Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Satgas COVID-19 Terbitkan Ketentuan Terbaru Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri

Satgas COVID-19 Terbitkan Ketentuan Terbaru Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri

  • account_circle Ekspos Sulbar
  • calendar_month Kam, 19 Mei 2022

7. Dispensasi berupa pengecualian kewajiban karantina dapat diberikan kepada WNI PPLN yang belum mendapatkan vaksin dosis kedua dengan keadaan mendesak (seperti: memiliki kondisi kesehatan yang mengancam nyawa, kondisi kesehatan yang membutuhkan perhatian khusus, atau kedukaan karena anggota keluarga inti meninggal) dengan wajib mengikuti prosedur pemeriksaan gejala yang berkaitan dengan COVID-19 termasuk pemeriksaan suhu tubuh sebagaimana dimaksud pada angka 5.g.

8. Permohonan dispensasi berupa pengecualian kewajiban karantina bagi WNI dengan keadaan mendesak sebagaimana dimaksud pada angka 7 diajukan minimal tiga hari sebelum kedatangan di Indonesia kepada Satgas Penanganan COVID-19 Nasional dan dapat diberikan secara selektif, berlaku individual, dan dengan kuota terbatas berdasarkan kesepakatan hasil koordinasi antara Satgas Penanganan COVID-19, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, serta Kementerian Kesehatan.

9. Protokol kesehatan sebagaimana dimaksud pada angka 5 harus memenuhi syarat dan ketentuan sebagai berikut:
a. Menggunakan masker kain tiga lapis atau masker medis yang menutup hidung, mulut, dan dagu selama berada di dalam ruangan atau ketika berada dalam kondisi kerumunan;
b. Mengganti masker secara berkala setiap empat jam, dan membuang limbah masker di tempat yang disediakan;
c. Mencuci tangan secara berkala menggunakan air dan sabun atau hand sanitizer, terutama setelah menyentuh benda yang disentuh orang lain;
d. Menjaga jarak minimal 1,5 meter dengan orang lain serta menghindari kerumunan; dan
e. Diimbau untuk tidak berbicara satu arah maupun dua arah melalui telepon ataupun secara langsung sepanjang perjalanan dengan moda transportasi umum darat, perkeretaapian, laut, sungai, danau, penyeberangan, dan udara.

10. Setiap operator moda transportasi di entry point perjalanan luar negeri diwajibkan menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

11. Pengawasan kekarantinaan kesehatan kapal kargo dan awak kapal sesuai dengan pengaturan lebih spesifik dan teknis yang ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan melalui pemantauan oleh KKP masing-masing entry point perjalanan luar negeri.

“Dengan berlakunya Surat Edaran ini, maka Surat Edaran Nomor 17 Tahun 2022 serta Addendum Surat Edaran Nomor 17 Tahun 2022 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19); dicabut dan dinyatakan tidak berlaku,” pungkas Suharyanto.

 

(SATGAS PENANGANAN COVID-19/AIT/UN)

  • Penulis: Ekspos Sulbar

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dinas Ketahanan Pangan Sulbar Gandeng Poltekes Kemenkes Mamuju Bentuk Duta Cinta Pangan di Sekolah

    Dinas Ketahanan Pangan Sulbar Gandeng Poltekes Kemenkes Mamuju Bentuk Duta Cinta Pangan di Sekolah

    • calendar_month Sen, 22 Sep 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 274
    • 0Komentar

    Adapun materi pembekalan bersumber dari E-Book Cinta Pangan yang dikembangkan oleh Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Sulbar. E-Book tersebut terdiri atas lima seri, yakni: Melalui program ini, para siswa diharapkan menjadi agen perubahan di sekolah masing-masing, menularkan pengetahuan dan sikap peduli pangan kepada teman sebaya, serta mengurangi praktik menyisakan makanan. “Kegiatan ini menjadi langkah awal menanamkan […]

  • Sulbar Dapat Kuota 5.250 Unit BSPS 2026, Pemkab Diminta Percepat Verifikasi Calon Penerima Manfaat

    Sulbar Dapat Kuota 5.250 Unit BSPS 2026, Pemkab Diminta Percepat Verifikasi Calon Penerima Manfaat

    • calendar_month Ming, 12 Jul 2026
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 74
    • 0Komentar

    “Seluruh pemerintah kabupaten diharapkan segera menyelesaikan proses verifikasi data. Alokasi BSPS sudah dirinci per kabupaten dan kini memasuki tahapan verifikasi. Apabila terdapat kabupaten yang tidak mampu menyelesaikan proses verifikasi atau tidak dapat menyerap kuota yang diberikan, maka kuota tersebut akan dialihkan ke daerah lain. Langkah ini dilakukan agar seluruh alokasi BSPS untuk Sulawesi Barat dapat […]

  • Bapperida Sulbar Terima Kunjungan Banggar DPRD Pasangkayu Bahas Penyesuaian Anggaran 2026

    Bapperida Sulbar Terima Kunjungan Banggar DPRD Pasangkayu Bahas Penyesuaian Anggaran 2026

    • calendar_month Jum, 10 Okt 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 189
    • 0Komentar

    “Intinya, kami berdiskusi tentang bagaimana menyusun anggaran tahun 2026 agar tetap sejalan dengan rencana pembangunan jangka menengah, meskipun dana dari pusat mengalami penurunan,” ujar Hasanuddin. Banggar DPRD Pasangkayu berharap adanya arahan dan strategi dari pemerintah provinsi agar program-program prioritas daerah tetap dapat berjalan optimal, meski dengan sumber daya anggaran yang terbatas. Hasanuddin menegaskan bahwa penyusunan […]

  • Kadis PUPR Pasangkayu Peluang Diseret ke Sidang Kode Etik

    Kadis PUPR Pasangkayu Peluang Diseret ke Sidang Kode Etik

    • calendar_month Kam, 22 Sep 2022
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 221
    • 0Komentar

    Sambung dia, jikan nanti ditemukan dugaan pelanggaran kode etik, maka sudah pasti bersangkutan akan diseret dalam sidang kode etik, yang dilaksanakan oleh Majelis Kode Etik. ” Kalau nanti berdasarkan hasil kajian dan hasil koordinasi kami di KASN ditemukan ada dugaan pelanggaran kode etik, maka nanti akan digelar sidang kode etik, dengan menghadirkan yang bersangkutan. Insya […]

  • Pemkab Pasangkayu Canangkan Gerakan Pembagian 10 Juta Bendera

    Pemkab Pasangkayu Canangkan Gerakan Pembagian 10 Juta Bendera

    • calendar_month Jum, 12 Agu 2022
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 353
    • 0Komentar

    ” Saya harap camat berpartisipasi aktif memeriahkan hari kemerdekaan ke 77 ini. Lakukan kegiatan masing-masing di kecamatanya. Saya juga mengimbau kepada seluruh OPD mengibarkan merah putih dikantornya masing-masing, agar dapat menjadi contoh bagi masyarakat. Merah putih adalah simbol pemersatu dan simbol nasionalisme” tegas Bupati Yaumil. Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Pasangkayu, Masri, selaku […]

  • AHED Resmi Luncurkan NutriVille, Gandeng Artis Son Ye Jin Jadi Brand Ambasador

    AHED Resmi Luncurkan NutriVille, Gandeng Artis Son Ye Jin Jadi Brand Ambasador

    • calendar_month Kam, 18 Agu 2022
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 229
    • 0Komentar

    Suplemen kolagen oral tampak berefek dalam penyembuhan luka juga penuaan kulit dengan meningkatkan elastisitas kulit, hidrasi dan kepadatan kolagen kulit. Studi lainnya, yaitu studi meta-analisis tahun 2021 dengan total 1.125 peserta berusia antara 20 dan 70 tahun (95% wanita) menunjukkan suplementasi kolagen terhidrolisis meningkatkan hidrasi kulit, elastisitas, dan mengurangi kerutan selama konsumsi 90 hari. “Setiap […]

expand_less