Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Satgas COVID-19 Terbitkan Ketentuan Terbaru Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri

Satgas COVID-19 Terbitkan Ketentuan Terbaru Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri

  • account_circle Ekspos Sulbar
  • calendar_month Kam, 19 Mei 2022
  • comment 0 komentar

7. Dispensasi berupa pengecualian kewajiban karantina dapat diberikan kepada WNI PPLN yang belum mendapatkan vaksin dosis kedua dengan keadaan mendesak (seperti: memiliki kondisi kesehatan yang mengancam nyawa, kondisi kesehatan yang membutuhkan perhatian khusus, atau kedukaan karena anggota keluarga inti meninggal) dengan wajib mengikuti prosedur pemeriksaan gejala yang berkaitan dengan COVID-19 termasuk pemeriksaan suhu tubuh sebagaimana dimaksud pada angka 5.g.

8. Permohonan dispensasi berupa pengecualian kewajiban karantina bagi WNI dengan keadaan mendesak sebagaimana dimaksud pada angka 7 diajukan minimal tiga hari sebelum kedatangan di Indonesia kepada Satgas Penanganan COVID-19 Nasional dan dapat diberikan secara selektif, berlaku individual, dan dengan kuota terbatas berdasarkan kesepakatan hasil koordinasi antara Satgas Penanganan COVID-19, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, serta Kementerian Kesehatan.

9. Protokol kesehatan sebagaimana dimaksud pada angka 5 harus memenuhi syarat dan ketentuan sebagai berikut:
a. Menggunakan masker kain tiga lapis atau masker medis yang menutup hidung, mulut, dan dagu selama berada di dalam ruangan atau ketika berada dalam kondisi kerumunan;
b. Mengganti masker secara berkala setiap empat jam, dan membuang limbah masker di tempat yang disediakan;
c. Mencuci tangan secara berkala menggunakan air dan sabun atau hand sanitizer, terutama setelah menyentuh benda yang disentuh orang lain;
d. Menjaga jarak minimal 1,5 meter dengan orang lain serta menghindari kerumunan; dan
e. Diimbau untuk tidak berbicara satu arah maupun dua arah melalui telepon ataupun secara langsung sepanjang perjalanan dengan moda transportasi umum darat, perkeretaapian, laut, sungai, danau, penyeberangan, dan udara.

10. Setiap operator moda transportasi di entry point perjalanan luar negeri diwajibkan menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

11. Pengawasan kekarantinaan kesehatan kapal kargo dan awak kapal sesuai dengan pengaturan lebih spesifik dan teknis yang ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan melalui pemantauan oleh KKP masing-masing entry point perjalanan luar negeri.

“Dengan berlakunya Surat Edaran ini, maka Surat Edaran Nomor 17 Tahun 2022 serta Addendum Surat Edaran Nomor 17 Tahun 2022 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19); dicabut dan dinyatakan tidak berlaku,” pungkas Suharyanto.

 

(SATGAS PENANGANAN COVID-19/AIT/UN)

  • Penulis: Ekspos Sulbar

Rekomendasi Untuk Anda

  • Uu Ruzhanul Tinjau Progres Pembangunan Embarkasi Haji Indramayu

    Uu Ruzhanul Tinjau Progres Pembangunan Embarkasi Haji Indramayu

    • calendar_month Sen, 30 Mei 2022
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 365
    • 0Komentar

    KABUPATEN INDRAMAYU — Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum bersama Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jabar meninjau progres pembangunan Embarkasi Haji Indramayu di Kecamatan Lohbener, Kabupaten Indramayu, Senin (30/5/2022). “Alhamdulillah sarana dan prasarana sudah memungkinkan, tinggal 2 item lagi. Yaitu pembangunan masjid sudah dimulai tapi belum selesai, dan jalan lingkungan tinggal penguatan kalau […]

  • Bersama Ombudsman Tim Saber Pungli Sambangi Mamuju Tengah

    Bersama Ombudsman Tim Saber Pungli Sambangi Mamuju Tengah

    • calendar_month Ming, 29 Jul 2018
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 533
    • 0Komentar

    Lukman juga berharap agar tim saber pungli pada masing-masing kementerian dan lembaga yang tergabung dalam satgas saber pungli lebih masif melakukan pencegahan dan penindakan, termasuk diwilayah Sulawesi barat. Jika masyarakat proaktif melaporkan praktik pungli yang mereka temukan sehari-hari dan tim juga massif melakukan pencegahan dan penindakan dengan sendirinya daerah ini akan bebas dari pungutan liar […]

  • Dukung Munas XI, MD KAHMI Pasangkayu Siapkan Tempat Singgah

    Dukung Munas XI, MD KAHMI Pasangkayu Siapkan Tempat Singgah

    • calendar_month Rab, 9 Nov 2022
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 148
    • 0Komentar

    ” Munas ini adalah acara kita semua, kita berkewajiban ambil bagian untuk menyukseskan. Kita sebagai kabupaten terdekat dengan lokasi Munas, minimal kita bisa berkontribusi dengan membantu rombongan dari kabupaten lain” ujarn mantan aktivis Universitas Tadulako itu, Rabu 9 November. Sementara, terkait kesiapan MD KAHMI Pasangkayu sendiri untuk menghandiri Munas, Aswan Azis menyampaikan, saat ini pihaknya […]

  • Kadis PUPR Surya Yuliawan: Pembangunan Sarana dan Prasarana Kejati Sulbar Bentuk Sinergi Tingkatkan Pelayanan Publik

    Kadis PUPR Surya Yuliawan: Pembangunan Sarana dan Prasarana Kejati Sulbar Bentuk Sinergi Tingkatkan Pelayanan Publik

    • calendar_month Sel, 19 Agu 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 179
    • 0Komentar

    Proyek yang mengangkat nilai kontrak sebesar Rp 1,83 Miliar dan bersumber dari APBD Tahun 2025 ini dipercayakan kepada CV Mallo sebagai kontraktor pelaksana, dengan CV Armyl Engineering Konsultan sebagai konsultan supervisi. Masa pelaksanaan konstruksi ditetapkan selama 120 hari kalender, hingga Desember 2025, dengan harapan kelancaran dan ketepatan waktu yang tinggi. Disambangi di akhir acara, Kadis […]

  • Bupati Pasangkayu Terima Pansus Covid-19 Sulteng

    Bupati Pasangkayu Terima Pansus Covid-19 Sulteng

    • calendar_month Kam, 20 Mei 2021
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 165
    • 0Komentar

    Sambung dia, Pemkab melalui Satgas Covid-19 telah menerapkan sejumlah strategi dan aksi untuk menekan penyebaran virus corona. Diantaranya pengetatan mobilasasi pendatang ditingkat desa melalui PPKM mikro. ” Kami juga intens melakukan sosialisasi, dan memperketat acara-acara pernikahan. Kuncinya tetap disiplin dan patuhi prtokol kesehatan” imbuhnya.(hn)

  • Simulasi Gempa di Kantor BPKP Sulbar, BPBD Sulbar Paparkan Materi “Teknik Segitiga Kehidupan”

    Simulasi Gempa di Kantor BPKP Sulbar, BPBD Sulbar Paparkan Materi “Teknik Segitiga Kehidupan”

    • calendar_month Sab, 6 Des 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 143
    • 0Komentar

    Sementara itu, Plt. Kalaksa BPBD Sulawesi Barat, Muhammad Yasir Fattah, menyampaikan apresiasinya terhadap kegiatan ini, sekaligus menegaskan bahwa seluruh kegiatan edukasi kebencanaan yang dilaksanakan BPBD sejalan dengan arahan dan petunjuk Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka. “BPBD berkomitmen penuh meningkatkan kapasitas masyarakat dan aparatur dalam menghadapi ancaman gempa bumi. Apa yang dilakukan hari ini merupakan implementasi […]

expand_less