Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Satgas COVID-19 Terbitkan Ketentuan Terbaru Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri

Satgas COVID-19 Terbitkan Ketentuan Terbaru Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri

  • account_circle Ekspos Sulbar
  • calendar_month Kam, 19 Mei 2022

7. Dispensasi berupa pengecualian kewajiban karantina dapat diberikan kepada WNI PPLN yang belum mendapatkan vaksin dosis kedua dengan keadaan mendesak (seperti: memiliki kondisi kesehatan yang mengancam nyawa, kondisi kesehatan yang membutuhkan perhatian khusus, atau kedukaan karena anggota keluarga inti meninggal) dengan wajib mengikuti prosedur pemeriksaan gejala yang berkaitan dengan COVID-19 termasuk pemeriksaan suhu tubuh sebagaimana dimaksud pada angka 5.g.

8. Permohonan dispensasi berupa pengecualian kewajiban karantina bagi WNI dengan keadaan mendesak sebagaimana dimaksud pada angka 7 diajukan minimal tiga hari sebelum kedatangan di Indonesia kepada Satgas Penanganan COVID-19 Nasional dan dapat diberikan secara selektif, berlaku individual, dan dengan kuota terbatas berdasarkan kesepakatan hasil koordinasi antara Satgas Penanganan COVID-19, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, serta Kementerian Kesehatan.

9. Protokol kesehatan sebagaimana dimaksud pada angka 5 harus memenuhi syarat dan ketentuan sebagai berikut:
a. Menggunakan masker kain tiga lapis atau masker medis yang menutup hidung, mulut, dan dagu selama berada di dalam ruangan atau ketika berada dalam kondisi kerumunan;
b. Mengganti masker secara berkala setiap empat jam, dan membuang limbah masker di tempat yang disediakan;
c. Mencuci tangan secara berkala menggunakan air dan sabun atau hand sanitizer, terutama setelah menyentuh benda yang disentuh orang lain;
d. Menjaga jarak minimal 1,5 meter dengan orang lain serta menghindari kerumunan; dan
e. Diimbau untuk tidak berbicara satu arah maupun dua arah melalui telepon ataupun secara langsung sepanjang perjalanan dengan moda transportasi umum darat, perkeretaapian, laut, sungai, danau, penyeberangan, dan udara.

10. Setiap operator moda transportasi di entry point perjalanan luar negeri diwajibkan menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

11. Pengawasan kekarantinaan kesehatan kapal kargo dan awak kapal sesuai dengan pengaturan lebih spesifik dan teknis yang ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan melalui pemantauan oleh KKP masing-masing entry point perjalanan luar negeri.

“Dengan berlakunya Surat Edaran ini, maka Surat Edaran Nomor 17 Tahun 2022 serta Addendum Surat Edaran Nomor 17 Tahun 2022 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19); dicabut dan dinyatakan tidak berlaku,” pungkas Suharyanto.

 

(SATGAS PENANGANAN COVID-19/AIT/UN)

  • Penulis: Ekspos Sulbar

Rekomendasi Untuk Anda

  • Hadiri Wisuda Universitas Tomakaka, Wagub Sulbar Ingatkan Wisudawan untuk Tidak Berhenti Belajar

    Hadiri Wisuda Universitas Tomakaka, Wagub Sulbar Ingatkan Wisudawan untuk Tidak Berhenti Belajar

    • calendar_month Kam, 3 Jul 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 350
    • 0Komentar

    Selain itu, Ia menggarisbawahi pentingnya integritas dalam kehidupan profesional. “Dengan ilmu pengetahuan saja juga tidak cukup, kecuali Anda punya kualitas moral yang baik, integritas yang baik. Karena integritas ini memberikan kita nilai untuk selalu jujur, memiliki kepercayaan diri yang tinggi, bekerja dengan ikhlas, bukan dengan ABS (asal bos senang),” tegas Salim S Mengga. Salim S […]

  • pertambangan

    Wantannas RI Bahas Dampak Regulasi Pertambangan, Kesbangpol Sulbar Dorong Tata Kelola Berkeadilan

    • calendar_month Sab, 18 Okt 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 240
    • 0Komentar

    Sementara itu, Plt. Kepala Kesbangpol Sulbar, Sunusi, mengapresiasi pelaksanaan diskusi strategis tersebut. Ia menilai kehadiran Wantannas di Mamuju menjadi momentum penting memperkuat koordinasi pusat dan daerah dalam menjaga stabilitas politik, keamanan, serta pengelolaan sumber daya alam yang berkeadilan. “Pemerintah provinsi memiliki peran penting menjaga keseimbangan antara pembangunan ekonomi dan stabilitas keamanan. Hasil diskusi ini perlu […]

  • Genjot Pembangunan, Pemkab Pasangkayu Perkuat Konsep Integrasi

    Genjot Pembangunan, Pemkab Pasangkayu Perkuat Konsep Integrasi

    • calendar_month Rab, 30 Jan 2019
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 877
    • 0Komentar

    “ Selain integratif, kita juga menerpakan konsep pembangunan yang holistik, tematik dan spasial” tambahnya. Sambung dia, secara umum pembangun di Pasangkayu dibagi dalam tiga kluster. Yakni bagian dataran tinggi dengan pengembanagn komuditas perkebunan, dataran tengah dengan konsen pada pegembangan tanaman hortikultura dan pertanian, serta dataran pesisir dengan pengembangan pada komuditas perikanan, pertambakan. Melalui sistem integrasi, […]

  • BPKPD Sulbar Ajukan Ranperda APBD 2026 ke Inspektorat, Pastikan Kualitas Perencanaan Keuangan Daerah

    BPKPD Sulbar Ajukan Ranperda APBD 2026 ke Inspektorat, Pastikan Kualitas Perencanaan Keuangan Daerah

    • calendar_month Rab, 10 Sep 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 284
    • 0Komentar

    “Kami berharap reviu ini bisa membantu menyempurnakan rancangan APBD, sehingga setiap rupiah yang dialokasikan dapat tepat sasaran, efektif, dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat Sulbar,” tuturnya. Sementara itu, Sekretaris Inspektorat Sulbar, Abdul Syahid Hasan, menyambut baik penyampaian Ranperda ini. “Inspektorat berkomitmen memberikan reviu yang objektif dan konstruktif. Kami ingin memastikan APBD 2026 tersusun sesuai aturan, […]

  • DPMPTSP Sulbar Ikuti Sosialisasi Transformasi KBLI 2025 Pariwisata: Optimalkan PBBR melalui Sistem OSS

    DPMPTSP Sulbar Ikuti Sosialisasi Transformasi KBLI 2025 Pariwisata: Optimalkan PBBR melalui Sistem OSS

    • calendar_month Kam, 9 Jul 2026
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 123
    • 0Komentar

    Penata Perizinan Ahli Madya DPMPTSP Sulbar, Irfan AT, mengatakan bahwa transformasi KBLI 2025 menjadi langkah strategis untuk memastikan penyelenggaraan perizinan berusaha tetap selaras dengan perkembangan regulasi nasional dan kebutuhan sektor usaha, khususnya pariwisata. “Sosialisasi ini sangat penting sebagai bekal bagi kami dalam memahami implementasi transformasi KBLI 2025 pada sektor pariwisata. Dengan pemahaman yang sama, kami […]

  • Gerak Cepat PUPRD Sulbar Pulihkan Akses Jalan Dusun Kandang Batu, Masyarakat Sampaikan Apresiasi

    Gerak Cepat PUPRD Sulbar Pulihkan Akses Jalan Dusun Kandang Batu, Masyarakat Sampaikan Apresiasi

    • calendar_month Ming, 12 Jul 2026
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 99
    • 0Komentar

    Kepala Dinas PUPRD Sulbar, Surya Yuliawan Sarifuddin menegaskan bahwa pemerintah akan terus hadir merespons kebutuhan masyarakat melalui percepatan penanganan infrastruktur yang menjadi prioritas. “Setiap aspirasi masyarakat adalah perhatian bagi kami. Infrastruktur yang baik bukan sekadar membangun jalan, tetapi memastikan masyarakat dapat beraktivitas dengan aman, nyaman, dan produktif. Kami akan terus bergerak menghadirkan pelayanan terbaik melalui […]

expand_less