Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Satgas COVID-19 Terbitkan Ketentuan Terbaru Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri

Satgas COVID-19 Terbitkan Ketentuan Terbaru Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri

  • account_circle Ekspos Sulbar
  • calendar_month Kam, 19 Mei 2022
  • comment 0 komentar

7. Dispensasi berupa pengecualian kewajiban karantina dapat diberikan kepada WNI PPLN yang belum mendapatkan vaksin dosis kedua dengan keadaan mendesak (seperti: memiliki kondisi kesehatan yang mengancam nyawa, kondisi kesehatan yang membutuhkan perhatian khusus, atau kedukaan karena anggota keluarga inti meninggal) dengan wajib mengikuti prosedur pemeriksaan gejala yang berkaitan dengan COVID-19 termasuk pemeriksaan suhu tubuh sebagaimana dimaksud pada angka 5.g.

8. Permohonan dispensasi berupa pengecualian kewajiban karantina bagi WNI dengan keadaan mendesak sebagaimana dimaksud pada angka 7 diajukan minimal tiga hari sebelum kedatangan di Indonesia kepada Satgas Penanganan COVID-19 Nasional dan dapat diberikan secara selektif, berlaku individual, dan dengan kuota terbatas berdasarkan kesepakatan hasil koordinasi antara Satgas Penanganan COVID-19, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, serta Kementerian Kesehatan.

9. Protokol kesehatan sebagaimana dimaksud pada angka 5 harus memenuhi syarat dan ketentuan sebagai berikut:
a. Menggunakan masker kain tiga lapis atau masker medis yang menutup hidung, mulut, dan dagu selama berada di dalam ruangan atau ketika berada dalam kondisi kerumunan;
b. Mengganti masker secara berkala setiap empat jam, dan membuang limbah masker di tempat yang disediakan;
c. Mencuci tangan secara berkala menggunakan air dan sabun atau hand sanitizer, terutama setelah menyentuh benda yang disentuh orang lain;
d. Menjaga jarak minimal 1,5 meter dengan orang lain serta menghindari kerumunan; dan
e. Diimbau untuk tidak berbicara satu arah maupun dua arah melalui telepon ataupun secara langsung sepanjang perjalanan dengan moda transportasi umum darat, perkeretaapian, laut, sungai, danau, penyeberangan, dan udara.

10. Setiap operator moda transportasi di entry point perjalanan luar negeri diwajibkan menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

11. Pengawasan kekarantinaan kesehatan kapal kargo dan awak kapal sesuai dengan pengaturan lebih spesifik dan teknis yang ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan melalui pemantauan oleh KKP masing-masing entry point perjalanan luar negeri.

“Dengan berlakunya Surat Edaran ini, maka Surat Edaran Nomor 17 Tahun 2022 serta Addendum Surat Edaran Nomor 17 Tahun 2022 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19); dicabut dan dinyatakan tidak berlaku,” pungkas Suharyanto.

 

(SATGAS PENANGANAN COVID-19/AIT/UN)

  • Penulis: Ekspos Sulbar

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jumlah Rumah Rusak Capai 106 Unit Pasca Gempa M5,7 di Poso

    Jumlah Rumah Rusak Capai 106 Unit Pasca Gempa M5,7 di Poso

    • calendar_month Jum, 25 Jul 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 236
    • 0Komentar

    Menanggapi bencana ini, BPBD Kabupaten Poso bersama tim gabungan telah mendirikan tenda pengungsian di beberapa titik, termasuk di Desa Tindoli. Di sisi lain, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) telah mengirimkan tim reaksi cepat ke lokasi untuk mendukung koordinasi, manajemen informasi, serta pemantauan dampak gempa. Hingga Jumat (25/7) pukul 11.00 WITA, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika […]

  • Lantik FKDM Periode 2022-2025, Ridwan Kamil: Manfaatkan Teknologi Untuk Deteksi Bahaya Pengancam Kondusivitas

    Lantik FKDM Periode 2022-2025, Ridwan Kamil: Manfaatkan Teknologi Untuk Deteksi Bahaya Pengancam Kondusivitas

    • calendar_month Rab, 22 Jun 2022
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 216
    • 0Komentar

    KOTA BANDUNG — Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil melantik kepengurusan Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Provinsi Jabar periode 2022-2025 di Aula Timur Gedung Sate, Kota Bandung, Rabu (22/6/2022). Forum yang pengurusnya berasal dari lintas instansi dan profesi ini dibentuk untuk mendeteksi awal potensi-potensi keresahan di masyarakat. FKDM inipun ke depan akan hadir sampai ke tingkat […]

  • Etape II Sandeq Silumba 2025 Makin Meriah, Wujudkan Perpaduan Budaya, Wisata, dan Gerak Ekonomi Masyarakat

    Etape II Sandeq Silumba 2025 Makin Meriah, Wujudkan Perpaduan Budaya, Wisata, dan Gerak Ekonomi Masyarakat

    • calendar_month Sab, 23 Agu 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 325
    • 0Komentar

    Kata Bau Akram, event ini menggerakan berbagai sektor terkait, bukan hanya menyangkut kebudayaan, Sandeq Silumba sudah menjadi destinasi wisata menarik bagi semua masyarakat Sulbar. Juga kita saksikan pameran ekonomi kreatif, pertunjukan seni dan sajian kuliner meramaikan event ini. “Sejak pembukaan dan pelepasan lomba di Polman, hingga start etape ke II, suasana pantai dipadati masyarakat dari […]

  • Operasi Patuh Marano Polda Sulbar: Pelanggaran Lalu Lintas Didominasi Pelajar

    Operasi Patuh Marano Polda Sulbar: Pelanggaran Lalu Lintas Didominasi Pelajar

    • calendar_month Rab, 23 Jul 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 218
    • 0Komentar

    Kombes Pol Wahid Kurniawan, Dirlantas Polda Sulbar dikesempatan terpisah, mengatakan bahwa Operasi Patuh Marano 2025 akan terus dioptimalkan, dengan fokus pada pencegahan dan penindakan. Langkah konkret yang akan diambil meliputi Peningkatan Edukasi di Sekolah, Kampanye Keselamatan Berlalu Lintas yang Kreatif dan Penguatan Peran Orang Tua. Operasi Patuh Marano 2025 bukan hanya tentang angka pelanggaran yang […]

  • Ketua DPRD Mamuju Lepas Keberangkatan 393 Calon Jamaah Haji

    Ketua DPRD Mamuju Lepas Keberangkatan 393 Calon Jamaah Haji

    • calendar_month Sen, 27 Apr 2026
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 108
    • 0Komentar

    “Kita berharap seluruh jamaah diberikan kelancaran, perlindungan dari Allah SWT, dan insya Allah kembali ke tanah air dengan predikat haji yang mabrur,” ujar Syamsuddin. Suasana haru menyelimuti momen pemberangkatan ini saat ratusan keluarga turut mengantar dan melepas keberangkatan para tamu Allah tersebut. Pemerintah daerah memastikan seluruh fasilitas dan koordinasi keberangkatan telah disiapkan secara maksimal demi […]

  • Proses Pencarian Emmeril Kahn Mumtadz Akan Terus Dilakukan Meski perwakilan keluarga di Swiss harus pulang ke Indonesia

    Proses Pencarian Emmeril Kahn Mumtadz Akan Terus Dilakukan Meski perwakilan keluarga di Swiss harus pulang ke Indonesia

    • calendar_month Sen, 6 Jun 2022
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 244
    • 0Komentar

    KOTA BANDUNG — Duta Besar (Dubes) Republik Indonesia untuk Swiss Muliaman Hadad menyampaikan bahwa pencarian putra sulung Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Emmeril Kahn Mumtadz, di Sungai Aare, Swiss, akan tetap berlangsung meski perwakilan keluarga Gubernur Jabar pulang ke Indonesia. Hal itu dikatakan Muliaman ketika menanggapi proses pencarian apabila pihak keluarga yang sekarang berada di […]

expand_less