Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Satgas COVID-19 Terbitkan Ketentuan Terbaru Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri

Satgas COVID-19 Terbitkan Ketentuan Terbaru Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri

  • account_circle Ekspos Sulbar
  • calendar_month Kam, 19 Mei 2022
  • comment 0 komentar

7. Dispensasi berupa pengecualian kewajiban karantina dapat diberikan kepada WNI PPLN yang belum mendapatkan vaksin dosis kedua dengan keadaan mendesak (seperti: memiliki kondisi kesehatan yang mengancam nyawa, kondisi kesehatan yang membutuhkan perhatian khusus, atau kedukaan karena anggota keluarga inti meninggal) dengan wajib mengikuti prosedur pemeriksaan gejala yang berkaitan dengan COVID-19 termasuk pemeriksaan suhu tubuh sebagaimana dimaksud pada angka 5.g.

8. Permohonan dispensasi berupa pengecualian kewajiban karantina bagi WNI dengan keadaan mendesak sebagaimana dimaksud pada angka 7 diajukan minimal tiga hari sebelum kedatangan di Indonesia kepada Satgas Penanganan COVID-19 Nasional dan dapat diberikan secara selektif, berlaku individual, dan dengan kuota terbatas berdasarkan kesepakatan hasil koordinasi antara Satgas Penanganan COVID-19, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, serta Kementerian Kesehatan.

9. Protokol kesehatan sebagaimana dimaksud pada angka 5 harus memenuhi syarat dan ketentuan sebagai berikut:
a. Menggunakan masker kain tiga lapis atau masker medis yang menutup hidung, mulut, dan dagu selama berada di dalam ruangan atau ketika berada dalam kondisi kerumunan;
b. Mengganti masker secara berkala setiap empat jam, dan membuang limbah masker di tempat yang disediakan;
c. Mencuci tangan secara berkala menggunakan air dan sabun atau hand sanitizer, terutama setelah menyentuh benda yang disentuh orang lain;
d. Menjaga jarak minimal 1,5 meter dengan orang lain serta menghindari kerumunan; dan
e. Diimbau untuk tidak berbicara satu arah maupun dua arah melalui telepon ataupun secara langsung sepanjang perjalanan dengan moda transportasi umum darat, perkeretaapian, laut, sungai, danau, penyeberangan, dan udara.

10. Setiap operator moda transportasi di entry point perjalanan luar negeri diwajibkan menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

11. Pengawasan kekarantinaan kesehatan kapal kargo dan awak kapal sesuai dengan pengaturan lebih spesifik dan teknis yang ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan melalui pemantauan oleh KKP masing-masing entry point perjalanan luar negeri.

“Dengan berlakunya Surat Edaran ini, maka Surat Edaran Nomor 17 Tahun 2022 serta Addendum Surat Edaran Nomor 17 Tahun 2022 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19); dicabut dan dinyatakan tidak berlaku,” pungkas Suharyanto.

 

(SATGAS PENANGANAN COVID-19/AIT/UN)

  • Penulis: Ekspos Sulbar

Rekomendasi Untuk Anda

  • Festival Literasi Sulbar Resmi Dibuka, Gubernur Sulbar Tekankan Gerakan “Mandarras” untuk Generasi Emas 2045

    Festival Literasi Sulbar Resmi Dibuka, Gubernur Sulbar Tekankan Gerakan “Mandarras” untuk Generasi Emas 2045

    • calendar_month Kam, 20 Nov 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 133
    • 0Komentar

    Selain itu, pemerintah berkoordinasi dengan berbagai perguruan tinggi untuk melaksanakan KKN Tematik Literasi di seluruh Sulbar. Upaya tersebut mendapat dukungan Perpustakaan Nasional RI. Suhardi Duka juga memotivasi masyarakat untuk menulis sebagai bagian dari penguatan literasi. “Tulis saja apa yang ada di sekitarmu. Tidak ada orang bisa menulis tanpa membaca lebih dahulu. Dengan banyak membaca, kita […]

  • Pandemi Covid-19, Pemkab Pasangkayu Siapkan Rp.2,7 Milyar untuk JPS

    Pandemi Covid-19, Pemkab Pasangkayu Siapkan Rp.2,7 Milyar untuk JPS

    • calendar_month Rab, 8 Apr 2020
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 582
    • 0Komentar

    ” Dari refocusing, kami berhasil mengumpulkan anggaran sekira Rp. 14 milyar. Nah Rp. 2,7 milyar untuk JPS, dan selebihnya dialokasikan ke bidang kesehatan” sebutnya. Terang dia, untuk sementara alokasi anggaran hasil refocusing hanya pada bidang kesehatan dan JPS, sementara untuk pemulihan ekonomi bakal dialokasikan pasca Pandemi Covid-19 ini. ” Menurut kami yang paling penting saat […]

  • Gubernur Sulbar Dukung Penuh Penanganan Stunting dan Kemiskinan Ekstrem, Siapkan Pergub dan Bantuan Rp2 Juta per KK

    Gubernur Sulbar Dukung Penuh Penanganan Stunting dan Kemiskinan Ekstrem, Siapkan Pergub dan Bantuan Rp2 Juta per KK

    • calendar_month Sel, 22 Apr 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 98
    • 0Komentar

    Resky Murwanto menuturkan bahwa Gubernur Sulbar menyatakan akan membuat Peraturan Gubernur (Pergub) yang menjadi pedoman bagi seluruh kabupaten dalam menangani isu stunting dan kemiskinan secara terintegrasi. Dia juga menyampaikan bahwa Gubernur akan mengucurkan anggaran untuk keluarga-keluarga yang masuk dalam katagori miskin. Dan akan dievaluasi setiap tahun. “Katanya Rp2 juta per KK (yang masuk dalam kategori […]

  • Manakarra Fair Masuk 10 Nominasi Terbaik di Anugerah Pesona Indonesia Award 2025

    Manakarra Fair Masuk 10 Nominasi Terbaik di Anugerah Pesona Indonesia Award 2025

    • calendar_month Jum, 15 Agu 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 250
    • 0Komentar

    API Award sendiri merupakan ajang tahunan pemberian penghargaan kepada destinasi pariwisata terbaik di Indonesia. Untuk penyelenggaraan tahun ini, terdapat 18 kategori yang dilombakan, dipilih dari 38 provinsi dan dari 117 kabupaten/kota di seluruh Indonesia, kemudian melewati proses kurasi dan seleksi ketat oleh Panitia Penyelenggara dan Komite Seleksi. Sementara, Kepala Bidang Pemasaran Pariwisata, Sariani Lasami menjelaskan […]

  • Gubernur Ridwan Kamil Ingatkan DKM Waspadai Modus Baru Penempelan “QR Code” di Kotak Amal

    Gubernur Ridwan Kamil Ingatkan DKM Waspadai Modus Baru Penempelan “QR Code” di Kotak Amal

    • calendar_month Sen, 10 Apr 2023
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 109
    • 0Komentar

    KOTA BANDUNG –Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengingatkan seluruh Dewan Kemakmuran Masjid di Jabar  untuk meningkatkan keamanan dan rutin melakukan pengecekan sebagai antisipasi tindakan penempelan QR Code di kotak amal oleh pelaku kejahatan. Kang Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil juga mengimbau kepada media untuk menginformasikan modus baru kejahatan ini agar diketahui masyarakat sehingga bisa lebih […]

  • Polres Polman Ciduk Pemuda Sedang Asyik Tenggak Miras

    Polres Polman Ciduk Pemuda Sedang Asyik Tenggak Miras

    • calendar_month Rab, 27 Apr 2022
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 147
    • 0Komentar

    “Kami sedang melakukan patroli rutin, dan kami mendapati sejumlah remaja sedang menkonsumsi miras, didepan kantor pengadilan negeri Polewali langsung kami amankan setelah dilakukan pembinaan”, ucap Kasat Samapta. Petugas kemudian memberikan imbauan kepada para remaja yang diamankan agar membubarkan diri dan memusnahkan miras yang dikonsumsi dengan cara dibuang ke tanah. Kasat Samapta Patroli mengungkapkan kegiatan rutin […]

expand_less