Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Satgas COVID-19 Terbitkan Ketentuan Terbaru Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri

Satgas COVID-19 Terbitkan Ketentuan Terbaru Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri

  • account_circle Ekspos Sulbar
  • calendar_month Kam, 19 Mei 2022
  • comment 0 komentar

7. Dispensasi berupa pengecualian kewajiban karantina dapat diberikan kepada WNI PPLN yang belum mendapatkan vaksin dosis kedua dengan keadaan mendesak (seperti: memiliki kondisi kesehatan yang mengancam nyawa, kondisi kesehatan yang membutuhkan perhatian khusus, atau kedukaan karena anggota keluarga inti meninggal) dengan wajib mengikuti prosedur pemeriksaan gejala yang berkaitan dengan COVID-19 termasuk pemeriksaan suhu tubuh sebagaimana dimaksud pada angka 5.g.

8. Permohonan dispensasi berupa pengecualian kewajiban karantina bagi WNI dengan keadaan mendesak sebagaimana dimaksud pada angka 7 diajukan minimal tiga hari sebelum kedatangan di Indonesia kepada Satgas Penanganan COVID-19 Nasional dan dapat diberikan secara selektif, berlaku individual, dan dengan kuota terbatas berdasarkan kesepakatan hasil koordinasi antara Satgas Penanganan COVID-19, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, serta Kementerian Kesehatan.

9. Protokol kesehatan sebagaimana dimaksud pada angka 5 harus memenuhi syarat dan ketentuan sebagai berikut:
a. Menggunakan masker kain tiga lapis atau masker medis yang menutup hidung, mulut, dan dagu selama berada di dalam ruangan atau ketika berada dalam kondisi kerumunan;
b. Mengganti masker secara berkala setiap empat jam, dan membuang limbah masker di tempat yang disediakan;
c. Mencuci tangan secara berkala menggunakan air dan sabun atau hand sanitizer, terutama setelah menyentuh benda yang disentuh orang lain;
d. Menjaga jarak minimal 1,5 meter dengan orang lain serta menghindari kerumunan; dan
e. Diimbau untuk tidak berbicara satu arah maupun dua arah melalui telepon ataupun secara langsung sepanjang perjalanan dengan moda transportasi umum darat, perkeretaapian, laut, sungai, danau, penyeberangan, dan udara.

10. Setiap operator moda transportasi di entry point perjalanan luar negeri diwajibkan menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

11. Pengawasan kekarantinaan kesehatan kapal kargo dan awak kapal sesuai dengan pengaturan lebih spesifik dan teknis yang ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan melalui pemantauan oleh KKP masing-masing entry point perjalanan luar negeri.

“Dengan berlakunya Surat Edaran ini, maka Surat Edaran Nomor 17 Tahun 2022 serta Addendum Surat Edaran Nomor 17 Tahun 2022 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19); dicabut dan dinyatakan tidak berlaku,” pungkas Suharyanto.

 

(SATGAS PENANGANAN COVID-19/AIT/UN)

  • Penulis: Ekspos Sulbar

Rekomendasi Untuk Anda

  • Razia Humanis PJR Polda Sulbar, Edukasi dan Penegakan Hukum Demi Keselamatan Berlalu Lintas

    Razia Humanis PJR Polda Sulbar, Edukasi dan Penegakan Hukum Demi Keselamatan Berlalu Lintas

    • calendar_month Rab, 7 Mei 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 255
    • 0Komentar

    Dalam pelaksanaan razia, petugas menindak sejumlah pelanggaran dengan barang bukti yang diamankan berupa tiga STNK, beberapa SIM, serta dua unit sepeda motor. Kasubdit Kamsel Ditlantas Polda Sulbar, AKBP Anindhita Rizal, menegaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas serta menekan angka kecelakaan di wilayah hukum Polda Sulbar. “Kegiatan seperti ini […]

  • Bhabinkamtibmas Dorong Semangat Gotong Royong dan Keamanan Desa di Tapalang Barat

    Bhabinkamtibmas Dorong Semangat Gotong Royong dan Keamanan Desa di Tapalang Barat

    • calendar_month Kam, 25 Sep 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 134
    • 0Komentar

    “Kami terus mengajak para kepala desa, kepala dusun, dan seluruh warga untuk bahu-membahu dalam menciptakan desa yang aman, nyaman, dan kondusif. Silaturahmi antarwarga harus terus dijaga agar rasa persaudaraan semakin erat,” ujar Aipda Hamka. Kehadiran Bhabinkamtibmas dalam kegiatan ini juga menjadi bentuk nyata representasi Polri untuk masyarakat, yang selalu hadir di tengah-tengah warga, mendengarkan aspirasi, […]

  • Pengusulan RM Margono Djojohadikusumo Jadi Pahlawan Nasional Ditunda

    Pengusulan RM Margono Djojohadikusumo Jadi Pahlawan Nasional Ditunda

    • calendar_month Jum, 11 Apr 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 113
    • 0Komentar

    Mulanya, usulan gelar pahlawan bagi RM Margono terinspirasi ketika ada seminar usulan calon pahlawan bagi Herman Fernandez beberapa tahun yang lalu. Menurut Firdaus, proses SMSI mengusukan RM Margono menjadi pahlawan nasional dilakukan sejak Prabowo Subianto sebelum menjadi presiden. Namun, belakangan setelah Prabowo menjadi Presiden pihak keluarga tidak ingin pengusulan gelar pahlawan itu seolah-olah jadi kesempatan. […]

  • Penetapan Awal Syawal 1442 H, Sidang Isbat Bakal Digelar 11 Mei 2021

    Penetapan Awal Syawal 1442 H, Sidang Isbat Bakal Digelar 11 Mei 2021

    • calendar_month Kam, 6 Mei 2021
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 124
    • 0Komentar

    “Kami juga memanfaatkan medsos Kemenag untuk melakukan live streaming,” sambungnya. Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Agus Salim menambahkan, tahapan sidang isbat dilakukan sebagaimana awal Ramadan lalu. Sessi pertama dimulai pukul 16.45 WIB, berupa pemaparan posisi hilal Awal Syawal 1442H oleh anggota Tim Unifikasi Kalender Hijriah Kemenag Cecep Nurwendaya. Setelah Magrib, sidang Isbat dipimpin […]

  • Gubernur Sulbar Ingatkan Orang Tua: Timbangan Anak Harus Naik Setiap Minggu untuk Cegah Stunting

    Gubernur Sulbar Ingatkan Orang Tua: Timbangan Anak Harus Naik Setiap Minggu untuk Cegah Stunting

    • calendar_month Rab, 10 Sep 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 95
    • 0Komentar

    “Kalau kau cintai Posyandu, berarti anak-anakmu bisa sehat. Bisa diukur tinggi badannya, naik atau tidak timbangannya. Karena anak-anak itu harus naik timbangannya setiap minggu. Kalau dalam satu sampai empat minggu tidak naik, berarti ada kecenderungan sakit atau kurang gizi, sehingga berisiko stunting. Ini menyangkut masa depan bangsa kita menuju Indonesa emas 2045,” tegasnya. Olehnya itu, […]

  • Menteri Kelautan Bakal Sambangi Pasangkayu

    Menteri Kelautan Bakal Sambangi Pasangkayu

    • calendar_month Rab, 3 Jun 2020
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 386
    • 0Komentar

    Ditekankanya, kunjungan Menteri Kelautan bakal berlangsung dengan tetap menerapkan protap Covid-19. Hanya menghadirkan maksimal 30 orang. ” Tidak boleh ramai-ramai, kita hanya menghadirkan Kepala Desa dan Camat setempat. Jarak antar orang pun diatur mengikuti protap” terangnya. Sistem pengamana juga dilakukan secara tertutup. Meski tetap menerapkan mekanisme pengamanan VVIP.(has)

expand_less