Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Satgas COVID-19 Terbitkan Ketentuan Terbaru Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri

Satgas COVID-19 Terbitkan Ketentuan Terbaru Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri

  • account_circle Ekspos Sulbar
  • calendar_month Kam, 19 Mei 2022
  • comment 0 komentar

7. Dispensasi berupa pengecualian kewajiban karantina dapat diberikan kepada WNI PPLN yang belum mendapatkan vaksin dosis kedua dengan keadaan mendesak (seperti: memiliki kondisi kesehatan yang mengancam nyawa, kondisi kesehatan yang membutuhkan perhatian khusus, atau kedukaan karena anggota keluarga inti meninggal) dengan wajib mengikuti prosedur pemeriksaan gejala yang berkaitan dengan COVID-19 termasuk pemeriksaan suhu tubuh sebagaimana dimaksud pada angka 5.g.

8. Permohonan dispensasi berupa pengecualian kewajiban karantina bagi WNI dengan keadaan mendesak sebagaimana dimaksud pada angka 7 diajukan minimal tiga hari sebelum kedatangan di Indonesia kepada Satgas Penanganan COVID-19 Nasional dan dapat diberikan secara selektif, berlaku individual, dan dengan kuota terbatas berdasarkan kesepakatan hasil koordinasi antara Satgas Penanganan COVID-19, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, serta Kementerian Kesehatan.

9. Protokol kesehatan sebagaimana dimaksud pada angka 5 harus memenuhi syarat dan ketentuan sebagai berikut:
a. Menggunakan masker kain tiga lapis atau masker medis yang menutup hidung, mulut, dan dagu selama berada di dalam ruangan atau ketika berada dalam kondisi kerumunan;
b. Mengganti masker secara berkala setiap empat jam, dan membuang limbah masker di tempat yang disediakan;
c. Mencuci tangan secara berkala menggunakan air dan sabun atau hand sanitizer, terutama setelah menyentuh benda yang disentuh orang lain;
d. Menjaga jarak minimal 1,5 meter dengan orang lain serta menghindari kerumunan; dan
e. Diimbau untuk tidak berbicara satu arah maupun dua arah melalui telepon ataupun secara langsung sepanjang perjalanan dengan moda transportasi umum darat, perkeretaapian, laut, sungai, danau, penyeberangan, dan udara.

10. Setiap operator moda transportasi di entry point perjalanan luar negeri diwajibkan menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

11. Pengawasan kekarantinaan kesehatan kapal kargo dan awak kapal sesuai dengan pengaturan lebih spesifik dan teknis yang ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan melalui pemantauan oleh KKP masing-masing entry point perjalanan luar negeri.

“Dengan berlakunya Surat Edaran ini, maka Surat Edaran Nomor 17 Tahun 2022 serta Addendum Surat Edaran Nomor 17 Tahun 2022 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19); dicabut dan dinyatakan tidak berlaku,” pungkas Suharyanto.

 

(SATGAS PENANGANAN COVID-19/AIT/UN)

  • Penulis: Ekspos Sulbar

Rekomendasi Untuk Anda

  • BPBD Sulbar Rutinkan Roll Call ke BNPB RI, Perkuat Koordinasi Penanggulangan Bencana

    BPBD Sulbar Rutinkan Roll Call ke BNPB RI, Perkuat Koordinasi Penanggulangan Bencana

    • calendar_month Rab, 22 Okt 2025
    • account_circle Dhamar
    • visibility 145
    • 0Komentar

    “Kami terus dorong staf untuk aktif menjalin komunikasi dengan BNPB. Ini penting agar setiap program penanggulangan bencana di Sulbar dapat terlaksana secara terarah, efisien, dan berlandaskan kebijakan nasional,” ucap Yasir Fattah. Roll call ini juga sejalan dengan instruksi Gubernur Sulbar Suhardi Duka, yang menekankan pentingnya peningkatan kapasitas dan sinergi antar-lembaga dalam memperkuat ketangguhan daerah terhadap […]

  • Pemprov Jabar Dukung Pembangunan Lima Danau Pengendali Banjir di Wilayah Bandung

    Pemprov Jabar Dukung Pembangunan Lima Danau Pengendali Banjir di Wilayah Bandung

    • calendar_month Sen, 18 Apr 2022
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 250
    • 0Komentar

    KABUPATEN BANDUNG — Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengemukakan mendukung rencana pembangunan lima danau pengendali banjir di wilayah Kabupaten Bandung seluas total 170 hektar. Adapun untuk tahap awal danau diprioritaskan dibangun di wilayah Tegalluar seluas 13,3 hektar. “Saya menyambut baik peristiwa bersejarah ini yang masih dalam konteks Program Citarum Harum,” ujar Gubernur didampingi Bupati Bandung […]

  • Diteken Pencanangan Literasi dan Inklusi Pasar Modal pada 1.000 ASN Jabar

    Diteken Pencanangan Literasi dan Inklusi Pasar Modal pada 1.000 ASN Jabar

    • calendar_month Sel, 1 Agu 2023
    • account_circle
    • visibility 87
    • 0Komentar

    JAKARTA — Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat bersama Bursa Efek Indonesia (BEI) secara resmi membuka perdagangan saham. Pembukaan dilakukan dengan Penandatanganan Pencanangan Literasi dan Inklusi Pasar Modal kepada 1.000 Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemda Provinsi Jabar serta  Pendirian Galeri Investasi BEI di kantor Pemdaprov Jabar. Kegiatan seremoni berlangsung di Gedung BEI, Jakarta, Kamis (3/8/2023). Wakil […]

  • Ridwan Kamil Dukung Senam Wajib di Sekolah, Sejalan dengan Senam di Tempat Kerja Pemdaprov Jabar

    Ridwan Kamil Dukung Senam Wajib di Sekolah, Sejalan dengan Senam di Tempat Kerja Pemdaprov Jabar

    • calendar_month Sab, 1 Jul 2023
    • account_circle
    • visibility 70
    • 0Komentar

    KABUPATEN PANGANDARAN  — Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mendukung  penerapan senam atau gymnastic menjadi olahraga wajib di seluruh sekolah semua jenjang. Sebelumnya, Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo bilang akan mewajibkan senam di semua sekolah semua jenjang karena merupakan mother of sports yang baik untuk pertumbuhan generasi muda. “Iya, saya sangat setuju. Saya sudah memerintahkan […]

  • Agar TPHD Lebih Efektif dan Efisien, Pj Gubernur Sulbar Lakukan Evaluasi

    Agar TPHD Lebih Efektif dan Efisien, Pj Gubernur Sulbar Lakukan Evaluasi

    • calendar_month Rab, 3 Mei 2023
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 79
    • 0Komentar

    Sehingga, dipandang perlu merevisi jumlah tim TPHD, khususnya yang akan dibebankan pada APBD provinsi yang akan berangkat ke Tanah Suci. Akmal mencontohkan Provinsi Maluku dengan APBD hingga Rp. 3 triliun namun, hanya memberangkatkan lima orang tim TPHD saja. Begitupun Papua Barat dengan APBD jauh lebih besar hanya berangkatkan 2 orang. Lalu Maluku Utara dengan penduduk […]

  • Bapperida Sulbar Dukung Peluncuran Maskot Kejurnas Catur Ke-50, Ratu Malea Jadi Simbol Identitas Daerah

    Bapperida Sulbar Dukung Peluncuran Maskot Kejurnas Catur Ke-50, Ratu Malea Jadi Simbol Identitas Daerah

    • calendar_month Sab, 18 Okt 2025
    • account_circle Dhamar
    • visibility 101
    • 0Komentar

    “Momentum ini penting untuk memperkuat kolaborasi antara pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat. Kita dorong agar Kejurnas Catur menjadi ruang strategis bagi promosi daerah, penguatan ekonomi kreatif, dan peningkatan partisipasi publik,” tambahnya. Acara peluncuran turut dihadiri oleh sejumlah pejabat daerah, antara lain Ketua KONI Sulbar Syamsul Samad, Plh Sekprov Herdin Ismail, Ketua DPRD Sulbar Amelia Aras, […]

expand_less