Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Satgas COVID-19 Terbitkan Ketentuan Terbaru Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri

Satgas COVID-19 Terbitkan Ketentuan Terbaru Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri

  • account_circle Ekspos Sulbar
  • calendar_month Kam, 19 Mei 2022

7. Dispensasi berupa pengecualian kewajiban karantina dapat diberikan kepada WNI PPLN yang belum mendapatkan vaksin dosis kedua dengan keadaan mendesak (seperti: memiliki kondisi kesehatan yang mengancam nyawa, kondisi kesehatan yang membutuhkan perhatian khusus, atau kedukaan karena anggota keluarga inti meninggal) dengan wajib mengikuti prosedur pemeriksaan gejala yang berkaitan dengan COVID-19 termasuk pemeriksaan suhu tubuh sebagaimana dimaksud pada angka 5.g.

8. Permohonan dispensasi berupa pengecualian kewajiban karantina bagi WNI dengan keadaan mendesak sebagaimana dimaksud pada angka 7 diajukan minimal tiga hari sebelum kedatangan di Indonesia kepada Satgas Penanganan COVID-19 Nasional dan dapat diberikan secara selektif, berlaku individual, dan dengan kuota terbatas berdasarkan kesepakatan hasil koordinasi antara Satgas Penanganan COVID-19, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, serta Kementerian Kesehatan.

9. Protokol kesehatan sebagaimana dimaksud pada angka 5 harus memenuhi syarat dan ketentuan sebagai berikut:
a. Menggunakan masker kain tiga lapis atau masker medis yang menutup hidung, mulut, dan dagu selama berada di dalam ruangan atau ketika berada dalam kondisi kerumunan;
b. Mengganti masker secara berkala setiap empat jam, dan membuang limbah masker di tempat yang disediakan;
c. Mencuci tangan secara berkala menggunakan air dan sabun atau hand sanitizer, terutama setelah menyentuh benda yang disentuh orang lain;
d. Menjaga jarak minimal 1,5 meter dengan orang lain serta menghindari kerumunan; dan
e. Diimbau untuk tidak berbicara satu arah maupun dua arah melalui telepon ataupun secara langsung sepanjang perjalanan dengan moda transportasi umum darat, perkeretaapian, laut, sungai, danau, penyeberangan, dan udara.

10. Setiap operator moda transportasi di entry point perjalanan luar negeri diwajibkan menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

11. Pengawasan kekarantinaan kesehatan kapal kargo dan awak kapal sesuai dengan pengaturan lebih spesifik dan teknis yang ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan melalui pemantauan oleh KKP masing-masing entry point perjalanan luar negeri.

“Dengan berlakunya Surat Edaran ini, maka Surat Edaran Nomor 17 Tahun 2022 serta Addendum Surat Edaran Nomor 17 Tahun 2022 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19); dicabut dan dinyatakan tidak berlaku,” pungkas Suharyanto.

 

(SATGAS PENANGANAN COVID-19/AIT/UN)

  • Penulis: Ekspos Sulbar

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sekda Sulbar Jadi Narasumber LK III HMI, Bahas Sinergi Pemerintah dan Mahasiswa untuk Pembangunan Daerah

    Sekda Sulbar Jadi Narasumber LK III HMI, Bahas Sinergi Pemerintah dan Mahasiswa untuk Pembangunan Daerah

    • calendar_month Sab, 13 Des 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 192
    • 0Komentar

    “Kita diperhadapkan dengan kondisi fiskal yang terbatas. Banyak rencana yang ingin kita jalankan, tetapi karena fiskal ini terbatas, maka perencanaan harus lebih matang dan terukur,” jelasnya. Junda Maulana menilai, gagasan dan pemikiran kritis yang disampaikan peserta LK III HMI sangat inspiratif dan dapat menjadi masukan penting bagi pemerintah dalam merumuskan kebijakan ke depan. “Pemikiran-pemikiran dari […]

  • BPBD Sulbar Terima Laporan Kebakaran di Tandukkalua Mamasa

    BPBD Sulbar Terima Laporan Kebakaran di Tandukkalua Mamasa

    • calendar_month Sen, 15 Des 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 219
    • 0Komentar

    Kalaksa BPBD Kabupaten Mamasa, Gusti Harmiawan, menyampaikan pihaknya telah melakukan langkah-langkah awal penanganan darurat dengan melakukan pendataan korban dan kerusakan, koordinasi lintas sektor, serta memastikan kebutuhan dasar para pengungsi dapat terpenuhi. Sementara itu, dalam keterangannya, Senin 15 Desember 2025, Plt. Kalaksa BPBD Sulbar Muhammad Yasir Fattah, menegaskan pihaknya terus berkoordinasi dengan BPBD Kabupaten Mamasa untuk […]

  • Presiden Jokowi Tekankan Pentingnya Pembangunan Kualitas SDM Indonesia

    Presiden Jokowi Tekankan Pentingnya Pembangunan Kualitas SDM Indonesia

    • calendar_month Sel, 28 Nov 2023
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 181
    • 0Komentar

    “Kalau di Jawa ini ada guru iku digugu lan ditiru, guru itu dipercaya dan dijadikan panutan,” tutur Presiden. Presiden menyebut, pemerintah menaruh harapan besar kepada para guru di seluruh Indonesia. Presiden berharap para guru dan jajaran pendidik terus memperjuangkan pendidikan yang inklusif, aman, nyaman, dan menyenangkan bagi anak-anak Indonesia. “Sekolah harus menjadi taman belajar untuk […]

  • Bupati Pasangkayu Serahkan RAPBD 2023 ke Dewan

    Bupati Pasangkayu Serahkan RAPBD 2023 ke Dewan

    • calendar_month Rab, 26 Okt 2022
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 508
    • 0Komentar

    Diuraikanya, pendapatan daerah di RAPBD 2023 direncanakan sebesar Rp.841 miliar lebih, belanja daerah direncanakan Rp.867 miliar lebih, defisit direncanakan Rp. 25 miliar lebih, serta pembiayaan daerah direncanakan Rp. 25 miliar lebih. “Saya harapkan kerjasama semua pihak. Mencurahkan tenaga dan pikiran untuk kesuksesan pembahasan RAPBD 2023. Kritik dan saran dari Banggar (badan anggaran.red) DPRD sangat dibutuhkan […]

  • MTQ XI Sulbar 2026 Siap Digelar, Ajang Pembinaan Generasi Qur’ani Daerah

    MTQ XI Sulbar 2026 Siap Digelar, Ajang Pembinaan Generasi Qur’ani Daerah

    • calendar_month Sel, 2 Jun 2026
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 115
    • 0Komentar

    Pada kesempatan tersebut, Kepala Bagian Kesra Setda Provinsi Sulbar, Faisal, memaparkan berbagai aspek kesiapan pelaksanaan MTQ, termasuk penetapan lokasi perlombaan yang akan dipusatkan di Masjid Syuhada, Masjid Muttahidah, dan Masjid Al-Quba. Selain itu, kesiapan sarana dan prasarana pendukung juga telah dipastikan untuk menunjang kelancaran kegiatan. Sementara itu, Kepala Bidang Bimbingan Masyarakat Islam Kanwil Kemenag Sulbar, […]

  • Polresta Mamuju Amankan Anak 12 Tahun Terkait Curanmor, Ternyata Residivis Kasus Serupa

    Polresta Mamuju Amankan Anak 12 Tahun Terkait Curanmor, Ternyata Residivis Kasus Serupa

    • calendar_month Rab, 14 Jan 2026
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 249
    • 0Komentar

    Berdasarkan hasil penyelidikan, kronologi kejadian bermula saat MFR memantau sepeda motor milik korban yang terparkir tanpa pengawasan di depan toko. Begitu melihat situasi aman, pelaku langsung membawa kabur kendaraan tersebut. “Atas kejadian itu, korban mengalami kerugian materiel dan segera melapor ke Polresta Mamuju untuk diproses secara hukum,” tambahnya. Selain mengamankan pelaku, Tim Resmob juga menyita […]

expand_less