Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Satgas COVID-19 Terbitkan Ketentuan Terbaru Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri

Satgas COVID-19 Terbitkan Ketentuan Terbaru Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri

  • account_circle Ekspos Sulbar
  • calendar_month Kam, 19 Mei 2022
  • comment 0 komentar

7. Dispensasi berupa pengecualian kewajiban karantina dapat diberikan kepada WNI PPLN yang belum mendapatkan vaksin dosis kedua dengan keadaan mendesak (seperti: memiliki kondisi kesehatan yang mengancam nyawa, kondisi kesehatan yang membutuhkan perhatian khusus, atau kedukaan karena anggota keluarga inti meninggal) dengan wajib mengikuti prosedur pemeriksaan gejala yang berkaitan dengan COVID-19 termasuk pemeriksaan suhu tubuh sebagaimana dimaksud pada angka 5.g.

8. Permohonan dispensasi berupa pengecualian kewajiban karantina bagi WNI dengan keadaan mendesak sebagaimana dimaksud pada angka 7 diajukan minimal tiga hari sebelum kedatangan di Indonesia kepada Satgas Penanganan COVID-19 Nasional dan dapat diberikan secara selektif, berlaku individual, dan dengan kuota terbatas berdasarkan kesepakatan hasil koordinasi antara Satgas Penanganan COVID-19, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, serta Kementerian Kesehatan.

9. Protokol kesehatan sebagaimana dimaksud pada angka 5 harus memenuhi syarat dan ketentuan sebagai berikut:
a. Menggunakan masker kain tiga lapis atau masker medis yang menutup hidung, mulut, dan dagu selama berada di dalam ruangan atau ketika berada dalam kondisi kerumunan;
b. Mengganti masker secara berkala setiap empat jam, dan membuang limbah masker di tempat yang disediakan;
c. Mencuci tangan secara berkala menggunakan air dan sabun atau hand sanitizer, terutama setelah menyentuh benda yang disentuh orang lain;
d. Menjaga jarak minimal 1,5 meter dengan orang lain serta menghindari kerumunan; dan
e. Diimbau untuk tidak berbicara satu arah maupun dua arah melalui telepon ataupun secara langsung sepanjang perjalanan dengan moda transportasi umum darat, perkeretaapian, laut, sungai, danau, penyeberangan, dan udara.

10. Setiap operator moda transportasi di entry point perjalanan luar negeri diwajibkan menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

11. Pengawasan kekarantinaan kesehatan kapal kargo dan awak kapal sesuai dengan pengaturan lebih spesifik dan teknis yang ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan melalui pemantauan oleh KKP masing-masing entry point perjalanan luar negeri.

“Dengan berlakunya Surat Edaran ini, maka Surat Edaran Nomor 17 Tahun 2022 serta Addendum Surat Edaran Nomor 17 Tahun 2022 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19); dicabut dan dinyatakan tidak berlaku,” pungkas Suharyanto.

 

(SATGAS PENANGANAN COVID-19/AIT/UN)

  • Penulis: Ekspos Sulbar

Rekomendasi Untuk Anda

  • Peringati Hari AIDS, KPA Pasangkayu Bagi Bunga ke Masyarakat

    Peringati Hari AIDS, KPA Pasangkayu Bagi Bunga ke Masyarakat

    • calendar_month Sen, 20 Des 2021
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 246
    • 0Komentar

    Juga sambung dia, perlu dilakukan pendampingan secara terus menerus terhadap Orang Dengan HIV/AIDS (ODA). Untuk mendorong semangat hidup dan penyembuhan mereka. ” Kita mesti memiliki tim pendampingan untuk ODA, bagaimana mereka bisa melakukan advice dan pendampingan. Kita berharap kasus HIV/AIDS di Pasangkayu bisa ditekan” harapnya. Diketahui, hingga saat ini penderita HIV/AIDS di Pasangkayu sudah mencapai […]

  • Sosialisasi Promosi Kesehatan ke 27 Kabupaten/ Kota Penting Dilakukan Konsisten

    Sosialisasi Promosi Kesehatan ke 27 Kabupaten/ Kota Penting Dilakukan Konsisten

    • calendar_month Sen, 23 Mei 2022
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 203
    • 0Komentar

    KOTA BANDUNG — Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Setiawan Wangsaatmaja melepas Roadshow Protokol Kesehatan Dinas Kesehatan  Jabar, di halaman depan Gedung Sate Bandung, Senin (23/05/2022). Sekda mengapresiasi rombongan Dinkes Jabar yang hendak bertolak ke Kabupaten Pangandaran guna pelaksanaan promosi kesehatan (promkes), yang meliputi sosialisasi Protokol Kesehatan (Prokes), Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (Germas), Perilaku Hidup Bersih […]

  • Berikut Surat Edaran Satgas Covid-19 No 22/2022 Mengenai Protokol Perjalanan Luar Negeri

    Berikut Surat Edaran Satgas Covid-19 No 22/2022 Mengenai Protokol Perjalanan Luar Negeri

    • calendar_month Ming, 17 Jul 2022
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 435
    • 0Komentar

    6. Tempat akomodasi karantina sebagaimana dimaksud dalam angka 5.k.ii. dan angka 5.k.iii. wajib mendapatkan rekomendasi dari Satgas Penanganan Covid-19 yang telah memenuhi syarat dan ketentuan dari Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) untuk kebersihan (cleanliness), kesehatan (health), keamanan (safety), dan kelestarian lingkungan (environment sustainability)-(CHSE) atau Kemenkes untuk wilayah Jakarta dan sekitarnya atau dinas kesehatan provinsi […]

  • Sulbar Mengejar Yang Terbaik di Balap Motor PON XXI Aceh-Sumut 2024

    Sulbar Mengejar Yang Terbaik di Balap Motor PON XXI Aceh-Sumut 2024

    • calendar_month Sab, 31 Agu 2024
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 181
    • 0Komentar

    Ketiga pebalap Sulbar ini akan mengikuti balapan di Sirkuit Sport Center Disporasu Deli Serdang, Sumut, pada 18-19 September 2024. Rezki Thaha berharap para pebalap asuhannya bisa tampil maksimal dan bisa memberi yang terbaik untuk Sulbar. “Ya, berharap bisa ada medali di tiga kelas di atas. Karena memang keterbatasan persiapan, namun semangat anak-anak sampai saat ini […]

  • Polda Sulbar Dukung Penuh Aksi Basmi Korupsi Sedunia

    Polda Sulbar Dukung Penuh Aksi Basmi Korupsi Sedunia

    • calendar_month Sel, 9 Des 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 146
    • 0Komentar

    Komitmen Polda Sulbar dalam mewujudkan daerah bebas korupsi juga terlihat dari langkah-langkah konkret yang telah diambil, seperti peningkatan pengawasan terhadap proses pengadaan barang dan jasa di lingkup kepolisian. Tak hanya itu, untuk mencapai hasil yang efesien dan efektif Polda Sulbar juga menjalin peningkatan kerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) […]

  • Di Musrenbang Kecamatan Pasangkayu, Bupati Tekankan Kebersihan Kota

    Di Musrenbang Kecamatan Pasangkayu, Bupati Tekankan Kebersihan Kota

    • calendar_month Jum, 22 Feb 2019
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 417
    • 0Komentar

    “ Pada tahun 2020 saya fokus membangun dan menata kota. Wajah ibu kota ini masih sangat jorok, sampah dimana-mana. Ini perlu kesadaran kita semua untuk membuat wajah ibu kota menjadi indah dan nyaman” ujarnya. Ia mengajak semua elemen bahu membahu membangun ibu kota kabupaten. Bersama-sama mendorong kesadaran masyarakat agar mau terlibat aktif membersih lingkungan sekitarnya. […]

expand_less