Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Satgas COVID-19 Terbitkan Ketentuan Terbaru Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri

Satgas COVID-19 Terbitkan Ketentuan Terbaru Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri

  • account_circle Ekspos Sulbar
  • calendar_month Kam, 19 Mei 2022
  • comment 0 komentar

7. Dispensasi berupa pengecualian kewajiban karantina dapat diberikan kepada WNI PPLN yang belum mendapatkan vaksin dosis kedua dengan keadaan mendesak (seperti: memiliki kondisi kesehatan yang mengancam nyawa, kondisi kesehatan yang membutuhkan perhatian khusus, atau kedukaan karena anggota keluarga inti meninggal) dengan wajib mengikuti prosedur pemeriksaan gejala yang berkaitan dengan COVID-19 termasuk pemeriksaan suhu tubuh sebagaimana dimaksud pada angka 5.g.

8. Permohonan dispensasi berupa pengecualian kewajiban karantina bagi WNI dengan keadaan mendesak sebagaimana dimaksud pada angka 7 diajukan minimal tiga hari sebelum kedatangan di Indonesia kepada Satgas Penanganan COVID-19 Nasional dan dapat diberikan secara selektif, berlaku individual, dan dengan kuota terbatas berdasarkan kesepakatan hasil koordinasi antara Satgas Penanganan COVID-19, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, serta Kementerian Kesehatan.

9. Protokol kesehatan sebagaimana dimaksud pada angka 5 harus memenuhi syarat dan ketentuan sebagai berikut:
a. Menggunakan masker kain tiga lapis atau masker medis yang menutup hidung, mulut, dan dagu selama berada di dalam ruangan atau ketika berada dalam kondisi kerumunan;
b. Mengganti masker secara berkala setiap empat jam, dan membuang limbah masker di tempat yang disediakan;
c. Mencuci tangan secara berkala menggunakan air dan sabun atau hand sanitizer, terutama setelah menyentuh benda yang disentuh orang lain;
d. Menjaga jarak minimal 1,5 meter dengan orang lain serta menghindari kerumunan; dan
e. Diimbau untuk tidak berbicara satu arah maupun dua arah melalui telepon ataupun secara langsung sepanjang perjalanan dengan moda transportasi umum darat, perkeretaapian, laut, sungai, danau, penyeberangan, dan udara.

10. Setiap operator moda transportasi di entry point perjalanan luar negeri diwajibkan menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

11. Pengawasan kekarantinaan kesehatan kapal kargo dan awak kapal sesuai dengan pengaturan lebih spesifik dan teknis yang ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan melalui pemantauan oleh KKP masing-masing entry point perjalanan luar negeri.

“Dengan berlakunya Surat Edaran ini, maka Surat Edaran Nomor 17 Tahun 2022 serta Addendum Surat Edaran Nomor 17 Tahun 2022 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19); dicabut dan dinyatakan tidak berlaku,” pungkas Suharyanto.

 

(SATGAS PENANGANAN COVID-19/AIT/UN)

  • Penulis: Ekspos Sulbar

Rekomendasi Untuk Anda

  • Herny Agus : Dimasa Pandemi Fokus 3 Hal

    Herny Agus : Dimasa Pandemi Fokus 3 Hal

    • calendar_month Kam, 8 Okt 2020
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 274
    • 0Komentar

    Herny Agus juga berpesan kepada seluruh warga Desa Bukit Harapab untuk selalu menjaga persatuan dan kesatuan serta silaturahmi yang baik antar sesama. Kata dia, sedianya masyarakat Pasangkayu secara umum menyambut pilkada serentak 9 Desember mendatang dengan penuh kedamaian. “Para tim, relawan dan simpatisan saya minta untuk tidak melakukan kampanye yang tidak bermanfaat. Jangan jadikan pemilu […]

  • RAPI

    BPBD Sulbar Terima Kunjungan Ketua RAPI Daerah Sulbar, Bahas Rencana Kolaborasi Kegiatan FGD Kebencanaan

    • calendar_month Sel, 7 Okt 2025
    • account_circle Dhamar
    • visibility 85
    • 0Komentar

    “Kami sangat mengapresiasi langkah RAPI yang ingin berkontribusi dalam penguatan sistem komunikasi kebencanaan. Komunikasi yang cepat dan efektif merupakan kunci dalam penanganan darurat bencana,” ujar Yasir Fattah. Lanjut Yasir Fattah menyampaikan, kegiatan FGD yang direncanakan sejalan dengan petunjuk Gubernur Sulbar Suhardi Duka, yang menekankan pentingnya kolaborasi antarinstansi dan komunitas dalam membangun kesiapsiagaan masyarakat terhadap bencana. […]

  • Perkuat Akses Pengobatan dan Dukung Program PHTC, RSUD Mamuju Buka Layanan TBC Resisten Obat

    Perkuat Akses Pengobatan dan Dukung Program PHTC, RSUD Mamuju Buka Layanan TBC Resisten Obat

    • calendar_month Sab, 6 Des 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 93
    • 0Komentar

    “Penanganan TBC merupakan bagian dari Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) yang digagas Presiden Prabowo. Dengan hadirnya layanan TBC-RO di RSUD Mamuju, masyarakat kini memiliki akses lebih dekat dan aman terhadap layanan pengobatan TBC resisten obat. Ini langkah besar dalam upaya menurunkan angka kesakitan dan kematian akibat TBC di Sulawesi Barat,” ujarnya. Lebih lanjut, dr. Nursyamsi […]

  • Pemuda Didorong Jadi Garda Terdepan Tangkal Radikalisme di Sulbar

    Pemuda Didorong Jadi Garda Terdepan Tangkal Radikalisme di Sulbar

    • calendar_month 19 jam yang lalu
    • account_circle Chamar
    • visibility 29
    • 0Komentar

    Dalam konteks daerah, Darwis menyebut Kesbangpol Sulawesi Barat memiliki peran strategis dalam menjaga stabilitas melalui pendekatan preventif, edukatif, dan kolaboratif. Upaya tersebut meliputi deteksi dini potensi konflik, pembinaan ideologi secara berkelanjutan, hingga sinergi dengan aparat TNI dan Polri dalam pengawasan wilayah. “Pemberdayaan masyarakat juga dilakukan dengan menggandeng tokoh agama, tokoh masyarakat, dan komunitas pemuda,” katanya. […]

  • Kapolda Sulbar Jalin Sinergi dengan Pengadilan Tinggi untuk Perkuat Kamtibmas

    Kapolda Sulbar Jalin Sinergi dengan Pengadilan Tinggi untuk Perkuat Kamtibmas

    • calendar_month Rab, 27 Agu 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 138
    • 0Komentar

    Ketua Pengadilan Tinggi dan Pengadilan Tinggi Agama menyambut baik kunjungan ini, sekaligus mengapresiasi kerja sama yang telah terjalin dengan Polda Sulbar. “Suatu kehormatan atas kehadiran Bapak Kapolda. Kerja sama yang selama ini berjalan cukup baik kami harapkan bisa terus ditingkatkan,” ujar Ketua Pengadilan. Ia juga menyoroti dominasi kasus narkotika di Sulbar yang sebagian besar merupakan […]

  • Sebanyak 20 Kafilah Sulbar Siap Berlaga di STQH 2025, Berikut Jadwal Lengkapnya

    Sebanyak 20 Kafilah Sulbar Siap Berlaga di STQH 2025, Berikut Jadwal Lengkapnya

    • calendar_month Sab, 11 Okt 2025
    • account_circle Dhamar
    • visibility 84
    • 0Komentar

    Pada hari terakhir babak penyisihan, Kamis 16 Oktober, tampil Khairil Hamid (Hafalan Al-Qur’an 30 Juz Putra) di Aula BPMP, Radiatan Mardia (Hafalan 100 Hadis Putri) di Aula Dinas Pendidikan, Sahab Mubarak HR (Hafalan Al-Qur’an 5 Juz dan Tilawah Putra) di Gedung IAIN Pukul 13.00, Mursydin Halid (Hafalan Al-Qur’an 20 Juz Putra) di Aula Inspektorat, dan […]

expand_less