Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Satgas COVID-19 Terbitkan Ketentuan Terbaru Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri

Satgas COVID-19 Terbitkan Ketentuan Terbaru Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri

  • account_circle Ekspos Sulbar
  • calendar_month Kam, 19 Mei 2022
  • comment 0 komentar

7. Dispensasi berupa pengecualian kewajiban karantina dapat diberikan kepada WNI PPLN yang belum mendapatkan vaksin dosis kedua dengan keadaan mendesak (seperti: memiliki kondisi kesehatan yang mengancam nyawa, kondisi kesehatan yang membutuhkan perhatian khusus, atau kedukaan karena anggota keluarga inti meninggal) dengan wajib mengikuti prosedur pemeriksaan gejala yang berkaitan dengan COVID-19 termasuk pemeriksaan suhu tubuh sebagaimana dimaksud pada angka 5.g.

8. Permohonan dispensasi berupa pengecualian kewajiban karantina bagi WNI dengan keadaan mendesak sebagaimana dimaksud pada angka 7 diajukan minimal tiga hari sebelum kedatangan di Indonesia kepada Satgas Penanganan COVID-19 Nasional dan dapat diberikan secara selektif, berlaku individual, dan dengan kuota terbatas berdasarkan kesepakatan hasil koordinasi antara Satgas Penanganan COVID-19, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, serta Kementerian Kesehatan.

9. Protokol kesehatan sebagaimana dimaksud pada angka 5 harus memenuhi syarat dan ketentuan sebagai berikut:
a. Menggunakan masker kain tiga lapis atau masker medis yang menutup hidung, mulut, dan dagu selama berada di dalam ruangan atau ketika berada dalam kondisi kerumunan;
b. Mengganti masker secara berkala setiap empat jam, dan membuang limbah masker di tempat yang disediakan;
c. Mencuci tangan secara berkala menggunakan air dan sabun atau hand sanitizer, terutama setelah menyentuh benda yang disentuh orang lain;
d. Menjaga jarak minimal 1,5 meter dengan orang lain serta menghindari kerumunan; dan
e. Diimbau untuk tidak berbicara satu arah maupun dua arah melalui telepon ataupun secara langsung sepanjang perjalanan dengan moda transportasi umum darat, perkeretaapian, laut, sungai, danau, penyeberangan, dan udara.

10. Setiap operator moda transportasi di entry point perjalanan luar negeri diwajibkan menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

11. Pengawasan kekarantinaan kesehatan kapal kargo dan awak kapal sesuai dengan pengaturan lebih spesifik dan teknis yang ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan melalui pemantauan oleh KKP masing-masing entry point perjalanan luar negeri.

“Dengan berlakunya Surat Edaran ini, maka Surat Edaran Nomor 17 Tahun 2022 serta Addendum Surat Edaran Nomor 17 Tahun 2022 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19); dicabut dan dinyatakan tidak berlaku,” pungkas Suharyanto.

 

(SATGAS PENANGANAN COVID-19/AIT/UN)

  • Penulis: Ekspos Sulbar

Rekomendasi Untuk Anda

  • Catatan Hukum Agraria : Status Qou Kawasan Hutan

    Catatan Hukum Agraria : Status Qou Kawasan Hutan

    • calendar_month Sab, 5 Mar 2022
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 231
    • 0Komentar

    Secara sederhana pengertian diatas kita bisa maknai bahwa Konsesi pada dasarnya persetujuan dari pemerintah kepada pihak ketiga untuk mengelola salah satunya sumber daya alam dan konsesi tersebut dapat berupa Hak guna Usaha (HGU) ataupun izin. Sementara Hak Guna usaha (HGU) sendiri merupakan salah satu jenis hak atas tanah dalam UU pokok agraria. Dalam UUPA 5 […]

  • DPMPTSP Sulbar Evaluasi Capaian Realisasi 2025 dan Siapkan Strategi Capaian 2026

    DPMPTSP Sulbar Evaluasi Capaian Realisasi 2025 dan Siapkan Strategi Capaian 2026

    • calendar_month Sab, 28 Feb 2026
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 190
    • 0Komentar

    Dalam keterangannya, Plt. Kepala DPMPTSP Sulbar, Amir menyampaikan bahwa evaluasi ini menjadi momen penting untuk memastikan seluruh target investasi dapat tercapai secara optimal. “Melalui evaluasi yang komprehensif, kita dapat mengetahui capaian riil di lapangan sekaligus mengidentifikasi hambatan yang perlu segera ditindaklanjuti. Ini menjadi dasar kita dalam menyusun strategi 2026 yang lebih terukur, efektif, dan berorientasi […]

  • Pilkada Serentak Tinggal Lima Bulan, Bey Ingatkan ASN Netral

    Pilkada Serentak Tinggal Lima Bulan, Bey Ingatkan ASN Netral

    • calendar_month Rab, 10 Jul 2024
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 138
    • 0Komentar

    KOTA BANDUNG– Mendekati Pilkada Serentak 27 November 2024, Penjabat Gubernur Bey Machmudin mengingatkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) Pemdaprov Jabar tetap netral dan tidak terlibat politik praktis. Bey meminta komitmen para ASN dengan menunjukkan integritasnya sebagai abdi negara dan abdi rakyat, dengan tidak terlibat sama sekali dalam percaturan politik. Hak politik ASN sebagai warga negara, […]

  • Balitbangda Sulbar Targetkan Indeks Inovasi Daerah Sulbar Bakal Naik

    Balitbangda Sulbar Targetkan Indeks Inovasi Daerah Sulbar Bakal Naik

    • calendar_month Rab, 10 Agu 2022
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 198
    • 0Komentar

    “Kita tidak mau muluk-muluk, tapi kita akan upayakan inovasi Sulbar bisa naik ke peringkat 10 atau bahkan 5 besar nasional pada tahun ini,” papar Safaruddin, Rabu 10 Agustus 2022. Safaruddin mengaku, persoalan kecukupan data pendukung menjadi penghambat dalam melakukan penginputan IID. Namun kedepan pihaknya sudah menyiapkan langkah-langkah mengatasi permasalahan tersebut. Dia pun menjelaskan IID tidak […]

  • Supervisi Keperawatan dan Pelayanan Medik RSUD Sulbar, Pastikan Pelayanan Tetap Berjalan Optimal

    Supervisi Keperawatan dan Pelayanan Medik RSUD Sulbar, Pastikan Pelayanan Tetap Berjalan Optimal

    • calendar_month Sab, 28 Mar 2026
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 83
    • 0Komentar

    Direktur RSUD Provinsi Sulawesi Barat, dr. Musadri Amir Abdullah, dalam keterangannya menyampaikan bahwa kegiatan supervisi ini merupakan bagian penting dalam menjaga kualitas layanan rumah sakit. “Supervisi ini menjadi upaya kami untuk memastikan seluruh Pelayanan Keperawatan dan Pelayanan Medik berjalan sesuai standar dan mengutamakan keselamatan pasien. Kami terus mendorong peningkatan kompetensi tenaga kesehatan agar pelayanan yang […]

  • Jaga Iklim Investasi: DPMPTSP Sulbar Hadirkan Buku Top Investment 2025

    Jaga Iklim Investasi: DPMPTSP Sulbar Hadirkan Buku Top Investment 2025

    • calendar_month Kam, 5 Feb 2026
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 151
    • 0Komentar

    Sementara itu, Ketua Tim Kerja Pengembangan Iklim Penanaman Modal, H. Satriawan Hasan Sulur, SE, MM, menyampaikan bahwa buku ini disiapkan melalui proses pemetaan potensi yang matang dan berbasis data. “Kami memastikan setiap informasi yang disajikan dalam Top Investment 2025 relevan, aktual, dan memiliki nilai jual investasi. Harapannya, buku ini dapat menjadi jembatan antara potensi daerah […]

expand_less