Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Satgas COVID-19 Terbitkan Ketentuan Terbaru Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri

Satgas COVID-19 Terbitkan Ketentuan Terbaru Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri

  • account_circle Ekspos Sulbar
  • calendar_month Kam, 19 Mei 2022
  • comment 0 komentar

7. Dispensasi berupa pengecualian kewajiban karantina dapat diberikan kepada WNI PPLN yang belum mendapatkan vaksin dosis kedua dengan keadaan mendesak (seperti: memiliki kondisi kesehatan yang mengancam nyawa, kondisi kesehatan yang membutuhkan perhatian khusus, atau kedukaan karena anggota keluarga inti meninggal) dengan wajib mengikuti prosedur pemeriksaan gejala yang berkaitan dengan COVID-19 termasuk pemeriksaan suhu tubuh sebagaimana dimaksud pada angka 5.g.

8. Permohonan dispensasi berupa pengecualian kewajiban karantina bagi WNI dengan keadaan mendesak sebagaimana dimaksud pada angka 7 diajukan minimal tiga hari sebelum kedatangan di Indonesia kepada Satgas Penanganan COVID-19 Nasional dan dapat diberikan secara selektif, berlaku individual, dan dengan kuota terbatas berdasarkan kesepakatan hasil koordinasi antara Satgas Penanganan COVID-19, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, serta Kementerian Kesehatan.

9. Protokol kesehatan sebagaimana dimaksud pada angka 5 harus memenuhi syarat dan ketentuan sebagai berikut:
a. Menggunakan masker kain tiga lapis atau masker medis yang menutup hidung, mulut, dan dagu selama berada di dalam ruangan atau ketika berada dalam kondisi kerumunan;
b. Mengganti masker secara berkala setiap empat jam, dan membuang limbah masker di tempat yang disediakan;
c. Mencuci tangan secara berkala menggunakan air dan sabun atau hand sanitizer, terutama setelah menyentuh benda yang disentuh orang lain;
d. Menjaga jarak minimal 1,5 meter dengan orang lain serta menghindari kerumunan; dan
e. Diimbau untuk tidak berbicara satu arah maupun dua arah melalui telepon ataupun secara langsung sepanjang perjalanan dengan moda transportasi umum darat, perkeretaapian, laut, sungai, danau, penyeberangan, dan udara.

10. Setiap operator moda transportasi di entry point perjalanan luar negeri diwajibkan menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

11. Pengawasan kekarantinaan kesehatan kapal kargo dan awak kapal sesuai dengan pengaturan lebih spesifik dan teknis yang ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan melalui pemantauan oleh KKP masing-masing entry point perjalanan luar negeri.

“Dengan berlakunya Surat Edaran ini, maka Surat Edaran Nomor 17 Tahun 2022 serta Addendum Surat Edaran Nomor 17 Tahun 2022 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19); dicabut dan dinyatakan tidak berlaku,” pungkas Suharyanto.

 

(SATGAS PENANGANAN COVID-19/AIT/UN)

  • Penulis: Ekspos Sulbar

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wagub Sulbar Terima Audiens Perwakilan Duta Pariwisata Sulbar

    Wagub Sulbar Terima Audiens Perwakilan Duta Pariwisata Sulbar

    • calendar_month Kam, 14 Agu 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 220
    • 0Komentar

    Wakil Gubernur Sulbar menambahkan,Ini kesempatan emas untuk menunjukkan bahwa Sulawesi Barat memiliki potensi wisata yang luar biasa. Sementara itu, perwakilan Duta Pariwisata Aisyah Syahrani menyampaikan rasa terima kasih atas dukungan yang diberikan Wakil Gubernur Sulbar, dan berjanji akan berusaha maksimal dalam kompetensi tersebut. “Kami sangat bahagia dan terinspirasi oleh kehangatan dan perhatian Bapak Wakil Gubernur […]

  • Uu Ruzhanul Catat Arahan Presiden Jokowi Soal Produk Dalam Negeri

    Uu Ruzhanul Catat Arahan Presiden Jokowi Soal Produk Dalam Negeri

    • calendar_month Sel, 14 Jun 2022
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 175
    • 0Komentar

    KABUPATEN TASIKMALAYA — Pelaksana Harian Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum mencatat arahan Presiden Jowo Widodo agar pemerintah daerah dalam belanja daerah memprioritaskan membeli produk dalam negeri meskipun harganya lebih mahal dari barang impor. Hal ini dimaksudkan untuk memberikan nilai tambah kepada rakyat Indonesia, salah satunya penyediaan lapangan pekerjaan. Demikian poin utama Presiden dalam Rakornas […]

  • Puluhan Dus Petasan Disita Polres Pasangkayu Jelang Lebaran

    Puluhan Dus Petasan Disita Polres Pasangkayu Jelang Lebaran

    • calendar_month Jum, 7 Mei 2021
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 333
    • 0Komentar

    Sambung dia, dari kegiatan KRYD tersebut, pihaknya juga berhasil mengungkap dua kasus penyalahgunaan narkoba diwaktu dan tempat yang berbeda, dengan tiga pelaku yang berhasil diciduk dalam operasi ini. ” Kegiatan ini untuk memberikan rasa aman bagi umat Islam dalam menjalankan ibadah puasa dan menjelang Pelaksanaan Operasi Ketupat Siamasei 2021″ sebut Leo.(hn)

  • SMSI Gaungkan Suara Media Daerah pada World Press Freedom Day 2025

    SMSI Gaungkan Suara Media Daerah pada World Press Freedom Day 2025

    • calendar_month Sab, 3 Mei 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 162
    • 0Komentar

    Ketua umum SMSI Pusat Firdaus mengatakan Hari Kebebasan Pers Sedunia bukan sekadar seremoni, tapi momentum reflektif untuk meneguhkan kembali komitmen pers sebagai penyangga demokrasi. “Di tengah tantangan era digital, media siber daerah harus menjadi jangkar informasi yang akurat, berimbang, dan beretika,”ujarnya. Dijelaskannya nya lagi, SMSI hadir bukan hanya untuk menyatukan suara media daerah, tapi juga […]

  • Tingkatkan Layanan Dasar, Biro Organisasi Kawal Optimalisasi Kinerja UPTD di Majene

    Tingkatkan Layanan Dasar, Biro Organisasi Kawal Optimalisasi Kinerja UPTD di Majene

    • calendar_month Jum, 3 Okt 2025
    • account_circle Dhamar
    • visibility 181
    • 0Komentar

    Senada Irwan Latif, Kepala UPTD Pelabuhan Perikanan Nusantara Palipi, Maula Rahmat menjelaskan mengenai kendala UPTD yang dipimpinnya yakni minimnya SDM. “Jumlah pegawai saat ini hanya 2 orang yakni hanya kepala UPTD dan seorang staf pelaksana, sementara pejabat Kasubag Tata Usaha saat ini kosong. Untuk jabatan fungsional, sama sekali tidak ada sehingga pelaksanaan pencapaian target kinerja […]

  • DPMPTSP Sulbar Dorong Peran Wirausaha Muda dan Investasi melalui FORBISDA HIPMI

    DPMPTSP Sulbar Dorong Peran Wirausaha Muda dan Investasi melalui FORBISDA HIPMI

    • calendar_month Sen, 17 Nov 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 163
    • 0Komentar

    Ia menambahkan, langkah-langkah strategis ini sejalan dengan visi dan misi Gubernur dan Wakil Gubernur Sulbar, Suhardi Duka-Salim S. Mengga, yang mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang maju dan berkelanjutan. Melalui kegiatan FORBISDA ini, DPMPTSP Sulbar berharap sinergi pemerintah dan pelaku usaha muda semakin kuat untuk menciptakan iklim investasi yang kondusif dan mendorong transformasi ekonomi di Sulbar. […]

expand_less