Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Satgas COVID-19 Terbitkan Ketentuan Terbaru Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri

Satgas COVID-19 Terbitkan Ketentuan Terbaru Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri

  • account_circle Ekspos Sulbar
  • calendar_month Kam, 19 Mei 2022
  • comment 0 komentar

7. Dispensasi berupa pengecualian kewajiban karantina dapat diberikan kepada WNI PPLN yang belum mendapatkan vaksin dosis kedua dengan keadaan mendesak (seperti: memiliki kondisi kesehatan yang mengancam nyawa, kondisi kesehatan yang membutuhkan perhatian khusus, atau kedukaan karena anggota keluarga inti meninggal) dengan wajib mengikuti prosedur pemeriksaan gejala yang berkaitan dengan COVID-19 termasuk pemeriksaan suhu tubuh sebagaimana dimaksud pada angka 5.g.

8. Permohonan dispensasi berupa pengecualian kewajiban karantina bagi WNI dengan keadaan mendesak sebagaimana dimaksud pada angka 7 diajukan minimal tiga hari sebelum kedatangan di Indonesia kepada Satgas Penanganan COVID-19 Nasional dan dapat diberikan secara selektif, berlaku individual, dan dengan kuota terbatas berdasarkan kesepakatan hasil koordinasi antara Satgas Penanganan COVID-19, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, serta Kementerian Kesehatan.

9. Protokol kesehatan sebagaimana dimaksud pada angka 5 harus memenuhi syarat dan ketentuan sebagai berikut:
a. Menggunakan masker kain tiga lapis atau masker medis yang menutup hidung, mulut, dan dagu selama berada di dalam ruangan atau ketika berada dalam kondisi kerumunan;
b. Mengganti masker secara berkala setiap empat jam, dan membuang limbah masker di tempat yang disediakan;
c. Mencuci tangan secara berkala menggunakan air dan sabun atau hand sanitizer, terutama setelah menyentuh benda yang disentuh orang lain;
d. Menjaga jarak minimal 1,5 meter dengan orang lain serta menghindari kerumunan; dan
e. Diimbau untuk tidak berbicara satu arah maupun dua arah melalui telepon ataupun secara langsung sepanjang perjalanan dengan moda transportasi umum darat, perkeretaapian, laut, sungai, danau, penyeberangan, dan udara.

10. Setiap operator moda transportasi di entry point perjalanan luar negeri diwajibkan menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

11. Pengawasan kekarantinaan kesehatan kapal kargo dan awak kapal sesuai dengan pengaturan lebih spesifik dan teknis yang ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan melalui pemantauan oleh KKP masing-masing entry point perjalanan luar negeri.

“Dengan berlakunya Surat Edaran ini, maka Surat Edaran Nomor 17 Tahun 2022 serta Addendum Surat Edaran Nomor 17 Tahun 2022 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19); dicabut dan dinyatakan tidak berlaku,” pungkas Suharyanto.

 

(SATGAS PENANGANAN COVID-19/AIT/UN)

  • Penulis: Ekspos Sulbar

Rekomendasi Untuk Anda

  • Plt Karo Pemkesra Dampingi Gubernur Lakukan Pertemuan dengan Direksi PT Garuda Indonesia

    Plt Karo Pemkesra Dampingi Gubernur Lakukan Pertemuan dengan Direksi PT Garuda Indonesia

    • calendar_month Sen, 3 Nov 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 204
    • 0Komentar

    Di akhir pertemuan, Plt. Karo Pemkesra Murdanil menyampaikan harapannya agar langkah ini menjadi awal dari sinergi berkelanjutan antara Pemprov Sulbar dan PT Garuda Indonesia. “Kami berharap kerja sama ini dapat segera terwujud untuk membuka lebih banyak akses penerbangan dari dan ke Sulawesi Barat. Hal ini bukan hanya soal transportasi, tetapi juga tentang membuka peluang ekonomi […]

  • Tas yang Ditenteng Hesti Purwadinata di Tepok Bulu 2022 Bikin Salfok

    Tas yang Ditenteng Hesti Purwadinata di Tepok Bulu 2022 Bikin Salfok

    • calendar_month Sel, 5 Jul 2022
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 574
    • 0Komentar

    “aeklah klean salfok dengan tas enterance aku ke lapangan.. banyak yg berpikir apakah itu diyor atau cenell, ahh bukann bestiee itu tas keranjang anyaman sisa hampers lebaran,” tulis Hesti Purwadinata dalam keterangan video.   Source: wowkeren

  • Ridwan Kamil: Kereta Cepat Jakarta Bandung Ditargetkan Uji Coba November 2022,  Uji coba bertepatan dengan perhelatan G20

    Ridwan Kamil: Kereta Cepat Jakarta Bandung Ditargetkan Uji Coba November 2022, Uji coba bertepatan dengan perhelatan G20

    • calendar_month Kam, 7 Apr 2022
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 239
    • 0Komentar

    KOTA BANDUNG – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil bersama Direktur Utama PT Kereta Cepat Indonesia China, Dwiyana Slamet Riyadi membahas persiapan uji coba Kereta Cepat Jakarta-Bandung, yang akan dilakukan bertepatan dengan perhelatan G20 pada bulan November 2022. Hal ini dikemukakan Gubernur dalam konferensi pers di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Kamis (7/4/2022). “Berita baik di bulan […]

  • Polantas Menyapa: Strategi Preventif Ditlantas Polda Sulbar Ciptakan Keamanan dan Ketertiban Berkelanjutan

    Polantas Menyapa: Strategi Preventif Ditlantas Polda Sulbar Ciptakan Keamanan dan Ketertiban Berkelanjutan

    • calendar_month Sel, 2 Sep 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 166
    • 0Komentar

    Selain memberikan edukasi, program ini juga menjadi ajang silaturahmi antara Polantas dan masyarakat. Dalam suasana yang santai dan bersahabat, masyarakat dapat berinteraksi langsung dengan personel kepolisian, menyampaikan keluhan, saran, maupun informasi penting lainnya. Dengan pendekatan yang humanis dan edukatif, program “Polantas Menyapa” diharapkan dapat menciptakan efek domino positif, di mana semakin banyak masyarakat yang peduli […]

  • KONI Sulbar Fasilitasi Musyawarah POSSI, Targetkan Organisasi Lebih Aktif dan Berprestasi

    KONI Sulbar Fasilitasi Musyawarah POSSI, Targetkan Organisasi Lebih Aktif dan Berprestasi

    • calendar_month Sen, 19 Jan 2026
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 149
    • 0Komentar

    “Saya berterima kasih kepada pengurus Possi Sulbar, khususnya kepada Pak Ariadi yang kemungkinan besar akan menjadi ketua Possi Sulawesi Barat ke depan,” ungkap Syamsul Samad. Syamsul Samad berharap, dengan kepemimpinan baru, Possi Sulbar dapat menjadi organisasi yang lebih solid, aktif, dan profesional. Ia menilai Possi memiliki peran strategis, tidak hanya dalam pembinaan prestasi olahraga, tetapi […]

  • KPK Pantau Investasi Telkomsel ke GOTO

    KPK Pantau Investasi Telkomsel ke GOTO

    • calendar_month Jum, 2 Des 2022
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 169
    • 0Komentar

    Dalam catatan di lapangan terungkap, alur penanganan perkara di KPK bermula dari pengaduan masyarakat. Setelah itu KPK akan melakukan pengumpulan bukti dan keterangan atau pulbaket. Kemudian mereka akan melakukan gelar perkara untuk menentukan apakah kasus itu memiliki indikasi pidana atau tidak. Seperti diketahui, Telkomsel memiliki saham GOTO senilai US$ 450 juta atau setara dengan Rp […]

expand_less