Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Satgas COVID-19 Terbitkan Ketentuan Terbaru Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri

Satgas COVID-19 Terbitkan Ketentuan Terbaru Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri

  • account_circle Ekspos Sulbar
  • calendar_month Kam, 19 Mei 2022
  • comment 0 komentar

7. Dispensasi berupa pengecualian kewajiban karantina dapat diberikan kepada WNI PPLN yang belum mendapatkan vaksin dosis kedua dengan keadaan mendesak (seperti: memiliki kondisi kesehatan yang mengancam nyawa, kondisi kesehatan yang membutuhkan perhatian khusus, atau kedukaan karena anggota keluarga inti meninggal) dengan wajib mengikuti prosedur pemeriksaan gejala yang berkaitan dengan COVID-19 termasuk pemeriksaan suhu tubuh sebagaimana dimaksud pada angka 5.g.

8. Permohonan dispensasi berupa pengecualian kewajiban karantina bagi WNI dengan keadaan mendesak sebagaimana dimaksud pada angka 7 diajukan minimal tiga hari sebelum kedatangan di Indonesia kepada Satgas Penanganan COVID-19 Nasional dan dapat diberikan secara selektif, berlaku individual, dan dengan kuota terbatas berdasarkan kesepakatan hasil koordinasi antara Satgas Penanganan COVID-19, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, serta Kementerian Kesehatan.

9. Protokol kesehatan sebagaimana dimaksud pada angka 5 harus memenuhi syarat dan ketentuan sebagai berikut:
a. Menggunakan masker kain tiga lapis atau masker medis yang menutup hidung, mulut, dan dagu selama berada di dalam ruangan atau ketika berada dalam kondisi kerumunan;
b. Mengganti masker secara berkala setiap empat jam, dan membuang limbah masker di tempat yang disediakan;
c. Mencuci tangan secara berkala menggunakan air dan sabun atau hand sanitizer, terutama setelah menyentuh benda yang disentuh orang lain;
d. Menjaga jarak minimal 1,5 meter dengan orang lain serta menghindari kerumunan; dan
e. Diimbau untuk tidak berbicara satu arah maupun dua arah melalui telepon ataupun secara langsung sepanjang perjalanan dengan moda transportasi umum darat, perkeretaapian, laut, sungai, danau, penyeberangan, dan udara.

10. Setiap operator moda transportasi di entry point perjalanan luar negeri diwajibkan menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

11. Pengawasan kekarantinaan kesehatan kapal kargo dan awak kapal sesuai dengan pengaturan lebih spesifik dan teknis yang ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan melalui pemantauan oleh KKP masing-masing entry point perjalanan luar negeri.

“Dengan berlakunya Surat Edaran ini, maka Surat Edaran Nomor 17 Tahun 2022 serta Addendum Surat Edaran Nomor 17 Tahun 2022 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19); dicabut dan dinyatakan tidak berlaku,” pungkas Suharyanto.

 

(SATGAS PENANGANAN COVID-19/AIT/UN)

  • Penulis: Ekspos Sulbar

Rekomendasi Untuk Anda

  • Berbaju Adat Bupati Hadiri Sidang Paripurna HUT ke 16 Pasangkayu

    Berbaju Adat Bupati Hadiri Sidang Paripurna HUT ke 16 Pasangkayu

    • calendar_month Kam, 18 Apr 2019
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 465
    • 0Komentar

    Ia juga menyerukan, semua pihak menjaga dan merawat apa yang telah dicapai. Serta terus bersama-sama membangun Pasangkayu. “ Hari ini kita baru saja melakukan Pemilu, olehnya mari kembali pererat persatuan, jangan saling membenci. Ini adalah kemenangan kita bersama” imbuhnya. Sementara sesepuh Kabupaten Pasangkayu Yaumil Ambo Djiwa yang juga memimpin sidang paripurna saat itu, berharap di […]

  • Wagub Sulbar Hadiri Buka Puasa di Pasangkayu, Tegaskan Komitmen Pemprov dan Pemkab untuk Pemerataan Pembangunan

    Wagub Sulbar Hadiri Buka Puasa di Pasangkayu, Tegaskan Komitmen Pemprov dan Pemkab untuk Pemerataan Pembangunan

    • calendar_month Sab, 22 Mar 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 93
    • 0Komentar

    Ia pun menegaskan bahwa sinergi antara pemerintah provinsi dan kabupaten akan terus diperkuat untuk pemerataan pembangunan. “Semua anggaran di provinsi akan di bagi rata seluruh kabupaten yang ada di Sulbar, karena provinsi tidak memilki wilayah”ujar Salim S Mengga. Ia juga berharap sektor swasta di Kabupaten Pasangkayu dapat tumbuh dan memberikan dampak positif ke masyarakat, serta […]

  • Arus Balik Mudik Lebaran 2023, Kapolda Sulbar Cek Pos Pengamanan Lintas Provinsi

    Arus Balik Mudik Lebaran 2023, Kapolda Sulbar Cek Pos Pengamanan Lintas Provinsi

    • calendar_month Kam, 27 Apr 2023
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 108
    • 0Komentar

    “Sekarang ini waktu padat-padatnya kendaraan Masyarakat yang pulang mudik, Kalian harus siap mengurai kemacetan jika itu terjadi dan yang terpenting kalian harus bisa mengantisipasi terjadinya kejahatan jalanan ataupun kecelakaan dengan cepat dan terukur”, Perintah Kapolda. Kapolda juga memberikan himbauan kepada Masyarakat untuk melaksanakan arus mudik secara bertahap sesuai dengan instruksi Pemerintah dengan tertib dan mengikuti […]

  • Resmi! Jadwal Lengkap Pemberangkatan Haji 2025 Polewali Mandar Ditetapkan

    Resmi! Jadwal Lengkap Pemberangkatan Haji 2025 Polewali Mandar Ditetapkan

    • calendar_month Ming, 4 Mei 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 220
    • 0Komentar

    Kloter 19 Rapat ini menekankan pentingnya koordinasi dan kerjasama semua pihak untuk memastikan proses pemberangkatan berjalan lancar, aman, dan tertib. Pemerintah daerah juga menyampaikan harapan agar seluruh jamaah dapat menjalankan ibadah dengan khusyuk, serta kembali ke tanah air dalam keadaan sehat dan selamat. (*)

  • Lebih dari 200 Ribu Jemaah Haji Indonesia Telah Terima Kartu Nusuk

    Lebih dari 200 Ribu Jemaah Haji Indonesia Telah Terima Kartu Nusuk

    • calendar_month Jum, 30 Mei 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 161
    • 0Komentar

    “Kami terus meminta kepada pihak Syarikah untuk segera menuntaskan distribusi Kartu Nusuk bagi jemaah yang belum menerimanya,” lanjut Nasrullah. Saat ini, operasional haji terpusat di Makkah Al-Mukarramah, di mana para jemaah tengah mempersiapkan diri untuk puncak ibadah haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina.Sementara itu, kedatangan jemaah dari Indonesia ke Jeddah yang kemudian melanjutkan perjalanan ke […]

  • Rancang Bandara dan Pelabuhan Nasional, Sekkab Pasangkayu Ingatkan Kesiapan OPD

    Rancang Bandara dan Pelabuhan Nasional, Sekkab Pasangkayu Ingatkan Kesiapan OPD

    • calendar_month Sen, 27 Jan 2020
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 244
    • 0Komentar

    “ Terutama untuk Dinas PUPR dan Dinas Perhubungan, agar saling berkoordinasi dengan baik. Sebab ini sangat penting” tegasnya saat memaparkan materi dalam kegiatan forum konsultasi publik penyusunan rancangan awal RKPD 2021, Senin 27 Januari. Diketahui, Bupati Pasangkayu Agus Ambo Djiwa telah menyerahkan berkas master plan rencana pembangunan pelabuhan nasional yang bakal menjadi bagian dari proyek […]

expand_less