Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Satgas COVID-19 Terbitkan Ketentuan Terbaru Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri

Satgas COVID-19 Terbitkan Ketentuan Terbaru Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri

  • account_circle Ekspos Sulbar
  • calendar_month Kam, 19 Mei 2022
  • comment 0 komentar

7. Dispensasi berupa pengecualian kewajiban karantina dapat diberikan kepada WNI PPLN yang belum mendapatkan vaksin dosis kedua dengan keadaan mendesak (seperti: memiliki kondisi kesehatan yang mengancam nyawa, kondisi kesehatan yang membutuhkan perhatian khusus, atau kedukaan karena anggota keluarga inti meninggal) dengan wajib mengikuti prosedur pemeriksaan gejala yang berkaitan dengan COVID-19 termasuk pemeriksaan suhu tubuh sebagaimana dimaksud pada angka 5.g.

8. Permohonan dispensasi berupa pengecualian kewajiban karantina bagi WNI dengan keadaan mendesak sebagaimana dimaksud pada angka 7 diajukan minimal tiga hari sebelum kedatangan di Indonesia kepada Satgas Penanganan COVID-19 Nasional dan dapat diberikan secara selektif, berlaku individual, dan dengan kuota terbatas berdasarkan kesepakatan hasil koordinasi antara Satgas Penanganan COVID-19, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, serta Kementerian Kesehatan.

9. Protokol kesehatan sebagaimana dimaksud pada angka 5 harus memenuhi syarat dan ketentuan sebagai berikut:
a. Menggunakan masker kain tiga lapis atau masker medis yang menutup hidung, mulut, dan dagu selama berada di dalam ruangan atau ketika berada dalam kondisi kerumunan;
b. Mengganti masker secara berkala setiap empat jam, dan membuang limbah masker di tempat yang disediakan;
c. Mencuci tangan secara berkala menggunakan air dan sabun atau hand sanitizer, terutama setelah menyentuh benda yang disentuh orang lain;
d. Menjaga jarak minimal 1,5 meter dengan orang lain serta menghindari kerumunan; dan
e. Diimbau untuk tidak berbicara satu arah maupun dua arah melalui telepon ataupun secara langsung sepanjang perjalanan dengan moda transportasi umum darat, perkeretaapian, laut, sungai, danau, penyeberangan, dan udara.

10. Setiap operator moda transportasi di entry point perjalanan luar negeri diwajibkan menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

11. Pengawasan kekarantinaan kesehatan kapal kargo dan awak kapal sesuai dengan pengaturan lebih spesifik dan teknis yang ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan melalui pemantauan oleh KKP masing-masing entry point perjalanan luar negeri.

“Dengan berlakunya Surat Edaran ini, maka Surat Edaran Nomor 17 Tahun 2022 serta Addendum Surat Edaran Nomor 17 Tahun 2022 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19); dicabut dan dinyatakan tidak berlaku,” pungkas Suharyanto.

 

(SATGAS PENANGANAN COVID-19/AIT/UN)

  • Penulis: Ekspos Sulbar

Rekomendasi Untuk Anda

  • Massa Nasdem Demo Bawaslu Pasangkayu, Tuntut PSU

    Massa Nasdem Demo Bawaslu Pasangkayu, Tuntut PSU

    • calendar_month Jum, 26 Apr 2019
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 976
    • 0Komentar

    Sementara Ketua Bawaslu Pasangkayu Ardi Trisandi yang menerima aspirasi pengunjuk rasa menyampaikan, pihaknya telah memproses pelaporan yang mereka sampaikan. Saat ini sudah masuk tahap klarifikasi para pihak. Pun sementara di bahas di Sentra Gakkumdu. Mengenai tuntutan untuk PSU, pihaknya belum bisa memastikan. Tergantung hasil klarifikasi dan bukti-bukti yang terkumpul. Sebab kata dia, berdasarkan aturan yang […]

  • Hanya 9 Kabupaten se-Indonesia, Mamuju Terpilih dalam Program Sekolah Digital “Ruang Murid”

    Hanya 9 Kabupaten se-Indonesia, Mamuju Terpilih dalam Program Sekolah Digital “Ruang Murid”

    • calendar_month Jum, 2 Mei 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 108
    • 0Komentar

    Ia menyebut keberhasilan tersebut tak lepas dari sinergi antara program pemerintah pusat dan dukungan pemerintah daerah yang dipimpin oleh Sitti Sutinah Suhardi. “Teknologi digital saat ini bukan hanya penting, tapi sudah menjadi kebutuhan. Oleh karena itu, seluruh sumber daya pendidikan harus dipersiapkan dengan baik,” ujarnya. Bupati Mamuju, Sitti Sutinah Suhardi, menyampaikan rasa bangga dan terima […]

  • Berikut Surat Edaran Satgas Covid-19 No 22/2022 Mengenai Protokol Perjalanan Luar Negeri

    Berikut Surat Edaran Satgas Covid-19 No 22/2022 Mengenai Protokol Perjalanan Luar Negeri

    • calendar_month Ming, 17 Jul 2022
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 288
    • 0Komentar

    6. Tempat akomodasi karantina sebagaimana dimaksud dalam angka 5.k.ii. dan angka 5.k.iii. wajib mendapatkan rekomendasi dari Satgas Penanganan Covid-19 yang telah memenuhi syarat dan ketentuan dari Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) untuk kebersihan (cleanliness), kesehatan (health), keamanan (safety), dan kelestarian lingkungan (environment sustainability)-(CHSE) atau Kemenkes untuk wilayah Jakarta dan sekitarnya atau dinas kesehatan provinsi […]

  • Optimalkan Layanan Digital, Dispar Sulbar Bahas Pemanfaatan Aplikasi SIMARASA

    Optimalkan Layanan Digital, Dispar Sulbar Bahas Pemanfaatan Aplikasi SIMARASA

    • calendar_month Sel, 14 Okt 2025
    • account_circle Dhamar
    • visibility 135
    • 0Komentar

    “Seluruh proses mulai dari perencanaan, analisis, desain, pengembangan, pengujian sampai peluncuran dilakukan destinasi yang pemanfaatannya di Bidang Pemasaran. Beberapa kendala dalam pemeliharaan menjadikan aplikasinya sulit untuk dimanfaatkan secara optimal,” ucap Imelda. “Dalam rapat semua sepakat untuk difungsikan kembali, dirunut dan diurai semua kendalanya dan dicarikan solusinya. Beberapa konten atau fitur lainnya bisa ditambahkan untuk penyempurnaan […]

  • Diskes Sulbar-TP PKK Gelar Sosialisasikan Pemberian Kemoprofilaksis Kusta di Mamasa

    Diskes Sulbar-TP PKK Gelar Sosialisasikan Pemberian Kemoprofilaksis Kusta di Mamasa

    • calendar_month Sel, 7 Okt 2025
    • account_circle Dhamar
    • visibility 94
    • 0Komentar

    “Kita tahu bahwa pembangunan tidak akan berhasil hanya dengan membangun jalan, gedung, dan jembatan. Pembangunan sejati adalah membangun manusia, membangun karakter, membangun keluarga yang sehat, dan menumbuhkan harapan di tengah masyarakat. Di sinilah peran PKK menjadi sangat penting,”ujar Harsinah. Ia menambahkan, PKK berperan sebagai ujung tombak perubahan sosial di tingkat keluarga. Melalui kolaborasi seperti ini, […]

  • Lima Komisioner KPU Mamasa Periode 2018-2023 Resmi Dilantik

    Lima Komisioner KPU Mamasa Periode 2018-2023 Resmi Dilantik

    • calendar_month Kam, 25 Okt 2018
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 955
    • 0Komentar

    Anggota Komisioner terpilih Sumariln menyampaiakan mucapkan terimah kasih kepada KPU RI yang telah memberikan kepercayaan kelima komisioner KPU Mamasa untuk menjalankan tugas kepemiluan yang sebentar lagi akan dilaksanakan pada 17 april 2019. tak hanaya itu, ia juga mengapresiasi kepada timsel dan KPU provinsi Sulbar yang sudah bekerja keras dan profesional sehingga perekrutan anggota KPU Mamasa […]

expand_less