Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Satgas COVID-19 Terbitkan Ketentuan Terbaru Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri

Satgas COVID-19 Terbitkan Ketentuan Terbaru Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri

  • account_circle Ekspos Sulbar
  • calendar_month Kam, 19 Mei 2022
  • comment 0 komentar

7. Dispensasi berupa pengecualian kewajiban karantina dapat diberikan kepada WNI PPLN yang belum mendapatkan vaksin dosis kedua dengan keadaan mendesak (seperti: memiliki kondisi kesehatan yang mengancam nyawa, kondisi kesehatan yang membutuhkan perhatian khusus, atau kedukaan karena anggota keluarga inti meninggal) dengan wajib mengikuti prosedur pemeriksaan gejala yang berkaitan dengan COVID-19 termasuk pemeriksaan suhu tubuh sebagaimana dimaksud pada angka 5.g.

8. Permohonan dispensasi berupa pengecualian kewajiban karantina bagi WNI dengan keadaan mendesak sebagaimana dimaksud pada angka 7 diajukan minimal tiga hari sebelum kedatangan di Indonesia kepada Satgas Penanganan COVID-19 Nasional dan dapat diberikan secara selektif, berlaku individual, dan dengan kuota terbatas berdasarkan kesepakatan hasil koordinasi antara Satgas Penanganan COVID-19, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, serta Kementerian Kesehatan.

9. Protokol kesehatan sebagaimana dimaksud pada angka 5 harus memenuhi syarat dan ketentuan sebagai berikut:
a. Menggunakan masker kain tiga lapis atau masker medis yang menutup hidung, mulut, dan dagu selama berada di dalam ruangan atau ketika berada dalam kondisi kerumunan;
b. Mengganti masker secara berkala setiap empat jam, dan membuang limbah masker di tempat yang disediakan;
c. Mencuci tangan secara berkala menggunakan air dan sabun atau hand sanitizer, terutama setelah menyentuh benda yang disentuh orang lain;
d. Menjaga jarak minimal 1,5 meter dengan orang lain serta menghindari kerumunan; dan
e. Diimbau untuk tidak berbicara satu arah maupun dua arah melalui telepon ataupun secara langsung sepanjang perjalanan dengan moda transportasi umum darat, perkeretaapian, laut, sungai, danau, penyeberangan, dan udara.

10. Setiap operator moda transportasi di entry point perjalanan luar negeri diwajibkan menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

11. Pengawasan kekarantinaan kesehatan kapal kargo dan awak kapal sesuai dengan pengaturan lebih spesifik dan teknis yang ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan melalui pemantauan oleh KKP masing-masing entry point perjalanan luar negeri.

“Dengan berlakunya Surat Edaran ini, maka Surat Edaran Nomor 17 Tahun 2022 serta Addendum Surat Edaran Nomor 17 Tahun 2022 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19); dicabut dan dinyatakan tidak berlaku,” pungkas Suharyanto.

 

(SATGAS PENANGANAN COVID-19/AIT/UN)

  • Penulis: Ekspos Sulbar

Rekomendasi Untuk Anda

  • Usai Dilantik Jadi Menkominfo, Presiden Minta Budi Arie Selesaikan Pembangunan BTS

    Usai Dilantik Jadi Menkominfo, Presiden Minta Budi Arie Selesaikan Pembangunan BTS

    • calendar_month Sel, 18 Jul 2023
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 278
    • 0Komentar

    “Yang berkaitan dengan kedaulatan data, yang berkaitan dengan artificial intelligence, yang berkaitan dengan frekuensi, yang berkaitan dengan satelit, semuanya bisa segera dirampungkan dan dituntaskan,” ujarnya. Presiden meyakini kehadiran Wamenkominfo Nezar Patria yang memiliki latar belakang sebagai jurnalis dan direksi badan usaha milik negara (BUMN) serta satuan tugas (satgas) di bidang TIK dapat mempercepat penyelesaian program-program […]

  • Rakortekrenbang Desk Proyek Strategis Nasional, PUPR Sulbar Perkuat Swasembada Pangan Lewat Irigasi

    Rakortekrenbang Desk Proyek Strategis Nasional, PUPR Sulbar Perkuat Swasembada Pangan Lewat Irigasi

    • calendar_month Kam, 5 Mar 2026
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 121
    • 0Komentar

    Langkah ini sejalan dengan visi dan misi Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, dalam mendorong pembangunan infrastruktur yang berdaya saing, memperkuat sektor pertanian, dan mewujudkan kemandirian pangan daerah. Sinkronisasi program Proyek Strategis Nasional dengan perencanaan daerah menjadi bagian dari komitmen untuk menghadirkan pembangunan yang terarah, terukur, dan berdampak langsung bagi masyarakat. Dalam forum tersebut, dibahas pula […]

  • Wapres: Umumkan Kalau Pemda Tidak Mampu Bayar THR

    Wapres: Umumkan Kalau Pemda Tidak Mampu Bayar THR

    • calendar_month Jum, 8 Jun 2018
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 454
    • 0Komentar

    Sebelumnya, Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri Syarifuddin mengatakan sumber anggaran THR untuk kepala daerah, anggota DPRD dan PNS dapat disesuaikan khususnya bagi daerah yang APBD-nya tidak mencukupi. “Kalau anggaran THR dan gaji ke-13 belum disediakan daerah, kami (Kemendagri) memandu bahwa sumbernya itu bisa dari tiga unsur; bisa diambil dari anggaran Belanja Tidak Terduga, kalau […]

  • Timnas Indonesia U-23

    Timnas Indonesia U-23 Dituntut Fokus dan Menang Lawan Laos

    • calendar_month Rab, 3 Sep 2025
    • account_circle Dhamar
    • visibility 242
    • 0Komentar

    Dia juga menekankan pentingnya motivasi, komunikasi dan mentalitas bertanding untuk menjaga konsistensi di sepanjang turnamen. “Kalau tidak fokus, tekanan bisa datang dari lawan maupun diri sendiri,”tegasnya. Pemain belakang Timnas U-23, Mikael Alfredo Tata menyatakan skuat Garuda siap menghadapi laga perdana malam ini. Bek kiri Persebaya itu mengaku termotivasi bermain di Sidoarjo. “Bermain di Sidoarjo tentu […]

  • Ridwan Kamil Resmikan Alun-alun Edu Forest Setu Kabupaten Bekasi sebagai Hutan Kota

    Ridwan Kamil Resmikan Alun-alun Edu Forest Setu Kabupaten Bekasi sebagai Hutan Kota

    • calendar_month Sel, 1 Agu 2023
    • account_circle
    • visibility 95
    • 0Komentar

    KABUPATEN BEKASI — Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meresmikan Alun-alun Edu Forest Setu hasil revitalisasi di Kabupaten Bekasi, Selasa (15/8/2023). Menurut Ridwan Kamil, revitalisasi Alun-alun Edu Forest Setu dengan anggaran dari bantuan Provinsi Jabar ini bertujuan untuk memaksimalkan manfaat yang dapat dirasakan masyarakat Kabupaten Bekasi. Pada kesempatan tersebut, Gubernur Ridwan Kamil mengusulkan alun-alun yang berkonsep […]

  • Jaga Kamtibmas Dimasa Pandemi Polres Pasangkayu Sasar Eks Napi

    Jaga Kamtibmas Dimasa Pandemi Polres Pasangkayu Sasar Eks Napi

    • calendar_month Jum, 26 Feb 2021
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 198
    • 0Komentar

    “Hari ini kita melaksanakan silaturahmi dengan Personil Polres Pasangkayu dalam rangka bersama-sama menjaga Kamtibmas terlebih di masa pandemi Covid-19 untuk menciptakan ketentraman ditengah-tengah masyarakat” ujar salah seorang mantan napi yang enggan disebutkan namanya. Ia juga mengajak kepada para mantan napi lainnya, bersama-sama mengedukasi warga disekitar lingkungannya agar tetap mematuhi protokol kesehatan sebagai salah satu cara […]

expand_less