Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Satgas COVID-19 Terbitkan Ketentuan Terbaru Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri

Satgas COVID-19 Terbitkan Ketentuan Terbaru Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri

  • account_circle Ekspos Sulbar
  • calendar_month Kam, 19 Mei 2022

7. Dispensasi berupa pengecualian kewajiban karantina dapat diberikan kepada WNI PPLN yang belum mendapatkan vaksin dosis kedua dengan keadaan mendesak (seperti: memiliki kondisi kesehatan yang mengancam nyawa, kondisi kesehatan yang membutuhkan perhatian khusus, atau kedukaan karena anggota keluarga inti meninggal) dengan wajib mengikuti prosedur pemeriksaan gejala yang berkaitan dengan COVID-19 termasuk pemeriksaan suhu tubuh sebagaimana dimaksud pada angka 5.g.

8. Permohonan dispensasi berupa pengecualian kewajiban karantina bagi WNI dengan keadaan mendesak sebagaimana dimaksud pada angka 7 diajukan minimal tiga hari sebelum kedatangan di Indonesia kepada Satgas Penanganan COVID-19 Nasional dan dapat diberikan secara selektif, berlaku individual, dan dengan kuota terbatas berdasarkan kesepakatan hasil koordinasi antara Satgas Penanganan COVID-19, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, serta Kementerian Kesehatan.

9. Protokol kesehatan sebagaimana dimaksud pada angka 5 harus memenuhi syarat dan ketentuan sebagai berikut:
a. Menggunakan masker kain tiga lapis atau masker medis yang menutup hidung, mulut, dan dagu selama berada di dalam ruangan atau ketika berada dalam kondisi kerumunan;
b. Mengganti masker secara berkala setiap empat jam, dan membuang limbah masker di tempat yang disediakan;
c. Mencuci tangan secara berkala menggunakan air dan sabun atau hand sanitizer, terutama setelah menyentuh benda yang disentuh orang lain;
d. Menjaga jarak minimal 1,5 meter dengan orang lain serta menghindari kerumunan; dan
e. Diimbau untuk tidak berbicara satu arah maupun dua arah melalui telepon ataupun secara langsung sepanjang perjalanan dengan moda transportasi umum darat, perkeretaapian, laut, sungai, danau, penyeberangan, dan udara.

10. Setiap operator moda transportasi di entry point perjalanan luar negeri diwajibkan menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

11. Pengawasan kekarantinaan kesehatan kapal kargo dan awak kapal sesuai dengan pengaturan lebih spesifik dan teknis yang ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan melalui pemantauan oleh KKP masing-masing entry point perjalanan luar negeri.

“Dengan berlakunya Surat Edaran ini, maka Surat Edaran Nomor 17 Tahun 2022 serta Addendum Surat Edaran Nomor 17 Tahun 2022 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19); dicabut dan dinyatakan tidak berlaku,” pungkas Suharyanto.

 

(SATGAS PENANGANAN COVID-19/AIT/UN)

  • Penulis: Ekspos Sulbar

Rekomendasi Untuk Anda

  • MTQ XI Sulbar 2026 Siap Digelar, Ajang Pembinaan Generasi Qur’ani Daerah

    MTQ XI Sulbar 2026 Siap Digelar, Ajang Pembinaan Generasi Qur’ani Daerah

    • calendar_month Sel, 2 Jun 2026
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 122
    • 0Komentar

    Pada kesempatan tersebut, Kepala Bagian Kesra Setda Provinsi Sulbar, Faisal, memaparkan berbagai aspek kesiapan pelaksanaan MTQ, termasuk penetapan lokasi perlombaan yang akan dipusatkan di Masjid Syuhada, Masjid Muttahidah, dan Masjid Al-Quba. Selain itu, kesiapan sarana dan prasarana pendukung juga telah dipastikan untuk menunjang kelancaran kegiatan. Sementara itu, Kepala Bidang Bimbingan Masyarakat Islam Kanwil Kemenag Sulbar, […]

  • Pemprov Sulbar Perkuat Sinergi Lintas Sektor Kendalikan Inflasi Daerah

    Pemprov Sulbar Perkuat Sinergi Lintas Sektor Kendalikan Inflasi Daerah

    • calendar_month Rab, 17 Sep 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 189
    • 0Komentar

    Fokus pembahasan diarahkan pada upaya pengendalian inflasi, antara lain peningkatan penyelenggaraan pasar murah, percepatan penambahan jumlah pengecer SPHP, penguatan sektor hulu pertanian hortikultura, dan monitoring mingguan distribusi pangan pokok. Plt. Karo Pemkesra Setda Provinsi Sulbar, Murdanil, yang turut hadir dalam rapat tersebut menegaskan bahwa pengendalian inflasi tidak bisa dilakukan secara parsial. “Inflasi hanya dapat dikendalikan […]

  • Terima Sidak, Dinas Pangan Sulbar Tegaskan Komitmen Jaga Disiplin Kerja dan Tingkatkan Pelayanan

    Terima Sidak, Dinas Pangan Sulbar Tegaskan Komitmen Jaga Disiplin Kerja dan Tingkatkan Pelayanan

    • calendar_month Kam, 9 Jul 2026
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 100
    • 0Komentar

    “Saya berharap seluruh ASN senantiasa hadir tepat waktu, menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat sesuai tugas dan fungsi masing-masing,” kata Junda. Sementara itu, Sekretaris Dinas Pangan Daerah Provinsi Sulawesi Barat, Agus, mewakili Kepala Dinas Suyuti Marzuki, menyampaikan bahwa pihaknya menyambut baik pelaksanaan sidak tersebut sebagai bagian dari upaya pembinaan […]

  • Suraidah Harap Musrenbang Bawa Perubahan Lebih Cepat dan Pembangunan Lebih Adil

    Suraidah Harap Musrenbang Bawa Perubahan Lebih Cepat dan Pembangunan Lebih Adil

    • calendar_month Sel, 29 Apr 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 800
    • 0Komentar

    “Pokir DPRD berasal dari masyarakat dan mencerminkan kebutuhan riil di lapangan. Ini harus dipertimbangkan secara matang dalam penyusunan program,” tambahnya. Menurut politisi Partai Demokrat ini, tiga hal utama yang perlu ditekankan untuk percepatan pembangunan Sulbar adalah: penentuan prioritas dan fokus program, kerja sama lintas sektor yang solid, serta transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan setiap kebijakan. […]

  • Dubes Palestina Sampaikan Belasungkawa kepada Ridwan Kamil

    Dubes Palestina Sampaikan Belasungkawa kepada Ridwan Kamil

    • calendar_month Ming, 5 Jun 2022
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 212
    • 0Komentar

    KOTA BANDUNG — Duta Besar Palestina untuk Indonesia Zuhair Al-Shun atas nama warga Palestina menyampaikan belasungkawa secara langsung kepada Gubernur Jabar Ridwan Kamil atas wafatnya Emmeril Kahn Mumtadz di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Minggu (5/6/2022). “Saya Duta Besar Palestina untuk Republik Indonesia menyampaikan rasa duka sedalam-dalamnya atas musibah, tragedi, yang menimpa keluarga bapak gubernur, atas […]

  • Kapolda Sulbar Cek Persiapan Lokasi Pembangunan Kantor PJR di Lengke

    Kapolda Sulbar Cek Persiapan Lokasi Pembangunan Kantor PJR di Lengke

    • calendar_month Ming, 12 Apr 2026
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 210
    • 0Komentar

    Kehadiran kantor Sat PJR yang layak dan representatif sangat penting untuk meningkatkan semangat kerja personel serta mempermudah pelayanan kepada masyarakat. “Saya minta agar seluruh tahapan pembangunan nantinya direncanakan dengan matang, diawasi dengan ketat dan dilaksanakan sesuai standar teknis serta prinsip efisiensi agar hasilnya maksimal dan dapat digunakan secepatnya,” tegas Kapolda. Lebih lanjut, Kapolda menyatakan bahwa […]

expand_less