Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Satgas COVID-19 Terbitkan Ketentuan Terbaru Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri

Satgas COVID-19 Terbitkan Ketentuan Terbaru Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri

  • account_circle Ekspos Sulbar
  • calendar_month Kam, 19 Mei 2022

7. Dispensasi berupa pengecualian kewajiban karantina dapat diberikan kepada WNI PPLN yang belum mendapatkan vaksin dosis kedua dengan keadaan mendesak (seperti: memiliki kondisi kesehatan yang mengancam nyawa, kondisi kesehatan yang membutuhkan perhatian khusus, atau kedukaan karena anggota keluarga inti meninggal) dengan wajib mengikuti prosedur pemeriksaan gejala yang berkaitan dengan COVID-19 termasuk pemeriksaan suhu tubuh sebagaimana dimaksud pada angka 5.g.

8. Permohonan dispensasi berupa pengecualian kewajiban karantina bagi WNI dengan keadaan mendesak sebagaimana dimaksud pada angka 7 diajukan minimal tiga hari sebelum kedatangan di Indonesia kepada Satgas Penanganan COVID-19 Nasional dan dapat diberikan secara selektif, berlaku individual, dan dengan kuota terbatas berdasarkan kesepakatan hasil koordinasi antara Satgas Penanganan COVID-19, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, serta Kementerian Kesehatan.

9. Protokol kesehatan sebagaimana dimaksud pada angka 5 harus memenuhi syarat dan ketentuan sebagai berikut:
a. Menggunakan masker kain tiga lapis atau masker medis yang menutup hidung, mulut, dan dagu selama berada di dalam ruangan atau ketika berada dalam kondisi kerumunan;
b. Mengganti masker secara berkala setiap empat jam, dan membuang limbah masker di tempat yang disediakan;
c. Mencuci tangan secara berkala menggunakan air dan sabun atau hand sanitizer, terutama setelah menyentuh benda yang disentuh orang lain;
d. Menjaga jarak minimal 1,5 meter dengan orang lain serta menghindari kerumunan; dan
e. Diimbau untuk tidak berbicara satu arah maupun dua arah melalui telepon ataupun secara langsung sepanjang perjalanan dengan moda transportasi umum darat, perkeretaapian, laut, sungai, danau, penyeberangan, dan udara.

10. Setiap operator moda transportasi di entry point perjalanan luar negeri diwajibkan menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

11. Pengawasan kekarantinaan kesehatan kapal kargo dan awak kapal sesuai dengan pengaturan lebih spesifik dan teknis yang ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan melalui pemantauan oleh KKP masing-masing entry point perjalanan luar negeri.

“Dengan berlakunya Surat Edaran ini, maka Surat Edaran Nomor 17 Tahun 2022 serta Addendum Surat Edaran Nomor 17 Tahun 2022 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19); dicabut dan dinyatakan tidak berlaku,” pungkas Suharyanto.

 

(SATGAS PENANGANAN COVID-19/AIT/UN)

  • Penulis: Ekspos Sulbar

Rekomendasi Untuk Anda

  • Viral! Bus Pelajar Berbahaya, PJR Polda Sulbar Sigap Bertindak

    Viral! Bus Pelajar Berbahaya, PJR Polda Sulbar Sigap Bertindak

    • calendar_month Kam, 20 Nov 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 166
    • 0Komentar

    Kompol Adriyan menambahkan bahwa keselamatan bukan hanya tanggung jawab polisi, tetapi juga pengemudi sebagai pihak yang paling dekat dengan penumpang. “Jika sopir disiplin, risiko kecelakaan dapat ditekan. Edukasi seperti ini akan terus kami lakukan, terutama pada jam-jam anak sekolah,” tuturnya. Masyarakat pun menyambut positif langkah cepat PJR Sulbar dalam menangani isu yang sempat viral tersebut. […]

  • Pemkab Pasangkayu Siap Fasilitasi Pengunsi Korban Gempa dan Tsunami Sulteng

    Pemkab Pasangkayu Siap Fasilitasi Pengunsi Korban Gempa dan Tsunami Sulteng

    • calendar_month Jum, 5 Okt 2018
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 606
    • 0Komentar

    Disana juga Pemkab menyediakan makan minum gratis. Peralatan bayi, air bersih, obat-obatan, tenaga medis, dan beberapa kebutuhan mendasar lainnya. Posko ini sudah didirikan sejak Senin 1 Oktober lalu. “ Kami juga akan menyiapkan alat tratsportasi bagi pengungsi yang tidak memiliki kendaraan menuju kampung halaman mereka. Kami akan antar sampai kekampungnya” terang bupati dua periode itu, […]

  • Plt Kepala Bapperida Sulbar Tegaskan Dukungan Raker Korpri Sesuai Arahan Sekprov

    Plt Kepala Bapperida Sulbar Tegaskan Dukungan Raker Korpri Sesuai Arahan Sekprov

    • calendar_month Rab, 26 Nov 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 181
    • 0Komentar

    Menurut Junda, peringatan Hari Korpri yang jatuh pada 29 November 2025 terpaksa dijadwalkan ulang karena bertepatan dengan hari libur. Oleh karena itu, Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat memutuskan pelaksanaannya diundur dan digelar pada 1 Desember 2025. Di sisi lain, Korpri Sulbar hingga saat ini masih belum memiliki pengurus definitif. Pasca dilantiknya Gubernur Sulbar Suhardi Duka, Junda […]

  • Kasus Pengadaan Benih Pemprov Sulbar, Tersangka Inisiatif Kembalikan Kerugian Negara

    Kasus Pengadaan Benih Pemprov Sulbar, Tersangka Inisiatif Kembalikan Kerugian Negara

    • calendar_month Jum, 31 Mei 2019
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 540
    • 0Komentar

    Sambung dia sejuah ini atas dugaan tindak pidana korupsi pada pengadaan bibit tahun 2016 itu, Kejari Pasangkayu baru menetapkan dua tersangka yakni BG dan A. Tersangka A merupakan staf Dinas Pertanian Pasangkayu. “ Tersangka A ini merupakan staf lapangan, dia yang mengetahui semua tentang kelompok tani penerima bantuan. Kami telah memeriksa sejumlah saksi atas kasus […]

  • Sinergi Antar Tim Kerja, DPMPTSP Sulbar Rumuskan Potensi Kemitraan Usaha Berbasis Data NIB

    Sinergi Antar Tim Kerja, DPMPTSP Sulbar Rumuskan Potensi Kemitraan Usaha Berbasis Data NIB

    • calendar_month Sen, 9 Feb 2026
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 196
    • 0Komentar

    Sementara itu, Ketua Tim Kerja Pengembangan Iklim Penanaman Modal, Satriawan Hasan Sulur menekankan bahwa kolaborasi dengan Tim Pengendalian dan Pengawasan merupakan langkah strategis untuk memperkuat kualitas perencanaan investasi. “Data NIB yang terinventarisasi dengan baik akan membantu kami mengidentifikasi sektor potensial, pola kemitraan yang mungkin dibangun, serta kendala yang perlu diatasi. Sinergi ini memastikan bahwa pengembangan […]

  • Data Proyeksi BPS Jadi Bahan Menentukan Arah Kebijakan

    Data Proyeksi BPS Jadi Bahan Menentukan Arah Kebijakan

    • calendar_month Sel, 25 Jul 2023
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 638
    • 0Komentar

    Kebijakan menurutnya dapat berubah sewaktu-waktu, apalagi dengan berbagai potensi masalah yang dihadapi. “Karena kita tahu dalam sistem kita setelah proyeksi, dibuat kebijakan kemudian kebijakan diimplementasikan dengan pendekatan kinerja menggunakan perencanaan dan penganggaran, dititik itu sudah harus by name by address karena yang dituntut keakuratan,” ucap Zudan. Sementara , Kepala BPS Sulbar Tina Wahyufitri mengatakan, kegiatan […]

expand_less