Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Satgas COVID-19 Terbitkan Ketentuan Terbaru Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri

Satgas COVID-19 Terbitkan Ketentuan Terbaru Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri

  • account_circle Ekspos Sulbar
  • calendar_month Kam, 19 Mei 2022

7. Dispensasi berupa pengecualian kewajiban karantina dapat diberikan kepada WNI PPLN yang belum mendapatkan vaksin dosis kedua dengan keadaan mendesak (seperti: memiliki kondisi kesehatan yang mengancam nyawa, kondisi kesehatan yang membutuhkan perhatian khusus, atau kedukaan karena anggota keluarga inti meninggal) dengan wajib mengikuti prosedur pemeriksaan gejala yang berkaitan dengan COVID-19 termasuk pemeriksaan suhu tubuh sebagaimana dimaksud pada angka 5.g.

8. Permohonan dispensasi berupa pengecualian kewajiban karantina bagi WNI dengan keadaan mendesak sebagaimana dimaksud pada angka 7 diajukan minimal tiga hari sebelum kedatangan di Indonesia kepada Satgas Penanganan COVID-19 Nasional dan dapat diberikan secara selektif, berlaku individual, dan dengan kuota terbatas berdasarkan kesepakatan hasil koordinasi antara Satgas Penanganan COVID-19, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, serta Kementerian Kesehatan.

9. Protokol kesehatan sebagaimana dimaksud pada angka 5 harus memenuhi syarat dan ketentuan sebagai berikut:
a. Menggunakan masker kain tiga lapis atau masker medis yang menutup hidung, mulut, dan dagu selama berada di dalam ruangan atau ketika berada dalam kondisi kerumunan;
b. Mengganti masker secara berkala setiap empat jam, dan membuang limbah masker di tempat yang disediakan;
c. Mencuci tangan secara berkala menggunakan air dan sabun atau hand sanitizer, terutama setelah menyentuh benda yang disentuh orang lain;
d. Menjaga jarak minimal 1,5 meter dengan orang lain serta menghindari kerumunan; dan
e. Diimbau untuk tidak berbicara satu arah maupun dua arah melalui telepon ataupun secara langsung sepanjang perjalanan dengan moda transportasi umum darat, perkeretaapian, laut, sungai, danau, penyeberangan, dan udara.

10. Setiap operator moda transportasi di entry point perjalanan luar negeri diwajibkan menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

11. Pengawasan kekarantinaan kesehatan kapal kargo dan awak kapal sesuai dengan pengaturan lebih spesifik dan teknis yang ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan melalui pemantauan oleh KKP masing-masing entry point perjalanan luar negeri.

“Dengan berlakunya Surat Edaran ini, maka Surat Edaran Nomor 17 Tahun 2022 serta Addendum Surat Edaran Nomor 17 Tahun 2022 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19); dicabut dan dinyatakan tidak berlaku,” pungkas Suharyanto.

 

(SATGAS PENANGANAN COVID-19/AIT/UN)

  • Penulis: Ekspos Sulbar

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bidang Propam Polda Sulbar Gelar Operasi Gaktiplin, Tegakkan Disiplin dan Profesionalisme Personel

    Bidang Propam Polda Sulbar Gelar Operasi Gaktiplin, Tegakkan Disiplin dan Profesionalisme Personel

    • calendar_month Kam, 12 Jun 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 237
    • 0Komentar

    AKBP Eko Suroso menegaskan bahwa operasi Gaktiplin ini bertujuan untuk meminimalisir dan mencegah pelanggaran disiplin maupun kode etik profesi Polri di kalangan personel. “Operasi ini bertujuan untuk mencegah pelanggaran disiplin serta memastikan seluruh personel menjalankan tugas sesuai dengan kode etik profesi Polri,” tegasnya. Ia juga menyampaikan harapannya agar operasi semacam ini berdampak positif terhadap peningkatan […]

  • DPRD Sulbar Hadiri Pembukaan Manakarra Fair 2025: Dukung Penuh Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Daerah

    DPRD Sulbar Hadiri Pembukaan Manakarra Fair 2025: Dukung Penuh Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Daerah

    • calendar_month Jum, 11 Jul 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 242
    • 0Komentar

    Ia berharap antusiasme masyarakat terus meningkat dari tahun ke tahun, tidak hanya dari warga lokal, tetapi juga dari luar daerah. “Ajang ini hanya digelar sekali setahun. Jangan sampai ketinggalan,” tambahnya. Manakarra Fair 2025 menampilkan beragam atraksi budaya, pameran produk UMKM, kuliner khas Sulbar, serta berbagai lomba dan hiburan rakyat yang melibatkan pelaku seni dari seluruh […]

  • Pemprov Sulbar Kordinasi dengan Bulog, Beras 10 Kg Akan Disalurkan untuk 106.080 Keluarga di Sulbar

    Pemprov Sulbar Kordinasi dengan Bulog, Beras 10 Kg Akan Disalurkan untuk 106.080 Keluarga di Sulbar

    • calendar_month Rab, 2 Jul 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 298
    • 0Komentar

    Bantuan ini diharapkan dapat disalurkan tepat waktu sesuai data penerima manfaat yang telah ditetapkan. Kepala Bidang Distribusi Cadangan dan Harga Pangan Sulawesi Barat, Adnan melakukan rapat koordinasi di Kantor Bulog Cabang Mamuju pada Rabu (2/7/2025) sebagai persiapan penyaluran bantuan pangan beras. “Dalam pertemuan itu dibahas langkah-langkah distribusi bantuan 10 kg beras per keluarga untuk periode […]

  • Dinsos Sulbar Pakai Sistem Desil: Pastikan Bansos Hanya untuk Kelompok Miskin dan Rentan Miskin

    Dinsos Sulbar Pakai Sistem Desil: Pastikan Bansos Hanya untuk Kelompok Miskin dan Rentan Miskin

    • calendar_month Rab, 10 Sep 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 213
    • 0Komentar

    “Dinas Sosial melakukan verifikasi data dan survei langsung ke lapangan untuk memastikan keakuratan data calon penerima bansos,” ujarnya. Ia menambahkan bahwa DTSEN menggunakan sistem desil (pembagian 10 tingkat berdasarkan tingkat kesejahteraan) untuk mengelompokkan keluarga dalam hal penyaluran bansos. Menurut, Idham sistem desil adalah metode yang digunakan untuk mengelompokkan keluarga berdasarkan tingkat kesejahteraan mereka, dengan membagi […]

  • Bapperida Sulbar Gelar Skrining Deteksi Dini Penyakit Tidak Menular bagi Aparatur

    Bapperida Sulbar Gelar Skrining Deteksi Dini Penyakit Tidak Menular bagi Aparatur

    • calendar_month Sel, 9 Des 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 192
    • 0Komentar

    Darwis menambahkan bahwa skrining ini sejalan dengan program Sulbar Sehat dalam mewujudkan Sulawesi Barat Maju dan Sejahtera, sesuai visi Gubernur Sulbar Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga. Kegiatan ini dibiayai melalui APBD Kabupaten Mamuju Tahun Anggaran 2025 dan dilaksanakan langsung oleh tenaga kesehatan Puskesmas Rangas. “Kami berterima kasih kepada Puskesmas Rangas yang telah […]

  • Heboh Video Debat Remaja Putri Soal Larangan Wisuda Sekolah, Dedi Mulyadi Angkat Bicara

    Heboh Video Debat Remaja Putri Soal Larangan Wisuda Sekolah, Dedi Mulyadi Angkat Bicara

    • calendar_month Sel, 29 Apr 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 791
    • 0Komentar

    Menurut Dedi, perdebatan tersebut muncul dari keprihatinan terhadap kondisi anak-anak muda yang kerap terjerumus dalam kesulitan sosial dan ekonomi. “Banyak anak-anak yang akhirnya menyulitkan diri sendiri, bahkan orang tuanya, karena memaksakan keinginan tanpa memahami kondisi,” ungkapnya. Perdebatan antara Dedi Mulyadi dan Aura Cinta bermula saat Pemerintah Provinsi Jawa Barat menggusur bangunan liar yang berdiri di […]

expand_less