Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Satgas COVID-19 Terbitkan Ketentuan Terbaru Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri

Satgas COVID-19 Terbitkan Ketentuan Terbaru Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri

  • account_circle Ekspos Sulbar
  • calendar_month Kam, 19 Mei 2022

7. Dispensasi berupa pengecualian kewajiban karantina dapat diberikan kepada WNI PPLN yang belum mendapatkan vaksin dosis kedua dengan keadaan mendesak (seperti: memiliki kondisi kesehatan yang mengancam nyawa, kondisi kesehatan yang membutuhkan perhatian khusus, atau kedukaan karena anggota keluarga inti meninggal) dengan wajib mengikuti prosedur pemeriksaan gejala yang berkaitan dengan COVID-19 termasuk pemeriksaan suhu tubuh sebagaimana dimaksud pada angka 5.g.

8. Permohonan dispensasi berupa pengecualian kewajiban karantina bagi WNI dengan keadaan mendesak sebagaimana dimaksud pada angka 7 diajukan minimal tiga hari sebelum kedatangan di Indonesia kepada Satgas Penanganan COVID-19 Nasional dan dapat diberikan secara selektif, berlaku individual, dan dengan kuota terbatas berdasarkan kesepakatan hasil koordinasi antara Satgas Penanganan COVID-19, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, serta Kementerian Kesehatan.

9. Protokol kesehatan sebagaimana dimaksud pada angka 5 harus memenuhi syarat dan ketentuan sebagai berikut:
a. Menggunakan masker kain tiga lapis atau masker medis yang menutup hidung, mulut, dan dagu selama berada di dalam ruangan atau ketika berada dalam kondisi kerumunan;
b. Mengganti masker secara berkala setiap empat jam, dan membuang limbah masker di tempat yang disediakan;
c. Mencuci tangan secara berkala menggunakan air dan sabun atau hand sanitizer, terutama setelah menyentuh benda yang disentuh orang lain;
d. Menjaga jarak minimal 1,5 meter dengan orang lain serta menghindari kerumunan; dan
e. Diimbau untuk tidak berbicara satu arah maupun dua arah melalui telepon ataupun secara langsung sepanjang perjalanan dengan moda transportasi umum darat, perkeretaapian, laut, sungai, danau, penyeberangan, dan udara.

10. Setiap operator moda transportasi di entry point perjalanan luar negeri diwajibkan menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

11. Pengawasan kekarantinaan kesehatan kapal kargo dan awak kapal sesuai dengan pengaturan lebih spesifik dan teknis yang ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan melalui pemantauan oleh KKP masing-masing entry point perjalanan luar negeri.

“Dengan berlakunya Surat Edaran ini, maka Surat Edaran Nomor 17 Tahun 2022 serta Addendum Surat Edaran Nomor 17 Tahun 2022 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19); dicabut dan dinyatakan tidak berlaku,” pungkas Suharyanto.

 

(SATGAS PENANGANAN COVID-19/AIT/UN)

  • Penulis: Ekspos Sulbar

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gubernur Sulbar Undang Buya Arrazy Hasyim, Pejabat Diajak Belajar tentang Akidah dan Zikir

    Gubernur Sulbar Undang Buya Arrazy Hasyim, Pejabat Diajak Belajar tentang Akidah dan Zikir

    • calendar_month 4 jam yang lalu
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 30
    • 0Komentar

    Ia menjelaskan, kegiatan tersebut tidak hanya menjadi ajang silaturahmi, tetapi juga ruang untuk menambah pengetahuan keagamaan bagi para pejabat yang memiliki tanggung jawab dalam penyelenggaraan pemerintahan. “Mereka ini ingin belajar. Jadi kita undang Abuya agar kita bisa lurus jalannya dalam menjalankan tugas kita,” ujarnya. Suhardi Duka juga mengaku telah lama mengikuti ceramah Buya Arrazy melalui […]

  • Petani Program Desa Digital Jadi Direktur Utama Pertanian Modern Dulu disubsidi, sekarang berdikari

    Petani Program Desa Digital Jadi Direktur Utama Pertanian Modern Dulu disubsidi, sekarang berdikari

    • calendar_month Rab, 10 Mei 2023
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 142
    • 0Komentar

    KOTA BANDUNG — Berkat kegigihan dan tekad yang kuat untuk membangun pertanian modern _(smart farming)_, Ade Rukmana berhasil menjadi Direktur Utama Koperasi Produsen Agronative Pratama Indonesia (KPAPI) yang berada di kawasan Desa Tani, Desa Cibodas, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat. Mang Ade –sapaan Ade Rukmana– merupakan penerima manfaat program Desa Digital Jawa Barat 2021. Melalui […]

  • Wagub Salim S. Mengga Tegaskan Komitmen: Pembangunan Fisik Harus Sejalan dengan Moral

    Wagub Salim S. Mengga Tegaskan Komitmen: Pembangunan Fisik Harus Sejalan dengan Moral

    • calendar_month Kam, 6 Nov 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 290
    • 0Komentar

    “Kalau investor datang, jangan belum bekerja sudah dimintai macam-macam. Itu membuat mereka enggan datang. Saya sudah bilang, tidak boleh ada perantara, harus langsung ke pemerintah daerah supaya rakyat yang menikmati manfaatnya,” tegasnya. Ia menambahkan bahwa efisiensi anggaran di pemerintah pusat bukan berarti ketiadaan dana, melainkan bentuk pengawasan agar daerah lebih kreatif menggali potensi Pendapatan Asli […]

  • Penyertaan Modal Daerah ke Bank Sulselbar: Strategi Sulbar Perkuat Posisi Saham dan Layanan Keuangan

    Penyertaan Modal Daerah ke Bank Sulselbar: Strategi Sulbar Perkuat Posisi Saham dan Layanan Keuangan

    • calendar_month Rab, 9 Jul 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 301
    • 0Komentar

    Dalam keterangannya, Masriadi menyampaikan bahwa penyertaan modal ini merupakan bagian dari strategi keuangan daerah dalam memperkuat posisi Sulawesi Barat sebagai pemegang saham di Bank Sulselbar, sekaligus memperluas manfaat ekonomi daerah dari sisi dividen dan pelayanan perbankan. “Penyertaan modal ini bukan sekadar investasi, tapi juga langkah penting untuk memperkuat kemandirian fiskal daerah dan meningkatkan layanan keuangan […]

  • Jelang Ramadan Polres Pasangkayu Berbagi Untuk Warga Miskin

    Jelang Ramadan Polres Pasangkayu Berbagi Untuk Warga Miskin

    • calendar_month Jum, 9 Apr 2021
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 250
    • 0Komentar

    Meski tidak seberapa, ia berharap paket sembako itu dapat bermanfaat dan dapat mendatangkan kegembiraan tersendiri bagi warga menyambut Ramadan.(nur)

  • Berikut Minyak Angin yang Ampuh Memberikan Kehangatan

    Berikut Minyak Angin yang Ampuh Memberikan Kehangatan

    • calendar_month Kam, 23 Nov 2023
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 393
    • 0Komentar

    Selain mentol dan camphor, Freshcare juga diperkaya dengan minyak zaitun dan minyak esensial. Untuk meringankan keluhan masuk angin atau mabuk perjalanan, cukup oleskan minyak angin ini sesuai kebutuhan. Minyak Angin Cap Bunga Putih Minyak Angin Cap Bunga Putih bisa memberikan kehangatan dan membantu meredakan gejala masuk angin, sakit kepala, maupun perut kembung. Minyak angin ini […]

expand_less