Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Satgas COVID-19 Terbitkan Ketentuan Terbaru Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri

Satgas COVID-19 Terbitkan Ketentuan Terbaru Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri

  • account_circle Ekspos Sulbar
  • calendar_month Kam, 19 Mei 2022

7. Dispensasi berupa pengecualian kewajiban karantina dapat diberikan kepada WNI PPLN yang belum mendapatkan vaksin dosis kedua dengan keadaan mendesak (seperti: memiliki kondisi kesehatan yang mengancam nyawa, kondisi kesehatan yang membutuhkan perhatian khusus, atau kedukaan karena anggota keluarga inti meninggal) dengan wajib mengikuti prosedur pemeriksaan gejala yang berkaitan dengan COVID-19 termasuk pemeriksaan suhu tubuh sebagaimana dimaksud pada angka 5.g.

8. Permohonan dispensasi berupa pengecualian kewajiban karantina bagi WNI dengan keadaan mendesak sebagaimana dimaksud pada angka 7 diajukan minimal tiga hari sebelum kedatangan di Indonesia kepada Satgas Penanganan COVID-19 Nasional dan dapat diberikan secara selektif, berlaku individual, dan dengan kuota terbatas berdasarkan kesepakatan hasil koordinasi antara Satgas Penanganan COVID-19, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, serta Kementerian Kesehatan.

9. Protokol kesehatan sebagaimana dimaksud pada angka 5 harus memenuhi syarat dan ketentuan sebagai berikut:
a. Menggunakan masker kain tiga lapis atau masker medis yang menutup hidung, mulut, dan dagu selama berada di dalam ruangan atau ketika berada dalam kondisi kerumunan;
b. Mengganti masker secara berkala setiap empat jam, dan membuang limbah masker di tempat yang disediakan;
c. Mencuci tangan secara berkala menggunakan air dan sabun atau hand sanitizer, terutama setelah menyentuh benda yang disentuh orang lain;
d. Menjaga jarak minimal 1,5 meter dengan orang lain serta menghindari kerumunan; dan
e. Diimbau untuk tidak berbicara satu arah maupun dua arah melalui telepon ataupun secara langsung sepanjang perjalanan dengan moda transportasi umum darat, perkeretaapian, laut, sungai, danau, penyeberangan, dan udara.

10. Setiap operator moda transportasi di entry point perjalanan luar negeri diwajibkan menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

11. Pengawasan kekarantinaan kesehatan kapal kargo dan awak kapal sesuai dengan pengaturan lebih spesifik dan teknis yang ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan melalui pemantauan oleh KKP masing-masing entry point perjalanan luar negeri.

“Dengan berlakunya Surat Edaran ini, maka Surat Edaran Nomor 17 Tahun 2022 serta Addendum Surat Edaran Nomor 17 Tahun 2022 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19); dicabut dan dinyatakan tidak berlaku,” pungkas Suharyanto.

 

(SATGAS PENANGANAN COVID-19/AIT/UN)

  • Penulis: Ekspos Sulbar

Rekomendasi Untuk Anda

  • Perkuat Pelayanan Dasar, RSUD Sulbar Konsisten Usung Inovasi Unggulan “MALABBI”

    Perkuat Pelayanan Dasar, RSUD Sulbar Konsisten Usung Inovasi Unggulan “MALABBI”

    • calendar_month Rab, 15 Apr 2026
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 103
    • 0Komentar

    Pada tahun 2026, RSUD Provinsi Sulawesi Barat tetap konsisten mengusung inovasi unggulan sebelumnya, yaitu MALABBI (Manajemen Layanan Ibu dan Bayi). Inovasi ini terus dikembangkan dengan menghadirkan kebaruan melalui “SMART MALABBI CONTROL”, yaitu sebuah sistem pengendalian kepatuhan layanan ibu dan bayi berbasis digital yang dirancang untuk mampu mendeteksi risiko secara dini serta melakukan intervensi secara aktif […]

  • Bid Propam Polda Sulbar Jaga Disiplin Personel Lewat Pemeriksaan Berkala

    Bid Propam Polda Sulbar Jaga Disiplin Personel Lewat Pemeriksaan Berkala

    • calendar_month Kam, 7 Agu 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 290
    • 0Komentar

    Kami bukan mencari-cari kesalahan. Tujuan pemeriksaan ini adalah untuk menjaga disiplin personel agar tetap optimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” tegas Kompol Ujang. Beberapa personel dikenakan tindakan disiplin karena belum memiliki Kartu Tanda Anggota (KTA). Mereka mengaku belum mencetak KTA melalui aplikasi SISDM. Kompol Ujang menekankan pentingnya KTA sebagai tanda pengenal petugas. Selain memberikan tindakan […]

  • Tabur Bunga untuk Bapak Pembangunan: Wagub Sulbar Ziarahi Makam Almarhum Sang Ayah Puang Mengga

    Tabur Bunga untuk Bapak Pembangunan: Wagub Sulbar Ziarahi Makam Almarhum Sang Ayah Puang Mengga

    • calendar_month Sab, 26 Apr 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 234
    • 0Komentar

    Diketahui, sosok Puang mengga merupakan tokoh kharismatik yang sangat di kenal di tanah mandar semasa hidupnya. Jabatan terakhirnya di militer sebagai komandan Kodim 1402 Polmas, lalu diangkat menjadi Bupati kepala daerah tingkat II Polmas periode 1980-1985, hingga almarhum di juluki sebagai bapak pembangunan yang kini berubah nama kabupaten Polewali Mandar. Salim S Mengga menyampaikan, Ia […]

  • Wagub: Harga Sembako Stabil Jelang Lebaran

    Wagub: Harga Sembako Stabil Jelang Lebaran

    • calendar_month Sab, 15 Apr 2023
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 144
    • 0Komentar

    KABUPATEN BANDUNG — Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum mengatakan harga bahan pokok di Pasar Sehat Soreang, Kabupaten Bandung relatif stabil dan sesuai harga eceran tertinggi (HET). Hal itu dikatakan Wagub Jabar saat mendampingi Wakil Menteri Perdagangan RI Jerry Sambuaga dalam melaksanakan kegiatan grebek Pasar Soreang, Kabupaten Bandung, Sabtu (15/4/2023). Dia pun menyebut anggaran […]

  • Kapolda Sulbar Tegaskan Prinsip “Yang Benar Dikatakan Benar, Yang Salah Dikatakan Salah”

    Kapolda Sulbar Tegaskan Prinsip “Yang Benar Dikatakan Benar, Yang Salah Dikatakan Salah”

    • calendar_month Kam, 7 Mei 2026
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 121
    • 0Komentar

    Kapolda juga menanamkan nilai-nilai luhur yang disingkat menjadi “ABDI” sebagai pedoman kerja: • Amanah: Memegang teguh kepercayaan dan menjauhi perbuatan zalim. • Berani: Tegak membela kebenaran dan melawan kejahatan. • Disiplin: Menjalankan perintah dan tugas dengan penuh tanggung jawab. • Ikhlas: Menganggap tugas sebagai bentuk ibadah dan pengabdian. Lebih lanjut, Kapolda mengingatkan kembali pada semangat […]

  • Hari Pertama Langsung Disidak, UPTD Pelayanan Pajak Mamuju Buktikan Kinerja Bukan Sekadar Formalitas: 92 Kendaraan Bayar Pajak di Loket

    Hari Pertama Langsung Disidak, UPTD Pelayanan Pajak Mamuju Buktikan Kinerja Bukan Sekadar Formalitas: 92 Kendaraan Bayar Pajak di Loket

    • calendar_month Rab, 25 Mar 2026
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 160
    • 0Komentar

    Ia menambahkan, seluruh transaksi pembayaran kini telah berbasis digital, menggunakan sistem barcode QRIS serta layanan payment point Bank Sulselbar. Hal ini memastikan transparansi, akuntabilitas, serta kemudahan bagi masyarakat dalam melakukan pembayaran. Langkah cepat dan responsif ini sejalan dengan upaya mewujudkan misi Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga, khususnya dalam memperkuat […]

expand_less