Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Satgas COVID-19 Terbitkan Ketentuan Terbaru Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri

Satgas COVID-19 Terbitkan Ketentuan Terbaru Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri

  • account_circle Ekspos Sulbar
  • calendar_month Kam, 19 Mei 2022
  • comment 0 komentar

7. Dispensasi berupa pengecualian kewajiban karantina dapat diberikan kepada WNI PPLN yang belum mendapatkan vaksin dosis kedua dengan keadaan mendesak (seperti: memiliki kondisi kesehatan yang mengancam nyawa, kondisi kesehatan yang membutuhkan perhatian khusus, atau kedukaan karena anggota keluarga inti meninggal) dengan wajib mengikuti prosedur pemeriksaan gejala yang berkaitan dengan COVID-19 termasuk pemeriksaan suhu tubuh sebagaimana dimaksud pada angka 5.g.

8. Permohonan dispensasi berupa pengecualian kewajiban karantina bagi WNI dengan keadaan mendesak sebagaimana dimaksud pada angka 7 diajukan minimal tiga hari sebelum kedatangan di Indonesia kepada Satgas Penanganan COVID-19 Nasional dan dapat diberikan secara selektif, berlaku individual, dan dengan kuota terbatas berdasarkan kesepakatan hasil koordinasi antara Satgas Penanganan COVID-19, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, serta Kementerian Kesehatan.

9. Protokol kesehatan sebagaimana dimaksud pada angka 5 harus memenuhi syarat dan ketentuan sebagai berikut:
a. Menggunakan masker kain tiga lapis atau masker medis yang menutup hidung, mulut, dan dagu selama berada di dalam ruangan atau ketika berada dalam kondisi kerumunan;
b. Mengganti masker secara berkala setiap empat jam, dan membuang limbah masker di tempat yang disediakan;
c. Mencuci tangan secara berkala menggunakan air dan sabun atau hand sanitizer, terutama setelah menyentuh benda yang disentuh orang lain;
d. Menjaga jarak minimal 1,5 meter dengan orang lain serta menghindari kerumunan; dan
e. Diimbau untuk tidak berbicara satu arah maupun dua arah melalui telepon ataupun secara langsung sepanjang perjalanan dengan moda transportasi umum darat, perkeretaapian, laut, sungai, danau, penyeberangan, dan udara.

10. Setiap operator moda transportasi di entry point perjalanan luar negeri diwajibkan menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

11. Pengawasan kekarantinaan kesehatan kapal kargo dan awak kapal sesuai dengan pengaturan lebih spesifik dan teknis yang ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan melalui pemantauan oleh KKP masing-masing entry point perjalanan luar negeri.

“Dengan berlakunya Surat Edaran ini, maka Surat Edaran Nomor 17 Tahun 2022 serta Addendum Surat Edaran Nomor 17 Tahun 2022 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19); dicabut dan dinyatakan tidak berlaku,” pungkas Suharyanto.

 

(SATGAS PENANGANAN COVID-19/AIT/UN)

  • Penulis: Ekspos Sulbar

Rekomendasi Untuk Anda

  • verifikasi renstra OPD

    Dissos Sulbar Hadiri Persiapan Pelaksanaan Asistensi dan Verifikasi Renstra OPD

    • calendar_month Sel, 21 Okt 2025
    • account_circle Dhamar
    • visibility 159
    • 0Komentar

    Staf Perencana Dissos Sulbar, Hans Morgan mengatakan, kegiatan ini sangat penting untuk menyamakan persepsi antar-OPD, agar dokumen Renstra yang disusun tidak hanya selaras secara administratif, tetapi juga secara substansi dan implementatif. “Harapannya, setiap perangkat daerah, termasuk Dinsos Sulbar, dapat menetapkan arah kebijakan dan target kinerja yang lebih fokus dan terukur, untuk mewujudkan visi Gubernur Sulbar, […]

  • Pemkab Mamuju Kirim Bantuan ke Palu dan Donggala

    Pemkab Mamuju Kirim Bantuan ke Palu dan Donggala

    • calendar_month Rab, 3 Okt 2018
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 421
    • 0Komentar

    Habsi Wahid mengatakan ini adalah bentuk rasa kemanusiaan terhadap korban bencana di palu dan donggala semoga kehadiran bantuan tersebut dapat sedikit meringankan beban mereka yang tertimpa musibah. Bupati juga mengapresiasi personil yang siap diterjunkan kedaerah yang sampai hari ini masih sangat rawan gempa “Kalian adalah orang-orang pilihan. Olehnya itu kita harus bangga dan memperbaiki niat […]

  • Pacu Digitalisasi Pendapatan Daerah, Bapenda Sulbar–BI Akselerasi Katalis TP2DD

    Pacu Digitalisasi Pendapatan Daerah, Bapenda Sulbar–BI Akselerasi Katalis TP2DD

    • calendar_month Ming, 8 Feb 2026
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 110
    • 0Komentar

    Plt. Kabid Perencanaan Pendapatan dan Teknologi Informasi, Muh. Saleh, menyampaikan bahwa digitalisasi pendapatan daerah merupakan kebutuhan strategis untuk meningkatkan efektivitas, efisiensi, serta transparansi pengelolaan PAD. Menurutnya, TP2DD menjadi wadah kolaborasi lintas sektor yang sangat penting dalam mempercepat transformasi digital di daerah. Sementara itu, Kepala Bapenda Sulbar, Abdul Wahab Hasan, menegaskan komitmen Bapenda Sulbar untuk terus […]

  • Agum Gumelar Lantik Suhardi Duka Jadi Ketua DPD Ikatan Keluarga Alumni Lemhannas Sulbar

    Agum Gumelar Lantik Suhardi Duka Jadi Ketua DPD Ikatan Keluarga Alumni Lemhannas Sulbar

    • calendar_month Jum, 25 Jul 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 154
    • 0Komentar

    Sementara itu, Suhardi Duka dalam pidatonya menyampaikan bahwa jabatan sebagai Ketua DPD IKAL Sulbar merupakan amanah besar dalam menjawab tantangan kebangsaan ke depan. “Lemhannas mengajarkan kita tentang nasionalisme, cinta tanah air, dan bagaimana membangun bangsa secara adil dan merata,” ujar Suhardi. Selain itu, Gubernur Sulbar ini juga mengungkapkan, lembaga IKA Lemhannas merupakan rumah kebanggaan bagi […]

  • Polres Pasangkayu Massifkan Sosialisasi Penerimaan Anggota Polri T.A 2021

    Polres Pasangkayu Massifkan Sosialisasi Penerimaan Anggota Polri T.A 2021

    • calendar_month Rab, 24 Mar 2021
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 433
    • 0Komentar

    “Kepolisian Negara Republik Indonesia membuka penerimaan menjadi anggota Polri tahun 2021 untuk taruna Akpol, Bintara dan Tantama yang pendaftarannya melalui https://penerimaan.polri.go.id, kemudian melakukan verifikasi di Polres Pasangkayu bagi pendaftar Bintara dan Tamtama sedangkan untuk taruna Akpol verifikasi datanya di lakukan di Biro SDM Polda Sulbar” terang Kompol Fahruddin. Ditegaskannya, dalam penerimaan anggota Polri tidak dipungut […]

  • BPKPD Sulbar Ikut Monev KPK, Tegaskan Komitmen Kawal Transparansi Anggaran dan Pajak Daerah

    BPKPD Sulbar Ikut Monev KPK, Tegaskan Komitmen Kawal Transparansi Anggaran dan Pajak Daerah

    • calendar_month Rab, 10 Sep 2025
    • account_circle Dhamar
    • visibility 128
    • 0Komentar

    Di tempat terpisah, Kepala BPKPD Sulbar, Mohammad Ali Chandra, menegaskan bahwa keikutsertaan pihaknya dalam Monev ini merupakan bentuk komitmen nyata dalam mendukung agenda nasional pemberantasan korupsi. “Kami ingin memastikan pengelolaan anggaran, aset daerah, dan pajak daerah berjalan dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, serta berorientasi pada kepentingan publik. Ini sejalan dengan visi Pemprov Sulbar dalam mewujudkan tata […]

expand_less