Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Satgas COVID-19 Terbitkan Ketentuan Terbaru Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri

Satgas COVID-19 Terbitkan Ketentuan Terbaru Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri

  • account_circle Ekspos Sulbar
  • calendar_month Kam, 19 Mei 2022
  • comment 0 komentar

7. Dispensasi berupa pengecualian kewajiban karantina dapat diberikan kepada WNI PPLN yang belum mendapatkan vaksin dosis kedua dengan keadaan mendesak (seperti: memiliki kondisi kesehatan yang mengancam nyawa, kondisi kesehatan yang membutuhkan perhatian khusus, atau kedukaan karena anggota keluarga inti meninggal) dengan wajib mengikuti prosedur pemeriksaan gejala yang berkaitan dengan COVID-19 termasuk pemeriksaan suhu tubuh sebagaimana dimaksud pada angka 5.g.

8. Permohonan dispensasi berupa pengecualian kewajiban karantina bagi WNI dengan keadaan mendesak sebagaimana dimaksud pada angka 7 diajukan minimal tiga hari sebelum kedatangan di Indonesia kepada Satgas Penanganan COVID-19 Nasional dan dapat diberikan secara selektif, berlaku individual, dan dengan kuota terbatas berdasarkan kesepakatan hasil koordinasi antara Satgas Penanganan COVID-19, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, serta Kementerian Kesehatan.

9. Protokol kesehatan sebagaimana dimaksud pada angka 5 harus memenuhi syarat dan ketentuan sebagai berikut:
a. Menggunakan masker kain tiga lapis atau masker medis yang menutup hidung, mulut, dan dagu selama berada di dalam ruangan atau ketika berada dalam kondisi kerumunan;
b. Mengganti masker secara berkala setiap empat jam, dan membuang limbah masker di tempat yang disediakan;
c. Mencuci tangan secara berkala menggunakan air dan sabun atau hand sanitizer, terutama setelah menyentuh benda yang disentuh orang lain;
d. Menjaga jarak minimal 1,5 meter dengan orang lain serta menghindari kerumunan; dan
e. Diimbau untuk tidak berbicara satu arah maupun dua arah melalui telepon ataupun secara langsung sepanjang perjalanan dengan moda transportasi umum darat, perkeretaapian, laut, sungai, danau, penyeberangan, dan udara.

10. Setiap operator moda transportasi di entry point perjalanan luar negeri diwajibkan menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

11. Pengawasan kekarantinaan kesehatan kapal kargo dan awak kapal sesuai dengan pengaturan lebih spesifik dan teknis yang ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan melalui pemantauan oleh KKP masing-masing entry point perjalanan luar negeri.

“Dengan berlakunya Surat Edaran ini, maka Surat Edaran Nomor 17 Tahun 2022 serta Addendum Surat Edaran Nomor 17 Tahun 2022 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19); dicabut dan dinyatakan tidak berlaku,” pungkas Suharyanto.

 

(SATGAS PENANGANAN COVID-19/AIT/UN)

  • Penulis: Ekspos Sulbar

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemprov Sulbar Gelar Exit Meeting Pemeriksaan Kepatuhan Lingkungan Tambang

    Pemprov Sulbar Gelar Exit Meeting Pemeriksaan Kepatuhan Lingkungan Tambang

    • calendar_month Kam, 18 Sep 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 118
    • 0Komentar

    Sekretaris Bapperida Sulbar, Muh. Darwis Damir, menegaskan pentingnya hasil laporan pendahuluan ini sebagai bahan sinkronisasi, koordinasi, konsultasi, dan transparansi dalam proses perencanaan maupun pengawasan daerah. “Hasil pemeriksaan pendahuluan mendorong perangkat daerah lebih disiplin dalam pengawasan, mematuhi regulasi, dan meningkatkan kualitas SDM, fasilitas, serta anggaran yang digunakan,” ujarnya. Darwis menambahkan, laporan tersebut juga menjadi dasar tindak […]

  • Sukseskan Pemilu, Bupati Pasangkayu Kumpulkan Penyelenggara dan Ketua Partai

    Sukseskan Pemilu, Bupati Pasangkayu Kumpulkan Penyelenggara dan Ketua Partai

    • calendar_month Jum, 9 Nov 2018
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 433
    • 0Komentar

    “Jika semua paham akan aturan pelaksanaan Pemilu, maka proses demokrasi ini akan berjalan sebagaimana mestinya, dan akan menciptakan proses demokrasi yang bersih dan bermartabat. Kesuksesan Pemilu bukan hanya tanggung jawab penyelenggara tapi tanggung jawab kita semua,” tambahnya. Ketua KPU Pasangkayu Syahran Ahmad mengaku mengapresiasi langkah yang diambil Pemkab Pasangkayu dengan mempertemukan semua pihak untuk kesuksesan […]

  • TNI

    Delapan Dekade TNI, Wagub Sulbar: Bukti Pengabdian Tanpa Pamrih untuk Negeri

    • calendar_month Ming, 5 Okt 2025
    • account_circle Dhamar
    • visibility 141
    • 0Komentar

    Ia juga menyoroti peran penting TNI di daerah, khususnya di Sulawesi Barat, yang selama ini selalu terlibat aktif dalam berbagai kegiatan sosial dan kemanusiaan. Dari membantu penanganan bencana, menjaga stabilitas keamanan, hingga mendukung program pembangunan daerah, TNI dinilai selalu hadir dengan semangat pengabdian. Pada kesempatan tersebut, Salim S Mengga juga menyampaikan harapan agar sinergitas antara […]

  • Data Terkini DKP Sulbar: Harga Ikan Kembung Capai Rp57.000/kg, Ini Faktor Penyebabnya

    Data Terkini DKP Sulbar: Harga Ikan Kembung Capai Rp57.000/kg, Ini Faktor Penyebabnya

    • calendar_month Kam, 5 Feb 2026
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 134
    • 0Komentar

    4. Rantai pemasaran, di mana panjangnya jalur distribusi dapat meningkatkan margin harga di tingkat konsumen. 5. Keseimbangan permintaan dan pasokan lokal, terutama pada daerah dengan konsumsi ikan yang tinggi. Secara ekonomi, mekanisme pasar bekerja berdasarkan hukum permintaan dan penawaran. Ketika pasokan terbatas sementara permintaan tinggi, harga cenderung meningkat. Sebaliknya, wilayah dengan pasokan melimpah cenderung memiliki […]

  • Arab Saudi Pastikan Penyelenggaraan Haji, Kemenag Masih Tunggu Rencana Operasional

    Arab Saudi Pastikan Penyelenggaraan Haji, Kemenag Masih Tunggu Rencana Operasional

    • calendar_month Sen, 10 Mei 2021
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 227
    • 0Komentar

    Khoirizi yang juga Direktur Bina Haji ini mengatakan bahwa pihaknya akan terus mengikuti perkembangan informasi dari Pemerintah Arab Saudi. Sambil menunggu pengumuman resmi dari pemerintah Arab Saudi ke pemerintah Indonesia, Kemenag juga akan berkoordinasi dengan Dubes Arab Saudi di Jakarta, Dubes Indonesia di Arab Saudi, dan Konjen RI di Jeddah terkait tidaklanjut dari update informasi […]

  • Fraksi Demokrat Pasangkayu Tolak Dana BKK

    Fraksi Demokrat Pasangkayu Tolak Dana BKK

    • calendar_month Sel, 25 Sep 2018
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 468
    • 0Komentar

    Bupati Pasangkayu Agus Ambo Djiwa membantah hal tersebut, kata dia pengerjaan proyek menggunakan dana BKK mustahil dilakukan sebelum penetapan APBD-P 2018. Seharusnya jika di curigai demikian, Fraksi Demokrat semestinya memaksimalkan fungsi pengawasannya dilapangan. “Bagaimana mau dikerjakan kalau belum disahkan, makanya itulah fungsi DPRD melakukan pengawasan secara melekat. Kroscek dilapangan, jangan berasumsi” terangnya. Justeru kata dia, […]

expand_less