Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Satgas COVID-19 Terbitkan Ketentuan Terbaru Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri

Satgas COVID-19 Terbitkan Ketentuan Terbaru Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri

  • account_circle Ekspos Sulbar
  • calendar_month Kam, 19 Mei 2022
  • comment 0 komentar

7. Dispensasi berupa pengecualian kewajiban karantina dapat diberikan kepada WNI PPLN yang belum mendapatkan vaksin dosis kedua dengan keadaan mendesak (seperti: memiliki kondisi kesehatan yang mengancam nyawa, kondisi kesehatan yang membutuhkan perhatian khusus, atau kedukaan karena anggota keluarga inti meninggal) dengan wajib mengikuti prosedur pemeriksaan gejala yang berkaitan dengan COVID-19 termasuk pemeriksaan suhu tubuh sebagaimana dimaksud pada angka 5.g.

8. Permohonan dispensasi berupa pengecualian kewajiban karantina bagi WNI dengan keadaan mendesak sebagaimana dimaksud pada angka 7 diajukan minimal tiga hari sebelum kedatangan di Indonesia kepada Satgas Penanganan COVID-19 Nasional dan dapat diberikan secara selektif, berlaku individual, dan dengan kuota terbatas berdasarkan kesepakatan hasil koordinasi antara Satgas Penanganan COVID-19, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, serta Kementerian Kesehatan.

9. Protokol kesehatan sebagaimana dimaksud pada angka 5 harus memenuhi syarat dan ketentuan sebagai berikut:
a. Menggunakan masker kain tiga lapis atau masker medis yang menutup hidung, mulut, dan dagu selama berada di dalam ruangan atau ketika berada dalam kondisi kerumunan;
b. Mengganti masker secara berkala setiap empat jam, dan membuang limbah masker di tempat yang disediakan;
c. Mencuci tangan secara berkala menggunakan air dan sabun atau hand sanitizer, terutama setelah menyentuh benda yang disentuh orang lain;
d. Menjaga jarak minimal 1,5 meter dengan orang lain serta menghindari kerumunan; dan
e. Diimbau untuk tidak berbicara satu arah maupun dua arah melalui telepon ataupun secara langsung sepanjang perjalanan dengan moda transportasi umum darat, perkeretaapian, laut, sungai, danau, penyeberangan, dan udara.

10. Setiap operator moda transportasi di entry point perjalanan luar negeri diwajibkan menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

11. Pengawasan kekarantinaan kesehatan kapal kargo dan awak kapal sesuai dengan pengaturan lebih spesifik dan teknis yang ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan melalui pemantauan oleh KKP masing-masing entry point perjalanan luar negeri.

“Dengan berlakunya Surat Edaran ini, maka Surat Edaran Nomor 17 Tahun 2022 serta Addendum Surat Edaran Nomor 17 Tahun 2022 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19); dicabut dan dinyatakan tidak berlaku,” pungkas Suharyanto.

 

(SATGAS PENANGANAN COVID-19/AIT/UN)

  • Penulis: Ekspos Sulbar

Rekomendasi Untuk Anda

  • Perkuat Ranperda Peningkatan Gizi Masyarakat, DPRD Sulbar Akan Lalukan Kunjungan Kerja

    Perkuat Ranperda Peningkatan Gizi Masyarakat, DPRD Sulbar Akan Lalukan Kunjungan Kerja

    • calendar_month Jum, 11 Apr 2025
    • account_circle Chamar
    • visibility 159
    • 0Komentar

    “Kunjungan tersebut juga akan melibatkan Biro Hukum, Dinas Pendidikan, dan Dinas Sosial Provinsi Sulbar karena dukungan dari mitra perangkat daerah sangat penting dalam penyusunan agenda kunjungan kerja,” katanya. Ia menyampaikan, pembahasan ranperda peningkatan gizi masyarakat merupakan Raperda inisiatif DPRD Sulbar, untuk meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat. “Ranperda tersebut dibahas untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah (Perda) sebagai […]

  • Ziarah TMP, Kenang Jasa Pahlawan

    Ziarah TMP, Kenang Jasa Pahlawan

    • calendar_month Rab, 31 Mei 2023
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 122
    • 0Komentar

    Jajaran Kodim 1427 Pasangkayu melakukan ziarah ke Taman Makam Pahlawan (TMP)

  • 16 Partai Daftarkan Bacaleg di KPU Pasangkayu, Partai Buruh dan Garuda ?

    16 Partai Daftarkan Bacaleg di KPU Pasangkayu, Partai Buruh dan Garuda ?

    • calendar_month Sen, 15 Mei 2023
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 197
    • 0Komentar

    pendaftaran bakal calon legislatif (Bacaleg)

  • Tim SPBE Biro Organisasi Setda Sulbar Koordinasi ke Diskominfo SP Bahas Pengembangan Website

    Tim SPBE Biro Organisasi Setda Sulbar Koordinasi ke Diskominfo SP Bahas Pengembangan Website

    • calendar_month Sen, 3 Nov 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 176
    • 0Komentar

    Ia juga mengapresiasi langkah proaktif Biro Organisasi yang telah berinisiatif mengembangkan website sebagai sarana informasi publik dan komunikasi internal. “Terima kasih atas kedatangan teman-teman dari Biro Organisasi. Ini menunjukkan semangat dan komitmen kuat untuk terus berinovasi dalam pengelolaan website di unit kerja masing-masing,” tambahnya. Sementara itu, Hardiman menyampaikan apresiasi atas dukungan dan respon cepat tim […]

  • Momentum Merdeka Layanan Siaran Televisi Digital di Jawa Barat

    Momentum Merdeka Layanan Siaran Televisi Digital di Jawa Barat

    • calendar_month Sen, 5 Jun 2023
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 94
    • 0Komentar

    KOTA BANDUNG – Puncak acara peringatan Hari Penyiaran Daerah 2023 yang akan digelar pada Selasa (6/6/2023) diharapkan menjadi momentum seluruh wilayah Jawa Barat bisa menikmati layanan siaran televisi digital. Mengingat sejak diberlakukan pada Oktober 2022 silam, program Analog Switch Off (ASO) atau proses perpindahan televisi analog ke digital baru sebagian terealisasi di sejumlah kawasan di […]

  • Bayar Pajak Kendaraan, BPKPD Sulbar Hadirkan Layanan Gerai Samsat Setiap Hari Kamis

    Bayar Pajak Kendaraan, BPKPD Sulbar Hadirkan Layanan Gerai Samsat Setiap Hari Kamis

    • calendar_month Kam, 12 Jun 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 201
    • 0Komentar

    “Kami mendorong seluruh UPTD PPRD di kabupaten/kota untuk terus berinovasi dalam memberikan kemudahan layanan kepada masyarakat. Gerai Samsat ini adalah langkah nyata pemerintah hadir lebih dekat dengan wajib pajak, sekaligus mendukung sistem pembayaran yang lebih modern dan transparan,” ujarnya. Kepala UPTD PPRD Kabupaten Mamuju, Jufrisal, menyampaikan bahwa layanan ini merupakan bagian dari strategi jemput bola […]

expand_less