Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Satgas COVID-19 Terbitkan Ketentuan Terbaru Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri

Satgas COVID-19 Terbitkan Ketentuan Terbaru Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri

  • account_circle Ekspos Sulbar
  • calendar_month Kam, 19 Mei 2022
  • comment 0 komentar

7. Dispensasi berupa pengecualian kewajiban karantina dapat diberikan kepada WNI PPLN yang belum mendapatkan vaksin dosis kedua dengan keadaan mendesak (seperti: memiliki kondisi kesehatan yang mengancam nyawa, kondisi kesehatan yang membutuhkan perhatian khusus, atau kedukaan karena anggota keluarga inti meninggal) dengan wajib mengikuti prosedur pemeriksaan gejala yang berkaitan dengan COVID-19 termasuk pemeriksaan suhu tubuh sebagaimana dimaksud pada angka 5.g.

8. Permohonan dispensasi berupa pengecualian kewajiban karantina bagi WNI dengan keadaan mendesak sebagaimana dimaksud pada angka 7 diajukan minimal tiga hari sebelum kedatangan di Indonesia kepada Satgas Penanganan COVID-19 Nasional dan dapat diberikan secara selektif, berlaku individual, dan dengan kuota terbatas berdasarkan kesepakatan hasil koordinasi antara Satgas Penanganan COVID-19, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, serta Kementerian Kesehatan.

9. Protokol kesehatan sebagaimana dimaksud pada angka 5 harus memenuhi syarat dan ketentuan sebagai berikut:
a. Menggunakan masker kain tiga lapis atau masker medis yang menutup hidung, mulut, dan dagu selama berada di dalam ruangan atau ketika berada dalam kondisi kerumunan;
b. Mengganti masker secara berkala setiap empat jam, dan membuang limbah masker di tempat yang disediakan;
c. Mencuci tangan secara berkala menggunakan air dan sabun atau hand sanitizer, terutama setelah menyentuh benda yang disentuh orang lain;
d. Menjaga jarak minimal 1,5 meter dengan orang lain serta menghindari kerumunan; dan
e. Diimbau untuk tidak berbicara satu arah maupun dua arah melalui telepon ataupun secara langsung sepanjang perjalanan dengan moda transportasi umum darat, perkeretaapian, laut, sungai, danau, penyeberangan, dan udara.

10. Setiap operator moda transportasi di entry point perjalanan luar negeri diwajibkan menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

11. Pengawasan kekarantinaan kesehatan kapal kargo dan awak kapal sesuai dengan pengaturan lebih spesifik dan teknis yang ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan melalui pemantauan oleh KKP masing-masing entry point perjalanan luar negeri.

“Dengan berlakunya Surat Edaran ini, maka Surat Edaran Nomor 17 Tahun 2022 serta Addendum Surat Edaran Nomor 17 Tahun 2022 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19); dicabut dan dinyatakan tidak berlaku,” pungkas Suharyanto.

 

(SATGAS PENANGANAN COVID-19/AIT/UN)

  • Penulis: Ekspos Sulbar

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gubernur Sulbar Sidak Pasar Jelang Lebaran

    Gubernur Sulbar Sidak Pasar Jelang Lebaran

    • calendar_month Sen, 10 Mei 2021
    • account_circle Chamar
    • visibility 236
    • 0Komentar

    Ali Baal meminta Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Sulbar kiranya dapat segera mendapatkan rumusan dan mampu mengelola segala kelemahan, serta memanfaatkan kekuatan atau kelebihan hasil laut yang ada di Sulbar, sehingga berdampak positif bagi daerah khususnya bagi masyarakat Sulbar. “Tentu jika hasil produksi ikan disini baik dan sarana serta prasarananya mendukung, secara otomatis harga ikan […]

  • Pelantikan dan Pengukuhan Pengurus BWI Kabupaten Mamasa

    Pelantikan dan Pengukuhan Pengurus BWI Kabupaten Mamasa

    • calendar_month Kam, 31 Mar 2022
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 341
    • 0Komentar

    Olehnya sangat diharapkan pengurus BWI yang terpilih kiranya dapat menginventalisir semua aset Wakaf yang ada, kemudian melakukan penyuluhan kepada masyarakat agar dapat mendukung program program BWI. “Kami siap mensupport dan bekerjasama menyelesaikan permasalahan Wakaf yang ada di Kabupaten Mamasa,” .pungkasnya Sementara Ketua BWI Mamasa Muhammad Sapri menyampaikan ucapan terimah kasih kepada BWI Sulbar dan seluruh […]

  • Perkuat Tata Kelola Pemerintahan, Biro Hukum Hadiri Rapat Teknis Penyusunan Perjanjian Kinerja dan Rencana Aksi Tahun 2026

    Perkuat Tata Kelola Pemerintahan, Biro Hukum Hadiri Rapat Teknis Penyusunan Perjanjian Kinerja dan Rencana Aksi Tahun 2026

    • calendar_month Rab, 4 Feb 2026
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 117
    • 0Komentar

    “Penyusunan dokumen perjanjian kinerja ini sebagai komitmen formal untuk mewujudkan kinerja yang terukur, akuntabel, transparan, serta selaras antara perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi kinerja instansi pemerintah,” kata Nur Akil. Dengan dilaksanakannya kegiatan ini, diharapkan setiap perangkat daerah lingkup Pemprov Sulbar dapat menyusun dokumen perjanjian kinerja dan rencana aksi lebih terarah dan terukur serta peningkatan penilaian SAKIP […]

  • Pertama di Indonesia, Alodokter Luncurkan Layanan Fitur EMR

    Pertama di Indonesia, Alodokter Luncurkan Layanan Fitur EMR

    • calendar_month Jum, 24 Mar 2023
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 374
    • 0Komentar

    “Alodokter menjadi platform telemedisin pertama di Indonesia yang memiliki fitur EMR, karena kami melihat pengguna layanan Alodokter semakin banyak dengan berbagai macam kebutuhan akan layanan kesehatan, dan kami selalu berinovasi untuk memperbaiki layanan yang sudah ada dengan EMR untuk pengalaman konsultasi telemedisin yang lebih baik lagi di Indonesia. Ini juga sejalan dengan visi Alodokter yang […]

  • Presiden Setujui Pengunduran Diri Menpora Amali, Menko PMK Ditunjuk sebagai Plt

    Presiden Setujui Pengunduran Diri Menpora Amali, Menko PMK Ditunjuk sebagai Plt

    • calendar_month Sel, 14 Mar 2023
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 142
    • 0Komentar

    “Penggantinya ditunggu saja, nanti segera kita putuskan. Tapi sekarang sudah di-Plt-kan, Plt-nya Pak Menko PMK,” tandasnya. Sebelumnya, Presiden Joko Widodo telah memberikan izin kepada Zainudin Amali untuk berkonsentrasi dan fokus pada urusan sepak bola nasional. Diketahui, Zainudin Amali terpilih sebagai salah satu wakil ketua umum Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI). “Saya sudah dapat izin […]

  • Masjid Baharuddin Lopa Diresmikan: Gubernur Sulbar Harapkan Lahirnya Generasi Berintegritas

    Masjid Baharuddin Lopa Diresmikan: Gubernur Sulbar Harapkan Lahirnya Generasi Berintegritas

    • calendar_month Sen, 14 Jul 2025
    • account_circle Chamar
    • visibility 121
    • 0Komentar

    Atas penghargaan itu, ia mengatakan, mengeluarkan kebijakan yang mewajibkan siswa SMA dan SMK membaca minimal 20 buku sebagai syarat kelulusan. Salah satu buku yang harus dibaca adalah geografi Baharuddin Lopa. “Saya juga baru baru mengeluarkan kebijakan setiap anak SMA, SMK wajib membaca minimal 20 judul buku, baru bisa lulus dan salah satu buku yang wajib […]

expand_less