Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Satgas COVID-19 Terbitkan Ketentuan Terbaru Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri

Satgas COVID-19 Terbitkan Ketentuan Terbaru Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri

  • account_circle Ekspos Sulbar
  • calendar_month Kam, 19 Mei 2022
  • comment 0 komentar

7. Dispensasi berupa pengecualian kewajiban karantina dapat diberikan kepada WNI PPLN yang belum mendapatkan vaksin dosis kedua dengan keadaan mendesak (seperti: memiliki kondisi kesehatan yang mengancam nyawa, kondisi kesehatan yang membutuhkan perhatian khusus, atau kedukaan karena anggota keluarga inti meninggal) dengan wajib mengikuti prosedur pemeriksaan gejala yang berkaitan dengan COVID-19 termasuk pemeriksaan suhu tubuh sebagaimana dimaksud pada angka 5.g.

8. Permohonan dispensasi berupa pengecualian kewajiban karantina bagi WNI dengan keadaan mendesak sebagaimana dimaksud pada angka 7 diajukan minimal tiga hari sebelum kedatangan di Indonesia kepada Satgas Penanganan COVID-19 Nasional dan dapat diberikan secara selektif, berlaku individual, dan dengan kuota terbatas berdasarkan kesepakatan hasil koordinasi antara Satgas Penanganan COVID-19, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, serta Kementerian Kesehatan.

9. Protokol kesehatan sebagaimana dimaksud pada angka 5 harus memenuhi syarat dan ketentuan sebagai berikut:
a. Menggunakan masker kain tiga lapis atau masker medis yang menutup hidung, mulut, dan dagu selama berada di dalam ruangan atau ketika berada dalam kondisi kerumunan;
b. Mengganti masker secara berkala setiap empat jam, dan membuang limbah masker di tempat yang disediakan;
c. Mencuci tangan secara berkala menggunakan air dan sabun atau hand sanitizer, terutama setelah menyentuh benda yang disentuh orang lain;
d. Menjaga jarak minimal 1,5 meter dengan orang lain serta menghindari kerumunan; dan
e. Diimbau untuk tidak berbicara satu arah maupun dua arah melalui telepon ataupun secara langsung sepanjang perjalanan dengan moda transportasi umum darat, perkeretaapian, laut, sungai, danau, penyeberangan, dan udara.

10. Setiap operator moda transportasi di entry point perjalanan luar negeri diwajibkan menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

11. Pengawasan kekarantinaan kesehatan kapal kargo dan awak kapal sesuai dengan pengaturan lebih spesifik dan teknis yang ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan melalui pemantauan oleh KKP masing-masing entry point perjalanan luar negeri.

“Dengan berlakunya Surat Edaran ini, maka Surat Edaran Nomor 17 Tahun 2022 serta Addendum Surat Edaran Nomor 17 Tahun 2022 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19); dicabut dan dinyatakan tidak berlaku,” pungkas Suharyanto.

 

(SATGAS PENANGANAN COVID-19/AIT/UN)

  • Penulis: Ekspos Sulbar

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemprov Sulbar Bimtek di Babana, Satukan Langkah Atasi Stunting dan Kemiskinan Ekstrim

    Pemprov Sulbar Bimtek di Babana, Satukan Langkah Atasi Stunting dan Kemiskinan Ekstrim

    • calendar_month Jum, 12 Sep 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 87
    • 0Komentar

    Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mamuju Tengah, Setyo Bero, menambahkan bahwa kolaborasi lintas sektor menjadi kunci keberhasilan. “Kegiatan ini adalah hadiah bagi Desa Babana dan Desa Tasokko. Sebuah inovasi strategis dari Provinsi Sulawesi Barat dalam menjawab isu nasional stunting dan kemiskinan ekstrim. Dengan gerakan bersama, kami optimis dalam tiga bulan ke depan capaian penimbangan balita bisa […]

  • Lagi, Ratusan Warga Ikuti Vaksinasi di Gerai Polres Pangkayu

    Lagi, Ratusan Warga Ikuti Vaksinasi di Gerai Polres Pangkayu

    • calendar_month Rab, 25 Agu 2021
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 137
    • 0Komentar

    “Vaksinasi yang di laksanakan di gerai vaksin Polres Pasangkayu, tetap menerapkan protokol kesehatan dan sesuai alur. Dimulai dari nendaftar dimeja pendaftaran, skrening, meja vaksinator dan pencatatan” terang Kasi Dokkes Polres Pasangkayu Pengatur Tingkat I Elsya Kurniati.(/*)

  • Partai NasDem Mendaftar Pertama di KPUD Mamasa

    Partai NasDem Mendaftar Pertama di KPUD Mamasa

    • calendar_month Sel, 17 Jul 2018
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 450
    • 0Komentar

    Secara politis, lanjut dia, pihaknya telah menetapkan target untuk meraih suara sebanyak mungkin dari masyarakat. Pihaknya optimis akan meraih lima kursi untuk menduduki unsur pimpinna. “Sekarang saja masih unsur pimpinna tentunya kedepannya kami optimis menjadi ketua DPRD Mamasa,” tegas orsan Sementara komisioner KPU Devisi Teknis Sudarsono K Wijaya menyebutkan jadwal penerimaan berkas keanggotaan partai politik […]

  • Gubernur Ridwan Kamil Serap Aspirasi Ulama – Tokoh Masyarakat

    Gubernur Ridwan Kamil Serap Aspirasi Ulama – Tokoh Masyarakat

    • calendar_month Sel, 10 Mei 2022
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 140
    • 0Komentar

    KABUPATEN BANDUNG — Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyerap aspirasi para ulama dan tokoh masyarakat Kabupaten Bandung. Hal itu terjadi dalam sebuah forum silaturahim antara Gubernur dan ulama – tokoh masyarakat di Pendopo Kabupaten Bandung, Selasa (10/5/2022). Gubernur mencatat berbagai macam usulan ulama dan tokoh masyarakat untuk pembangunan Kabupaten Bandung. Nantinya, aspirasi akan coba direalisasikan […]

  • Kolaborasi Lintas Sektor: Dinas ESDM Sulbar Dukung Penuh Pembentukan DSDA

    Kolaborasi Lintas Sektor: Dinas ESDM Sulbar Dukung Penuh Pembentukan DSDA

    • calendar_month Sel, 8 Jul 2025
    • account_circle Chamar
    • visibility 119
    • 0Komentar

    “Dinas ESDM mendukung penuh pembentukan Dewan Sumber Daya Air Provinsi sebagai wadah koordinasi pengelolaan sumber daya air secara terpadu dan berkelanjutan. Ini sangat penting mengingat pengelolaan air erat kaitannya dengan ketahanan energi, lingkungan, dan pembangunan infrastruktur di Sulawesi Barat,” ujar Menik Widiastuti dalam forum tersebut. DSDA Provinsi adalah lembaga non-struktural yang berfungsi sebagai forum koordinasi […]

  • Inspektorat Sulbar Gelar Sosialisasi dan Asistensi Reviu Kecukupan Anggaran dan SDM

    Inspektorat Sulbar Gelar Sosialisasi dan Asistensi Reviu Kecukupan Anggaran dan SDM

    • calendar_month Rab, 22 Okt 2025
    • account_circle Dhamar
    • visibility 163
    • 0Komentar

    Kegiatan dilanjutkan dengan asistensi terhadap laporan kecukupan/memadai anggaran bagi Inspektorat Daerah Kabupaten di Sulbar melalui portal sicukup.kemendagri, yang dipandu langsung oleh Hanna Permata dari Inspektorat Khusus Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri. Sesi asistensi ini memberikan panduan teknis dan solusi praktis dalam proses input data dan penyusunan laporan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Lebih lanjut, M […]

expand_less