KPH Mamasa, Amankan 8 Ton Geta Pinus Tak Berdokumen.
- account_circle Ekspos Sulbar
- calendar_month Sab, 30 Jul 2022
- comment 0 komentar

Geta Pinus yang di amankan KPH Mamasa timur di amankan di Polres Mamasa
“Semua barang bukti sudah kami serahkan ke Polres Mamasa. Termasuk dokumen penangkapan sudah,” ujar Oktovianus
Atas kasus ini, Kasat Reskrim Polres Mamasa Iptu Hamring membenarkan adanya penangkapan Geta Pinus milik PT.Kencana
Hamrin menjelaskan, sejak Kamis malam, KPH sudah menyerahkan barang sitaanya ke polres Mamasa untuk dilakukan penyidikan. Setelah getah pinus itu diamankan, PT Kencana memasukkan laporan ke Satreskrim Polres Mamasa bahwa geta mereka telah di gelapkan oleh masyarakat mitra kerja PT. Kencana.
“PT Kencana laporkan setelah mendengar barangnya digelapkan oleh pihak mitranya yang dijual ke orang Makassar tanpa izin ke PT Kencan,” ungkap Harming, di ruang kerjanya
Begitupula pihak pembeli dari Makassar, kata Hamring, tak memiliki dokumen pendukung atau izin dari PT. Kencana
Atas kasus tersebut, tengah dilakukan pemeriksaan pihak masyarakat mitra kerja PT. Kencana dan Pembeli dari Makassar sebagaimana laporan PT Kencana. (gun)
- Penulis: Ekspos Sulbar
