Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Satgas COVID-19 Terbitkan Ketentuan Terbaru Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri

Satgas COVID-19 Terbitkan Ketentuan Terbaru Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri

  • account_circle Ekspos Sulbar
  • calendar_month Kam, 19 Mei 2022
  • comment 0 komentar

7. Dispensasi berupa pengecualian kewajiban karantina dapat diberikan kepada WNI PPLN yang belum mendapatkan vaksin dosis kedua dengan keadaan mendesak (seperti: memiliki kondisi kesehatan yang mengancam nyawa, kondisi kesehatan yang membutuhkan perhatian khusus, atau kedukaan karena anggota keluarga inti meninggal) dengan wajib mengikuti prosedur pemeriksaan gejala yang berkaitan dengan COVID-19 termasuk pemeriksaan suhu tubuh sebagaimana dimaksud pada angka 5.g.

8. Permohonan dispensasi berupa pengecualian kewajiban karantina bagi WNI dengan keadaan mendesak sebagaimana dimaksud pada angka 7 diajukan minimal tiga hari sebelum kedatangan di Indonesia kepada Satgas Penanganan COVID-19 Nasional dan dapat diberikan secara selektif, berlaku individual, dan dengan kuota terbatas berdasarkan kesepakatan hasil koordinasi antara Satgas Penanganan COVID-19, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, serta Kementerian Kesehatan.

9. Protokol kesehatan sebagaimana dimaksud pada angka 5 harus memenuhi syarat dan ketentuan sebagai berikut:
a. Menggunakan masker kain tiga lapis atau masker medis yang menutup hidung, mulut, dan dagu selama berada di dalam ruangan atau ketika berada dalam kondisi kerumunan;
b. Mengganti masker secara berkala setiap empat jam, dan membuang limbah masker di tempat yang disediakan;
c. Mencuci tangan secara berkala menggunakan air dan sabun atau hand sanitizer, terutama setelah menyentuh benda yang disentuh orang lain;
d. Menjaga jarak minimal 1,5 meter dengan orang lain serta menghindari kerumunan; dan
e. Diimbau untuk tidak berbicara satu arah maupun dua arah melalui telepon ataupun secara langsung sepanjang perjalanan dengan moda transportasi umum darat, perkeretaapian, laut, sungai, danau, penyeberangan, dan udara.

10. Setiap operator moda transportasi di entry point perjalanan luar negeri diwajibkan menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

11. Pengawasan kekarantinaan kesehatan kapal kargo dan awak kapal sesuai dengan pengaturan lebih spesifik dan teknis yang ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan melalui pemantauan oleh KKP masing-masing entry point perjalanan luar negeri.

“Dengan berlakunya Surat Edaran ini, maka Surat Edaran Nomor 17 Tahun 2022 serta Addendum Surat Edaran Nomor 17 Tahun 2022 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19); dicabut dan dinyatakan tidak berlaku,” pungkas Suharyanto.

 

(SATGAS PENANGANAN COVID-19/AIT/UN)

  • Penulis: Ekspos Sulbar

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kabag Persidangan DPRD Sulbar Ajak Pegawai Lebih Bersyukur di Apel Pagi

    Kabag Persidangan DPRD Sulbar Ajak Pegawai Lebih Bersyukur di Apel Pagi

    • calendar_month Kam, 15 Mei 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 149
    • 0Komentar

    Jumlah tersebut disebutnya jauh lebih baik dibandingkan beberapa daerah lain yang hanya memberikan sekitar Rp300.000. Musra menyoroti bahwa bulan Mei ini memiliki cukup banyak hari libur nasional, sehingga memberikan kesempatan bagi para pegawai untuk beristirahat dan menghabiskan waktu bersama keluarga. “Mari kita terus bersyukur. Jangan hanya melihat ke atas, tapi lihatlah ke bawah agar kita […]

  • Pemkab Pasangkayu Sigap Antisipasi Virus Corona

    Pemkab Pasangkayu Sigap Antisipasi Virus Corona

    • calendar_month Rab, 5 Feb 2020
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 258
    • 0Komentar

    Dalam pertemuan itu disepakati, bahwa instansi terkait melakukan pengetatan pemeriksaan terhadap kapal-kapal China yang mungkin bersandar di dua pelabuhan itu kedepan. Kemudian mengintenskan pemantuan terhadap dua mahasiswa di Kecamatan Bulutaba yang diketahui sedang menempuh pendidikan di salah satu perguruan tinggi di China itu. “ Tentu kapal tidak akan bersandar kalau tidak melalui prosedur ketat yang […]

  • Bupati Pasangkayu: Habibie Tokoh Inspiratif

    Bupati Pasangkayu: Habibie Tokoh Inspiratif

    • calendar_month Kam, 12 Sep 2019
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 351
    • 0Komentar

    “ Dulu dan sekarang, banyak anak-anak kalau ditanya, jika besar mau jadi apa?, banyak yang menjawab ingin menjadi seperti pak Habibie. Bisa buat peswat dan jadi Presiden. Kita berharap kedepan akan lahir Habibie-Habibie yang baru” sebutnya. Iapun, mengajak semua pihak untuk mendoakan sosok guru bangsa itu, agar arwahnya mendapat tempat yang mulia di sisi Allah […]

  • Polri Ungkap Peredaran 2,5 Ton Sabu

    Polri Ungkap Peredaran 2,5 Ton Sabu

    • calendar_month Rab, 28 Apr 2021
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 115
    • 0Komentar

    Adapun peran dari tersangka tersebut, yakni, tujuh orang sebagai jaringan pengendali. Mereka adalah S, AAM, KNK, AW, HG, A, dan MI. Lalu, delapan orang sebagai jaringan transporter yaitu, M, MN, FR, MD, B, UI, R, dan AMF. Dan tiga orang sebagai jaringan pemesan OL, AL, dan SL. “Tersangka KNK, AW, HG, A, MI, dan AL […]

  • Hindari Penumpukan Antrian, Dinsos Sulbar Fasilitasi Penyaluran BLT bagi Warga Miskin Ekstrem

    Hindari Penumpukan Antrian, Dinsos Sulbar Fasilitasi Penyaluran BLT bagi Warga Miskin Ekstrem

    • calendar_month Sel, 30 Des 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 125
    • 0Komentar

    Ia menambahkan, sistem pelayanan diatur secara bertahap dan terjadwal agar masyarakat penerima bantuan dapat dilayani dengan nyaman.   “Penerima bantuan kami atur waktunya, sehingga tidak terjadi penumpukan. Ini juga sebagai bentuk kepedulian kami agar masyarakat miskin ekstrem mendapatkan haknya tanpa harus menunggu lama,” tambahnya.   Sementara itu, perwakilan pihak bank yang terlibat dalam penyaluran BLT […]

  • Wakil Ketua DPRD Sulbar Suraidah akan Kunjungi Lokasi Tambang di Tapalang Barat

    Wakil Ketua DPRD Sulbar Suraidah akan Kunjungi Lokasi Tambang di Tapalang Barat

    • calendar_month Kam, 10 Apr 2025
    • account_circle Chamar
    • visibility 135
    • 0Komentar

    Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua DPRD Sulbar, Suraidah Suhardi, menyatakan akan segera menindaklanjuti laporan warga. “Kita akan jadwalkan kunjungan lapangan minggu depan untuk melihat langsung aktivitas perusahaan tambang di lokasi,” kata Suraidah. Ia juga menghimbau agar masyarakat tetap menjaga situasi tetap kondusif dan tidak terprovokasi hingga menimbulkan konflik. “Kami minta masyarakat tetap tenang dan tidak […]

expand_less