Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Satgas COVID-19 Terbitkan Ketentuan Terbaru Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri

Satgas COVID-19 Terbitkan Ketentuan Terbaru Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri

  • account_circle Ekspos Sulbar
  • calendar_month Kam, 19 Mei 2022
  • comment 0 komentar

7. Dispensasi berupa pengecualian kewajiban karantina dapat diberikan kepada WNI PPLN yang belum mendapatkan vaksin dosis kedua dengan keadaan mendesak (seperti: memiliki kondisi kesehatan yang mengancam nyawa, kondisi kesehatan yang membutuhkan perhatian khusus, atau kedukaan karena anggota keluarga inti meninggal) dengan wajib mengikuti prosedur pemeriksaan gejala yang berkaitan dengan COVID-19 termasuk pemeriksaan suhu tubuh sebagaimana dimaksud pada angka 5.g.

8. Permohonan dispensasi berupa pengecualian kewajiban karantina bagi WNI dengan keadaan mendesak sebagaimana dimaksud pada angka 7 diajukan minimal tiga hari sebelum kedatangan di Indonesia kepada Satgas Penanganan COVID-19 Nasional dan dapat diberikan secara selektif, berlaku individual, dan dengan kuota terbatas berdasarkan kesepakatan hasil koordinasi antara Satgas Penanganan COVID-19, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, serta Kementerian Kesehatan.

9. Protokol kesehatan sebagaimana dimaksud pada angka 5 harus memenuhi syarat dan ketentuan sebagai berikut:
a. Menggunakan masker kain tiga lapis atau masker medis yang menutup hidung, mulut, dan dagu selama berada di dalam ruangan atau ketika berada dalam kondisi kerumunan;
b. Mengganti masker secara berkala setiap empat jam, dan membuang limbah masker di tempat yang disediakan;
c. Mencuci tangan secara berkala menggunakan air dan sabun atau hand sanitizer, terutama setelah menyentuh benda yang disentuh orang lain;
d. Menjaga jarak minimal 1,5 meter dengan orang lain serta menghindari kerumunan; dan
e. Diimbau untuk tidak berbicara satu arah maupun dua arah melalui telepon ataupun secara langsung sepanjang perjalanan dengan moda transportasi umum darat, perkeretaapian, laut, sungai, danau, penyeberangan, dan udara.

10. Setiap operator moda transportasi di entry point perjalanan luar negeri diwajibkan menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

11. Pengawasan kekarantinaan kesehatan kapal kargo dan awak kapal sesuai dengan pengaturan lebih spesifik dan teknis yang ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan melalui pemantauan oleh KKP masing-masing entry point perjalanan luar negeri.

“Dengan berlakunya Surat Edaran ini, maka Surat Edaran Nomor 17 Tahun 2022 serta Addendum Surat Edaran Nomor 17 Tahun 2022 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19); dicabut dan dinyatakan tidak berlaku,” pungkas Suharyanto.

 

(SATGAS PENANGANAN COVID-19/AIT/UN)

  • Penulis: Ekspos Sulbar

Rekomendasi Untuk Anda

  • UMKM Litani Abadi Nusantara Ekspor Cocofiber ke Qiandao, China: Dukungan PLN dan Rumah BUMN Majene Membawa Harapan Baru

    UMKM Litani Abadi Nusantara Ekspor Cocofiber ke Qiandao, China: Dukungan PLN dan Rumah BUMN Majene Membawa Harapan Baru

    • calendar_month Sel, 17 Sep 2024
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 579
    • 0Komentar

    “Dukungan kami merupakan bagian dari komitmen PLN untuk memberdayakan UMKM lokal dan mendorong pertumbuhan ekonomi di tingkat regional,” kata Syahlan. Sementara itu, Pengelola Rumah BUMN Majene, Haidir Ali menambahkan, Rumah BUMN selalu berusaha untuk menjembatani UMKM dengan peluang bisnis yang lebih besar. “Kami yakin bahwa langkah ini akan membuka banyak peluang baru dan mendorong lebih […]

  • Masyarakat Sulbar Gelar Doa Istighatsah, Harap Kedamaian Indonesia Kembali

    Masyarakat Sulbar Gelar Doa Istighatsah, Harap Kedamaian Indonesia Kembali

    • calendar_month Sen, 1 Sep 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 176
    • 0Komentar

    “Apapun kuasa kita yang berkuasa adalah Allah Subhanahu Wa Ta’ala, Tuhan Yang Maha Kuasa, sehingga itu sebagai umat beragama apapun situasinya kita hadapi, yang pertama yang kita lakukan adalah meminta tolong kepada yang di atas dan dengan hidayahnya pasti akan ada petunjuk, akan ada kesadaran sehingga bangsa dan negara kita bisa kembali damai, bisa kembali […]

  • Semarak Hari Bhayangkara ke-79, Polda Sulbar Gelar Layanan Gratis di Car Free Day Mamuju

    Semarak Hari Bhayangkara ke-79, Polda Sulbar Gelar Layanan Gratis di Car Free Day Mamuju

    • calendar_month Sab, 21 Jun 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 181
    • 0Komentar

    Ia juga mengajak seluruh masyarakat Mamuju dan sekitarnya untuk hadir dan memanfaatkan layanan yang tersedia. “Semoga kegiatan ini dapat menjadi sarana mempererat silaturahmi antara Polri dan masyarakat,” tambahnya. Polda Sulbar berharap kegiatan ini tidak hanya mempermudah masyarakat dalam mengurus administrasi, tetapi juga menjadi ajang positif untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya kesehatan dan kebersamaan. Jangan lewatkan […]

  • ESDM Sulbar Dorong Transparansi Pengadaan Lewat Desk Monev Barjas

    ESDM Sulbar Dorong Transparansi Pengadaan Lewat Desk Monev Barjas

    • calendar_month Ming, 6 Jul 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 198
    • 0Komentar

    Dalam kegiatan tersebut, peserta juga menerima pembaruan strategi pengadaan modern berbasis teknologi informasi, termasuk pemanfaatan metode E-Purchasing melalui Katalog Elektronik (E-Katalog). “Kami di Dinas ESDM terus mendorong pemanfaatan E-Katalog agar proses pengadaan lebih sederhana, efisien, dan tetap akuntabel. Ini juga memberi peluang lebih besar bagi pelaku usaha lokal untuk ikut serta,” kata Sutran Saad. Sementara […]

  • Pemprov Sulbar Akan Rehabilitasi Rumah Korban Banjir di Mamuju

    Pemprov Sulbar Akan Rehabilitasi Rumah Korban Banjir di Mamuju

    • calendar_month Sel, 15 Jul 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 223
    • 0Komentar

    Terdapat delapan rumah yang akan direhabilitasi pada tahun ini yang anggarannya berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun 2025 melalui Dinas Perkimtan Sulbar. “Ada delapan rumah yang akan kita rehabilitasi yang mekanismenya dilakukan secara swadaya oleh masyarakat penerima bantuan, yang mana mereka harus bertanggungjawab terhadap pemafaatan yang kita berikan, mulai dari pembelian bahan […]

  • Optimalisasi Irigasi Lakejo, Dinas PUPR Sulbar dan BPP Tapango Perkuat Sinergi

    Optimalisasi Irigasi Lakejo, Dinas PUPR Sulbar dan BPP Tapango Perkuat Sinergi

    • calendar_month Sel, 28 Okt 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 178
    • 0Komentar

    Sementara itu, Kepala UPTD PSDA Dinas PUPR Sulbar, Adien Hermawati, menegaskan bahwa pihaknya terus menjaga kinerja jaringan irigasi Lakejo melalui kegiatan pemantauan, pemeliharaan saluran, dan pendampingan teknis bersama petugas lapangan. Ia juga menegaskan, air irigasi yang mengalir hingga ke petak-petak sawah harus benar-benar dimanfaatkan secara efisien agar produktivitas pertanian meningkat secara berkelanjutan. “Optimalisasi irigasi Lakejo […]

expand_less