Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Satgas COVID-19 Terbitkan Ketentuan Terbaru Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri

Satgas COVID-19 Terbitkan Ketentuan Terbaru Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri

  • account_circle Ekspos Sulbar
  • calendar_month Kam, 19 Mei 2022
  • comment 0 komentar

7. Dispensasi berupa pengecualian kewajiban karantina dapat diberikan kepada WNI PPLN yang belum mendapatkan vaksin dosis kedua dengan keadaan mendesak (seperti: memiliki kondisi kesehatan yang mengancam nyawa, kondisi kesehatan yang membutuhkan perhatian khusus, atau kedukaan karena anggota keluarga inti meninggal) dengan wajib mengikuti prosedur pemeriksaan gejala yang berkaitan dengan COVID-19 termasuk pemeriksaan suhu tubuh sebagaimana dimaksud pada angka 5.g.

8. Permohonan dispensasi berupa pengecualian kewajiban karantina bagi WNI dengan keadaan mendesak sebagaimana dimaksud pada angka 7 diajukan minimal tiga hari sebelum kedatangan di Indonesia kepada Satgas Penanganan COVID-19 Nasional dan dapat diberikan secara selektif, berlaku individual, dan dengan kuota terbatas berdasarkan kesepakatan hasil koordinasi antara Satgas Penanganan COVID-19, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, serta Kementerian Kesehatan.

9. Protokol kesehatan sebagaimana dimaksud pada angka 5 harus memenuhi syarat dan ketentuan sebagai berikut:
a. Menggunakan masker kain tiga lapis atau masker medis yang menutup hidung, mulut, dan dagu selama berada di dalam ruangan atau ketika berada dalam kondisi kerumunan;
b. Mengganti masker secara berkala setiap empat jam, dan membuang limbah masker di tempat yang disediakan;
c. Mencuci tangan secara berkala menggunakan air dan sabun atau hand sanitizer, terutama setelah menyentuh benda yang disentuh orang lain;
d. Menjaga jarak minimal 1,5 meter dengan orang lain serta menghindari kerumunan; dan
e. Diimbau untuk tidak berbicara satu arah maupun dua arah melalui telepon ataupun secara langsung sepanjang perjalanan dengan moda transportasi umum darat, perkeretaapian, laut, sungai, danau, penyeberangan, dan udara.

10. Setiap operator moda transportasi di entry point perjalanan luar negeri diwajibkan menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

11. Pengawasan kekarantinaan kesehatan kapal kargo dan awak kapal sesuai dengan pengaturan lebih spesifik dan teknis yang ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan melalui pemantauan oleh KKP masing-masing entry point perjalanan luar negeri.

“Dengan berlakunya Surat Edaran ini, maka Surat Edaran Nomor 17 Tahun 2022 serta Addendum Surat Edaran Nomor 17 Tahun 2022 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19); dicabut dan dinyatakan tidak berlaku,” pungkas Suharyanto.

 

(SATGAS PENANGANAN COVID-19/AIT/UN)

  • Penulis: Ekspos Sulbar

Rekomendasi Untuk Anda

  • Biro Umum Setda Sulbar Hadiri Monev APBD 2025, Bahas Strategi Pelayanan di Tengah Efisiensi Anggaran

    Biro Umum Setda Sulbar Hadiri Monev APBD 2025, Bahas Strategi Pelayanan di Tengah Efisiensi Anggaran

    • calendar_month Kam, 29 Jan 2026
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 110
    • 0Komentar

    “Tanggapan dan saran dari Ketua, Wakil Ketua, Sekretaris, hingga para Anggota Komisi I sangat berharga bagi kami dalam memperbaiki kinerja,” ujar Anshar. Masih kata Anshar, melalui monev itu terdapat hal penting lainnya, yaitu peningkatan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan, mengurangi resiko penyimpangan anggaran (KKN), dan memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dilingkup Biro Umum. […]

  • Kapolda Sulbar Resmi Tutup Turnamen Bulu Tangkis HUT Bhayangkara ke-79: Sportivitas dan Solidaritas Jadi Kemenangan Utama

    Kapolda Sulbar Resmi Tutup Turnamen Bulu Tangkis HUT Bhayangkara ke-79: Sportivitas dan Solidaritas Jadi Kemenangan Utama

    • calendar_month Kam, 26 Jun 2025
    • account_circle Chamar
    • visibility 83
    • 0Komentar

    Penutupan ditandai dengan penyerahan hadiah kepada para juara di masing-masing kategori. Bagi Irjen Pol. Adang Ginanjar, turnamen ini lebih dari sekadar ajang kompetisi. Dalam sambutannya, ia menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta atas semangat dan dedikasi yang ditunjukkan selama turnamen berlangsung. “Selain mencari pemenang, yang lebih utama adalah mempererat soliditas, menjaga sportivitas, serta menumbuhkan rasa hormat […]

  • Sat Lantas, Dishub dan Dinkes Pasangkayu Buka Pos Check Point Bagi Pengendara yang Melintas

    Sat Lantas, Dishub dan Dinkes Pasangkayu Buka Pos Check Point Bagi Pengendara yang Melintas

    • calendar_month Sel, 12 Jun 2018
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 523
    • 0Komentar

    Disamping itu, para petugas juga tidak lupa menyarangkan kepada para pengemudi agar tetap mengutamakan keselamatan, Apabila mengemudi sudah lebih dari 4 jam supaya sempatkan untuk berhenti/istirahat sejenak di Pos Pengamanan dan Pos Pelayanan yang ada disepanjang jalan Trans Sulawesi dan diingatkan kembali apabila merasa letih atau ngantuk jangan meneruskan perjalanan karena berpotensi terjadinya kecelakaan yang […]

  • Plh Sekprov Sulbar Ingatkan ASN: Bekerja Bersih atau Siap Hadapi Konsekuensi

    Plh Sekprov Sulbar Ingatkan ASN: Bekerja Bersih atau Siap Hadapi Konsekuensi

    • calendar_month Kam, 17 Jul 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 142
    • 0Komentar

    “Mungkin kita bisa melakukan suatu tindakan tidak dilihat oleh mata manusia, tapi kita tidak bisa menghindar dari penglihatannya ilahi,” kata Herdin Ismail. Pakta integritas ini adalah bentuk langkah bersama, di mana sinergi antar ASN akan membawa pencapaian tujuan yang lebih jelas dan terarah. “Sebagai ASN, sudah sepatutnya menjadi contoh melalui kedisiplinan hadir tepat waktu, menyapa […]

  • Pusdalops BPBD Sulbar Lakukan Pemantauan Rutin Informasi Cuaca BMKG

    Pusdalops BPBD Sulbar Lakukan Pemantauan Rutin Informasi Cuaca BMKG

    • calendar_month Ming, 30 Nov 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 146
    • 0Komentar

    Plt. Kalaksa BPBD Sulbar, Muhammad Yasir Fattah, menyampaikan bahwa konsistensi pemantauan informasi cuaca merupakan elemen penting dalam kesiapsiagaan daerah. “Langkah ini juga merupakan tindak lanjut instruksi Gubernur Sulbar Suhardi Duka, yang menekankan pentingnya kesiapsiagaan menghadapi musim hujan, BPBD memastikan informasi cuaca dari BMKG dilakukan setiap saat, meningkatkan kewaspadaan, serta menyampaikan informasi secara cepat kepada masyarakat […]

  • Pemprov Sulbar Salurkan Rp967 Juta untuk Tambahan Penghasilan Perangkat Desa di Majene

    Pemprov Sulbar Salurkan Rp967 Juta untuk Tambahan Penghasilan Perangkat Desa di Majene

    • calendar_month Sab, 13 Sep 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 162
    • 0Komentar

    Penyaluran bantuan keuangan khusus ini sesuai dengan keputusan Gubernur Sulbar, Suhardi Duka, nomor 549 tahun 2025. Ini juga sesuai dengan janji kampanye Suhardi Duka dan Salim S. Mengga dalam upaya meningkatkan kesejahteraan pemerintah di tingkat desa. (Rls)

expand_less