Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Satgas COVID-19 Terbitkan Ketentuan Terbaru Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri

Satgas COVID-19 Terbitkan Ketentuan Terbaru Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri

  • account_circle Ekspos Sulbar
  • calendar_month Kam, 19 Mei 2022
  • comment 0 komentar

7. Dispensasi berupa pengecualian kewajiban karantina dapat diberikan kepada WNI PPLN yang belum mendapatkan vaksin dosis kedua dengan keadaan mendesak (seperti: memiliki kondisi kesehatan yang mengancam nyawa, kondisi kesehatan yang membutuhkan perhatian khusus, atau kedukaan karena anggota keluarga inti meninggal) dengan wajib mengikuti prosedur pemeriksaan gejala yang berkaitan dengan COVID-19 termasuk pemeriksaan suhu tubuh sebagaimana dimaksud pada angka 5.g.

8. Permohonan dispensasi berupa pengecualian kewajiban karantina bagi WNI dengan keadaan mendesak sebagaimana dimaksud pada angka 7 diajukan minimal tiga hari sebelum kedatangan di Indonesia kepada Satgas Penanganan COVID-19 Nasional dan dapat diberikan secara selektif, berlaku individual, dan dengan kuota terbatas berdasarkan kesepakatan hasil koordinasi antara Satgas Penanganan COVID-19, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, serta Kementerian Kesehatan.

9. Protokol kesehatan sebagaimana dimaksud pada angka 5 harus memenuhi syarat dan ketentuan sebagai berikut:
a. Menggunakan masker kain tiga lapis atau masker medis yang menutup hidung, mulut, dan dagu selama berada di dalam ruangan atau ketika berada dalam kondisi kerumunan;
b. Mengganti masker secara berkala setiap empat jam, dan membuang limbah masker di tempat yang disediakan;
c. Mencuci tangan secara berkala menggunakan air dan sabun atau hand sanitizer, terutama setelah menyentuh benda yang disentuh orang lain;
d. Menjaga jarak minimal 1,5 meter dengan orang lain serta menghindari kerumunan; dan
e. Diimbau untuk tidak berbicara satu arah maupun dua arah melalui telepon ataupun secara langsung sepanjang perjalanan dengan moda transportasi umum darat, perkeretaapian, laut, sungai, danau, penyeberangan, dan udara.

10. Setiap operator moda transportasi di entry point perjalanan luar negeri diwajibkan menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

11. Pengawasan kekarantinaan kesehatan kapal kargo dan awak kapal sesuai dengan pengaturan lebih spesifik dan teknis yang ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan melalui pemantauan oleh KKP masing-masing entry point perjalanan luar negeri.

“Dengan berlakunya Surat Edaran ini, maka Surat Edaran Nomor 17 Tahun 2022 serta Addendum Surat Edaran Nomor 17 Tahun 2022 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19); dicabut dan dinyatakan tidak berlaku,” pungkas Suharyanto.

 

(SATGAS PENANGANAN COVID-19/AIT/UN)

  • Penulis: Ekspos Sulbar

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ancaman PHK Massal, Penghapusan Kuota Impor Harus Dilakukan Hati-Hati

    Ancaman PHK Massal, Penghapusan Kuota Impor Harus Dilakukan Hati-Hati

    • calendar_month Rab, 9 Apr 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 154
    • 0Komentar

    Meski memberikan apresiasi, Komisi VI DPR tetap mengingatkan pemerintah untuk berhati-hati. Anggia menegaskan bahwa potensi “banjir impor” dari negara-negara maju, termasuk AS, yang dapat mengancam industri dalam negeri jika tidak diantisipasi dengan baik. Ia juga menyoroti risiko nilai tukar rupiah, tekanan ekonomi global, dan perlambatan pertumbuhan ekonomi dunia sebagai faktor-faktor yang perlu diwaspadai. “Harus ada […]

  • Solidkan Kerjasama, Bupati Sowan ke Kodim 1427 Pasangkayu

    Solidkan Kerjasama, Bupati Sowan ke Kodim 1427 Pasangkayu

    • calendar_month Rab, 17 Mar 2021
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 200
    • 0Komentar

    Dalam pertemuan yang berlangsung dalam suasana akrab itu, pun Dandim Pasangkayu Letkol Inf Novi Aldy menyampaikan terima kasih atas kunjungan Bupati Yaumil beserta rombongan. Kata dia, pertanda hubungan Kodim dan Pemkab Pasangkayu berjalan harmonis. ” Saya mengapresiasi kunjungan bapak Bupati. Kita akan bersama-sama saling bersinergi memajukan Pasangkayu” ujar Novi Aldy.(nur)

  • Kodim 1427 Pasangkayu Launching Tagline ASR

    Kodim 1427 Pasangkayu Launching Tagline ASR

    • calendar_month Sab, 27 Mar 2021
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 192
    • 0Komentar

    “Oleh karena itu, maka dalam filosofi logo tagline ASR ini, ada simbol jabat tangan yang bermakna hubungan persahabatan yang sangat erat antara prajurit Kodam XIV/Hasanuddin dengan rakyat. Sinergi antara prajurit Kodam XIV/Hasanuddin dan rakyat akan menjamin tegak serta kokohnya persatuan dan kesatuan bangsa” tegas Novyaldi Sambung dia, salah satu wujud tagline ASR ini, yakni Kodam […]

  • PPK Pasangkayu Ikuti Orientasi Tugas

    PPK Pasangkayu Ikuti Orientasi Tugas

    • calendar_month Sab, 7 Mar 2020
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 278
    • 0Komentar

    “ PPK tidak semata hanya tau menjalankan tugas teknisnya. Tapi juga mesti memahami secara luas terkait apa filosofi dan asasnya. Kalau itu sudah dipahami, saya yakin kita akan sangat mudah menjalankan dan menjabarkan tugas teknis kita” terangnya. Diharapkan, setelah pelaksanaan orientasi itu, semua anggota PPK Pasangkayu telah memiliki bekal mumpuni untuk menjalankan tugas-tugasnya kedepan. “ […]

  • Pasangkayu Terima Tiga Sapi Kurban dari Pemprov

    Pasangkayu Terima Tiga Sapi Kurban dari Pemprov

    • calendar_month Kam, 7 Jul 2022
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 139
    • 0Komentar

    Setibanya di Pasangkayu, hewan kurban bakal ditempatkan sementara diareal perkantoran Pemkab Pasangkayu. Sebelum disembelih pada hari raya Idul Adha 1443 Hijriah. Sementara, sasaran pembagian daging kurban rencananya diperuntukan bagi para tenaga honorer dan para tenaga cleaning service yang ada di sekretariat daerah Pemkab Pasangkayu. ” Kalau saya ancang-ancangnya untuk mereka (honorer dan cleaning service.red). Jadi […]

  • Pj Gubernur Sulbar Hadiri Paripurna LKPJ 2022, Berikut Poin Rekomendasi DPRD Sulbar

    Pj Gubernur Sulbar Hadiri Paripurna LKPJ 2022, Berikut Poin Rekomendasi DPRD Sulbar

    • calendar_month Rab, 3 Mei 2023
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 131
    • 0Komentar

    Menanggapi hal itu, PJ Gubernur Sulbar Akmal Malik berterima kasih dan mengapresiasi atas rekomendasi DPRD Sulbar terhadap LKPJ 2022. Selanjutnya rekomendasi tersebut menjadi dasar dalam menyusun perencanaan dan penganggaran yang semakin lebih baik pada tahun berjalan dan tahun berikutnya. “Rekomendasi ini merupakan cermin dari perhatian yang tinggi terhadap kinerja pemerintah serta merupakan dukungan serta partisipasi […]

expand_less