Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Satgas COVID-19 Terbitkan Ketentuan Terbaru Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri

Satgas COVID-19 Terbitkan Ketentuan Terbaru Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri

  • account_circle Ekspos Sulbar
  • calendar_month Kam, 19 Mei 2022

7. Dispensasi berupa pengecualian kewajiban karantina dapat diberikan kepada WNI PPLN yang belum mendapatkan vaksin dosis kedua dengan keadaan mendesak (seperti: memiliki kondisi kesehatan yang mengancam nyawa, kondisi kesehatan yang membutuhkan perhatian khusus, atau kedukaan karena anggota keluarga inti meninggal) dengan wajib mengikuti prosedur pemeriksaan gejala yang berkaitan dengan COVID-19 termasuk pemeriksaan suhu tubuh sebagaimana dimaksud pada angka 5.g.

8. Permohonan dispensasi berupa pengecualian kewajiban karantina bagi WNI dengan keadaan mendesak sebagaimana dimaksud pada angka 7 diajukan minimal tiga hari sebelum kedatangan di Indonesia kepada Satgas Penanganan COVID-19 Nasional dan dapat diberikan secara selektif, berlaku individual, dan dengan kuota terbatas berdasarkan kesepakatan hasil koordinasi antara Satgas Penanganan COVID-19, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, serta Kementerian Kesehatan.

9. Protokol kesehatan sebagaimana dimaksud pada angka 5 harus memenuhi syarat dan ketentuan sebagai berikut:
a. Menggunakan masker kain tiga lapis atau masker medis yang menutup hidung, mulut, dan dagu selama berada di dalam ruangan atau ketika berada dalam kondisi kerumunan;
b. Mengganti masker secara berkala setiap empat jam, dan membuang limbah masker di tempat yang disediakan;
c. Mencuci tangan secara berkala menggunakan air dan sabun atau hand sanitizer, terutama setelah menyentuh benda yang disentuh orang lain;
d. Menjaga jarak minimal 1,5 meter dengan orang lain serta menghindari kerumunan; dan
e. Diimbau untuk tidak berbicara satu arah maupun dua arah melalui telepon ataupun secara langsung sepanjang perjalanan dengan moda transportasi umum darat, perkeretaapian, laut, sungai, danau, penyeberangan, dan udara.

10. Setiap operator moda transportasi di entry point perjalanan luar negeri diwajibkan menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

11. Pengawasan kekarantinaan kesehatan kapal kargo dan awak kapal sesuai dengan pengaturan lebih spesifik dan teknis yang ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan melalui pemantauan oleh KKP masing-masing entry point perjalanan luar negeri.

“Dengan berlakunya Surat Edaran ini, maka Surat Edaran Nomor 17 Tahun 2022 serta Addendum Surat Edaran Nomor 17 Tahun 2022 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19); dicabut dan dinyatakan tidak berlaku,” pungkas Suharyanto.

 

(SATGAS PENANGANAN COVID-19/AIT/UN)

  • Penulis: Ekspos Sulbar

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bapperida Sulbar Ikuti Konreg PU 2026, Siapkan Usulan Infrastruktur 2027

    Bapperida Sulbar Ikuti Konreg PU 2026, Siapkan Usulan Infrastruktur 2027

    • calendar_month Sab, 4 Apr 2026
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 132
    • 0Komentar

    Melalui SIPro, setiap provinsi diberi kesempatan mengusulkan maksimal lima program prioritas. Namun, usulan tersebut harus memenuhi sejumlah syarat, seperti mendukung prioritas nasional dalam RPJMN 2025–2029, sejalan dengan tema RKP 2027, serta memiliki kesiapan teknis dan lahan. Selain itu, ada juga ketentuan administratif yang perlu dipenuhi. Salah satunya, proses registrasi akun SIPro wajib menggunakan surat tugas […]

  • Bulan Ini KIB Lakukan Pertemuan, Mardiono: Akan Ada Partai Baru Bergabung

    Bulan Ini KIB Lakukan Pertemuan, Mardiono: Akan Ada Partai Baru Bergabung

    • calendar_month Rab, 4 Jan 2023
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 195
    • 0Komentar

    Bongkar Pasang Koalisi Indonesia Bersatu akan melakukan pertemuan pada bulan ini. Disebutkan, akan ada partai baru yang bergabung dan KIB dan mereka akan membahas Calon Presiden KIB. “(KIB) rencana ada pertemuan di bulan Januari, kita akan membahas Capres. Dan nanti ada partai baru yang akan bergabung dengan KIB,” kata Plt Ketum PPP, Mardiono. Sebelumnya Ketua […]

  • Polres Majene Tangkap Wanita Pengedar Obat Terlarang Jenis Trihexyphenidyl

    Polres Majene Tangkap Wanita Pengedar Obat Terlarang Jenis Trihexyphenidyl

    • calendar_month Jum, 23 Mei 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 213
    • 0Komentar

    Di kamar milik RS, petugas menemukan sisa obat-obatan terlarang yang disimpan di dalam lemari pakaian. RS pun langsung diamankan dan dibawa ke Mapolres Majene untuk pemeriksaan lebih lanjut. Barang bukti yang diamankan dalam penggerebekan tersebut antara lain: Polres Majene mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi terkait peredaran narkoba dan obat-obatan terlarang demi […]

  • Rujab Resmi Ditempati, Gubernur Suhardi Duka Tegaskan Keterbukaan bagi Masyarakat

    Rujab Resmi Ditempati, Gubernur Suhardi Duka Tegaskan Keterbukaan bagi Masyarakat

    • calendar_month Sel, 18 Nov 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 187
    • 0Komentar

    “Kenapa saya tidak langsung masuk? Karena ada beberapa kerusakan, ada yang bocor dan lain sebagainya. Sehingga kita rehab dulu. Sekarang sudah selesai semuanya, sudah PHO dan BPK juga sudah tinjau. Dengan demikian, kita langsung masuk hari ini,” jelasnya. Suhardi Duka berharap, Rujab dapat menjadi tempat yang nyaman untuk beraktivitas dan menerima tamu. Namun ia memberi […]

  • Kapolda Sulbar Buka Rakor Linsek, Satukan Visi Semua Sektor untuk Pengamanan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026

    Kapolda Sulbar Buka Rakor Linsek, Satukan Visi Semua Sektor untuk Pengamanan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026

    • calendar_month Sel, 9 Des 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 180
    • 0Komentar

    Rakor Linsek yang dihelat ini dijabarkan sebagai sarana strategis untuk saling bertukar informasi, mencapai kesepahaman dan menyinkronkan langkah antarinstansi. Tak hanya itu, berbagai instansi juga memaparkan materi tentang situasi dan kondisi terkini, prakiraan intelijen, serta aspek keamanan dan geografis di wilayah Sulbar semua yang akan menjadi dasar untuk mengambil langkah antisipatif yang tepat. Dikesempatan yang […]

  • Pj Gubernur Dinilai Berpihak dalam Polemik Musda Gerakan Pramuka Sulbar

    Pj Gubernur Dinilai Berpihak dalam Polemik Musda Gerakan Pramuka Sulbar

    • calendar_month Ming, 10 Sep 2023
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 267
    • 0Komentar

    Dirinya bahkan menyinggung sikap Pj. Gubernur Sulbar Prof Zudan yang seakan tak mengayomi dalam melihat polemik Musda Kwarda Gerakan Pramuka Sulawesi Barat di Mamasa, dimana para peserta Musda di daerah umumnya telah sepakat memilih St. Suraidah Suhardi. Sayangnya, menurut Saleh, Pj. Gubernur selaku Ketua Majelis Pembina Daerah Gerakan Pramuka Sulawesi Barat juga ikut berpihak dengan […]

expand_less