Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Satgas COVID-19 Terbitkan Ketentuan Terbaru Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri

Satgas COVID-19 Terbitkan Ketentuan Terbaru Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri

  • account_circle Ekspos Sulbar
  • calendar_month Kam, 19 Mei 2022
  • comment 0 komentar

7. Dispensasi berupa pengecualian kewajiban karantina dapat diberikan kepada WNI PPLN yang belum mendapatkan vaksin dosis kedua dengan keadaan mendesak (seperti: memiliki kondisi kesehatan yang mengancam nyawa, kondisi kesehatan yang membutuhkan perhatian khusus, atau kedukaan karena anggota keluarga inti meninggal) dengan wajib mengikuti prosedur pemeriksaan gejala yang berkaitan dengan COVID-19 termasuk pemeriksaan suhu tubuh sebagaimana dimaksud pada angka 5.g.

8. Permohonan dispensasi berupa pengecualian kewajiban karantina bagi WNI dengan keadaan mendesak sebagaimana dimaksud pada angka 7 diajukan minimal tiga hari sebelum kedatangan di Indonesia kepada Satgas Penanganan COVID-19 Nasional dan dapat diberikan secara selektif, berlaku individual, dan dengan kuota terbatas berdasarkan kesepakatan hasil koordinasi antara Satgas Penanganan COVID-19, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, serta Kementerian Kesehatan.

9. Protokol kesehatan sebagaimana dimaksud pada angka 5 harus memenuhi syarat dan ketentuan sebagai berikut:
a. Menggunakan masker kain tiga lapis atau masker medis yang menutup hidung, mulut, dan dagu selama berada di dalam ruangan atau ketika berada dalam kondisi kerumunan;
b. Mengganti masker secara berkala setiap empat jam, dan membuang limbah masker di tempat yang disediakan;
c. Mencuci tangan secara berkala menggunakan air dan sabun atau hand sanitizer, terutama setelah menyentuh benda yang disentuh orang lain;
d. Menjaga jarak minimal 1,5 meter dengan orang lain serta menghindari kerumunan; dan
e. Diimbau untuk tidak berbicara satu arah maupun dua arah melalui telepon ataupun secara langsung sepanjang perjalanan dengan moda transportasi umum darat, perkeretaapian, laut, sungai, danau, penyeberangan, dan udara.

10. Setiap operator moda transportasi di entry point perjalanan luar negeri diwajibkan menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

11. Pengawasan kekarantinaan kesehatan kapal kargo dan awak kapal sesuai dengan pengaturan lebih spesifik dan teknis yang ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan melalui pemantauan oleh KKP masing-masing entry point perjalanan luar negeri.

“Dengan berlakunya Surat Edaran ini, maka Surat Edaran Nomor 17 Tahun 2022 serta Addendum Surat Edaran Nomor 17 Tahun 2022 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19); dicabut dan dinyatakan tidak berlaku,” pungkas Suharyanto.

 

(SATGAS PENANGANAN COVID-19/AIT/UN)

  • Penulis: Ekspos Sulbar

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dinas Perhubungan Sulbar Mulai Lakukan Pemantauan Awal Posko Terpadu Nataru

    Dinas Perhubungan Sulbar Mulai Lakukan Pemantauan Awal Posko Terpadu Nataru

    • calendar_month Jum, 19 Des 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 177
    • 0Komentar

    Amir mengimbau kepada masyarakat agar selalu mengutamakan keselamatan selama melakukan perjalanan mudik Nataru. Ia juga meminta masyarakat menggunakan angkutan resmi, mematuhi aturan lalu lintas, serta memastikan kondisi kesehatan sebelum bepergian. “Kami mengimbau pengemudi angkutan umum maupun kendaraan pribadi untuk memastikan kondisi kendaraan dalam keadaan baik dan selalu mengutamakan keselamatan. Keselamatan adalah hal utama agar perjalanan […]

  • Indonesia Kian Berpotensi Jadi Negara Maju

    Indonesia Kian Berpotensi Jadi Negara Maju

    • calendar_month Rab, 30 Agu 2023
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 275
    • 0Komentar

    Menurut Kepala Negara, peningkatan daya saing ini tidak ujug-ujug terjadi. Presiden Jokowi pun menjelaskan, untuk dapat bersaing dengan negara-negara lain dibutuhkan setidaknya tiga fondasi utama, yakni infrastruktur, hilirisasi dan industrialisasi, serta digitalisasi. Kondisi itu tentu sangat membantu mencapai Indonesia emas 2045. Apa saja yang menjadi parameter daya saing tersebut? IMD Indonesia pun memerincinya, yakni performa […]

  • Malam Puncak Hari Bhayangkara ke-79 Polda Sulbar: Harmoni Hiburan, Alam, dan Kebersamaan di Pantai Manakarra

    Malam Puncak Hari Bhayangkara ke-79 Polda Sulbar: Harmoni Hiburan, Alam, dan Kebersamaan di Pantai Manakarra

    • calendar_month Ming, 6 Jul 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 112
    • 0Komentar

    Tak kalah memukau, Bhayangkara Band yang dipimpin langsung oleh Kabid Propam Polda Sulbar turut tampil memeriahkan acara. Aksi panggung para personel Polri ini menuai decak kagum, membuktikan bahwa di balik seragam, tersimpan bakat seni yang luar biasa. Irama musik yang bergema di bibir Pantai Manakarra menciptakan harmoni sempurna antara hiburan dan keindahan alam. Dalam sambutannya, […]

  • Kadis PUPR Sulbar Dukung Langkah Gubernur SDK dan BWS Budong-budong, Dorong Kolaborasi dengan Pengusaha Lokal

    Kadis PUPR Sulbar Dukung Langkah Gubernur SDK dan BWS Budong-budong, Dorong Kolaborasi dengan Pengusaha Lokal

    • calendar_month Sen, 13 Okt 2025
    • account_circle Dhamar
    • visibility 132
    • 0Komentar

    “Kami di Dinas PUPR mendukung penuh langkah Gubernur Sulbar dan Kepala BWS Budong-Budong. Kolaborasi lintas sektor ini akan mempercepat pembangunan dan memastikan hasilnya dapat dirasakan masyarakat luas,” kata Surya. Ia juga mengajak agar pelaksanaan proyek strategis ini melibatkan pelaku usaha lokal, baik dalam penyediaan material maupun jasa konstruksi. Menurutnya, keikutsertaan pengusaha daerah akan memperkuat ekonomi […]

  • Bapperida Sulbar Ikuti Rakornas Penyusunan RAD-PGBPSDL, Perkuat Ketahanan Pangan Berbasis Potensi Lokal

    Bapperida Sulbar Ikuti Rakornas Penyusunan RAD-PGBPSDL, Perkuat Ketahanan Pangan Berbasis Potensi Lokal

    • calendar_month Sel, 21 Okt 2025
    • account_circle Dhamar
    • visibility 235
    • 0Komentar

    Sebagai instrumen sinkronisasi dan advokasi lintas sektor, RAD-PGBPSDL berfungsi menajamkan program pangan dan gizi dalam RPJMD dan Renstra OPD, serta menjadi acuan dalam penyusunan RKPD dan Renja OPD. Implementasi dokumen ini juga diharapkan sejalan dengan gerakan nasional dan rencana aksi lainnya untuk membangun sistem pangan dan gizi yang tangguh terhadap perubahan iklim. Partisipasi aktif Bapperida […]

  • Mahasiswa Asal Mamuju Ditahan Polisi Mesir Karena Bawa Bungkusan yang Isinya!

    Mahasiswa Asal Mamuju Ditahan Polisi Mesir Karena Bawa Bungkusan yang Isinya!

    • calendar_month Sen, 14 Apr 2025
    • account_circle Chamar
    • visibility 205
    • 0Komentar

    “Sempat ada pesan suara (dalam bahasa arab) dari DPW beralasan kalau stempel itu milik organisasi pelajar Indonesia di Mesir,” ungkapnya. Fadli menjelaskan jika menduplikat stempel resmi dan pemerintahan di Mesir dilarang tanpa surat resmi. Ia menduga stempel-stempel itu akan digunakan untuk tujuan-tujuan tertentu sehingga dipesan di Indonesia. “Kalau di Mesir stempel pemerintahan dilarang diduplikat, sehingga […]

expand_less