Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Satgas COVID-19 Terbitkan Ketentuan Terbaru Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri

Satgas COVID-19 Terbitkan Ketentuan Terbaru Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri

  • account_circle Ekspos Sulbar
  • calendar_month Kam, 19 Mei 2022
  • comment 0 komentar

7. Dispensasi berupa pengecualian kewajiban karantina dapat diberikan kepada WNI PPLN yang belum mendapatkan vaksin dosis kedua dengan keadaan mendesak (seperti: memiliki kondisi kesehatan yang mengancam nyawa, kondisi kesehatan yang membutuhkan perhatian khusus, atau kedukaan karena anggota keluarga inti meninggal) dengan wajib mengikuti prosedur pemeriksaan gejala yang berkaitan dengan COVID-19 termasuk pemeriksaan suhu tubuh sebagaimana dimaksud pada angka 5.g.

8. Permohonan dispensasi berupa pengecualian kewajiban karantina bagi WNI dengan keadaan mendesak sebagaimana dimaksud pada angka 7 diajukan minimal tiga hari sebelum kedatangan di Indonesia kepada Satgas Penanganan COVID-19 Nasional dan dapat diberikan secara selektif, berlaku individual, dan dengan kuota terbatas berdasarkan kesepakatan hasil koordinasi antara Satgas Penanganan COVID-19, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, serta Kementerian Kesehatan.

9. Protokol kesehatan sebagaimana dimaksud pada angka 5 harus memenuhi syarat dan ketentuan sebagai berikut:
a. Menggunakan masker kain tiga lapis atau masker medis yang menutup hidung, mulut, dan dagu selama berada di dalam ruangan atau ketika berada dalam kondisi kerumunan;
b. Mengganti masker secara berkala setiap empat jam, dan membuang limbah masker di tempat yang disediakan;
c. Mencuci tangan secara berkala menggunakan air dan sabun atau hand sanitizer, terutama setelah menyentuh benda yang disentuh orang lain;
d. Menjaga jarak minimal 1,5 meter dengan orang lain serta menghindari kerumunan; dan
e. Diimbau untuk tidak berbicara satu arah maupun dua arah melalui telepon ataupun secara langsung sepanjang perjalanan dengan moda transportasi umum darat, perkeretaapian, laut, sungai, danau, penyeberangan, dan udara.

10. Setiap operator moda transportasi di entry point perjalanan luar negeri diwajibkan menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

11. Pengawasan kekarantinaan kesehatan kapal kargo dan awak kapal sesuai dengan pengaturan lebih spesifik dan teknis yang ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan melalui pemantauan oleh KKP masing-masing entry point perjalanan luar negeri.

“Dengan berlakunya Surat Edaran ini, maka Surat Edaran Nomor 17 Tahun 2022 serta Addendum Surat Edaran Nomor 17 Tahun 2022 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19); dicabut dan dinyatakan tidak berlaku,” pungkas Suharyanto.

 

(SATGAS PENANGANAN COVID-19/AIT/UN)

  • Penulis: Ekspos Sulbar

Rekomendasi Untuk Anda

  • Menag Terbitkan Ketentuan Kuota Haji 2022, Sulbar Dapat 663 Kuota

    Menag Terbitkan Ketentuan Kuota Haji 2022, Sulbar Dapat 663 Kuota

    • calendar_month Rab, 27 Apr 2022
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 131
    • 0Komentar

    Berikut sebaran daftar kuota haji reguler per provinsi tahun 1443 H/ 2022 M: Sumatra 1. Aceh: 1.999 2. Sumatra Utara: 3.802 3. Sumatra Barat: 2.106 4. Riau: 2.304 5. Kepulauan Riau: 589 6. Jambi: 1.328 7. Sumatra Selatan: 3.201 8. Kepulauan Bangka Belitung: 486 9. Bengkulu: 747 10. Lampung: 3.219 Jawa-Bali 11. DKI Jakarta: 3.619 […]

  • Polres Majene Tegaskan Komitmen Tuntaskan Kasus Dugaan Korupsi Dana KUR dan Kupedes di Salah Satu Bank BUMN

    Polres Majene Tegaskan Komitmen Tuntaskan Kasus Dugaan Korupsi Dana KUR dan Kupedes di Salah Satu Bank BUMN

    • calendar_month Sen, 20 Okt 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 150
    • 0Komentar

    Lebih lanjut, IPDA Aulia Usmin mengungkapkan bahwa tim penyidik Tipidkor mendampingi BPK RI pada bulan Agustus 2025 telah melakukan penghitungan langsung kerugian negara di lapangan selama kurang lebih 40 hari di wilayah kerja Polres Majene. Saat ini, pihaknya tinggal menunggu hasil resmi penghitungan kerugian negara dari BPK RI untuk melangkah ke tahapan berikutnya. “Setelah hasilnya […]

  • Partai NasDem Mendaftar Pertama di KPUD Mamasa

    Partai NasDem Mendaftar Pertama di KPUD Mamasa

    • calendar_month Sel, 17 Jul 2018
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 615
    • 0Komentar

    Secara politis, lanjut dia, pihaknya telah menetapkan target untuk meraih suara sebanyak mungkin dari masyarakat. Pihaknya optimis akan meraih lima kursi untuk menduduki unsur pimpinna. “Sekarang saja masih unsur pimpinna tentunya kedepannya kami optimis menjadi ketua DPRD Mamasa,” tegas orsan Sementara komisioner KPU Devisi Teknis Sudarsono K Wijaya menyebutkan jadwal penerimaan berkas keanggotaan partai politik […]

  • Pemprov Sulbar Raih Penghargaan dari ABDI, Dorong SDM dan SDA Menuju Era Digitalisasi

    Pemprov Sulbar Raih Penghargaan dari ABDI, Dorong SDM dan SDA Menuju Era Digitalisasi

    • calendar_month Kam, 23 Nov 2023
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 145
    • 0Komentar

    Prof Zudan berharap beberapa program dalam rangka tranformasi digital seperti tanda tangan elektronik terus dikembangkan. Selain itu mengajak para ASN lingkup Pemprov untuk terus aktif secara digital baik dalam memberikan pelayanan maupun dalam mempromosikan potensi SDA yang dimiliki Sulbar. Dalam hal pelayanan, hemat Sestama BNPP ini diperlukan kebijakan afirmatif, artinya memberikan pelayanan yang menyeber ke […]

  • Dukung WBK-WBBM, Inspektorat Sulbar Bimbing Tiga Kabupaten Prioritas Tingkatkan Akuntabilitas

    Dukung WBK-WBBM, Inspektorat Sulbar Bimbing Tiga Kabupaten Prioritas Tingkatkan Akuntabilitas

    • calendar_month Rab, 9 Jul 2025
    • account_circle Chamar
    • visibility 200
    • 0Komentar

    Inspektur Pembantu Wilayah III menekankan pentingnya komitmen pimpinan perangkat daerah dalam memastikan program dan kegiatan berjalan sesuai sasaran. “Kunci keberhasilan percepatan reformasi birokrasi adalah adanya kepemimpinan yang konsisten, keterlibatan aktif seluruh jajaran, serta keseriusan dalam melakukan perbaikan secara berkelanjutan. Kami siap mendampingi setiap tahap prosesnya,” ungkap Inspektur Pembantu Wilayah III. Melalui kegiatan asistensi ini, diharapkan […]

  • Ridwan Kamil Lepas Kirab Budaya dan Karnaval Pembangunan

    Ridwan Kamil Lepas Kirab Budaya dan Karnaval Pembangunan

    • calendar_month Kam, 8 Jun 2023
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 84
    • 0Komentar

    KABUPATEN MAJALENGKA — Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil melepas kirab budaya dan karnaval pembangunan dalam rangka Hari Jadi ke-533 Kabupaten Majalengka di Jl. KH Abdul Halim, Kamis (8/6/2023). Kirab budaya menampilkan ragam tradisi khas dari 10 kabupaten/kota di Jabar dan Jawa Tengah yang meliputi Kabupaten Majalengka, Kuningan, Ciamis, Pangandaran, Brebes, Cilacap, Indramayu, Cirebon, Kota Cirebon […]

expand_less