Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Satgas COVID-19 Terbitkan Ketentuan Terbaru Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri

Satgas COVID-19 Terbitkan Ketentuan Terbaru Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri

  • account_circle Ekspos Sulbar
  • calendar_month Kam, 19 Mei 2022

7. Dispensasi berupa pengecualian kewajiban karantina dapat diberikan kepada WNI PPLN yang belum mendapatkan vaksin dosis kedua dengan keadaan mendesak (seperti: memiliki kondisi kesehatan yang mengancam nyawa, kondisi kesehatan yang membutuhkan perhatian khusus, atau kedukaan karena anggota keluarga inti meninggal) dengan wajib mengikuti prosedur pemeriksaan gejala yang berkaitan dengan COVID-19 termasuk pemeriksaan suhu tubuh sebagaimana dimaksud pada angka 5.g.

8. Permohonan dispensasi berupa pengecualian kewajiban karantina bagi WNI dengan keadaan mendesak sebagaimana dimaksud pada angka 7 diajukan minimal tiga hari sebelum kedatangan di Indonesia kepada Satgas Penanganan COVID-19 Nasional dan dapat diberikan secara selektif, berlaku individual, dan dengan kuota terbatas berdasarkan kesepakatan hasil koordinasi antara Satgas Penanganan COVID-19, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, serta Kementerian Kesehatan.

9. Protokol kesehatan sebagaimana dimaksud pada angka 5 harus memenuhi syarat dan ketentuan sebagai berikut:
a. Menggunakan masker kain tiga lapis atau masker medis yang menutup hidung, mulut, dan dagu selama berada di dalam ruangan atau ketika berada dalam kondisi kerumunan;
b. Mengganti masker secara berkala setiap empat jam, dan membuang limbah masker di tempat yang disediakan;
c. Mencuci tangan secara berkala menggunakan air dan sabun atau hand sanitizer, terutama setelah menyentuh benda yang disentuh orang lain;
d. Menjaga jarak minimal 1,5 meter dengan orang lain serta menghindari kerumunan; dan
e. Diimbau untuk tidak berbicara satu arah maupun dua arah melalui telepon ataupun secara langsung sepanjang perjalanan dengan moda transportasi umum darat, perkeretaapian, laut, sungai, danau, penyeberangan, dan udara.

10. Setiap operator moda transportasi di entry point perjalanan luar negeri diwajibkan menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

11. Pengawasan kekarantinaan kesehatan kapal kargo dan awak kapal sesuai dengan pengaturan lebih spesifik dan teknis yang ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan melalui pemantauan oleh KKP masing-masing entry point perjalanan luar negeri.

“Dengan berlakunya Surat Edaran ini, maka Surat Edaran Nomor 17 Tahun 2022 serta Addendum Surat Edaran Nomor 17 Tahun 2022 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19); dicabut dan dinyatakan tidak berlaku,” pungkas Suharyanto.

 

(SATGAS PENANGANAN COVID-19/AIT/UN)

  • Penulis: Ekspos Sulbar

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ketua DPRD Sulbar Tekankan Peran Pemerintah Pusat dalam Panen Raya Mamuju

    Ketua DPRD Sulbar Tekankan Peran Pemerintah Pusat dalam Panen Raya Mamuju

    • calendar_month Sab, 20 Apr 2024
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 771
    • 0Komentar

    Suraidah mengatakan bahwa untuk mendukung pemulihan ini, peran Pemerintah Pusat tidak bisa diabaikan. “Kami mengalami kesulitan besar dalam mendapatkan pupuk dan harganya pun sangat tinggi. Tanpa dukungan yang intens dari Pemerintah Pusat, khususnya dalam pengawalan distribusi dan subsidi pupuk, akan sulit bagi petani kita untuk mendapatkan hasil maksimal,” terang Suraidah. Dengan penekanan kuat dari Ketua […]

  • Ikhtiar Tawaf Keummatan, Plh Sekprov Herdin Ismail Kunjungi Ulama

    Ikhtiar Tawaf Keummatan, Plh Sekprov Herdin Ismail Kunjungi Ulama

    • calendar_month Rab, 9 Apr 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 232
    • 0Komentar

    “Kalau pendapatannya abu-abu agar diperhatikan zakat hartanya yang dimiliki agar ada pembersihan, dimana 2,5 persen dizakatkan. Kalau saya berpikir agar kita tidak menghitung satu tahun tiap kali dapat rejeki disisikan 2,5 persen untuk dialirkan kepada siapa saja yang saya jumpai,” ujarnya. Selanjutnya, berkunjung ke kediaman Kiyai H Wahyun (Ketua DPW Muhammadiyah Sulbar), dimana dirinya juga […]

  • Terima Bantuan 1 Juta Antis, Mensos Ajak Dunia Usaha Peduli Bencana

    Terima Bantuan 1 Juta Antis, Mensos Ajak Dunia Usaha Peduli Bencana

    • calendar_month Kam, 29 Apr 2021
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 239
    • 0Komentar

    “Kondisi Indonesia seperti itu, maka perlu bergandengan tangan dengan berbagai pihak termasuk dunia usaha dalam penanganan bagi korban bencana,” tandas Mensos.

  • PILKADA DALAM KUNGKUNGAN SENTRALISTIK PARTAI

    PILKADA DALAM KUNGKUNGAN SENTRALISTIK PARTAI

    • calendar_month Ming, 16 Feb 2020
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 591
    • 0Komentar

    Dalam sejarahnya, partai politik lahir tahun 1955 saat negara ini masih berusia 10 tahun atas kemerdekaannya, yang diikuti oleh 29 partai politik. Saat itu merupakan pemilihan umum yang pertama kali diadakan, sering dikatakan pemilu ini merupakan pemilu yang paling demokratis. Meski dalam pelaksanaannya keamanan negara saat itu masih kurang kondusif, dibeberapa daerah masih dirundung kekacauan […]

  • Apresiasi Senter KIM Pemprov Sulbar, Sudirman: Ini Penting Untuk Mengedukasi Etika Bermedsos

    Apresiasi Senter KIM Pemprov Sulbar, Sudirman: Ini Penting Untuk Mengedukasi Etika Bermedsos

    • calendar_month Kam, 28 Agu 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 173
    • 0Komentar

    Dia berharap kegiatan Senter KIM dapat terus dilanjutkan di Mamasa sehingga terlahir Komunitas Komunitas yang menjadi garda terdepan memperkuat literasi digital di tengah masyarakat. Wakil Bupati Mamasa Sudirman, megapresiasi pemprov, khususnya DPRD Sulbar Wakil Ketua DPRD Sulbar Suraidah Suhardi, yang terus bekerja mendorong transformasi digital di Sulbar. Mantan Legislator DPRD Sulbar ini menilai Senter KIM […]

  • Biro Umum Sulbar Benahi Rumah Jabatan Sekda, Siap Ditempati

    Biro Umum Sulbar Benahi Rumah Jabatan Sekda, Siap Ditempati

    • calendar_month Rab, 14 Jan 2026
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 173
    • 0Komentar

    ​”Kami ingin memastikan rumah jabatan ini benar-benar layak dan siap digunakan. Pemenuhan fasilitas kerumah tanggaan menjadi prioritas agar semua fungsi pendukung berjalan maksimal,” ujar Anshar Masih kata Anshar, ​pembenahan intensif ini terus dilakukan mengingat jadwal penggunaan rumah dinas dinilai sudah dekat. Menurutnya, Sekretaris Daerah dijadwalkan akan mulai menempati rumah jabatan tersebut dalam waktu dekat. ​”Rencananya, […]

expand_less