Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Satgas COVID-19 Terbitkan Ketentuan Terbaru Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri

Satgas COVID-19 Terbitkan Ketentuan Terbaru Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri

  • account_circle Ekspos Sulbar
  • calendar_month Kam, 19 Mei 2022
  • comment 0 komentar

7. Dispensasi berupa pengecualian kewajiban karantina dapat diberikan kepada WNI PPLN yang belum mendapatkan vaksin dosis kedua dengan keadaan mendesak (seperti: memiliki kondisi kesehatan yang mengancam nyawa, kondisi kesehatan yang membutuhkan perhatian khusus, atau kedukaan karena anggota keluarga inti meninggal) dengan wajib mengikuti prosedur pemeriksaan gejala yang berkaitan dengan COVID-19 termasuk pemeriksaan suhu tubuh sebagaimana dimaksud pada angka 5.g.

8. Permohonan dispensasi berupa pengecualian kewajiban karantina bagi WNI dengan keadaan mendesak sebagaimana dimaksud pada angka 7 diajukan minimal tiga hari sebelum kedatangan di Indonesia kepada Satgas Penanganan COVID-19 Nasional dan dapat diberikan secara selektif, berlaku individual, dan dengan kuota terbatas berdasarkan kesepakatan hasil koordinasi antara Satgas Penanganan COVID-19, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, serta Kementerian Kesehatan.

9. Protokol kesehatan sebagaimana dimaksud pada angka 5 harus memenuhi syarat dan ketentuan sebagai berikut:
a. Menggunakan masker kain tiga lapis atau masker medis yang menutup hidung, mulut, dan dagu selama berada di dalam ruangan atau ketika berada dalam kondisi kerumunan;
b. Mengganti masker secara berkala setiap empat jam, dan membuang limbah masker di tempat yang disediakan;
c. Mencuci tangan secara berkala menggunakan air dan sabun atau hand sanitizer, terutama setelah menyentuh benda yang disentuh orang lain;
d. Menjaga jarak minimal 1,5 meter dengan orang lain serta menghindari kerumunan; dan
e. Diimbau untuk tidak berbicara satu arah maupun dua arah melalui telepon ataupun secara langsung sepanjang perjalanan dengan moda transportasi umum darat, perkeretaapian, laut, sungai, danau, penyeberangan, dan udara.

10. Setiap operator moda transportasi di entry point perjalanan luar negeri diwajibkan menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

11. Pengawasan kekarantinaan kesehatan kapal kargo dan awak kapal sesuai dengan pengaturan lebih spesifik dan teknis yang ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan melalui pemantauan oleh KKP masing-masing entry point perjalanan luar negeri.

“Dengan berlakunya Surat Edaran ini, maka Surat Edaran Nomor 17 Tahun 2022 serta Addendum Surat Edaran Nomor 17 Tahun 2022 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19); dicabut dan dinyatakan tidak berlaku,” pungkas Suharyanto.

 

(SATGAS PENANGANAN COVID-19/AIT/UN)

  • Penulis: Ekspos Sulbar

Rekomendasi Untuk Anda

  • Infinix Pamer Sistem 180 Watt Charge, Akan Dipasang di Seri Flagship

    Infinix Pamer Sistem 180 Watt Charge, Akan Dipasang di Seri Flagship

    • calendar_month Sen, 4 Jul 2022
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 157
    • 0Komentar

    Sistem Thunder Charge memiliki 111 mekanisme keamanan perangkat lunak dan perangkat keras. Mereka waspada terhadap hal-hal seperti suhu tinggi, peningkatan tegangan, interferensi elektromagnetik, dan akan menghentikan proses pengisian daya jika terjadi kesalahan. Ada 20 sensor suhu yang memantau port USB, chip pengisian daya, baterai, dan lokasi penting lainnya. Sistem ini bertujuan untuk menjaga suhu ponsel […]

  • Gubernur SDK Gelar Rapat Terbatas Bahas Tuntutan Demo hingga Realisasi Program

    Gubernur SDK Gelar Rapat Terbatas Bahas Tuntutan Demo hingga Realisasi Program

    • calendar_month Sen, 12 Mei 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 168
    • 0Komentar

    Selain itu, SDK juga menyoroti capaian pendapatan daerah yang masih rendah. Berdasarkan evaluasi pemerintah pusat, pendapatan Sulbar baru mencapai 18 persen, sementara idealnya saat ini sudah di atas 25 persen. “Seharusnya pendapatan kita sudah lebih dari 25 persen, tapi dari Jakarta menilai masih 18 persen. Kita akan sesuaikan dengan data yang kita miliki,” jelasnya. SDK […]

  • Sosialisasi Kebangsaan MPR RI: Peran Kelompok Tani dan Resi Gudang untuk Kedaulatan Pangan

    Sosialisasi Kebangsaan MPR RI: Peran Kelompok Tani dan Resi Gudang untuk Kedaulatan Pangan

    • calendar_month Sen, 30 Jun 2025
    • account_circle Chamar
    • visibility 131
    • 0Komentar

    Tiga isu utama yang dibahas peserta antara lain yakni Aksesibilitas kelompok tani terhadap fasilitas resi gudang, Hak petani dalam menentukan harga jual komoditas, serta Strategi agar manfaat resi gudang tidak hanya dinikmati oleh pelaku usaha besar, tapi juga petani kecil dan komunitas pesantren. “Pesantren dan kelompok tani adalah pilar penting pembangunan desa. Santri hari ini adalah petani, pengusaha, […]

  • Alokasi Anggaran Covid-19, Pemkab Pasangkayu Terapkan Formasi 10-4-3

    Alokasi Anggaran Covid-19, Pemkab Pasangkayu Terapkan Formasi 10-4-3

    • calendar_month Kam, 23 Apr 2020
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 330
    • 0Komentar

    Empat kegiatan untuk penanganan dampak ekonomi, yakni pengadaan bahan pangan dan bahan pokok, pemberian insentif berupa pengurangan atau pembebasan pajak daerah, perpanjangan waktu pelaksanaan hak dan pemenuhan kewajiban perpajakan dan perpanjangan kewajiban pembayaran dan bergulir. Dua kegiatan lainnya, pemberian stimulus berupa penguatan modal usaha kepada pelaku UMKM dan mikro yang terkena dampak ekonomi akibat Covid-19, […]

  • Sulbar Siapkan Talenta Digital Hadapi Era Global, Plt Karo Pemkesra: Ini Keharusan

    Sulbar Siapkan Talenta Digital Hadapi Era Global, Plt Karo Pemkesra: Ini Keharusan

    • calendar_month Sen, 11 Agu 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 200
    • 0Komentar

    “Transformasi digital bukan lagi pilihan, tetapi keharusan. Sulbar harus mencetak talenta-talenta digital yang inovatif dan kompetitif agar visi Gubernur Sulbar, Suhardi Duka (SDK) dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga, Sulbar Maju dan Sejahtera dapat tercapai lebih cepat,” ujar Mudanil. Ia menegaskan bahwa Pemprov Sulbar akan mendukung penuh melalui kebijakan strategis dan program pelatihan yang melibatkan […]

  • DKPPKB Sulbar Perkuat Pembinaan UKS di SMP 2 Lariang, Dorong Kesehatan Peserta Didik

    DKPPKB Sulbar Perkuat Pembinaan UKS di SMP 2 Lariang, Dorong Kesehatan Peserta Didik

    • calendar_month Ming, 12 Apr 2026
    • account_circle Chamar
    • visibility 33
    • 0Komentar

    Secara terpisah, Kepala DKPPKB Provinsi Sulawesi Barat, dr. Nursyamsi Rahim, menegaskan bahwa pembinaan UKS harus dilakukan secara komprehensif melalui penerapan Trias UKS. “Pembinaan UKS tidak hanya sebatas edukasi, tetapi mencakup tiga pilar utama, yakni pendidikan kesehatan, pelayanan kesehatan, dan pembinaan lingkungan sekolah sehat,” ujarnya. Ia menjelaskan bahwa implementasi Trias UKS dapat dilakukan melalui berbagai kegiatan, […]

expand_less