Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Satgas COVID-19 Terbitkan Ketentuan Terbaru Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri

Satgas COVID-19 Terbitkan Ketentuan Terbaru Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri

  • account_circle Ekspos Sulbar
  • calendar_month Kam, 19 Mei 2022
  • comment 0 komentar

7. Dispensasi berupa pengecualian kewajiban karantina dapat diberikan kepada WNI PPLN yang belum mendapatkan vaksin dosis kedua dengan keadaan mendesak (seperti: memiliki kondisi kesehatan yang mengancam nyawa, kondisi kesehatan yang membutuhkan perhatian khusus, atau kedukaan karena anggota keluarga inti meninggal) dengan wajib mengikuti prosedur pemeriksaan gejala yang berkaitan dengan COVID-19 termasuk pemeriksaan suhu tubuh sebagaimana dimaksud pada angka 5.g.

8. Permohonan dispensasi berupa pengecualian kewajiban karantina bagi WNI dengan keadaan mendesak sebagaimana dimaksud pada angka 7 diajukan minimal tiga hari sebelum kedatangan di Indonesia kepada Satgas Penanganan COVID-19 Nasional dan dapat diberikan secara selektif, berlaku individual, dan dengan kuota terbatas berdasarkan kesepakatan hasil koordinasi antara Satgas Penanganan COVID-19, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, serta Kementerian Kesehatan.

9. Protokol kesehatan sebagaimana dimaksud pada angka 5 harus memenuhi syarat dan ketentuan sebagai berikut:
a. Menggunakan masker kain tiga lapis atau masker medis yang menutup hidung, mulut, dan dagu selama berada di dalam ruangan atau ketika berada dalam kondisi kerumunan;
b. Mengganti masker secara berkala setiap empat jam, dan membuang limbah masker di tempat yang disediakan;
c. Mencuci tangan secara berkala menggunakan air dan sabun atau hand sanitizer, terutama setelah menyentuh benda yang disentuh orang lain;
d. Menjaga jarak minimal 1,5 meter dengan orang lain serta menghindari kerumunan; dan
e. Diimbau untuk tidak berbicara satu arah maupun dua arah melalui telepon ataupun secara langsung sepanjang perjalanan dengan moda transportasi umum darat, perkeretaapian, laut, sungai, danau, penyeberangan, dan udara.

10. Setiap operator moda transportasi di entry point perjalanan luar negeri diwajibkan menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

11. Pengawasan kekarantinaan kesehatan kapal kargo dan awak kapal sesuai dengan pengaturan lebih spesifik dan teknis yang ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan melalui pemantauan oleh KKP masing-masing entry point perjalanan luar negeri.

“Dengan berlakunya Surat Edaran ini, maka Surat Edaran Nomor 17 Tahun 2022 serta Addendum Surat Edaran Nomor 17 Tahun 2022 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19); dicabut dan dinyatakan tidak berlaku,” pungkas Suharyanto.

 

(SATGAS PENANGANAN COVID-19/AIT/UN)

  • Penulis: Ekspos Sulbar

Rekomendasi Untuk Anda

  • Lepas Program Mudik Gratis, Ridwan Kamil: Selamat Mudik, Selamat Sampai Tujuan

    Lepas Program Mudik Gratis, Ridwan Kamil: Selamat Mudik, Selamat Sampai Tujuan

    • calendar_month Ming, 16 Apr 2023
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 87
    • 0Komentar

    KOTA BANDUNG — Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil melepas program Mudik Gratis Pemda Provinsi Jawa Barat di Terminal Cicaheum, Kota Bandung, Minggu (16/4/2023). Dalam kegiatan tersebut, Kang Emil –sapaan Ridwan Kamil– memastikan perjalanan mudik tahun ini di wilayah Jawa Barat lebih lancar karena ada ratusan posko mudik untuk menjaga arus lalu lintas. ”Selamat mudik, didoakan […]

  • Program Beasiswa “Sulbar Cerdas”: Pemerintah Jamin Transparansi, Publik Diminta Tak Ragu

    Program Beasiswa “Sulbar Cerdas”: Pemerintah Jamin Transparansi, Publik Diminta Tak Ragu

    • calendar_month Sel, 10 Jun 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 127
    • 0Komentar

    “Kami sengaja mencantumkan angka kuota agar publik mendapatkan informasi apa adanya. Bukan berarti 1000 itu mustahil, tapi kita ingin jujur pada kondisi keuangan saat ini dan tetap membuka peluang untuk ditingkatkan,” tambahnya. Sebagai jawaban atas keresahan publik, Pemprov Sulbar juga menegaskan bahwa seluruh tahapan seleksi akan mulai dari pendaftaran, verifikasi, hingga pengumuman penerima akan dilakukan […]

  • Salat Subuh Berjemaah di Sumedang, Ridwan Kamil Ajak Masyarakat Maksimalkan Tol Cisumdawu Saat Mudik

    Salat Subuh Berjemaah di Sumedang, Ridwan Kamil Ajak Masyarakat Maksimalkan Tol Cisumdawu Saat Mudik

    • calendar_month Ming, 24 Apr 2022
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 245
    • 0Komentar

    KABUPATEN SUMEDANG — Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menjalankan salat subuh berjemaah di Masjid Nurul Huda, Kabupaten Sumedang, Minggu (24/4/2022). Dalam sambutannya, Kang Emil –sapaan Ridwan Kamil– melaporkan bahwa Jalan Tol Cileunyi – Sumedang – Dawuan (Cisumdawu) sudah bisa dilalui pemudik tahun ini. Tol Cisumdawu bisa dioperasionalkan hingga Exit Tol Cimalaka (Seksi III Jalan Tol […]

  • Jenazah Emmeril Kahn Mumtadz Dijadwalkan Tiba di Indonesia Minggu Sore

    Jenazah Emmeril Kahn Mumtadz Dijadwalkan Tiba di Indonesia Minggu Sore

    • calendar_month Sab, 11 Jun 2022
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 378
    • 0Komentar

    KOTA BANDUNG — Kementerian Luar Negeri (Kemlu) menjamin fasilitasi repatriasi jenazah putra sulung Gubernur Jawa Barat, Emmeril Kahn Mumtadz, dijalankan dengan baik. Direktur Pelindungan Warga Negara Indonesia Kemlu RI Judha Nugraha mengatakan, pihak Kemenlu dan KBRI di Swiss akan terus mendampingi keberangkatan jenazah hingga sampai ke Indonesia dan Bandung. Ia mengatakan, hari ini, Sabtu pukul […]

  • bansos

    Pemprov Sulbar Pastikan Seluruh Progam Pembangunan dan Bansos, DTSEN sebagai Basis Datanya

    • calendar_month Jum, 26 Sep 2025
    • account_circle Dhamar
    • visibility 162
    • 0Komentar

    Idham menjelaskan, Peran dissos melakukan pemutakhiran data secara berkala bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) dan masyarakat untuk memastikan validitas data. “Jadi tidak ada implementasi program apapun tanpa menggunakan DTSEN. Program pembangunan di sektor kesehatan dan pendidikan juga menggunakan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional,” ujarnya. Menurut Idham, dengan mengintegrasikan berbagai sumber data, DTSEN memastikan […]

  • Polresta Mamuju Gelar Vaksinasi Sekaligus Pembagian Minyak Goreng

    Polresta Mamuju Gelar Vaksinasi Sekaligus Pembagian Minyak Goreng

    • calendar_month Ming, 13 Mar 2022
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 154
    • 0Komentar

    “Kegiata vaksin yang kita laksanakan adalah kegiata rutin dengan tujuan membentuk komunitas kesehatan ditengah-tengah masyarakat serta menumbuhkan kesadaran akan pentignya vaksin pada masa Pandemi”, terangnya. Sambung Kombes Pol Iskandar, Polresta juga berupaya untuk membantu masyarakat terkait permasalahan kebutuhan minyak goreng di Mamuju. “Meski tidak sepenuhnya membantu tapi kita upayakan untuk tetap membantu dengan meyiapkan sekitar […]

expand_less