Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Satgas COVID-19 Terbitkan Ketentuan Terbaru Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri

Satgas COVID-19 Terbitkan Ketentuan Terbaru Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri

  • account_circle Ekspos Sulbar
  • calendar_month Kam, 19 Mei 2022
  • comment 0 komentar

7. Dispensasi berupa pengecualian kewajiban karantina dapat diberikan kepada WNI PPLN yang belum mendapatkan vaksin dosis kedua dengan keadaan mendesak (seperti: memiliki kondisi kesehatan yang mengancam nyawa, kondisi kesehatan yang membutuhkan perhatian khusus, atau kedukaan karena anggota keluarga inti meninggal) dengan wajib mengikuti prosedur pemeriksaan gejala yang berkaitan dengan COVID-19 termasuk pemeriksaan suhu tubuh sebagaimana dimaksud pada angka 5.g.

8. Permohonan dispensasi berupa pengecualian kewajiban karantina bagi WNI dengan keadaan mendesak sebagaimana dimaksud pada angka 7 diajukan minimal tiga hari sebelum kedatangan di Indonesia kepada Satgas Penanganan COVID-19 Nasional dan dapat diberikan secara selektif, berlaku individual, dan dengan kuota terbatas berdasarkan kesepakatan hasil koordinasi antara Satgas Penanganan COVID-19, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, serta Kementerian Kesehatan.

9. Protokol kesehatan sebagaimana dimaksud pada angka 5 harus memenuhi syarat dan ketentuan sebagai berikut:
a. Menggunakan masker kain tiga lapis atau masker medis yang menutup hidung, mulut, dan dagu selama berada di dalam ruangan atau ketika berada dalam kondisi kerumunan;
b. Mengganti masker secara berkala setiap empat jam, dan membuang limbah masker di tempat yang disediakan;
c. Mencuci tangan secara berkala menggunakan air dan sabun atau hand sanitizer, terutama setelah menyentuh benda yang disentuh orang lain;
d. Menjaga jarak minimal 1,5 meter dengan orang lain serta menghindari kerumunan; dan
e. Diimbau untuk tidak berbicara satu arah maupun dua arah melalui telepon ataupun secara langsung sepanjang perjalanan dengan moda transportasi umum darat, perkeretaapian, laut, sungai, danau, penyeberangan, dan udara.

10. Setiap operator moda transportasi di entry point perjalanan luar negeri diwajibkan menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

11. Pengawasan kekarantinaan kesehatan kapal kargo dan awak kapal sesuai dengan pengaturan lebih spesifik dan teknis yang ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan melalui pemantauan oleh KKP masing-masing entry point perjalanan luar negeri.

“Dengan berlakunya Surat Edaran ini, maka Surat Edaran Nomor 17 Tahun 2022 serta Addendum Surat Edaran Nomor 17 Tahun 2022 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19); dicabut dan dinyatakan tidak berlaku,” pungkas Suharyanto.

 

(SATGAS PENANGANAN COVID-19/AIT/UN)

  • Penulis: Ekspos Sulbar

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemprov Sulbar Sampaikan Belasungkawa atas Wafatnya Wakil Gubernur Salim S. Mengga

    Pemprov Sulbar Sampaikan Belasungkawa atas Wafatnya Wakil Gubernur Salim S. Mengga

    • calendar_month Sab, 31 Jan 2026
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 128
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU — Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat menyampaikan duka cita yang mendalam atas berpulangnya Wakil Gubernur Sulawesi Barat, Mayjen TNI (Purn) Salim S. Mengga, Jumat, 31 Januari 2026. Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (KominfoSS) Provinsi Sulawesi Barat, Muhammad Ridwan Djafar, Wagub Sulbar Salim S. Mengga dikabarkan meninggal dunia di RS Siloam Makassar. Sesuai […]

  • Menteri Kelautan Bakal Sambangi Pasangkayu

    Menteri Kelautan Bakal Sambangi Pasangkayu

    • calendar_month Rab, 3 Jun 2020
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 381
    • 0Komentar

    Ditekankanya, kunjungan Menteri Kelautan bakal berlangsung dengan tetap menerapkan protap Covid-19. Hanya menghadirkan maksimal 30 orang. ” Tidak boleh ramai-ramai, kita hanya menghadirkan Kepala Desa dan Camat setempat. Jarak antar orang pun diatur mengikuti protap” terangnya. Sistem pengamana juga dilakukan secara tertutup. Meski tetap menerapkan mekanisme pengamanan VVIP.(has)

  • Jaksa Agung ST Burhanuddin Meminta SMSI Kawal Kinerja Jaksa

    Jaksa Agung ST Burhanuddin Meminta SMSI Kawal Kinerja Jaksa

    • calendar_month Rab, 6 Jul 2022
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 149
    • 0Komentar

    Sementara itu Ketua Umum SMSI Firdaus menyampaikan ucapan terima kasih atas waktu yang diberikan Jaksa Agung kepada SMSI. “Kami ucapkan terima kasih atas waktu yang diberikan Bapak Jaksa Agung. Kami juga ingin sampaikan apresiasi dari seluruh anggota SMSI kepada Jaksa Agung atas prestasi dan kinerja Kejaksaan Agung dalam mengungkap kasus-kasus korupsi besar, mengamankan uang negara, […]

  • Sekda Jabar Buka Piala Gubernur Jawa Barat 2022

    Sekda Jabar Buka Piala Gubernur Jawa Barat 2022

    • calendar_month Ming, 12 Jun 2022
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 157
    • 0Komentar

    KOTA BANDUNG – Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Setiawan Wangsaatmaja membuka Piala Gubernur Jawa Barat 2022 yang digelar 11 – 19 Juni 2022 di Lapangan Softball Lodaya, Kota Bandung, Minggu (12/6/12). Piala Gubernur 2022 akan mempertandingkan softball, e-sport, dan judo. Softball menjadi yang pertama dibuka. Setiawan mengatakan Piala Gubernur 2022 ini penting dalam menyiapkan atlet […]

  • Layanan Hotline Polri 110 Polresta Mamuju Tunjukkan Hasil, Dalam 24 Jam Capai 86 Panggilan

    Layanan Hotline Polri 110 Polresta Mamuju Tunjukkan Hasil, Dalam 24 Jam Capai 86 Panggilan

    • calendar_month Ming, 16 Mar 2025
    • account_circle Chamar
    • visibility 155
    • 0Komentar

    Polresta Mamuju mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan layanan ini secara bijak dan bertanggung jawab. Tambahnya Dengan semakin dikenalnya hotline 110, masyarakat dapat lebih mudah mengakses bantuan kepolisian dalam situasi darurat maupun dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Mamuju. Berikut rincian total panggilan selama 24 jam adalah: (hpm/*)

  • Perlindungan Sosial Inklusif: Bapperida Sulbar Dorong Alokasi Anggaran BPJS di APBD 2026

    Perlindungan Sosial Inklusif: Bapperida Sulbar Dorong Alokasi Anggaran BPJS di APBD 2026

    • calendar_month Sel, 30 Sep 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 163
    • 0Komentar

    Menurut Junda, seluruh proses perencanaan dilakukan transparan dan berbasis data, sejalan dengan visi Sulawesi Barat Maju dan Sejahtera, melalui program Quick Wins Sulbar Sehat yang digagas oleh Gubernur Suhardi Duka bersama Wakil Gubernur, Salim S. Mengga. “Kami mengapresiasi sinergi lintas sektor dalam forum ini. Kolaborasi antara OPD teknis, lembaga statistik, BPJS, dan tim ahli menjadi […]

expand_less