Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Satgas COVID-19 Terbitkan Ketentuan Terbaru Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri

Satgas COVID-19 Terbitkan Ketentuan Terbaru Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri

  • account_circle Ekspos Sulbar
  • calendar_month Kam, 19 Mei 2022
  • comment 0 komentar

7. Dispensasi berupa pengecualian kewajiban karantina dapat diberikan kepada WNI PPLN yang belum mendapatkan vaksin dosis kedua dengan keadaan mendesak (seperti: memiliki kondisi kesehatan yang mengancam nyawa, kondisi kesehatan yang membutuhkan perhatian khusus, atau kedukaan karena anggota keluarga inti meninggal) dengan wajib mengikuti prosedur pemeriksaan gejala yang berkaitan dengan COVID-19 termasuk pemeriksaan suhu tubuh sebagaimana dimaksud pada angka 5.g.

8. Permohonan dispensasi berupa pengecualian kewajiban karantina bagi WNI dengan keadaan mendesak sebagaimana dimaksud pada angka 7 diajukan minimal tiga hari sebelum kedatangan di Indonesia kepada Satgas Penanganan COVID-19 Nasional dan dapat diberikan secara selektif, berlaku individual, dan dengan kuota terbatas berdasarkan kesepakatan hasil koordinasi antara Satgas Penanganan COVID-19, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, serta Kementerian Kesehatan.

9. Protokol kesehatan sebagaimana dimaksud pada angka 5 harus memenuhi syarat dan ketentuan sebagai berikut:
a. Menggunakan masker kain tiga lapis atau masker medis yang menutup hidung, mulut, dan dagu selama berada di dalam ruangan atau ketika berada dalam kondisi kerumunan;
b. Mengganti masker secara berkala setiap empat jam, dan membuang limbah masker di tempat yang disediakan;
c. Mencuci tangan secara berkala menggunakan air dan sabun atau hand sanitizer, terutama setelah menyentuh benda yang disentuh orang lain;
d. Menjaga jarak minimal 1,5 meter dengan orang lain serta menghindari kerumunan; dan
e. Diimbau untuk tidak berbicara satu arah maupun dua arah melalui telepon ataupun secara langsung sepanjang perjalanan dengan moda transportasi umum darat, perkeretaapian, laut, sungai, danau, penyeberangan, dan udara.

10. Setiap operator moda transportasi di entry point perjalanan luar negeri diwajibkan menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

11. Pengawasan kekarantinaan kesehatan kapal kargo dan awak kapal sesuai dengan pengaturan lebih spesifik dan teknis yang ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan melalui pemantauan oleh KKP masing-masing entry point perjalanan luar negeri.

“Dengan berlakunya Surat Edaran ini, maka Surat Edaran Nomor 17 Tahun 2022 serta Addendum Surat Edaran Nomor 17 Tahun 2022 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19); dicabut dan dinyatakan tidak berlaku,” pungkas Suharyanto.

 

(SATGAS PENANGANAN COVID-19/AIT/UN)

  • Penulis: Ekspos Sulbar

Rekomendasi Untuk Anda

  • Syamsul Samad Tutup Turnamen Sepakbola S. Mengga Cup V

    Syamsul Samad Tutup Turnamen Sepakbola S. Mengga Cup V

    • calendar_month Sen, 2 Jun 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 153
    • 0Komentar

    Apalagi, pelaksanaan S. Mengga Cup ini merupakan bentuk apresiasi kepada tokoh pembangunan Polman. “Jadi kita akan selalu support kemajuan sepak bola di Polman. Termasuk kita berterimakasih atas kerja keras seluruh panitia dalam menyukseskan pelaksanaan S. Mengga Cup V ini,” ungkapnya. Selain itu, dengan pemerintahan baru Sulbar Gubernur dan Wagub Suhardi Duka dan Salim S. Mengga […]

  • Bapperida Sulbar Perkuat Analisis Survei Kepuasan Masyarakat untuk Tingkatkan Layanan Publik

    Bapperida Sulbar Perkuat Analisis Survei Kepuasan Masyarakat untuk Tingkatkan Layanan Publik

    • calendar_month Rab, 5 Nov 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 172
    • 0Komentar

    Ia menegaskan bahwa SKM menjadi alat ukur penting untuk menilai sejauh mana pelayanan Bapperida mampu menjawab kebutuhan dan ekspektasi pengguna layanan. Sementara itu, Kepala Bapperida Sulbar, Junda Maulana, menuturkan bahwa Survei Kepuasan Masyarakat bukan sekadar formalitas, tetapi instrumen penting dalam menilai efektivitas kinerja pelayanan. “SKM memberi gambaran objektif tentang kualitas layanan Bapperida, terutama bagi perangkat […]

  • Bupati Pasangkayu Pimpin Upacara Harganas

    Bupati Pasangkayu Pimpin Upacara Harganas

    • calendar_month Sen, 1 Jul 2019
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 563
    • 0Komentar

    Sambung dia, dengan diperingatinya Harganas ini diharapkan dapat menjadi momentum dan pemacu bagi keluarga Indonesia khususnya di Pasangkayu untuk berupaya meningkatkan ketahanan dan kesejahteraan keluarga. Mewujudkan generasi berkualitas dan generasi malaqbi. Menurutnya, pembinaan keluarga yang berkualitas perlu dimulai dari keluarga sendiri, disertai koordinasi dengan pihak BKKBN,Pemda, penggerak PKK,dan LSM.  “ Saya mengucapkan selamat memperingati Hari […]

  • Apel Siaga Polda Sulbar, Kapolda: Doa untuk Sulbar yang Tetap Kondusif di Tengah Gejolak Nasional

    Apel Siaga Polda Sulbar, Kapolda: Doa untuk Sulbar yang Tetap Kondusif di Tengah Gejolak Nasional

    • calendar_month Sab, 30 Agu 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 169
    • 0Komentar

    Selain itu, Kapolda juga mengingatkan agar seluruh personel juga selalu mengutamakan keselamatan diri dalam bertugas. “Keselamatan adalah prioritas utama. Jangan sampai ada personel yang menjadi korban akibat kelalaian atau kurangnya persiapan. Laksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab dan profesionalisme,” pesan Kapolda. Di akhir amanatnya, Kapolda mengajak seluruh personel untuk senantiasa memanjatkan doa agar Sulawesi Barat […]

  • Bonus Atlet Cair, Ini Harapan Bupati dan Ketua Koni Pasangkayu

    Bonus Atlet Cair, Ini Harapan Bupati dan Ketua Koni Pasangkayu

    • calendar_month Kam, 1 Jun 2023
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 282
    • 0Komentar

    Bonus untuk para atlet Pasangkayu yang berlaga di Porprov Sulbar ke IV

  • Presiden Tegaskan Pembangunan IKN Harus Selalu Perhatikan Lingkungan

    Presiden Tegaskan Pembangunan IKN Harus Selalu Perhatikan Lingkungan

    • calendar_month Kam, 23 Feb 2023
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 105
    • 0Komentar

    “Ya, ini jalan tol dari Balikpapan menuju ke kawasan inti yang jaraknya kurang lebih 40-an kilometer, ditempuh kurang lebih 30 menit dari Balikpapan. Sudah berjalan lapangannya, kita bisa lihat. Kita harapkan ini menjadi infrastruktur pertama yang dibangun dalam rangka pembangunan Ibu Kota Nusantara,” jelasnya. Terkait pembebasan lahan di wilayah IKN, Presiden menjelaskan pemerintah sudah meyelesaikan […]

expand_less