Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Satgas COVID-19 Terbitkan Ketentuan Terbaru Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri

Satgas COVID-19 Terbitkan Ketentuan Terbaru Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri

  • account_circle Ekspos Sulbar
  • calendar_month Kam, 19 Mei 2022
  • comment 0 komentar

7. Dispensasi berupa pengecualian kewajiban karantina dapat diberikan kepada WNI PPLN yang belum mendapatkan vaksin dosis kedua dengan keadaan mendesak (seperti: memiliki kondisi kesehatan yang mengancam nyawa, kondisi kesehatan yang membutuhkan perhatian khusus, atau kedukaan karena anggota keluarga inti meninggal) dengan wajib mengikuti prosedur pemeriksaan gejala yang berkaitan dengan COVID-19 termasuk pemeriksaan suhu tubuh sebagaimana dimaksud pada angka 5.g.

8. Permohonan dispensasi berupa pengecualian kewajiban karantina bagi WNI dengan keadaan mendesak sebagaimana dimaksud pada angka 7 diajukan minimal tiga hari sebelum kedatangan di Indonesia kepada Satgas Penanganan COVID-19 Nasional dan dapat diberikan secara selektif, berlaku individual, dan dengan kuota terbatas berdasarkan kesepakatan hasil koordinasi antara Satgas Penanganan COVID-19, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, serta Kementerian Kesehatan.

9. Protokol kesehatan sebagaimana dimaksud pada angka 5 harus memenuhi syarat dan ketentuan sebagai berikut:
a. Menggunakan masker kain tiga lapis atau masker medis yang menutup hidung, mulut, dan dagu selama berada di dalam ruangan atau ketika berada dalam kondisi kerumunan;
b. Mengganti masker secara berkala setiap empat jam, dan membuang limbah masker di tempat yang disediakan;
c. Mencuci tangan secara berkala menggunakan air dan sabun atau hand sanitizer, terutama setelah menyentuh benda yang disentuh orang lain;
d. Menjaga jarak minimal 1,5 meter dengan orang lain serta menghindari kerumunan; dan
e. Diimbau untuk tidak berbicara satu arah maupun dua arah melalui telepon ataupun secara langsung sepanjang perjalanan dengan moda transportasi umum darat, perkeretaapian, laut, sungai, danau, penyeberangan, dan udara.

10. Setiap operator moda transportasi di entry point perjalanan luar negeri diwajibkan menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

11. Pengawasan kekarantinaan kesehatan kapal kargo dan awak kapal sesuai dengan pengaturan lebih spesifik dan teknis yang ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan melalui pemantauan oleh KKP masing-masing entry point perjalanan luar negeri.

“Dengan berlakunya Surat Edaran ini, maka Surat Edaran Nomor 17 Tahun 2022 serta Addendum Surat Edaran Nomor 17 Tahun 2022 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19); dicabut dan dinyatakan tidak berlaku,” pungkas Suharyanto.

 

(SATGAS PENANGANAN COVID-19/AIT/UN)

  • Penulis: Ekspos Sulbar

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kapolda Sulbar Arahkan Tim Dokpol Siaga, Antisipasi Bahaya Ubur-ubur dan Bulu Babi di Lokasi Wisata

    Kapolda Sulbar Arahkan Tim Dokpol Siaga, Antisipasi Bahaya Ubur-ubur dan Bulu Babi di Lokasi Wisata

    • calendar_month Kam, 26 Mar 2026
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 41
    • 0Komentar

    Dalam situasi darurat, tim medis telah disiagakan untuk memberikan tindakan pertolongan pertama sebelum proses rujukan ke Rumah Sakit Bhayangkara. Berbagai perlengkapan medis turut disiapkan, mulai dari alat penanganan sengatan ubur-ubur dan duri bulu babi, perangkat bedah minor, hingga alat kejut jantung (defibrillator) untuk kondisi henti jantung mendadak. Kegiatan ini melibatkan tenaga kesehatan profesional yang terdiri […]

  • Jakarta Sumbang 2.485, Berikut Sebaran Kasus Covid-19 di Indonesia 19 Juni

    Jakarta Sumbang 2.485, Berikut Sebaran Kasus Covid-19 di Indonesia 19 Juni

    • calendar_month Rab, 20 Jul 2022
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 237
    • 0Komentar

    DKI Jakarta menyumbang jumlah kasus terbanyak dengan total 2.485. Disusul Jawa Barat 971 kasus, kemudian Banten 649 kasus. Detail perkembangan virus Corona, hari ini, Pasien positif bertambah 5.085, menjadi 6.143.431. Pasien sembuh bertambah 2.596, total sembuh menjadi 5.955.577. Kasus meninggal bertambah 6, total meninggal menjadi 156.865. Tercatat sebanyak 127.033 spesimen diperiksa di seluruh Indonesia, sedangkan […]

  • Ridwan Kamil: Pasar Rakyat Jabar Juara Harus Jadi Pilihan Utama Warga

    Ridwan Kamil: Pasar Rakyat Jabar Juara Harus Jadi Pilihan Utama Warga

    • calendar_month Rab, 27 Apr 2022
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 314
    • 0Komentar

    KOTA BANDUNG — Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengemukakan, Pasar Rakyat Jabar Juara harus jadi pilihan utama warga dalam mencari kebutuhan pokok. Maka dari itu Ridwan Kamil berharap Pasar Rakyat Jabar Juara di Ciranjang, Kabupaten Cianjur, bisa meningkatkan roda perekonomian warga setempat. “Kami bercita-cita agar ekonomi kerakyatan itu harus bangkit jadi pilihan utama. Jadi shoping […]

  • Pemprov Sulbar Matangkan Persiapan Sandeq Silumba 2025 Menuju Event Global

    Pemprov Sulbar Matangkan Persiapan Sandeq Silumba 2025 Menuju Event Global

    • calendar_month Sen, 11 Agu 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 163
    • 0Komentar

    Dimana targetnya tahun 2026 atau paling lambat tahun 2027 pelaksanaan Sandeq Silumba sudah menjadi event international. “Kementerian Pariwisata akan lebih besar perannya didalam nanti pelaksanaan Sandeq Silumba,” bebernya. Sedangkan, secara tekhnis para Passandeq juga sangat antusias untuk mengikuti Sandeq Silumba 2025. “Mereka sudah sangat siap, dimana setiap hari kita bisa menyaksikan Sandeqnya sudah diuji coba […]

  • Ditemukan Mayat Lansia di Dusun Kabe, Kemungkinan Penyebab Kematian Faktor Medis

    Ditemukan Mayat Lansia di Dusun Kabe, Kemungkinan Penyebab Kematian Faktor Medis

    • calendar_month Rab, 11 Des 2024
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 184
    • 0Komentar

    “Korban ditemukan sekitar pukul 16.20 Wita dalam keadaan tertelungkup, dengan darah keluar dari hidung, mulut berbusa, dan tubuh dikerubungi semut,” jelas Kapolsek. Kepolisian masih melakukan pendalaman terkait kasus ini. Dari hasil pemeriksaan awal dan riwayat kesehatan korban, kemungkinan besar penyebab kematian adalah faktor medis. “Dari keterangan keluarga, korban memiliki riwayat penyakit jantung. Dugaan sementara itu […]

  • Bupati Pasangkayu Serahkan RAPBD 2019 ke DPRD

    Bupati Pasangkayu Serahkan RAPBD 2019 ke DPRD

    • calendar_month Sel, 6 Nov 2018
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 484
    • 0Komentar

    Dalam kesempatan itu, Ia meminta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan tim anggaran DPRD untuk melakukan koordinasi dengan pemerintah pusat, sekaitan dengan adanya beberapa perbuhan dalam kebijakan penganggaran transfer ke daerah dan dana desa pada APBN 2019, untuk selanjutnya akan disesuaikan dengan RAPBD 2019. “Untuk pemaksimalan dan ekfektifitas pembahasan RAPBD 2019, saya himbau semua kepala […]

expand_less