Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Satgas COVID-19 Terbitkan Ketentuan Terbaru Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri

Satgas COVID-19 Terbitkan Ketentuan Terbaru Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri

  • account_circle Ekspos Sulbar
  • calendar_month Kam, 19 Mei 2022
  • comment 0 komentar

7. Dispensasi berupa pengecualian kewajiban karantina dapat diberikan kepada WNI PPLN yang belum mendapatkan vaksin dosis kedua dengan keadaan mendesak (seperti: memiliki kondisi kesehatan yang mengancam nyawa, kondisi kesehatan yang membutuhkan perhatian khusus, atau kedukaan karena anggota keluarga inti meninggal) dengan wajib mengikuti prosedur pemeriksaan gejala yang berkaitan dengan COVID-19 termasuk pemeriksaan suhu tubuh sebagaimana dimaksud pada angka 5.g.

8. Permohonan dispensasi berupa pengecualian kewajiban karantina bagi WNI dengan keadaan mendesak sebagaimana dimaksud pada angka 7 diajukan minimal tiga hari sebelum kedatangan di Indonesia kepada Satgas Penanganan COVID-19 Nasional dan dapat diberikan secara selektif, berlaku individual, dan dengan kuota terbatas berdasarkan kesepakatan hasil koordinasi antara Satgas Penanganan COVID-19, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, serta Kementerian Kesehatan.

9. Protokol kesehatan sebagaimana dimaksud pada angka 5 harus memenuhi syarat dan ketentuan sebagai berikut:
a. Menggunakan masker kain tiga lapis atau masker medis yang menutup hidung, mulut, dan dagu selama berada di dalam ruangan atau ketika berada dalam kondisi kerumunan;
b. Mengganti masker secara berkala setiap empat jam, dan membuang limbah masker di tempat yang disediakan;
c. Mencuci tangan secara berkala menggunakan air dan sabun atau hand sanitizer, terutama setelah menyentuh benda yang disentuh orang lain;
d. Menjaga jarak minimal 1,5 meter dengan orang lain serta menghindari kerumunan; dan
e. Diimbau untuk tidak berbicara satu arah maupun dua arah melalui telepon ataupun secara langsung sepanjang perjalanan dengan moda transportasi umum darat, perkeretaapian, laut, sungai, danau, penyeberangan, dan udara.

10. Setiap operator moda transportasi di entry point perjalanan luar negeri diwajibkan menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

11. Pengawasan kekarantinaan kesehatan kapal kargo dan awak kapal sesuai dengan pengaturan lebih spesifik dan teknis yang ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan melalui pemantauan oleh KKP masing-masing entry point perjalanan luar negeri.

“Dengan berlakunya Surat Edaran ini, maka Surat Edaran Nomor 17 Tahun 2022 serta Addendum Surat Edaran Nomor 17 Tahun 2022 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19); dicabut dan dinyatakan tidak berlaku,” pungkas Suharyanto.

 

(SATGAS PENANGANAN COVID-19/AIT/UN)

  • Penulis: Ekspos Sulbar

Rekomendasi Untuk Anda

  • Keamanan Mudik dan Lebaran, Gubernur SDK Harap Seluruh Stakeholder Siaga 24 Jam

    Keamanan Mudik dan Lebaran, Gubernur SDK Harap Seluruh Stakeholder Siaga 24 Jam

    • calendar_month Kam, 20 Mar 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 130
    • 0Komentar

    “Kita jamin dengan operasi ini lancar semua. Dan infrastruktur juga kita awasi jangan sampai ada longsor, dengan keterpaduan itulah kita bisa menjamin mudik kemudian menyambut lebaran aman terkendala. ” ucap SDK diwawancara setelah pelaksanaan Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat di Mapolda Sulbar, Kamis 20 Maret 2025. SDK juga mengingatkan pentingnya mengamankan pos mudik lebaran, seperti […]

  • Presiden Jokowi Resmikan Kampung Nelayan Modern Samber Binyeri

    Presiden Jokowi Resmikan Kampung Nelayan Modern Samber Binyeri

    • calendar_month Jum, 24 Nov 2023
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 149
    • 0Komentar

    “Pengelolaannya harus utuh, terintegrasi, berkesinambungan, tidak setengah-setengah, tidak selesai hanya di fasilitas aja, tetapi sekali lagi pendampingan, tata kelola, pendampingan manajemen itu sangat diperlukan,” tegasnya. Kepala Negara menjelaskan bahwa Kampung Nelayan Modern yang diresmikannya tersebut dibangun secara terintegrasi dan memiliki fasilitas yang cukup lengkap dimulai dari cold storage, pabrik es, hingga bengkel bagi para nelayan. […]

  • Bawa Kabur Uang Ratusan Juta Milik Petani Tommo, Terduga Pelaku Ditangkap Polisi

    Bawa Kabur Uang Ratusan Juta Milik Petani Tommo, Terduga Pelaku Ditangkap Polisi

    • calendar_month Kam, 5 Des 2024
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 168
    • 0Komentar

    Awalnya, kedua korban mencoba melakukan pencarian dan terus menghubungi pelaku via telepon namun nomor telephone pelaku sudah tidak aktif sehingga kedua korban melaporkan kejadian tersebut di Polresta Mamuju “Setelah dilakukan rangkaian proses penyelidikan Tim Resmob mengetahui lokasi keberadaan pelaku sehingga langsung dilakukan penindakan penangkapan,” jelas Kasat Reskrim Dari keterangan, pelaku mengaku mengggelapkan uang senilai Rp. […]

  • Sekretariat DPRD Sulbar Dukung Sidak Kedisiplinan ASN Pasca Libur Idul Fitri 1446 Hijriah

    Sekretariat DPRD Sulbar Dukung Sidak Kedisiplinan ASN Pasca Libur Idul Fitri 1446 Hijriah

    • calendar_month Rab, 9 Apr 2025
    • account_circle Chamar
    • visibility 106
    • 0Komentar

    “Dengan adanya Sidak ini, kami berharap kedisiplinan, kepatuhan, serta tanggung jawab sebagai ASN dapat terus ditingkatkan. Selain itu, hasil dari Sidak ini juga diharapkan dapat menjadi bahan laporan kepada pimpinan sebagai bentuk evaluasi dan pembinaan ke depan,” ungkap Stephanus. BKD Sulbar dalam kegiatan ini turut mencatat dan mendokumentasikan kehadiran para pegawai, termasuk melakukan verifikasi langsung […]

  • Sulbar Jadi Rujukan, Kaltim Pelajari Optimalisasi PAD dari Sektor PAP

    Sulbar Jadi Rujukan, Kaltim Pelajari Optimalisasi PAD dari Sektor PAP

    • calendar_month Sab, 28 Mar 2026
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 62
    • 0Komentar

    “Bayangkan, dari Rp300 juta menjadi Rp11 miliar. Bagi kami di Sulbar, ini sudah sangat besar,” ujar Gubernur Suhardi Duka. Menurutnya, optimalisasi tersebut dilakukan dengan menyesuaikan peraturan daerah dengan ketentuan dari Kementerian Pekerjaan Umum, sehingga tetap berada dalam koridor regulasi yang berlaku. Potensi PAD dari sektor PAP di Kalimantan Timur masih sangat besar untuk dikembangkan. Saat […]

  • Patut Dicontoh, Personil Polres Matra Ajak Penghuni BTN Ngaji

    Patut Dicontoh, Personil Polres Matra Ajak Penghuni BTN Ngaji

    • calendar_month Ming, 10 Feb 2019
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 451
    • 0Komentar

    “ Kegiatan belajar mengaji ini dilaksanakan setiap hari Rabu malam dan Kamis malam setelah melaksanakan shalat Magrib berjamaah di mushallah Nurul Ilmi” terangnya, Minggu 10 Februari. Kata dia, metode belajar mengaji yang diterapkan yaitu metode komprehensif dan berkesinambungan, sehingga setiap yang ingin nimbrung didalamnya mesti mengikuti sejak awal. “ Kita targetkan enam bulan kedepan, bacaan […]

expand_less