Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Satgas COVID-19 Terbitkan Ketentuan Terbaru Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri

Satgas COVID-19 Terbitkan Ketentuan Terbaru Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri

  • account_circle Ekspos Sulbar
  • calendar_month Kam, 19 Mei 2022
  • comment 0 komentar

7. Dispensasi berupa pengecualian kewajiban karantina dapat diberikan kepada WNI PPLN yang belum mendapatkan vaksin dosis kedua dengan keadaan mendesak (seperti: memiliki kondisi kesehatan yang mengancam nyawa, kondisi kesehatan yang membutuhkan perhatian khusus, atau kedukaan karena anggota keluarga inti meninggal) dengan wajib mengikuti prosedur pemeriksaan gejala yang berkaitan dengan COVID-19 termasuk pemeriksaan suhu tubuh sebagaimana dimaksud pada angka 5.g.

8. Permohonan dispensasi berupa pengecualian kewajiban karantina bagi WNI dengan keadaan mendesak sebagaimana dimaksud pada angka 7 diajukan minimal tiga hari sebelum kedatangan di Indonesia kepada Satgas Penanganan COVID-19 Nasional dan dapat diberikan secara selektif, berlaku individual, dan dengan kuota terbatas berdasarkan kesepakatan hasil koordinasi antara Satgas Penanganan COVID-19, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, serta Kementerian Kesehatan.

9. Protokol kesehatan sebagaimana dimaksud pada angka 5 harus memenuhi syarat dan ketentuan sebagai berikut:
a. Menggunakan masker kain tiga lapis atau masker medis yang menutup hidung, mulut, dan dagu selama berada di dalam ruangan atau ketika berada dalam kondisi kerumunan;
b. Mengganti masker secara berkala setiap empat jam, dan membuang limbah masker di tempat yang disediakan;
c. Mencuci tangan secara berkala menggunakan air dan sabun atau hand sanitizer, terutama setelah menyentuh benda yang disentuh orang lain;
d. Menjaga jarak minimal 1,5 meter dengan orang lain serta menghindari kerumunan; dan
e. Diimbau untuk tidak berbicara satu arah maupun dua arah melalui telepon ataupun secara langsung sepanjang perjalanan dengan moda transportasi umum darat, perkeretaapian, laut, sungai, danau, penyeberangan, dan udara.

10. Setiap operator moda transportasi di entry point perjalanan luar negeri diwajibkan menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

11. Pengawasan kekarantinaan kesehatan kapal kargo dan awak kapal sesuai dengan pengaturan lebih spesifik dan teknis yang ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan melalui pemantauan oleh KKP masing-masing entry point perjalanan luar negeri.

“Dengan berlakunya Surat Edaran ini, maka Surat Edaran Nomor 17 Tahun 2022 serta Addendum Surat Edaran Nomor 17 Tahun 2022 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19); dicabut dan dinyatakan tidak berlaku,” pungkas Suharyanto.

 

(SATGAS PENANGANAN COVID-19/AIT/UN)

  • Penulis: Ekspos Sulbar

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bapperida Sulbar Dukung Peluncuran Maskot Kejurnas Catur Ke-50, Ratu Malea Jadi Simbol Identitas Daerah

    Bapperida Sulbar Dukung Peluncuran Maskot Kejurnas Catur Ke-50, Ratu Malea Jadi Simbol Identitas Daerah

    • calendar_month Sab, 18 Okt 2025
    • account_circle Dhamar
    • visibility 133
    • 0Komentar

    “Momentum ini penting untuk memperkuat kolaborasi antara pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat. Kita dorong agar Kejurnas Catur menjadi ruang strategis bagi promosi daerah, penguatan ekonomi kreatif, dan peningkatan partisipasi publik,” tambahnya. Acara peluncuran turut dihadiri oleh sejumlah pejabat daerah, antara lain Ketua KONI Sulbar Syamsul Samad, Plh Sekprov Herdin Ismail, Ketua DPRD Sulbar Amelia Aras, […]

  • Polres Majene Tegaskan Komitmen Tuntaskan Kasus Dugaan Korupsi Dana KUR dan Kupedes di Salah Satu Bank BUMN

    Polres Majene Tegaskan Komitmen Tuntaskan Kasus Dugaan Korupsi Dana KUR dan Kupedes di Salah Satu Bank BUMN

    • calendar_month Sen, 20 Okt 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 149
    • 0Komentar

    Lebih lanjut, IPDA Aulia Usmin mengungkapkan bahwa tim penyidik Tipidkor mendampingi BPK RI pada bulan Agustus 2025 telah melakukan penghitungan langsung kerugian negara di lapangan selama kurang lebih 40 hari di wilayah kerja Polres Majene. Saat ini, pihaknya tinggal menunggu hasil resmi penghitungan kerugian negara dari BPK RI untuk melangkah ke tahapan berikutnya. “Setelah hasilnya […]

  • Ridwan Kamil: Transformasi TV Digital Hasilkan Pendapatan Negara Jabar konsumen penyiaran terbesar di Indonesia

    Ridwan Kamil: Transformasi TV Digital Hasilkan Pendapatan Negara Jabar konsumen penyiaran terbesar di Indonesia

    • calendar_month Jum, 1 Apr 2022
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 220
    • 0Komentar

    KOTA BANDUNG – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan, transformasi TV analog ke digital tak bisa dihindari dan masyarakat perlu beradaptasi. Tranformasi TV Digital juga akan menghasilkan pendapatan negara yang dapat menunjang pembiayaan pembangunan. Hal itu dikemukakan Ridwan Kamil selepas menghadiri puncak Peringatan Hari Penyiaran Nasional (Harsiarnas) ke-89, di The House Convention Hall Paskal Hyper […]

  • Kapolda Sulbar Terima Kunjungan Kompolnas, Jalin Sinergi Tingkatkan Transparansi Hukum

    Kapolda Sulbar Terima Kunjungan Kompolnas, Jalin Sinergi Tingkatkan Transparansi Hukum

    • calendar_month Rab, 23 Jul 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 177
    • 0Komentar

    Dalam kunjungan tersebut, Polda Sulbar membuka akses seluas-luasnya bagi Tim Kompolnas untuk memperoleh informasi faktual dan komprehensif. Kapolda berharap kunjungan ini menghasilkan rekomendasi strategis yang dapat menjadi acuan untuk meningkatkan kualitas penyidikan, pengawasan internaldan kepercayaan publik. “Kami siap menerima masukan, arahan, petunjuk dan koreksi dari Tim Kompolnas sebagai wujud komitmen kami dalam menjalankan tugas secara […]

  • Rapat Evaluasi Pelaksanaan Penilaian Penyelenggaraan Kegiatan Statistik Satu Data Indonesia Tahun 2024 dan Membahasa Rencana Kegiatan Statistik Sektoral Tahun 2025

    Rapat Evaluasi Pelaksanaan Penilaian Penyelenggaraan Kegiatan Statistik Satu Data Indonesia Tahun 2024 dan Membahasa Rencana Kegiatan Statistik Sektoral Tahun 2025

    • calendar_month Ming, 2 Feb 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 168
    • 0Komentar

    Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Mamuju Tengah Dr. Ishaq Yunus, S.IP., M.A.P., dalam sambutannya mengatakan bahwa IPS 2024 menunjukkan peningkatan yang signifikan. “IPS 2024 sudah meningkat dengan pesat, namun masih perlu terus diupayakan Bersama, agar dapat mencapai nilai dengan kategori baik. Sinergitas antara BPS, Bapperida, Diskominfosandi, dan OPD sangat penting untuk mencapai target yang […]

  • Momentum Maulid, Koperindag Sulbar Perkuat Komitmen Integritas dan Pelayanan

    Momentum Maulid, Koperindag Sulbar Perkuat Komitmen Integritas dan Pelayanan

    • calendar_month Kam, 11 Sep 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 111
    • 0Komentar

    Masriadi menambahkan, tim yang solid akan mampu bekerja lebih cepat dan kolaboratif, sementara kejujuran adalah pilar utama untuk membangun pemerintahan yang bersih dan berwibawa. Menurutnya, kombinasi kedua nilai ini akan menghasilkan pelayanan prima yang inovatif dan berdampak langsung bagi kemajuan sektor koperasi, UMKM, industri, dan perdagangan di Sulawesi Barat. Kegiatan internal ini dilaksanakan setelah sebelumnya […]

expand_less