Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Satgas COVID-19 Terbitkan Ketentuan Terbaru Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri

Satgas COVID-19 Terbitkan Ketentuan Terbaru Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri

  • account_circle Ekspos Sulbar
  • calendar_month Kam, 19 Mei 2022
  • comment 0 komentar

7. Dispensasi berupa pengecualian kewajiban karantina dapat diberikan kepada WNI PPLN yang belum mendapatkan vaksin dosis kedua dengan keadaan mendesak (seperti: memiliki kondisi kesehatan yang mengancam nyawa, kondisi kesehatan yang membutuhkan perhatian khusus, atau kedukaan karena anggota keluarga inti meninggal) dengan wajib mengikuti prosedur pemeriksaan gejala yang berkaitan dengan COVID-19 termasuk pemeriksaan suhu tubuh sebagaimana dimaksud pada angka 5.g.

8. Permohonan dispensasi berupa pengecualian kewajiban karantina bagi WNI dengan keadaan mendesak sebagaimana dimaksud pada angka 7 diajukan minimal tiga hari sebelum kedatangan di Indonesia kepada Satgas Penanganan COVID-19 Nasional dan dapat diberikan secara selektif, berlaku individual, dan dengan kuota terbatas berdasarkan kesepakatan hasil koordinasi antara Satgas Penanganan COVID-19, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, serta Kementerian Kesehatan.

9. Protokol kesehatan sebagaimana dimaksud pada angka 5 harus memenuhi syarat dan ketentuan sebagai berikut:
a. Menggunakan masker kain tiga lapis atau masker medis yang menutup hidung, mulut, dan dagu selama berada di dalam ruangan atau ketika berada dalam kondisi kerumunan;
b. Mengganti masker secara berkala setiap empat jam, dan membuang limbah masker di tempat yang disediakan;
c. Mencuci tangan secara berkala menggunakan air dan sabun atau hand sanitizer, terutama setelah menyentuh benda yang disentuh orang lain;
d. Menjaga jarak minimal 1,5 meter dengan orang lain serta menghindari kerumunan; dan
e. Diimbau untuk tidak berbicara satu arah maupun dua arah melalui telepon ataupun secara langsung sepanjang perjalanan dengan moda transportasi umum darat, perkeretaapian, laut, sungai, danau, penyeberangan, dan udara.

10. Setiap operator moda transportasi di entry point perjalanan luar negeri diwajibkan menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

11. Pengawasan kekarantinaan kesehatan kapal kargo dan awak kapal sesuai dengan pengaturan lebih spesifik dan teknis yang ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan melalui pemantauan oleh KKP masing-masing entry point perjalanan luar negeri.

“Dengan berlakunya Surat Edaran ini, maka Surat Edaran Nomor 17 Tahun 2022 serta Addendum Surat Edaran Nomor 17 Tahun 2022 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19); dicabut dan dinyatakan tidak berlaku,” pungkas Suharyanto.

 

(SATGAS PENANGANAN COVID-19/AIT/UN)

  • Penulis: Ekspos Sulbar

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kominfo Sulbar Gelar Rakortek Penanganan Blankspot di Mamasa, Fokus Program Bantuan Internet di 15 Titik Layanan Publik

    Kominfo Sulbar Gelar Rakortek Penanganan Blankspot di Mamasa, Fokus Program Bantuan Internet di 15 Titik Layanan Publik

    • calendar_month Kam, 5 Jun 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 170
    • 0Komentar

    “Program ini merupakan bagian dari misi strategis Gubernur Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S Mengga untuk mewujudkan Sulbar Cerdas dan Sulbar Berdaya,” terang Mustari. Ia berharap Pemkab Mamasa turut aktif memfasilitasi pelaksanaan program dan mengawal agar bantuan ini benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Selain pemasangan perangkat, Rakortek juga membahas koordinasi rencana survei pendataan […]

  • Buka Kembali Jalur Udara, BI Sulbar: Ini Langkah Cerdas Gubernur Suhardi Duka Bangkitkan Potensi Daerah

    Buka Kembali Jalur Udara, BI Sulbar: Ini Langkah Cerdas Gubernur Suhardi Duka Bangkitkan Potensi Daerah

    • calendar_month Sab, 28 Jun 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 111
    • 0Komentar

    Eka juga menyebutkan bahwa keterhubungan udara menjadi penentu penting dalam mempercepat mobilitas barang, jasa, dan manusia. Ketika waktu tempuh lebih efisien, maka potensi pertumbuhan ekonomi lokal, pengembangan UMKM, hingga peningkatan sektor pariwisata bisa terakselerasi dengan lebih baik. Ia pun mengapresiasi upaya Gubernur Sulbar Suhardi Duka yang disebutnya telah mengambil langkah strategis untuk membuka kembali jalur […]

  • Gubernur Sulbar Berharap Polri Tetap Jadi Pelindung Terbaik Rakyat di Hari Bhayangkara ke-79

    Gubernur Sulbar Berharap Polri Tetap Jadi Pelindung Terbaik Rakyat di Hari Bhayangkara ke-79

    • calendar_month Jum, 20 Jun 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 144
    • 0Komentar

    “Keberhasilan Polda Sulbar menjaga stabilitas keamanan adalah bukti nyata dari pengabdian dan profesionalisme Polri di daerah ini,” tambahnya. Lebih lanjut, ia berharap Polri terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, menjunjung tinggi netralitas, serta menegakkan hukum secara adil, transparan, dan berintegritas. Gubernur juga menekankan pentingnya sinergi antara Polri, pemerintah daerah, dan seluruh elemen masyarakat dalam mewujudkan Sulawesi […]

  • Laporan Komisi II Mengenai Evaluasi Pimpinan DKPP Disetujui, Berikut 10 Poin Evaluasi

    Laporan Komisi II Mengenai Evaluasi Pimpinan DKPP Disetujui, Berikut 10 Poin Evaluasi

    • calendar_month Jum, 7 Mar 2025
    • account_circle Chamar
    • visibility 178
    • 0Komentar

    Dengan aturan itu, menurut dia, DPR berhak mengevaluasi secara berkala calon-calon atau pimpinan lembaga yang ditetapkan oleh Rapat Paripurna DPR. Menurut dia, Komisi II DPR RI telah mengadakan rapat dengar pendapat dengan Pimpinan DKPP terkait evaluasi kinerja Pimpinan DKPP periode 2022-2027 secara tertutup pada hari Selasa, 11 Februari 2025. Dia pun menyampaikan ada 10 poin […]

  • Kadis KominfoSS Sulbar Koordinasi ke BAKTI Komdigi Bahas Bantuan Internet dan BTS Seluler

    Kadis KominfoSS Sulbar Koordinasi ke BAKTI Komdigi Bahas Bantuan Internet dan BTS Seluler

    • calendar_month Sel, 3 Feb 2026
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 194
    • 0Komentar

    “Provinsi Sulawesi Barat dinilai memiliki peluang untuk mendapatkan bantuan BTS seluler baru, sejalan dengan agenda nasional pemerataan jaringan telekomunikasi,” kata Ridwan. Dinas KominfoSS terus mendorong penguatan sinergi dengan pemerintah pusat dan pemangku kepentingan terkait, guna mempercepat perluasan akses internet dan layanan telekomunikasi yang merata hingga ke wilayah pedalaman. Pada pertemuan itu, juga membahas terkait progres […]

  • Suhardi Duka Buka Pintu Rumah Jabatan untuk Warga di Hari Raya

    Suhardi Duka Buka Pintu Rumah Jabatan untuk Warga di Hari Raya

    • calendar_month Ming, 22 Mar 2026
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 84
    • 0Komentar

    Gubernur Suhardi Duka menyampaikan bahwa kegiatan open house ini akan berlangsung selama dua hari dan terbuka bagi seluruh masyarakat. “Kita open house hari ini sampai besok,” ujar Suhardi Duka singkat. Open house tersebut diharapkan dapat mempererat hubungan antara pemerintah dan masyarakat, sekaligus menjadi momentum kebersamaan di hari yang penuh kemenangan. (Rls)

expand_less