Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Satgas COVID-19 Terbitkan Ketentuan Terbaru Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri

Satgas COVID-19 Terbitkan Ketentuan Terbaru Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri

  • account_circle Ekspos Sulbar
  • calendar_month Kam, 19 Mei 2022
  • comment 0 komentar

7. Dispensasi berupa pengecualian kewajiban karantina dapat diberikan kepada WNI PPLN yang belum mendapatkan vaksin dosis kedua dengan keadaan mendesak (seperti: memiliki kondisi kesehatan yang mengancam nyawa, kondisi kesehatan yang membutuhkan perhatian khusus, atau kedukaan karena anggota keluarga inti meninggal) dengan wajib mengikuti prosedur pemeriksaan gejala yang berkaitan dengan COVID-19 termasuk pemeriksaan suhu tubuh sebagaimana dimaksud pada angka 5.g.

8. Permohonan dispensasi berupa pengecualian kewajiban karantina bagi WNI dengan keadaan mendesak sebagaimana dimaksud pada angka 7 diajukan minimal tiga hari sebelum kedatangan di Indonesia kepada Satgas Penanganan COVID-19 Nasional dan dapat diberikan secara selektif, berlaku individual, dan dengan kuota terbatas berdasarkan kesepakatan hasil koordinasi antara Satgas Penanganan COVID-19, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, serta Kementerian Kesehatan.

9. Protokol kesehatan sebagaimana dimaksud pada angka 5 harus memenuhi syarat dan ketentuan sebagai berikut:
a. Menggunakan masker kain tiga lapis atau masker medis yang menutup hidung, mulut, dan dagu selama berada di dalam ruangan atau ketika berada dalam kondisi kerumunan;
b. Mengganti masker secara berkala setiap empat jam, dan membuang limbah masker di tempat yang disediakan;
c. Mencuci tangan secara berkala menggunakan air dan sabun atau hand sanitizer, terutama setelah menyentuh benda yang disentuh orang lain;
d. Menjaga jarak minimal 1,5 meter dengan orang lain serta menghindari kerumunan; dan
e. Diimbau untuk tidak berbicara satu arah maupun dua arah melalui telepon ataupun secara langsung sepanjang perjalanan dengan moda transportasi umum darat, perkeretaapian, laut, sungai, danau, penyeberangan, dan udara.

10. Setiap operator moda transportasi di entry point perjalanan luar negeri diwajibkan menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

11. Pengawasan kekarantinaan kesehatan kapal kargo dan awak kapal sesuai dengan pengaturan lebih spesifik dan teknis yang ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan melalui pemantauan oleh KKP masing-masing entry point perjalanan luar negeri.

“Dengan berlakunya Surat Edaran ini, maka Surat Edaran Nomor 17 Tahun 2022 serta Addendum Surat Edaran Nomor 17 Tahun 2022 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19); dicabut dan dinyatakan tidak berlaku,” pungkas Suharyanto.

 

(SATGAS PENANGANAN COVID-19/AIT/UN)

  • Penulis: Ekspos Sulbar

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ridwan Kamil ke Kapolda Jabar Baru: Gaspol!

    Ridwan Kamil ke Kapolda Jabar Baru: Gaspol!

    • calendar_month Sel, 4 Apr 2023
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 87
    • 0Komentar

    KOTA BANDUNG — Gubernur Ridwan Kamil mengajak Kapolda Jabar yang baru menjabat Irjen Pol Akhmad Wiyagus untuk gaspol menjaga kondusivitas Jabar. Menurutnya, adaptasi tak begitu dibutuhkan sebab Wiyagus sebelumnya cukup lama menjabat sebagai Wakapolda Jabar pada 2019. “Kita menyambut kedatangan kembali Pak Wiyagus, saya kira tidak perlu beradaptasi kita langsung gaspol,” ujar Gubernur saat memberikan […]

  • Peduli Bencana Aralle, Polres Mamasa Bagikan Seribu Paket Sambako

    Peduli Bencana Aralle, Polres Mamasa Bagikan Seribu Paket Sambako

    • calendar_month Kam, 25 Agu 2022
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 341
    • 0Komentar

    Kapolres Mamasa mengatakan pemberian bantuan tersebut merupakan bentuk kepedulian Polri kepada masyarakat yang menjadi korban bencana alam Banjir Bandang. Kapolres berharap, dengan bantuan kemanusiaan dari Polri ini dapat membantu meringankan be asban yang dialami para korban Bencana Banjir Bandang yang terjadi beberapa waktu lalu Di ketahui sebelumnya bencana banjir bandang yang terjadi di desa Ralleanak […]

  • Inspirasi Anak Petani Jadi Gubernur: Bedah Buku ‘SDK Mendayung dari Hulu’ Guncang Sulbar

    Inspirasi Anak Petani Jadi Gubernur: Bedah Buku ‘SDK Mendayung dari Hulu’ Guncang Sulbar

    • calendar_month Sel, 1 Jul 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 95
    • 0Komentar

    Dalam kesempatan itu, Gubernur Sulbar Suhardi Duka menekankan pentingnya penguatan literasi lokal sebagai bagian dari pembangunan karakter dan jati diri daerah. “Kegiatan ini sangat penting untuk meningkatkan indeks literasi dan indeks yang masih rendah kegemaran membaca memberi teladan bagi generasi muda bahwa semangat, kerja keras, dan keberanian mengambil peran adalah fondasi membangun Sulbar ke depan,” […]

  • Hari Kedua Pasar Murah Pemprov Sulbar di Lapangan Ahmad Kirang Mamuju, 4 Ton Beras Terjual Habis

    Hari Kedua Pasar Murah Pemprov Sulbar di Lapangan Ahmad Kirang Mamuju, 4 Ton Beras Terjual Habis

    • calendar_month Sel, 29 Jul 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 199
    • 0Komentar

    “Alhamdulillah berdasarkan arahan pak gubernur kita masifkan saat ini pasar murah yakni 4 kali dalam semnggu, senin selasa dan kamis jumat. Dan apabila nanti harga komoditas khusunya beras ini sudah stabil kita akan kurangi bisa saja 2 kali dalam satu minggu,” ujarnya. Selain itu untuk memasifkan gerakan pangan murah ini Distapang Sulbar juga akan menyasar […]

  • WTP ke-11 untuk Sulbar, BPK Apresiasi, Wagub Ingatkan Masih Ada Catatan

    WTP ke-11 untuk Sulbar, BPK Apresiasi, Wagub Ingatkan Masih Ada Catatan

    • calendar_month Rab, 11 Jun 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 187
    • 0Komentar

    “Kami tak ingin sekadar mempertahankan WTP, tapi juga mengejar WTP tanpa catatan di tahun-tahun mendatang,” tegas Salim yang merupakan pasangan Gubernur Suhardi Duka (SDK). Untuk memastikan langkah perbaikan berjalan maksimal, Pemprov Sulbar telah mengambil sejumlah kebijakan strategis, antara lain: Memblokir pihak yang terkait dengan temuan BPK dari proses lelang proyek hingga permasalahan diselesaikan, Memperketat pengawasan […]

  • Ridwan Kamil: Prof Asep Warlan Seorang Tokoh Inspiratif

    Ridwan Kamil: Prof Asep Warlan Seorang Tokoh Inspiratif

    • calendar_month Sel, 15 Mar 2022
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 454
    • 0Komentar

    KOTA BANDUNG — Dunia pendidikan tinggi Indonesia kembali berduka. Guru Besar dari Universitas Katolik Parahyangan Prof Dr Asep Warlan telah meninggal dunia, pukul 11.30, Selasa (15/3/2022). Asep Warlan meninggal dunia dalam usia 62 tahun.   Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengungkapkan kabar dukacita terkait almarhum dalam acara “Connecti:City 2022 bertema “People and The Next Ekonomi-Recovering […]

expand_less