Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Satgas COVID-19 Terbitkan Ketentuan Terbaru Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri

Satgas COVID-19 Terbitkan Ketentuan Terbaru Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri

  • account_circle Ekspos Sulbar
  • calendar_month Kam, 19 Mei 2022
  • comment 0 komentar

7. Dispensasi berupa pengecualian kewajiban karantina dapat diberikan kepada WNI PPLN yang belum mendapatkan vaksin dosis kedua dengan keadaan mendesak (seperti: memiliki kondisi kesehatan yang mengancam nyawa, kondisi kesehatan yang membutuhkan perhatian khusus, atau kedukaan karena anggota keluarga inti meninggal) dengan wajib mengikuti prosedur pemeriksaan gejala yang berkaitan dengan COVID-19 termasuk pemeriksaan suhu tubuh sebagaimana dimaksud pada angka 5.g.

8. Permohonan dispensasi berupa pengecualian kewajiban karantina bagi WNI dengan keadaan mendesak sebagaimana dimaksud pada angka 7 diajukan minimal tiga hari sebelum kedatangan di Indonesia kepada Satgas Penanganan COVID-19 Nasional dan dapat diberikan secara selektif, berlaku individual, dan dengan kuota terbatas berdasarkan kesepakatan hasil koordinasi antara Satgas Penanganan COVID-19, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, serta Kementerian Kesehatan.

9. Protokol kesehatan sebagaimana dimaksud pada angka 5 harus memenuhi syarat dan ketentuan sebagai berikut:
a. Menggunakan masker kain tiga lapis atau masker medis yang menutup hidung, mulut, dan dagu selama berada di dalam ruangan atau ketika berada dalam kondisi kerumunan;
b. Mengganti masker secara berkala setiap empat jam, dan membuang limbah masker di tempat yang disediakan;
c. Mencuci tangan secara berkala menggunakan air dan sabun atau hand sanitizer, terutama setelah menyentuh benda yang disentuh orang lain;
d. Menjaga jarak minimal 1,5 meter dengan orang lain serta menghindari kerumunan; dan
e. Diimbau untuk tidak berbicara satu arah maupun dua arah melalui telepon ataupun secara langsung sepanjang perjalanan dengan moda transportasi umum darat, perkeretaapian, laut, sungai, danau, penyeberangan, dan udara.

10. Setiap operator moda transportasi di entry point perjalanan luar negeri diwajibkan menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

11. Pengawasan kekarantinaan kesehatan kapal kargo dan awak kapal sesuai dengan pengaturan lebih spesifik dan teknis yang ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan melalui pemantauan oleh KKP masing-masing entry point perjalanan luar negeri.

“Dengan berlakunya Surat Edaran ini, maka Surat Edaran Nomor 17 Tahun 2022 serta Addendum Surat Edaran Nomor 17 Tahun 2022 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19); dicabut dan dinyatakan tidak berlaku,” pungkas Suharyanto.

 

(SATGAS PENANGANAN COVID-19/AIT/UN)

  • Penulis: Ekspos Sulbar

Rekomendasi Untuk Anda

  • 250 WNI dan Tim Penjemput akan Dikarantina di Natuna

    250 WNI dan Tim Penjemput akan Dikarantina di Natuna

    • calendar_month Sab, 1 Feb 2020
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 481
    • 0Komentar

    Di kesempatan yang sama Menteri Luar Negeri Retno Marsudi menegaskan, WNI yang dipulangkan dari Hubei ke Tanah Air nantinya harus dalam kondisi sehat. “Dari kemarin malam saya berkomunikasi dan terus mendapatkan laporan bahwa kondisi mereka sehat dan mereka senang akan pulang,” ujarnya. Ia menambahkan, sebelum kepulangan mereka ke Tanah Air, serangkaian pemeriksaan kesehatan dilakukan. Upaya […]

  • Kapolres Meletakan Batu Pertama Pembangunan Musala Polsek Sarudu

    Kapolres Meletakan Batu Pertama Pembangunan Musala Polsek Sarudu

    • calendar_month Sel, 13 Jul 2021
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 547
    • 0Komentar

    Ia berharap pembangunan musala berjalan lancar dan cepat. Sehingga bisa segera digunakan dan difungsikan oleh personel dan masyarakat sekitar. ” Dalam kesempatan ini pula saya sampaikan jagalah kesehatan keluarga kita karena pandemi covid-19 belum berakhir. Apalagi angka pasien covid-19 diwilayah Pasangkayu meningkat. Kami berharap personel Polsek Sarudu massif mensosialisasikan protokol kesehatan disemua lapisan masyarakat” pungkas […]

  • Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW, RSUD-Diskes Sulbar Terlibat Aktif dalam Sunatan Massal di Masjid AT–Taqwa Simbuang

    Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW, RSUD-Diskes Sulbar Terlibat Aktif dalam Sunatan Massal di Masjid AT–Taqwa Simbuang

    • calendar_month Jum, 12 Sep 2025
    • account_circle Dhamar
    • visibility 198
    • 0Komentar

    Sunatan massal ini bukan hanya bernilai ibadah dalam memperingati kelahiran Nabi Muhammad SAW, tetapi juga memiliki manfaat kesehatan dan sosial bagi anak-anak serta keluarganya. Kegiatan ini mendapat sambutan hangat dari masyarakat dan pihak panitia Mesjid AT-Taqwa. Rukman menyampaikan ucapan terima kasih kepada RSUD dan Dinkes Sulbar atas dukungan tenaga medis yang profesional. Melalui kegiatan ini, […]

  • Polresta Mamuju Amankan 110 Gram Narkotika dari Jaringan Antarnegara

    Polresta Mamuju Amankan 110 Gram Narkotika dari Jaringan Antarnegara

    • calendar_month Rab, 6 Mei 2026
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 143
    • 0Komentar

    Tren positif pemberantasan narkoba berlanjut pada bulan April 2026. Satresnarkoba kembali meringkus tiga tersangka di lokasi berbeda dengan rincian sebagai berikut: – SA (28): Warga Polewali Mandar, diamankan dengan barang bukti 19,05 gram sabu. – A (46): Warga Kecamatan Tommo, ditemukan membawa 12,32 gram sabu. – SB (22): Diamankan dengan barang bukti sabu seberat 1,40 […]

  • Harsinah Suhardi Dorong TP PKK Mamuju Aktif Turun ke Lapangan Cegah Stunting

    Harsinah Suhardi Dorong TP PKK Mamuju Aktif Turun ke Lapangan Cegah Stunting

    • calendar_month Jum, 22 Agu 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 223
    • 0Komentar

    “Saya tekankan agar angka stunting bisa turun. TP PKK Kabupaten Mamuju yang baru harus aktif turun ke lapangan untuk mencegah peningkatan stunting. Ini bisa dikolaborasikan dengan langkah Bupati Mamuju yang menjadi orang tua asuh bagi bayi terdampak stunting,” jelasnya. Sementara itu, Bupati Mamuju, Sutinah Suhardi, yang juga merupakan Ketua Pembina TP PKK Kabupaten Mamuju, berharap […]

  • Pemda Provinsi Jabar Gelar Seleksi Anggota Komisi Informasi Tahun 2024-2028

    Pemda Provinsi Jabar Gelar Seleksi Anggota Komisi Informasi Tahun 2024-2028

    • calendar_month Sel, 2 Jul 2024
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 329
    • 0Komentar

    KOTA BANDUNG — Pemda Provinsi Jawa Barat melalui Tim Seleksi menggelar seleksi calon komisioner Komisi Informasi untuk masa jabatan 2024-2028. Masyarakat Jabar mendapat kesempatan untuk mengikuti proses seleksi tersebut. Pendaftaran seleksi calon komisioner Komisi Informasi Provinsi Jabar akan berlangsung pada 4-17 Juli 2024. Pendaftaran dan penyampaian dokumen kelengkapan administrasi hanya dilakukan secara daring melalui laman […]

expand_less