Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Satgas COVID-19 Terbitkan Ketentuan Terbaru Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri

Satgas COVID-19 Terbitkan Ketentuan Terbaru Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri

  • account_circle Ekspos Sulbar
  • calendar_month Kam, 19 Mei 2022

7. Dispensasi berupa pengecualian kewajiban karantina dapat diberikan kepada WNI PPLN yang belum mendapatkan vaksin dosis kedua dengan keadaan mendesak (seperti: memiliki kondisi kesehatan yang mengancam nyawa, kondisi kesehatan yang membutuhkan perhatian khusus, atau kedukaan karena anggota keluarga inti meninggal) dengan wajib mengikuti prosedur pemeriksaan gejala yang berkaitan dengan COVID-19 termasuk pemeriksaan suhu tubuh sebagaimana dimaksud pada angka 5.g.

8. Permohonan dispensasi berupa pengecualian kewajiban karantina bagi WNI dengan keadaan mendesak sebagaimana dimaksud pada angka 7 diajukan minimal tiga hari sebelum kedatangan di Indonesia kepada Satgas Penanganan COVID-19 Nasional dan dapat diberikan secara selektif, berlaku individual, dan dengan kuota terbatas berdasarkan kesepakatan hasil koordinasi antara Satgas Penanganan COVID-19, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, serta Kementerian Kesehatan.

9. Protokol kesehatan sebagaimana dimaksud pada angka 5 harus memenuhi syarat dan ketentuan sebagai berikut:
a. Menggunakan masker kain tiga lapis atau masker medis yang menutup hidung, mulut, dan dagu selama berada di dalam ruangan atau ketika berada dalam kondisi kerumunan;
b. Mengganti masker secara berkala setiap empat jam, dan membuang limbah masker di tempat yang disediakan;
c. Mencuci tangan secara berkala menggunakan air dan sabun atau hand sanitizer, terutama setelah menyentuh benda yang disentuh orang lain;
d. Menjaga jarak minimal 1,5 meter dengan orang lain serta menghindari kerumunan; dan
e. Diimbau untuk tidak berbicara satu arah maupun dua arah melalui telepon ataupun secara langsung sepanjang perjalanan dengan moda transportasi umum darat, perkeretaapian, laut, sungai, danau, penyeberangan, dan udara.

10. Setiap operator moda transportasi di entry point perjalanan luar negeri diwajibkan menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

11. Pengawasan kekarantinaan kesehatan kapal kargo dan awak kapal sesuai dengan pengaturan lebih spesifik dan teknis yang ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan melalui pemantauan oleh KKP masing-masing entry point perjalanan luar negeri.

“Dengan berlakunya Surat Edaran ini, maka Surat Edaran Nomor 17 Tahun 2022 serta Addendum Surat Edaran Nomor 17 Tahun 2022 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19); dicabut dan dinyatakan tidak berlaku,” pungkas Suharyanto.

 

(SATGAS PENANGANAN COVID-19/AIT/UN)

  • Penulis: Ekspos Sulbar

Rekomendasi Untuk Anda

  • Karo Pemkesra Turut Hadir Audiensi di DPR RI, Bahas Percepatan Pembentukan Kota Mamuju

    Karo Pemkesra Turut Hadir Audiensi di DPR RI, Bahas Percepatan Pembentukan Kota Mamuju

    • calendar_month Rab, 24 Jun 2026
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 137
    • 0Komentar

    Kedua regulasi tersebut nantinya akan menjadi landasan dalam menentukan arah kebijakan, prioritas, serta mekanisme pembentukan daerah otonom baru pada masa yang akan datang. Komisi II DPR RI juga memandang bahwa kajian kelayakan yang telah disusun berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2007 merupakan modal awal yang penting dalam mendukung aspirasi pembentukan Kota Mamuju. Namun demikian, […]

  • Bupati Pasangkayu : TP PKK Benteng Budaya Gotong Royong

    Bupati Pasangkayu : TP PKK Benteng Budaya Gotong Royong

    • calendar_month Sel, 28 Jul 2020
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 339
    • 0Komentar

    Selain membangun budaya gotong royong, TP PKK juga diharap bisa tampil dalam upaya penguatan SDM keluarga. Pasangkayu membutuhkan SDM unggul menyambut perpindahan ibu kota baru di Kalimantan. ” Pasangkayu akan menjadi wilayah penyangga ibu kota baru. Akan banyak peluang yang bisa dimanfaatkan. Nah disini sangan dibutuhkan SDM yang mumpuni. Jika tidak kita hanya akan menjadi […]

  • Masyarakat dan Ratusan Pelajar Iringi Jenazah Eril Menuju Permakaman Keluarga

    Masyarakat dan Ratusan Pelajar Iringi Jenazah Eril Menuju Permakaman Keluarga

    • calendar_month Sen, 13 Jun 2022
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 876
    • 0Komentar

    KOTA BANDUNG — Masyarakat dan ratusan pelajar mengiringi keberangkatan jenazah Emmeril Kahn Mumtadz alias Eril menuju permakaman keluarga di Kecamatan Cimaung, Kabupaten Bandung, Senin (13/6/2022). Jenazah diberangkatkan dari Gedung Negara, Kota Bandung, sekitar pukul 09.00 WIB. Lantunan salawat dan doa membuat suasana di Gedung Pakuan lebih khidmat. Pihak keluarga dan kerabat pun menggotong peti mati […]

  • Disperkimtanhub Sulbar Perkuat Sinergi Optimalkan Pelaksanaan Program BSPS Terintegrasi Sertifikat Tanah Gratis Lewat Rakor

    Disperkimtanhub Sulbar Perkuat Sinergi Optimalkan Pelaksanaan Program BSPS Terintegrasi Sertifikat Tanah Gratis Lewat Rakor

    • calendar_month Kam, 9 Jul 2026
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 134
    • 0Komentar

    Dalam paparannya, Maddareski juga memaparkan rincian kuota Program BSPS Tahun 2026 yang tersebar di enam kabupaten di Sulawesi Barat, sekaligus menyampaikan target penanganan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang akan diselesaikan sepanjang tahun 2026. Menurutnya, sesuai arahan strategis dari Kementerian PKP, pelaksanaan program pembangunan perumahan tidak lagi dilakukan secara sektoral, melainkan melalui kolaborasi lintas instansi […]

  • Jenguk Personel Korban Kericuhan Unras, Kapolresta Mamuju Jamin Biaya Pengobatan Hingga Pulih

    Jenguk Personel Korban Kericuhan Unras, Kapolresta Mamuju Jamin Biaya Pengobatan Hingga Pulih

    • calendar_month Rab, 14 Jan 2026
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 268
    • 0Komentar

    “Kami pastikan seluruh personel yang terluka mendapat perawatan maksimal hingga sembuh total. Tidak ada anggota yang terabaikan,” ujar Kapolresta Mamuju. Selain memantau kondisi kesehatan, Kapolresta juga menyerahkan santunan dan memberikan apresiasi atas dedikasi personel Polresta Mamuju serta Polda Sulbar yang tetap profesional meski menghadapi risiko tinggi di lapangan. (*)

  • Aliansi Nissan-Mitsubishi Luncurkan Livina Versi Mungil

    Aliansi Nissan-Mitsubishi Luncurkan Livina Versi Mungil

    • calendar_month Sab, 16 Mar 2019
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 155
    • 0Komentar

    Nissan meluncurkan Nissan Livina berbasis Xpander beberapa waktu lalu di Indonesia. Di Jepang, aliansi Nissan-Mitsubishi meluncurkan empat mobil jenis Kei car baru. Beberapa kendaraan di antaranya: Nissan Dayz, Nissan Dayz Highway Star, Mitsubishi eK Wagon dan Mitsubishi eK X. Bentuknya sangat mirip dengan Livina dan Xpander. Nah, produksi mobil mini ini, ditangani oleh perusahaan patungan, […]

expand_less