyak 7.950 jiwa dan tahun 2021 8.530. Mengalami kenaikan sekira 0,29 persen. Ia tidak ingin angka itu terus meningkat ditahun 2022 hingga tahun-tahun mendatang. TKPKD harus mampu kembali menekan kenaikan angka kemiskinan tersebut. ” TKPKD sebagai wadah koordinasi dengan beranggotakan […]

  • Pelatihan Digitalisasi UMKM di Takatidung: Sinergi Pemerintah Entaskan Kemiskinan, Pastipadu dan Pembinaan 1000 UMKM Sulbar Berdaya

    Pelatihan Digitalisasi UMKM di Takatidung: Sinergi Pemerintah Entaskan Kemiskinan, Pastipadu dan Pembinaan 1000 UMKM Sulbar Berdaya

    • calendar_month Ming, 10 Agu 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 125
    • 0Komentar

    Sementara itu, Lurah Takatidung, Albar, mendorong masyarakat untuk beradaptasi dengan teknologi guna memperluas pasar. “Era digital membuka peluang tanpa batas. Manfaatkan media sosial dan e-commerce untuk menjangkau lebih banyak pelanggan,” imbaunya. Sebagai mentor lokal, Hasan Nurdin (Owner Obat Haus) membagikan pengalaman praktis tentang strategi branding dan pemasaran kreatif. Ia menekankan pentingnya storytelling dalam membangun daya […]

  • Diskes Sulbar Tangani Cepat Kasus Keracunan Makanan di Majene

    Diskes Sulbar Tangani Cepat Kasus Keracunan Makanan di Majene

    • calendar_month Ming, 12 Okt 2025
    • account_circle Dhamar
    • visibility 88
    • 0Komentar

    “Kami telah melakukan investigasi lapangan, termasuk pengambilan sampel air yang digunakan masyarakat dan pada saat acara berlangsung. Untuk sampel makanan, sudah tidak memungkinkan diambil karena sudah habis dikonsumsi. Saat ini kami masih menunggu hasil uji laboratorium,” ujar Nursyamsi. Tindakan medis telah dilakukan oleh petugas Puskesmas berupa pemasangan infus, pemberian obat, observasi, serta pemasangan oksigen bagi […]

  • Polres Majene Tegaskan Komitmen Tuntaskan Kasus Dugaan Korupsi Dana KUR dan Kupedes di Salah Satu Bank BUMN

    Polres Majene Tegaskan Komitmen Tuntaskan Kasus Dugaan Korupsi Dana KUR dan Kupedes di Salah Satu Bank BUMN

    • calendar_month Sen, 20 Okt 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 121
    • 0Komentar

    Lebih lanjut, IPDA Aulia Usmin mengungkapkan bahwa tim penyidik Tipidkor mendampingi BPK RI pada bulan Agustus 2025 telah melakukan penghitungan langsung kerugian negara di lapangan selama kurang lebih 40 hari di wilayah kerja Polres Majene. Saat ini, pihaknya tinggal menunggu hasil resmi penghitungan kerugian negara dari BPK RI untuk melangkah ke tahapan berikutnya. “Setelah hasilnya […]

expand_less