Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Satgas COVID-19 Terbitkan Ketentuan Terbaru Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri

Satgas COVID-19 Terbitkan Ketentuan Terbaru Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri

  • account_circle Ekspos Sulbar
  • calendar_month Kam, 19 Mei 2022
  • comment 0 komentar

7. Dispensasi berupa pengecualian kewajiban karantina dapat diberikan kepada WNI PPLN yang belum mendapatkan vaksin dosis kedua dengan keadaan mendesak (seperti: memiliki kondisi kesehatan yang mengancam nyawa, kondisi kesehatan yang membutuhkan perhatian khusus, atau kedukaan karena anggota keluarga inti meninggal) dengan wajib mengikuti prosedur pemeriksaan gejala yang berkaitan dengan COVID-19 termasuk pemeriksaan suhu tubuh sebagaimana dimaksud pada angka 5.g.

8. Permohonan dispensasi berupa pengecualian kewajiban karantina bagi WNI dengan keadaan mendesak sebagaimana dimaksud pada angka 7 diajukan minimal tiga hari sebelum kedatangan di Indonesia kepada Satgas Penanganan COVID-19 Nasional dan dapat diberikan secara selektif, berlaku individual, dan dengan kuota terbatas berdasarkan kesepakatan hasil koordinasi antara Satgas Penanganan COVID-19, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, serta Kementerian Kesehatan.

9. Protokol kesehatan sebagaimana dimaksud pada angka 5 harus memenuhi syarat dan ketentuan sebagai berikut:
a. Menggunakan masker kain tiga lapis atau masker medis yang menutup hidung, mulut, dan dagu selama berada di dalam ruangan atau ketika berada dalam kondisi kerumunan;
b. Mengganti masker secara berkala setiap empat jam, dan membuang limbah masker di tempat yang disediakan;
c. Mencuci tangan secara berkala menggunakan air dan sabun atau hand sanitizer, terutama setelah menyentuh benda yang disentuh orang lain;
d. Menjaga jarak minimal 1,5 meter dengan orang lain serta menghindari kerumunan; dan
e. Diimbau untuk tidak berbicara satu arah maupun dua arah melalui telepon ataupun secara langsung sepanjang perjalanan dengan moda transportasi umum darat, perkeretaapian, laut, sungai, danau, penyeberangan, dan udara.

10. Setiap operator moda transportasi di entry point perjalanan luar negeri diwajibkan menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

11. Pengawasan kekarantinaan kesehatan kapal kargo dan awak kapal sesuai dengan pengaturan lebih spesifik dan teknis yang ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan melalui pemantauan oleh KKP masing-masing entry point perjalanan luar negeri.

“Dengan berlakunya Surat Edaran ini, maka Surat Edaran Nomor 17 Tahun 2022 serta Addendum Surat Edaran Nomor 17 Tahun 2022 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19); dicabut dan dinyatakan tidak berlaku,” pungkas Suharyanto.

 

(SATGAS PENANGANAN COVID-19/AIT/UN)

  • Penulis: Ekspos Sulbar

Rekomendasi Untuk Anda

  • Lewat Sosialisasi, Polantas Polda Sulbar Gencar Bangun Budaya Tertib Helm di Sekolah-sekolah

    Lewat Sosialisasi, Polantas Polda Sulbar Gencar Bangun Budaya Tertib Helm di Sekolah-sekolah

    • calendar_month Sen, 26 Jan 2026
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 138
    • 0Komentar

    Selain itu, para pelajar juga diberikan pemahaman terkait risiko dan bahaya yang dapat terjadi akibat tidak menggunakan helm saat berkendara, termasuk konsekuensi hukum bagi pelanggar aturan lalu lintas yang mengabaikan perlengkapan keselamatan. Tidak hanya melalui penyampaian materi, sosialisasi ini juga dirangkaikan dengan pembagian leaflet edukatif dan stiker tematik BTH 2026 kepada para pelajar serta masyarakat […]

  • Kapolres Meletakan Batu Pertama Pembangunan Musala Polsek Sarudu

    Kapolres Meletakan Batu Pertama Pembangunan Musala Polsek Sarudu

    • calendar_month Sel, 13 Jul 2021
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 501
    • 0Komentar

    Ia berharap pembangunan musala berjalan lancar dan cepat. Sehingga bisa segera digunakan dan difungsikan oleh personel dan masyarakat sekitar. ” Dalam kesempatan ini pula saya sampaikan jagalah kesehatan keluarga kita karena pandemi covid-19 belum berakhir. Apalagi angka pasien covid-19 diwilayah Pasangkayu meningkat. Kami berharap personel Polsek Sarudu massif mensosialisasikan protokol kesehatan disemua lapisan masyarakat” pungkas […]

  • Dongkrak PAD. Akmal Malik Ingin Mes Pemprov Sulbar di Makassar Jadi Hotel

    Dongkrak PAD. Akmal Malik Ingin Mes Pemprov Sulbar di Makassar Jadi Hotel

    • calendar_month Kam, 7 Jul 2022
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 333
    • 0Komentar

    Namun, Akmal menilai untuk mewujudkan rencana tersebut, perlu dilakukan pembenahan. Hal itu diutarakan setelah melihat kondisi bangunan yang sudah tidak terurus dan belum bisa dikomersilkan saat ini. “Kalau kondisinya sekarang kontribusinya (kontribusi mess Pemprov Sulbar) terhadap pendapatan asli daerah (PAD) tidak maksimal,” ujar Dirjen Otonomi Daerah, Kementerian Dalam Negeri ini. Sebagai tindak lanjut memaksimalkan posisi […]

  • Pemprov Sulbar Apresiasi Peran Pers dalam Penyebaran Informasi Pembangunan

    Pemprov Sulbar Apresiasi Peran Pers dalam Penyebaran Informasi Pembangunan

    • calendar_month Rab, 18 Mar 2026
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 189
    • 0Komentar

    Saat ini, Pemprov Sulbar terus berupaya menjaga konsistensi agar tetap berada di posisi tiga besar pemberitaan gubernur secara nasional. Namun demikian, Ridwan mengakui masih terdapat sejumlah tantangan dalam penyebarluasan informasi. Salah satunya adalah tingkat pengetahuan masyarakat terhadap program pemerintah yang baru mencapai sekitar 40 persen, jauh di bawah tingkat pengenalan terhadap figur gubernur yang mencapai […]

  • Sambut Ramadan, KTMP Gelar Turnamen Tenis Meja

    Sambut Ramadan, KTMP Gelar Turnamen Tenis Meja

    • calendar_month Sen, 21 Mar 2022
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 148
    • 0Komentar

    ” Melalui turnamen ini diharapkan silaturahim antar sesama anggota bisa semakin erat. Diturnamen ini juga kita ingin melihat bibit-bibit andalan untuk berkompetisi di Porda nanti” ungkap Ocha.S, Senin 21 Maret. Pada turnamen itu sendiri keluar sebagai juara pertama atas nama Nasrul, juara ke dua ketua KTMP sendiri, juara tiga Bunaim, dan juara empat Rimal Jaya. […]

  • Dukung Visi SDK-JSM, Pesawat Batik Air Resmi Kembali Beroperasi di Bandara Tampa Padang Mamuju

    Dukung Visi SDK-JSM, Pesawat Batik Air Resmi Kembali Beroperasi di Bandara Tampa Padang Mamuju

    • calendar_month Ming, 22 Jun 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 196
    • 0Komentar

    “Kami pertemuan dengan Pemkab. Dan kita sudah keluarkan himbauan ASN untik menggunakan pesawat. Kemudian kabupaten kabupaten dan instansi vertikal untuk memberi dukungan,” pungkasnya. Terpisah, Corporate Communications Strategic of Batik Air, Danang Mandala Prihantoro, menyampaikan, beroperasinya kembali Batik Air untuk rute Mamuju-Makassar Makassar, masyarakat kini bisa merencanakan perjalanan dengan mudah melalui aplikasi BookCabin, baik untuk pemesanan […]

expand_less