Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Satgas COVID-19 Terbitkan Ketentuan Terbaru Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri

Satgas COVID-19 Terbitkan Ketentuan Terbaru Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri

  • account_circle Ekspos Sulbar
  • calendar_month Kam, 19 Mei 2022
  • comment 0 komentar

7. Dispensasi berupa pengecualian kewajiban karantina dapat diberikan kepada WNI PPLN yang belum mendapatkan vaksin dosis kedua dengan keadaan mendesak (seperti: memiliki kondisi kesehatan yang mengancam nyawa, kondisi kesehatan yang membutuhkan perhatian khusus, atau kedukaan karena anggota keluarga inti meninggal) dengan wajib mengikuti prosedur pemeriksaan gejala yang berkaitan dengan COVID-19 termasuk pemeriksaan suhu tubuh sebagaimana dimaksud pada angka 5.g.

8. Permohonan dispensasi berupa pengecualian kewajiban karantina bagi WNI dengan keadaan mendesak sebagaimana dimaksud pada angka 7 diajukan minimal tiga hari sebelum kedatangan di Indonesia kepada Satgas Penanganan COVID-19 Nasional dan dapat diberikan secara selektif, berlaku individual, dan dengan kuota terbatas berdasarkan kesepakatan hasil koordinasi antara Satgas Penanganan COVID-19, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, serta Kementerian Kesehatan.

9. Protokol kesehatan sebagaimana dimaksud pada angka 5 harus memenuhi syarat dan ketentuan sebagai berikut:
a. Menggunakan masker kain tiga lapis atau masker medis yang menutup hidung, mulut, dan dagu selama berada di dalam ruangan atau ketika berada dalam kondisi kerumunan;
b. Mengganti masker secara berkala setiap empat jam, dan membuang limbah masker di tempat yang disediakan;
c. Mencuci tangan secara berkala menggunakan air dan sabun atau hand sanitizer, terutama setelah menyentuh benda yang disentuh orang lain;
d. Menjaga jarak minimal 1,5 meter dengan orang lain serta menghindari kerumunan; dan
e. Diimbau untuk tidak berbicara satu arah maupun dua arah melalui telepon ataupun secara langsung sepanjang perjalanan dengan moda transportasi umum darat, perkeretaapian, laut, sungai, danau, penyeberangan, dan udara.

10. Setiap operator moda transportasi di entry point perjalanan luar negeri diwajibkan menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

11. Pengawasan kekarantinaan kesehatan kapal kargo dan awak kapal sesuai dengan pengaturan lebih spesifik dan teknis yang ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan melalui pemantauan oleh KKP masing-masing entry point perjalanan luar negeri.

“Dengan berlakunya Surat Edaran ini, maka Surat Edaran Nomor 17 Tahun 2022 serta Addendum Surat Edaran Nomor 17 Tahun 2022 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19); dicabut dan dinyatakan tidak berlaku,” pungkas Suharyanto.

 

(SATGAS PENANGANAN COVID-19/AIT/UN)

  • Penulis: Ekspos Sulbar

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sekda Jabar Buka Piala Gubernur Jawa Barat 2022

    Sekda Jabar Buka Piala Gubernur Jawa Barat 2022

    • calendar_month Ming, 12 Jun 2022
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 157
    • 0Komentar

    KOTA BANDUNG – Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Setiawan Wangsaatmaja membuka Piala Gubernur Jawa Barat 2022 yang digelar 11 – 19 Juni 2022 di Lapangan Softball Lodaya, Kota Bandung, Minggu (12/6/12). Piala Gubernur 2022 akan mempertandingkan softball, e-sport, dan judo. Softball menjadi yang pertama dibuka. Setiawan mengatakan Piala Gubernur 2022 ini penting dalam menyiapkan atlet […]

  • Bapperida Sulbar Gelar Rapat Evaluasi Kinerja dan Rencana Kerja 2025, Fokus pada Sinkronisasi dan Efisiensi Anggaran

    Bapperida Sulbar Gelar Rapat Evaluasi Kinerja dan Rencana Kerja 2025, Fokus pada Sinkronisasi dan Efisiensi Anggaran

    • calendar_month Sel, 28 Okt 2025
    • account_circle Dhamar
    • visibility 197
    • 0Komentar

    “Tentu kita harus tetap taat pada perencanaan anggaran. Belanja akan kita koreksi tanpa mengurangi target pencapaian dari misi Gubernur dan Wakil Gubernur Sulbar dalam Panca Daya,” tegas Junda Maulana. Dalam pemaparan dari masing-masing bidang, disampaikan bahwa target realisasi minimal 84 persen diharapkan dapat tercapai hingga akhir tahun 2025, sesuai dengan arahan Gubernur Sulawesi Barat. Menutup […]

  • Koperindag dan Polda Sulbar Sidak Pabrik Beras di Kalukku, Pastikan Stok Aman dan Takaran Sesuai

    Koperindag dan Polda Sulbar Sidak Pabrik Beras di Kalukku, Pastikan Stok Aman dan Takaran Sesuai

    • calendar_month Sel, 26 Agu 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 213
    • 0Komentar

    Najib menambahkan bahwa kolaborasi dengan aparat penegak hukum seperti Polda Sulbar adalah wujud keseriusan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat dalam menjaga stabilitas harga dan pasokan pangan. Menurutnya, ini adalah bagian dari komitmen dinas untuk bergerak cepat merespons isu di masyarakat, sejalan dengan arahan Gubernur Sulbar untuk memastikan kesejahteraan masyarakat Sulbar. Secara terpisah, Kepala Dinas Koperindag Sulbar […]

  • RPJMD Jadi Peta Jalan, Bapperida Sulbar Genjot Ekonomi Biru untuk Akselerasi Pertumbuhan

    RPJMD Jadi Peta Jalan, Bapperida Sulbar Genjot Ekonomi Biru untuk Akselerasi Pertumbuhan

    • calendar_month Jum, 26 Sep 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 163
    • 0Komentar

    Sulbar memiliki modal besar untuk mengembangkan ekonomi biru. Dengan luas laut mencapai 19.848,56 Km², garis pantai 663,02 Km, serta 41 pulau termasuk 17 kawasan konservasi, Sulbar juga didukung sarana prasarana seperti PPI, pabrik es, dan cold storage. Komoditas unggulannya meliputi tuna, tongkol, cakalang, kerapu, kakap, layang, hingga udang vaname. Dalam dokumen RPJPD dan RPJMD, konsep […]

  • Ombudsman: Pendidikan di Sulbar Butuh Perhatian Serius

    Ombudsman: Pendidikan di Sulbar Butuh Perhatian Serius

    • calendar_month Jum, 17 Agu 2018
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 431
    • 0Komentar

    “Setelah melihat fakta tentang pengelolaan pendidikan di daerah kita ini, kondisinya masih sangat memprihatinkan sekali, jadi kegiatan hari ini saya istilahkan Ombudsman memberikan kail dengan harapan dapat kita sahuti bersama untuk diimplementasikan bersama, itu harapan besar kami” Ungkap Lukman Umar Lukman juga mengatakan Ombudsman meneropong melalui penguatan peran komite sekolah namun paktanya masih banyak sendi-sendi […]

  • Tanam Bibit Kopi di Batu, Bank Permata Berkolaborasi dengan BumiBaik Demi Kelestarian Bumi

    Tanam Bibit Kopi di Batu, Bank Permata Berkolaborasi dengan BumiBaik Demi Kelestarian Bumi

    • calendar_month Kam, 19 Des 2024
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 132
    • 0Komentar

    Sejalan dengan komitmen dari Bank Permata untuk menjaga keberlanjutan, penanaman bibit pohon ini juga menjadi upaya global untuk menghadapi perubahan iklim. Langkah kecil ini diharapkan mampu menjadi pemicu sekaligus teladan bagi sektor perbankan lain untuk mengintegrasikan tanggung jawab lingkungan ke dalam praktik bisnisnya. Sebagai kolaborator, BumiBaik telah membantu banyak korporasi maupun individu agar dapat menghitung […]

expand_less