Harganas 2022, Andi Ruskati Ali Baal Terima Penghargaan Satyalencana Wira Karya dari Presiden

Presiden Jokowi menganugerahkan tanda kehormatan Satyalencana Wira Karya pada 12 orang penerima, Kamis (07/07/2022), di Lapangan Merdeka, Kota Medan, Sumatera Utara..

MAMUJU, EKSPOSSULBAR.CO.ID – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menganugerahkan tanda kehormatan Satyalencana Wira Karya kepada 12 orang penerima. Penyerahan tanda kehormatan tersebut dilakukan pada puncak Peringatan ke-29 Hari Keluarga Nasional (Harganas) Tahun 2022, Kamis (7/7/2022), di Lapangan Merdeka, Kota Medan, Provinsi Sumatra Utara.

Penganugerahan ini berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 42/TK Tahun 2022 tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan Satyalencana Wira Karya yang ditetapkan Presiden Jokowi di Jakarta pada tanggal 9 Juni 2022.

“Menganugerahkan Tanda Kehormatan Satyalencana Wira Karya kepada mereka yang nama dan jabatannya tersebut dalam lampiran keputusan ini sebagai penghargaan atas jasa-jasanya dalam memberikan darmabaktinya kepada negara dan bangsa Indonesia sehingga dapat dijadikan teladan bagi orang lain,” demikian bunyi petikan Keputusan Presiden tersebut.

BACA JUGA:  Tim Perluasan Desa Antikorupsi Sulawesi Barat Gelar Validasi Desa Antikorupsi Batch 3

Andi Ruskati Ali Baal menerima Tanda Kehormatan Satyalancana Wira Karya (SWK) Bidang Pembangunan Keluarga, Kependudukan, dan Keluarga Berencana (Bangga Kencana) pada acara puncak peringatan Hari Keluarga Nasional (Harganas) Ke-29.