Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Satgas COVID-19 Terbitkan Ketentuan Terbaru Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri

Satgas COVID-19 Terbitkan Ketentuan Terbaru Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri

  • account_circle Ekspos Sulbar
  • calendar_month Kam, 19 Mei 2022
  • comment 0 komentar

7. Dispensasi berupa pengecualian kewajiban karantina dapat diberikan kepada WNI PPLN yang belum mendapatkan vaksin dosis kedua dengan keadaan mendesak (seperti: memiliki kondisi kesehatan yang mengancam nyawa, kondisi kesehatan yang membutuhkan perhatian khusus, atau kedukaan karena anggota keluarga inti meninggal) dengan wajib mengikuti prosedur pemeriksaan gejala yang berkaitan dengan COVID-19 termasuk pemeriksaan suhu tubuh sebagaimana dimaksud pada angka 5.g.

8. Permohonan dispensasi berupa pengecualian kewajiban karantina bagi WNI dengan keadaan mendesak sebagaimana dimaksud pada angka 7 diajukan minimal tiga hari sebelum kedatangan di Indonesia kepada Satgas Penanganan COVID-19 Nasional dan dapat diberikan secara selektif, berlaku individual, dan dengan kuota terbatas berdasarkan kesepakatan hasil koordinasi antara Satgas Penanganan COVID-19, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, serta Kementerian Kesehatan.

9. Protokol kesehatan sebagaimana dimaksud pada angka 5 harus memenuhi syarat dan ketentuan sebagai berikut:
a. Menggunakan masker kain tiga lapis atau masker medis yang menutup hidung, mulut, dan dagu selama berada di dalam ruangan atau ketika berada dalam kondisi kerumunan;
b. Mengganti masker secara berkala setiap empat jam, dan membuang limbah masker di tempat yang disediakan;
c. Mencuci tangan secara berkala menggunakan air dan sabun atau hand sanitizer, terutama setelah menyentuh benda yang disentuh orang lain;
d. Menjaga jarak minimal 1,5 meter dengan orang lain serta menghindari kerumunan; dan
e. Diimbau untuk tidak berbicara satu arah maupun dua arah melalui telepon ataupun secara langsung sepanjang perjalanan dengan moda transportasi umum darat, perkeretaapian, laut, sungai, danau, penyeberangan, dan udara.

10. Setiap operator moda transportasi di entry point perjalanan luar negeri diwajibkan menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

11. Pengawasan kekarantinaan kesehatan kapal kargo dan awak kapal sesuai dengan pengaturan lebih spesifik dan teknis yang ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan melalui pemantauan oleh KKP masing-masing entry point perjalanan luar negeri.

“Dengan berlakunya Surat Edaran ini, maka Surat Edaran Nomor 17 Tahun 2022 serta Addendum Surat Edaran Nomor 17 Tahun 2022 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19); dicabut dan dinyatakan tidak berlaku,” pungkas Suharyanto.

 

(SATGAS PENANGANAN COVID-19/AIT/UN)

  • Penulis: Ekspos Sulbar

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gelar Zikir Akbar, Pemkab Pasangkayu Hadirkan Yusuf Mansur

    Gelar Zikir Akbar, Pemkab Pasangkayu Hadirkan Yusuf Mansur

    • calendar_month Kam, 14 Mar 2019
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 437
    • 0Komentar

    Kata dia, tujuan kegiatan ini untuk memperkuat hubungan silaturahim antar sesama, serta untuk semakin mendekatkan diri kepada Allah SWT. Menurutnya dengan berzikir bersama akan mebawa berkah tersendiri bagi Pasangkayu. “Allah yang mengatur mahluknya tanpa kesalahan. Tanda rahmat Allah adalah diberikan kesempatan kepada kita semua untuk bertobat dan memohon ampunannya dari segala dosa-dosa” sebut bupati dua […]

  • Hari Keenam, Biro Pemkesra Sulbar Terima Mahasiswa Penerima Beasiswa untuk Pemberkasan

    Hari Keenam, Biro Pemkesra Sulbar Terima Mahasiswa Penerima Beasiswa untuk Pemberkasan

    • calendar_month Sen, 22 Sep 2025
    • account_circle Dhamar
    • visibility 185
    • 0Komentar

    Pelayanan pemberkasan berjalan tertib dan lancar. Para mahasiswa yang hadir merupakan calon penerima beasiswa tahun 2025, dengan dominasi dari jalur prestasi akademik program sarjana. Hal ini mencerminkan komitmen Pemprov Sulbar dalam memberikan dukungan terhadap peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui jalur pendidikan tinggi. Plt. Karo Pemkesra Prov. Sulbar, Murdanil, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian […]

  • Banjir Belum Surut, 259 KK Warga Lariang Mengungsi

    Banjir Belum Surut, 259 KK Warga Lariang Mengungsi

    • calendar_month Rab, 1 Mei 2019
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 574
    • 0Komentar

    Pemerintah Desa dan Dinsos Pasangkayu juga mendirikan dapur umum. “ Stok bahan pangan kami sampai saat ini masih mencukupi. Kami akan terus bersiaga disini sampai air surut” ujar Kepala Dinsos Pasangkayu Nursaid, Rabu 1 Mei Sementara salah seorang warga Kalindu yang mengungsi di posko Bukit Harapan, Muliati S menyampaikan, semenjak mengungsi pada Selasa, segala kebutuhan […]

  • Cek Randis Pimpinan OPD, Akmal Malik Minta Pelayanan Lebih Dioptimalkan

    Cek Randis Pimpinan OPD, Akmal Malik Minta Pelayanan Lebih Dioptimalkan

    • calendar_month Sen, 11 Jul 2022
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 159
    • 0Komentar

    Saat melakukan pengecekan, Akmal pun melakukan dialog dengan seluruh OPD, memastikan penggunaan kendaraan dinas dijalankan sesuai aturan. Regulasi dimaksud, Peraturan Pemerintah Nomor 84 Tahun 2014 tentang Penjualan Barang Milik Negara/Daerah Berupa Kendaraan Perorangan Dinas. Sedangkan mengenai penjualan Kendaraan Dinas Operasional diatur dalam Permendagri Nomor 17 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Barang Milik Daerah. (*)

  • Polisi Jadi Sahabat Anak, Ditlantas Polda Sulbar Tanamkan Kesadaran Lalu Lintas Sejak Dini

    Polisi Jadi Sahabat Anak, Ditlantas Polda Sulbar Tanamkan Kesadaran Lalu Lintas Sejak Dini

    • calendar_month Kam, 4 Sep 2025
    • account_circle Dhamar
    • visibility 187
    • 0Komentar

    Selain memberikan pemahaman tentang peraturan lalu lintas, kegiatan Polisi cilik ini juga bertujuan untuk membuktikan bahwa polisi sahabat anak dan juga memberikan edukasi tentang peraturan lalu lintas Melalui bermain dan belajar bersama, diharapkan anak-anak dapat lebih dekat dan bersahabat dengan anggota Polri serta menumbuhkan kecintaan terhadap kepolisian. “Kami ingin anak-anak melihat polisi sebagai sahabat dan […]

  • Tingkatkan Partisipasi Pemilih Bupati Pasangkayu Roadshow

    Tingkatkan Partisipasi Pemilih Bupati Pasangkayu Roadshow

    • calendar_month Jum, 12 Apr 2019
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 584
    • 0Komentar

    Ia berharap managemen perusahaan memberi kelowongan bagi karyawannya untuk menyalurkah hak pilih saat pencoblosan nanti. Bahkan sebisa mungkin memfasilitasi mereka ke TPS. “ Wajib pilih di perusahaan cukup besar, olehnya kami berharap mereka semua bisa menyalurkan hak pilihnya saat 17 April nanti. Agar target partisipasi sebesar 85 persen di Pasangkayu bisa tercapai” terangnya.(has)

expand_less