Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Satgas COVID-19 Terbitkan Ketentuan Terbaru Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri

Satgas COVID-19 Terbitkan Ketentuan Terbaru Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri

  • account_circle Ekspos Sulbar
  • calendar_month Kam, 19 Mei 2022
  • comment 0 komentar

7. Dispensasi berupa pengecualian kewajiban karantina dapat diberikan kepada WNI PPLN yang belum mendapatkan vaksin dosis kedua dengan keadaan mendesak (seperti: memiliki kondisi kesehatan yang mengancam nyawa, kondisi kesehatan yang membutuhkan perhatian khusus, atau kedukaan karena anggota keluarga inti meninggal) dengan wajib mengikuti prosedur pemeriksaan gejala yang berkaitan dengan COVID-19 termasuk pemeriksaan suhu tubuh sebagaimana dimaksud pada angka 5.g.

8. Permohonan dispensasi berupa pengecualian kewajiban karantina bagi WNI dengan keadaan mendesak sebagaimana dimaksud pada angka 7 diajukan minimal tiga hari sebelum kedatangan di Indonesia kepada Satgas Penanganan COVID-19 Nasional dan dapat diberikan secara selektif, berlaku individual, dan dengan kuota terbatas berdasarkan kesepakatan hasil koordinasi antara Satgas Penanganan COVID-19, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, serta Kementerian Kesehatan.

9. Protokol kesehatan sebagaimana dimaksud pada angka 5 harus memenuhi syarat dan ketentuan sebagai berikut:
a. Menggunakan masker kain tiga lapis atau masker medis yang menutup hidung, mulut, dan dagu selama berada di dalam ruangan atau ketika berada dalam kondisi kerumunan;
b. Mengganti masker secara berkala setiap empat jam, dan membuang limbah masker di tempat yang disediakan;
c. Mencuci tangan secara berkala menggunakan air dan sabun atau hand sanitizer, terutama setelah menyentuh benda yang disentuh orang lain;
d. Menjaga jarak minimal 1,5 meter dengan orang lain serta menghindari kerumunan; dan
e. Diimbau untuk tidak berbicara satu arah maupun dua arah melalui telepon ataupun secara langsung sepanjang perjalanan dengan moda transportasi umum darat, perkeretaapian, laut, sungai, danau, penyeberangan, dan udara.

10. Setiap operator moda transportasi di entry point perjalanan luar negeri diwajibkan menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

11. Pengawasan kekarantinaan kesehatan kapal kargo dan awak kapal sesuai dengan pengaturan lebih spesifik dan teknis yang ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan melalui pemantauan oleh KKP masing-masing entry point perjalanan luar negeri.

“Dengan berlakunya Surat Edaran ini, maka Surat Edaran Nomor 17 Tahun 2022 serta Addendum Surat Edaran Nomor 17 Tahun 2022 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19); dicabut dan dinyatakan tidak berlaku,” pungkas Suharyanto.

 

(SATGAS PENANGANAN COVID-19/AIT/UN)

  • Penulis: Ekspos Sulbar

Rekomendasi Untuk Anda

  • KominfoSS Sulbar Perkuat Strategi Komunikasi Publik dan Targetkan Kinerja Lebih Optimal

    KominfoSS Sulbar Perkuat Strategi Komunikasi Publik dan Targetkan Kinerja Lebih Optimal

    • calendar_month Sen, 20 Apr 2026
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 75
    • 0Komentar

    Tak hanya soal program, evaluasi juga menyentuh aspek internal. Keterbatasan sumber daya manusia, kedisiplinan personel, hingga efektivitas distribusi beban kerja menjadi perhatian serius yang harus segera dibenahi agar kinerja organisasi tetap optimal. Penilaian terhadap kanal informasi milik masing-masing OPD turut menjadi bagian dari evaluasi, terutama sebagai indikator dalam Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Hal ini […]

  • Menang Grand Prize, Pelanggan Kalla Toyota Pare-Pare Dapat 1 Unit Toyota Agya

    Menang Grand Prize, Pelanggan Kalla Toyota Pare-Pare Dapat 1 Unit Toyota Agya

    • calendar_month Rab, 20 Jul 2022
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 170
    • 0Komentar

    Suliadin selaku Marketing General Manager Kalla Toyota mengungkapkan, bahwa selain mendapat unit Toyota unggulan dengan program menarik, para pelanggan juga mendapatkan rejeki nomplok berupa grand prize Toyota Agya. Kalla Toyota sejak tahun 2020 hingga tahun 2022 telah mengundi sebanyak 9 unit Toyota Agya sebagai grand prize. Pelanggan Kalla Toyota yang berasal dari cabang Cokroaminoto, Palopo, […]

  • Kesbangpol Sulbar Minta Instansi Laporkan Kegiatan Libatkan WNA

    Kesbangpol Sulbar Minta Instansi Laporkan Kegiatan Libatkan WNA

    • calendar_month Rab, 4 Mar 2026
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 89
    • 0Komentar

    “Koordinasi ini bukan untuk mempersulit, tetapi untuk memastikan seluruh aktivitas berjalan sesuai aturan serta mendukung stabilitas daerah,” jelasnya. Lebih lanjut, Darwis Damir menambahkan bahwa penguatan sistem pelaporan dan koordinasi lintas sektor merupakan bagian dari implementasi nilai-nilai Panca Daya, khususnya dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang responsif, meningkatkan daya saing daerah, serta menjaga daya tahan sosial […]

  • Menuju Penghasil Durian Musangking Terbesar, Investor Asing Langsung Melirik Sulbar

    Menuju Penghasil Durian Musangking Terbesar, Investor Asing Langsung Melirik Sulbar

    • calendar_month Kam, 13 Feb 2025
    • account_circle Chamar
    • visibility 297
    • 0Komentar

    Mungkin tambah Mappauda investor tersebut membaca jauh ke depan sehingga lebih dulu akan mempersiapkan storage di Polman. Sejak menjabat sebagai Pj Gubernur Sulbar, memang Bahtiar Baharuddin getol mendorong Sulawesi Barat untuk menanam secara massal durian khususnya durian musangking. Melirik potensi lahan yang luas dan tanahnya subur yang menjadi alasan dan keyakinan bagi Bahtiar bahwa Sulbar […]

  • Wakil Gubernur Sulbar Hadiri Dialog Assamalewuang Pasangkayu, Upaya Membangun Daerah yang Lebih Baik

    Wakil Gubernur Sulbar Hadiri Dialog Assamalewuang Pasangkayu, Upaya Membangun Daerah yang Lebih Baik

    • calendar_month Ming, 20 Apr 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 262
    • 0Komentar

    ‎Menanggapi hal tersebut, Wakil Gubernur Sulawesi Barat, Salim S Mengga mengapresiasi segala masukan demi untuk kemajuan daerah.‎‎Segala permasalahan dan menjadi harapan masyarakat akan segera di selesaikan secara bersama-sama.‎‎Di akhir sambutannya, Salim S Mengga berpesan, bangun Assamalewuang ini sebuah panguyuban yang diperhitungkan orang sambil menjaga silaturahmi dengan suku yang lain.‎“‎Menjaga silaturahmi dengan baik, maka Mandar dikenal […]

  • Isu Pemekaran Kabupaten Sarudu Baras (Sabar) Kembali Mencuat

    Isu Pemekaran Kabupaten Sarudu Baras (Sabar) Kembali Mencuat

    • calendar_month Sen, 6 Sep 2021
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 211
    • 0Komentar

    ” Sebenarnya tahun 2017 ide ini kami sudah obrolkan berdua sama Mursyid, namun waktu pertemuan waktu itu saya tidak sempat hadir karena mengurus keluarga sakit di Palu” ungkap Ismail yang merupakan Kades Bulu Parigi, Kecamatan Baras. Sementara salah seorang inisiator pemekaran Mursyid mengungkapkan, berdasarkan undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, jelas mengatur mengenai […]

expand_less