Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Satgas COVID-19 Terbitkan Ketentuan Terbaru Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri

Satgas COVID-19 Terbitkan Ketentuan Terbaru Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri

  • account_circle Ekspos Sulbar
  • calendar_month Kam, 19 Mei 2022
  • comment 0 komentar

7. Dispensasi berupa pengecualian kewajiban karantina dapat diberikan kepada WNI PPLN yang belum mendapatkan vaksin dosis kedua dengan keadaan mendesak (seperti: memiliki kondisi kesehatan yang mengancam nyawa, kondisi kesehatan yang membutuhkan perhatian khusus, atau kedukaan karena anggota keluarga inti meninggal) dengan wajib mengikuti prosedur pemeriksaan gejala yang berkaitan dengan COVID-19 termasuk pemeriksaan suhu tubuh sebagaimana dimaksud pada angka 5.g.

8. Permohonan dispensasi berupa pengecualian kewajiban karantina bagi WNI dengan keadaan mendesak sebagaimana dimaksud pada angka 7 diajukan minimal tiga hari sebelum kedatangan di Indonesia kepada Satgas Penanganan COVID-19 Nasional dan dapat diberikan secara selektif, berlaku individual, dan dengan kuota terbatas berdasarkan kesepakatan hasil koordinasi antara Satgas Penanganan COVID-19, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, serta Kementerian Kesehatan.

9. Protokol kesehatan sebagaimana dimaksud pada angka 5 harus memenuhi syarat dan ketentuan sebagai berikut:
a. Menggunakan masker kain tiga lapis atau masker medis yang menutup hidung, mulut, dan dagu selama berada di dalam ruangan atau ketika berada dalam kondisi kerumunan;
b. Mengganti masker secara berkala setiap empat jam, dan membuang limbah masker di tempat yang disediakan;
c. Mencuci tangan secara berkala menggunakan air dan sabun atau hand sanitizer, terutama setelah menyentuh benda yang disentuh orang lain;
d. Menjaga jarak minimal 1,5 meter dengan orang lain serta menghindari kerumunan; dan
e. Diimbau untuk tidak berbicara satu arah maupun dua arah melalui telepon ataupun secara langsung sepanjang perjalanan dengan moda transportasi umum darat, perkeretaapian, laut, sungai, danau, penyeberangan, dan udara.

10. Setiap operator moda transportasi di entry point perjalanan luar negeri diwajibkan menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

11. Pengawasan kekarantinaan kesehatan kapal kargo dan awak kapal sesuai dengan pengaturan lebih spesifik dan teknis yang ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan melalui pemantauan oleh KKP masing-masing entry point perjalanan luar negeri.

“Dengan berlakunya Surat Edaran ini, maka Surat Edaran Nomor 17 Tahun 2022 serta Addendum Surat Edaran Nomor 17 Tahun 2022 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19); dicabut dan dinyatakan tidak berlaku,” pungkas Suharyanto.

 

(SATGAS PENANGANAN COVID-19/AIT/UN)

  • Penulis: Ekspos Sulbar

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gugatan Praperadilan Kasus Tramadol di Polewali, Dimenangkan Bidkum Polda Sulbar!

    Gugatan Praperadilan Kasus Tramadol di Polewali, Dimenangkan Bidkum Polda Sulbar!

    • calendar_month Sel, 12 Agu 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 204
    • 0Komentar

    Hasilnya? Kemenangan Mutlak untuk Polda Sulbar! Sementara itu, Hakim memutuskan untuk menolak seluruh gugatan pemohon dan membebankan biaya perkara kepada pemohon. Saat ini, Bidkum Polda Sulbar masih menunggu petikan putusan resmi dari Pengadilan Negeri Polewali. Kemenangan ini menjadi bukti bahwa Polda Sulbar bekerja profesional dan sesuai prosedur dalam menangani kasus hukum. Humas Polda Sulbar

  • Kesbangpol Sulbar Sambangi STAIN Majene, Sinergi Antisipasi Paham IRET

    Kesbangpol Sulbar Sambangi STAIN Majene, Sinergi Antisipasi Paham IRET

    • calendar_month Sen, 20 Apr 2026
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 92
    • 0Komentar

    Menurut dia, kampus memiliki posisi strategis sebagai ruang pembentukan karakter dan pola pikir generasi muda. Karena itu, kolaborasi antara pemerintah daerah dan institusi pendidikan dinilai menjadi langkah penting dalam memperkuat ketahanan ideologi masyarakat. Sementara itu, Abdul Rahman menyambut positif inisiatif tersebut. Ia menilai keterlibatan akademisi dalam program kewaspadaan nasional merupakan bentuk nyata kontribusi perguruan tinggi […]

  • Akhirnya Cinema XXI Resmi Dibuka di Maleo Town Square Mamuju

    Akhirnya Cinema XXI Resmi Dibuka di Maleo Town Square Mamuju

    • calendar_month Kam, 5 Des 2024
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 220
    • 0Komentar

    Suprayitno juga menambahkan bahwa kehadiran bioskop ini tidak hanya menjadi langkah penting dalam menghadirkan pengalaman sinematik terbaik, tetapi juga berpotensi memberikan dampak positif pada ekonomi kreatif lokal, khususnya berkaitan dengan ekosistem perfilman. “Kehadiran Maleo Town Square XXI juga turut mempromosikan dan menumbuhkan kebiasaan menonton film di kalangan masyarakat Indonesia, sekaligus meningkatkan apresiasi terhadap film-film domestik […]

  • Diknas Sulbar Temukan 1.112 Anak Tidak Sekolah

    Diknas Sulbar Temukan 1.112 Anak Tidak Sekolah

    • calendar_month Sen, 24 Jul 2023
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 160
    • 0Komentar

    “Dari data yang ada banyak hal yang teman-teman guru dapatkan di lapangan dan terasa data yang ada janggal,” ucap Mithhar. Menurutnya, dari hasil rekonfirmasi data tersebut jika ditemukan anak yang tidak sekolah maka Diknas langsung mengajak anak tersebut untuk sekolah. “Dari data yang sudah di dapatkan ini, kita semakin semangat untuk bergerak terus guna memastikan […]

  • Vaksinasi untuk Anak Sekolah Bakal Digelar, Kadisdikpora Mamuju: Belum Dapat Info

    Vaksinasi untuk Anak Sekolah Bakal Digelar, Kadisdikpora Mamuju: Belum Dapat Info

    • calendar_month Ming, 18 Jul 2021
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 169
    • 0Komentar

    Terkait vaksinasi untuk siswa, Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Mamuju Murniani mengatakan pihaknya belum mendapat informasi. Namun, jika sudah menerima keputusan resmi maka hal tersebut akan segera ditindaklanjuti ke kepala sekolah masing-masing. Sebelumnya, ia pernah menerima laporan dari salah satu sekolah di Kalumpang mengenai rencana vaksinasi. Namun ia tidak memberikan izin lantaran tidak […]

  • Pemkot Makassar Hadirkan Lontara+, Masyarakat Lebih Mudah Mengakses Layanan Publik

    Pemkot Makassar Hadirkan Lontara+, Masyarakat Lebih Mudah Mengakses Layanan Publik

    • calendar_month Sen, 4 Agu 2025
    • account_circle Dhamar
    • visibility 187
    • 0Komentar

    Selain digitalisasi, wali kota yang juga familier dengan sappan Appi itu juga memamerkan keberhasilan Makassar Creative Hub (MCH), pusat pengembangan keterampilan dan inovasi bagi generasi muda. “Setelah lulus, banyak anak muda hanya punya keterampilan standar. Di Creative Hub atau MCH, kami bantu mereka punya spesialisasi dan daya saing,” ujarnya. Appi pun kembali menunjukkan komitmennya dalam […]

expand_less