Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Satgas COVID-19 Terbitkan Ketentuan Terbaru Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri

Satgas COVID-19 Terbitkan Ketentuan Terbaru Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri

  • account_circle Ekspos Sulbar
  • calendar_month Kam, 19 Mei 2022
  • comment 0 komentar

7. Dispensasi berupa pengecualian kewajiban karantina dapat diberikan kepada WNI PPLN yang belum mendapatkan vaksin dosis kedua dengan keadaan mendesak (seperti: memiliki kondisi kesehatan yang mengancam nyawa, kondisi kesehatan yang membutuhkan perhatian khusus, atau kedukaan karena anggota keluarga inti meninggal) dengan wajib mengikuti prosedur pemeriksaan gejala yang berkaitan dengan COVID-19 termasuk pemeriksaan suhu tubuh sebagaimana dimaksud pada angka 5.g.

8. Permohonan dispensasi berupa pengecualian kewajiban karantina bagi WNI dengan keadaan mendesak sebagaimana dimaksud pada angka 7 diajukan minimal tiga hari sebelum kedatangan di Indonesia kepada Satgas Penanganan COVID-19 Nasional dan dapat diberikan secara selektif, berlaku individual, dan dengan kuota terbatas berdasarkan kesepakatan hasil koordinasi antara Satgas Penanganan COVID-19, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, serta Kementerian Kesehatan.

9. Protokol kesehatan sebagaimana dimaksud pada angka 5 harus memenuhi syarat dan ketentuan sebagai berikut:
a. Menggunakan masker kain tiga lapis atau masker medis yang menutup hidung, mulut, dan dagu selama berada di dalam ruangan atau ketika berada dalam kondisi kerumunan;
b. Mengganti masker secara berkala setiap empat jam, dan membuang limbah masker di tempat yang disediakan;
c. Mencuci tangan secara berkala menggunakan air dan sabun atau hand sanitizer, terutama setelah menyentuh benda yang disentuh orang lain;
d. Menjaga jarak minimal 1,5 meter dengan orang lain serta menghindari kerumunan; dan
e. Diimbau untuk tidak berbicara satu arah maupun dua arah melalui telepon ataupun secara langsung sepanjang perjalanan dengan moda transportasi umum darat, perkeretaapian, laut, sungai, danau, penyeberangan, dan udara.

10. Setiap operator moda transportasi di entry point perjalanan luar negeri diwajibkan menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

11. Pengawasan kekarantinaan kesehatan kapal kargo dan awak kapal sesuai dengan pengaturan lebih spesifik dan teknis yang ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan melalui pemantauan oleh KKP masing-masing entry point perjalanan luar negeri.

“Dengan berlakunya Surat Edaran ini, maka Surat Edaran Nomor 17 Tahun 2022 serta Addendum Surat Edaran Nomor 17 Tahun 2022 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19); dicabut dan dinyatakan tidak berlaku,” pungkas Suharyanto.

 

(SATGAS PENANGANAN COVID-19/AIT/UN)

  • Penulis: Ekspos Sulbar

Rekomendasi Untuk Anda

  • Posyandu Asoka Raih Penghargaan Nasional, Komitmen Pencegahan Stunting di Sulbar Makin Kuat

    Posyandu Asoka Raih Penghargaan Nasional, Komitmen Pencegahan Stunting di Sulbar Makin Kuat

    • calendar_month Ming, 23 Nov 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 96
    • 0Komentar

    Pertemuan nasional ini dihadiri oleh unsur Dinas Kesehatan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Bappeda/Bapperida, serta Tim Pembina Posyandu dari berbagai provinsi, termasuk Sulbar. Mereka terlibat dalam proses perumusan Petunjuk Teknis Posyandu Era Baru 6 SPM yang mengacu pada Permendagri Nomor 13 Tahun 2024 tentang Pos Pelayanan Terpadu. Selama empat hari, peserta menerima pemaparan dari berbagai […]

  • 5 Obat Malaria yang Efektif Bisa Didapat di Apotik

    5 Obat Malaria yang Efektif Bisa Didapat di Apotik

    • calendar_month Sen, 8 Mei 2023
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 369
    • 0Komentar

    Dosis Siclidon untuk mengobati malaria adalah 100 mg, 2 kali sehari, selama 7 hari, dikombinasikan dengan kina atau quinidine. Hyloquin juga bisa menjadi pilihan obat malaria. Kandungan hydroxychloroquine di dalam obat ini berguna untuk mengobati atau mencegah malaria dengan membunuh parasit penyebab malaria. Obat malaria ini tersedia dalam bentuk tablet dengan sediaan 200 mg. Dosis […]

  • Pastikan Bantuan Tepat Sasaran, Pemprov dan DPRD Sulbar Tinjau Lokasi Kebakaran Galung Tuluk

    Pastikan Bantuan Tepat Sasaran, Pemprov dan DPRD Sulbar Tinjau Lokasi Kebakaran Galung Tuluk

    • calendar_month Sen, 2 Mar 2026
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 124
    • 0Komentar

    “Prioritas utama adalah dapur umum. Dalam kondisi kehilangan tempat tinggal, warga tentu kesulitan memikirkan menu sahur dan berbuka. Ini yang harus kita amankan lebih dulu,” jelasnya. Pendataan untuk Pemulihan Jangka Panjang Selain bantuan logistik, Syamsul meminta pemerintah kecamatan dan desa segera melakukan validasi data korban secara akurat. Data ini akan menjadi landasan untuk rencana pembangunan […]

  • Gubernur Sulbar Dorong “Bulan Mamase” Masuk Event Nusantara

    Gubernur Sulbar Dorong “Bulan Mamase” Masuk Event Nusantara

    • calendar_month Sen, 6 Apr 2026
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 46
    • 0Komentar

    Menurutnya, tidak semua budaya harus “disimpan”. Ada yang bisa ditampilkan dan bahkan memiliki nilai jual, seperti tarian tradisional. “Kalau ditampilkan di luar daerah, itu bisa bernilai ekonomi. Budaya bisa tetap dijaga, tapi juga bisa memberi manfaat,” ujarnya. Ia juga mendorong pengembangan hilirisasi produk lokal Mamasa, mulai dari kopi, markisa, hingga nenas. “Kopi Mamasa jangan dijual […]

  • TAPD Finalisasi RKA-SKPD 2019

    TAPD Finalisasi RKA-SKPD 2019

    • calendar_month Sen, 27 Agu 2018
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 449
    • 0Komentar

    “ Alhamdulillah pembahasan finalisasi ini berjalan lancar, tidak ada pembahasan yang alot. Kami melihat semua RKA-SKPD telah sesuai dengan visi misi bupati. Finalisasi ini berlangsung dari tanggal 13 Agustus hingga 28 Agustus” ungkapnya, Senin 27 Agustus. Sambung dia, usai finalisasi, RKA-SKPD selanjutnya akan diserahkan kepada DPRD Pasangkayu untuk dibahas bersama. Penyerahan direncanakan awal September ini. […]

  • DTPHP Sulbar Kunjungi PT Charoen Pokphand Indonesia, Bahas Peluang Kemitraan Jagung dan Peternakan

    DTPHP Sulbar Kunjungi PT Charoen Pokphand Indonesia, Bahas Peluang Kemitraan Jagung dan Peternakan

    • calendar_month Sab, 4 Apr 2026
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 65
    • 0Komentar

    Kepala DTPHP Provinsi Sulawesi Barat, Hamdani Hamdi, dalam pernyataannya menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat berkomitmen penuh dalam mendukung pengembangan agribisnis jagung dan peternakan di daerah. “Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat akan memberikan dukungan penuh terhadap penguatan agribisnis jagung dan peternakan dari hulu hingga hilir melalui berbagai kebijakan, program, dan kegiatan, baik yang bersumber dari APBD […]

expand_less