Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Satgas COVID-19 Terbitkan Ketentuan Terbaru Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri

Satgas COVID-19 Terbitkan Ketentuan Terbaru Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri

  • account_circle Ekspos Sulbar
  • calendar_month Kam, 19 Mei 2022
  • comment 0 komentar

7. Dispensasi berupa pengecualian kewajiban karantina dapat diberikan kepada WNI PPLN yang belum mendapatkan vaksin dosis kedua dengan keadaan mendesak (seperti: memiliki kondisi kesehatan yang mengancam nyawa, kondisi kesehatan yang membutuhkan perhatian khusus, atau kedukaan karena anggota keluarga inti meninggal) dengan wajib mengikuti prosedur pemeriksaan gejala yang berkaitan dengan COVID-19 termasuk pemeriksaan suhu tubuh sebagaimana dimaksud pada angka 5.g.

8. Permohonan dispensasi berupa pengecualian kewajiban karantina bagi WNI dengan keadaan mendesak sebagaimana dimaksud pada angka 7 diajukan minimal tiga hari sebelum kedatangan di Indonesia kepada Satgas Penanganan COVID-19 Nasional dan dapat diberikan secara selektif, berlaku individual, dan dengan kuota terbatas berdasarkan kesepakatan hasil koordinasi antara Satgas Penanganan COVID-19, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, serta Kementerian Kesehatan.

9. Protokol kesehatan sebagaimana dimaksud pada angka 5 harus memenuhi syarat dan ketentuan sebagai berikut:
a. Menggunakan masker kain tiga lapis atau masker medis yang menutup hidung, mulut, dan dagu selama berada di dalam ruangan atau ketika berada dalam kondisi kerumunan;
b. Mengganti masker secara berkala setiap empat jam, dan membuang limbah masker di tempat yang disediakan;
c. Mencuci tangan secara berkala menggunakan air dan sabun atau hand sanitizer, terutama setelah menyentuh benda yang disentuh orang lain;
d. Menjaga jarak minimal 1,5 meter dengan orang lain serta menghindari kerumunan; dan
e. Diimbau untuk tidak berbicara satu arah maupun dua arah melalui telepon ataupun secara langsung sepanjang perjalanan dengan moda transportasi umum darat, perkeretaapian, laut, sungai, danau, penyeberangan, dan udara.

10. Setiap operator moda transportasi di entry point perjalanan luar negeri diwajibkan menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

11. Pengawasan kekarantinaan kesehatan kapal kargo dan awak kapal sesuai dengan pengaturan lebih spesifik dan teknis yang ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan melalui pemantauan oleh KKP masing-masing entry point perjalanan luar negeri.

“Dengan berlakunya Surat Edaran ini, maka Surat Edaran Nomor 17 Tahun 2022 serta Addendum Surat Edaran Nomor 17 Tahun 2022 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19); dicabut dan dinyatakan tidak berlaku,” pungkas Suharyanto.

 

(SATGAS PENANGANAN COVID-19/AIT/UN)

  • Penulis: Ekspos Sulbar

Rekomendasi Untuk Anda

  • Hati-hati, Jenis Makan Ini Bisa Sebabkan Kista Ovarium

    Hati-hati, Jenis Makan Ini Bisa Sebabkan Kista Ovarium

    • calendar_month Sel, 2 Mei 2023
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 390
    • 0Komentar

    Batasi pula konsumsi makanan yang digoreng. Makanan yang diproses dengan cara ini mengandung lemak tinggi, sehingga asupannya perlu dibatasi guna mencegah berbagai penyakit, termasuk kista ovarium. Beberapa contoh makanan yang digoreng, misalnya gorengan dan kentang goreng. Jenis makanan lain yang juga tergolong makanan penyebab kista ovarium adalah makanan cepat saji. Ini karena makanan cepat saji […]

  • Manakarra Fair Dimeriahkan Local Heroes

    Manakarra Fair Dimeriahkan Local Heroes

    • calendar_month Jum, 13 Jul 2018
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 577
    • 0Komentar

    “Yang menarik adalah Panitia Manakarra Fair juga mengajak ibu-ibu PKK dari seluruh kecamatan untuk mengadakan lomba masak antar Kecamatan, dimana perlombaan masak itu harus memasak masakan khas daerah Mamuju,” lanjut Januar. Bahkan kata dia, setiap harinya akan banyak kejutan dan games-games yang diberikan dalam event Manakarra Fair ini, jadi para pengunjung jangan sampai ketinggalan Manakarra […]

  • Uu Ruzhanul Serahkan Surat Keputusan Remisi kepada 17.016 Binaan Lapas di Jabar

    Uu Ruzhanul Serahkan Surat Keputusan Remisi kepada 17.016 Binaan Lapas di Jabar

    • calendar_month Sel, 1 Agu 2023
    • account_circle
    • visibility 102
    • 0Komentar

    KOTA BANDUNG – Bertepatan dengan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-78 RI, Pemerintah Pusat memberikan remisi kepada 175.510 orang narapidana. Rinciannya, Remisi Umum I dan II sebanyak 172.904 orang, dan yang dinyatakan langsung bebas sebanyak 2.606 orang. Dari jumlah tersebut, sebanyak 17.016 narapidana yang mendapat remisi ada di Jawa Barat. Rinciannya, 16.725 orang mendapatkan pengurangan […]

  • Efektif dan Cepat! Samkel Polman di Wonomulyo Layani Belasan Kendaraan

    Efektif dan Cepat! Samkel Polman di Wonomulyo Layani Belasan Kendaraan

    • calendar_month Jum, 27 Mar 2026
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 114
    • 0Komentar

    Kepala Bapenda Sulbar, Abdul Wahab Hasan Sulur, menyampaikan bahwa kehadiran Samkel merupakan bentuk nyata komitmen pemerintah dalam mendekatkan layanan kepada masyarakat. “Layanan ini kami hadirkan secara rutin untuk memastikan masyarakat mendapatkan kemudahan dalam membayar pajak. Dengan akses yang lebih dekat dan sistem pembayaran yang modern, kami harap tingkat kepatuhan wajib pajak terus meningkat,” ujarnya. Ia […]

  • Lantik Pengurus IJS, Gubernur SDK: Media Harus Independen, Seimbang, dan Bertanggung Jawab

    Lantik Pengurus IJS, Gubernur SDK: Media Harus Independen, Seimbang, dan Bertanggung Jawab

    • calendar_month Rab, 18 Jun 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 165
    • 0Komentar

    Menurut SDK, perbedaan ini seringkali menciptakan kebingungan di tengah masyarakat antara fakta dan opini yang tidak berdasar. Karena itu, ia menyatakan komitmennya untuk tetap berpijak pada jalur jurnalisme sebagai sumber informasi yang dapat dipercaya. Dalam penyampaian informasi pembangunan di Sulbar, SDK mengajak insan pers untuk menjunjung tinggi nilai-nilai independensi, objektivitas, keseimbangan, serta tanggung jawab. “Kepercayaan […]

  • Biro Organisasi Setda Sulbar Target 5 Besar di PEKPPP Tahun 2026

    Biro Organisasi Setda Sulbar Target 5 Besar di PEKPPP Tahun 2026

    • calendar_month Kam, 5 Feb 2026
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 129
    • 0Komentar

    Ia juga mengharapkan adanya perhatian lebih dan respon serius terhadap kualitas penyelenggaraan pelayanan publik dilingkup Pemprov Sulbar, agar target 5 besar tahun ini bisa tercapai. ‘’Kami mengapresiasi Bapak Ibu para sekretaris perangkat daerah yang hadir via zoom hari ini dengan harapan bisa jadi pendorong dan penggerak tim kerja pada perangkat daerah masing-masing. Akhirnya, kami menyampaikan […]

expand_less