Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Satgas COVID-19 Terbitkan Ketentuan Terbaru Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri

Satgas COVID-19 Terbitkan Ketentuan Terbaru Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri

  • account_circle Ekspos Sulbar
  • calendar_month Kam, 19 Mei 2022
  • comment 0 komentar

7. Dispensasi berupa pengecualian kewajiban karantina dapat diberikan kepada WNI PPLN yang belum mendapatkan vaksin dosis kedua dengan keadaan mendesak (seperti: memiliki kondisi kesehatan yang mengancam nyawa, kondisi kesehatan yang membutuhkan perhatian khusus, atau kedukaan karena anggota keluarga inti meninggal) dengan wajib mengikuti prosedur pemeriksaan gejala yang berkaitan dengan COVID-19 termasuk pemeriksaan suhu tubuh sebagaimana dimaksud pada angka 5.g.

8. Permohonan dispensasi berupa pengecualian kewajiban karantina bagi WNI dengan keadaan mendesak sebagaimana dimaksud pada angka 7 diajukan minimal tiga hari sebelum kedatangan di Indonesia kepada Satgas Penanganan COVID-19 Nasional dan dapat diberikan secara selektif, berlaku individual, dan dengan kuota terbatas berdasarkan kesepakatan hasil koordinasi antara Satgas Penanganan COVID-19, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, serta Kementerian Kesehatan.

9. Protokol kesehatan sebagaimana dimaksud pada angka 5 harus memenuhi syarat dan ketentuan sebagai berikut:
a. Menggunakan masker kain tiga lapis atau masker medis yang menutup hidung, mulut, dan dagu selama berada di dalam ruangan atau ketika berada dalam kondisi kerumunan;
b. Mengganti masker secara berkala setiap empat jam, dan membuang limbah masker di tempat yang disediakan;
c. Mencuci tangan secara berkala menggunakan air dan sabun atau hand sanitizer, terutama setelah menyentuh benda yang disentuh orang lain;
d. Menjaga jarak minimal 1,5 meter dengan orang lain serta menghindari kerumunan; dan
e. Diimbau untuk tidak berbicara satu arah maupun dua arah melalui telepon ataupun secara langsung sepanjang perjalanan dengan moda transportasi umum darat, perkeretaapian, laut, sungai, danau, penyeberangan, dan udara.

10. Setiap operator moda transportasi di entry point perjalanan luar negeri diwajibkan menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

11. Pengawasan kekarantinaan kesehatan kapal kargo dan awak kapal sesuai dengan pengaturan lebih spesifik dan teknis yang ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan melalui pemantauan oleh KKP masing-masing entry point perjalanan luar negeri.

“Dengan berlakunya Surat Edaran ini, maka Surat Edaran Nomor 17 Tahun 2022 serta Addendum Surat Edaran Nomor 17 Tahun 2022 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19); dicabut dan dinyatakan tidak berlaku,” pungkas Suharyanto.

 

(SATGAS PENANGANAN COVID-19/AIT/UN)

  • Penulis: Ekspos Sulbar

Rekomendasi Untuk Anda

  • Hardiknas Momentum Bangun Generasi Milenial Pasangkayu

    Hardiknas Momentum Bangun Generasi Milenial Pasangkayu

    • calendar_month Kam, 2 Mei 2019
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 382
    • 0Komentar

    Jelas dia, ada beberapa hal yang menjadi prasyarat untuk menciptakan generasi milenial itu, diantaranya terwujudnya tri sukses pendidikan. Pertama, suksesnya pembinaan guru agar lebih berkualitas,kedua adanya dukungan orang tua terhadap pendidikan dan pembangunan karakter siswa, ketiga, pemberian motivasi tinggi kepada para siswa. Sejauh ini sambung dia, Pemkab Pasangkayu telah secara bertahap mewujudkan tri sukses pendidikan. […]

  • Hadiri FEKDI, Sekkab Pasangkayu Beri Contoh Belanja Non Tunai

    Hadiri FEKDI, Sekkab Pasangkayu Beri Contoh Belanja Non Tunai

    • calendar_month Jum, 9 Apr 2021
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 168
    • 0Komentar

    Nampak Sekkab Firman, berbelanja beberapa bahan makanan, tanpa menggunakan uang tunai. Prosesnyapun mudah dan cepat. ” Bapak Bupati Pasangkayu sangat mendukung program Bank Indonesia yakni Quick Responsw Code Indonesian Standard (QRIS), sebagai upaya mendorong percepatan pemulihan ekonomi” terang Firman. Sambung dia, sebagai wujud nyata, Bupati Yaumil Ambo Djiwa telah mengeluarkan Keputusan Bupati nomor 149 tahun […]

  • Buka KPMB CUP I, Yaumil Minta Jaga Persaudaraan

    Buka KPMB CUP I, Yaumil Minta Jaga Persaudaraan

    • calendar_month Rab, 8 Jan 2020
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 288
    • 0Komentar

    Wakil Ketua DPRD Pasangkayu itu berharap, pelaksanaan turnamen tetap berlangsung aman serta menjunjung tinggi sporitifitas. “ Tetap jaga persatuan, persaudaraan. Jadikan ini sebagai ajang silaturahim. Jangan ada keributan. Ini merupakan ajang menjaring bibit-bibit muda, yang kelak bisa mengharumkan nama Pasangkayu” imbuh sesepuh Kabupaten Pasangkayu ini.(has)

  • Dishub Sulbar Siapkan Rekayasa Lalu Lintas Sambut Hari Jadi Sulbar ke-21

    Dishub Sulbar Siapkan Rekayasa Lalu Lintas Sambut Hari Jadi Sulbar ke-21

    • calendar_month Sab, 20 Sep 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 168
    • 0Komentar

    Selain itu, Dishub Sulbar juga akan menurunkan petugas LLAJ untuk membantu pengawasan dan pengendalian lalu lintas secara langsung. Amir juga mengimbau masyarakat untuk turut mendukung kelancaran acara dengan mematuhi arahan petugas di lapangan, serta menghindari rute-rute yang telah ditetapkan sebagai jalur prioritas kegiatan. “Partisipasi masyarakat sangat kami harapkan. Mari kita sukseskan perayaan Hari Jadi Sulbar […]

  • Rakor OPD, Biro Pemkesra Siap Mengawal Program Gubernur dan Wagub demi Kesejahteraan Masyarakat

    Rakor OPD, Biro Pemkesra Siap Mengawal Program Gubernur dan Wagub demi Kesejahteraan Masyarakat

    • calendar_month Sel, 27 Jan 2026
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 47
    • 0Komentar

    Seluruh perangkat daerah diharapkan mampu menyusun langkah kerja yang terintegrasi, responsif, dan berorientasi pada hasil nyata bagi masyarakat. Di akhir kegiatan, Kepala Biro Pemkesra Provinsi Sulawesi Barat, Murdanil, menyampaikan pernyataan terkait komitmen jajarannya dalam mendukung agenda pembangunan daerah. “Biro Pemkesra siap mengawal dan menyinergikan program-program yang berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat, sejalan dengan semangat Pancadaya […]

  • Dukung Kemudahan Beribadah, BMM Resmikan Pembangunan Masjid di Maluku

    Dukung Kemudahan Beribadah, BMM Resmikan Pembangunan Masjid di Maluku

    • calendar_month Jum, 4 Okt 2024
    • account_circle Chamar
    • visibility 99
    • 0Komentar

    “Masjid telah terbangun. Untuk masyarakat Dusun Loun, fasilitas pemberdayaan minyak kayu putih juga siap untuk di manfaatkan. Membangun mungkin mudah, tetapi mensyiarkan bukan perkara mudah. Ramaikanlah Masjid ini, isi dengan kegiatan-kegiatan yang bermanfaat, bukan hanya untuk sholat, tetapi untuk tempat bersilaturrahmi. Semakin lengkap dengan adanya wadah untuk menambah penghasilan kita dari hasil penyulingan minyak kayu […]

expand_less