Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Satgas COVID-19 Terbitkan Ketentuan Terbaru Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri

Satgas COVID-19 Terbitkan Ketentuan Terbaru Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri

  • account_circle Ekspos Sulbar
  • calendar_month Kam, 19 Mei 2022
  • comment 0 komentar

7. Dispensasi berupa pengecualian kewajiban karantina dapat diberikan kepada WNI PPLN yang belum mendapatkan vaksin dosis kedua dengan keadaan mendesak (seperti: memiliki kondisi kesehatan yang mengancam nyawa, kondisi kesehatan yang membutuhkan perhatian khusus, atau kedukaan karena anggota keluarga inti meninggal) dengan wajib mengikuti prosedur pemeriksaan gejala yang berkaitan dengan COVID-19 termasuk pemeriksaan suhu tubuh sebagaimana dimaksud pada angka 5.g.

8. Permohonan dispensasi berupa pengecualian kewajiban karantina bagi WNI dengan keadaan mendesak sebagaimana dimaksud pada angka 7 diajukan minimal tiga hari sebelum kedatangan di Indonesia kepada Satgas Penanganan COVID-19 Nasional dan dapat diberikan secara selektif, berlaku individual, dan dengan kuota terbatas berdasarkan kesepakatan hasil koordinasi antara Satgas Penanganan COVID-19, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, serta Kementerian Kesehatan.

9. Protokol kesehatan sebagaimana dimaksud pada angka 5 harus memenuhi syarat dan ketentuan sebagai berikut:
a. Menggunakan masker kain tiga lapis atau masker medis yang menutup hidung, mulut, dan dagu selama berada di dalam ruangan atau ketika berada dalam kondisi kerumunan;
b. Mengganti masker secara berkala setiap empat jam, dan membuang limbah masker di tempat yang disediakan;
c. Mencuci tangan secara berkala menggunakan air dan sabun atau hand sanitizer, terutama setelah menyentuh benda yang disentuh orang lain;
d. Menjaga jarak minimal 1,5 meter dengan orang lain serta menghindari kerumunan; dan
e. Diimbau untuk tidak berbicara satu arah maupun dua arah melalui telepon ataupun secara langsung sepanjang perjalanan dengan moda transportasi umum darat, perkeretaapian, laut, sungai, danau, penyeberangan, dan udara.

10. Setiap operator moda transportasi di entry point perjalanan luar negeri diwajibkan menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

11. Pengawasan kekarantinaan kesehatan kapal kargo dan awak kapal sesuai dengan pengaturan lebih spesifik dan teknis yang ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan melalui pemantauan oleh KKP masing-masing entry point perjalanan luar negeri.

“Dengan berlakunya Surat Edaran ini, maka Surat Edaran Nomor 17 Tahun 2022 serta Addendum Surat Edaran Nomor 17 Tahun 2022 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19); dicabut dan dinyatakan tidak berlaku,” pungkas Suharyanto.

 

(SATGAS PENANGANAN COVID-19/AIT/UN)

  • Penulis: Ekspos Sulbar

Rekomendasi Untuk Anda

  • 5 Obat Malaria yang Efektif Bisa Didapat di Apotik

    5 Obat Malaria yang Efektif Bisa Didapat di Apotik

    • calendar_month Sen, 8 Mei 2023
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 381
    • 0Komentar

    Dosis Siclidon untuk mengobati malaria adalah 100 mg, 2 kali sehari, selama 7 hari, dikombinasikan dengan kina atau quinidine. Hyloquin juga bisa menjadi pilihan obat malaria. Kandungan hydroxychloroquine di dalam obat ini berguna untuk mengobati atau mencegah malaria dengan membunuh parasit penyebab malaria. Obat malaria ini tersedia dalam bentuk tablet dengan sediaan 200 mg. Dosis […]

  • 55 Personel Polri dan TNI Terima Penghargaan dari Kapolda Sulbar atas Dedikasi, Loyalitas dan Prestasi Gemilang

    55 Personel Polri dan TNI Terima Penghargaan dari Kapolda Sulbar atas Dedikasi, Loyalitas dan Prestasi Gemilang

    • calendar_month Sel, 11 Nov 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 201
    • 0Komentar

    Kapolda Sulbar dalam sambutannya menyampaikan bahwa pemberian penghargaan ini bukan sekadar seremonial, melainkan wujud apresiasi dan pengakuan institusi atas kerja keras, semangat dan pengabdian yang telah ditunjukkan. “Di balik penghargaan ini, ada perjuangan, pengorbanan dan tanggung jawab yang dijalankan dengan penuh keikhlasan,” tutur Kapolda. Kapolda Sulbar juga mengingatkan bahwa penghargaan bukanlah tujuan akhir, melainkan dorongan […]

  • Pemerintah Kaji Penghapusan PPh untuk Petani Gula

    Pemerintah Kaji Penghapusan PPh untuk Petani Gula

    • calendar_month Jum, 8 Jun 2018
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 543
    • 0Komentar

    Menurutnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution akan berkomunikasi dengan Menteri Keuangan terkait PPh ini. Intinya ketika petani akan menjual gula curah maka PPh tersebut harus dihapus. Terpisah, Kepala Perum Bulog Budi Waseso mengatakan stok gula yang didapat dari petani dan disimpan di gudang jumlahnya masih cukup banyak. Gula ini masih ditahan juga karena sebagian […]

  • Penyederhanaan Birokrasi: Ridwan Kamil Lantik 864 PNS dalam Jabatan Fungsional

    Penyederhanaan Birokrasi: Ridwan Kamil Lantik 864 PNS dalam Jabatan Fungsional

    • calendar_month Kam, 16 Jun 2022
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 168
    • 0Komentar

    KOTA BANDUNG — Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil melantik 864 Pegawai Negeri Sipil dalam jabatan fungsional di lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Jabar, Kamis (16/6/2022). Acara pelantikan tersebut merupakan upaya gerak cepat Pemda Provinsi Jabar dalam mengimplementasikan penyederhanaan jabatan dari pemerintah pusat. Adapun 864 PNS yang dilantik pada fase dua ini meliputi jabatan Administrator 27 orang, […]

  • Sherpa Meeting U20 Sepakati Enam Isu Global

    Sherpa Meeting U20 Sepakati Enam Isu Global

    • calendar_month Rab, 23 Mar 2022
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 220
    • 0Komentar

    JAKARTA — Forum internasional Sherpa Meeting sebagai rangkaian menuju U20 Mayor Summit 2022 resmi dimulai di Hotel Pullman Jakarta, Rabu (23/3/2022).   Sherpa Meeting yang membahas isu penting yang menjadi perhatian global ini diikuti oleh perwakilan 37 kota di berbagai negara secara daring selama dua hari. Adapun hasil kajian dari Sherpa Meeting akan direkomendasikan dan […]

  • Hadirnya Program MLT BPJS Ketenagakerjaan, Maddareski Salatin: Miliki Rumah Layak Huni Bagi Pekerja Bukan Lagi Hal Rumit

    Hadirnya Program MLT BPJS Ketenagakerjaan, Maddareski Salatin: Miliki Rumah Layak Huni Bagi Pekerja Bukan Lagi Hal Rumit

    • calendar_month Kam, 7 Agu 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 156
    • 0Komentar

    “Jika dihubungkan, Program MLT dari BPJS Ketenagakerjaan ini sangat erat kaitannya dengan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, khususnya Program 3 Juta Rumah dan visi-misi SDK-JSM,” ujar Maddareski. Ia menambahkan, dengan kehadiran Program MLT yang didukung oleh perbankan, para pekerja kini memiliki akses yang lebih mudah untuk mendapatkan rumah impian. “Memiliki rumah layak huni bagi pekerja […]

expand_less