Cek Randis Pimpinan OPD, Akmal Malik Minta Pelayanan Lebih Dioptimalkan

Penjabat Gubernur Sulbar Akmal Malik saat melakukan pengecekan sejumlah kendaraan dinas sejumlah pimpinan OPD lingkup Pemprov Sulbar, Senin 11 Juni 2022.

Saat melakukan pengecekan, Akmal pun melakukan dialog dengan seluruh OPD, memastikan penggunaan kendaraan dinas dijalankan sesuai aturan.

Regulasi dimaksud, Peraturan Pemerintah Nomor 84 Tahun 2014 tentang Penjualan Barang Milik Negara/Daerah Berupa Kendaraan Perorangan Dinas.

Sedangkan mengenai penjualan Kendaraan Dinas Operasional diatur dalam Permendagri Nomor 17 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Barang Milik Daerah. (*)