Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Satgas COVID-19 Terbitkan Ketentuan Terbaru Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri

Satgas COVID-19 Terbitkan Ketentuan Terbaru Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri

  • account_circle Ekspos Sulbar
  • calendar_month Kam, 19 Mei 2022
  • comment 0 komentar

7. Dispensasi berupa pengecualian kewajiban karantina dapat diberikan kepada WNI PPLN yang belum mendapatkan vaksin dosis kedua dengan keadaan mendesak (seperti: memiliki kondisi kesehatan yang mengancam nyawa, kondisi kesehatan yang membutuhkan perhatian khusus, atau kedukaan karena anggota keluarga inti meninggal) dengan wajib mengikuti prosedur pemeriksaan gejala yang berkaitan dengan COVID-19 termasuk pemeriksaan suhu tubuh sebagaimana dimaksud pada angka 5.g.

8. Permohonan dispensasi berupa pengecualian kewajiban karantina bagi WNI dengan keadaan mendesak sebagaimana dimaksud pada angka 7 diajukan minimal tiga hari sebelum kedatangan di Indonesia kepada Satgas Penanganan COVID-19 Nasional dan dapat diberikan secara selektif, berlaku individual, dan dengan kuota terbatas berdasarkan kesepakatan hasil koordinasi antara Satgas Penanganan COVID-19, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, serta Kementerian Kesehatan.

9. Protokol kesehatan sebagaimana dimaksud pada angka 5 harus memenuhi syarat dan ketentuan sebagai berikut:
a. Menggunakan masker kain tiga lapis atau masker medis yang menutup hidung, mulut, dan dagu selama berada di dalam ruangan atau ketika berada dalam kondisi kerumunan;
b. Mengganti masker secara berkala setiap empat jam, dan membuang limbah masker di tempat yang disediakan;
c. Mencuci tangan secara berkala menggunakan air dan sabun atau hand sanitizer, terutama setelah menyentuh benda yang disentuh orang lain;
d. Menjaga jarak minimal 1,5 meter dengan orang lain serta menghindari kerumunan; dan
e. Diimbau untuk tidak berbicara satu arah maupun dua arah melalui telepon ataupun secara langsung sepanjang perjalanan dengan moda transportasi umum darat, perkeretaapian, laut, sungai, danau, penyeberangan, dan udara.

10. Setiap operator moda transportasi di entry point perjalanan luar negeri diwajibkan menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

11. Pengawasan kekarantinaan kesehatan kapal kargo dan awak kapal sesuai dengan pengaturan lebih spesifik dan teknis yang ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan melalui pemantauan oleh KKP masing-masing entry point perjalanan luar negeri.

“Dengan berlakunya Surat Edaran ini, maka Surat Edaran Nomor 17 Tahun 2022 serta Addendum Surat Edaran Nomor 17 Tahun 2022 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19); dicabut dan dinyatakan tidak berlaku,” pungkas Suharyanto.

 

(SATGAS PENANGANAN COVID-19/AIT/UN)

  • Penulis: Ekspos Sulbar

Rekomendasi Untuk Anda

  • Buka Puasa Bersama, Gubernur Sulbar Ajak Insan Pers Bersama-sama Membangun Daerah

    Buka Puasa Bersama, Gubernur Sulbar Ajak Insan Pers Bersama-sama Membangun Daerah

    • calendar_month Ming, 30 Mar 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 128
    • 0Komentar

    “Saya berharap kepada teman-teman wartawan, agar objektif. Idealisme tetap ada pada saudara-saudara. Objektif dalam pemberitaan tanpa tendensius, kritik yang seharusnya untuk dikritik, diberitakan yang sewajarnya untuk diberitakan,” ujar Gubernur SDK. Ia membeberkan salah satu hal positif yang diraihnya tak terlepas dari peran media, sejak dirinya bersama Salim S Mengga dilantik menjadi Gubernur dan Wagub Sulbar […]

  • Negara Dalam Cengkeraman Kekuasaan Prabowo

    Negara Dalam Cengkeraman Kekuasaan Prabowo

    • calendar_month Sen, 30 Mar 2026
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 79
    • 0Komentar

    Dalam perspektif hukum keuangan negara, setiap rupiah yang tidak memberikan manfaat nyata dapat dikualifikasikan sebagai pemborosan yang berpotensi merugikan negara. Jika dilakukan secara sistematis, maka ini bukan lagi kesalahan administratif melainkan pintu masuk tindak pidana. Belum lagi kemunculan entitas seperti Danantara, yang kabur dalam fungsi, kewenangan, dan mekanisme pengawasannya. Lembaga yang mengelola uang publik tanpa […]

  • Pemuda, Komunitas dan Pelaku Usaha Bagikan 481 Box Makanan Bertepatan HUT Mamuju

    Pemuda, Komunitas dan Pelaku Usaha Bagikan 481 Box Makanan Bertepatan HUT Mamuju

    • calendar_month Ming, 18 Jul 2021
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 124
    • 0Komentar

    Yudha menyampaikan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh pihak yang terlibat menyukseskan kegiatan positif ini termasuk kepada seluruh relawan yang hadir selama dua hari. “Semoga ini berkah untuk semua, dan gerakan ini mendapat nilai positif ditengah masyarakat, apalagi ini akan terasa ringan karena dilaksanakan bersama,” ujar pria humoris ini. Sementara itu Owner Dapur Nona, […]

  • Wabup Pasangkayu Bantu Pembangunan Masjid di Tanjung Parappa

    Wabup Pasangkayu Bantu Pembangunan Masjid di Tanjung Parappa

    • calendar_month Sel, 28 Mei 2019
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 694
    • 0Komentar

    Sebagai wujud dukungan terhadap pembangunan masjid An Nur, Muhammad Saal menyatakan akan memberi bantuan material berupa semen sebanyak 100 sak. Juga memberi bantuan sejumlah uang kepada anak-anak berprestasi dalam bidadang keagamaan disana. Selain bantuan pribadi, Wabup Muhammad Saal menyebut Pemkab Pasangkayu pun akan memberi bantuan sekira Rp.20 juta untuk pembangunan perluasan masjid tersebut. Sementara Wakil […]

  • Bawaslu Mamuju Gelar Deklarasi Damai Pemilu

    Bawaslu Mamuju Gelar Deklarasi Damai Pemilu

    • calendar_month Sen, 20 Nov 2023
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 93
    • 0Komentar

    Asisten I Bidang Pemerintahan Pemkab Mamuju ST. Manuara menyampaikan langkah ini dinilai sangat baik sebagai upaya mendorong suksesnya pesta demokrasi yang diharapkan lebih bermartabat dan berintegritas. “Melalui Deklarasi yang kita lakukan malam ini tentu kita berharap agar pelaksanaan pemilu dapat berjalan lancar dan tidak menimbulkan gesekan di masyarakat dan mendorong partisipasi publik dalam menyukseskan Pemilu,” […]

  • Wamentan Harap Pemprov Sulbar Terus Jalin Sinergitas dengan Forkopimda

    Wamentan Harap Pemprov Sulbar Terus Jalin Sinergitas dengan Forkopimda

    • calendar_month Sel, 31 Jan 2023
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 126
    • 0Komentar

    “Kami di Kementan akan terus berusaha menjaga agar ketersediaan pangan jangan sampai bermasalah, karena ini bisa jadi akan memicu situasi semakin keruh jika tidak terjaga dengan baik apalagi menjelang situasi pemilu,”kata Wamentan. Ia berharap, tugas yang akan dilaksanakan beberapa hari kedepan di Sulbar dapat membuahkan hasil untuk kemajuan Sulbar. Pj Gubernur Sulbar Akmal Malik berharap […]

expand_less