Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Satgas COVID-19 Terbitkan Ketentuan Terbaru Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri

Satgas COVID-19 Terbitkan Ketentuan Terbaru Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri

  • account_circle Ekspos Sulbar
  • calendar_month Kam, 19 Mei 2022
  • comment 0 komentar

7. Dispensasi berupa pengecualian kewajiban karantina dapat diberikan kepada WNI PPLN yang belum mendapatkan vaksin dosis kedua dengan keadaan mendesak (seperti: memiliki kondisi kesehatan yang mengancam nyawa, kondisi kesehatan yang membutuhkan perhatian khusus, atau kedukaan karena anggota keluarga inti meninggal) dengan wajib mengikuti prosedur pemeriksaan gejala yang berkaitan dengan COVID-19 termasuk pemeriksaan suhu tubuh sebagaimana dimaksud pada angka 5.g.

8. Permohonan dispensasi berupa pengecualian kewajiban karantina bagi WNI dengan keadaan mendesak sebagaimana dimaksud pada angka 7 diajukan minimal tiga hari sebelum kedatangan di Indonesia kepada Satgas Penanganan COVID-19 Nasional dan dapat diberikan secara selektif, berlaku individual, dan dengan kuota terbatas berdasarkan kesepakatan hasil koordinasi antara Satgas Penanganan COVID-19, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, serta Kementerian Kesehatan.

9. Protokol kesehatan sebagaimana dimaksud pada angka 5 harus memenuhi syarat dan ketentuan sebagai berikut:
a. Menggunakan masker kain tiga lapis atau masker medis yang menutup hidung, mulut, dan dagu selama berada di dalam ruangan atau ketika berada dalam kondisi kerumunan;
b. Mengganti masker secara berkala setiap empat jam, dan membuang limbah masker di tempat yang disediakan;
c. Mencuci tangan secara berkala menggunakan air dan sabun atau hand sanitizer, terutama setelah menyentuh benda yang disentuh orang lain;
d. Menjaga jarak minimal 1,5 meter dengan orang lain serta menghindari kerumunan; dan
e. Diimbau untuk tidak berbicara satu arah maupun dua arah melalui telepon ataupun secara langsung sepanjang perjalanan dengan moda transportasi umum darat, perkeretaapian, laut, sungai, danau, penyeberangan, dan udara.

10. Setiap operator moda transportasi di entry point perjalanan luar negeri diwajibkan menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

11. Pengawasan kekarantinaan kesehatan kapal kargo dan awak kapal sesuai dengan pengaturan lebih spesifik dan teknis yang ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan melalui pemantauan oleh KKP masing-masing entry point perjalanan luar negeri.

“Dengan berlakunya Surat Edaran ini, maka Surat Edaran Nomor 17 Tahun 2022 serta Addendum Surat Edaran Nomor 17 Tahun 2022 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19); dicabut dan dinyatakan tidak berlaku,” pungkas Suharyanto.

 

(SATGAS PENANGANAN COVID-19/AIT/UN)

  • Penulis: Ekspos Sulbar

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wakil Gubernur Sulbar Hadiri Dialog Assamalewuang Pasangkayu, Upaya Membangun Daerah yang Lebih Baik

    Wakil Gubernur Sulbar Hadiri Dialog Assamalewuang Pasangkayu, Upaya Membangun Daerah yang Lebih Baik

    • calendar_month Ming, 20 Apr 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 307
    • 0Komentar

    ‎Menanggapi hal tersebut, Wakil Gubernur Sulawesi Barat, Salim S Mengga mengapresiasi segala masukan demi untuk kemajuan daerah.‎‎Segala permasalahan dan menjadi harapan masyarakat akan segera di selesaikan secara bersama-sama.‎‎Di akhir sambutannya, Salim S Mengga berpesan, bangun Assamalewuang ini sebuah panguyuban yang diperhitungkan orang sambil menjaga silaturahmi dengan suku yang lain.‎“‎Menjaga silaturahmi dengan baik, maka Mandar dikenal […]

  • Perkuat Akuntabilitas Pemerintahan, Kepala BPKAD Sulbar Ikut Rapat Strategis Evaluasi Kinerja Kepala Daerah 2026

    Perkuat Akuntabilitas Pemerintahan, Kepala BPKAD Sulbar Ikut Rapat Strategis Evaluasi Kinerja Kepala Daerah 2026

    • calendar_month Sel, 17 Mar 2026
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 87
    • 0Komentar

    Kepala BPKAD Provinsi Sulawesi Barat, Mohammad Ali Chandra, menyampaikan bahwa BPKAD memiliki peran penting dalam mendukung penyediaan data pengelolaan keuangan daerah yang menjadi salah satu indikator utama dalam evaluasi kinerja pemerintah daerah. “BPKAD berkomitmen memastikan seluruh data pengelolaan keuangan daerah tersaji secara akurat, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan. Melalui koordinasi ini, kami ingin memastikan dukungan data […]

  • Propam Polda Sulbar Cek Kedisiplinan Personel Polres Pasangkayu

    Propam Polda Sulbar Cek Kedisiplinan Personel Polres Pasangkayu

    • calendar_month Sen, 5 Apr 2021
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 192
    • 0Komentar

    Sambung dia, seorang personel Polri juga harus bisa bertutur kata yang baik kepada masyarakat dan bijak menggunakan media sosial. “Sebab hasil patroli siber masih ditemukan oknum anggota Polri yang menggunakan aplikasi media sosial yang tidak mencerminkan sikap anggota Polri yang layak di jadikan panutan ditengah masyarakat” sebutnya.(nur)

  • Suhardi Duka Komitmen akan Menjadikan Majene Pusat Pengembangan Ilmu Pengetahuan dan SDM Unggul

    Suhardi Duka Komitmen akan Menjadikan Majene Pusat Pengembangan Ilmu Pengetahuan dan SDM Unggul

    • calendar_month Sab, 1 Mar 2025
    • account_circle Chamar
    • visibility 198
    • 0Komentar

    Menurut Suhardi, pembangunan Sulbar harus dimulai dengan memajukan enam kabupaten yang ada di dalamnya. Secara khusus, ia memiliki visi menjadikan Majene sebagai pusat pendidikan dan pengembangan SDM yang disebutnya sebagai “Kabupaten Candradimuka.” “Kita harus menjadikan Majene sebagai pusat peradaban ilmu pengetahuan, karena tidak ada negara yang maju jika hanya mengandalkan sumber daya alamnya. Negara yang […]

  • Tim SPBE Sekretariat DPRD Sulbar Perkuat Pengelolaan Website Lewat Koordinasi dengan DiskominfoSS

    Tim SPBE Sekretariat DPRD Sulbar Perkuat Pengelolaan Website Lewat Koordinasi dengan DiskominfoSS

    • calendar_month Sab, 4 Apr 2026
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 93
    • 0Komentar

    “Ini adalah langkah strategis untuk meningkatkan penilaian SPBE Sekretariat DPRD Sulbar, terutama pada indikator pengelolaan website dan media sosial. Kami ingin memastikan bahwa pengelolaan informasi digital berjalan optimal, informatif, dan sesuai standar yang ditetapkan,” ujarnya. Ia menekankan pentingnya sinergi dengan DiskominfoSS sebagai leading sector dalam pengelolaan teknologi informasi di daerah, sehingga pengelolaan website dan media […]

  • Jalan Layang Pasupati Bandung Resmi Ganti Nama Jadi Prof. Dr.  Mochtar Kusumaatmadja

    Jalan Layang Pasupati Bandung Resmi Ganti Nama Jadi Prof. Dr.  Mochtar Kusumaatmadja

    • calendar_month Sel, 1 Mar 2022
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 253
    • 0Komentar

    BANDUNG- Jalan Layang Pasupati mulai hari ini resmi berganti nama. Jalan layang ikonik Kota Bandung ini kini memiliki nama baru, yakni Jalan Prof Mochtar Kusumaatmadja. Pergantian nama diresmikan langsung oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di Gedung Inspektorat Provinsi Jawa Barat, Kota Bandung, Selasa (1/3/2022). Turut hadir dalam acara peresmian Sekretaris Daerah Provinsi Jabar Setiawan […]

expand_less