Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Satgas COVID-19 Terbitkan Ketentuan Terbaru Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri

Satgas COVID-19 Terbitkan Ketentuan Terbaru Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri

  • account_circle Ekspos Sulbar
  • calendar_month Kam, 19 Mei 2022
  • comment 0 komentar

7. Dispensasi berupa pengecualian kewajiban karantina dapat diberikan kepada WNI PPLN yang belum mendapatkan vaksin dosis kedua dengan keadaan mendesak (seperti: memiliki kondisi kesehatan yang mengancam nyawa, kondisi kesehatan yang membutuhkan perhatian khusus, atau kedukaan karena anggota keluarga inti meninggal) dengan wajib mengikuti prosedur pemeriksaan gejala yang berkaitan dengan COVID-19 termasuk pemeriksaan suhu tubuh sebagaimana dimaksud pada angka 5.g.

8. Permohonan dispensasi berupa pengecualian kewajiban karantina bagi WNI dengan keadaan mendesak sebagaimana dimaksud pada angka 7 diajukan minimal tiga hari sebelum kedatangan di Indonesia kepada Satgas Penanganan COVID-19 Nasional dan dapat diberikan secara selektif, berlaku individual, dan dengan kuota terbatas berdasarkan kesepakatan hasil koordinasi antara Satgas Penanganan COVID-19, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, serta Kementerian Kesehatan.

9. Protokol kesehatan sebagaimana dimaksud pada angka 5 harus memenuhi syarat dan ketentuan sebagai berikut:
a. Menggunakan masker kain tiga lapis atau masker medis yang menutup hidung, mulut, dan dagu selama berada di dalam ruangan atau ketika berada dalam kondisi kerumunan;
b. Mengganti masker secara berkala setiap empat jam, dan membuang limbah masker di tempat yang disediakan;
c. Mencuci tangan secara berkala menggunakan air dan sabun atau hand sanitizer, terutama setelah menyentuh benda yang disentuh orang lain;
d. Menjaga jarak minimal 1,5 meter dengan orang lain serta menghindari kerumunan; dan
e. Diimbau untuk tidak berbicara satu arah maupun dua arah melalui telepon ataupun secara langsung sepanjang perjalanan dengan moda transportasi umum darat, perkeretaapian, laut, sungai, danau, penyeberangan, dan udara.

10. Setiap operator moda transportasi di entry point perjalanan luar negeri diwajibkan menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

11. Pengawasan kekarantinaan kesehatan kapal kargo dan awak kapal sesuai dengan pengaturan lebih spesifik dan teknis yang ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan melalui pemantauan oleh KKP masing-masing entry point perjalanan luar negeri.

“Dengan berlakunya Surat Edaran ini, maka Surat Edaran Nomor 17 Tahun 2022 serta Addendum Surat Edaran Nomor 17 Tahun 2022 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19); dicabut dan dinyatakan tidak berlaku,” pungkas Suharyanto.

 

(SATGAS PENANGANAN COVID-19/AIT/UN)

  • Penulis: Ekspos Sulbar

Rekomendasi Untuk Anda

  • Buka Raker Disbun, Sekkab Pasangkayu Tekankan Kedisiplinan

    Buka Raker Disbun, Sekkab Pasangkayu Tekankan Kedisiplinan

    • calendar_month Rab, 16 Jan 2019
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 504
    • 0Komentar

    Ia juga meminta Kepala Disbun Pasangkayu melakukan pemetaan potensi pegembang biakan peternakan di kabupaten paling utara Sulbar ini. Untuk selanjutnya digarap secara serius, sesuai dengan visi misi bupati dan wakil bupati Pasangkayu. Kepala Disbun Pasangkayu Mujahid mengaku secara internal, Ia telah melakukan penegakan disiplin yang ketat, melalui sistem absensi. Ia juga aktif memantau secara langsung […]

  • Pelantikan Eselon II Pemprov Sulbar Menunggu Pertek, Gubernur SDK Soroti Lambannya Proses di BKN

    Pelantikan Eselon II Pemprov Sulbar Menunggu Pertek, Gubernur SDK Soroti Lambannya Proses di BKN

    • calendar_month Sen, 30 Jun 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 125
    • 0Komentar

    Meski demikian, orang nomor satu di Sulbar itu menegaskan bahwa Pemprov Sulbar akan tetap mengikuti prosedur dan mekanisme yang telah ditetapkan oleh BKN. Ia berharap proses ini segera rampung agar pejabat yang sudah diproses seleksinya dapat segera dilantik dan bekerja maksimal. “Jadi kita ikuti saja irama yang diminta BKN. Pada akhirnya juga dia akan setujui,” […]

  • Penolakan Massif, Permendagri 60/2018 Bakal Ditinjau Ulang

    Penolakan Massif, Permendagri 60/2018 Bakal Ditinjau Ulang

    • calendar_month Sel, 22 Jan 2019
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 752
    • 0Komentar

    Ketua DPRD Pasangkayu Lukman Said mengaku akan terus berupaya untuk mengkawal dua keputusan penting dari hasil pertemuan itu. “Saya tidak pulang ke Pasangkayu kalau Mendagri menandatangani surat Pembatalan berlakunya Permendagri ini. Kalau surat pembatalan ini keluar, maka tidak lagi alasan bagi masyarakat Pakawa untuk tidak ikut Pemilu ” tegas Ketua Umum Adkasi itu. Namun Ia […]

  • Diskes Sulbar Gandeng Kemenkes RI dan Dokter Lintas Batas Gelar Pelatihan Krisis Kesehatan, Perkuat Kesiapsiagaan di Daerah Rawan Bencana

    Diskes Sulbar Gandeng Kemenkes RI dan Dokter Lintas Batas Gelar Pelatihan Krisis Kesehatan, Perkuat Kesiapsiagaan di Daerah Rawan Bencana

    • calendar_month Kam, 23 Okt 2025
    • account_circle Dhamar
    • visibility 197
    • 0Komentar

    Plt Kepala Diskes Sulbar, dr Nursyamsi Rahim menyampaikan, pelatihan ini sangat relevan dengan kondisi geografis Sulawesi Barat yang rawan bencana. “Kesiapsiagaan bukan hanya soal alat dan logistik, tetapi juga kemampuan sumber daya manusia. Melalui pelatihan ini, kita ingin memastikan setiap tenaga kesehatan di Sulawesi Barat mampu merespons cepat, tepat, dan tangguh dalam situasi krisis,” ujarnya. […]

  • Bapperida Sulbar Luncurkan SiKODE, Sistem Digital Pelacakan Aset Berbasis QR Code

    Bapperida Sulbar Luncurkan SiKODE, Sistem Digital Pelacakan Aset Berbasis QR Code

    • calendar_month Ming, 31 Agu 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 171
    • 0Komentar

    Dalam sesi pemaparan, Ermayanti menjelaskan bahwa SiKODE merupakan sistem informasi berbasis QR Code yang mengintegrasikan database aset dengan sistem identifikasi cepat. Setiap aset diberi label QR unik, yang dapat dipindai menggunakan smartphone untuk mengakses informasi secara real-time melalui website sederhana. “Tujuan utama SiKODE adalah menyajikan informasi aset secara cepat dan akurat, memudahkan pelacakan, serta mendorong […]

  • KONI Sulbar Ikuti Rakernas KONI Pusat, Tegaskan Sinergitas Demi Prestasi Olahraga Nasional

    KONI Sulbar Ikuti Rakernas KONI Pusat, Tegaskan Sinergitas Demi Prestasi Olahraga Nasional

    • calendar_month Jum, 22 Mei 2026
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 95
    • 0Komentar

    Pada kesempatan yang sama, Ketua Umum KONI Pusat, Marciano Norman, menyampaikan bahwa Rakernas menjadi momentum penting untuk meningkatkan kualitas pelayanan organisasi olahraga kepada pemerintah, atlet, dan seluruh stakeholder olahraga nasional. “Rakernas ini merupakan upaya KONI untuk memberikan pelayanan terbaik kepada pemerintah, atlet, serta seluruh insan olahraga di Indonesia. Forum ini juga menjadi langkah untuk menjabarkan […]

expand_less