Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Satgas COVID-19 Terbitkan Ketentuan Terbaru Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri

Satgas COVID-19 Terbitkan Ketentuan Terbaru Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri

  • account_circle Ekspos Sulbar
  • calendar_month Kam, 19 Mei 2022
  • comment 0 komentar

7. Dispensasi berupa pengecualian kewajiban karantina dapat diberikan kepada WNI PPLN yang belum mendapatkan vaksin dosis kedua dengan keadaan mendesak (seperti: memiliki kondisi kesehatan yang mengancam nyawa, kondisi kesehatan yang membutuhkan perhatian khusus, atau kedukaan karena anggota keluarga inti meninggal) dengan wajib mengikuti prosedur pemeriksaan gejala yang berkaitan dengan COVID-19 termasuk pemeriksaan suhu tubuh sebagaimana dimaksud pada angka 5.g.

8. Permohonan dispensasi berupa pengecualian kewajiban karantina bagi WNI dengan keadaan mendesak sebagaimana dimaksud pada angka 7 diajukan minimal tiga hari sebelum kedatangan di Indonesia kepada Satgas Penanganan COVID-19 Nasional dan dapat diberikan secara selektif, berlaku individual, dan dengan kuota terbatas berdasarkan kesepakatan hasil koordinasi antara Satgas Penanganan COVID-19, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, serta Kementerian Kesehatan.

9. Protokol kesehatan sebagaimana dimaksud pada angka 5 harus memenuhi syarat dan ketentuan sebagai berikut:
a. Menggunakan masker kain tiga lapis atau masker medis yang menutup hidung, mulut, dan dagu selama berada di dalam ruangan atau ketika berada dalam kondisi kerumunan;
b. Mengganti masker secara berkala setiap empat jam, dan membuang limbah masker di tempat yang disediakan;
c. Mencuci tangan secara berkala menggunakan air dan sabun atau hand sanitizer, terutama setelah menyentuh benda yang disentuh orang lain;
d. Menjaga jarak minimal 1,5 meter dengan orang lain serta menghindari kerumunan; dan
e. Diimbau untuk tidak berbicara satu arah maupun dua arah melalui telepon ataupun secara langsung sepanjang perjalanan dengan moda transportasi umum darat, perkeretaapian, laut, sungai, danau, penyeberangan, dan udara.

10. Setiap operator moda transportasi di entry point perjalanan luar negeri diwajibkan menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

11. Pengawasan kekarantinaan kesehatan kapal kargo dan awak kapal sesuai dengan pengaturan lebih spesifik dan teknis yang ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan melalui pemantauan oleh KKP masing-masing entry point perjalanan luar negeri.

“Dengan berlakunya Surat Edaran ini, maka Surat Edaran Nomor 17 Tahun 2022 serta Addendum Surat Edaran Nomor 17 Tahun 2022 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19); dicabut dan dinyatakan tidak berlaku,” pungkas Suharyanto.

 

(SATGAS PENANGANAN COVID-19/AIT/UN)

  • Penulis: Ekspos Sulbar

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polresta Mamuju Dampingi Kejari Lakukan Pengamanan Terpidana Perkara Penyerobotan Tanah

    Polresta Mamuju Dampingi Kejari Lakukan Pengamanan Terpidana Perkara Penyerobotan Tanah

    • calendar_month Rab, 26 Jul 2023
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 169
    • 0Komentar

    Dalam pelaksanaan pendampingan pengamanan eksekusi personil kejaksaan negeri mamuju berhasil membawa ke lapas perempuan terpidana Hj. Suryani Binti Sunduseng untuk menjalani hukuman vonis selama 2 bulan Sedangkan terpidana Abd. Rasyid Bin Kanude menolak untuk diamankan dan dieksekusi bahkan mengancam akan melakukan perlawanan jika dilakukan upaya paksa oleh personel Kejari mamuju Antisipasi terjadinya bentrokan selanjutnya kami […]

  • Tingkatkan Investasi, Gubernur Ridwan Kamil Jemput Bola ke Tiongkok

    Tingkatkan Investasi, Gubernur Ridwan Kamil Jemput Bola ke Tiongkok

    • calendar_month Sab, 1 Jul 2023
    • account_circle
    • visibility 114
    • 0Komentar

    TIONGKOK — Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil melakukan Perjalanan Dinas Luar Negeri ke Provinsi Guangxi, Tiongkok. Dalam PDLN tersebut, Kang Emil –sapaan Ridwan Kamil– mengunjungi industri mobil listrik di Kota Liu Zhou, Guangxi, Tiongkok. Kunjungan tersebut menjadi salah satu upaya Pemda Provinsi Jabar dalam meningkatkan investasi di Jabar. Pemda Provinsi Jabar sendiri menerapkan konsep jemput […]

  • Diskominfo Sulbar Dorong Masyarakat Cakap Digital Melalui Program Senter KIM

    Diskominfo Sulbar Dorong Masyarakat Cakap Digital Melalui Program Senter KIM

    • calendar_month Kam, 31 Jul 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 216
    • 0Komentar

    “Gubernur berpesan, internet bukan sekadar untuk hiburan atau informasi, tapi harus bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat,”pungkasnya. Sementara itu, Kepala Dinas Kominfo Mamuju Tengah, Ishaq Yunus, menggaris bawahi pentingnya KIM sebagai filter informasi di tengah derasnya arus digital. “Dunia kini sudah tanpa batas, semua informasi bisa masuk tanpa disaring. Maka KIM perlu hadir sebagai mitra pemerintah untuk […]

  • Bey Machmudin Saksikan Penyampaian LHP LKPP 2023 dari BPK ke Presiden RI

    Bey Machmudin Saksikan Penyampaian LHP LKPP 2023 dari BPK ke Presiden RI

    • calendar_month Sen, 8 Jul 2024
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 265
    • 0Komentar

    DKI JAKARTA — Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin menyaksikan penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) tahun 2023 dan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester II tahun 2023. Dengan tema ‘Menguatkan Fondasi Keuangan Negara, Menuju Indonesia Emas 2045’, penyampaian LHP dihadiri Presiden RI Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin berlangsung di […]

  • Bupati Pasangkayu Launching Aplikasi simd@ Perencanaan

    Bupati Pasangkayu Launching Aplikasi simd@ Perencanaan

    • calendar_month Sen, 16 Mar 2020
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 359
    • 0Komentar

    “ Dengan adanya aplikasi simd@ ini, maka perencanaan akan dilakukan secara interkoneksi dengan sistem SIMDA keuangan. Atau adanya integrasi e-planing dan e-budgeting” terang bupati dua periode itu. Selain transparan, hadirnya aplikas simd@ ini juga membuat sistem perencanaan bisa dilakukan secara efektif dan efisien. “ Sekarang semua menuju sistem online. Makanya kita semua dituntut untuk bisa […]

  • Bupati- Kapolres Pasangkayu Ikuti Upacara Hari Bhayangkara Secara Virtual

    Bupati- Kapolres Pasangkayu Ikuti Upacara Hari Bhayangkara Secara Virtual

    • calendar_month Jum, 2 Jul 2021
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 470
    • 0Komentar

    “Indonesia merupakan negara Pancasila, negara demokrasi, dan negara yang menjunjung tinggi hak-hak asasi manusia sehingga Polri dituntut tidak hanya harus tampil tegas dan tanpa pandang bulu, tetapi juga harus tampil sebagai pengayom dan pelindung masyarakat” imbuh Presiden. Sambung dia, Polri juga harus berwajah ramah dan selalu bersifat melayani masyarakat luas. Polri harus presisi dalam menjalankan […]

expand_less