Standar Layanan Informasi Publik Disosialisasikan
- account_circle Ekspos Sulbar
- calendar_month Rab, 1 Mar 2023
- comment 0 komentar

” Masing-masing OPD mesti memahami dengan baik juknis yang telah diterbitkan. Itu menjadi pedoman untuk memberikan pelayanan informasi kepada masyarakat. Untuk menghindari sengketa informasi dikemudian hari” imbuhnya.
Sambung dia, penerapan standar minimal pelayanan informasi publik, juga untuk mewujudkan masyarakat informatif, dimana masyarakat ikut memberikan informasi berkualitas kepada masyarakat lainnya.(*)
- Penulis: Ekspos Sulbar
