Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Satgas COVID-19 Terbitkan Ketentuan Terbaru Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri

Satgas COVID-19 Terbitkan Ketentuan Terbaru Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri

  • account_circle Ekspos Sulbar
  • calendar_month Kam, 19 Mei 2022
  • comment 0 komentar

7. Dispensasi berupa pengecualian kewajiban karantina dapat diberikan kepada WNI PPLN yang belum mendapatkan vaksin dosis kedua dengan keadaan mendesak (seperti: memiliki kondisi kesehatan yang mengancam nyawa, kondisi kesehatan yang membutuhkan perhatian khusus, atau kedukaan karena anggota keluarga inti meninggal) dengan wajib mengikuti prosedur pemeriksaan gejala yang berkaitan dengan COVID-19 termasuk pemeriksaan suhu tubuh sebagaimana dimaksud pada angka 5.g.

8. Permohonan dispensasi berupa pengecualian kewajiban karantina bagi WNI dengan keadaan mendesak sebagaimana dimaksud pada angka 7 diajukan minimal tiga hari sebelum kedatangan di Indonesia kepada Satgas Penanganan COVID-19 Nasional dan dapat diberikan secara selektif, berlaku individual, dan dengan kuota terbatas berdasarkan kesepakatan hasil koordinasi antara Satgas Penanganan COVID-19, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, serta Kementerian Kesehatan.

9. Protokol kesehatan sebagaimana dimaksud pada angka 5 harus memenuhi syarat dan ketentuan sebagai berikut:
a. Menggunakan masker kain tiga lapis atau masker medis yang menutup hidung, mulut, dan dagu selama berada di dalam ruangan atau ketika berada dalam kondisi kerumunan;
b. Mengganti masker secara berkala setiap empat jam, dan membuang limbah masker di tempat yang disediakan;
c. Mencuci tangan secara berkala menggunakan air dan sabun atau hand sanitizer, terutama setelah menyentuh benda yang disentuh orang lain;
d. Menjaga jarak minimal 1,5 meter dengan orang lain serta menghindari kerumunan; dan
e. Diimbau untuk tidak berbicara satu arah maupun dua arah melalui telepon ataupun secara langsung sepanjang perjalanan dengan moda transportasi umum darat, perkeretaapian, laut, sungai, danau, penyeberangan, dan udara.

10. Setiap operator moda transportasi di entry point perjalanan luar negeri diwajibkan menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

11. Pengawasan kekarantinaan kesehatan kapal kargo dan awak kapal sesuai dengan pengaturan lebih spesifik dan teknis yang ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan melalui pemantauan oleh KKP masing-masing entry point perjalanan luar negeri.

“Dengan berlakunya Surat Edaran ini, maka Surat Edaran Nomor 17 Tahun 2022 serta Addendum Surat Edaran Nomor 17 Tahun 2022 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19); dicabut dan dinyatakan tidak berlaku,” pungkas Suharyanto.

 

(SATGAS PENANGANAN COVID-19/AIT/UN)

  • Penulis: Ekspos Sulbar

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ridwan Kamil: Jabar Banyak Diuntungkan dengan PSN

    Ridwan Kamil: Jabar Banyak Diuntungkan dengan PSN

    • calendar_month Jum, 23 Jun 2023
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 131
    • 0Komentar

    KOTA BANDUNG — Gubernur Ridwan Kamil mengatakan Jawa Barat banyak mendapat benefit dari kehadiran proyek strategis nasional (PSN). Dengan proyek strategis nasional, ekonomi regional dapat ditingkatkan seiring dengan kenaikan kesejahteraan masyarakat. “Jabar provinsi, salah satu yang paling banyak mendapatkan benefit PSN. Kereta cepat Agustus akan dimulai operasinya,  Tol Cisumdawu akan diresmikan, Bandara Kertajati sudah (berjalan), […]

  • Tol Cisumdawu Diresmikan, Permudah Konektivitas ke Bandara Kertajati

    Tol Cisumdawu Diresmikan, Permudah Konektivitas ke Bandara Kertajati

    • calendar_month Sab, 1 Jul 2023
    • account_circle
    • visibility 120
    • 0Komentar

    KABUPATEN SUMEDANG — Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mendampingi Presiden RI Joko Widodo meresmikan operasional Tol Cileunyi-Sumedang-Dawuan secara penuh di Cisumdawu Twin Tunnel KM 169/200, Kabupaten Sumedang, Selasa (11/7/2023). Dengan beroperasinya Tol Cisumdawu (Cileunyi-Sumedang-Dawuan) secara penuh akan mempermudah akses ke Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) di Kertajati, Kabupaten Majalengka. “Alhamdulillah, pada hari ini jalan Tol […]

  • Safari Ramadhan di Polman, Gubernur Sulbar Ajak Lanjutkan Keteladanan Almarhum Salim S. Mengga

    Safari Ramadhan di Polman, Gubernur Sulbar Ajak Lanjutkan Keteladanan Almarhum Salim S. Mengga

    • calendar_month Jum, 13 Mar 2026
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 112
    • 0Komentar

    Dalam kesempatan tersebut, Gubernur menekankan pentingnya meningkatkan Indeks Pertanaman (IP) dari 1,4 menjadi minimal 2,0 agar produktivitas lahan pertanian semakin optimal. “Kita ingin sawah-sawah di sini minimal dua kali tanam dalam setahun. Tahun ini Pemprov Sulbar mengalokasikan anggaran sekitar Rp6 miliar untuk melanjutkan pembangunan irigasi Lakejo agar fungsionalitas lahan semakin meningkat,” ujarnya. Selain itu, pemerintah […]

  • Nur Rahmah Imbau ASN Biro Organisasi Setda Sulbar Segera Aktivasi Akun Wajib Pajak pada Coretax DJP Sebelum 31 Desember 2025

    Nur Rahmah Imbau ASN Biro Organisasi Setda Sulbar Segera Aktivasi Akun Wajib Pajak pada Coretax DJP Sebelum 31 Desember 2025

    • calendar_month Jum, 12 Des 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 195
    • 0Komentar

    ‘’Pada kesempatan kali ini saya mengimbau kepada seluruh ASN di Biro Organisasi untuk segera melakukan pendaftaran dan aktivasi Akun Wajib Pajak sebelum 31 Desember 2025. Pelaporan SPT Tahunan PPh tahun pajak 2025 juga wajib menggunakan Coretax DJP,’’ tegas Rahmah. Dalam sosialisasi ini, Nur Fajrina Syamsul didampingi Andi Rillya Rusdikawati dan Sri Dewi Ratnasari yang sebelumya […]

  • Tingkatkan Keselamatan Transportasi Umum, Dishub Sulbar dan Ditlantas Polda Gelar Ramp Check di Terminal Simbuang

    Tingkatkan Keselamatan Transportasi Umum, Dishub Sulbar dan Ditlantas Polda Gelar Ramp Check di Terminal Simbuang

    • calendar_month Jum, 3 Okt 2025
    • account_circle Dhamar
    • visibility 200
    • 0Komentar

    “Pemeriksaan ini penting agar masyarakat merasa aman dan nyaman saat menggunakan transportasi umum. Kami ingin memastikan kendaraan benar-benar dalam kondisi prima, baik dari aspek teknis maupun administratif,” ujar Amir. Pemeriksaan meliputi pengecekan fungsi rem, lampu, ban, alat pemecah kaca, apar (alat pemadam api ringan), surat-surat kendaraan, hingga kelengkapan administrasi pengemudi seperti SIM dan KIR hingga […]

  • Ridwan Kamil – Uu Ruzhanul Ulum Dapat Penghargaan dari PWI Jabar

    Ridwan Kamil – Uu Ruzhanul Ulum Dapat Penghargaan dari PWI Jabar

    • calendar_month Sab, 20 Mei 2023
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 107
    • 0Komentar

    KABUPATEN KARAWANG – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan Wakil Gubernur Uu Ruzhanul Ulum mendapat penghargaan dari Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jawa Barat. Penghargaan diberikan pada momentum peringatan Hari Pers Nasional 2023 Tingkat Jawa Barat, di Kabupaten Karawang, Sabtu (20/5/2023). Dalam HPN 2023 Tingkat Jabar, Ridwan Kamil mendapat anugerah ‘Pupuhu Pangaping Darma Sahasra’ atas inisiasi […]

expand_less