Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Satgas COVID-19 Terbitkan Ketentuan Terbaru Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri

Satgas COVID-19 Terbitkan Ketentuan Terbaru Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri

  • account_circle Ekspos Sulbar
  • calendar_month Kam, 19 Mei 2022
  • comment 0 komentar

7. Dispensasi berupa pengecualian kewajiban karantina dapat diberikan kepada WNI PPLN yang belum mendapatkan vaksin dosis kedua dengan keadaan mendesak (seperti: memiliki kondisi kesehatan yang mengancam nyawa, kondisi kesehatan yang membutuhkan perhatian khusus, atau kedukaan karena anggota keluarga inti meninggal) dengan wajib mengikuti prosedur pemeriksaan gejala yang berkaitan dengan COVID-19 termasuk pemeriksaan suhu tubuh sebagaimana dimaksud pada angka 5.g.

8. Permohonan dispensasi berupa pengecualian kewajiban karantina bagi WNI dengan keadaan mendesak sebagaimana dimaksud pada angka 7 diajukan minimal tiga hari sebelum kedatangan di Indonesia kepada Satgas Penanganan COVID-19 Nasional dan dapat diberikan secara selektif, berlaku individual, dan dengan kuota terbatas berdasarkan kesepakatan hasil koordinasi antara Satgas Penanganan COVID-19, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, serta Kementerian Kesehatan.

9. Protokol kesehatan sebagaimana dimaksud pada angka 5 harus memenuhi syarat dan ketentuan sebagai berikut:
a. Menggunakan masker kain tiga lapis atau masker medis yang menutup hidung, mulut, dan dagu selama berada di dalam ruangan atau ketika berada dalam kondisi kerumunan;
b. Mengganti masker secara berkala setiap empat jam, dan membuang limbah masker di tempat yang disediakan;
c. Mencuci tangan secara berkala menggunakan air dan sabun atau hand sanitizer, terutama setelah menyentuh benda yang disentuh orang lain;
d. Menjaga jarak minimal 1,5 meter dengan orang lain serta menghindari kerumunan; dan
e. Diimbau untuk tidak berbicara satu arah maupun dua arah melalui telepon ataupun secara langsung sepanjang perjalanan dengan moda transportasi umum darat, perkeretaapian, laut, sungai, danau, penyeberangan, dan udara.

10. Setiap operator moda transportasi di entry point perjalanan luar negeri diwajibkan menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

11. Pengawasan kekarantinaan kesehatan kapal kargo dan awak kapal sesuai dengan pengaturan lebih spesifik dan teknis yang ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan melalui pemantauan oleh KKP masing-masing entry point perjalanan luar negeri.

“Dengan berlakunya Surat Edaran ini, maka Surat Edaran Nomor 17 Tahun 2022 serta Addendum Surat Edaran Nomor 17 Tahun 2022 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19); dicabut dan dinyatakan tidak berlaku,” pungkas Suharyanto.

 

(SATGAS PENANGANAN COVID-19/AIT/UN)

  • Penulis: Ekspos Sulbar

Rekomendasi Untuk Anda

  • KPU Pasangkayu Tegaskan Belum ada Paslon, Baru Bapaslon

    KPU Pasangkayu Tegaskan Belum ada Paslon, Baru Bapaslon

    • calendar_month Ming, 6 Sep 2020
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 304
    • 0Komentar

    Sementara terkait berkas persyaratan yang telah diserahkan oleh bapaslon YES Smart dan SALAM kemarin, Syahran Ahmad menyebut berkas syarat pencalonan keduanya telah lengkap dan sah. ” Jadi setelah kami teliti syarat pencalonannya sudah sah. Selanjutnya kami akan melakukan penelitian terhadap berkas syarat calon” ungkapnya. Adapun syarat pencalonan yang telah disebut lengkap dan sah yakni formulir […]

  • Hasil Test Tulis Calon PPK Pasangkayu Diumumkan

    Hasil Test Tulis Calon PPK Pasangkayu Diumumkan

    • calendar_month Sen, 3 Feb 2020
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 362
    • 0Komentar

    “ Ke sepuluh orang ini akan diseleksi lagi melalui test wawancara. Nanti disitu ditentukan lima orang yang akan menjadi anggota PPK, sedang lima orang lainnya akan menjadi cadangan” terang anggota KPU Pasangkayu Heriansyah. Sementara untuk mengetahui siapa-siapa nama yang dinyatakan lulus test tulis ini, masyarakat dapat mengunjungi akun facebook KPU Pasangkayu dengan nama akun ‘ […]

  • Bedah Buku “SDK Mendayung dari Hulu”: Mengupas Perjalanan Politik Suhardi Duka

    Bedah Buku “SDK Mendayung dari Hulu”: Mengupas Perjalanan Politik Suhardi Duka

    • calendar_month Sen, 30 Jun 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 147
    • 0Komentar

    “Yang ingin saya sampaikan dalam buku ini. Suhardi Duka anak rakyat. Anak biasa. Tidak ada yang bisa diandalkan. Saya tidak bisa mengandalkan nama keluarga saya. Bapak saya pegawai kecil dan petani, ibu saya petani. Saya bukan bangsawan, bukan orang kaya.  Artinya siapapun anda, Anda bisa jadi Gubernur,” katanya. Sementara itu, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah […]

  • Penambahan Anggaran RAPBD 2020, TAPD Pemkab Pasangkayu Sudah Transparan.

    Penambahan Anggaran RAPBD 2020, TAPD Pemkab Pasangkayu Sudah Transparan.

    • calendar_month Kam, 28 Nov 2019
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 331
    • 0Komentar

    Kata dia, penempatan anggaran Rp. 72 miliar itu diperuntukan bagi penuntasan target pembangunan yang telah dicanangkan oleh Bupati Agus Ambo Djiwa dan Wakilnya Muhammad Saal diperiode kedua kepemimpinannya ini. “ Tidak ada satu rupiahpun yang tidak dimasukan ke dokumen RAPBD. Kami siap menjelaskan itu” tegasnya. Diketahui, pada RAPBD 2020 yang diserahkan ke DPRD Pasangkayu pada […]

  • Kwarcab Pasangkayu Tolak Hasil Musda Kwarda Sulbar

    Kwarcab Pasangkayu Tolak Hasil Musda Kwarda Sulbar

    • calendar_month Kam, 1 Jun 2023
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 224
    • 0Komentar

    Pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) Kwartir Daerah (Kawarda) Gerakan Pramuka Sulbar

  • Kopolda Sulbar Pimpin Sertijab, 11 Pejabat Utama Berganti

    Kopolda Sulbar Pimpin Sertijab, 11 Pejabat Utama Berganti

    • calendar_month Jum, 2 Jan 2026
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 177
    • 0Komentar

    Berikut rincian pejabat yang berganti jabatan: – Kombes Pol I Nyoman Artana dari Karoops Polda Sulbar menjadi Kabagfasdal Rodalops Stama Polri, digantikan oleh Kombes Pol ACH. Imam Rifai yang sebelumnya menjabat sebagai Kabagdokinfokum Rosundokinfokum Divkum Polri. – Kombes Pol Indra Setiawan dari Karo SDM Polda Sulbar menjadi Assessor SDM Kepolisian Madya TK II SSDM Polri, […]

expand_less