KPU Pasangkayu Kerahkan 492 Pantarlih
- account_circle Ekspos Sulbar
- calendar_month Sen, 13 Feb 2023
- comment 0 komentar

Sambung dia, sebagai ujung tombak dalam proses pemutakhiran data pemilih, Pantarlih diharapkan mampu memahami dan menjalankan tugasnya dengan baik. Senantiasa berkoordinasi dengan aparat setempat, termasuk tokoh masyarakat lokal saat akan memulai dan selesai melakukan Coklit.
Heri juga menekankan, Pantarlih wajib menggunakan atribut atau kelengkapan yang telah diberikan. Wajib mengisi buku kerja untuk mencatat semua aktivitas yg dilakukan.
- Penulis: Ekspos Sulbar
