Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Satgas COVID-19 Terbitkan Ketentuan Terbaru Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri

Satgas COVID-19 Terbitkan Ketentuan Terbaru Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri

  • account_circle Ekspos Sulbar
  • calendar_month Kam, 19 Mei 2022
  • comment 0 komentar

7. Dispensasi berupa pengecualian kewajiban karantina dapat diberikan kepada WNI PPLN yang belum mendapatkan vaksin dosis kedua dengan keadaan mendesak (seperti: memiliki kondisi kesehatan yang mengancam nyawa, kondisi kesehatan yang membutuhkan perhatian khusus, atau kedukaan karena anggota keluarga inti meninggal) dengan wajib mengikuti prosedur pemeriksaan gejala yang berkaitan dengan COVID-19 termasuk pemeriksaan suhu tubuh sebagaimana dimaksud pada angka 5.g.

8. Permohonan dispensasi berupa pengecualian kewajiban karantina bagi WNI dengan keadaan mendesak sebagaimana dimaksud pada angka 7 diajukan minimal tiga hari sebelum kedatangan di Indonesia kepada Satgas Penanganan COVID-19 Nasional dan dapat diberikan secara selektif, berlaku individual, dan dengan kuota terbatas berdasarkan kesepakatan hasil koordinasi antara Satgas Penanganan COVID-19, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, serta Kementerian Kesehatan.

9. Protokol kesehatan sebagaimana dimaksud pada angka 5 harus memenuhi syarat dan ketentuan sebagai berikut:
a. Menggunakan masker kain tiga lapis atau masker medis yang menutup hidung, mulut, dan dagu selama berada di dalam ruangan atau ketika berada dalam kondisi kerumunan;
b. Mengganti masker secara berkala setiap empat jam, dan membuang limbah masker di tempat yang disediakan;
c. Mencuci tangan secara berkala menggunakan air dan sabun atau hand sanitizer, terutama setelah menyentuh benda yang disentuh orang lain;
d. Menjaga jarak minimal 1,5 meter dengan orang lain serta menghindari kerumunan; dan
e. Diimbau untuk tidak berbicara satu arah maupun dua arah melalui telepon ataupun secara langsung sepanjang perjalanan dengan moda transportasi umum darat, perkeretaapian, laut, sungai, danau, penyeberangan, dan udara.

10. Setiap operator moda transportasi di entry point perjalanan luar negeri diwajibkan menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

11. Pengawasan kekarantinaan kesehatan kapal kargo dan awak kapal sesuai dengan pengaturan lebih spesifik dan teknis yang ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan melalui pemantauan oleh KKP masing-masing entry point perjalanan luar negeri.

“Dengan berlakunya Surat Edaran ini, maka Surat Edaran Nomor 17 Tahun 2022 serta Addendum Surat Edaran Nomor 17 Tahun 2022 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19); dicabut dan dinyatakan tidak berlaku,” pungkas Suharyanto.

 

(SATGAS PENANGANAN COVID-19/AIT/UN)

  • Penulis: Ekspos Sulbar

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kobarkan Semangat Taat Pajak! BPKPD Sulbar Bersama Satpol PP Lakukan Penertiban Kendaraan Bermotor ASN

    Kobarkan Semangat Taat Pajak! BPKPD Sulbar Bersama Satpol PP Lakukan Penertiban Kendaraan Bermotor ASN

    • calendar_month Sel, 21 Okt 2025
    • account_circle Dhamar
    • visibility 184
    • 0Komentar

    “Kami akan terus bergerak hingga mengunjungi seluruh OPD di Sulbar sampai dengan 31 Desember 2025 nanti. Masyarakat juga kini dapat lebih mudah mengecek status pajak kendaraannya sebelum membayar di Samsat terdekat melalui website resmi milik BPKPD Sulbar,” ujarnya. Sementara itu, Kepala BPKPD Sulbar, Mohammad Ali Chandra, menyampaikan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya mewujudkan […]

  • BPKPD Sulbar Persiapkan Sidang MP-PKD 2025 untuk Bahas Penyelesaian Kerugian Daerah

    BPKPD Sulbar Persiapkan Sidang MP-PKD 2025 untuk Bahas Penyelesaian Kerugian Daerah

    • calendar_month Sab, 13 Sep 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 116
    • 0Komentar

    Kepala BPKPD Sulbar, Mohammad Ali Chandra, menyampaikan bahwa rapat pra sidang ini penting untuk memastikan kesiapan teknis dan administrasi sebelum pelaksanaan sidang MP-PKD yang dijadwalkan berlangsung pada Senin pekan depan. “Sidang MP-PKD tahun 2025 ini akan mengangkat empat kasus kerugian negara yang melibatkan ASN non bendahara. Kami berkomitmen menyelesaikan setiap kasus dengan penuh tanggung jawab, […]

  • Dukung WBK-WBBM, Inspektorat Sulbar Bimbing Tiga Kabupaten Prioritas Tingkatkan Akuntabilitas

    Dukung WBK-WBBM, Inspektorat Sulbar Bimbing Tiga Kabupaten Prioritas Tingkatkan Akuntabilitas

    • calendar_month Rab, 9 Jul 2025
    • account_circle Chamar
    • visibility 211
    • 0Komentar

    Inspektur Pembantu Wilayah III menekankan pentingnya komitmen pimpinan perangkat daerah dalam memastikan program dan kegiatan berjalan sesuai sasaran. “Kunci keberhasilan percepatan reformasi birokrasi adalah adanya kepemimpinan yang konsisten, keterlibatan aktif seluruh jajaran, serta keseriusan dalam melakukan perbaikan secara berkelanjutan. Kami siap mendampingi setiap tahap prosesnya,” ungkap Inspektur Pembantu Wilayah III. Melalui kegiatan asistensi ini, diharapkan […]

  • Tutup Smartren, Ini Pesan Cinta Atalia buat Anak Jabar

    Tutup Smartren, Ini Pesan Cinta Atalia buat Anak Jabar

    • calendar_month Sen, 17 Apr 2023
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 121
    • 0Komentar

    KOTA BANDUNG — Ketua Umum BUBOS 7 Atalia Praratya Ridwan Kamil menutup Smart Pesantren1444 H di Aula Tikomdik Disdik Jabar, Kota Bandung, Senin (17/4/2023). Atalia berterima kasih kepada seluruh stakeholders, bahwa program ini banyak sekali memberikan kebaikan bagi masyarakat. ”Saya mengucapkan terima kasih atas dukungan dari bapak dan ibu untuk menghadirkan kebaikan bagi masyarakat,” ujar […]

  • Hadiri Muswil Hidayatullah, Gubernur Sulbar Dorong Peran Ormas Islam untuk Pembangunan

    Hadiri Muswil Hidayatullah, Gubernur Sulbar Dorong Peran Ormas Islam untuk Pembangunan

    • calendar_month Sen, 24 Nov 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 166
    • 0Komentar

    “Jadi tanggung jawab kita bersama untuk menjadikan ummat kekuatan yang menyatu, meski berbeda organisasi seperti NU, Muhammadiyah hingga Hidayatullah,” ujar Suhardi Duka. Wakil Ketua DPP Hidayatullah Wahyu Rahman menyampaikan jaringan Hidayatullah saat ini sudah 38 provinsi dan DPD nya sudah 428 kabupaten atau kota. “Kita juga memiliki 400 pesantren tersebar seluruh Indonesia, Sekolah 351 dan […]

  • Ridwan Kamil: Kereta Cepat Jakarta Bandung Ditargetkan Uji Coba November 2022,  Uji coba bertepatan dengan perhelatan G20

    Ridwan Kamil: Kereta Cepat Jakarta Bandung Ditargetkan Uji Coba November 2022, Uji coba bertepatan dengan perhelatan G20

    • calendar_month Kam, 7 Apr 2022
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 232
    • 0Komentar

    KOTA BANDUNG – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil bersama Direktur Utama PT Kereta Cepat Indonesia China, Dwiyana Slamet Riyadi membahas persiapan uji coba Kereta Cepat Jakarta-Bandung, yang akan dilakukan bertepatan dengan perhelatan G20 pada bulan November 2022. Hal ini dikemukakan Gubernur dalam konferensi pers di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Kamis (7/4/2022). “Berita baik di bulan […]

expand_less