Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Satgas COVID-19 Terbitkan Ketentuan Terbaru Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri

Satgas COVID-19 Terbitkan Ketentuan Terbaru Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri

  • account_circle Ekspos Sulbar
  • calendar_month Kam, 19 Mei 2022
  • comment 0 komentar

7. Dispensasi berupa pengecualian kewajiban karantina dapat diberikan kepada WNI PPLN yang belum mendapatkan vaksin dosis kedua dengan keadaan mendesak (seperti: memiliki kondisi kesehatan yang mengancam nyawa, kondisi kesehatan yang membutuhkan perhatian khusus, atau kedukaan karena anggota keluarga inti meninggal) dengan wajib mengikuti prosedur pemeriksaan gejala yang berkaitan dengan COVID-19 termasuk pemeriksaan suhu tubuh sebagaimana dimaksud pada angka 5.g.

8. Permohonan dispensasi berupa pengecualian kewajiban karantina bagi WNI dengan keadaan mendesak sebagaimana dimaksud pada angka 7 diajukan minimal tiga hari sebelum kedatangan di Indonesia kepada Satgas Penanganan COVID-19 Nasional dan dapat diberikan secara selektif, berlaku individual, dan dengan kuota terbatas berdasarkan kesepakatan hasil koordinasi antara Satgas Penanganan COVID-19, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, serta Kementerian Kesehatan.

9. Protokol kesehatan sebagaimana dimaksud pada angka 5 harus memenuhi syarat dan ketentuan sebagai berikut:
a. Menggunakan masker kain tiga lapis atau masker medis yang menutup hidung, mulut, dan dagu selama berada di dalam ruangan atau ketika berada dalam kondisi kerumunan;
b. Mengganti masker secara berkala setiap empat jam, dan membuang limbah masker di tempat yang disediakan;
c. Mencuci tangan secara berkala menggunakan air dan sabun atau hand sanitizer, terutama setelah menyentuh benda yang disentuh orang lain;
d. Menjaga jarak minimal 1,5 meter dengan orang lain serta menghindari kerumunan; dan
e. Diimbau untuk tidak berbicara satu arah maupun dua arah melalui telepon ataupun secara langsung sepanjang perjalanan dengan moda transportasi umum darat, perkeretaapian, laut, sungai, danau, penyeberangan, dan udara.

10. Setiap operator moda transportasi di entry point perjalanan luar negeri diwajibkan menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

11. Pengawasan kekarantinaan kesehatan kapal kargo dan awak kapal sesuai dengan pengaturan lebih spesifik dan teknis yang ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan melalui pemantauan oleh KKP masing-masing entry point perjalanan luar negeri.

“Dengan berlakunya Surat Edaran ini, maka Surat Edaran Nomor 17 Tahun 2022 serta Addendum Surat Edaran Nomor 17 Tahun 2022 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19); dicabut dan dinyatakan tidak berlaku,” pungkas Suharyanto.

 

(SATGAS PENANGANAN COVID-19/AIT/UN)

  • Penulis: Ekspos Sulbar

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemda Prov Jabar Kembali Gelar KIJB Ratusan Inovasi Jabar Berkompetisi

    Pemda Prov Jabar Kembali Gelar KIJB Ratusan Inovasi Jabar Berkompetisi

    • calendar_month Jum, 10 Jun 2022
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 191
    • 0Komentar

    KOTA BANDUNG – Pemda Provinsi Jawa Barat kembali menggelar Kompetisi Inovasi Jawa Barat (KIJB). KIJB 2022 akan menyaring ratusan inovasi dari pemda provinsi, kabupaten/kota, BUMD, serta BUMN dan lembaga kementerian yang berkantor di Jabar. KIJB 2022 adalah yang keenam kalinya diselenggarakan Pemda Provinsi Jabar. Tahun ini tema yang diangkat adalah Peningkatan Daya Saing Daerah Menuju […]

  • Waspada! Satgas Pangan Sulbar Akan Awasi Ketat Penyaluran Beras SPHP

    Waspada! Satgas Pangan Sulbar Akan Awasi Ketat Penyaluran Beras SPHP

    • calendar_month Sel, 15 Jul 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 121
    • 0Komentar

    Dia mengingatkan agar tidak ada memainkan harga beras di pasaran, apalagi sudah ada satgas ikut serta mengawasi selama penyalurannya. “Penyalurannya semoga bisa dipercepat dan tidak ada kendali. Saya juga sangat mengharapkan kalau nanti ada beras bermasalah agar segera melaporkan cepat,” harapnya. Kepala Perum Bulog Kanca Mamuju Muhammad Wahyuddin penyaluran beras SPHP dilakukan secara bertahap dengan […]

  • Bupati Pasangkayu Minta Pembatasan Orang Masuk Serentak se-Sulbar

    Bupati Pasangkayu Minta Pembatasan Orang Masuk Serentak se-Sulbar

    • calendar_month Sel, 24 Mar 2020
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 349
    • 0Komentar

    “ Sulteng menutup akses orang masuk mulai pukul 22.00 wita sampai pukil 06.00 wita. Jadi kamipun akan memberlakukan demikian. Saya minta kabupaten Mateng, Mamuju, dan kabupaten lainnya di Sulbar memberlakukan hal yang sama, agar tidak terjadi penumpukan orang di Pasangkayu” harap bupati dua periode itu. Selain itu, ia meminta Gubernur mempreoritaskan bantuan alat pelindung diri […]

  • Rp1,02 Triliun Dana Stimulan Masuk Rekening Korban Gempa Cianjur

    Rp1,02 Triliun Dana Stimulan Masuk Rekening Korban Gempa Cianjur

    • calendar_month Sel, 9 Mei 2023
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 90
    • 0Komentar

    KOTA BANDUNG — Sebanyak 35.204 rekening korban gempa bumi Cianjur telah diisi dana stimulan dari Pemerintah Pusat melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dengan total mencapai Rp 1,02 triliun. Bank Mandiri Regional VI/Jawa 1, selaku pihak yang ditunjuk untuk mencairkan dana stimulan telah melakukan proses pengkreditan di buku tabungan masing – masing korban gempa yang […]

  • Tim Reaksi Cepat BPBD Sulbar Rutin Pemeliharaan Peralatan

    Tim Reaksi Cepat BPBD Sulbar Rutin Pemeliharaan Peralatan

    • calendar_month Kam, 5 Feb 2026
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 197
    • 0Komentar

    Pemeliharaan yang dilakukan meliputi pengecekan kendaraan operasional, perahu karet, mesin evakuasi, alat komunikasi, peralatan pertolongan pertama, hingga perlengkapan keselamatan personel. Setiap alat diperiksa secara berkala untuk memastikan tidak ada kendala teknis saat digunakan dalam situasi darurat. Menurut Yasir, langkah preventif ini penting mengingat kondisi cuaca yang dinamis di Sulawesi Barat berpotensi memicu bencana hidrometeorologi seperti […]

  • Bank Sulselbar Siap Fasilitasi Penerapan QRIS 27 Pasar Tradisional di Polman

    Bank Sulselbar Siap Fasilitasi Penerapan QRIS 27 Pasar Tradisional di Polman

    • calendar_month Sen, 11 Agu 2025
    • account_circle Dhamar
    • visibility 327
    • 0Komentar

    Menurut Samsul, dengan pengelolaan yang profesional dan berbasis teknologi, tentu akan sangat membantu dalam pendongkrak PAD. Potensi pasar di Polman, kata dia, sangat besar. Di Makassar, Perumda Pasar sudah menerapkan sistem pembayaran retribusi pedagang menggunakan QRIS yang terintegrasi dengan aplikasi monitoring. Dengan begitu, setiap transaksi tercatat sekaligus mampu menekan potensi kebocoran. Plt Direktur Utama Perumda […]

expand_less