Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Satgas COVID-19 Terbitkan Ketentuan Terbaru Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri

Satgas COVID-19 Terbitkan Ketentuan Terbaru Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri

  • account_circle Ekspos Sulbar
  • calendar_month Kam, 19 Mei 2022

7. Dispensasi berupa pengecualian kewajiban karantina dapat diberikan kepada WNI PPLN yang belum mendapatkan vaksin dosis kedua dengan keadaan mendesak (seperti: memiliki kondisi kesehatan yang mengancam nyawa, kondisi kesehatan yang membutuhkan perhatian khusus, atau kedukaan karena anggota keluarga inti meninggal) dengan wajib mengikuti prosedur pemeriksaan gejala yang berkaitan dengan COVID-19 termasuk pemeriksaan suhu tubuh sebagaimana dimaksud pada angka 5.g.

8. Permohonan dispensasi berupa pengecualian kewajiban karantina bagi WNI dengan keadaan mendesak sebagaimana dimaksud pada angka 7 diajukan minimal tiga hari sebelum kedatangan di Indonesia kepada Satgas Penanganan COVID-19 Nasional dan dapat diberikan secara selektif, berlaku individual, dan dengan kuota terbatas berdasarkan kesepakatan hasil koordinasi antara Satgas Penanganan COVID-19, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, serta Kementerian Kesehatan.

9. Protokol kesehatan sebagaimana dimaksud pada angka 5 harus memenuhi syarat dan ketentuan sebagai berikut:
a. Menggunakan masker kain tiga lapis atau masker medis yang menutup hidung, mulut, dan dagu selama berada di dalam ruangan atau ketika berada dalam kondisi kerumunan;
b. Mengganti masker secara berkala setiap empat jam, dan membuang limbah masker di tempat yang disediakan;
c. Mencuci tangan secara berkala menggunakan air dan sabun atau hand sanitizer, terutama setelah menyentuh benda yang disentuh orang lain;
d. Menjaga jarak minimal 1,5 meter dengan orang lain serta menghindari kerumunan; dan
e. Diimbau untuk tidak berbicara satu arah maupun dua arah melalui telepon ataupun secara langsung sepanjang perjalanan dengan moda transportasi umum darat, perkeretaapian, laut, sungai, danau, penyeberangan, dan udara.

10. Setiap operator moda transportasi di entry point perjalanan luar negeri diwajibkan menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

11. Pengawasan kekarantinaan kesehatan kapal kargo dan awak kapal sesuai dengan pengaturan lebih spesifik dan teknis yang ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan melalui pemantauan oleh KKP masing-masing entry point perjalanan luar negeri.

“Dengan berlakunya Surat Edaran ini, maka Surat Edaran Nomor 17 Tahun 2022 serta Addendum Surat Edaran Nomor 17 Tahun 2022 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19); dicabut dan dinyatakan tidak berlaku,” pungkas Suharyanto.

 

(SATGAS PENANGANAN COVID-19/AIT/UN)

  • Penulis: Ekspos Sulbar

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati Pasangkayu Serahkan Pagu Anggaran Desa

    Bupati Pasangkayu Serahkan Pagu Anggaran Desa

    • calendar_month Jum, 27 Nov 2020
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 467
    • 0Komentar

    ” Disitu persoalannya banyak, tanggung jawabnya berat, harus hati-hati mengelolanya, jangan sampai tersangkut kasus hukum. Kita harus jadi panutan di masyarakat. Pelayanan jangan dirumah tapi harus di kantor” imbuh bupati dua periode itu. Lebih jauh ia mengimbau Kades tetap satu koordinasi dengan pemerintahan yang ada diatasnya. Tidak menunjukan ego sektoral. ” Kades jangan merasa hebat […]

  • SDK-JSM Tiba di Sulbar, Sahur di Polman dan Salat Subuh di Majene, Ajak Masyarakat Saling Mendukung

    SDK-JSM Tiba di Sulbar, Sahur di Polman dan Salat Subuh di Majene, Ajak Masyarakat Saling Mendukung

    • calendar_month Sab, 1 Mar 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 556
    • 0Komentar

    “Menjadi pemimpin di daerah tidaklah mudah. Selain merupakan takdir dari Allah SWT, juga harus mendapat dukungan dari masyarakat. Harapan masyarakat akan perubahan sangat besar. Oleh karena itu, selama retreat bersama enam bupati dan wakil bupati, kami membangun kolaborasi. Sulbar tidak akan maju jika Majene tidak maju lebih dulu. Begitu pula dengan kabupaten lainnya,” ujar Suhardi. […]

  • Dirlantas Polda Sulbar Beri Penghargaan kepada Personel Berprestasi: Tegaskan Komitmen Jaga Integritas dan Keamanan

    Dirlantas Polda Sulbar Beri Penghargaan kepada Personel Berprestasi: Tegaskan Komitmen Jaga Integritas dan Keamanan

    • calendar_month Kam, 7 Agu 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 271
    • 0Komentar

    Terkait kasus narkotika, Wahid menyebutkan bahwa peredaran gelap narkoba merupakan ancaman serius bagi masa depan generasi muda. “Keberhasilan pengungkapan di Pos Lengke menunjukkan kesigapan dan kepekaan intelijen personel kita di lapangan,” imbuhnya. Kombes Pol Wahid memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada personel yang terlibat dalam kedua operasi tersebut. “Kalian tidak hanya menjalankan tugas, tapi juga menunjukkan integritas […]

  • Lagi, Mamasa Terima WTP Untuk Keempat Kalinya

    Lagi, Mamasa Terima WTP Untuk Keempat Kalinya

    • calendar_month Rab, 22 Mei 2019
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 1.704
    • 0Komentar

    Bupati Mamasa Ramlan Badawi menerima Laporan Hasil Pemeriksaan BPK atas Laporan Keuangan di Gedung BPK RI perwakilan Sulbar

  • Percepat Sertifikasi Aset Pemprov Sulbar, Disperkimtanhub Gandeng Kantah ATR/BPN Ukur Enam Lokasi di Polewali Mandar

    Percepat Sertifikasi Aset Pemprov Sulbar, Disperkimtanhub Gandeng Kantah ATR/BPN Ukur Enam Lokasi di Polewali Mandar

    • calendar_month Kam, 9 Jul 2026
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 64
    • 0Komentar

    Koordinasi dilakukan secara intensif dengan melibatkan kepala sekolah, pengelola UPTD, serta aparat desa dan kelurahan setempat guna memastikan kesesuaian batas-batas fisik lahan dengan kondisi di lapangan. Agenda pengukuran ini mendapat sambutan positif dari kepala sekolah maupun pengelola UPTD. Mereka menilai kepemilikan sertifikat resmi akan menjadi dasar penting dalam memperoleh bantuan pembangunan maupun rehabilitasi fasilitas dari […]

  • TP PKK dan Diskes Sulbar Intervensi Gizi Ibu Hamil melalui Pemberian Susu Bumil di Lokus Program Pasti Padu

    TP PKK dan Diskes Sulbar Intervensi Gizi Ibu Hamil melalui Pemberian Susu Bumil di Lokus Program Pasti Padu

    • calendar_month Rab, 8 Okt 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 172
    • 0Komentar

    Ia menambahkan, kolaborasi lintas sektor melalui Pasti Padu menjadi kekuatan baru dalam penanganan stunting dan kemiskinan ekstrem di Sulbar. Sementara itu, Plt Kepala Diskes Sulbar, dr Nursyamsi Rahim menegaskan, pemberian intervensi gizi seperti susu ibu hamil merupakan salah satu strategi penting dalam memperkuat program Pasti Padu. “Kami terus memperkuat sinergi antara pemerintah provinsi, kabupaten, dan […]

expand_less