Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Satgas COVID-19 Terbitkan Ketentuan Terbaru Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri

Satgas COVID-19 Terbitkan Ketentuan Terbaru Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri

  • account_circle Ekspos Sulbar
  • calendar_month Kam, 19 Mei 2022
  • comment 0 komentar

7. Dispensasi berupa pengecualian kewajiban karantina dapat diberikan kepada WNI PPLN yang belum mendapatkan vaksin dosis kedua dengan keadaan mendesak (seperti: memiliki kondisi kesehatan yang mengancam nyawa, kondisi kesehatan yang membutuhkan perhatian khusus, atau kedukaan karena anggota keluarga inti meninggal) dengan wajib mengikuti prosedur pemeriksaan gejala yang berkaitan dengan COVID-19 termasuk pemeriksaan suhu tubuh sebagaimana dimaksud pada angka 5.g.

8. Permohonan dispensasi berupa pengecualian kewajiban karantina bagi WNI dengan keadaan mendesak sebagaimana dimaksud pada angka 7 diajukan minimal tiga hari sebelum kedatangan di Indonesia kepada Satgas Penanganan COVID-19 Nasional dan dapat diberikan secara selektif, berlaku individual, dan dengan kuota terbatas berdasarkan kesepakatan hasil koordinasi antara Satgas Penanganan COVID-19, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, serta Kementerian Kesehatan.

9. Protokol kesehatan sebagaimana dimaksud pada angka 5 harus memenuhi syarat dan ketentuan sebagai berikut:
a. Menggunakan masker kain tiga lapis atau masker medis yang menutup hidung, mulut, dan dagu selama berada di dalam ruangan atau ketika berada dalam kondisi kerumunan;
b. Mengganti masker secara berkala setiap empat jam, dan membuang limbah masker di tempat yang disediakan;
c. Mencuci tangan secara berkala menggunakan air dan sabun atau hand sanitizer, terutama setelah menyentuh benda yang disentuh orang lain;
d. Menjaga jarak minimal 1,5 meter dengan orang lain serta menghindari kerumunan; dan
e. Diimbau untuk tidak berbicara satu arah maupun dua arah melalui telepon ataupun secara langsung sepanjang perjalanan dengan moda transportasi umum darat, perkeretaapian, laut, sungai, danau, penyeberangan, dan udara.

10. Setiap operator moda transportasi di entry point perjalanan luar negeri diwajibkan menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

11. Pengawasan kekarantinaan kesehatan kapal kargo dan awak kapal sesuai dengan pengaturan lebih spesifik dan teknis yang ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan melalui pemantauan oleh KKP masing-masing entry point perjalanan luar negeri.

“Dengan berlakunya Surat Edaran ini, maka Surat Edaran Nomor 17 Tahun 2022 serta Addendum Surat Edaran Nomor 17 Tahun 2022 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19); dicabut dan dinyatakan tidak berlaku,” pungkas Suharyanto.

 

(SATGAS PENANGANAN COVID-19/AIT/UN)

  • Penulis: Ekspos Sulbar

Rekomendasi Untuk Anda

  • yankes

    Diskes Sulbar dan Kemenkumham Teken MoU Perkuat Yankes WBP Lapas dan Rutan

    • calendar_month Sen, 6 Okt 2025
    • account_circle Dhamar
    • visibility 126
    • 0Komentar

    Nursyamsi Rahim menegaskan, kolaborasi lintas sektor ini merupakan bentuk nyata komitmen daerah dalam mempercepat yankes yang inklusif. “Penandatanganan kerja sama ini adalah salah satu langkah akselerasi untuk implementasi misi mewujudkan sumber daya manusia yang unggul dan berkarakter, sebagaimana telah digagas oleh Bapak Gubernur Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S Mengga. Kami ingin memastikan bahwa […]

  • Ombudsman: Pendidikan di Sulbar Butuh Perhatian Serius

    Ombudsman: Pendidikan di Sulbar Butuh Perhatian Serius

    • calendar_month Jum, 17 Agu 2018
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 397
    • 0Komentar

    “Setelah melihat fakta tentang pengelolaan pendidikan di daerah kita ini, kondisinya masih sangat memprihatinkan sekali, jadi kegiatan hari ini saya istilahkan Ombudsman memberikan kail dengan harapan dapat kita sahuti bersama untuk diimplementasikan bersama, itu harapan besar kami” Ungkap Lukman Umar Lukman juga mengatakan Ombudsman meneropong melalui penguatan peran komite sekolah namun paktanya masih banyak sendi-sendi […]

  • Sambut Terbentuknya BKAD dan Bapenda, BPKPD Sulbar Matangkan Skema Belanja Pegawai

    Sambut Terbentuknya BKAD dan Bapenda, BPKPD Sulbar Matangkan Skema Belanja Pegawai

    • calendar_month Sel, 19 Agu 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 142
    • 0Komentar

    Sekretaris BPKPD Sulbar, Fahri Yusuf, menegaskan bahwa langkah ini sangat penting untuk memastikan transisi kelembagaan berjalan mulus. “Kami berupaya menyiapkan segala sesuatunya sejak dini, agar saat pemisahan kelembagaan resmi berlaku, tidak ada kendala dalam pengelolaan belanja pegawai. Semua harus terukur, jelas porsinya, dan sesuai dengan regulasi,” ungkapnya. Kepala BPKPD Sulbar, Mohammad Ali Chandra, juga menekankan […]

  • BPKPD Sulbar Mulai Evaluasi Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024 di Kabupaten se-Sulbar

    BPKPD Sulbar Mulai Evaluasi Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024 di Kabupaten se-Sulbar

    • calendar_month Sel, 22 Jul 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 128
    • 0Komentar

    “Evaluasi ini bukan sekadar formalitas. Kami ingin memastikan bahwa seluruh proses pengelolaan APBD, mulai dari perencanaan hingga pelaporan, benar-benar mencerminkan prinsip-prinsip tata kelola yang baik, sesuai dengan standar akuntansi pemerintah dan mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik di daerah,” ungkap Muhammad. Sementara itu, Kepala BPKPD Sulbar, Mohammad Ali Chandra, menegaskan pentingnya proses ini sebagai bagian dari […]

  • Indonesia Siapkan Skenario Haji 2024

    Indonesia Siapkan Skenario Haji 2024

    • calendar_month Ming, 13 Agu 2023
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 172
    • 0Komentar

    Selama fase pemulangan sejak 4 Juli 2023 sampai 4 Agustus 2023, sekitar 211.673 jemaah telah kembali ke tanah air yang terbagi dua gelombang dan total diangkut dalam 559 kelompok terbang (kloter). Selain terdapat 773 jemaah wafat di Makkah (584 orang), Madinah (90 orang), Mina (67 orang), Arafah (17 orang), dan bandar udara (15 orang), diketahui […]

  • Gugus Tugas Pasangkayu Semangati Eks Pasien Covid-19

    Gugus Tugas Pasangkayu Semangati Eks Pasien Covid-19

    • calendar_month Sel, 5 Mei 2020
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 328
    • 0Komentar

    ” Dengan kedatangan kami saya harap yang bersangkutan selama masa isolasi mandiri, bisa semakin semangat, kemudian tidak merasa dikucilkan. Bisa segera pulih dan bisa menjalankan aktifitasnya sehari-hari” terang Firman Ia juga meminta masyarakat Taranja tidak memperlihatkan ketakutan berlebihan kepada yang bersangkutan. ” Intinya tetap disiplin jaga jarak, rajin cuci tangan, kemudian tetap menjaga kesehatan tubuh” […]

expand_less