Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Satgas COVID-19 Terbitkan Ketentuan Terbaru Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri

Satgas COVID-19 Terbitkan Ketentuan Terbaru Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri

  • account_circle Ekspos Sulbar
  • calendar_month Kam, 19 Mei 2022
  • comment 0 komentar

7. Dispensasi berupa pengecualian kewajiban karantina dapat diberikan kepada WNI PPLN yang belum mendapatkan vaksin dosis kedua dengan keadaan mendesak (seperti: memiliki kondisi kesehatan yang mengancam nyawa, kondisi kesehatan yang membutuhkan perhatian khusus, atau kedukaan karena anggota keluarga inti meninggal) dengan wajib mengikuti prosedur pemeriksaan gejala yang berkaitan dengan COVID-19 termasuk pemeriksaan suhu tubuh sebagaimana dimaksud pada angka 5.g.

8. Permohonan dispensasi berupa pengecualian kewajiban karantina bagi WNI dengan keadaan mendesak sebagaimana dimaksud pada angka 7 diajukan minimal tiga hari sebelum kedatangan di Indonesia kepada Satgas Penanganan COVID-19 Nasional dan dapat diberikan secara selektif, berlaku individual, dan dengan kuota terbatas berdasarkan kesepakatan hasil koordinasi antara Satgas Penanganan COVID-19, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, serta Kementerian Kesehatan.

9. Protokol kesehatan sebagaimana dimaksud pada angka 5 harus memenuhi syarat dan ketentuan sebagai berikut:
a. Menggunakan masker kain tiga lapis atau masker medis yang menutup hidung, mulut, dan dagu selama berada di dalam ruangan atau ketika berada dalam kondisi kerumunan;
b. Mengganti masker secara berkala setiap empat jam, dan membuang limbah masker di tempat yang disediakan;
c. Mencuci tangan secara berkala menggunakan air dan sabun atau hand sanitizer, terutama setelah menyentuh benda yang disentuh orang lain;
d. Menjaga jarak minimal 1,5 meter dengan orang lain serta menghindari kerumunan; dan
e. Diimbau untuk tidak berbicara satu arah maupun dua arah melalui telepon ataupun secara langsung sepanjang perjalanan dengan moda transportasi umum darat, perkeretaapian, laut, sungai, danau, penyeberangan, dan udara.

10. Setiap operator moda transportasi di entry point perjalanan luar negeri diwajibkan menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

11. Pengawasan kekarantinaan kesehatan kapal kargo dan awak kapal sesuai dengan pengaturan lebih spesifik dan teknis yang ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan melalui pemantauan oleh KKP masing-masing entry point perjalanan luar negeri.

“Dengan berlakunya Surat Edaran ini, maka Surat Edaran Nomor 17 Tahun 2022 serta Addendum Surat Edaran Nomor 17 Tahun 2022 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19); dicabut dan dinyatakan tidak berlaku,” pungkas Suharyanto.

 

(SATGAS PENANGANAN COVID-19/AIT/UN)

  • Penulis: Ekspos Sulbar

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemutakhiran Data Daerah Irigasi Tambak, PUPR Fokus Mulai dari Polman

    Pemutakhiran Data Daerah Irigasi Tambak, PUPR Fokus Mulai dari Polman

    • calendar_month Jum, 17 Okt 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 243
    • 0Komentar

    “Daerah irigasi tambak menjadi bagian penting dari sistem ketahanan pangan dan penghidupan masyarakat pesisir. Tahun ini kami mulai dari Polman, dan selanjutnya akan menyusul Mamuju, Mamuju Tengah, serta Pasangkayu,” kata Suriana, Jumat 17 Oktober 2025. Ia menambahkan, hasil pemutakhiran ini nantinya akan menjadi dasar dalam penyusunan rencana rehabilitasi dan peningkatan jaringan irigasi yang lebih akurat […]

  • Polres Pasangkayu Jaga Sinergitas Dengan Serikat Pekerja PT.UWTL

    Polres Pasangkayu Jaga Sinergitas Dengan Serikat Pekerja PT.UWTL

    • calendar_month Sen, 5 Jul 2021
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 167
    • 0Komentar

    Sambung dia, pihaknya konsisten menyuarakan protes, apabila kebijakan pemerintah maupun pihak perusahaan khususnya PT Unggul, tidak sesuai harapan para buruh. ” Terima kasih atas kesediaan PUK SPSI menerima kunjungan yang kami lakukan dan berharap agar PUK SPSI PT.Unggul, tidak melakukan aksi atau kegiatan yang dapat menimbulkan kerumunan mengingat saat ini masih berada di masa pandemi […]

  • Doa dan Dzikir Kebangsaan, Lintas Agama Serukan Menjaga Daerah dengan Persatuan

    Doa dan Dzikir Kebangsaan, Lintas Agama Serukan Menjaga Daerah dengan Persatuan

    • calendar_month Sen, 1 Sep 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 142
    • 0Komentar

    “Menghadapi fenomena yang dialami negeri saat ini, saya mengajak untuk mulai dari keluarga kita sendiri, yang suka share-share kalimat yang memperlihatkan rasa marah, rasa benci, rasa tidak suka, kita tahan keluarga kita. Jangan ikut menshare hal-hal yang bisa memicu perasaan masyarakat, karena masyarakat kita dalam kondisi yang prihatin,” ungkapnya. Ia menambahkan bahwa Sulawesi Barat ini […]

  • Senter KIM Kominfo Sulbar Kerjasama DPRD Sulbar Kembali Menyasar Kabupaten Majene, Libatkan Konten Kreator hingga Komunitas

    Senter KIM Kominfo Sulbar Kerjasama DPRD Sulbar Kembali Menyasar Kabupaten Majene, Libatkan Konten Kreator hingga Komunitas

    • calendar_month Kam, 17 Apr 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 200
    • 0Komentar

    “Kita harap peserta yang berasal dari berbagai komunitas dan konten kreator ini menjadi pilar informasi masyarakat, sehingga masyarakat bisa tercerahkan informasi lewat digital,” tandasnya Kepala Bidang IKP Dian Afrianty mengatakan kegiatan Senter KIM kali ini mengangkat tema Menuju Sulbar digital yang aman, inklusif, dan memberdayakan peserta informasi. “KIM sendiri dibentuk oleh masyarakat secara mandiri dan […]

  • Biro Pemkesra Sulbar Siapkan Aplikasi untuk Pengelolaan Hibah yang Lebih Efektif

    Biro Pemkesra Sulbar Siapkan Aplikasi untuk Pengelolaan Hibah yang Lebih Efektif

    • calendar_month Rab, 20 Agu 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 126
    • 0Komentar

    Sementara itu, di tempat terpisah, Plt. Kepala Biro Pemkesra, Murdanil, menyampaikan bahwa inovasi aplikasi digital tersebut merupakan bagian dari komitmen Pemprov Sulbar dalam meningkatkan pelayanan publik. “Pemerintah Provinsi Sulbar berkomitmen menghadirkan sistem pengelolaan hibah yang lebih modern dan transparan. Kehadiran aplikasi e-Hibah ini diharapkan dapat meminimalisir potensi penyalahgunaan serta memberikan kepastian bagi penerima hibah,” tegas […]

  • Pemprov Sulbar Segera Inisiasi Pembentukan TPKJM, Perkuat Penanganan Kasus Pasung

    Pemprov Sulbar Segera Inisiasi Pembentukan TPKJM, Perkuat Penanganan Kasus Pasung

    • calendar_month Kam, 5 Mar 2026
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 176
    • 0Komentar

    Data tahun 2025 menunjukkan sebanyak 103 kasus pasung masih terjadi di Sulawesi Barat. Kondisi ini menjadi tantangan bersama karena penanganan gangguan jiwa tidak hanya menyangkut aspek medis, tetapi juga sosial dan edukasi masyarakat. Kepala DKPPKB Provinsi Sulawesi Barat, dr. Nursyamsi Rahim, menegaskan bahwa TPKJM akan memperkuat koordinasi lintas sektor, mempercepat pelepasan pasung, serta meningkatkan deteksi […]

expand_less