Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Satgas COVID-19 Terbitkan Ketentuan Terbaru Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri

Satgas COVID-19 Terbitkan Ketentuan Terbaru Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri

  • account_circle Ekspos Sulbar
  • calendar_month Kam, 19 Mei 2022

7. Dispensasi berupa pengecualian kewajiban karantina dapat diberikan kepada WNI PPLN yang belum mendapatkan vaksin dosis kedua dengan keadaan mendesak (seperti: memiliki kondisi kesehatan yang mengancam nyawa, kondisi kesehatan yang membutuhkan perhatian khusus, atau kedukaan karena anggota keluarga inti meninggal) dengan wajib mengikuti prosedur pemeriksaan gejala yang berkaitan dengan COVID-19 termasuk pemeriksaan suhu tubuh sebagaimana dimaksud pada angka 5.g.

8. Permohonan dispensasi berupa pengecualian kewajiban karantina bagi WNI dengan keadaan mendesak sebagaimana dimaksud pada angka 7 diajukan minimal tiga hari sebelum kedatangan di Indonesia kepada Satgas Penanganan COVID-19 Nasional dan dapat diberikan secara selektif, berlaku individual, dan dengan kuota terbatas berdasarkan kesepakatan hasil koordinasi antara Satgas Penanganan COVID-19, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, serta Kementerian Kesehatan.

9. Protokol kesehatan sebagaimana dimaksud pada angka 5 harus memenuhi syarat dan ketentuan sebagai berikut:
a. Menggunakan masker kain tiga lapis atau masker medis yang menutup hidung, mulut, dan dagu selama berada di dalam ruangan atau ketika berada dalam kondisi kerumunan;
b. Mengganti masker secara berkala setiap empat jam, dan membuang limbah masker di tempat yang disediakan;
c. Mencuci tangan secara berkala menggunakan air dan sabun atau hand sanitizer, terutama setelah menyentuh benda yang disentuh orang lain;
d. Menjaga jarak minimal 1,5 meter dengan orang lain serta menghindari kerumunan; dan
e. Diimbau untuk tidak berbicara satu arah maupun dua arah melalui telepon ataupun secara langsung sepanjang perjalanan dengan moda transportasi umum darat, perkeretaapian, laut, sungai, danau, penyeberangan, dan udara.

10. Setiap operator moda transportasi di entry point perjalanan luar negeri diwajibkan menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

11. Pengawasan kekarantinaan kesehatan kapal kargo dan awak kapal sesuai dengan pengaturan lebih spesifik dan teknis yang ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan melalui pemantauan oleh KKP masing-masing entry point perjalanan luar negeri.

“Dengan berlakunya Surat Edaran ini, maka Surat Edaran Nomor 17 Tahun 2022 serta Addendum Surat Edaran Nomor 17 Tahun 2022 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19); dicabut dan dinyatakan tidak berlaku,” pungkas Suharyanto.

 

(SATGAS PENANGANAN COVID-19/AIT/UN)

  • Penulis: Ekspos Sulbar

Rekomendasi Untuk Anda

  • TPKPNS Pemkab Pasangkayu Matangkan Persiapan Mutasi Kepala OPD

    TPKPNS Pemkab Pasangkayu Matangkan Persiapan Mutasi Kepala OPD

    • calendar_month Sel, 17 Sep 2019
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 553
    • 0Komentar

    “ Jadi jangan sampai ada yang beranggapan bahwa ini adalah hukuman. Saya tegaskan, ini karenan mengikuti aturan yang ada. Intinya dimanapun kita bertugas harus dilaksanakan sebaik mungkin. Semakin banyak posisi yang ditempati akan semakin banyak pengalaman didapatkan” terangnya. Mutasi ini sendiri rencananya akan dilaksanakan esok hari (Rabu, 18/9/2019).(has)

  • Wabup Hadiri HUT Bhayangkara di Polres Matra

    Wabup Hadiri HUT Bhayangkara di Polres Matra

    • calendar_month Rab, 10 Jul 2019
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 495
    • 0Komentar

    Dalam amanatnya, Presiden yang baru saja terpilih untuk priode kedua itu menyampaikan beberapa instruksi. Diantaranya, Polri diminta terus meningkatkan kualitas sumber daya manusia, guna menghadapi berbagai tantangan tugas yang semakin kompleks, serta untuk mendukung terwujudnya Indonesia Emas 2045, mengedepankan strategi pemolisian proaktif dantindakan humanis dalam mencegah dan menangani berbagai permasalahan sosial yang terjadi dalam kehidupan masyarakat. Kemudian, meningkatkan kualitas pelayanan publik yang modern, […]

  • Gubernur SDK Kunjungi Makam Pejuang Sulbar dan Maraqdia Tokape Arajang Balanipa

    Gubernur SDK Kunjungi Makam Pejuang Sulbar dan Maraqdia Tokape Arajang Balanipa

    • calendar_month Sab, 5 Jul 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 264
    • 0Komentar

    Diketahui, Maraqdia Tokape merupakan salah satu pejuang dari tanah Mandar, Sulawesi Barat. Semasa hidupnya, ia menjadi Raja Balanipa ke-46 sekitar tahun 1871-1873, almarhum juga dikenal yang menolak untuk tunduk pada Belanda saat itu. Akan tetapi, dalam perjuangannya Tokape berakhir di tangan Belanda. Kala itu, Tokape terkepung di istananya Lekopa’dis, kemudian ditangkap oleh Belanda. Namun, ada […]

  • BPKPD Sulbar Dukung Penuh Pengadaan Rumah Adat Salassaq, Pastikan Administrasi Aset Tertib

    BPKPD Sulbar Dukung Penuh Pengadaan Rumah Adat Salassaq, Pastikan Administrasi Aset Tertib

    • calendar_month Jum, 25 Jul 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 313
    • 0Komentar

    Kepala BPKPD Sulbar, Mohammad Ali Chandra, dalam kesempatan tersebut menegaskan pentingnya penataan administrasi dan pencatatan aset secara tertib. “Kami mendukung penuh langkah-langkah penyelarasan administrasi aset daerah, termasuk Rumah Adat Salassaq ini. Ke depan, kami ingin memastikan bahwa setiap aset yang dibangun melalui belanja daerah tidak hanya selesai secara fisik, tapi juga sah secara administrasi dan […]

  • Syamsul Samad Tutup Turnamen Sepakbola S. Mengga Cup V

    Syamsul Samad Tutup Turnamen Sepakbola S. Mengga Cup V

    • calendar_month Sen, 2 Jun 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 233
    • 0Komentar

    Apalagi, pelaksanaan S. Mengga Cup ini merupakan bentuk apresiasi kepada tokoh pembangunan Polman. “Jadi kita akan selalu support kemajuan sepak bola di Polman. Termasuk kita berterimakasih atas kerja keras seluruh panitia dalam menyukseskan pelaksanaan S. Mengga Cup V ini,” ungkapnya. Selain itu, dengan pemerintahan baru Sulbar Gubernur dan Wagub Suhardi Duka dan Salim S. Mengga […]

  • Pemprov Sulbar dan BI Dorong Literasi Wakaf Produktif

    Pemprov Sulbar dan BI Dorong Literasi Wakaf Produktif

    • calendar_month Jum, 25 Jul 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 297
    • 0Komentar

    Ia berharap, kegiatan ini dapat menjadi langkah awal untuk meningkatkan kolaborasi antara pemerintah daerah, Bank Indonesia, dan berbagai pemangku kepentingan dalam mendorong literasi serta implementasi ekonomi syariah di Sulawesi Barat. Kegiatan ini diikuti oleh berbagai peserta dari kalangan perwakilan OPD, lembaga keuangan syariah, nazhir wakaf, serta pelaku usaha dan komunitas ekonomi syariah lokal. Rangkaian acara […]

expand_less