Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Satgas COVID-19 Terbitkan Ketentuan Terbaru Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri

Satgas COVID-19 Terbitkan Ketentuan Terbaru Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri

  • account_circle Ekspos Sulbar
  • calendar_month Kam, 19 Mei 2022
  • comment 0 komentar

7. Dispensasi berupa pengecualian kewajiban karantina dapat diberikan kepada WNI PPLN yang belum mendapatkan vaksin dosis kedua dengan keadaan mendesak (seperti: memiliki kondisi kesehatan yang mengancam nyawa, kondisi kesehatan yang membutuhkan perhatian khusus, atau kedukaan karena anggota keluarga inti meninggal) dengan wajib mengikuti prosedur pemeriksaan gejala yang berkaitan dengan COVID-19 termasuk pemeriksaan suhu tubuh sebagaimana dimaksud pada angka 5.g.

8. Permohonan dispensasi berupa pengecualian kewajiban karantina bagi WNI dengan keadaan mendesak sebagaimana dimaksud pada angka 7 diajukan minimal tiga hari sebelum kedatangan di Indonesia kepada Satgas Penanganan COVID-19 Nasional dan dapat diberikan secara selektif, berlaku individual, dan dengan kuota terbatas berdasarkan kesepakatan hasil koordinasi antara Satgas Penanganan COVID-19, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, serta Kementerian Kesehatan.

9. Protokol kesehatan sebagaimana dimaksud pada angka 5 harus memenuhi syarat dan ketentuan sebagai berikut:
a. Menggunakan masker kain tiga lapis atau masker medis yang menutup hidung, mulut, dan dagu selama berada di dalam ruangan atau ketika berada dalam kondisi kerumunan;
b. Mengganti masker secara berkala setiap empat jam, dan membuang limbah masker di tempat yang disediakan;
c. Mencuci tangan secara berkala menggunakan air dan sabun atau hand sanitizer, terutama setelah menyentuh benda yang disentuh orang lain;
d. Menjaga jarak minimal 1,5 meter dengan orang lain serta menghindari kerumunan; dan
e. Diimbau untuk tidak berbicara satu arah maupun dua arah melalui telepon ataupun secara langsung sepanjang perjalanan dengan moda transportasi umum darat, perkeretaapian, laut, sungai, danau, penyeberangan, dan udara.

10. Setiap operator moda transportasi di entry point perjalanan luar negeri diwajibkan menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

11. Pengawasan kekarantinaan kesehatan kapal kargo dan awak kapal sesuai dengan pengaturan lebih spesifik dan teknis yang ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan melalui pemantauan oleh KKP masing-masing entry point perjalanan luar negeri.

“Dengan berlakunya Surat Edaran ini, maka Surat Edaran Nomor 17 Tahun 2022 serta Addendum Surat Edaran Nomor 17 Tahun 2022 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19); dicabut dan dinyatakan tidak berlaku,” pungkas Suharyanto.

 

(SATGAS PENANGANAN COVID-19/AIT/UN)

  • Penulis: Ekspos Sulbar

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ini Harapan Bupati Pasangkayu Dipenutupan Liga Tiga

    Ini Harapan Bupati Pasangkayu Dipenutupan Liga Tiga

    • calendar_month Sen, 26 Agu 2019
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 410
    • 0Komentar

    “ Semestinya ada 12 klub yang berkompetisi pada ajang ini. Namun sebagian tidak bisa ikut, mungkin karena terkendala anggaran. Kami berharap kedepan PSSI pusat bisa memberi subsidi pada klub-klub yang ada didaerah. Selain itu tentu juga tanggung jawab pemerintah daerah setempat untuk memberi dukungan anggaran. Nah ini tidak terlepas sinergitas PSSI dengan pemerintah daerah” jelasnya. […]

  • Presiden Prabowo Dorong Ekonomi Desa dengan Program Gizi dan Gudang Koperasi

    Presiden Prabowo Dorong Ekonomi Desa dengan Program Gizi dan Gudang Koperasi

    • calendar_month Ming, 4 Mei 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 147
    • 0Komentar

    “Peningkatan 400 hingga 500 persen ini belum pernah terjadi di negara manapun dalam waktu singkat,” ungkapnya. Sebagai bagian dari upaya penguatan desa, Presiden juga mengumumkan pembangunan 25 ribu gudang darurat dan gudang koperasi di 80 ribu desa untuk mengatasi permasalahan pascapanen. Gudang-gudang tersebut akan dibangun dari bahan yang dapat bertahan 5–10 tahun, sembari menunggu pembangunan […]

  • Sentuhan Kepedulian HUT Lalu Lintas: Ditlantas Polda Sulbar Berbagi Kebahagiaan dengan Purnawirawan

    Sentuhan Kepedulian HUT Lalu Lintas: Ditlantas Polda Sulbar Berbagi Kebahagiaan dengan Purnawirawan

    • calendar_month Sen, 15 Sep 2025
    • account_circle Dhamar
    • visibility 190
    • 0Komentar

    “Jangan pernah lelah untuk berbuat baik dan memberikan yang terbaik bagi masyarakat. Jadilah polisi yang profesional, humanis, dan selalu mengayomi,” pesannya. Perhentian terakhir adalah kediaman BRIPKA Purn. Syarifuddin, seorang bintara yang dikenal dengan keramahannya dalam melayani masyarakat. Meski telah pensiun, semangatnya untuk berkontribusi tak pernah padam. “Saya selalu bangga menjadi bagian dari Polri. Semoga Polri […]

  • RPJMD Sulbar 2025-2029, DPRD dan Pemprov Sepakat Percepat Pembahasan

    RPJMD Sulbar 2025-2029, DPRD dan Pemprov Sepakat Percepat Pembahasan

    • calendar_month Sab, 24 Mei 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 93
    • 0Komentar

    “Mudah-mudahan sinergi dan kolaborasi yang yang terjaga kualitasnya ini tetap bisa berlanjut secara terus-menerus,” pungkasnya. Sementara itu, Wakil Ketua II DPRD Sulbar, Munandar Wijaya yang memimpin rapat paripurna itu menuturkan, sebelum mendengar jawaban Gubernur atas pandangan fraksi, DPRD Sulbar telah melaksanakan tiga agenda Paripurna untuk RPJMD ini. Mulai dari penyerahan, penjelasan Gubernur hingga pandangan umum […]

  • Lewat Public Address Imbau Masyarakat Tertib Lalu Lintas

    Lewat Public Address Imbau Masyarakat Tertib Lalu Lintas

    • calendar_month Sen, 23 Jul 2018
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 392
    • 0Komentar

    Imbauan ini dilakukan dengan tujuan agar pengendara berhati-hati dan selalu mematuhi peraturan lalu lintas supaya terhindar dari kecelakaan lalu lintas. (tns/*)

  • Ridwan Kamil Dorong Pelaku UMKM Jawa Barat Hemat Karbon

    Ridwan Kamil Dorong Pelaku UMKM Jawa Barat Hemat Karbon

    • calendar_month Sab, 14 Mei 2022
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 164
    • 0Komentar

    KOTA BANDUNG – Karya Kreatif Jabar  (KKJ) dan Pekan Kerajinan Jawa Barat (PKJB) 2022 hari ini resmi digelar di Trans Convention Centre Bandung, Sabtu (14/5/2022). Dalam KKJ dan PKJB keempat yang digagas Bank Indonesia Perwakilan Jabar dan Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Jabar ini menampilkan produk premium dari 87 UMKM kreatif mulai kriya, fashion, kuliner, […]

expand_less