Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Satgas COVID-19 Terbitkan Ketentuan Terbaru Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri

Satgas COVID-19 Terbitkan Ketentuan Terbaru Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri

  • account_circle Ekspos Sulbar
  • calendar_month Kam, 19 Mei 2022
  • comment 0 komentar

7. Dispensasi berupa pengecualian kewajiban karantina dapat diberikan kepada WNI PPLN yang belum mendapatkan vaksin dosis kedua dengan keadaan mendesak (seperti: memiliki kondisi kesehatan yang mengancam nyawa, kondisi kesehatan yang membutuhkan perhatian khusus, atau kedukaan karena anggota keluarga inti meninggal) dengan wajib mengikuti prosedur pemeriksaan gejala yang berkaitan dengan COVID-19 termasuk pemeriksaan suhu tubuh sebagaimana dimaksud pada angka 5.g.

8. Permohonan dispensasi berupa pengecualian kewajiban karantina bagi WNI dengan keadaan mendesak sebagaimana dimaksud pada angka 7 diajukan minimal tiga hari sebelum kedatangan di Indonesia kepada Satgas Penanganan COVID-19 Nasional dan dapat diberikan secara selektif, berlaku individual, dan dengan kuota terbatas berdasarkan kesepakatan hasil koordinasi antara Satgas Penanganan COVID-19, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, serta Kementerian Kesehatan.

9. Protokol kesehatan sebagaimana dimaksud pada angka 5 harus memenuhi syarat dan ketentuan sebagai berikut:
a. Menggunakan masker kain tiga lapis atau masker medis yang menutup hidung, mulut, dan dagu selama berada di dalam ruangan atau ketika berada dalam kondisi kerumunan;
b. Mengganti masker secara berkala setiap empat jam, dan membuang limbah masker di tempat yang disediakan;
c. Mencuci tangan secara berkala menggunakan air dan sabun atau hand sanitizer, terutama setelah menyentuh benda yang disentuh orang lain;
d. Menjaga jarak minimal 1,5 meter dengan orang lain serta menghindari kerumunan; dan
e. Diimbau untuk tidak berbicara satu arah maupun dua arah melalui telepon ataupun secara langsung sepanjang perjalanan dengan moda transportasi umum darat, perkeretaapian, laut, sungai, danau, penyeberangan, dan udara.

10. Setiap operator moda transportasi di entry point perjalanan luar negeri diwajibkan menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

11. Pengawasan kekarantinaan kesehatan kapal kargo dan awak kapal sesuai dengan pengaturan lebih spesifik dan teknis yang ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan melalui pemantauan oleh KKP masing-masing entry point perjalanan luar negeri.

“Dengan berlakunya Surat Edaran ini, maka Surat Edaran Nomor 17 Tahun 2022 serta Addendum Surat Edaran Nomor 17 Tahun 2022 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19); dicabut dan dinyatakan tidak berlaku,” pungkas Suharyanto.

 

(SATGAS PENANGANAN COVID-19/AIT/UN)

  • Penulis: Ekspos Sulbar

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bapperida Sulbar Raih Penghargaan dari BAZNAS, Komitmen Pembayaran Zakat ASN Jadi Perhatian Utama

    Bapperida Sulbar Raih Penghargaan dari BAZNAS, Komitmen Pembayaran Zakat ASN Jadi Perhatian Utama

    • calendar_month Sel, 18 Nov 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 111
    • 0Komentar

    “Kalau masih ada OPD yang tidak bayar zakat, sangat dipertimbangkan untuk tidak mendapat promosi. Mulai 1 Desember saya akan evaluasi penyetoran zakat pegawai,” tambahnya. Plt. Kepala Bapperida, Darwis Damir, menjelaskan bahwa zakat merupakan instrumen penting dalam pengentasan kemiskinan, sejalan dengan Misi ke-2 Panca Daya Gubernur dan Wakil Gubernur. Ia menegaskan bahwa MoU antara Pemprov Sulbar […]

  • Toyota Kijang Super 2025: Legenda Keluarga Indonesia Kembali dengan Sentuhan Modern

    Toyota Kijang Super 2025: Legenda Keluarga Indonesia Kembali dengan Sentuhan Modern

    • calendar_month Sel, 1 Jul 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 3.366
    • 0Komentar

    Ditenagai oleh mesin hybrid 1.8L terbaru dari Toyota, Kijang Super 2025 menjanjikan efisiensi bahan bakar yang luar biasa dengan tenaga maksimal 122 PS. Tersedia juga opsi mesin bensin konvensional 2.0L bagi pengguna yang menginginkan performa lebih. Sistem suspensi telah ditingkatkan agar lebih nyaman di berbagai kondisi jalan khas Indonesia. Fitur Keamanan Lengkap Toyota tidak main-main […]

  • Hadiri Paripurna DPRD Sulbar, Sekprov: Kita Terima Rekomendasi untuk Ditindaklanjuti

    Hadiri Paripurna DPRD Sulbar, Sekprov: Kita Terima Rekomendasi untuk Ditindaklanjuti

    • calendar_month Kam, 16 Apr 2026
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 17
    • 0Komentar

    “Ini semua demi kinerja terbaik untuk tahun 2026 dan kedepannya. Ini mekanisme yang harus dijalankan bahwa setiap tahun Gubernur melaporkan LKPJ kepada DPRD,” ungkapnya. Selain itu, dirinya melihat setiap rekomendasi dari DPRD Sulbar sesuatu yang memang harus ditindaklanjuti. “Kita akui dalam pelaksanaan pemerintahan perlu dilakukan pembenahan, tapi secara keseluruhan yang saya simak tidak ada masalah […]

  • Cetak Bibit Unggul Atlet Balap Sepeda

    Cetak Bibit Unggul Atlet Balap Sepeda

    • calendar_month Kam, 4 Mei 2023
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 118
    • 0Komentar

    KOTA BANDUNG — Cycling de Jabar 2023 tidak hanya membuka kapasitas Jabar Selatan sebagai masa depan arena sport tourism di Indonesia, khususnya Jawa Barat, tetapi juga mencetak bibit unggul atlet balap sepeda nasional. Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Jabar Asep Sukmana menuturkan bahwa rute Cycling de Jabar, dari titik start di Kawasan Geoparak […]

  • Siaga Bencana, Akmal Tekankan Pentingnya Early Warning System

    Siaga Bencana, Akmal Tekankan Pentingnya Early Warning System

    • calendar_month Sen, 17 Okt 2022
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 124
    • 0Komentar

    Bencana lanjutnya, tidak bisa dihindari namun yang penting dilakukan adalah bagaimana meminimalisir kerusakan dan korban jika terjadi. “Harus ada kesadaran masyarakat, sembari dibentuk early warning sistem, apakah pemdes memukul gentongan jika terjadi sesuatu, itu langkah mitigasinya,” ucapnya Ia memerintahkan seluruh perangkat, untuk mempersiapkan segala bentuk mitigasi agar hal itu menjadi perhatian serius. Apalagi BMKG telah […]

  • KBRI Swiss Umumkan Penemuan Emmeril Kahn Mumtadz Jasad Eril Ditemukan di Bendungan Engehalde

    KBRI Swiss Umumkan Penemuan Emmeril Kahn Mumtadz Jasad Eril Ditemukan di Bendungan Engehalde

    • calendar_month Rab, 8 Jun 2022
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 171
    • 0Komentar

    KOTA BANDUNG- KBRI di Bern bersama keluarga Ridwan Kamil mengumumkan polisi Swiss telah menemukan jasad Emmril Kahn Mumtadz pada Rabu (8/6/2022). Jenazah ditemukan di Bendungan Engehalde Bern pukul 06.50 pagi waktu Swiss atau 11.50 WIB. “Pada hari ini saya ingin menyampaikan kabar bahwa kemarin (Rabu) kepolisian kantor Bern bertemu di kantor kami di KBRI Bern […]

expand_less