Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Satgas COVID-19 Terbitkan Ketentuan Terbaru Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri

Satgas COVID-19 Terbitkan Ketentuan Terbaru Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri

  • account_circle Ekspos Sulbar
  • calendar_month Kam, 19 Mei 2022
  • comment 0 komentar

7. Dispensasi berupa pengecualian kewajiban karantina dapat diberikan kepada WNI PPLN yang belum mendapatkan vaksin dosis kedua dengan keadaan mendesak (seperti: memiliki kondisi kesehatan yang mengancam nyawa, kondisi kesehatan yang membutuhkan perhatian khusus, atau kedukaan karena anggota keluarga inti meninggal) dengan wajib mengikuti prosedur pemeriksaan gejala yang berkaitan dengan COVID-19 termasuk pemeriksaan suhu tubuh sebagaimana dimaksud pada angka 5.g.

8. Permohonan dispensasi berupa pengecualian kewajiban karantina bagi WNI dengan keadaan mendesak sebagaimana dimaksud pada angka 7 diajukan minimal tiga hari sebelum kedatangan di Indonesia kepada Satgas Penanganan COVID-19 Nasional dan dapat diberikan secara selektif, berlaku individual, dan dengan kuota terbatas berdasarkan kesepakatan hasil koordinasi antara Satgas Penanganan COVID-19, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, serta Kementerian Kesehatan.

9. Protokol kesehatan sebagaimana dimaksud pada angka 5 harus memenuhi syarat dan ketentuan sebagai berikut:
a. Menggunakan masker kain tiga lapis atau masker medis yang menutup hidung, mulut, dan dagu selama berada di dalam ruangan atau ketika berada dalam kondisi kerumunan;
b. Mengganti masker secara berkala setiap empat jam, dan membuang limbah masker di tempat yang disediakan;
c. Mencuci tangan secara berkala menggunakan air dan sabun atau hand sanitizer, terutama setelah menyentuh benda yang disentuh orang lain;
d. Menjaga jarak minimal 1,5 meter dengan orang lain serta menghindari kerumunan; dan
e. Diimbau untuk tidak berbicara satu arah maupun dua arah melalui telepon ataupun secara langsung sepanjang perjalanan dengan moda transportasi umum darat, perkeretaapian, laut, sungai, danau, penyeberangan, dan udara.

10. Setiap operator moda transportasi di entry point perjalanan luar negeri diwajibkan menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

11. Pengawasan kekarantinaan kesehatan kapal kargo dan awak kapal sesuai dengan pengaturan lebih spesifik dan teknis yang ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan melalui pemantauan oleh KKP masing-masing entry point perjalanan luar negeri.

“Dengan berlakunya Surat Edaran ini, maka Surat Edaran Nomor 17 Tahun 2022 serta Addendum Surat Edaran Nomor 17 Tahun 2022 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19); dicabut dan dinyatakan tidak berlaku,” pungkas Suharyanto.

 

(SATGAS PENANGANAN COVID-19/AIT/UN)

  • Penulis: Ekspos Sulbar

Rekomendasi Untuk Anda

  • Massa Nasdem Demo Bawaslu Pasangkayu, Tuntut PSU

    Massa Nasdem Demo Bawaslu Pasangkayu, Tuntut PSU

    • calendar_month Jum, 26 Apr 2019
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 1.016
    • 0Komentar

    Sementara Ketua Bawaslu Pasangkayu Ardi Trisandi yang menerima aspirasi pengunjuk rasa menyampaikan, pihaknya telah memproses pelaporan yang mereka sampaikan. Saat ini sudah masuk tahap klarifikasi para pihak. Pun sementara di bahas di Sentra Gakkumdu. Mengenai tuntutan untuk PSU, pihaknya belum bisa memastikan. Tergantung hasil klarifikasi dan bukti-bukti yang terkumpul. Sebab kata dia, berdasarkan aturan yang […]

  • Perdana Menjabat, Kasat Intelkam Minta Dukungan Personel Polres Pasangkayu

    Perdana Menjabat, Kasat Intelkam Minta Dukungan Personel Polres Pasangkayu

    • calendar_month Sab, 24 Apr 2021
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 160
    • 0Komentar

    “Pertama-tama saya ucapkan terima kasih kepada pimpinan Polri atas kepercayaan yang diberikan memimpin satuan Intelkam Polres Pasangkayu yang tentunya membutuhkan bimbingan dan petunjuk dari pimpinan serta masukan dari rekan-rekan personel Polres dan Polsek jajaran” ungkapnya. Ia berkomitmen selalu membuka ruang kepada rekan sejawatnya jika akan memberikan informasi kepada satuan Intelkam demi untuk kemajuan organisasi dan […]

  • Perkuat Kolaborasi Zakat Nasional, Wagub Sulbar Mantapkan Langkah Turunkan Kemiskinan Ekstrem

    Perkuat Kolaborasi Zakat Nasional, Wagub Sulbar Mantapkan Langkah Turunkan Kemiskinan Ekstrem

    • calendar_month Rab, 15 Okt 2025
    • account_circle Dhamar
    • visibility 166
    • 0Komentar

    Menurutnya, Pemerintah daerah tidak bisa bekerja sendiri dalam menghadapi tantangan kemiskinan ekstrem. Diperlukan sinergi kuat antara pemerintah, lembaga zakat, dan masyarakat. Ia menilai BAZNAS memiliki sistem pengelolaan dan jaringan nasional yang bisa membantu mempercepat penyaluran zakat kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan. “Kami melihat banyak potensi zakat di Sulbar yang belum tergarap maksimal. Dengan dukungan BAZNAS […]

  • Ridwan Kamil Apresiasi Kemajuan Pesantren Program OPOP, Tahun 2023 ditargetkan total diikuti 5.000 pesantren

    Ridwan Kamil Apresiasi Kemajuan Pesantren Program OPOP, Tahun 2023 ditargetkan total diikuti 5.000 pesantren

    • calendar_month Sab, 16 Apr 2022
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 219
    • 0Komentar

    KABUPATEN BEKASI – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil bersilaturahmi di Pondok Pesantren Pink 03, salah satu Pesantren penerima bantuan Program One Pesantren One Product atau OPOP, di Kabupaten Bekasi, Sabtu (16/4/2022). Pada kesempatan itu Gubernur mengapreasiasi keberhasilan pesantren yang dapat menghasilkan produk-produk unggulan dengan pemasaran yang kian luas. Kang Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil, menerangkan […]

  • Masyarakat Sulbar Gelar Doa Istighatsah, Harap Kedamaian Indonesia Kembali

    Masyarakat Sulbar Gelar Doa Istighatsah, Harap Kedamaian Indonesia Kembali

    • calendar_month Sen, 1 Sep 2025
    • account_circle Dhamar
    • visibility 151
    • 0Komentar

    “Apapun kuasa kita yang berkuasa adalah Allah Subhanahu Wa Ta’ala, Tuhan Yang Maha Kuasa, sehingga itu sebagai umat beragama apapun situasinya kita hadapi, yang pertama yang kita lakukan adalah meminta tolong kepada yang di atas dan dengan hidayahnya pasti akan ada petunjuk, akan ada kesadaran sehingga bangsa dan negara kita bisa kembali damai, bisa kembali […]

  • Menembus Ombak, Polda Sulbar dan Pemprov Salurkan Pangan Murah di Pulau Karampuang

    Menembus Ombak, Polda Sulbar dan Pemprov Salurkan Pangan Murah di Pulau Karampuang

    • calendar_month Jum, 15 Agu 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 203
    • 0Komentar

    “Di pulau kecil seperti Karampuang, harga pangan biasanya lebih mahal karena distribusi sulit. Tapi lewat gerakan ini, kami bisa beli dengan harga terjangkau,” ujar salah satu warga sambil tersenyum memegang beras SPHP. Seluruh stok bahan pangan yang disediakan dalam kegiatan ini ludes terjual, antara lain: Beras SPHP: 1 ton, Bawang putih, bawang merah, bawang bombai: […]

expand_less