Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Satgas COVID-19 Terbitkan Ketentuan Terbaru Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri

Satgas COVID-19 Terbitkan Ketentuan Terbaru Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri

  • account_circle Ekspos Sulbar
  • calendar_month Kam, 19 Mei 2022
  • comment 0 komentar

7. Dispensasi berupa pengecualian kewajiban karantina dapat diberikan kepada WNI PPLN yang belum mendapatkan vaksin dosis kedua dengan keadaan mendesak (seperti: memiliki kondisi kesehatan yang mengancam nyawa, kondisi kesehatan yang membutuhkan perhatian khusus, atau kedukaan karena anggota keluarga inti meninggal) dengan wajib mengikuti prosedur pemeriksaan gejala yang berkaitan dengan COVID-19 termasuk pemeriksaan suhu tubuh sebagaimana dimaksud pada angka 5.g.

8. Permohonan dispensasi berupa pengecualian kewajiban karantina bagi WNI dengan keadaan mendesak sebagaimana dimaksud pada angka 7 diajukan minimal tiga hari sebelum kedatangan di Indonesia kepada Satgas Penanganan COVID-19 Nasional dan dapat diberikan secara selektif, berlaku individual, dan dengan kuota terbatas berdasarkan kesepakatan hasil koordinasi antara Satgas Penanganan COVID-19, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, serta Kementerian Kesehatan.

9. Protokol kesehatan sebagaimana dimaksud pada angka 5 harus memenuhi syarat dan ketentuan sebagai berikut:
a. Menggunakan masker kain tiga lapis atau masker medis yang menutup hidung, mulut, dan dagu selama berada di dalam ruangan atau ketika berada dalam kondisi kerumunan;
b. Mengganti masker secara berkala setiap empat jam, dan membuang limbah masker di tempat yang disediakan;
c. Mencuci tangan secara berkala menggunakan air dan sabun atau hand sanitizer, terutama setelah menyentuh benda yang disentuh orang lain;
d. Menjaga jarak minimal 1,5 meter dengan orang lain serta menghindari kerumunan; dan
e. Diimbau untuk tidak berbicara satu arah maupun dua arah melalui telepon ataupun secara langsung sepanjang perjalanan dengan moda transportasi umum darat, perkeretaapian, laut, sungai, danau, penyeberangan, dan udara.

10. Setiap operator moda transportasi di entry point perjalanan luar negeri diwajibkan menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

11. Pengawasan kekarantinaan kesehatan kapal kargo dan awak kapal sesuai dengan pengaturan lebih spesifik dan teknis yang ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan melalui pemantauan oleh KKP masing-masing entry point perjalanan luar negeri.

“Dengan berlakunya Surat Edaran ini, maka Surat Edaran Nomor 17 Tahun 2022 serta Addendum Surat Edaran Nomor 17 Tahun 2022 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19); dicabut dan dinyatakan tidak berlaku,” pungkas Suharyanto.

 

(SATGAS PENANGANAN COVID-19/AIT/UN)

  • Penulis: Ekspos Sulbar

Rekomendasi Untuk Anda

  • IYL Wafat, Bupati Pasangkayu Sampaikan Ungkapan Duka Cita

    IYL Wafat, Bupati Pasangkayu Sampaikan Ungkapan Duka Cita

    • calendar_month Sel, 30 Jul 2019
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 501
    • 0Komentar

    Kata dia, sosok IYL telah begitu karib denganya. Ia bersama IYL merupakan rekan seperjuangan saat menempuh pendidikan di Harvard Kennedy School of Government Amerika Serikat. “ Saya mengenal pak Ichsan sebagai sosok sahabat yang sangat baik. Saya teringat saat menempuh pendidikan bersama di Harvard Kennedy School of Government Amerika Serikat, beberapa tahun yang lalu. Semoga almarhum mendapat […]

  • Jelang Pemilu 2024, Gubernur Ridwan Kamil Ajak Pemuda Tingkatkan Kualitas Demokrasi

    Jelang Pemilu 2024, Gubernur Ridwan Kamil Ajak Pemuda Tingkatkan Kualitas Demokrasi

    • calendar_month Sel, 1 Agu 2023
    • account_circle
    • visibility 107
    • 0Komentar

    KOTA DEPOK – Pemilihan Umum akan kembali dilangsungkan pada 14 Februari 2024 mendatang. Pemilu 2024 terdiri dari pemilihan legislatif, presiden dan wakil presiden, juga pemilihan kepala daerah. Menanggapi hal tersebut, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengajak generasi muda, terutama pemilih-pemilih baru untuk ikut berkontribusi membawa kualitas demokrasi menjadi naik kelas. Menurutnya, hal tersebut penting karena […]

  • Kabupatan Subang Utara Disetujui Jadi Calon Daerah Persiapan Otonomi Baru  Total dari Jabar sampai tahun ini diusulkan sembilan CDPOB

    Kabupatan Subang Utara Disetujui Jadi Calon Daerah Persiapan Otonomi Baru Total dari Jabar sampai tahun ini diusulkan sembilan CDPOB

    • calendar_month Sel, 27 Jun 2023
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 100
    • 0Komentar

    KOTA BANDUNG — Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat dan DPRD Jabar menyetujui Kabupaten Subang Utara menjadi Calon Daerah Persiapan Otonomi Baru dan selanjutnya segera diusulkan ke Pemerintah Pusat. Pengusulan Kabupaten Subang Utara menjadi Calon Daerah Persiapan Otonomi Baru (CDPOB) ke Pemerintah Pusat berdasarkan persetujuan yang berlangsung dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Jabar, Kota Bandung, […]

  • Dinsos Sulbar Mulai Lakukan Verifikasi Lapangan Calon Penerima Bantuan KUBE Tahap II di Kecamatan Mamuju

    Dinsos Sulbar Mulai Lakukan Verifikasi Lapangan Calon Penerima Bantuan KUBE Tahap II di Kecamatan Mamuju

    • calendar_month Kam, 6 Nov 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 220
    • 0Komentar

    “Kami ingin memastikan bahwa bantuan yang diberikan benar-benar tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Karena itu, tim kami turun langsung untuk melihat dan menilai kondisi di lapangan secara objektif,” ujar Abdul Wahab, Kamis, 6 November 2025. Sementara itu, Kepala Bidang Penanganan Fakir Miskin Dinsos Sulbar, Idham Halik, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan kelanjutan dari […]

  • Gerakan Polantas Menyapa: Edukasi dan Semangat Kemerdekaan di Sulawesi Barat

    Gerakan Polantas Menyapa: Edukasi dan Semangat Kemerdekaan di Sulawesi Barat

    • calendar_month Sel, 5 Agu 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 214
    • 0Komentar

    Selain pembagian bendera, petugas Ditlantas Polda Sulbar juga tetap menjalankan tugas utamanya, yaitu memberikan edukasi tertib berlalu lintas kepada masyarakat. Mereka memberikan himbauan dan arahan kepada pengendara agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama. Kombinasi edukasi dan semangat kemerdekaan ini diharapkan mampu menciptakan budaya tertib berlalu lintas yang dijiwai oleh rasa cinta tanah […]

  • Gubernur Ridwan Kamil “Soft Launching” Situ Bagendit

    Gubernur Ridwan Kamil “Soft Launching” Situ Bagendit

    • calendar_month Sel, 1 Agu 2023
    • account_circle
    • visibility 102
    • 0Komentar

    KABUPATEN GARUT — Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil melakukan soft launching Situ Bagendit hasil revitalisasi di Kabupaten Garut, Senin (21/8/2023).  “Alhamdulillah, hari ini kita melakukan namanya soft launching peresmian yang sifatnya menunggu arahan dari Bapak Presiden karena ini proyek yang dihibahkan oleh Presiden,” ucap Ridwan Kamil. Ridwan Kamil menuturkan dengan dilakukan soft launching menandakan Situ […]

expand_less