Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Satgas COVID-19 Terbitkan Ketentuan Terbaru Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri

Satgas COVID-19 Terbitkan Ketentuan Terbaru Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri

  • account_circle Ekspos Sulbar
  • calendar_month Kam, 19 Mei 2022
  • comment 0 komentar

7. Dispensasi berupa pengecualian kewajiban karantina dapat diberikan kepada WNI PPLN yang belum mendapatkan vaksin dosis kedua dengan keadaan mendesak (seperti: memiliki kondisi kesehatan yang mengancam nyawa, kondisi kesehatan yang membutuhkan perhatian khusus, atau kedukaan karena anggota keluarga inti meninggal) dengan wajib mengikuti prosedur pemeriksaan gejala yang berkaitan dengan COVID-19 termasuk pemeriksaan suhu tubuh sebagaimana dimaksud pada angka 5.g.

8. Permohonan dispensasi berupa pengecualian kewajiban karantina bagi WNI dengan keadaan mendesak sebagaimana dimaksud pada angka 7 diajukan minimal tiga hari sebelum kedatangan di Indonesia kepada Satgas Penanganan COVID-19 Nasional dan dapat diberikan secara selektif, berlaku individual, dan dengan kuota terbatas berdasarkan kesepakatan hasil koordinasi antara Satgas Penanganan COVID-19, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, serta Kementerian Kesehatan.

9. Protokol kesehatan sebagaimana dimaksud pada angka 5 harus memenuhi syarat dan ketentuan sebagai berikut:
a. Menggunakan masker kain tiga lapis atau masker medis yang menutup hidung, mulut, dan dagu selama berada di dalam ruangan atau ketika berada dalam kondisi kerumunan;
b. Mengganti masker secara berkala setiap empat jam, dan membuang limbah masker di tempat yang disediakan;
c. Mencuci tangan secara berkala menggunakan air dan sabun atau hand sanitizer, terutama setelah menyentuh benda yang disentuh orang lain;
d. Menjaga jarak minimal 1,5 meter dengan orang lain serta menghindari kerumunan; dan
e. Diimbau untuk tidak berbicara satu arah maupun dua arah melalui telepon ataupun secara langsung sepanjang perjalanan dengan moda transportasi umum darat, perkeretaapian, laut, sungai, danau, penyeberangan, dan udara.

10. Setiap operator moda transportasi di entry point perjalanan luar negeri diwajibkan menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

11. Pengawasan kekarantinaan kesehatan kapal kargo dan awak kapal sesuai dengan pengaturan lebih spesifik dan teknis yang ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan melalui pemantauan oleh KKP masing-masing entry point perjalanan luar negeri.

“Dengan berlakunya Surat Edaran ini, maka Surat Edaran Nomor 17 Tahun 2022 serta Addendum Surat Edaran Nomor 17 Tahun 2022 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19); dicabut dan dinyatakan tidak berlaku,” pungkas Suharyanto.

 

(SATGAS PENANGANAN COVID-19/AIT/UN)

  • Penulis: Ekspos Sulbar

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dinsos Sulbar Ikuti Webinar Evaluasi Gempa Bumi Merusak 2025: Perkuat Pemahaman dan Kapasitas dalam Penanganan Bencana

    Dinsos Sulbar Ikuti Webinar Evaluasi Gempa Bumi Merusak 2025: Perkuat Pemahaman dan Kapasitas dalam Penanganan Bencana

    • calendar_month Rab, 10 Des 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 126
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU — Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Barat (Dinsos Sulbar) mengikuti webinar nasional bertajuk “Gempa Merusak dan Upaya Mewujudkan Bangunan Tahan Gempa dengan Teknologi Seismic Base Isolation di Indonesia” yang digelar oleh BMKG bersama para pakar mitigasi bencana pada Rabu, 10 Desember 2025.   Kegiatan ini menghadirkan peneliti, akademisi, dan praktisi kebencanaan untuk membahas hasil […]

  • Komisi II DPR Soroti Lemahnya Pemanfaatan Dana Transfer Daerah

    Komisi II DPR Soroti Lemahnya Pemanfaatan Dana Transfer Daerah

    • calendar_month Sen, 28 Apr 2025
    • account_circle Chamar
    • visibility 191
    • 0Komentar

    “Pengawasan yang kuat tak hanya menjamin anggaran digunakan sesuai peruntukannya, tapi juga mendorong pemerintah daerah untuk lebih bertanggung jawab dalam membangun wilayahnya,” ujarnya. Politisi dari Fraksi Partai Golkar ini juga menambahkan bahwa penguatan pengawasan tidak hanya menjadi tugas Kemendagri, melainkan harus melibatkan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) serta meningkatkan sinergi dengan lembaga pengawasan eksternal lainnya. […]

  • Dzikir Bersama Bupati Pasangkayu Dimalam Pergantian Tahun

    Dzikir Bersama Bupati Pasangkayu Dimalam Pergantian Tahun

    • calendar_month Kam, 31 Des 2020
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 249
    • 0Komentar

    ” Mari kita mendekatkan diri kepada Sang Pencipta dimalam pergantian tahun ini. Mudah-mudahan cobaan yang dihadapi negeri kita, daerah kita, berupa wabah corona bisa segera berlalu. Mari kita juga mendoakan daerah kita bisa semakin maju ditahun mendatang” imbuhnya, Kamis 31 Desember. Bupati dua periode itu berharap kepada masyarakat benar-benar mematuhi imbauan yang telah dikeluarkannya terkait […]

  • Hari Ketiga Pelatihan Kajian Kebutuhan Pascabencana, Fokus pada Sektor Permukiman

    Hari Ketiga Pelatihan Kajian Kebutuhan Pascabencana, Fokus pada Sektor Permukiman

    • calendar_month Rab, 17 Sep 2025
    • account_circle Dhamar
    • visibility 132
    • 0Komentar

    Plt Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Sulawesi Barat, Muhammad Yasir Fattah, memberikan apresiasi terhadap kegiatan ini. Ia menyatakan bahwa materi yang disampaikan sangat relevan dengan kondisi Sulawesi Barat yang memiliki tingkat kerentanan tinggi terhadap bencana. “Pelatihan ini memberikan bekal penting bagi peserta untuk memahami langkah-langkah teknis dalam mengkaji kebutuhan sektor permukiman pascabencana. Hal ini sejalan dengan […]

  • PUI Apresiasi Polri: Mudik 2025 Aman dan Terkendali

    PUI Apresiasi Polri: Mudik 2025 Aman dan Terkendali

    • calendar_month Jum, 11 Apr 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 197
    • 0Komentar

    Wakil Ketua Umum PUI, Irfan Ahmad Fauzi, menambahkan, keberhasilan mudik bukan hanya soal teknis, tetapi juga bentuk kepedulian negara terhadap kebahagiaan dan keselamatan rakyat. “Mudik adalah tradisi sosial dan spiritual. Polri telah mengawal tradisi ini dengan dedikasi tinggi sebagai bagian dari penguatan nilai kebangsaan dan kemanusiaan,” ujar Waketum PUI. PUI juga mengajak masyarakat untuk terus […]

  • Sungai Lariang Semakin Ganas, Bupati Desak Balai Segera Bertindak

    Sungai Lariang Semakin Ganas, Bupati Desak Balai Segera Bertindak

    • calendar_month Jum, 2 Okt 2020
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 766
    • 0Komentar

    Ia juga mengimbau para pemilik perusahaan tambang pasir di sungai lariang dan perusahaan PT. Astra Agro Lestari (AAL) ikut membantu pembangunan tanggul melalui dana CSR nya. Kades Lariang Firman mengungkapkan karena belum adanya tanggul perkuatan tebing, setiap tahun desanya menjadi langganan banjir dan semakin memperparah abrasi. Paling terdampak yakni Dusun Kalindu yang dihuni sekira 500 […]

expand_less