Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Satgas COVID-19 Terbitkan Ketentuan Terbaru Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri

Satgas COVID-19 Terbitkan Ketentuan Terbaru Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri

  • account_circle Ekspos Sulbar
  • calendar_month Kam, 19 Mei 2022
  • comment 0 komentar

7. Dispensasi berupa pengecualian kewajiban karantina dapat diberikan kepada WNI PPLN yang belum mendapatkan vaksin dosis kedua dengan keadaan mendesak (seperti: memiliki kondisi kesehatan yang mengancam nyawa, kondisi kesehatan yang membutuhkan perhatian khusus, atau kedukaan karena anggota keluarga inti meninggal) dengan wajib mengikuti prosedur pemeriksaan gejala yang berkaitan dengan COVID-19 termasuk pemeriksaan suhu tubuh sebagaimana dimaksud pada angka 5.g.

8. Permohonan dispensasi berupa pengecualian kewajiban karantina bagi WNI dengan keadaan mendesak sebagaimana dimaksud pada angka 7 diajukan minimal tiga hari sebelum kedatangan di Indonesia kepada Satgas Penanganan COVID-19 Nasional dan dapat diberikan secara selektif, berlaku individual, dan dengan kuota terbatas berdasarkan kesepakatan hasil koordinasi antara Satgas Penanganan COVID-19, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, serta Kementerian Kesehatan.

9. Protokol kesehatan sebagaimana dimaksud pada angka 5 harus memenuhi syarat dan ketentuan sebagai berikut:
a. Menggunakan masker kain tiga lapis atau masker medis yang menutup hidung, mulut, dan dagu selama berada di dalam ruangan atau ketika berada dalam kondisi kerumunan;
b. Mengganti masker secara berkala setiap empat jam, dan membuang limbah masker di tempat yang disediakan;
c. Mencuci tangan secara berkala menggunakan air dan sabun atau hand sanitizer, terutama setelah menyentuh benda yang disentuh orang lain;
d. Menjaga jarak minimal 1,5 meter dengan orang lain serta menghindari kerumunan; dan
e. Diimbau untuk tidak berbicara satu arah maupun dua arah melalui telepon ataupun secara langsung sepanjang perjalanan dengan moda transportasi umum darat, perkeretaapian, laut, sungai, danau, penyeberangan, dan udara.

10. Setiap operator moda transportasi di entry point perjalanan luar negeri diwajibkan menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

11. Pengawasan kekarantinaan kesehatan kapal kargo dan awak kapal sesuai dengan pengaturan lebih spesifik dan teknis yang ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan melalui pemantauan oleh KKP masing-masing entry point perjalanan luar negeri.

“Dengan berlakunya Surat Edaran ini, maka Surat Edaran Nomor 17 Tahun 2022 serta Addendum Surat Edaran Nomor 17 Tahun 2022 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19); dicabut dan dinyatakan tidak berlaku,” pungkas Suharyanto.

 

(SATGAS PENANGANAN COVID-19/AIT/UN)

  • Penulis: Ekspos Sulbar

Rekomendasi Untuk Anda

  • kuota gratis siswa miskin

    Gandeng Sekolah Swasta Unggulan, Pemkot Makassar Siapkan Kuota Gratis Siswa Miskin

    • calendar_month Kam, 25 Sep 2025
    • account_circle Dhamar
    • visibility 154
    • 0Komentar

    Dia menyampaikan program tersebut menyasar anak-anak yang tidak tertampung di sekolah negeri akibat keterbatasan kuota dan sistem zonasi. “Jadi melalui program kerja sama, anak-anak yang tidak masuk ke negeri dan terkendala zonasi dapat bersekolah di swasta. Dengan SPP yang kami bayarkan,” jelasnya. Sekolah Islam Athirah Turut Mendukung Direktur Sekolah Islam Athirah, Syamril menegaskan kesiapan lembaga […]

  • Peringatan Hari Pangan Sedunia ke-80, GPM Dilaksanakan Serentak Seluruh Kabupaten

    Peringatan Hari Pangan Sedunia ke-80, GPM Dilaksanakan Serentak Seluruh Kabupaten

    • calendar_month Kam, 16 Okt 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 182
    • 0Komentar

    Kegiatan ini sesuai arahan Gubernur Sulbar Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S Mengga, dimana menekankan salah satu upata menekan inflasi dilaksanakan GPM. “GPM itu salah satu upaya mengendalikan inflasi komuditas yang ada. Jadi bukan berarti setiap hari dilaksanakan, minimal kalau inflasi tinggi maka akan digencarkan dilaksanakan GPM atau pasar murah,” ujarnya. “Alhamdulillah dukungan Pemprov […]

  • Analisis Kebencanaan Ahli Muda BPBD Sulbar Beri Arahan Strategis kepada Regu 01 Posko Siaga Darurat

    Analisis Kebencanaan Ahli Muda BPBD Sulbar Beri Arahan Strategis kepada Regu 01 Posko Siaga Darurat

    • calendar_month Kam, 11 Des 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 137
    • 0Komentar

    “Seluruh anggota Regu 01 harus tetap berada dalam kondisi siaga penuh. Monitoring lapangan, analisa situasi, dan pelaporan cepat menjadi kunci efektivitas operasi posko. Kita harus memastikan bahwa setiap informasi yang diterima langsung ditindaklanjuti dan disebarkan kepada pihak terkait untuk mencegah dampak yang lebih besar,” tegas Abdullah Fattah. Sementara itu, Plt. Kalaksa BPBD Sulbar, Muhammad Yasir […]

  • Pesan SDK di Hardiknas: Institusi Pendidikan Harus Clean and Good

    Pesan SDK di Hardiknas: Institusi Pendidikan Harus Clean and Good

    • calendar_month Jum, 2 Mei 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 170
    • 0Komentar

    “Kepala sekolah jangan takut mengelola anggaran dengan benar. Jangan takut pada LSM, atau siapa pun yang bisa menyebabkan kesalahan dalam pengelolaan dana pendidikan,” tambahnya. SDK juga menekankan pentingnya rasa tanggung jawab dan kecintaan para guru serta kepala sekolah terhadap institusi tempat mereka mengabdi. Ia meminta agar seluruh tenaga pendidik bersatu melawan pihak-pihak yang berusaha mengacaukan […]

  • Dishut-ESDM Pemprov Sulbar Sepakat Dukung Pemanfaatan Kawasan Hutan Untuk Bangun PLTMH Sandapang

    Dishut-ESDM Pemprov Sulbar Sepakat Dukung Pemanfaatan Kawasan Hutan Untuk Bangun PLTMH Sandapang

    • calendar_month Sen, 15 Sep 2025
    • account_circle Dhamar
    • visibility 174
    • 0Komentar

    “Pembangunan PLTMH Sandapang diharapkan dapat menjadi contoh nyata sinergi pembangunan berkelanjutan yang tidak hanya meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui akses energi listrik, tetapi juga menjaga keseimbangan ekosistem hutan.” ungkapnya. Dengan ditandatanganinya perjanjian kerja sama ini, diharapkan pekerjaan pembangunan PLTMH Sandapang dapat segera dilanjutkan, sehingga mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Desa Sandapang dan sekitarnya, sekaligus mendukung […]

  • Realisasi Pembangunan Jalan dan Jembatan Baru 80 persen

    Realisasi Pembangunan Jalan dan Jembatan Baru 80 persen

    • calendar_month Rab, 31 Okt 2018
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 638
    • 0Komentar

    Adapun titik-tipekerjaan jalan tahun ini terdapat di kecamatan Tawalian, Balla, Messawa Tabang, Mambi, Tabulahan, Mamasa, Sesenal Padang, Aralle dan kecamatan Sumarorong, sementara pekerjaan jembatan berada di kecamatan Nosu, Pana, Bumal dan Kecamatan Bambang. Lebih lanjut Asri Thomas menjelaskan paket pembangunan jalan dan jembatan tahun ini di fokus kan untuk jalan antar Desa dan Kecamatan. Menurut […]

expand_less