Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Satgas COVID-19 Terbitkan Ketentuan Terbaru Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri

Satgas COVID-19 Terbitkan Ketentuan Terbaru Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri

  • account_circle Ekspos Sulbar
  • calendar_month Kam, 19 Mei 2022
  • comment 0 komentar

7. Dispensasi berupa pengecualian kewajiban karantina dapat diberikan kepada WNI PPLN yang belum mendapatkan vaksin dosis kedua dengan keadaan mendesak (seperti: memiliki kondisi kesehatan yang mengancam nyawa, kondisi kesehatan yang membutuhkan perhatian khusus, atau kedukaan karena anggota keluarga inti meninggal) dengan wajib mengikuti prosedur pemeriksaan gejala yang berkaitan dengan COVID-19 termasuk pemeriksaan suhu tubuh sebagaimana dimaksud pada angka 5.g.

8. Permohonan dispensasi berupa pengecualian kewajiban karantina bagi WNI dengan keadaan mendesak sebagaimana dimaksud pada angka 7 diajukan minimal tiga hari sebelum kedatangan di Indonesia kepada Satgas Penanganan COVID-19 Nasional dan dapat diberikan secara selektif, berlaku individual, dan dengan kuota terbatas berdasarkan kesepakatan hasil koordinasi antara Satgas Penanganan COVID-19, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, serta Kementerian Kesehatan.

9. Protokol kesehatan sebagaimana dimaksud pada angka 5 harus memenuhi syarat dan ketentuan sebagai berikut:
a. Menggunakan masker kain tiga lapis atau masker medis yang menutup hidung, mulut, dan dagu selama berada di dalam ruangan atau ketika berada dalam kondisi kerumunan;
b. Mengganti masker secara berkala setiap empat jam, dan membuang limbah masker di tempat yang disediakan;
c. Mencuci tangan secara berkala menggunakan air dan sabun atau hand sanitizer, terutama setelah menyentuh benda yang disentuh orang lain;
d. Menjaga jarak minimal 1,5 meter dengan orang lain serta menghindari kerumunan; dan
e. Diimbau untuk tidak berbicara satu arah maupun dua arah melalui telepon ataupun secara langsung sepanjang perjalanan dengan moda transportasi umum darat, perkeretaapian, laut, sungai, danau, penyeberangan, dan udara.

10. Setiap operator moda transportasi di entry point perjalanan luar negeri diwajibkan menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

11. Pengawasan kekarantinaan kesehatan kapal kargo dan awak kapal sesuai dengan pengaturan lebih spesifik dan teknis yang ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan melalui pemantauan oleh KKP masing-masing entry point perjalanan luar negeri.

“Dengan berlakunya Surat Edaran ini, maka Surat Edaran Nomor 17 Tahun 2022 serta Addendum Surat Edaran Nomor 17 Tahun 2022 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19); dicabut dan dinyatakan tidak berlaku,” pungkas Suharyanto.

 

(SATGAS PENANGANAN COVID-19/AIT/UN)

  • Penulis: Ekspos Sulbar

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ini Penyampaikan Sekkab Pasangkayu di Musrenbang Kecamatan Sarjo

    Ini Penyampaikan Sekkab Pasangkayu di Musrenbang Kecamatan Sarjo

    • calendar_month Sel, 3 Mar 2020
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 272
    • 0Komentar

    Selain itu, ia juga mengingatkan para pengusul ditingkat desa agar memilah program yang dapat dibiayai oleh kabupaten dan mana yang mestinya dibiayai oleh anggaran desa. “ Jadi program yang diusulkan yang betul-betul dibiayai oleh kabupaten. Sebab jika tidak pasti tidak akan diokomodir. Jadi saya harap Musrenbang ini bisa fokus” pungkasnya.(has)

  • Kesbangpol Sulbar Resmi Umumkan Peserta Paskibraka 2025 Tingkat Provinsi, Berikut Daftar Namanya

    Kesbangpol Sulbar Resmi Umumkan Peserta Paskibraka 2025 Tingkat Provinsi, Berikut Daftar Namanya

    • calendar_month Ming, 13 Jul 2025
    • account_circle Chamar
    • visibility 281
    • 0Komentar

    Meski jadwal pemusatan latihan belum final, Sunusi memperkirakan kegiatan akan dimulai awal Agustus 2025. “Pasti di bulan Agustus, dengan sistem asrama,” tegasnya. Kesbangpol telah menyiapkan seluruh kebutuhan peserta, termasuk atribut (seragam latihan hingga seragam hari-H), akomodasi, dan transportasi dari kabupaten ke provinsi. Sunusi menyampaikan, mewakili Gubernur Sulbar Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga […]

  • Buka Puasa Bersama, Gubernur Sulbar Ajak Insan Pers Bersama-sama Membangun Daerah

    Buka Puasa Bersama, Gubernur Sulbar Ajak Insan Pers Bersama-sama Membangun Daerah

    • calendar_month Ming, 30 Mar 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 150
    • 0Komentar

    “Saya berharap kepada teman-teman wartawan, agar objektif. Idealisme tetap ada pada saudara-saudara. Objektif dalam pemberitaan tanpa tendensius, kritik yang seharusnya untuk dikritik, diberitakan yang sewajarnya untuk diberitakan,” ujar Gubernur SDK. Ia membeberkan salah satu hal positif yang diraihnya tak terlepas dari peran media, sejak dirinya bersama Salim S Mengga dilantik menjadi Gubernur dan Wagub Sulbar […]

  • Biro Hukum Setda Sulbar Bentuk Tim Efektif untuk Dukung Inovasi “Gerbang Konsultasi Produk Hukum Daerah Kabupaten”

    Biro Hukum Setda Sulbar Bentuk Tim Efektif untuk Dukung Inovasi “Gerbang Konsultasi Produk Hukum Daerah Kabupaten”

    • calendar_month Kam, 4 Sep 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 160
    • 0Komentar

    Dalam arahannya, Afrisal menyampaikan bahwa Tim Efektif akan dibagi dalam beberapa kelompok kerja untuk menghadirkan layanan konsultasi hukum yang cepat, mudah diakses, dan terintegrasi. “Melalui inovasi Gerbang Konsultasi Produk Hukum Daerah Kabupaten, kami membuka ruang interaktif bagi pemerintah kabupaten se-Sulbar dalam menyampaikan masukan dan saran terhadap rancangan produk hukum daerah,” jelas Afrisal. Kegiatan ini menjadi […]

  • Biro Organisasi Setda Sulbar Dampingi Penyusunan Peta Proses Bisnis dan SOP di DKP

    Biro Organisasi Setda Sulbar Dampingi Penyusunan Peta Proses Bisnis dan SOP di DKP

    • calendar_month Sel, 14 Apr 2026
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 32
    • 0Komentar

    “Dengan peta proses bisnis yang jelas, hubungan antar unit dapat berjalan secara sistematis, standar kerja akan berjalan dengan baik serta mempermudah identifikasi masalah guna perbaikan proses yang lebih terarah,” ujarnya. Senada dengan hal tersebut, Ade Astria memberikan bimbingan teknis terkait penyusunan SOP yang harus selaras dengan peta proses bisnis yang telah dibuat. Menurutnya, SOP bukan […]

  • Biro Hukum Sulbar Sempurnakan Evidence Indikator SPBE 2025

    Biro Hukum Sulbar Sempurnakan Evidence Indikator SPBE 2025

    • calendar_month Jum, 17 Okt 2025
    • account_circle Dhamar
    • visibility 167
    • 0Komentar

    Selain itu, secara teknis dilakukan juga reviu mengenai penyusunan dokumen pendukung, seperti surat keputusan, pedoman penggunaan aplikasi, serta laporan kegiatan digitalisasi layanan hukum. Langkah ini diharapkan dapat memperkuat hasil penilaian SPBE Biro Hukum dan meningkatkan kontribusi terhadap capaian indeks SPBE Pemprov Sulbar guna mendukung misi Panca Daya Gubernur dan Wakil Gubernur Sulbar, Suhardi Duka dan […]

expand_less