Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Satgas COVID-19 Terbitkan Ketentuan Terbaru Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri

Satgas COVID-19 Terbitkan Ketentuan Terbaru Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri

  • account_circle Ekspos Sulbar
  • calendar_month Kam, 19 Mei 2022
  • comment 0 komentar

7. Dispensasi berupa pengecualian kewajiban karantina dapat diberikan kepada WNI PPLN yang belum mendapatkan vaksin dosis kedua dengan keadaan mendesak (seperti: memiliki kondisi kesehatan yang mengancam nyawa, kondisi kesehatan yang membutuhkan perhatian khusus, atau kedukaan karena anggota keluarga inti meninggal) dengan wajib mengikuti prosedur pemeriksaan gejala yang berkaitan dengan COVID-19 termasuk pemeriksaan suhu tubuh sebagaimana dimaksud pada angka 5.g.

8. Permohonan dispensasi berupa pengecualian kewajiban karantina bagi WNI dengan keadaan mendesak sebagaimana dimaksud pada angka 7 diajukan minimal tiga hari sebelum kedatangan di Indonesia kepada Satgas Penanganan COVID-19 Nasional dan dapat diberikan secara selektif, berlaku individual, dan dengan kuota terbatas berdasarkan kesepakatan hasil koordinasi antara Satgas Penanganan COVID-19, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, serta Kementerian Kesehatan.

9. Protokol kesehatan sebagaimana dimaksud pada angka 5 harus memenuhi syarat dan ketentuan sebagai berikut:
a. Menggunakan masker kain tiga lapis atau masker medis yang menutup hidung, mulut, dan dagu selama berada di dalam ruangan atau ketika berada dalam kondisi kerumunan;
b. Mengganti masker secara berkala setiap empat jam, dan membuang limbah masker di tempat yang disediakan;
c. Mencuci tangan secara berkala menggunakan air dan sabun atau hand sanitizer, terutama setelah menyentuh benda yang disentuh orang lain;
d. Menjaga jarak minimal 1,5 meter dengan orang lain serta menghindari kerumunan; dan
e. Diimbau untuk tidak berbicara satu arah maupun dua arah melalui telepon ataupun secara langsung sepanjang perjalanan dengan moda transportasi umum darat, perkeretaapian, laut, sungai, danau, penyeberangan, dan udara.

10. Setiap operator moda transportasi di entry point perjalanan luar negeri diwajibkan menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

11. Pengawasan kekarantinaan kesehatan kapal kargo dan awak kapal sesuai dengan pengaturan lebih spesifik dan teknis yang ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan melalui pemantauan oleh KKP masing-masing entry point perjalanan luar negeri.

“Dengan berlakunya Surat Edaran ini, maka Surat Edaran Nomor 17 Tahun 2022 serta Addendum Surat Edaran Nomor 17 Tahun 2022 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19); dicabut dan dinyatakan tidak berlaku,” pungkas Suharyanto.

 

(SATGAS PENANGANAN COVID-19/AIT/UN)

  • Penulis: Ekspos Sulbar

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dinas Ketapang Sulbar Luncurkan Program Pemberian Makanan Bergizi di Ulumanda

    Dinas Ketapang Sulbar Luncurkan Program Pemberian Makanan Bergizi di Ulumanda

    • calendar_month Sel, 7 Okt 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 140
    • 0Komentar

    Beras: diberikan setiap hari sebagai sumber karbohidrat pokok. Abon dan susu full cream: dikonsumsi 2–3 kali per minggu. Menurut Abd Waris Bestari, kegiatan ini bukan hanya sekadar penyaluran bantuan pangan, tetapi juga bentuk kepedulian nyata pemerintah dalam mengatasi masalah gizi secara berkelanjutan. “Melalui pemberian pangan yang kaya energi dan protein hewani seperti daging, telur, dan […]

  • Timnas U-22 Tumbangkan Filipina di Laga Perdana SEA Games 2023

    Timnas U-22 Tumbangkan Filipina di Laga Perdana SEA Games 2023

    • calendar_month Sel, 2 Mei 2023
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 143
    • 0Komentar

    Sebetulnya, sebelum gol Irfan Jauhari dan Fajar Fatturrahman, Indonesia mendapat penalti usai Witan Sulaeman dilanggar pemain Filipina. Namun, eksekusi penalti Rizky Ridho gagal. Bola tendangannya ditepis kiper Filipina, Quincy Kammeraad. Indra Sjafri menyebutkan bahwa Rizky Ridho sudah disiapkan sejak awal sebagai algojo penalti. “Dalam dua hari terakhir, kami berbicara mengenai siapa yang akan menjadi algojo […]

  • Ketua DPRD Mamuju Lepas Keberangkatan 393 Calon Jamaah Haji

    Ketua DPRD Mamuju Lepas Keberangkatan 393 Calon Jamaah Haji

    • calendar_month Sen, 27 Apr 2026
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 41
    • 0Komentar

    “Kita berharap seluruh jamaah diberikan kelancaran, perlindungan dari Allah SWT, dan insya Allah kembali ke tanah air dengan predikat haji yang mabrur,” ujar Syamsuddin. Suasana haru menyelimuti momen pemberangkatan ini saat ratusan keluarga turut mengantar dan melepas keberangkatan para tamu Allah tersebut. Pemerintah daerah memastikan seluruh fasilitas dan koordinasi keberangkatan telah disiapkan secara maksimal demi […]

  • Bundaran Smart Kota Pasangkayu

    Bundaran Smart Kota Pasangkayu

    • calendar_month Sel, 26 Jun 2018
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 1.640
    • 0Komentar

    Video: Chairul Amal Hasan

  • Anggota DPRD Sulbar Dapil Polman Hadiri Acara Urun Rembuk Percepatan Pembentukan Kabupaten Balanipa

    Anggota DPRD Sulbar Dapil Polman Hadiri Acara Urun Rembuk Percepatan Pembentukan Kabupaten Balanipa

    • calendar_month Rab, 19 Feb 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 184
    • 0Komentar

    “Kami berkomitmen untuk mendukung pembentukan Kabupaten Balanipa, serta terlibat dalam bagaimana strategi untuk memperjuangkan terbentuknya Kabupaten Balanipa, dan ini merupakan tanggung jawab kami untuk melakukan komunikasi ke Gubernur” ujar Syamsul Samad dari Fraksi Demokrat Selain membahas urgensi pemekaran, forum Urun Rembuk ini juga menjadi ajang diskusi terkait aspek administratif dan regulasi yang perlu dipenuhi agar […]

  • Lantik Pengurus IJS, Gubernur SDK: Media Harus Independen, Seimbang, dan Bertanggung Jawab

    Lantik Pengurus IJS, Gubernur SDK: Media Harus Independen, Seimbang, dan Bertanggung Jawab

    • calendar_month Rab, 18 Jun 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 142
    • 0Komentar

    Menurut SDK, perbedaan ini seringkali menciptakan kebingungan di tengah masyarakat antara fakta dan opini yang tidak berdasar. Karena itu, ia menyatakan komitmennya untuk tetap berpijak pada jalur jurnalisme sebagai sumber informasi yang dapat dipercaya. Dalam penyampaian informasi pembangunan di Sulbar, SDK mengajak insan pers untuk menjunjung tinggi nilai-nilai independensi, objektivitas, keseimbangan, serta tanggung jawab. “Kepercayaan […]

expand_less