Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Satgas COVID-19 Terbitkan Ketentuan Terbaru Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri

Satgas COVID-19 Terbitkan Ketentuan Terbaru Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri

  • account_circle Ekspos Sulbar
  • calendar_month Kam, 19 Mei 2022

7. Dispensasi berupa pengecualian kewajiban karantina dapat diberikan kepada WNI PPLN yang belum mendapatkan vaksin dosis kedua dengan keadaan mendesak (seperti: memiliki kondisi kesehatan yang mengancam nyawa, kondisi kesehatan yang membutuhkan perhatian khusus, atau kedukaan karena anggota keluarga inti meninggal) dengan wajib mengikuti prosedur pemeriksaan gejala yang berkaitan dengan COVID-19 termasuk pemeriksaan suhu tubuh sebagaimana dimaksud pada angka 5.g.

8. Permohonan dispensasi berupa pengecualian kewajiban karantina bagi WNI dengan keadaan mendesak sebagaimana dimaksud pada angka 7 diajukan minimal tiga hari sebelum kedatangan di Indonesia kepada Satgas Penanganan COVID-19 Nasional dan dapat diberikan secara selektif, berlaku individual, dan dengan kuota terbatas berdasarkan kesepakatan hasil koordinasi antara Satgas Penanganan COVID-19, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, serta Kementerian Kesehatan.

9. Protokol kesehatan sebagaimana dimaksud pada angka 5 harus memenuhi syarat dan ketentuan sebagai berikut:
a. Menggunakan masker kain tiga lapis atau masker medis yang menutup hidung, mulut, dan dagu selama berada di dalam ruangan atau ketika berada dalam kondisi kerumunan;
b. Mengganti masker secara berkala setiap empat jam, dan membuang limbah masker di tempat yang disediakan;
c. Mencuci tangan secara berkala menggunakan air dan sabun atau hand sanitizer, terutama setelah menyentuh benda yang disentuh orang lain;
d. Menjaga jarak minimal 1,5 meter dengan orang lain serta menghindari kerumunan; dan
e. Diimbau untuk tidak berbicara satu arah maupun dua arah melalui telepon ataupun secara langsung sepanjang perjalanan dengan moda transportasi umum darat, perkeretaapian, laut, sungai, danau, penyeberangan, dan udara.

10. Setiap operator moda transportasi di entry point perjalanan luar negeri diwajibkan menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

11. Pengawasan kekarantinaan kesehatan kapal kargo dan awak kapal sesuai dengan pengaturan lebih spesifik dan teknis yang ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan melalui pemantauan oleh KKP masing-masing entry point perjalanan luar negeri.

“Dengan berlakunya Surat Edaran ini, maka Surat Edaran Nomor 17 Tahun 2022 serta Addendum Surat Edaran Nomor 17 Tahun 2022 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19); dicabut dan dinyatakan tidak berlaku,” pungkas Suharyanto.

 

(SATGAS PENANGANAN COVID-19/AIT/UN)

  • Penulis: Ekspos Sulbar

Rekomendasi Untuk Anda

  • Genjot Promosi Wisata, Dispar Sulbar Tawarkan Diving Karampuang dan Mancing Bala-Balakang

    Genjot Promosi Wisata, Dispar Sulbar Tawarkan Diving Karampuang dan Mancing Bala-Balakang

    • calendar_month Rab, 10 Sep 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 221
    • 0Komentar

    “Ini salah satu kesempatan yang bisa kita manfaatkan sebagai seller untuk promosi wisata. Apalagi ini langsung berhadapan dengan potensial buyer yang merupakan pelaku usaha tours and travel dari berbagai daerah,” ungkap Bau Akram. Kepada peserta rapat, Kadis Pariwisata mengharapkan agar intensitas dan kualitas promisi terus ditingkatkan. Bukan hanya melalui kegiatan seperti business matching, namun juga […]

  • Ini Masukan Pemkab Pasangkayu Terkait Rencana PSBB di Sulbar

    Ini Masukan Pemkab Pasangkayu Terkait Rencana PSBB di Sulbar

    • calendar_month Sen, 4 Mei 2020
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 1.155
    • 0Komentar

    Sambung dia, di Pasangkayu sendiri, Bupati Agus Ambo Djiwa telah memberlakukan langkah tegas untuk memaksimalkan pencegahan penularan Covid-19. Terbaru, Bupati melarang secara tegas orang yang tidak ber KTP Pasangkayu masuk kewilayahnya. ” Sampai saat ini kasus positif di Pasangkayu mengalami stagnasi. Berkat koordinas yang baik bapak Bupati dengan pimpinan TNI dan Polri di Pasangkayu dalam […]

  • Sekprov Sulbar Lepas Kontingen FLS2N ke Tingkat Nasional di Institut Kesenian Jakarta

    Sekprov Sulbar Lepas Kontingen FLS2N ke Tingkat Nasional di Institut Kesenian Jakarta

    • calendar_month Ming, 16 Nov 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 223
    • 0Komentar

    “Tunjukkan talenta kalian, bersainglah dan menginspirasilah. Ini kesempatan emas untuk memperluas wawasan, mengembangkan kemampuan seni, dan mengekspresikan kreativitas tanpa batas,” pesannya. Ia juga mengingatkan agar peserta percaya diri meski datang dari daerah yang masih berkembang. “Peserta dari Jawa dan Sumatera pun diseleksi, sama seperti kalian. Kemampuan itu setara, tinggal bagaimana mengelola kepercayaan diri,” lanjutnya. Dalam […]

  • Sekjen DPR RI: Koperasi Harus Tangguh dan Adaptif Hadapi Regulasi dan Digitalisasi

    Sekjen DPR RI: Koperasi Harus Tangguh dan Adaptif Hadapi Regulasi dan Digitalisasi

    • calendar_month Rab, 28 Mei 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 208
    • 0Komentar

    Pada tahun 2024, koperasi membukukan pendapatan sebesar Rp17,34 miliar, meningkat 1,2 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Dari jumlah tersebut, 85,75 persen berasal dari partisipasi aktif anggota. Sebagai bagian dari tanggung jawab sosial, koperasi juga menjalankan sejumlah program strategis, termasuk pemberian beasiswa bagi anak-anak anggota yang berprestasi. “Kami ingin koperasi tak sekadar menjadi badan usaha, tetapi juga […]

  • Buka Kembali Jalur Udara, BI Sulbar: Ini Langkah Cerdas Gubernur Suhardi Duka Bangkitkan Potensi Daerah

    Buka Kembali Jalur Udara, BI Sulbar: Ini Langkah Cerdas Gubernur Suhardi Duka Bangkitkan Potensi Daerah

    • calendar_month Sab, 28 Jun 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 128
    • 0Komentar

    Eka juga menyebutkan bahwa keterhubungan udara menjadi penentu penting dalam mempercepat mobilitas barang, jasa, dan manusia. Ketika waktu tempuh lebih efisien, maka potensi pertumbuhan ekonomi lokal, pengembangan UMKM, hingga peningkatan sektor pariwisata bisa terakselerasi dengan lebih baik. Ia pun mengapresiasi upaya Gubernur Sulbar Suhardi Duka yang disebutnya telah mengambil langkah strategis untuk membuka kembali jalur […]

  • Lapangan Tembak Sotaralo dan Kantor Polsubsektor Sarjo di Resmikan

    Lapangan Tembak Sotaralo dan Kantor Polsubsektor Sarjo di Resmikan

    • calendar_month Kam, 14 Jan 2021
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 1.006
    • 0Komentar

    Lapangan tembak yang diresmikan ini sendiri, dibangun diatas tanah seluas 900 meter/segi dengan panjang 60 meter dan lebar 15 meter dengan lama pengerjaan selama tiga bulan. Diharapakan hadirnya lapangan tembak itu dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan dan melatih keterampilan para personel Polres Pasangkayu dalam menggunakan senjata. “Serta dengan adanya kantor Polsubsektor Sarjo yang berada sangat strategis […]

expand_less