Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Satgas COVID-19 Terbitkan Ketentuan Terbaru Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri

Satgas COVID-19 Terbitkan Ketentuan Terbaru Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri

  • account_circle Ekspos Sulbar
  • calendar_month Kam, 19 Mei 2022
  • comment 0 komentar

7. Dispensasi berupa pengecualian kewajiban karantina dapat diberikan kepada WNI PPLN yang belum mendapatkan vaksin dosis kedua dengan keadaan mendesak (seperti: memiliki kondisi kesehatan yang mengancam nyawa, kondisi kesehatan yang membutuhkan perhatian khusus, atau kedukaan karena anggota keluarga inti meninggal) dengan wajib mengikuti prosedur pemeriksaan gejala yang berkaitan dengan COVID-19 termasuk pemeriksaan suhu tubuh sebagaimana dimaksud pada angka 5.g.

8. Permohonan dispensasi berupa pengecualian kewajiban karantina bagi WNI dengan keadaan mendesak sebagaimana dimaksud pada angka 7 diajukan minimal tiga hari sebelum kedatangan di Indonesia kepada Satgas Penanganan COVID-19 Nasional dan dapat diberikan secara selektif, berlaku individual, dan dengan kuota terbatas berdasarkan kesepakatan hasil koordinasi antara Satgas Penanganan COVID-19, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, serta Kementerian Kesehatan.

9. Protokol kesehatan sebagaimana dimaksud pada angka 5 harus memenuhi syarat dan ketentuan sebagai berikut:
a. Menggunakan masker kain tiga lapis atau masker medis yang menutup hidung, mulut, dan dagu selama berada di dalam ruangan atau ketika berada dalam kondisi kerumunan;
b. Mengganti masker secara berkala setiap empat jam, dan membuang limbah masker di tempat yang disediakan;
c. Mencuci tangan secara berkala menggunakan air dan sabun atau hand sanitizer, terutama setelah menyentuh benda yang disentuh orang lain;
d. Menjaga jarak minimal 1,5 meter dengan orang lain serta menghindari kerumunan; dan
e. Diimbau untuk tidak berbicara satu arah maupun dua arah melalui telepon ataupun secara langsung sepanjang perjalanan dengan moda transportasi umum darat, perkeretaapian, laut, sungai, danau, penyeberangan, dan udara.

10. Setiap operator moda transportasi di entry point perjalanan luar negeri diwajibkan menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

11. Pengawasan kekarantinaan kesehatan kapal kargo dan awak kapal sesuai dengan pengaturan lebih spesifik dan teknis yang ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan melalui pemantauan oleh KKP masing-masing entry point perjalanan luar negeri.

“Dengan berlakunya Surat Edaran ini, maka Surat Edaran Nomor 17 Tahun 2022 serta Addendum Surat Edaran Nomor 17 Tahun 2022 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19); dicabut dan dinyatakan tidak berlaku,” pungkas Suharyanto.

 

(SATGAS PENANGANAN COVID-19/AIT/UN)

  • Penulis: Ekspos Sulbar

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wujudkan Tata Kelola Akuntabel, Pemprov Sulbar Tuntaskan 100 Persen Rekomendasi Hasil Pengawasan Kemendagri

    Wujudkan Tata Kelola Akuntabel, Pemprov Sulbar Tuntaskan 100 Persen Rekomendasi Hasil Pengawasan Kemendagri

    • calendar_month Kam, 11 Sep 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 162
    • 0Komentar

    “Capaian 100 persen TLHP ini adalah bukti bahwa Pemprov Sulbar memiliki komitmen kuat untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel” ujarnya. “Hal ini sejalan dengan Visi Misi Gubernur Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S Mengga untuk Memperkuat Tata Kelola Pemerintahan yang Baik dan Akuntabel, dengan fokus meningkatkan budaya anti-korupsi di lingkungan […]

  • Ridwan Kamil: Dengan Sinergi TNI-POLRI Wujudkan Mudik Aman dan Sehat di Jabar, Tol Cisumdawu dapat digunakan pemudik

    Ridwan Kamil: Dengan Sinergi TNI-POLRI Wujudkan Mudik Aman dan Sehat di Jabar, Tol Cisumdawu dapat digunakan pemudik

    • calendar_month Jum, 22 Apr 2022
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 205
    • 0Komentar

    KOTA BANDUNG — Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil bersama Kapolda Jabar Irjen Pol Suntana, dan Pangdam III/Siliwangi Mayor Jenderal TNI Kunto Arief Wibowo melaksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Lodaya 2022. Hal ini sebagai wujud sinergi POLRI dan TNI bersama instansi terkait untuk menjamin masyarakat merayakan Idul Fitri 1443 Hijriah Tahun 2022 dengan aman dan […]

  • Sinergi Penegakan Hukum PNS Terlibat Tipikor

    Sinergi Penegakan Hukum PNS Terlibat Tipikor

    • calendar_month Sab, 15 Sep 2018
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 559
    • 0Komentar

    * Disiapkan Sanksi untuk PPK dan PyB Bandel

  • Pemprov Sulbar Berangkatkan Umroh Lima Imam Masjid, Komitmen Pemprov Melayani Masyarakat

    Pemprov Sulbar Berangkatkan Umroh Lima Imam Masjid, Komitmen Pemprov Melayani Masyarakat

    • calendar_month Sab, 21 Feb 2026
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 106
    • 0Komentar

    “Imam mesjid skala kecamatan dan betul-betul tidak pernah melaksanakan ibadah haji maupun umroh,” kata Murdanil. Meskipun, saat ini terjadi efesiensi anggaran besar-besaran, namun pelayanan kepada masyarakat tetap menjadi prioritas utama. “Jadi tahap pertama ada 5 orang dulu karena anggarannya terbatas, semoga tahun ini berlanjut,” ungkapnya. 1. Ismail AS (76 th), Imam Galung , Tapalang 2. […]

  • Gubernur Sulbar Hadiri Musda IV Golkar, Tekankan Kolaborasi demi Pembangunan Daerah

    Gubernur Sulbar Hadiri Musda IV Golkar, Tekankan Kolaborasi demi Pembangunan Daerah

    • calendar_month Sen, 24 Nov 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 132
    • 0Komentar

    Meski pemilu masih beberapa tahun ke depan, Suhardi Duka menyatakan komitmennya untuk terus membangun komunikasi dan kolaborasi dengan siapapun yang nantinya terpilih sebagai Ketua DPD Partai Golkar Sulawesi Barat. “Kami siap bekerja sama, saling mendukung dan tidak saling mengganggu. Apa yang dicita-citakan oleh Golkar dan Pemprov Sulbar, harus bisa kita wujudkan bersama,” tambahnya. Di akhir […]

  • Harga BBM Bakal Naik, Ini Respon Legislator Pasangkayu

    Harga BBM Bakal Naik, Ini Respon Legislator Pasangkayu

    • calendar_month Kam, 1 Sep 2022
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 154
    • 0Komentar

    Sementara, terkait rencana Presiden memberi bantuan sosial tunai kepada masyarakat sebagai pengganti ditariknya subsidi BBM, dinilai Alwiaty kurang efektif. Tetap tidak mampu menutupi biaya kebutuhan konsumsi BBM masyarakat. Anggota DPRD Pasangkayu lainnya, Saifuddin Andi Baso, meminta pemerintah pusat peka melihat kondisi masyarakat sekarang. Menurutnya, kurang tepat jika mencabut subsidi BBM, tapi mestinya, regulasi penggunaan BBM […]

expand_less