Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Satgas COVID-19 Terbitkan Ketentuan Terbaru Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri

Satgas COVID-19 Terbitkan Ketentuan Terbaru Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri

  • account_circle Ekspos Sulbar
  • calendar_month Kam, 19 Mei 2022
  • comment 0 komentar

7. Dispensasi berupa pengecualian kewajiban karantina dapat diberikan kepada WNI PPLN yang belum mendapatkan vaksin dosis kedua dengan keadaan mendesak (seperti: memiliki kondisi kesehatan yang mengancam nyawa, kondisi kesehatan yang membutuhkan perhatian khusus, atau kedukaan karena anggota keluarga inti meninggal) dengan wajib mengikuti prosedur pemeriksaan gejala yang berkaitan dengan COVID-19 termasuk pemeriksaan suhu tubuh sebagaimana dimaksud pada angka 5.g.

8. Permohonan dispensasi berupa pengecualian kewajiban karantina bagi WNI dengan keadaan mendesak sebagaimana dimaksud pada angka 7 diajukan minimal tiga hari sebelum kedatangan di Indonesia kepada Satgas Penanganan COVID-19 Nasional dan dapat diberikan secara selektif, berlaku individual, dan dengan kuota terbatas berdasarkan kesepakatan hasil koordinasi antara Satgas Penanganan COVID-19, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, serta Kementerian Kesehatan.

9. Protokol kesehatan sebagaimana dimaksud pada angka 5 harus memenuhi syarat dan ketentuan sebagai berikut:
a. Menggunakan masker kain tiga lapis atau masker medis yang menutup hidung, mulut, dan dagu selama berada di dalam ruangan atau ketika berada dalam kondisi kerumunan;
b. Mengganti masker secara berkala setiap empat jam, dan membuang limbah masker di tempat yang disediakan;
c. Mencuci tangan secara berkala menggunakan air dan sabun atau hand sanitizer, terutama setelah menyentuh benda yang disentuh orang lain;
d. Menjaga jarak minimal 1,5 meter dengan orang lain serta menghindari kerumunan; dan
e. Diimbau untuk tidak berbicara satu arah maupun dua arah melalui telepon ataupun secara langsung sepanjang perjalanan dengan moda transportasi umum darat, perkeretaapian, laut, sungai, danau, penyeberangan, dan udara.

10. Setiap operator moda transportasi di entry point perjalanan luar negeri diwajibkan menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

11. Pengawasan kekarantinaan kesehatan kapal kargo dan awak kapal sesuai dengan pengaturan lebih spesifik dan teknis yang ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan melalui pemantauan oleh KKP masing-masing entry point perjalanan luar negeri.

“Dengan berlakunya Surat Edaran ini, maka Surat Edaran Nomor 17 Tahun 2022 serta Addendum Surat Edaran Nomor 17 Tahun 2022 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19); dicabut dan dinyatakan tidak berlaku,” pungkas Suharyanto.

 

(SATGAS PENANGANAN COVID-19/AIT/UN)

  • Penulis: Ekspos Sulbar

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kapolda Sulbar Kobarkan Semangat Peserta Seleksi Sespimmen Polri di Stadion Manakarra

    Kapolda Sulbar Kobarkan Semangat Peserta Seleksi Sespimmen Polri di Stadion Manakarra

    • calendar_month Kam, 23 Okt 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 186
    • 0Komentar

    “Ada 8 orang, silakan berjuang dengan sebaik-baiknya. Atur kemampuan kalian dan jika merasa tidak mampu, jangan dipaksakan. Kami sudah menyiapkan tenaga medis untuk mengantisipasi hal tersebut,” lanjut Kapolda. Bersamaan itu, Kapolda juga memberikan semangat kepada seluruh peserta dan meminta para istri yang hadir untuk memberikan dukungan kepada suami mereka. Tak lupa, Kapolda juga mengingatkan panitia […]

  • Kunjungi Mamasa, Kabid PPUD Ajak Masyarakat Berantas Rokok Ilegal

    Kunjungi Mamasa, Kabid PPUD Ajak Masyarakat Berantas Rokok Ilegal

    • calendar_month Ming, 15 Feb 2026
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 143
    • 0Komentar

    Lebih jauh ia menerangkan bahwa ada beberapa ciri-ciri rokok ilegal seperti polos tanpa pita cukai, menggunakan pita cukai tetapi palsu dan memakai pita cukai bekas. “Jadi rokok ilegal itu bukan saja polos tanpa pita cukai, ada juga yang pakai pita cukai tetapi palsu ataupun bekas, itu banyak kami temukan, untuk itu pembeli harus jeli memperhatikan. […]

  • Water treatment

    Kendaraan Water Treatment BPBD Sulbar Telah Memenuhi Persyaratan Administrasi dan Siap Digunakan untuk Masyarakat

    • calendar_month Rab, 15 Okt 2025
    • account_circle Dhamar
    • visibility 198
    • 0Komentar

    Yasir Fattah menegaskan, langkah ini sejalan dengan instruksi Gubernur Sulbar Suhardi Duka, yang menekankan pentingnya kesiapan sarana dan prasarana penanggulangan bencana di daerah. “Gubernur mengarahkan agar seluruh peralatan dan kendaraan operasional BPBD selalu dalam kondisi siap pakai, termasuk Water Treatment, yang berperan vital dalam situasi darurat,” tambahnya. Dengan kelayakan administrasi yang telah dipenuhi, BPBD Sulbar […]

  • Ivan Gunawan

    Igun Donasikan Hasil Jualannya buat Palestina

    • calendar_month Sab, 27 Sep 2025
    • account_circle Dhamar
    • visibility 215
    • 0Komentar

    Pria bertubuh besar itu pun menceritakan dirinya secara langsung menyaksikan langsung kondisi korban yang terdampak konflik. Selain itu, Ivan juga mendatangi daerah pengungsian Palestina, sekaligus berinteraksi dengan para pengungsi. Tak hanya itu, Ivan juga mengunjungi gudang makanan yang menjadi tempat penyimpanan bantuan logistik. Dia ingin memastikan bantuan yang terkumpul bisa tersalurkan dengan aman dan tepat […]

  • TRC BPBD Sulbar Kembali Distribusikan Air Bersih ke Kantor BNNP Sulbar

    TRC BPBD Sulbar Kembali Distribusikan Air Bersih ke Kantor BNNP Sulbar

    • calendar_month Jum, 2 Jan 2026
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 177
    • 0Komentar

    Kepala Pelaksana BPBD Sulbar, Muhammad Yasir Fattah, menyampaikan bahwa kegiatan distribusi air bersih tersebut merupakan bagian dari komitmen BPBD Sulbar dalam memberikan pelayanan kemanusiaan kepada seluruh instansi dan masyarakat yang membutuhkan. “BPBD Sulbar melalui TRC akan terus melakukan upaya penanganan darurat sesuai kebutuhan di lapangan. Pendistribusian air bersih ini merupakan langkah cepat untuk memastikan aktivitas […]

  • Rapat Asistensi RPJMD 2026, ESDM Sulbar Fokus Sempurnakan Program Teknis dan Rutin

    Rapat Asistensi RPJMD 2026, ESDM Sulbar Fokus Sempurnakan Program Teknis dan Rutin

    • calendar_month Ming, 22 Jun 2025
    • account_circle Chamar
    • visibility 208
    • 0Komentar

    “Program teknis harus bisa menunjukkan kontribusinya secara langsung terhadap target-target pembangunan yang telah ditetapkan dalam RPJMD kita,” tegasnya. Selain itu, Junda meminta OPD untuk memverifikasi dan mengakomodasi berbagai usulan yang telah masuk, seperti dari pemerintah kabupaten maupun TP-PKK, dengan memperhatikan skala prioritas. Menanggapi arahan tersebut, Kepala Dinas ESDM Sulbar, Mohammad Ali Chandra, menyatakan komitmennya untuk […]

expand_less