Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Satgas COVID-19 Terbitkan Ketentuan Terbaru Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri

Satgas COVID-19 Terbitkan Ketentuan Terbaru Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri

  • account_circle Ekspos Sulbar
  • calendar_month Kam, 19 Mei 2022
  • comment 0 komentar

7. Dispensasi berupa pengecualian kewajiban karantina dapat diberikan kepada WNI PPLN yang belum mendapatkan vaksin dosis kedua dengan keadaan mendesak (seperti: memiliki kondisi kesehatan yang mengancam nyawa, kondisi kesehatan yang membutuhkan perhatian khusus, atau kedukaan karena anggota keluarga inti meninggal) dengan wajib mengikuti prosedur pemeriksaan gejala yang berkaitan dengan COVID-19 termasuk pemeriksaan suhu tubuh sebagaimana dimaksud pada angka 5.g.

8. Permohonan dispensasi berupa pengecualian kewajiban karantina bagi WNI dengan keadaan mendesak sebagaimana dimaksud pada angka 7 diajukan minimal tiga hari sebelum kedatangan di Indonesia kepada Satgas Penanganan COVID-19 Nasional dan dapat diberikan secara selektif, berlaku individual, dan dengan kuota terbatas berdasarkan kesepakatan hasil koordinasi antara Satgas Penanganan COVID-19, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, serta Kementerian Kesehatan.

9. Protokol kesehatan sebagaimana dimaksud pada angka 5 harus memenuhi syarat dan ketentuan sebagai berikut:
a. Menggunakan masker kain tiga lapis atau masker medis yang menutup hidung, mulut, dan dagu selama berada di dalam ruangan atau ketika berada dalam kondisi kerumunan;
b. Mengganti masker secara berkala setiap empat jam, dan membuang limbah masker di tempat yang disediakan;
c. Mencuci tangan secara berkala menggunakan air dan sabun atau hand sanitizer, terutama setelah menyentuh benda yang disentuh orang lain;
d. Menjaga jarak minimal 1,5 meter dengan orang lain serta menghindari kerumunan; dan
e. Diimbau untuk tidak berbicara satu arah maupun dua arah melalui telepon ataupun secara langsung sepanjang perjalanan dengan moda transportasi umum darat, perkeretaapian, laut, sungai, danau, penyeberangan, dan udara.

10. Setiap operator moda transportasi di entry point perjalanan luar negeri diwajibkan menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

11. Pengawasan kekarantinaan kesehatan kapal kargo dan awak kapal sesuai dengan pengaturan lebih spesifik dan teknis yang ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan melalui pemantauan oleh KKP masing-masing entry point perjalanan luar negeri.

“Dengan berlakunya Surat Edaran ini, maka Surat Edaran Nomor 17 Tahun 2022 serta Addendum Surat Edaran Nomor 17 Tahun 2022 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19); dicabut dan dinyatakan tidak berlaku,” pungkas Suharyanto.

 

(SATGAS PENANGANAN COVID-19/AIT/UN)

  • Penulis: Ekspos Sulbar

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sahur Bersama Keluarga Bi Mar, Ridwan Kamil: Silaturahmi Bawa Kebahagiaan

    Sahur Bersama Keluarga Bi Mar, Ridwan Kamil: Silaturahmi Bawa Kebahagiaan

    • calendar_month Kam, 14 Apr 2022
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 221
    • 0Komentar

    KABUPATEN BOGOR — Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil melakukan safari ramadan sahur bersama keluarga Bi Mar (64), warga Kampung Cipayung Datar RT 2 RW 3 Desa Cipayung, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, Kamis (14/4/2022). Suasana rintik hujan yang dingin menjadi hangat saat kedatangan Ridwan Kamil ke rumah Bi Mar. Seluruh anggota keluarga seakan merasa bermimpi karena […]

  • Semangat Soul of Youth: Generasi Muda Tampilkan Pesona Tari Sulawesi Barat di TMII

    Semangat Soul of Youth: Generasi Muda Tampilkan Pesona Tari Sulawesi Barat di TMII

    • calendar_month Ming, 15 Mar 2026
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 79
    • 0Komentar

    “Kami sangat mengapresiasi para peserta Diklat Tari yang dengan penuh semangat mempelajari dan menampilkan tari-tarian Sulawesi Barat. Terlebih lagi, banyak di antara mereka bukan berasal dari Sulawesi Barat, namun memiliki kebanggaan untuk ikut mempromosikan budaya daerah ini. Ini menunjukkan bahwa budaya Sulawesi Barat dapat diterima dan dicintai oleh generasi muda dari berbagai daerah,” ungkapnya. Ia […]

  • Pemerintah Dorong Dialog Terbuka antara Warga dan PT. Palma Sumber Lestari Demi Penyelesaian yang Kondusif

    Pemerintah Dorong Dialog Terbuka antara Warga dan PT. Palma Sumber Lestari Demi Penyelesaian yang Kondusif

    • calendar_month Kam, 30 Okt 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 176
    • 0Komentar

    Pemerintah Kabupaten Pasangkayu melalui perwakilannya menegaskan bahwa pendekatan dialog menjadi prioritas utama dalam penyelesaian masalah ini. “Semua pihak akan diundang secara resmi dalam pertemuan berikutnya. Pemerintah ingin memastikan setiap suara didengar, baik dari masyarakat maupun dari perusahaan,” jelas perwakilan pemerintah dengan nada diplomatis. Selain itu, pemerintah juga akan berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sulawesi […]

  • Bupati Pasangkayu Terima Kunjungan Danlanal Mamuju

    Bupati Pasangkayu Terima Kunjungan Danlanal Mamuju

    • calendar_month Kam, 23 Jul 2020
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 243
    • 0Komentar

    Bupati Agus juga berkesempatan menyambangi Kapal KAL Manakarra yang bersandar di pelabuhan Tanjung Baku. Disana Bupati yang didampingi Sekkab Firman, dan Staf Khusus Mulyadi Saleh, diperkanalkan sistem navigasi dan persenjataan KAL Manakarra oleh Danlanal Mamuju Letkol Marinir La Ode Jimmy Herizal Rahman. Bupati dua periode itu nampak mengagumi KAL Manakarra yang telah menggunakan sistem cukup […]

  • Perkuat Zona Integritas, Biro Organisasi Setda Sulbar Monitor Progres Pengisian LKE 2026

    Perkuat Zona Integritas, Biro Organisasi Setda Sulbar Monitor Progres Pengisian LKE 2026

    • calendar_month Kam, 2 Apr 2026
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 29
    • 0Komentar

    ‘’Fokus kegiatan yang hari ini kami laksanakan adalah mengevaluasi kelengkapan data dukung (eviden) dan progres pengisian LKE pada aplikasi yang telah ditentukan, memastikan setiap area perubahan (area pengungkit) telah terisi secara baik dan benar sesuai indikator,’’ terang Fatimah. Sementara, Kepala Biro Organisasi Setda Sulbar Nur Rahmah Parampasi menekankan bahwa pengisian LKE ZI merupakan tahapan krusial […]

  • Apresiasi Kenaikan HPP, Ajbar Ingatkan Risiko Tengkulak

    Apresiasi Kenaikan HPP, Ajbar Ingatkan Risiko Tengkulak

    • calendar_month Jum, 7 Feb 2025
    • account_circle Chamar
    • visibility 266
    • 0Komentar

    Politisi Fraksi PAN ini mengungkapkan bahwa berdasarkan temuannya di lapangan, banyak petani yang masih terikat dengan tengkulak. Ia menilai bahwa sistem yang diterapkan tengkulak sangat kuat dan sulit dihindari oleh petani. “Saat ini, petani di daerah harus membeli pupuk subsidi dengan harga Rp115.000 per sak untuk jenis NPK, tetapi mereka tidak mampu membayar secara tunai. […]

expand_less