Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Satgas COVID-19 Terbitkan Ketentuan Terbaru Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri

Satgas COVID-19 Terbitkan Ketentuan Terbaru Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri

  • account_circle Ekspos Sulbar
  • calendar_month Kam, 19 Mei 2022
  • comment 0 komentar

7. Dispensasi berupa pengecualian kewajiban karantina dapat diberikan kepada WNI PPLN yang belum mendapatkan vaksin dosis kedua dengan keadaan mendesak (seperti: memiliki kondisi kesehatan yang mengancam nyawa, kondisi kesehatan yang membutuhkan perhatian khusus, atau kedukaan karena anggota keluarga inti meninggal) dengan wajib mengikuti prosedur pemeriksaan gejala yang berkaitan dengan COVID-19 termasuk pemeriksaan suhu tubuh sebagaimana dimaksud pada angka 5.g.

8. Permohonan dispensasi berupa pengecualian kewajiban karantina bagi WNI dengan keadaan mendesak sebagaimana dimaksud pada angka 7 diajukan minimal tiga hari sebelum kedatangan di Indonesia kepada Satgas Penanganan COVID-19 Nasional dan dapat diberikan secara selektif, berlaku individual, dan dengan kuota terbatas berdasarkan kesepakatan hasil koordinasi antara Satgas Penanganan COVID-19, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, serta Kementerian Kesehatan.

9. Protokol kesehatan sebagaimana dimaksud pada angka 5 harus memenuhi syarat dan ketentuan sebagai berikut:
a. Menggunakan masker kain tiga lapis atau masker medis yang menutup hidung, mulut, dan dagu selama berada di dalam ruangan atau ketika berada dalam kondisi kerumunan;
b. Mengganti masker secara berkala setiap empat jam, dan membuang limbah masker di tempat yang disediakan;
c. Mencuci tangan secara berkala menggunakan air dan sabun atau hand sanitizer, terutama setelah menyentuh benda yang disentuh orang lain;
d. Menjaga jarak minimal 1,5 meter dengan orang lain serta menghindari kerumunan; dan
e. Diimbau untuk tidak berbicara satu arah maupun dua arah melalui telepon ataupun secara langsung sepanjang perjalanan dengan moda transportasi umum darat, perkeretaapian, laut, sungai, danau, penyeberangan, dan udara.

10. Setiap operator moda transportasi di entry point perjalanan luar negeri diwajibkan menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

11. Pengawasan kekarantinaan kesehatan kapal kargo dan awak kapal sesuai dengan pengaturan lebih spesifik dan teknis yang ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan melalui pemantauan oleh KKP masing-masing entry point perjalanan luar negeri.

“Dengan berlakunya Surat Edaran ini, maka Surat Edaran Nomor 17 Tahun 2022 serta Addendum Surat Edaran Nomor 17 Tahun 2022 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19); dicabut dan dinyatakan tidak berlaku,” pungkas Suharyanto.

 

(SATGAS PENANGANAN COVID-19/AIT/UN)

  • Penulis: Ekspos Sulbar

Rekomendasi Untuk Anda

  • Presiden Kunjungi Gudang Bulog, Pastikan Stok Beras Nasional Mencukupi

    Presiden Kunjungi Gudang Bulog, Pastikan Stok Beras Nasional Mencukupi

    • calendar_month Kam, 22 Jul 2021
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 209
    • 0Komentar

    Presiden berharap program bantuan beras tersebut bisa membantu masyarakat terutama dalam masa penerapan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Bantuan beras ini juga turut melengkapi sejumlah bantuan sosial lain yang diberikan pemerintah guna memberikan jaminan dan perlindungan sosial bagi masyarakat di tengah pandemi Covid-19. “Kita harapkan dengan bantuan beras ini bisa membantu rakyat karena […]

  • Pilkada Serentak Tinggal Lima Bulan, Bey Ingatkan ASN Netral

    Pilkada Serentak Tinggal Lima Bulan, Bey Ingatkan ASN Netral

    • calendar_month Rab, 10 Jul 2024
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 138
    • 0Komentar

    KOTA BANDUNG– Mendekati Pilkada Serentak 27 November 2024, Penjabat Gubernur Bey Machmudin mengingatkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) Pemdaprov Jabar tetap netral dan tidak terlibat politik praktis. Bey meminta komitmen para ASN dengan menunjukkan integritasnya sebagai abdi negara dan abdi rakyat, dengan tidak terlibat sama sekali dalam percaturan politik. Hak politik ASN sebagai warga negara, […]

  • Polda Sulbar Gandeng UMKM Meriahkan Puncak Hari Bhayangkara ke-79

    Polda Sulbar Gandeng UMKM Meriahkan Puncak Hari Bhayangkara ke-79

    • calendar_month Sel, 1 Jul 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 159
    • 0Komentar

    Gubernur Subar, Suhardi Duka (SDK) beserta jajaran pejabat daerah tampak antusias mengunjungi stan-stan UMKM. Tidak hanya berkeliling, SDK juga membeli beberapa produk sebagai bentuk dukungan nyata terhadap pemberdayaan ekonomi lokal. Kapolda Sulbar, Irjen Pol. Adang Ginanjar, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Polda Sulbar dalam mendukung pertumbuhan UMKM dan perekonomian daerah. “Peringatan Hari Bhayangkara […]

  • Hari Keenam, Biro Pemkesra Sulbar Terima Mahasiswa Penerima Beasiswa untuk Pemberkasan

    Hari Keenam, Biro Pemkesra Sulbar Terima Mahasiswa Penerima Beasiswa untuk Pemberkasan

    • calendar_month Sen, 22 Sep 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 223
    • 0Komentar

    Pelayanan pemberkasan berjalan tertib dan lancar. Para mahasiswa yang hadir merupakan calon penerima beasiswa tahun 2025, dengan dominasi dari jalur prestasi akademik program sarjana. Hal ini mencerminkan komitmen Pemprov Sulbar dalam memberikan dukungan terhadap peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui jalur pendidikan tinggi. Plt. Karo Pemkesra Prov. Sulbar, Murdanil, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian […]

  • Inspektorat Sulbar Ikuti Rapat Persiapan Penilaian Desa Antikorupsi Bersama KPK

    Inspektorat Sulbar Ikuti Rapat Persiapan Penilaian Desa Antikorupsi Bersama KPK

    • calendar_month Jum, 26 Sep 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 196
    • 0Komentar

    Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, dalam sambutannya menegaskan pentingnya peran pemerintah daerah dalam mengawal keberhasilan program desa antikorupsi. “Kolaborasi dengan pemerintah daerah sangat menentukan agar desa-desa tidak hanya memenuhi indikator penilaian, tetapi juga mampu membangun budaya antikorupsi yang berkelanjutan,” tegasnya. Ia juga menjeleskan unsur tim penilai desa antikorupsi Selain dari unsur provinsi, […]

  • DPRD Sulbar Mantapkan Rencana Kerja Lewat Rapat Bamus Bersama Perangkat Daerah

    DPRD Sulbar Mantapkan Rencana Kerja Lewat Rapat Bamus Bersama Perangkat Daerah

    • calendar_month Sel, 9 Sep 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 112
    • 0Komentar

    Dalam rapat tersebut dibahas agenda dan rencana kerja DPRD Sulbar dari tanggal 8 September hingga 3 November 2025, seperti penyusunan jadwal kegiatan kelembagaan, rapat paripurna, pembahasan ranperda, hingga agenda hearing dialog anggota DPRD. Wakil Ketua I DPRD Sulbar, St. Suraidah Suhardi, menyampaikan bahwa rapat kerja Bamus ini bertujuan untuk menyatukan persepsi, memperkuat koordinasi, serta memastikan […]

expand_less