Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Satgas COVID-19 Terbitkan Ketentuan Terbaru Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri

Satgas COVID-19 Terbitkan Ketentuan Terbaru Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri

  • account_circle Ekspos Sulbar
  • calendar_month Kam, 19 Mei 2022

7. Dispensasi berupa pengecualian kewajiban karantina dapat diberikan kepada WNI PPLN yang belum mendapatkan vaksin dosis kedua dengan keadaan mendesak (seperti: memiliki kondisi kesehatan yang mengancam nyawa, kondisi kesehatan yang membutuhkan perhatian khusus, atau kedukaan karena anggota keluarga inti meninggal) dengan wajib mengikuti prosedur pemeriksaan gejala yang berkaitan dengan COVID-19 termasuk pemeriksaan suhu tubuh sebagaimana dimaksud pada angka 5.g.

8. Permohonan dispensasi berupa pengecualian kewajiban karantina bagi WNI dengan keadaan mendesak sebagaimana dimaksud pada angka 7 diajukan minimal tiga hari sebelum kedatangan di Indonesia kepada Satgas Penanganan COVID-19 Nasional dan dapat diberikan secara selektif, berlaku individual, dan dengan kuota terbatas berdasarkan kesepakatan hasil koordinasi antara Satgas Penanganan COVID-19, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, serta Kementerian Kesehatan.

9. Protokol kesehatan sebagaimana dimaksud pada angka 5 harus memenuhi syarat dan ketentuan sebagai berikut:
a. Menggunakan masker kain tiga lapis atau masker medis yang menutup hidung, mulut, dan dagu selama berada di dalam ruangan atau ketika berada dalam kondisi kerumunan;
b. Mengganti masker secara berkala setiap empat jam, dan membuang limbah masker di tempat yang disediakan;
c. Mencuci tangan secara berkala menggunakan air dan sabun atau hand sanitizer, terutama setelah menyentuh benda yang disentuh orang lain;
d. Menjaga jarak minimal 1,5 meter dengan orang lain serta menghindari kerumunan; dan
e. Diimbau untuk tidak berbicara satu arah maupun dua arah melalui telepon ataupun secara langsung sepanjang perjalanan dengan moda transportasi umum darat, perkeretaapian, laut, sungai, danau, penyeberangan, dan udara.

10. Setiap operator moda transportasi di entry point perjalanan luar negeri diwajibkan menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

11. Pengawasan kekarantinaan kesehatan kapal kargo dan awak kapal sesuai dengan pengaturan lebih spesifik dan teknis yang ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan melalui pemantauan oleh KKP masing-masing entry point perjalanan luar negeri.

“Dengan berlakunya Surat Edaran ini, maka Surat Edaran Nomor 17 Tahun 2022 serta Addendum Surat Edaran Nomor 17 Tahun 2022 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19); dicabut dan dinyatakan tidak berlaku,” pungkas Suharyanto.

 

(SATGAS PENANGANAN COVID-19/AIT/UN)

  • Penulis: Ekspos Sulbar

Rekomendasi Untuk Anda

  • Antisipasi Jalan Licin Saat Gerimis, Ditlantas Polda Sulbar Terus Ingatkan Pengendara untuk Tertib Demi Keselamatan

    Antisipasi Jalan Licin Saat Gerimis, Ditlantas Polda Sulbar Terus Ingatkan Pengendara untuk Tertib Demi Keselamatan

    • calendar_month Kam, 19 Feb 2026
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 134
    • 0Komentar

    Langkah ini diambil guna mencegah terjadinya kecelakaan akibat jalan licin yang dapat mengganggu kelancaran lalu lintas dan membahayakan keselamatan pengguna jalan. Iptu Bayu Okta Ratindra yang memimpin kegiatan tersebut menyebutkan, “Kondisi jalan basah dan licin menjadi tantangan tersendiri bagi pengendara. Selain mengatur arus lalu lintas, kami juga terus mengingatkan agar pengendara mengurangi kecepatan, menjaga jarak […]

  • 80 Persen Kursi Bus Terisi, KA Masih Lowong

    80 Persen Kursi Bus Terisi, KA Masih Lowong

    • calendar_month Kam, 13 Apr 2023
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 171
    • 0Komentar

    KOTA BANDUNG – Setelah absen karena pandemi COVID-19, Pemdaprov Jabar kembali menggelar program mudik gratis bagi masyarakat. Lebih dari 12 ribu tiket gratis disediakan bagi masyarakat yang hendak mudik dengan tujuan Jateng dan Jatim. Dengan rincian sebanyak 6.501 tiket bus dan 5.954 tiket kereta api. ”Setelah beberapa tahun pandemi akhirnya Pemdaprov Jabar dapat memberikan manfaat […]

  • Bupati Pasangkayu : TP PKK Benteng Budaya Gotong Royong

    Bupati Pasangkayu : TP PKK Benteng Budaya Gotong Royong

    • calendar_month Sel, 28 Jul 2020
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 316
    • 0Komentar

    Selain membangun budaya gotong royong, TP PKK juga diharap bisa tampil dalam upaya penguatan SDM keluarga. Pasangkayu membutuhkan SDM unggul menyambut perpindahan ibu kota baru di Kalimantan. ” Pasangkayu akan menjadi wilayah penyangga ibu kota baru. Akan banyak peluang yang bisa dimanfaatkan. Nah disini sangan dibutuhkan SDM yang mumpuni. Jika tidak kita hanya akan menjadi […]

  • Tiga Fasilitas Baru di BKD Sulbar Diresmikan, Dukung Layanan dan Kenyamanan Pegawai Serta Masyarakat

    Tiga Fasilitas Baru di BKD Sulbar Diresmikan, Dukung Layanan dan Kenyamanan Pegawai Serta Masyarakat

    • calendar_month Sab, 2 Agu 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 271
    • 0Komentar

    “Ini bukan sekadar pembangunan fisik, tetapi bagian dari upaya kami membangun budaya kerja yang inklusif, sehat, dan spiritual,” ujarnya. Adapun Ruang Layanan To Dilaling difungsikan sebagai ruang konsultasi yang terbuka dan nyaman bagi pegawai maupun masyarakat dalam urusan kepegawaian. Ruang Laktasi disediakan untuk mendukung hak ibu menyusui di tempat kerja, sementara Mushallah Al-Amanah hadir sebagai […]

  • Presiden Jokowi Lakukan Pertemuan Bilateral dengan PM Belanda

    Presiden Jokowi Lakukan Pertemuan Bilateral dengan PM Belanda

    • calendar_month Kam, 15 Des 2022
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 164
    • 0Komentar

    Presiden Jokowi juga menyampaikan harapannya agar Kemitraan ASEAN dengan Uni Eropa akan dapat lebih diperkuat ke depan, mengingat tahun depan Indonesia menjadi Ketua ASEAN. Adapun beberapa isu lain yang disampaikan Presiden Jokowi dalam pertemuan tersebut antara lain membahas perundingan Indonesia-EU CEPA, kerja sama transisi energi, kerja sama investasi, dan kerja sama penanggulangan kejahatan lintas batas. […]

  • UPTD PSDA PUPR Sulbar Lakukan Tahap Persemaian: Pembukaan Irigasi Terjadwal untuk 200 Ha Sawah di Kecamatan Tapango

    UPTD PSDA PUPR Sulbar Lakukan Tahap Persemaian: Pembukaan Irigasi Terjadwal untuk 200 Ha Sawah di Kecamatan Tapango

    • calendar_month Ming, 16 Nov 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 190
    • 0Komentar

    Adien menyampaikan, aliran air dari bendung akan mengairi 200 hektare sawah di wilayah Kecamatan Tapango, dan dalam 20 hari ke depan para petani dijadwalkan mulai melakukan penanaman padi dengan dua metode penanaman Tapin dan Tabela. Dari laporan terbaru di lokasi bendung debit air yang melintas di atas mercu mencapai 15 cm. Sebelum penyesuaian, tinggi bukaan […]

expand_less