Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Satgas COVID-19 Terbitkan Ketentuan Terbaru Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri

Satgas COVID-19 Terbitkan Ketentuan Terbaru Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri

  • account_circle Ekspos Sulbar
  • calendar_month Kam, 19 Mei 2022
  • comment 0 komentar

7. Dispensasi berupa pengecualian kewajiban karantina dapat diberikan kepada WNI PPLN yang belum mendapatkan vaksin dosis kedua dengan keadaan mendesak (seperti: memiliki kondisi kesehatan yang mengancam nyawa, kondisi kesehatan yang membutuhkan perhatian khusus, atau kedukaan karena anggota keluarga inti meninggal) dengan wajib mengikuti prosedur pemeriksaan gejala yang berkaitan dengan COVID-19 termasuk pemeriksaan suhu tubuh sebagaimana dimaksud pada angka 5.g.

8. Permohonan dispensasi berupa pengecualian kewajiban karantina bagi WNI dengan keadaan mendesak sebagaimana dimaksud pada angka 7 diajukan minimal tiga hari sebelum kedatangan di Indonesia kepada Satgas Penanganan COVID-19 Nasional dan dapat diberikan secara selektif, berlaku individual, dan dengan kuota terbatas berdasarkan kesepakatan hasil koordinasi antara Satgas Penanganan COVID-19, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, serta Kementerian Kesehatan.

9. Protokol kesehatan sebagaimana dimaksud pada angka 5 harus memenuhi syarat dan ketentuan sebagai berikut:
a. Menggunakan masker kain tiga lapis atau masker medis yang menutup hidung, mulut, dan dagu selama berada di dalam ruangan atau ketika berada dalam kondisi kerumunan;
b. Mengganti masker secara berkala setiap empat jam, dan membuang limbah masker di tempat yang disediakan;
c. Mencuci tangan secara berkala menggunakan air dan sabun atau hand sanitizer, terutama setelah menyentuh benda yang disentuh orang lain;
d. Menjaga jarak minimal 1,5 meter dengan orang lain serta menghindari kerumunan; dan
e. Diimbau untuk tidak berbicara satu arah maupun dua arah melalui telepon ataupun secara langsung sepanjang perjalanan dengan moda transportasi umum darat, perkeretaapian, laut, sungai, danau, penyeberangan, dan udara.

10. Setiap operator moda transportasi di entry point perjalanan luar negeri diwajibkan menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

11. Pengawasan kekarantinaan kesehatan kapal kargo dan awak kapal sesuai dengan pengaturan lebih spesifik dan teknis yang ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan melalui pemantauan oleh KKP masing-masing entry point perjalanan luar negeri.

“Dengan berlakunya Surat Edaran ini, maka Surat Edaran Nomor 17 Tahun 2022 serta Addendum Surat Edaran Nomor 17 Tahun 2022 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19); dicabut dan dinyatakan tidak berlaku,” pungkas Suharyanto.

 

(SATGAS PENANGANAN COVID-19/AIT/UN)

  • Penulis: Ekspos Sulbar

Rekomendasi Untuk Anda

  • BPJS

    Pastikan Akses Merata, Pemprov Sulbar Matangkan Anggaran BPJS 2026

    • calendar_month Sel, 30 Sep 2025
    • account_circle Dhamar
    • visibility 211
    • 0Komentar

    Plt Kepala Dinas Kesehatan Sulbar, dr. Nursyamsi Rahim, menekankan pentingnya forum ini sebagai wadah memperkuat komitmen bersama dalam melindungi masyarakat. “Rapat ini bukan sekadar membicarakan angka anggaran, tetapi menyangkut hak dasar masyarakat untuk mendapatkan jaminan kesehatan. Dengan sinergi lintas sektor, kita ingin memastikan seluruh warga Sulbar memiliki akses layanan kesehatan yang adil dan merata,” ujarnya. […]

  • Disdukcapil Sulbar dan Tiga Perangkat Daerah Jalin Kerja Sama Pemanfaatan Data Kependudukan

    Disdukcapil Sulbar dan Tiga Perangkat Daerah Jalin Kerja Sama Pemanfaatan Data Kependudukan

    • calendar_month Sab, 11 Okt 2025
    • account_circle Dhamar
    • visibility 146
    • 0Komentar

    Kepala Dinas Dukcapil Sulbar, Muhammad Ilham Borahima menjelaskan, dengan adanya kerja sama ini, Dinas Sosial, BPDB dan Dispora dapat memverifikasi data penduduk menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang terintegrasi dengan database kependudukan nasional. “Ini akan membantu memastikan data yang tunggal, valid dan akurat,” kata Ilham. Ia menambahkan, Penandatanganan PKS ini merupakan langkah tindak lanjut dari […]

  • Mahasiswa Asal Mamuju Ditahan Polisi Mesir Karena Bawa Bungkusan yang Isinya!

    Mahasiswa Asal Mamuju Ditahan Polisi Mesir Karena Bawa Bungkusan yang Isinya!

    • calendar_month Sen, 14 Apr 2025
    • account_circle Chamar
    • visibility 220
    • 0Komentar

    “Sempat ada pesan suara (dalam bahasa arab) dari DPW beralasan kalau stempel itu milik organisasi pelajar Indonesia di Mesir,” ungkapnya. Fadli menjelaskan jika menduplikat stempel resmi dan pemerintahan di Mesir dilarang tanpa surat resmi. Ia menduga stempel-stempel itu akan digunakan untuk tujuan-tujuan tertentu sehingga dipesan di Indonesia. “Kalau di Mesir stempel pemerintahan dilarang diduplikat, sehingga […]

  • Sidak Beberapa Lokasi, Akmal Malik Sebut 500 Persil Aset Pemprov Sulbar Tidak Terkelola Baik

    Sidak Beberapa Lokasi, Akmal Malik Sebut 500 Persil Aset Pemprov Sulbar Tidak Terkelola Baik

    • calendar_month Ming, 3 Jul 2022
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 149
    • 0Komentar

    Akmal mengingatkan agar aset yang berupa lahan yang belum maupun sedang berstatus sengketa agar secepatnya diselesaikan. Pada rapat itu, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Sulbar, Amujib memaparkan sejumlah aset potensi yang tersebar di sejumlah kabupaten. “sekira 31 aset potensi yang dapat didorong untuk peningkatan pendapatan kedepan. BPKPD pun sudah memperkirakan asumsi pendapatan […]

  • Wujudkan SDM Unggul, Pemprov Sulbar Perkuat Sinergi Strategis Bersama FK Unhas

    Wujudkan SDM Unggul, Pemprov Sulbar Perkuat Sinergi Strategis Bersama FK Unhas

    • calendar_month Jum, 15 Mei 2026
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 37
    • 0Komentar

    Dalam pertemuan tersebut, dibahas mengenai peluang pengembangan kapasitas tenaga kesehatan serta pemanfaatan inovasi teknologi untuk menjangkau masyarakat di wilayah terpencil. Langkah ini dipandang sebagai katalisator penting dalam mendukung transformasi sistem kesehatan nasional yang lebih responsif dan inklusif. Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat meyakini bahwa sinergi antara kebijakan daerah dan dukungan pakar akademisi akan mempercepat pencapaian target-target […]

  • Pemkesra Sulbar Terus Melayani Pemberkasan Mahasiswa Penerima Beasiswa

    Pemkesra Sulbar Terus Melayani Pemberkasan Mahasiswa Penerima Beasiswa

    • calendar_month Jum, 26 Sep 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 213
    • 0Komentar

    “Pada hari ini dilaksanakan pelayanan penerimaan beasiswa tahun 2025 yang terdiri dari 41 mahasiswa, didominasi oleh penerima jalur prestasi akademik sarjana. Kami berharap bantuan ini dapat menjadi motivasi agar para mahasiswa lebih berprestasi dan menyelesaikan studi tepat waktu,” ujarnya. Program beasiswa ini juga sejalan dengan visi dan misi Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi […]

expand_less