Hari Keempat Pendaftaran PKD, Jumlah Pendaftar Capai 80 Orang
- account_circle Ekspos Sulbar
- calendar_month Rab, 18 Jan 2023
- comment 0 komentar

“Panwaslu Kecamatan masih memiliki waktu sampai tanggal 19 Januari atau dua hari lagi untuk melakukan penerimaan pendaftaran. Jika diakhir masa pendaftaran masih terdapat Kelurahan atau Desa yang tidak memiliki pendaftar atau belum terpenuhi dua kali jumlah kebutuhan atau sudah terpenuhi dua kali jumlah namun belum terdapat pendaftar perempuan maka masa pendaftaran diperpanjang selama tiga hari” jelasnya, Selasa 17 Januari.
Namun sambung dia, setelah dilakukan perpanjangan masa pendaftaran dan masih tidak memenuhi ketentuan dimaksud, maka proses tetap dilanjutkan ke tahap tes wawancara.
- Penulis: Ekspos Sulbar
