Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Satgas COVID-19 Terbitkan Ketentuan Terbaru Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri

Satgas COVID-19 Terbitkan Ketentuan Terbaru Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri

  • account_circle Ekspos Sulbar
  • calendar_month Kam, 19 Mei 2022

7. Dispensasi berupa pengecualian kewajiban karantina dapat diberikan kepada WNI PPLN yang belum mendapatkan vaksin dosis kedua dengan keadaan mendesak (seperti: memiliki kondisi kesehatan yang mengancam nyawa, kondisi kesehatan yang membutuhkan perhatian khusus, atau kedukaan karena anggota keluarga inti meninggal) dengan wajib mengikuti prosedur pemeriksaan gejala yang berkaitan dengan COVID-19 termasuk pemeriksaan suhu tubuh sebagaimana dimaksud pada angka 5.g.

8. Permohonan dispensasi berupa pengecualian kewajiban karantina bagi WNI dengan keadaan mendesak sebagaimana dimaksud pada angka 7 diajukan minimal tiga hari sebelum kedatangan di Indonesia kepada Satgas Penanganan COVID-19 Nasional dan dapat diberikan secara selektif, berlaku individual, dan dengan kuota terbatas berdasarkan kesepakatan hasil koordinasi antara Satgas Penanganan COVID-19, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, serta Kementerian Kesehatan.

9. Protokol kesehatan sebagaimana dimaksud pada angka 5 harus memenuhi syarat dan ketentuan sebagai berikut:
a. Menggunakan masker kain tiga lapis atau masker medis yang menutup hidung, mulut, dan dagu selama berada di dalam ruangan atau ketika berada dalam kondisi kerumunan;
b. Mengganti masker secara berkala setiap empat jam, dan membuang limbah masker di tempat yang disediakan;
c. Mencuci tangan secara berkala menggunakan air dan sabun atau hand sanitizer, terutama setelah menyentuh benda yang disentuh orang lain;
d. Menjaga jarak minimal 1,5 meter dengan orang lain serta menghindari kerumunan; dan
e. Diimbau untuk tidak berbicara satu arah maupun dua arah melalui telepon ataupun secara langsung sepanjang perjalanan dengan moda transportasi umum darat, perkeretaapian, laut, sungai, danau, penyeberangan, dan udara.

10. Setiap operator moda transportasi di entry point perjalanan luar negeri diwajibkan menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

11. Pengawasan kekarantinaan kesehatan kapal kargo dan awak kapal sesuai dengan pengaturan lebih spesifik dan teknis yang ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan melalui pemantauan oleh KKP masing-masing entry point perjalanan luar negeri.

“Dengan berlakunya Surat Edaran ini, maka Surat Edaran Nomor 17 Tahun 2022 serta Addendum Surat Edaran Nomor 17 Tahun 2022 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19); dicabut dan dinyatakan tidak berlaku,” pungkas Suharyanto.

 

(SATGAS PENANGANAN COVID-19/AIT/UN)

  • Penulis: Ekspos Sulbar

Rekomendasi Untuk Anda

  • Perkuat Sinergi Kemitraan, Kepala Biro Pemkesra Hadiri Rapat Kerja Umum Komisi 1 DPRD

    Perkuat Sinergi Kemitraan, Kepala Biro Pemkesra Hadiri Rapat Kerja Umum Komisi 1 DPRD

    • calendar_month Kam, 16 Apr 2026
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 173
    • 0Komentar

    Dalam forum tersebut, Kepala Biro Pemkesra menekankan pentingnya kesamaan visi dalam melayani publik. “Kolaborasi dan komunikasi yang harmonis antara jajaran eksekutif dan DPRD adalah pilar utama dalam kesuksesan program. Kami hadir untuk memastikan bahwa setiap langkah kerja birokrasi selalu berorientasi pada peningkatan kinerja dan pelayanan prima bagi masyarakat luas,” ungkap Murdanil. Melalui rapat kerja yang […]

  • BPBD Sulbar Giatkan Patroli Antisipasi Cuaca Ekstrem di Kawasan Kantor Gubernur

    BPBD Sulbar Giatkan Patroli Antisipasi Cuaca Ekstrem di Kawasan Kantor Gubernur

    • calendar_month Rab, 29 Okt 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 220
    • 0Komentar

    Arahan dan petunjuk, Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, seluruh jajaran pemerintah daerah untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi bencana hidrometeorologi, seperti pohon tumbang, genangan air, dan kerusakan infrastruktur akibat angin kencang. “Koordinasi antarinstansi harus diperkuat agar penanganan cepat dapat dilakukan bila terjadi kejadian darurat,” tegas Yasir Fattah. BPBD Sulawesi Barat terus memantau perkembangan kondisi cuaca melalui […]

  • Sekprov Sulbar Pimpin Rakor Pelaksanaan Kegiatan Strategis

    Sekprov Sulbar Pimpin Rakor Pelaksanaan Kegiatan Strategis

    • calendar_month Sen, 27 Apr 2026
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 144
    • 0Komentar

    Dimana, lanjut Junda ada selisih dari yang ditetapkan oleh Kementerian dengan yang diterapkan di Sulbar. “Disamping itu ada juga sumber-sumber pendapatan lain mengalami selisih dari target yang kita tetapkan,” ujarnya. Makanya, ini penting untuk penyelarasan agar saat program berjalan karena belum di tender beberapa program. “Jadi kita lihat mana bisa dijalankan mana yang tidak bisa. […]

  • Kasus DBD Meningkat, Plt Kepala Diskes Sulbar Imbau Masyarakat Perkuat Gerakan 3M Plus

    Kasus DBD Meningkat, Plt Kepala Diskes Sulbar Imbau Masyarakat Perkuat Gerakan 3M Plus

    • calendar_month Jum, 15 Agu 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 258
    • 0Komentar

    “Kami mengajak masyarakat untuk disiplin melakukan 3M Plus: Menguras, Menutup, dan Mendaur ulang barang bekas, serta mencegah gigitan nyamuk. Mencegah lebih baik daripada mengobati,” kata Nursyamsi. Sebagai langkah antisipasi, Diskes Sulbar telah melakukan koordinasi dengan lintas sektor, termasuk Dinas Pendidikan, Kanwil Kementerian Agama, rumah sakit, dan puskesmas di seluruh kabupaten/kota. Setiap sekolah dan pondok pesantren […]

  • Kesbangpol Sulbar: Putra-Putri Terbaik Sulbar akan Berangkat ke Jakarta, Wakili Provinsi di Paskibraka Nasional 2025

    Kesbangpol Sulbar: Putra-Putri Terbaik Sulbar akan Berangkat ke Jakarta, Wakili Provinsi di Paskibraka Nasional 2025

    • calendar_month Rab, 9 Jul 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 386
    • 0Komentar

    “Dua perwakilan kita, yaitu putri dari Kabupaten Polewali Mandar dan putra dari Kabupaten Mamuju, sudah mendapat jadwal resmi dari BPIP dan akan diberangkatkan pada 14 Juli,” ungkapnya. Sanusi menambahkan, Pemprov Sulbar akan terus memberikan dukungan kepada kedua peserta, baik dalam bentuk fasilitasi persiapan hingga pendampingan selama proses pembinaan di Jakarta. “Kami dari Pemprov memfasilitasi para […]

  • Gubernur SDK Temui BNPB, Minta Cairkan Dana Stimulan Tahap II untuk Korban Gempa Mamuju-Majene

    Gubernur SDK Temui BNPB, Minta Cairkan Dana Stimulan Tahap II untuk Korban Gempa Mamuju-Majene

    • calendar_month Sel, 6 Mei 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 332
    • 0Komentar

    Suharyanto juga memahami desakan yang sering diterima oleh Gubernur Suhardi Duka dari masyarakat agar dana stimulan tahap II segera dicairkan. Oleh karena itu, dia meminta pihak BNPB untuk segera menyelesaikan segala hambatan yang menghalangi pencairan dana tersebut. “Jika diperlukan rapat tingkat menteri untuk menyelesaikan masalah ini, kita akan segera melaksanakannya,” ungkap Suharyanto. “Rapat seperti itu […]

expand_less