Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Satgas COVID-19 Terbitkan Ketentuan Terbaru Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri

Satgas COVID-19 Terbitkan Ketentuan Terbaru Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri

  • account_circle Ekspos Sulbar
  • calendar_month Kam, 19 Mei 2022

7. Dispensasi berupa pengecualian kewajiban karantina dapat diberikan kepada WNI PPLN yang belum mendapatkan vaksin dosis kedua dengan keadaan mendesak (seperti: memiliki kondisi kesehatan yang mengancam nyawa, kondisi kesehatan yang membutuhkan perhatian khusus, atau kedukaan karena anggota keluarga inti meninggal) dengan wajib mengikuti prosedur pemeriksaan gejala yang berkaitan dengan COVID-19 termasuk pemeriksaan suhu tubuh sebagaimana dimaksud pada angka 5.g.

8. Permohonan dispensasi berupa pengecualian kewajiban karantina bagi WNI dengan keadaan mendesak sebagaimana dimaksud pada angka 7 diajukan minimal tiga hari sebelum kedatangan di Indonesia kepada Satgas Penanganan COVID-19 Nasional dan dapat diberikan secara selektif, berlaku individual, dan dengan kuota terbatas berdasarkan kesepakatan hasil koordinasi antara Satgas Penanganan COVID-19, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, serta Kementerian Kesehatan.

9. Protokol kesehatan sebagaimana dimaksud pada angka 5 harus memenuhi syarat dan ketentuan sebagai berikut:
a. Menggunakan masker kain tiga lapis atau masker medis yang menutup hidung, mulut, dan dagu selama berada di dalam ruangan atau ketika berada dalam kondisi kerumunan;
b. Mengganti masker secara berkala setiap empat jam, dan membuang limbah masker di tempat yang disediakan;
c. Mencuci tangan secara berkala menggunakan air dan sabun atau hand sanitizer, terutama setelah menyentuh benda yang disentuh orang lain;
d. Menjaga jarak minimal 1,5 meter dengan orang lain serta menghindari kerumunan; dan
e. Diimbau untuk tidak berbicara satu arah maupun dua arah melalui telepon ataupun secara langsung sepanjang perjalanan dengan moda transportasi umum darat, perkeretaapian, laut, sungai, danau, penyeberangan, dan udara.

10. Setiap operator moda transportasi di entry point perjalanan luar negeri diwajibkan menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

11. Pengawasan kekarantinaan kesehatan kapal kargo dan awak kapal sesuai dengan pengaturan lebih spesifik dan teknis yang ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan melalui pemantauan oleh KKP masing-masing entry point perjalanan luar negeri.

“Dengan berlakunya Surat Edaran ini, maka Surat Edaran Nomor 17 Tahun 2022 serta Addendum Surat Edaran Nomor 17 Tahun 2022 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19); dicabut dan dinyatakan tidak berlaku,” pungkas Suharyanto.

 

(SATGAS PENANGANAN COVID-19/AIT/UN)

  • Penulis: Ekspos Sulbar

Rekomendasi Untuk Anda

  • Temukan Kecurangan, Saksi PAN Lapor Bawaslu

    Temukan Kecurangan, Saksi PAN Lapor Bawaslu

    • calendar_month Sel, 30 Apr 2019
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 572
    • 0Komentar

    “ Kami berharap Bawaslu segera menindak lanjuti laporan kami. Merekomendasi pemungutan suara ulang. Untuk memvalidasi perolehan suara partai maupun Caleg yang ada di Dapil (Daerah Pemilihan) satu” harapnya, Selasa 30 April. Tegas dia, pihaknya bakal terus mengawal pelaporan itu. Hingga Bawaslu memproses dan mengusut tuntas kejadian itu.(has)

  • Kejar Kepatuhan Pajak, Bapenda Sulbar Turunkan Tim: Kendaraan Nunggak Siap Ditegur

    Kejar Kepatuhan Pajak, Bapenda Sulbar Turunkan Tim: Kendaraan Nunggak Siap Ditegur

    • calendar_month Jum, 17 Apr 2026
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 197
    • 0Komentar

    Kepala Bapenda Sulbar, Abdul Wahab Hasan Sulur, menegaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk keseriusan pemerintah daerah dalam menegakkan disiplin pajak. “Ini adalah bentuk komitmen kita bersama dalam membangun budaya taat pajak. Kendaraan dinas harus menjadi contoh, dan kendaraan berplat luar yang beroperasi di Sulbar wajib menyesuaikan administrasinya,” tegasnya. Ia juga mengajak seluruh masyarakat dan pemangku […]

  • Jenguk Personel Korban Kericuhan Unras, Kapolresta Mamuju Jamin Biaya Pengobatan Hingga Pulih

    Jenguk Personel Korban Kericuhan Unras, Kapolresta Mamuju Jamin Biaya Pengobatan Hingga Pulih

    • calendar_month Rab, 14 Jan 2026
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 270
    • 0Komentar

    “Kami pastikan seluruh personel yang terluka mendapat perawatan maksimal hingga sembuh total. Tidak ada anggota yang terabaikan,” ujar Kapolresta Mamuju. Selain memantau kondisi kesehatan, Kapolresta juga menyerahkan santunan dan memberikan apresiasi atas dedikasi personel Polresta Mamuju serta Polda Sulbar yang tetap profesional meski menghadapi risiko tinggi di lapangan. (*)

  • Bupati Pasangkayu Buka Forum OPD

    Bupati Pasangkayu Buka Forum OPD

    • calendar_month Sen, 7 Mar 2022
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 226
    • 0Komentar

    Sementara dalam kesempatan itu Sekkab Firman memaparkan kerangka evaluasi serta pendalaman visi misi dengan sembilan program aksi bupati dan wakil bupati Pasangkayu. Penting dipahami untuk pemetaan program preoritas dimasing-masing OPD. Selain itu Sekkab juga meminta OPD responsif serta inovatif menyambut kehadiran Ibu Kota Negara (IKN). Mampu menyelaraskan peluang hadirnya IKN dengan program preoritas. ” Para […]

  • Narasumber Workshop PTI ATM, Sekretaris BPKAD Sulbar Tekankan Pentingnya Penganggaran Terintegrasi untuk Program Kesehatan

    Narasumber Workshop PTI ATM, Sekretaris BPKAD Sulbar Tekankan Pentingnya Penganggaran Terintegrasi untuk Program Kesehatan

    • calendar_month Sab, 25 Jul 2026
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 208
    • 0Komentar

    “Kami mendorong agar setiap perangkat daerah menyusun perencanaan dan penganggaran secara terintegrasi, berbasis kebutuhan serta mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan. Dengan demikian, program prioritas di bidang kesehatan dapat terlaksana secara efektif, akuntabel, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Faika. Di lokasi berbeda, Kepala BPKAD Provinsi Sulawesi Barat, Mohammad Ali Chandra, menyampaikan apresiasinya atas keterlibatan […]

  • HUT Ke-80 Kemerdekaan RI, SDK: Momentum untuk Meneruskan Perjuangan Pahlawan

    HUT Ke-80 Kemerdekaan RI, SDK: Momentum untuk Meneruskan Perjuangan Pahlawan

    • calendar_month Ming, 17 Agu 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 359
    • 0Komentar

    Ia juga menyoroti pidato Presiden Prabowo Subianto yang, menurutnya, sangat menekankan pentingnya penegakan hukum, pemberantasan korupsi, dan keberpihakan kepada rakyat. “Saya kira, kemerdekaan tahun ini memberikan optimisme bagi kita, kolaborasi. Dan juga saya melihat pidato pak presiden, sangat konsen sekali utamanya dalam penegakan hukum, memberantas korupsi, kemudian keberpihakannya kepada masyarakat dalam rangka mewujudkan undang-undang dasar […]

expand_less