Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Satgas COVID-19 Terbitkan Ketentuan Terbaru Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri

Satgas COVID-19 Terbitkan Ketentuan Terbaru Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri

  • account_circle Ekspos Sulbar
  • calendar_month Kam, 19 Mei 2022
  • comment 0 komentar

7. Dispensasi berupa pengecualian kewajiban karantina dapat diberikan kepada WNI PPLN yang belum mendapatkan vaksin dosis kedua dengan keadaan mendesak (seperti: memiliki kondisi kesehatan yang mengancam nyawa, kondisi kesehatan yang membutuhkan perhatian khusus, atau kedukaan karena anggota keluarga inti meninggal) dengan wajib mengikuti prosedur pemeriksaan gejala yang berkaitan dengan COVID-19 termasuk pemeriksaan suhu tubuh sebagaimana dimaksud pada angka 5.g.

8. Permohonan dispensasi berupa pengecualian kewajiban karantina bagi WNI dengan keadaan mendesak sebagaimana dimaksud pada angka 7 diajukan minimal tiga hari sebelum kedatangan di Indonesia kepada Satgas Penanganan COVID-19 Nasional dan dapat diberikan secara selektif, berlaku individual, dan dengan kuota terbatas berdasarkan kesepakatan hasil koordinasi antara Satgas Penanganan COVID-19, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, serta Kementerian Kesehatan.

9. Protokol kesehatan sebagaimana dimaksud pada angka 5 harus memenuhi syarat dan ketentuan sebagai berikut:
a. Menggunakan masker kain tiga lapis atau masker medis yang menutup hidung, mulut, dan dagu selama berada di dalam ruangan atau ketika berada dalam kondisi kerumunan;
b. Mengganti masker secara berkala setiap empat jam, dan membuang limbah masker di tempat yang disediakan;
c. Mencuci tangan secara berkala menggunakan air dan sabun atau hand sanitizer, terutama setelah menyentuh benda yang disentuh orang lain;
d. Menjaga jarak minimal 1,5 meter dengan orang lain serta menghindari kerumunan; dan
e. Diimbau untuk tidak berbicara satu arah maupun dua arah melalui telepon ataupun secara langsung sepanjang perjalanan dengan moda transportasi umum darat, perkeretaapian, laut, sungai, danau, penyeberangan, dan udara.

10. Setiap operator moda transportasi di entry point perjalanan luar negeri diwajibkan menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

11. Pengawasan kekarantinaan kesehatan kapal kargo dan awak kapal sesuai dengan pengaturan lebih spesifik dan teknis yang ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan melalui pemantauan oleh KKP masing-masing entry point perjalanan luar negeri.

“Dengan berlakunya Surat Edaran ini, maka Surat Edaran Nomor 17 Tahun 2022 serta Addendum Surat Edaran Nomor 17 Tahun 2022 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19); dicabut dan dinyatakan tidak berlaku,” pungkas Suharyanto.

 

(SATGAS PENANGANAN COVID-19/AIT/UN)

  • Penulis: Ekspos Sulbar

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati Serahkan Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2021 ke DPRD Pasangkayu

    Bupati Serahkan Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2021 ke DPRD Pasangkayu

    • calendar_month Jum, 1 Jul 2022
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 500
    • 0Komentar

    ” Ranperda ini selanjutnya akan dibahas untuk mendapatkan persetujuan bersama, paling lambat tujuh bulan setelah tahun anggaran berakhir. Olehnya kami berharap semua pihak terkait, dapat bekerja sama dan berperan aktif, sehingga pembahasan Ranperda ini dapat selesai tepat waktu” imbuh bupati Yaumil. Wakil Ketua DPRD Pasangkayu Irfandi Yaumil yang memimpin jalanya sidang paripurna meminta semua pihak […]

  • Bidpropam Polda Sulbar Gelar Baksos ke Pesantren, Silaturahmi dan Doa untuk Stabilitas Kamtibmas

    Bidpropam Polda Sulbar Gelar Baksos ke Pesantren, Silaturahmi dan Doa untuk Stabilitas Kamtibmas

    • calendar_month Kam, 18 Sep 2025
    • account_circle Dhamar
    • visibility 183
    • 0Komentar

    Lebih dari sekadar memberikan bantuan materi, kegiatan ini juga menjadi ajang untuk memanjatkan doa bersama demi terwujudnya dan terjaganya stabilitas kamtibmas yang kondusif di wilayah Sulawesi Barat. Doa bersama dipimpin oleh salah seorang tokoh agama setempat, dengan harapan agar Allah Subuhanahu Wataalah senantiasa memberikan perlindungan dan keamanan bagi seluruh masyarakat. Kabid Propam Polda Sulbar, Kombes […]

  • Tempuh Pendidikan, Akibat Perang Saudara di Sudan, Mahasiswa Asal Sulbar Kembali Ketanah Air dan Bertemu Keluarga

    Tempuh Pendidikan, Akibat Perang Saudara di Sudan, Mahasiswa Asal Sulbar Kembali Ketanah Air dan Bertemu Keluarga

    • calendar_month Sen, 1 Mei 2023
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 275
    • 0Komentar

    Pemprov pun berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang terbaik di antaranya memberikan perawatan kesehatan. Mahasiswa asal Sulbar yang berkuliah di Sudan Fahriansyah mengatakan bersyukur telah kembali ke Sulbar dengan selamat. “Alhamdulillah saya sangat bersyukur bisa selamat dan kembali ke Indonesia, saya juga mengucapkan terimakasih kepada Presiden, KBRI dan Pak Gubernur,” tutupnya. (*)

  • Gubernur Ridwan Kamil: THR Tak Boleh Dicicil

    Gubernur Ridwan Kamil: THR Tak Boleh Dicicil

    • calendar_month Sel, 4 Apr 2023
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 102
    • 0Komentar

    KOTA BANDUNG — Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengingatkan perusahaan tidak mencicil pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) keagamaan untuk pegawainya. THR merupakan hak pekerja yang wajib dipenuhi oleh perusahaan dan harus dibayarkan secara penuh. “Tidak boleh ada THR yang dicicil, itu hak pekerja,” ujar Gubernur Ridwan Kamil di Kota Bandung, Selasa (4/4/2023). Kang Emil, sapaan […]

  • Di Hadapan Pimred Media, Ridwan Kamil Suarakan Optimisme 2022

    Di Hadapan Pimred Media, Ridwan Kamil Suarakan Optimisme 2022

    • calendar_month Jum, 1 Apr 2022
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 247
    • 0Komentar

    KOTA BANDUNG — Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil optimistis di sisa masa jabatan terakhir janji politik yang dituangkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) bisa terlaksana. Hingga saat ini, pembangunan di Jabar sudah berjalan sesuai target. Adapun tahun ini pembangunan sektor infrastruktur, khususnya jalan, akan dikebut karena sempat terhenti selama hampir dua tahun disebabkan […]

  • Diskes Sulbar Dukung Penuh Pemeriksaan Kepatuhan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025

    Diskes Sulbar Dukung Penuh Pemeriksaan Kepatuhan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025

    • calendar_month Rab, 29 Okt 2025
    • account_circle Dhamar
    • visibility 186
    • 0Komentar

    Dalam kesempatan tersebut, Plt Kepala Diskes Sulbar, dr Nursyamsi Rahim menyampaikan dukungan penuh terhadap kegiatan pemeriksaan yang dilakukan oleh tim BPK RI. “Kami di Dinas Kesehatan siap bersinergi dan memberikan seluruh data serta dokumen yang dibutuhkan oleh tim pemeriksa. Proses ini penting untuk memastikan pengelolaan anggaran di sektor kesehatan berjalan transparan dan akuntabel demi pelayanan […]

expand_less