Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Satgas COVID-19 Terbitkan Ketentuan Terbaru Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri

Satgas COVID-19 Terbitkan Ketentuan Terbaru Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri

  • account_circle Ekspos Sulbar
  • calendar_month Kam, 19 Mei 2022
  • comment 0 komentar

7. Dispensasi berupa pengecualian kewajiban karantina dapat diberikan kepada WNI PPLN yang belum mendapatkan vaksin dosis kedua dengan keadaan mendesak (seperti: memiliki kondisi kesehatan yang mengancam nyawa, kondisi kesehatan yang membutuhkan perhatian khusus, atau kedukaan karena anggota keluarga inti meninggal) dengan wajib mengikuti prosedur pemeriksaan gejala yang berkaitan dengan COVID-19 termasuk pemeriksaan suhu tubuh sebagaimana dimaksud pada angka 5.g.

8. Permohonan dispensasi berupa pengecualian kewajiban karantina bagi WNI dengan keadaan mendesak sebagaimana dimaksud pada angka 7 diajukan minimal tiga hari sebelum kedatangan di Indonesia kepada Satgas Penanganan COVID-19 Nasional dan dapat diberikan secara selektif, berlaku individual, dan dengan kuota terbatas berdasarkan kesepakatan hasil koordinasi antara Satgas Penanganan COVID-19, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, serta Kementerian Kesehatan.

9. Protokol kesehatan sebagaimana dimaksud pada angka 5 harus memenuhi syarat dan ketentuan sebagai berikut:
a. Menggunakan masker kain tiga lapis atau masker medis yang menutup hidung, mulut, dan dagu selama berada di dalam ruangan atau ketika berada dalam kondisi kerumunan;
b. Mengganti masker secara berkala setiap empat jam, dan membuang limbah masker di tempat yang disediakan;
c. Mencuci tangan secara berkala menggunakan air dan sabun atau hand sanitizer, terutama setelah menyentuh benda yang disentuh orang lain;
d. Menjaga jarak minimal 1,5 meter dengan orang lain serta menghindari kerumunan; dan
e. Diimbau untuk tidak berbicara satu arah maupun dua arah melalui telepon ataupun secara langsung sepanjang perjalanan dengan moda transportasi umum darat, perkeretaapian, laut, sungai, danau, penyeberangan, dan udara.

10. Setiap operator moda transportasi di entry point perjalanan luar negeri diwajibkan menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

11. Pengawasan kekarantinaan kesehatan kapal kargo dan awak kapal sesuai dengan pengaturan lebih spesifik dan teknis yang ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan melalui pemantauan oleh KKP masing-masing entry point perjalanan luar negeri.

“Dengan berlakunya Surat Edaran ini, maka Surat Edaran Nomor 17 Tahun 2022 serta Addendum Surat Edaran Nomor 17 Tahun 2022 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19); dicabut dan dinyatakan tidak berlaku,” pungkas Suharyanto.

 

(SATGAS PENANGANAN COVID-19/AIT/UN)

  • Penulis: Ekspos Sulbar

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sekda Sulbar Launching Pos Penimbangan “Maju Sejahtera”: Dorong Akselerasi Penanganan Stunting Lewat Pelayanan Posyandu di Lingkup Pemprov

    Sekda Sulbar Launching Pos Penimbangan “Maju Sejahtera”: Dorong Akselerasi Penanganan Stunting Lewat Pelayanan Posyandu di Lingkup Pemprov

    • calendar_month Jum, 14 Nov 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 189
    • 0Komentar

    “Posyandu tidak boleh menjadi kegiatan formalitas. Orang tua harus tahu status anaknya. Tadi bagus, ada edukasi yang menjelaskan bahwa anak berisiko, berat badannya hampir di bawah normal, dan apa yang harus dilakukan,” tegas Junda. Ia berharap model pelayanan seperti ini direplikasi ke kantor-kantor pemerintah, termasuk di instansi vertikal maupun kabupaten. Sekda juga mendorong pengembangan layanan […]

  • Perhatikan Nelayan, Bupati Pasangkayu Beri Bantuan Kapal

    Perhatikan Nelayan, Bupati Pasangkayu Beri Bantuan Kapal

    • calendar_month Sel, 27 Sep 2022
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 241
    • 0Komentar

    ” Pergunakanlah bantuan ini semaksimal mungkin. Kalau cara operasionalnya masih kurang dipahami, silahkan berkonsultasi dengan penyuluhnya. Saya juga mengajak para kelompok nelayan tetap bersatu dan tidak terpecah belah” imbuh bupati. Kepala DKP Pasangkayu, Kartini, menjelaskan, kapasitas kapal yang diberikan yakni lima gross ton (GT) kebawah, terbuat dari bahan fiber, serta dilengkap global positioning system (GPS) […]

  • Ketua TP PKK Sulbar Berbagi Sembako untuk Lansia di Mamuju Jelang Idul Fitri

    Ketua TP PKK Sulbar Berbagi Sembako untuk Lansia di Mamuju Jelang Idul Fitri

    • calendar_month Sen, 16 Mar 2026
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 126
    • 0Komentar

    “Kami berharap warga tidak melihat dari jumlah sembakonya, tetapi ini adalah bentuk ketulusan kami untuk saling membantu,” ujarnya. Ia juga menyampaikan permohonan maaf kepada warga yang belum mendapatkan bantuan sembako, mengingat jumlah paket yang dibagikan masih terbatas. Menurutnya, keterbatasan jumlah bantuan tersebut karena kegiatan pembagian sembako dilakukan secara inisiatif dan tidak direncanakan jauh-jauh hari, sehingga […]

  • Temukan Kecurangan, Saksi PAN Lapor Bawaslu

    Temukan Kecurangan, Saksi PAN Lapor Bawaslu

    • calendar_month Sel, 30 Apr 2019
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 526
    • 0Komentar

    “ Kami berharap Bawaslu segera menindak lanjuti laporan kami. Merekomendasi pemungutan suara ulang. Untuk memvalidasi perolehan suara partai maupun Caleg yang ada di Dapil (Daerah Pemilihan) satu” harapnya, Selasa 30 April. Tegas dia, pihaknya bakal terus mengawal pelaporan itu. Hingga Bawaslu memproses dan mengusut tuntas kejadian itu.(has)

  • DPRD Sulbar Sampaikan Pemandangan Umum Fraksi atas Nota Keuangan dan Ranperda APBD 2026

    DPRD Sulbar Sampaikan Pemandangan Umum Fraksi atas Nota Keuangan dan Ranperda APBD 2026

    • calendar_month Kam, 11 Sep 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 152
    • 0Komentar

    Hal ini sejalan dengan misi Gubernur Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga, khususnya dalam mendorong pertumbuhan ekonomi inklusif dan berkelanjutan, guna menciptakan keseimbangan pertumbuhan di berbagai sektor serta meningkatkan daya saing daerah Wakil Ketua DPRD Sulbar, St. Suraidah Suhardi, menyampaikan bahwa pemandangan umum fraksi-fraksi akan menjadi bahan penting dalam proses pembahasan lebih lanjut […]

  • Penyuluhan Ancaman Bahan Kimia dan Radioaktif: Kolaborasi DLH Sulbar dan Satuan Brimob Polda Sulbar

    Penyuluhan Ancaman Bahan Kimia dan Radioaktif: Kolaborasi DLH Sulbar dan Satuan Brimob Polda Sulbar

    • calendar_month Kam, 30 Okt 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 179
    • 0Komentar

    Ia menambahkan, kegiatan ini sejalan dengan misi Gubernur Sulbar Suhardi Duka dan Wakilnya Salim S. Mengga, untuk mewujudkan tata kelola lingkungan hidup yang berkelanjutan, aman, dan berorientasi pada keselamatan masyarakat. Materi penyuluhan dibawakan langsung oleh personel Detasemen Gegana Satbrimob Polda Sulbar, yaitu: Para narasumber memaparkan berbagai potensi ancaman yang dapat timbul akibat bahan kimia dan […]

expand_less