Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Ragam » Penerapan Mekanisme Kerja Dinamis Pelayanan Publik Tetap Maksimal

Penerapan Mekanisme Kerja Dinamis Pelayanan Publik Tetap Maksimal

  • account_circle Ekspos Sulbar
  • calendar_month Sen, 19 Jun 2023

KOTA BANDUNG – Pemdaprov Jabar mulai menerapkan Mekanisme Kerja Dinamis (MKD) bagi Aparatur Sipil Negara. Dengan MKD, maka ASN dapat bekerja di mana saja dengan output dan outcome terukur yang sudah disepakati sebagai target kerjanya.

Menurut Kepala Biro Organisasi Setda Provinsi Jabar Teten Ali Mulku Engkun, dengan MKD maka ASN dapat memilih waktu kerja secara kustom, kapan pun di mana pun selagi mendapat persetujuan dari pimpinan dan syarat yang ditentukan.

MKD sudah melalui proses survei melalui kuesioner melibatkan responden PNS Pemdaprov Jabar, dengan komposisi 94 persen keterwakilan masing – masing perangkat daerah. Jumlah PNS Pemdaprov Jabar di luar guru tenaga kependidikan 8.871 orang.

Setelah survei, MKD diuji coba di Biro Organisasi dan Biro Administrasi Pimpinan Setda Provinsi, Dinas Komunikasi dan Informatika, serta Badan Kepegawaian Daerah. Hasilnya, MKD menghasilkan kinerja yang lebih efisien terutama anggaran.

“Kita sudah mencobanya dan ternyata kinerja tidak menurun bahkan terjadi penghematan. Seperti hemat BBM, biaya makan dan menciptakan birokrasi yang agile (lincah),” ujar Teten saat peluncuran MKD di Gedung Sate, Kota Bandung, Senin (19/6/2023).

Menurut Teten, MKD saat pandemi berorientasi pada kehadiran sementara MKD pascapandemi berorientasi output dan outcome. MKD pun, katanya, sesuai dengan arahan Gubernur Ridwan Kamil pada 9 Mei 2022 yang menegaskan Jabar siap melaksanakan work from home (WFH) secara permanen. Demikian juga dengan arahan Presiden Joko Widodo. “Work life balance,” cetus Teten.

Teten menjamin pelayanan 100 persen tidak akan terganggu ketika ASN melaksanakan MKD. Sebagai buktinya, selama pandemi dengan WFH Pemdaprov Jabar berhasil meraih ratusan penghargaan. Tahun 2020 Pemdaprov meraih 122 penghargaan dan 2021 sebanyak 157 penghargaan.

Kepala BKD Jabar Sumasna menambahkan, DWA dapat dilaksanakan bagi ASN tertentu, yakni ASN dalam Box 4,5,7,8 dan 9, jika merujuk pada 9 – Box Talenta kepegawaian.  BKD juga telah melaksanakan verifikasi layanan publik mana saja yang tidak bisa ditinggalkan dalam pelayanan tatap muka.

“Kami sudah melakukan verifikasi ASN, khususnya Box 4,5,6,8,9. Pelayanan publik mana yang bisa dan tidak bisa diterapkan dengan MKD. Misal tenaga kesehatan yang harus tatap muka tidak bisa MKD, kita filter mana yang bisa remote dan tidak. Jadi pelayanan yang harus bertemu langsung dengan masyarakat tidak bisa melaksanakan MKD,” tegasnya.

Hal lainnya yang menjadi pertimbangan adalah kesiapan ASN yang bersangkutan seperti memiliki peralatan seperti laptop dan bandwith internet untuk melaksanakan tugasnya atau tidak. Kinerja ASN setiap bulan juga akan dievaluasi. BKD juga sudah memiliki early warning system dalam pengawasan terhadap ASN yang melaksanakan MKD.

MKD juga didukung sistem informasi kepegawaian yang lengkap, mulai dari aplikasi Dokumen Persuratan Elektronik, aplikasi TRK (E-Kinerja), aplikasi E – SAKIP, dan aplikasi KMOB Kehadiran.

Model pembagian mekanisme kerja dinamisnya pun sudah jelas, seperti pembagian hari dan lokasi kerja: kapan reguler di kantor dan kapan fleksibel di luar, berapa jam kerja reguler berapa jam fleksibel.

MKD bisa diterapkan di kabupaten/kota. Salah satu yang berkomitmen Pemda Kota Tasikmalaya. Bahkan Pj. Wali Kota Tasikmalaya Cheka Virgowansyah hadir dalam peluncuran MKD di Gedung Sate.  “Tasikmalaya sendiri sudah menyiapkan tim untuk mereplikasi MKD,” tutur Cheka.

Sejauh pengamatannya, Jabar merupakan provinsi pertama dan satu – satunya di Indonesia yang menerapkan MKD, sesuai instruksi Pemerintah Pusat yang nomenklaturnya disebut Flexibel Working Arrangement (FWA).

“MKD merupakan impelementasi sistem kerja yang diminta Presiden, dan Jabar pertama kali menerapkannya,” ucap Cheka.

MKD di Jabar, menurut Cheka, menjadi jawaban bagi ASN generasi Z yang mobile dan multitasking. Dengan MKD, ASN generasi Z yang diperkirakan mencapai 30 persen dari total ASN, dapat bekerja fleksibel dan dinamis namun bertanggung jawab dengan target kinerjanya.

Mekanisme Kerja Dinamis sendiri diluncurkan di Gedung Sate oleh Gubernur Jabar Ridwan Kamil pada Senin (19/6/2023), bersamaan diluncurkan pula Bugar.id dan Senam Bugar di Tempat Kerja, yang menjadi paket pelengkap MKD.

  • Penulis: Ekspos Sulbar

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kominfo Bersama Komisi I DPRD Sulbar Sepakati Penguatan Layanan Publik Lewat Optimalisasi Infrastruktur Jaringan

    Kominfo Bersama Komisi I DPRD Sulbar Sepakati Penguatan Layanan Publik Lewat Optimalisasi Infrastruktur Jaringan

    • calendar_month Jum, 15 Agu 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 212
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Komisi I DPRD Sulbar bersama Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Diskominfo) Sulbar menggelar rapat pembahasan rancangan KUA dan PPAS APBD Tahun 2026 di ruang rapat Komisi I DPRD Sulbar, Jumat 15 Agustus 2025. Rapat ini menegaskan komitmen antara DPRD dan Dinas Kominfo untuk mengoptimalkan pelayanan publik serta mendorong program-program strategis yang […]

  • Akhirnya Cinema XXI Resmi Dibuka di Maleo Town Square Mamuju

    Akhirnya Cinema XXI Resmi Dibuka di Maleo Town Square Mamuju

    • calendar_month Kam, 5 Des 2024
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 298
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID (MAMUJU) – PT Nusantara Sejahtera Raya Tbk (Cinema XXI, kode saham: CNMA), jejaring bioskop terbesar di Indonesia dengan pengalaman lebih dari 35 tahun di industri pertunjukan film, membuka bioskop baru di Maleo Town Square, Mamuju, Sulawesi Barat. Pembukaan bioskop terbaru Cinema XXI ini diresmikan langsung oleh Bupati Mamuju Sutinah Suhardi, Wakil Ketua DPRD Provinsi […]

  • Dinkes Sulbar Apresiasi Pencapaian RS TK. III Punggawa Malolo Resmi Penuhi Standar Kelas D

    Dinkes Sulbar Apresiasi Pencapaian RS TK. III Punggawa Malolo Resmi Penuhi Standar Kelas D

    • calendar_month Kam, 17 Jul 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 285
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Menindaklanjuti hasil Rapat Evaluasi Pemenuhan Kriteria Kelas Rumah Sakit (RS) oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) pada 8 Juli 2025, Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) bersama Tim Kemenkes RI melaksanakan kegiatan evaluasi di RS TK. III Punggawa Malolo, Mamuju, Rabu 16 Juli 2025. Evaluasi ini merupakan bagian dari upaya pemerintah […]

  • Bukan Hanya Kadis PUPR, Semua Kepala OPD Potensi Digeser

    Bukan Hanya Kadis PUPR, Semua Kepala OPD Potensi Digeser

    • calendar_month Jum, 23 Sep 2022
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 195
    • 0Komentar

    Pasangkayu,EKSPOSSULBAR.CO.ID– Bupati Pasangkayu Yaumil Ambo Djiwa menanggapi santai statmen Kadis PUPR Budiansyah meminta segera dicarikan pengganti, sebagaimana dimuat disejumlah media massa. Bupati Yaumil, dengan tegas menyebut bakal merotasi siapa saja kepala OPD yang dinilai tidak profesional dan tidak maksimal lagi menjalankan tanggung jawabnya. Olehnya, bukan berpeluang pada Kadis PUPR saja, tapi semua kepala OPD berpotensi […]

  • Peringati Hari Anti Korupsi, Kejari Pasangkayu Bagi-Bagi Pin-Sticker

    Peringati Hari Anti Korupsi, Kejari Pasangkayu Bagi-Bagi Pin-Sticker

    • calendar_month Sen, 9 Des 2019
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 379
    • 0Komentar

    ekspossulbar.com, PASANGKAYU— Hari ini (Senin 9 Desember.red) diperingati sebagai hari anti korupsi. Dalam rangka memperingatinya, Kejari Pasangkayu menggelar upacara, serta membagi-bagikan pin dan sticker anti korupsi ke pengguna jalan dan sejumlah pejabat Pemkab Pasangkayu. Pin dan dan sticker anti korupsi ini dibagikan langsung oleh Kepala Kejari Pasangkayu Imam Makmur Saragih Sidabutar, didampingi oleh Kasi Intel Fauzi […]

  • Plh Sekprov Sulbar Ingatkan ASN Wajib Lapor Kehadiran Pasca Cuti Libur, Yang Absen Akan Dikenai Sanksi Pemotongan TTP

    Plh Sekprov Sulbar Ingatkan ASN Wajib Lapor Kehadiran Pasca Cuti Libur, Yang Absen Akan Dikenai Sanksi Pemotongan TTP

    • calendar_month Jum, 28 Mar 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 178
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Pemprov Sulbar resmi mengatur jadwal cuti bersama bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam rangka Hari Idul fitri 1446 H/2025 M. Selain memastikan hak cuti tahunan ASN tetap terjaga, kebijakan ini juga menekankan kewajiban pelaporan kehadiran setelah libur panjang. Plh Sekprov Sulbar, Herdin Ismail menyampaikan bahwa aturan tersebut menindaklanjuti Keputusan Presiden RI Nomor […]

expand_less