Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Satgas COVID-19 Terbitkan Ketentuan Terbaru Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri

Satgas COVID-19 Terbitkan Ketentuan Terbaru Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri

  • account_circle Ekspos Sulbar
  • calendar_month Kam, 19 Mei 2022
  • comment 0 komentar

7. Dispensasi berupa pengecualian kewajiban karantina dapat diberikan kepada WNI PPLN yang belum mendapatkan vaksin dosis kedua dengan keadaan mendesak (seperti: memiliki kondisi kesehatan yang mengancam nyawa, kondisi kesehatan yang membutuhkan perhatian khusus, atau kedukaan karena anggota keluarga inti meninggal) dengan wajib mengikuti prosedur pemeriksaan gejala yang berkaitan dengan COVID-19 termasuk pemeriksaan suhu tubuh sebagaimana dimaksud pada angka 5.g.

8. Permohonan dispensasi berupa pengecualian kewajiban karantina bagi WNI dengan keadaan mendesak sebagaimana dimaksud pada angka 7 diajukan minimal tiga hari sebelum kedatangan di Indonesia kepada Satgas Penanganan COVID-19 Nasional dan dapat diberikan secara selektif, berlaku individual, dan dengan kuota terbatas berdasarkan kesepakatan hasil koordinasi antara Satgas Penanganan COVID-19, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, serta Kementerian Kesehatan.

9. Protokol kesehatan sebagaimana dimaksud pada angka 5 harus memenuhi syarat dan ketentuan sebagai berikut:
a. Menggunakan masker kain tiga lapis atau masker medis yang menutup hidung, mulut, dan dagu selama berada di dalam ruangan atau ketika berada dalam kondisi kerumunan;
b. Mengganti masker secara berkala setiap empat jam, dan membuang limbah masker di tempat yang disediakan;
c. Mencuci tangan secara berkala menggunakan air dan sabun atau hand sanitizer, terutama setelah menyentuh benda yang disentuh orang lain;
d. Menjaga jarak minimal 1,5 meter dengan orang lain serta menghindari kerumunan; dan
e. Diimbau untuk tidak berbicara satu arah maupun dua arah melalui telepon ataupun secara langsung sepanjang perjalanan dengan moda transportasi umum darat, perkeretaapian, laut, sungai, danau, penyeberangan, dan udara.

10. Setiap operator moda transportasi di entry point perjalanan luar negeri diwajibkan menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

11. Pengawasan kekarantinaan kesehatan kapal kargo dan awak kapal sesuai dengan pengaturan lebih spesifik dan teknis yang ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan melalui pemantauan oleh KKP masing-masing entry point perjalanan luar negeri.

“Dengan berlakunya Surat Edaran ini, maka Surat Edaran Nomor 17 Tahun 2022 serta Addendum Surat Edaran Nomor 17 Tahun 2022 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19); dicabut dan dinyatakan tidak berlaku,” pungkas Suharyanto.

 

(SATGAS PENANGANAN COVID-19/AIT/UN)

  • Penulis: Ekspos Sulbar

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gubernur Suhardi Duka Tekankan Peningkatan Investasi dalam Penyusunan RKPD 2027, DPMPTSP Sulbar Siap Tindaklanjuti

    Gubernur Suhardi Duka Tekankan Peningkatan Investasi dalam Penyusunan RKPD 2027, DPMPTSP Sulbar Siap Tindaklanjuti

    • calendar_month Jum, 13 Mar 2026
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 77
    • 0Komentar

    Ia menegaskan pentingnya peningkatan investasi daerah sebagai salah satu kunci utama dalam mendorong pertumbuhan ekonomi dan membuka lapangan kerja. Hal ini juga sejalan dengan visi dan program Pancadaya yang diusung oleh Gubernur Suhardi Duka bersama Wakil Gubernur Salim S. Mengga, dalam mendorong pembangunan daerah yang berkelanjutan melalui penguatan ekonomi, peningkatan kesejahteraan masyarakat, serta penciptaan iklim […]

  • Diharapkan Pemilu 2024 Mampu Lahirkan Pemimpin Terpilih Sesuai Harapan Rakyat

    Diharapkan Pemilu 2024 Mampu Lahirkan Pemimpin Terpilih Sesuai Harapan Rakyat

    • calendar_month Sab, 25 Nov 2023
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 138
    • 0Komentar

    “saya mengharapkan mampu menghasilkan pemimpin sesuai pilihan rakyat untuk lima tahun kedepan, sesuai visi dan misi yang disampaikan” Politisi Fraksi PKB ini juga meminta kepada seluruh pihak-pihak terkait dan juga Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pada Pemilu Serentak 2024, dapat mengawasi perhitungan suara para calon legislatif yang mengikuti kontestasi pemilihan. Sehingga, tidak ada kecurangan ataupun […]

  • DPRD Sulbar Lanjutkan Pembahasan Ranperda Perumda Sebuku Malaqbi

    DPRD Sulbar Lanjutkan Pembahasan Ranperda Perumda Sebuku Malaqbi

    • calendar_month Sab, 10 Jan 2026
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 81
    • 0Komentar

    Sebagai lembaga perwakilan rakyat, DPRD Sulbar menegaskan komitmennya mengawal pembentukan regulasi tersebut agar sejalan dengan kepentingan masyarakat dan mendukung peningkatan pendapatan daerah. Berita Lainnya: Wakil Ketua DPRD Sulbar Suraidah Hadiri Talkshow Pendidikan dan Launching Buku Bahasa Daerah Mamuju Ranperda ini diharapkan dapat menjadi dasar hukum yang kuat dalam pengelolaan Perumda Sebuku Energi Malaqbi secara profesional, […]

  • BPKPD Sulbar dan Pemkab Mamasa Sinergi Tingkatkan Penerimaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah

    BPKPD Sulbar dan Pemkab Mamasa Sinergi Tingkatkan Penerimaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah

    • calendar_month Kam, 19 Jun 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 153
    • 0Komentar

    Kepala UPTD PPRD Kabupaten Mamasa, Maswedi, menyampaikan bahwa dukungan penuh dari kepala daerah sangat penting dalam memperkuat kinerja pemungutan pajak. “Kami menyampaikan apresiasi kepada Bapak Bupati atas respon positifnya. Melalui kolaborasi ini, kami optimistis realisasi penerimaan daerah, khususnya dari sektor PKB, PAP, dan retribusi lainnya dapat ditingkatkan secara signifikan,” ujarnya. Sementara itu, Kepala BPKPD Sulbar, […]

  • Meriahkan HUT Ke-80 RI, Pemprov Sulbar Gelar Gerakan Pangan Murah di Mamuju

    Meriahkan HUT Ke-80 RI, Pemprov Sulbar Gelar Gerakan Pangan Murah di Mamuju

    • calendar_month Jum, 22 Agu 2025
    • account_circle Dhamar
    • visibility 174
    • 0Komentar

    Arahan juga disampaikan oleh Adnan, S.P, Kepala Bidang Distribusi, Harga, dan Cadangan Pangan yang hadir mewakili Kepala Dinas Ketahanan Pangan Sulbar, Ir H Abdul Waris Bestari, MSi. Ia menuturkan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Gubernur Sulbar, Suhardi Duka (SDK), yang meminta seluruh jajaran memperkuat koordinasi dengan Bulog, distributor, dan pelaku usaha pangan […]

  • Pj Bahtiar Berkunjung, Korban Bencana Longsor Bahagia Bantuan Berdatangan

    Pj Bahtiar Berkunjung, Korban Bencana Longsor Bahagia Bantuan Berdatangan

    • calendar_month Sab, 1 Feb 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 162
    • 0Komentar

    Ada beberapa titik banjir dan longsor di Sulbar, ada menyebabkan warga korban meninggal. “Ini sering kita alami longsor dan banjir, inilah yang selalu kita suarakan betapa pentingnya kita mencegah bencana. Jauh lebih bagus, karena khusus Sulbar masuk daerah tertinggi rawan bencana,” bebernya. Makanya, budaya merawat lingkungan harus terus digalakkan, seperti saat ini gerakan menanam dengan […]

expand_less