Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Satgas COVID-19 Terbitkan Ketentuan Terbaru Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri

Satgas COVID-19 Terbitkan Ketentuan Terbaru Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri

  • account_circle Ekspos Sulbar
  • calendar_month Kam, 19 Mei 2022
  • comment 0 komentar

7. Dispensasi berupa pengecualian kewajiban karantina dapat diberikan kepada WNI PPLN yang belum mendapatkan vaksin dosis kedua dengan keadaan mendesak (seperti: memiliki kondisi kesehatan yang mengancam nyawa, kondisi kesehatan yang membutuhkan perhatian khusus, atau kedukaan karena anggota keluarga inti meninggal) dengan wajib mengikuti prosedur pemeriksaan gejala yang berkaitan dengan COVID-19 termasuk pemeriksaan suhu tubuh sebagaimana dimaksud pada angka 5.g.

8. Permohonan dispensasi berupa pengecualian kewajiban karantina bagi WNI dengan keadaan mendesak sebagaimana dimaksud pada angka 7 diajukan minimal tiga hari sebelum kedatangan di Indonesia kepada Satgas Penanganan COVID-19 Nasional dan dapat diberikan secara selektif, berlaku individual, dan dengan kuota terbatas berdasarkan kesepakatan hasil koordinasi antara Satgas Penanganan COVID-19, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, serta Kementerian Kesehatan.

9. Protokol kesehatan sebagaimana dimaksud pada angka 5 harus memenuhi syarat dan ketentuan sebagai berikut:
a. Menggunakan masker kain tiga lapis atau masker medis yang menutup hidung, mulut, dan dagu selama berada di dalam ruangan atau ketika berada dalam kondisi kerumunan;
b. Mengganti masker secara berkala setiap empat jam, dan membuang limbah masker di tempat yang disediakan;
c. Mencuci tangan secara berkala menggunakan air dan sabun atau hand sanitizer, terutama setelah menyentuh benda yang disentuh orang lain;
d. Menjaga jarak minimal 1,5 meter dengan orang lain serta menghindari kerumunan; dan
e. Diimbau untuk tidak berbicara satu arah maupun dua arah melalui telepon ataupun secara langsung sepanjang perjalanan dengan moda transportasi umum darat, perkeretaapian, laut, sungai, danau, penyeberangan, dan udara.

10. Setiap operator moda transportasi di entry point perjalanan luar negeri diwajibkan menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

11. Pengawasan kekarantinaan kesehatan kapal kargo dan awak kapal sesuai dengan pengaturan lebih spesifik dan teknis yang ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan melalui pemantauan oleh KKP masing-masing entry point perjalanan luar negeri.

“Dengan berlakunya Surat Edaran ini, maka Surat Edaran Nomor 17 Tahun 2022 serta Addendum Surat Edaran Nomor 17 Tahun 2022 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19); dicabut dan dinyatakan tidak berlaku,” pungkas Suharyanto.

 

(SATGAS PENANGANAN COVID-19/AIT/UN)

  • Penulis: Ekspos Sulbar

Rekomendasi Untuk Anda

  • Rekomendasi Diacuhkan, Perusahaan Sawit Dinilai Remehkan Lembaga Pemerintah

    Rekomendasi Diacuhkan, Perusahaan Sawit Dinilai Remehkan Lembaga Pemerintah

    • calendar_month Rab, 13 Jul 2022
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 190
    • 0Komentar

    Kata dia, kini pihaknya tidak bisa lagi menghalangi apa lagi menyalahkan para petani jikan akan melakukan gerakan-gerakan yang dapat merugikan perusahaan. Ia memahami betul kondisi petani sawit saat ini. ” Kalau petani mau turun kejalan, mau memblokir akses perusahaan itu silahkan saja. Mungkin dengan begitu baru suara mereka mau didengarkan oleh pihak peruasahaan” ujarnya. Sementara […]

  • Kapolda Sulbar Meriahkan Kegiatan Tanam Jagung Serentak dan Peresmian Gudang Jagung Polri, Wujud Dukungan Ketahanan Pangan

    Kapolda Sulbar Meriahkan Kegiatan Tanam Jagung Serentak dan Peresmian Gudang Jagung Polri, Wujud Dukungan Ketahanan Pangan

    • calendar_month Rab, 8 Okt 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 125
    • 0Komentar

    “Kami berharap, kegiatan ini dapat memberikan manfaat bagi masyarakat, khususnya para petani, serta dapat memotivasi seluruh elemen masyarakat untuk turut serta dalam upaya meningkatkan produksi pangan,” tutur. Peresmian gudang penyimpanan jagung Slog Polri secara daring juga menjadi bagian penting dari kegiatan ini. Dimana gudang yang disiapkan diharapkan dapat menjadi fasilitas yang memadai untuk menyimpan hasil […]

  • 28 Alun-alun Direvitalisasi untuk Kebahagiaan Warga Jawa Barat

    28 Alun-alun Direvitalisasi untuk Kebahagiaan Warga Jawa Barat

    • calendar_month Sel, 1 Agu 2023
    • account_circle
    • visibility 242
    • 0Komentar

    KOTA BANDUNG – Pemda Provinsi Jawa Barat melalui Dinas Perumahan dan Permukiman telah merevitalisasi 28 alun-alun yang tersebar di kabupaten dan kota. Terbaru adalah Alun-alun Edu Forest Setu. Gubernur Jabar Ridwan Kamil meresmikan Alun-alun Edu Forest Setu hasil revitalisasi di Kabupaten Bekasi, Selasa (15/8/2023). Menurut Ridwan Kamil, revitalisasi Alun-alun Edu Forest Setu dengan anggaran dari […]

  • Kepala Dinas KominfoSS Sulbar Minta Kepala Bidang Lebih Aktif Pantau Kinerja Staf

    Kepala Dinas KominfoSS Sulbar Minta Kepala Bidang Lebih Aktif Pantau Kinerja Staf

    • calendar_month Sen, 9 Feb 2026
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 121
    • 0Komentar

    Ia menjelaskan, penguatan pengawasan kinerja merupakan bagian dari upaya mendukung misi Gubernur Sulbar Suhardi Duka, khususnya dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel, serta mewujudkan pelayanan dasar yang berkualitas. Selain itu, ia juga mengingatkan agar kepala bidang tidak hanya memberikan tugas, tetapi melakukan evaluasi secara berkala terhadap hasil kerja staf. “Hal ini penting […]

  • Safari Ramadan Pemprov Sulbar, Suhardi Duka Pererat Silaturahmi dengan Warga Polman

    Safari Ramadan Pemprov Sulbar, Suhardi Duka Pererat Silaturahmi dengan Warga Polman

    • calendar_month Jum, 13 Mar 2026
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 129
    • 0Komentar

    “Ramadan adalah momentum yang tepat untuk memperkuat sinergi antara pemerintah dan masyarakat melalui kegiatan yang bernilai ibadah sekaligus sosial,” ujar Suhardi Duka di hadapan para jamaah. Ia menambahkan, pelaksanaan Safari Ramadan juga menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam mendukung pembinaan kehidupan keagamaan di Sulawesi Barat. Gubernur menilai kebersamaan yang terbangun dalam kegiatan Safari Ramadan […]

  • Pemantapan Perjanjian Kinerja dan Rencana Aksi 2026, Badan Penghubung Sulbar Gelar Koordinasi Secara Virtual

    Pemantapan Perjanjian Kinerja dan Rencana Aksi 2026, Badan Penghubung Sulbar Gelar Koordinasi Secara Virtual

    • calendar_month Ming, 8 Feb 2026
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 174
    • 0Komentar

    “Perjanjian Kinerja dan Rencana Aksi bukan sekadar dokumen administrasi, tetapi komitmen kerja kita kepada pimpinan dan masyarakat. Melalui perencanaan yang jelas dan terukur, kita memastikan setiap program benar-benar memberi manfaat bagi pembangunan Sulawesi Barat,” ujar Kepala Badan. Dengan perumusan Perjanjian Kinerja yang jelas serta Rencana Aksi yang terstruktur, diharapkan pelaksanaan program kerja sepanjang Tahun 2026 […]

expand_less