Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Satgas COVID-19 Terbitkan Ketentuan Terbaru Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri

Satgas COVID-19 Terbitkan Ketentuan Terbaru Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri

  • account_circle Ekspos Sulbar
  • calendar_month Kam, 19 Mei 2022
  • comment 0 komentar

7. Dispensasi berupa pengecualian kewajiban karantina dapat diberikan kepada WNI PPLN yang belum mendapatkan vaksin dosis kedua dengan keadaan mendesak (seperti: memiliki kondisi kesehatan yang mengancam nyawa, kondisi kesehatan yang membutuhkan perhatian khusus, atau kedukaan karena anggota keluarga inti meninggal) dengan wajib mengikuti prosedur pemeriksaan gejala yang berkaitan dengan COVID-19 termasuk pemeriksaan suhu tubuh sebagaimana dimaksud pada angka 5.g.

8. Permohonan dispensasi berupa pengecualian kewajiban karantina bagi WNI dengan keadaan mendesak sebagaimana dimaksud pada angka 7 diajukan minimal tiga hari sebelum kedatangan di Indonesia kepada Satgas Penanganan COVID-19 Nasional dan dapat diberikan secara selektif, berlaku individual, dan dengan kuota terbatas berdasarkan kesepakatan hasil koordinasi antara Satgas Penanganan COVID-19, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, serta Kementerian Kesehatan.

9. Protokol kesehatan sebagaimana dimaksud pada angka 5 harus memenuhi syarat dan ketentuan sebagai berikut:
a. Menggunakan masker kain tiga lapis atau masker medis yang menutup hidung, mulut, dan dagu selama berada di dalam ruangan atau ketika berada dalam kondisi kerumunan;
b. Mengganti masker secara berkala setiap empat jam, dan membuang limbah masker di tempat yang disediakan;
c. Mencuci tangan secara berkala menggunakan air dan sabun atau hand sanitizer, terutama setelah menyentuh benda yang disentuh orang lain;
d. Menjaga jarak minimal 1,5 meter dengan orang lain serta menghindari kerumunan; dan
e. Diimbau untuk tidak berbicara satu arah maupun dua arah melalui telepon ataupun secara langsung sepanjang perjalanan dengan moda transportasi umum darat, perkeretaapian, laut, sungai, danau, penyeberangan, dan udara.

10. Setiap operator moda transportasi di entry point perjalanan luar negeri diwajibkan menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

11. Pengawasan kekarantinaan kesehatan kapal kargo dan awak kapal sesuai dengan pengaturan lebih spesifik dan teknis yang ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan melalui pemantauan oleh KKP masing-masing entry point perjalanan luar negeri.

“Dengan berlakunya Surat Edaran ini, maka Surat Edaran Nomor 17 Tahun 2022 serta Addendum Surat Edaran Nomor 17 Tahun 2022 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19); dicabut dan dinyatakan tidak berlaku,” pungkas Suharyanto.

 

(SATGAS PENANGANAN COVID-19/AIT/UN)

  • Penulis: Ekspos Sulbar

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tampil Sporty dan Elegan, Toyota Rush Jadi Primadona di Segmen SUV Car

    Tampil Sporty dan Elegan, Toyota Rush Jadi Primadona di Segmen SUV Car

    • calendar_month Sen, 12 Jun 2023
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 603
    • 0Komentar

    Toyota Rush dari segmen SUV (Sport Utility Vehicle) kemudian menjadi kendaraan yang paling diminati oleh masyarakat. Toyota Rush masih menjadi unit primadona Kalla Toyota selama beberapa periode terakhir. Toyota Rush unggul menguasai market share SUV Medium dengan capaian 44,4 persen dari bulan Januari hingga Mei 2023. Toyota Rush hadir dengan mengusung konsep tough and dynamic.Penerangan […]

  • Amankan Pemilu, Polres Pasangkayu Kerahkan 350 Personil

    Amankan Pemilu, Polres Pasangkayu Kerahkan 350 Personil

    • calendar_month Jum, 22 Mar 2019
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 457
    • 0Komentar

    Bupati Pasangkayu Agus Ambo Djiwa mengaku amat mengapresiasi langkah pengamanan Pemilu yang dilakukan oleh Polres Pasangkayu. Sehingga segala potensi gangguan keamanan jelang dan saat pelaksanaan Pemilu bisa dicegah sedini mungkin. Kendati demikian, Ia berharap tingkat pengamanan bisa dilakukan secara ketat saat pendistribusian logistik maupun saat usai pemilihan nanti, terlebih untuk daerah yang paling terpencil. Sebab, […]

  • Ranperda Ekonomi Kreatif, Kadis Pariwisata: Akan Dilakukan Kajian untuk Penyempurnaan

    Ranperda Ekonomi Kreatif, Kadis Pariwisata: Akan Dilakukan Kajian untuk Penyempurnaan

    • calendar_month Jum, 8 Agu 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 235
    • 0Komentar

    Bagi Bau Akram, Perda pengembangan ekonomi kreatif merupakan bagian dari upaya pencapaian visi misi Gubenur Sulbar, Suhardi Duka dan Wagub Mayjen (Purn) Salim S Mengga. Aturan perlindungan dan pengembangan yang diberikan tentunya akan mendorong pertumbuhan ekonomi sekaligus menyukseskan program percepatan pengentasan kemiskinan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Sulawesi Barat. Namun demikian, Kadis Pariwisata mengungkapkan bahwa penundaan […]

  • Putus Rantai Tengkulak, Polri Fasilitasi Permodalan KUR dan Penyerapan Bulog bagi Petani Jagung

    Putus Rantai Tengkulak, Polri Fasilitasi Permodalan KUR dan Penyerapan Bulog bagi Petani Jagung

    • calendar_month Sab, 7 Feb 2026
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 139
    • 0Komentar

    Tidak hanya urusan modal, Polri melalui Gugus Tugas Ketahanan Pangan juga memberikan perlindungan kepada petani dengan menjaga stabilitas harga. Polri memastikan hasil panen petani tidak terjebak dijual ke tengkulak dengan harga rendah. Sebagai solusinya, Polri menjalin kerja sama dengan Perum Bulog untuk menyerap hasil panen dengan harga lebih baik. Pelaksanaan pengadaan jagung tahun 2026 oleh […]

  • Dinkes Sulbar Lakukan Visitasi dan Monev ke RS Mitra Manakarra, Komitmen Tingkatkan Mutu Pelayanan Kesehatan

    Dinkes Sulbar Lakukan Visitasi dan Monev ke RS Mitra Manakarra, Komitmen Tingkatkan Mutu Pelayanan Kesehatan

    • calendar_month Sel, 1 Jul 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 171
    • 0Komentar

    Kadinkes Sulbar dan tim juga melakukan verifikasi langsung di lapangan terhadap data fasilitas layanan intensif untuk memastikan RS Mitra memenuhi rasio minimal 10% tempat tidur intensif dari total kapasitas tempat tidur yang tersedia. Langkah-langkah pembenahan yang menjadi fokus antara lain: “Kami ingin rumah sakit menjadi tempat yang memberikan harapan hidup, bukan sekadar memenuhi standar di […]

  • Waspada Penipuan, Nama Pj Gubernur Sulbar Dicatut Via WhatsApp

    Waspada Penipuan, Nama Pj Gubernur Sulbar Dicatut Via WhatsApp

    • calendar_month Sel, 1 Nov 2022
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 177
    • 0Komentar

    “Menghimbau kepada OPD dan masyarakat agar berhati-hati karena beberapa hari ini ada yang melakukan niat tidak baik terhadap pak Pj dengan mengatas namakan pak Pj,” kata Nadir Sabtu 29 Oktober 2022. Ia mengimbau, jangan mudah percaya terhadap orang-orang yang mengatasnamankan Pj Gubernur, itu agar jumlah korban aksi penipuan ini tidak terus bertambah. “Jadi saya himbau, […]

expand_less