Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Satgas COVID-19 Terbitkan Ketentuan Terbaru Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri

Satgas COVID-19 Terbitkan Ketentuan Terbaru Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri

  • account_circle Ekspos Sulbar
  • calendar_month Kam, 19 Mei 2022
  • comment 0 komentar

7. Dispensasi berupa pengecualian kewajiban karantina dapat diberikan kepada WNI PPLN yang belum mendapatkan vaksin dosis kedua dengan keadaan mendesak (seperti: memiliki kondisi kesehatan yang mengancam nyawa, kondisi kesehatan yang membutuhkan perhatian khusus, atau kedukaan karena anggota keluarga inti meninggal) dengan wajib mengikuti prosedur pemeriksaan gejala yang berkaitan dengan COVID-19 termasuk pemeriksaan suhu tubuh sebagaimana dimaksud pada angka 5.g.

8. Permohonan dispensasi berupa pengecualian kewajiban karantina bagi WNI dengan keadaan mendesak sebagaimana dimaksud pada angka 7 diajukan minimal tiga hari sebelum kedatangan di Indonesia kepada Satgas Penanganan COVID-19 Nasional dan dapat diberikan secara selektif, berlaku individual, dan dengan kuota terbatas berdasarkan kesepakatan hasil koordinasi antara Satgas Penanganan COVID-19, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, serta Kementerian Kesehatan.

9. Protokol kesehatan sebagaimana dimaksud pada angka 5 harus memenuhi syarat dan ketentuan sebagai berikut:
a. Menggunakan masker kain tiga lapis atau masker medis yang menutup hidung, mulut, dan dagu selama berada di dalam ruangan atau ketika berada dalam kondisi kerumunan;
b. Mengganti masker secara berkala setiap empat jam, dan membuang limbah masker di tempat yang disediakan;
c. Mencuci tangan secara berkala menggunakan air dan sabun atau hand sanitizer, terutama setelah menyentuh benda yang disentuh orang lain;
d. Menjaga jarak minimal 1,5 meter dengan orang lain serta menghindari kerumunan; dan
e. Diimbau untuk tidak berbicara satu arah maupun dua arah melalui telepon ataupun secara langsung sepanjang perjalanan dengan moda transportasi umum darat, perkeretaapian, laut, sungai, danau, penyeberangan, dan udara.

10. Setiap operator moda transportasi di entry point perjalanan luar negeri diwajibkan menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

11. Pengawasan kekarantinaan kesehatan kapal kargo dan awak kapal sesuai dengan pengaturan lebih spesifik dan teknis yang ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan melalui pemantauan oleh KKP masing-masing entry point perjalanan luar negeri.

“Dengan berlakunya Surat Edaran ini, maka Surat Edaran Nomor 17 Tahun 2022 serta Addendum Surat Edaran Nomor 17 Tahun 2022 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19); dicabut dan dinyatakan tidak berlaku,” pungkas Suharyanto.

 

(SATGAS PENANGANAN COVID-19/AIT/UN)

  • Penulis: Ekspos Sulbar

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wakil Ketua DPRD Sulbar Suraidah Hadiri Musda IAPIM, Harap Jadi Momen Pererat Hubungan Antar Anggota

    Wakil Ketua DPRD Sulbar Suraidah Hadiri Musda IAPIM, Harap Jadi Momen Pererat Hubungan Antar Anggota

    • calendar_month Sel, 8 Apr 2025
    • account_circle Chamar
    • visibility 133
    • 0Komentar

    Dalam sambutannya, beliau menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya Musda sebagai ajang silaturahmi para alumni. “Saya mengucapkan terima kasih kepada panitia yang telah berhasil menyelenggarakan kegiatan ini. Semoga kepemimpinan yang baru ini dapat membawa perubahan positif dan memperkuat sinergi antara pemerintah daerah,” ujar beliau. Selain membahas agenda kepengurusan baru, kegiatan Halal Bibalal juga dimanfaatkan sebagai ruang untuk […]

  • Nestapa Petani Sawit di Pasangkayu

    Nestapa Petani Sawit di Pasangkayu

    • calendar_month Sen, 27 Jun 2022
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 180
    • 0Komentar

    Anggota DPRD Pasangkayu, Lubis, saat dikonfirmasi mengenai persoalan yang dihadapi petani sawit, menyampaikan bahwa pihaknya baru-baru ini telah melakukan pertemuan langsung dengan perwakilan Kementrian Perdagangan (Kemendag) di Jakarta, membahas mengenai polemik harga TBS. Kata dia, telah ada kesepakatan bersama antara Kemendag, Kementrian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), dan para perwakilan pemilik pabrik kelapa […]

  • Persita Tangerang

    Persita Batal Hadapi PSM di Stadion Indomilk Arena

    • calendar_month Ming, 7 Sep 2025
    • account_circle Dhamar
    • visibility 215
    • 0Komentar

    “Masih menunggu izin dari pihak keamanan,” imbuh Robert Patrick. Agar tetap sesuai jadwal, yakni Kamis, 11 September 2025, pihak klub asal Tangerang pun menjajaki Banten Internasional Stadium menjadi venue pertandingan melawan klub kebanggaan masyarakat Sulsel. “Rencana ke Banten. Sedang menunggu izin dari pihak setempat di Banten International Stadium,” ujar Robert Patrick. “Sama (jadwal), masih on […]

  • Lantik FKDM Periode 2022-2025, Ridwan Kamil: Manfaatkan Teknologi Untuk Deteksi Bahaya Pengancam Kondusivitas

    Lantik FKDM Periode 2022-2025, Ridwan Kamil: Manfaatkan Teknologi Untuk Deteksi Bahaya Pengancam Kondusivitas

    • calendar_month Rab, 22 Jun 2022
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 161
    • 0Komentar

    KOTA BANDUNG — Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil melantik kepengurusan Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Provinsi Jabar periode 2022-2025 di Aula Timur Gedung Sate, Kota Bandung, Rabu (22/6/2022). Forum yang pengurusnya berasal dari lintas instansi dan profesi ini dibentuk untuk mendeteksi awal potensi-potensi keresahan di masyarakat. FKDM inipun ke depan akan hadir sampai ke tingkat […]

  • Petani Program Desa Digital Jadi Direktur Utama Pertanian Modern Dulu disubsidi, sekarang berdikari

    Petani Program Desa Digital Jadi Direktur Utama Pertanian Modern Dulu disubsidi, sekarang berdikari

    • calendar_month Rab, 10 Mei 2023
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 84
    • 0Komentar

    KOTA BANDUNG — Berkat kegigihan dan tekad yang kuat untuk membangun pertanian modern _(smart farming)_, Ade Rukmana berhasil menjadi Direktur Utama Koperasi Produsen Agronative Pratama Indonesia (KPAPI) yang berada di kawasan Desa Tani, Desa Cibodas, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat. Mang Ade –sapaan Ade Rukmana– merupakan penerima manfaat program Desa Digital Jawa Barat 2021. Melalui […]

  • Gubernur SDK Lepas Enam Calon Paskibraka Sulbar untuk Seleksi Tingkat Nasional di Jakarta

    Gubernur SDK Lepas Enam Calon Paskibraka Sulbar untuk Seleksi Tingkat Nasional di Jakarta

    • calendar_month Sel, 24 Jun 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 93
    • 0Komentar

    “Dari enam calon yang berangkat, hanya sepasang (satu putra dan satu putri) yang akan lolos ke tingkat nasional. Empat lainnya akan bergabung sebagai Paskibraka Provinsi,” jelas Sunusi. Disampaikan Plt. Kesbangpol Sulbar, bahwa Gubernur berpesan kepada semua peserta agar menjaga kesehatan selama proses seleksi, dan terus berdoa dan memohon restu orang tua, serta menerima hasil dengan […]

expand_less