Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Satgas COVID-19 Terbitkan Ketentuan Terbaru Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri

Satgas COVID-19 Terbitkan Ketentuan Terbaru Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri

  • account_circle Ekspos Sulbar
  • calendar_month Kam, 19 Mei 2022
  • comment 0 komentar

7. Dispensasi berupa pengecualian kewajiban karantina dapat diberikan kepada WNI PPLN yang belum mendapatkan vaksin dosis kedua dengan keadaan mendesak (seperti: memiliki kondisi kesehatan yang mengancam nyawa, kondisi kesehatan yang membutuhkan perhatian khusus, atau kedukaan karena anggota keluarga inti meninggal) dengan wajib mengikuti prosedur pemeriksaan gejala yang berkaitan dengan COVID-19 termasuk pemeriksaan suhu tubuh sebagaimana dimaksud pada angka 5.g.

8. Permohonan dispensasi berupa pengecualian kewajiban karantina bagi WNI dengan keadaan mendesak sebagaimana dimaksud pada angka 7 diajukan minimal tiga hari sebelum kedatangan di Indonesia kepada Satgas Penanganan COVID-19 Nasional dan dapat diberikan secara selektif, berlaku individual, dan dengan kuota terbatas berdasarkan kesepakatan hasil koordinasi antara Satgas Penanganan COVID-19, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, serta Kementerian Kesehatan.

9. Protokol kesehatan sebagaimana dimaksud pada angka 5 harus memenuhi syarat dan ketentuan sebagai berikut:
a. Menggunakan masker kain tiga lapis atau masker medis yang menutup hidung, mulut, dan dagu selama berada di dalam ruangan atau ketika berada dalam kondisi kerumunan;
b. Mengganti masker secara berkala setiap empat jam, dan membuang limbah masker di tempat yang disediakan;
c. Mencuci tangan secara berkala menggunakan air dan sabun atau hand sanitizer, terutama setelah menyentuh benda yang disentuh orang lain;
d. Menjaga jarak minimal 1,5 meter dengan orang lain serta menghindari kerumunan; dan
e. Diimbau untuk tidak berbicara satu arah maupun dua arah melalui telepon ataupun secara langsung sepanjang perjalanan dengan moda transportasi umum darat, perkeretaapian, laut, sungai, danau, penyeberangan, dan udara.

10. Setiap operator moda transportasi di entry point perjalanan luar negeri diwajibkan menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

11. Pengawasan kekarantinaan kesehatan kapal kargo dan awak kapal sesuai dengan pengaturan lebih spesifik dan teknis yang ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan melalui pemantauan oleh KKP masing-masing entry point perjalanan luar negeri.

“Dengan berlakunya Surat Edaran ini, maka Surat Edaran Nomor 17 Tahun 2022 serta Addendum Surat Edaran Nomor 17 Tahun 2022 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19); dicabut dan dinyatakan tidak berlaku,” pungkas Suharyanto.

 

(SATGAS PENANGANAN COVID-19/AIT/UN)

  • Penulis: Ekspos Sulbar

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gubernur SDK Terbitkan Pergub Gerakan Sulbar Mandarras, Perkuat Budaya Literasi sebagai Bagian dari Implementasi Panca Daya

    Gubernur SDK Terbitkan Pergub Gerakan Sulbar Mandarras, Perkuat Budaya Literasi sebagai Bagian dari Implementasi Panca Daya

    • calendar_month Ming, 15 Mar 2026
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 61
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Pemprov Sulbar) resmi menetapkan Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 7 Tahun 2026 tentang Pembudayaan Gemar Membaca melalui Gerakan Sulawesi Barat Mandarras sebagai langkah strategis dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan memperkuat budaya literasi di daerah. Peraturan ini ditetapkan oleh Gubernur Sulbar Suhardi Duka (SDK) pada 10 Maret […]

  • TIM Kemenko Polhukam RI Sambangi Kantor Ombudsman RI Sulbar

    TIM Kemenko Polhukam RI Sambangi Kantor Ombudsman RI Sulbar

    • calendar_month Ming, 7 Okt 2018
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 425
    • 0Komentar

    “Keberadaan ORI di Sulbar ini baru jelang lima tahun pak, sehingga keterbatasan dukungan fasilitas belum memadai dan peningkatan mutu SDM juga masih terbatas,” terang Lukman Lukman juga menyampaikan terkait kondisi pelayanan publik di daerah ini, “rendahnya pemahaman penyelenggara pelayanan publik tentang UU 25/2009 menjadi salah satu benang kusut dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih […]

  • Sidak Beberapa Lokasi, Akmal Malik Sebut 500 Persil Aset Pemprov Sulbar Tidak Terkelola Baik

    Sidak Beberapa Lokasi, Akmal Malik Sebut 500 Persil Aset Pemprov Sulbar Tidak Terkelola Baik

    • calendar_month Ming, 3 Jul 2022
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 117
    • 0Komentar

    Akmal mengingatkan agar aset yang berupa lahan yang belum maupun sedang berstatus sengketa agar secepatnya diselesaikan. Pada rapat itu, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Sulbar, Amujib memaparkan sejumlah aset potensi yang tersebar di sejumlah kabupaten. “sekira 31 aset potensi yang dapat didorong untuk peningkatan pendapatan kedepan. BPKPD pun sudah memperkirakan asumsi pendapatan […]

  • Komitmen Kuat Menjaga Toleransi di Jabar

    Komitmen Kuat Menjaga Toleransi di Jabar

    • calendar_month Rab, 19 Apr 2023
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 103
    • 0Komentar

    KOTA BANDUNG — Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Jabar bekerja sama dengan lembaga Indonesian Politic Research and Consulting (IPRC) melakukan survei tentang toleransi di Jabar. Survei dilaksanakan di 27 kabupaten/kota pada Maret 2023 dan melibatkan 1.200 responden. Kepala Badan Kesbangpol Jabar Iip Hidajat menuturkan, survei tersebut bertujuan untuk melihat tingkat toleransi di Jabar. Adapun […]

  • Perkuat Jabar-NTB Connection untuk Akselerasi Program dan Kegiatan Kolaborasi

    Perkuat Jabar-NTB Connection untuk Akselerasi Program dan Kegiatan Kolaborasi

    • calendar_month Kam, 17 Mar 2022
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 236
    • 0Komentar

    KOTA BANDUNG — Pemda Provinsi Jawa Barat intens memperkuat kerja sama dengan Pemda Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB). Ada banyak kegiatan kolaborasi dan workshop yang terselenggara sejak Gubernur Jabar Ridwan Kamil dan Gubernur NTB Zulkieflimansyah menandatangani kerja sama Jabar-NTB Connection pada 17 Desember 2020.   Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) Provinsi Jabar dan dinas terkait […]

  • Ketua KNPI Sulbar Dorong Pengembangan Potensi Pemuda di Bulumario

    Ketua KNPI Sulbar Dorong Pengembangan Potensi Pemuda di Bulumario

    • calendar_month Sab, 17 Nov 2018
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 459
    • 0Komentar

    “Zaman sekarang ini pemuda harus mampu mengambil peranan dalam pembangunan. Pemuda harus jadi pionir ditengah masyarakat, dengan berkreasi dan berinovasi. Sehingga peran-peran pemuda dalam pembangunan begitu nyata,” ujar Isra yang juga calon senator senayan Dapil Sulbar itu. Sambung dia, disatu sisi, pemerintah desa juga mesti lebih serius dalam mendorong pengembangan kapasitas pemuda, dengan membantu memfasilitas […]

expand_less