Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Satgas COVID-19 Terbitkan Ketentuan Terbaru Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri

Satgas COVID-19 Terbitkan Ketentuan Terbaru Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri

  • account_circle Ekspos Sulbar
  • calendar_month Kam, 19 Mei 2022
  • comment 0 komentar

7. Dispensasi berupa pengecualian kewajiban karantina dapat diberikan kepada WNI PPLN yang belum mendapatkan vaksin dosis kedua dengan keadaan mendesak (seperti: memiliki kondisi kesehatan yang mengancam nyawa, kondisi kesehatan yang membutuhkan perhatian khusus, atau kedukaan karena anggota keluarga inti meninggal) dengan wajib mengikuti prosedur pemeriksaan gejala yang berkaitan dengan COVID-19 termasuk pemeriksaan suhu tubuh sebagaimana dimaksud pada angka 5.g.

8. Permohonan dispensasi berupa pengecualian kewajiban karantina bagi WNI dengan keadaan mendesak sebagaimana dimaksud pada angka 7 diajukan minimal tiga hari sebelum kedatangan di Indonesia kepada Satgas Penanganan COVID-19 Nasional dan dapat diberikan secara selektif, berlaku individual, dan dengan kuota terbatas berdasarkan kesepakatan hasil koordinasi antara Satgas Penanganan COVID-19, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, serta Kementerian Kesehatan.

9. Protokol kesehatan sebagaimana dimaksud pada angka 5 harus memenuhi syarat dan ketentuan sebagai berikut:
a. Menggunakan masker kain tiga lapis atau masker medis yang menutup hidung, mulut, dan dagu selama berada di dalam ruangan atau ketika berada dalam kondisi kerumunan;
b. Mengganti masker secara berkala setiap empat jam, dan membuang limbah masker di tempat yang disediakan;
c. Mencuci tangan secara berkala menggunakan air dan sabun atau hand sanitizer, terutama setelah menyentuh benda yang disentuh orang lain;
d. Menjaga jarak minimal 1,5 meter dengan orang lain serta menghindari kerumunan; dan
e. Diimbau untuk tidak berbicara satu arah maupun dua arah melalui telepon ataupun secara langsung sepanjang perjalanan dengan moda transportasi umum darat, perkeretaapian, laut, sungai, danau, penyeberangan, dan udara.

10. Setiap operator moda transportasi di entry point perjalanan luar negeri diwajibkan menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

11. Pengawasan kekarantinaan kesehatan kapal kargo dan awak kapal sesuai dengan pengaturan lebih spesifik dan teknis yang ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan melalui pemantauan oleh KKP masing-masing entry point perjalanan luar negeri.

“Dengan berlakunya Surat Edaran ini, maka Surat Edaran Nomor 17 Tahun 2022 serta Addendum Surat Edaran Nomor 17 Tahun 2022 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19); dicabut dan dinyatakan tidak berlaku,” pungkas Suharyanto.

 

(SATGAS PENANGANAN COVID-19/AIT/UN)

  • Penulis: Ekspos Sulbar

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tingkatkan Efisiensi Pengelolaan Aset, RSUD Sulbar Tetapkan Sistem Monitoring Berbasis Digital “asetKU-Kes”

    Tingkatkan Efisiensi Pengelolaan Aset, RSUD Sulbar Tetapkan Sistem Monitoring Berbasis Digital “asetKU-Kes”

    • calendar_month Rab, 3 Sep 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 114
    • 0Komentar

    Aplikasi asetKU-Kes dilakukan oleh seluruh penanggung jawab dan operator ruangan di unit masing-masing dengan melakukan penginputan data ke dalam aplikasi. Monitoring dan Evaluasi dilakukan oleh Unit Pengelola Barang dan Satuan Pengawas Internal (SPI) untuk membuat analisis dan rekomendasi pengelolaan aset rumah sakit kepada Direktur RSUD Sulbar. ”Dengan implementasi asetKU-Kes ini, kebutuhan data aset rumah sakit […]

  • Rakornas Kearsipan Hasilkan Sejumlah Rekomendasi, Kepala Disperpusip Sulbar Masuk Tim Penyusun

    Rakornas Kearsipan Hasilkan Sejumlah Rekomendasi, Kepala Disperpusip Sulbar Masuk Tim Penyusun

    • calendar_month Kam, 23 Okt 2025
    • account_circle Dhamar
    • visibility 141
    • 0Komentar

    Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Perpusip) Provinsi Sulawesi Barat, Mustari Mula, mendapat kepercayaan sebagai anggota Tim Penyusun Rekomendasi Nasional hasil Rakornas tersebut. Tim ini bertugas merumuskan langkah-langkah strategis untuk mempercepat peningkatan kapasitas penyelenggaraan kearsipan di seluruh daerah. Selain Mustari Mula, dua kepala dinas lainnya yang turut tergabung dalam tim penyusun rekomendasi adalah Kepala Dinas Perpustakaan […]

  • Sukseskan PEKPPP Mandiri 2026, Biro Organisasi Intensifkan Pemantauan di Tiga Biro Lingkup Setda Sulbar

    Sukseskan PEKPPP Mandiri 2026, Biro Organisasi Intensifkan Pemantauan di Tiga Biro Lingkup Setda Sulbar

    • calendar_month Sab, 21 Feb 2026
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 87
    • 0Komentar

    ‘’Kunjungan pemantauan hari ini (Jumat 20 Februari) di Biro Umum, Biro Hukum dan Biro Ekbang kami fokuskan pada pengecekan mendalam terhadap dokumen kebijakan, standar pelayanan, serta inovasi yang telah diimplementasikan oleh masing-masing Biro,” ungkap Subuki. Sebagai tim pemantau, lanjut Subuki, pihaknya ingin memastikan bahwa seluruh elemen yang dinilai dalam PEKPPP Mandiri berjalan sesuai standar yang […]

  • Mahasiswa KKN Angkatan XV UNIKA Menggelar Seminar Pelayanan Publik

    Mahasiswa KKN Angkatan XV UNIKA Menggelar Seminar Pelayanan Publik

    • calendar_month Ming, 17 Sep 2023
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 162
    • 0Komentar

    Kegiatan ini dihadiri oleh aparat pemerintahan Kecamatan, tokoh masyarakat, pemuda dan para mahasiswa. Dalam sambutannya, Sekertaris Camat Tabulahan berharap kegiatan ini dapat mencerahkan pemerintah. “Selaku penyelenggara pelayanan maupun masyarakat sebagai pengguna layanan, melalui kegiatan pemerintah khususnya pemerintah kecamatan Tabulahan mendapat pengetahuan dan informasi yang dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik,” ucapnya. Dr. Rudi S.Sos., M.,Si selaku […]

  • Kukuhkan Pejabat Struktural, Ini Pesan Bupati Pasangkayu

    Kukuhkan Pejabat Struktural, Ini Pesan Bupati Pasangkayu

    • calendar_month Kam, 27 Des 2018
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 535
    • 0Komentar

    Sebagai pelayan publik, para ASN mesti disiplin, profesional, dan bertanggung jawab terhadap tugas yang diberikan. Terlebih, sebut Agus pada tahun 2019 nanti tunjangan ASN telah dinaikan. “ Tunjangan untuk ASN telah saya naikan pada tahun 2019, makanya ini mesti dibarengi dengan peningkatan kinerja. Jangan bermalas-malasan. Pemberian tunjangan pada 2019 sudah berdasarkan sistem merit” imbuhnya. Adapun […]

  • Hari Pertama Berkantor, SDK-JSM Amati Budaya Kerja di Pemprov Sulbar

    Hari Pertama Berkantor, SDK-JSM Amati Budaya Kerja di Pemprov Sulbar

    • calendar_month Sen, 3 Mar 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 147
    • 0Komentar

    Setelah itu, SDK memasuki kantornya dan melakukan peninjauan sejumlah ruangan di lantai tiga didampingi Pj Sekprov Sulbar Amujib. “Hari pertama kita masuk kantor, kita lihat ruangan, kita ketemu dengan pegawai, pejabat,” kata SDK. SDK mengungkapkan, akan segera menyesuaikan diri dengan budaya kerja di Pemprov Sulbar. Begitu pula bagi para pegawai dan pejabat. “Ya kita menyesuaikan, […]

expand_less