Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Satgas COVID-19 Terbitkan Ketentuan Terbaru Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri

Satgas COVID-19 Terbitkan Ketentuan Terbaru Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri

  • account_circle Ekspos Sulbar
  • calendar_month Kam, 19 Mei 2022
  • comment 0 komentar

7. Dispensasi berupa pengecualian kewajiban karantina dapat diberikan kepada WNI PPLN yang belum mendapatkan vaksin dosis kedua dengan keadaan mendesak (seperti: memiliki kondisi kesehatan yang mengancam nyawa, kondisi kesehatan yang membutuhkan perhatian khusus, atau kedukaan karena anggota keluarga inti meninggal) dengan wajib mengikuti prosedur pemeriksaan gejala yang berkaitan dengan COVID-19 termasuk pemeriksaan suhu tubuh sebagaimana dimaksud pada angka 5.g.

8. Permohonan dispensasi berupa pengecualian kewajiban karantina bagi WNI dengan keadaan mendesak sebagaimana dimaksud pada angka 7 diajukan minimal tiga hari sebelum kedatangan di Indonesia kepada Satgas Penanganan COVID-19 Nasional dan dapat diberikan secara selektif, berlaku individual, dan dengan kuota terbatas berdasarkan kesepakatan hasil koordinasi antara Satgas Penanganan COVID-19, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, serta Kementerian Kesehatan.

9. Protokol kesehatan sebagaimana dimaksud pada angka 5 harus memenuhi syarat dan ketentuan sebagai berikut:
a. Menggunakan masker kain tiga lapis atau masker medis yang menutup hidung, mulut, dan dagu selama berada di dalam ruangan atau ketika berada dalam kondisi kerumunan;
b. Mengganti masker secara berkala setiap empat jam, dan membuang limbah masker di tempat yang disediakan;
c. Mencuci tangan secara berkala menggunakan air dan sabun atau hand sanitizer, terutama setelah menyentuh benda yang disentuh orang lain;
d. Menjaga jarak minimal 1,5 meter dengan orang lain serta menghindari kerumunan; dan
e. Diimbau untuk tidak berbicara satu arah maupun dua arah melalui telepon ataupun secara langsung sepanjang perjalanan dengan moda transportasi umum darat, perkeretaapian, laut, sungai, danau, penyeberangan, dan udara.

10. Setiap operator moda transportasi di entry point perjalanan luar negeri diwajibkan menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

11. Pengawasan kekarantinaan kesehatan kapal kargo dan awak kapal sesuai dengan pengaturan lebih spesifik dan teknis yang ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan melalui pemantauan oleh KKP masing-masing entry point perjalanan luar negeri.

“Dengan berlakunya Surat Edaran ini, maka Surat Edaran Nomor 17 Tahun 2022 serta Addendum Surat Edaran Nomor 17 Tahun 2022 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19); dicabut dan dinyatakan tidak berlaku,” pungkas Suharyanto.

 

(SATGAS PENANGANAN COVID-19/AIT/UN)

  • Penulis: Ekspos Sulbar

Rekomendasi Untuk Anda

  • Motif dan Urgensinya Dalam Sebuah Tindak Pidana

    Motif dan Urgensinya Dalam Sebuah Tindak Pidana

    • calendar_month Jum, 12 Agu 2022
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 466
    • 0Komentar

    Bagi para praktisi hukum ( penyidik, jaksa dan advokat) penentuan motif akan sangat membantu dalam merumuskan sebuah tindak pidana terutama dalam kasus-kasus sulit dan kompleks seperti kasus pembunuhan tersebut di atas. Adalah tidak bisa dinafikan jika motif pula yang akan mengarahkan kita dalam membuat konstruksi sebuah kasus atau perkara yang ditangani baik dalam konteks penyidikan, […]

  • Libur Lebaran, Uu Ruzhanul Pantau Pantai Pangandaran

    Libur Lebaran, Uu Ruzhanul Pantau Pantai Pangandaran

    • calendar_month Jum, 6 Mei 2022
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 211
    • 0Komentar

    KABUPATEN PANGANDARAN – Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum memantau Pantai Pangandaran yang menjadi destinasi wisata saat musim libur Lebaran tahun ini. Menjadi fokus kesiapan sarana prasarana, infrastruktur, serta penerapan protokol kesehatan. Pak Uu –sapaan akrab Wagub– mengungkapkan, peninjauan ini dilakukan sebagai bentuk monitoring dan evaluasi dalam rangka menjadikan Pangandaran sebagai salah satu lokasi […]

  • Penyelesaian Polemik HGU di Lariang, Ini Penjelasan BPN Pasangkayu

    Penyelesaian Polemik HGU di Lariang, Ini Penjelasan BPN Pasangkayu

    • calendar_month Jum, 15 Jul 2022
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 189
    • 0Komentar

    ” Sudah ada beberapa kali pertemuan antara di DPRD Pasangkayu antara BPN, Pemkab, pihak PT. Letawa, dan disepakati pihak perusahaan tidak akan mengganggu masyarakat yang memiliki lahan di Desa Lariang. PT. Letawa juga bersedia melepaskan atau menata ulang batas HGU nya setelah proses perpanjangan HGU, karena pertimbangan meminimalisir biaya” terang Suwono, Jumat 15 Juli Sambung […]

  • Bid Humas Polda Sulbar Gelar Pelatihan, Ini  Penyampaian Kabid Humas

    Bid Humas Polda Sulbar Gelar Pelatihan, Ini Penyampaian Kabid Humas

    • calendar_month Rab, 18 Agu 2021
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 176
    • 0Komentar

    “Di era keterbukaan informasi ini bagaikan dua sisi mata uang yang memiliki sisi positif dan negatif sehingga diharapkan para personel Humas nampu untuk meningkatkan citra Polri khususnya Polda Sulbar dan melakukan counter untuk informasi-informasi yang tidak benar dan menyesatkan” ungkap mantan Kapolres Bulukumba ini. Rencananya pelatihan ini berlangsung selama tiga hari terhitung mulai hari Rabu […]

  • Wagub Salim S. Mengga Beri Bantuan Beras ke Jamaah Masjid Nurul Ikhsan Lemo Susu

    Wagub Salim S. Mengga Beri Bantuan Beras ke Jamaah Masjid Nurul Ikhsan Lemo Susu

    • calendar_month Rab, 19 Mar 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 205
    • 0Komentar

    Wagub Salim S Mengga menegaskan, dalam pemberian bantuan tidak boleh karena ada rasa balas dendam. Walaupun dalam politik di desa tidak sejalan namun tetap diberikan kalau yang bersangkutan memenuhi syarat untuk menerima bantuan. Imam mesjid Nurul Ikhsan Lemo Susu, ustadz H Hasbi Raya mengucapkan terimakasih kepada Wakil Gubernur Sulbar atas perhatian yang diberikan kepada masyarakat […]

  • Refleksi Sebulan Bencana Sulteng, Bupati Dzikir Bersama di Anjungan Pasangkayu

    Refleksi Sebulan Bencana Sulteng, Bupati Dzikir Bersama di Anjungan Pasangkayu

    • calendar_month Ming, 28 Okt 2018
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 581
    • 0Komentar

    “Besok (Minggu, 28 Oktober.red) tepat satu bulan terjadinya gempa dan tsunami di Sulteng. Mudah-mudahan dzikir bersama ini bisa semakin menenangkan kita dari kegalauan terhadap bencana. Menjauhkan bencana dari kabupaten yang kita cinta ini. Saya berpesan masyarakat jangan cepat percaya dengan isu-isu terkait gempa yang tidak bisa dipertanggungjawabkan,” imbuhnya. Selain dzikir bersama, malam itu juga Bupati […]

expand_less