Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Lifestyle » Merawat Kulit Wajah Sensitif dan Berminyak, Ini Caranya

Merawat Kulit Wajah Sensitif dan Berminyak, Ini Caranya

  • account_circle Ekspos Sulbar
  • calendar_month Sel, 25 Jul 2023
  • comment 0 komentar

Untuk mengatasi berbagai masalah kulit yang dapat muncul akibat kulit berminyak, Anda dapat mencoba cara merawat kulit wajah berminyak di bawah ini:

  1. Bersihkan wajah secara rutin

Pemilik kulit wajah berminyak perlu mencuci muka 2–3 kali sehari, yaitu pagi hari setelah bangun tidur, setelah berolahraga atau ketika wajah banyak berkeringat, dan menjelang tidur malam.

Saat mencuci muka, pilihlah sabun wajah berbahan kimia lembut dan mengandung gliserin serta bebas alkohol.

  1. Gunakan toner setelah mencuci muka

Bila perlu, gunakan toner ke area wajah menggunakan kapas setelah mencuci muka untuk mengangkat minyak, kotoran, dan sisa make up yang mungkin masih menempel di wajah. Selain itu, toner juga bermanfaat untuk menjaga keseimbangan pH kulit wajah.

Jika ingin menggunakan toner, pilihlah produk toner yang mengandung benzoil peroksida, asam salisilat, asam glikolat, atau asam beta-hidroksi. Bahan-bahan tersebut efektif untuk mengurangi produksi minyak atau sebum di wajah.

  1. Gunakan pelembab dan tabir surya

Meski memiliki kulit wajah berminyak, Anda tetap perlu menggunakan pelembab dan tabir surya, terutama jika ingin beraktivitas di luar rumah.

Hal ini penting untuk menjaga agar kulit wajah tetap terhidrasi dan mencegah efek buruk sinar matahari yang bisa menyebabkan keriput, noda hitam di wajah, dan meningkatkan risiko kanker kulit.

Agar lebih praktis, Anda bisa menggunakan produk pelembab yang mengandung tabir surya dengan SPF 30 atau lebih. Untuk mencegah munculnya jerawat, gunakan tabir surya dan pelembap yang mengandung zinc oxide dan titanium dioxide serta bebas alkohol dan wewangian.

  1. Pilih produk perawatan khusus untuk kulit berminyak

Pilihlah produk perawatan kulit wajah atau kosmetik yang berbahan dasar air dan tidak mengandung minyak. Saat hendak membeli produk perawatan kulit wajah atau kosmetik, perhatikan label kemasan dan carilah produk yang berlabel water-based atau oil free.

  • Penulis: Ekspos Sulbar

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tingkatkan Pengelolaan Arsip Statis, Pengelola Arsip Biro Organisasi Ikuti Sosialisasi Aplikasi SIKN dan JIKN

    Tingkatkan Pengelolaan Arsip Statis, Pengelola Arsip Biro Organisasi Ikuti Sosialisasi Aplikasi SIKN dan JIKN

    • calendar_month Rab, 29 Okt 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 257
    • 0Komentar

    “Kita berharap arsip di OPD tertata sesuai aturan. Jadi sebelum pelaksanaan akuisisi tentunya di OPD sudah tertata secara tertib, ada datanya, sehingga daftar dan fisik dapat dipindahkan ke LKD,” ujar Agung, yang merupakan Koordinator Pengembangan Simpul Jaringan di ANRI. Ia menambahkan, permasalahan yang ada di lapangan masih banyaknya arsip (arsip statis) yang belum diakuisisi sehigga […]

  • Wakil Ketua DPRD Sulbar Hadiri Rapat Forkopimda Bahas Penanganan Premanisme

    Wakil Ketua DPRD Sulbar Hadiri Rapat Forkopimda Bahas Penanganan Premanisme

    • calendar_month Sel, 20 Mei 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 214
    • 0Komentar

    Sementara itu, Pelaksana Harian (Plh.) Sekretaris Daerah Sulbar, Herdin Ismail, menjelaskan bahwa rapat tersebut juga menghasilkan sejumlah kesepakatan strategis, termasuk pembentukan tim evaluasi tambang. “Masalah premanisme telah menjadi perhatian nasional. Pemerintah berkomitmen menjaga stabilitas dan kepastian hukum. Mereka yang melakukan aksi premanisme adalah oknum yang meresahkan masyarakat dan mengganggu ketertiban,” tegas Herdin. Ia juga memaparkan […]

  • Polda Sulbar Amankan Aksi Demo Tolak Tambang Pasir di Karossa Hingga Larut Malam

    Polda Sulbar Amankan Aksi Demo Tolak Tambang Pasir di Karossa Hingga Larut Malam

    • calendar_month Sel, 6 Mei 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 250
    • 0Komentar

    Pendekatan humanis dari aparat disambut baik oleh para demonstran yang tetap kooperatif dan mengikuti arahan petugas di lapangan. Kolaborasi ini dinilai berhasil meredam potensi konflik dan memastikan aksi berjalan damai hingga usai. Kabid Humas Polda Sulbar, Kombes Pol Slamet Wahyudi, dalam keterangannya menegaskan komitmen institusinya untuk terus menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah […]

  • Pemkesra Sulbar Hadiri Rakor di Mendagri, Bahas Batas Wilayah dengan Sulteng

    Pemkesra Sulbar Hadiri Rakor di Mendagri, Bahas Batas Wilayah dengan Sulteng

    • calendar_month Sen, 10 Nov 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 211
    • 0Komentar

    Plt. Karo Pemkesra, Murdanil, dalam pernyataannya di tempat terpisah menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam menyelesaikan persoalan batas wilayah. “Penegasan batas daerah bukan semata persoalan administratif, tetapi juga langkah strategis untuk memastikan pelayanan publik berjalan efektif dan harmonisasi antarwilayah dapat terjaga,” ungkap Murdanil. Pemerintah daerah berharap proses ini dapat segera dituntaskan agar […]

  • Meneliti Sejarah Perkembangan Islam di Afrika Selatan, Peneliti Negeri Rempah Foundation Berkunjung ke Cape Town

    Meneliti Sejarah Perkembangan Islam di Afrika Selatan, Peneliti Negeri Rempah Foundation Berkunjung ke Cape Town

    • calendar_month Sel, 10 Des 2024
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 176
    • 0Komentar

    “Bahkan ketika Mandela dibebaskan, lokasi pertama yang ia kunjungi adalah makam Tuan Guru Abdullah bin Qadhi Abdussalam di komplek Tana Baru, Cape Town,” kata Yanuardi. Tak jauh dari kuburannya, juga masih berdiri Masjid al-Auwal, yakni masjid pertama di Afsel yang terletak di Jalan Dorp, yang didirikan oleh Tuan Guru Abdullah bin Qadhi Abdussalam setelah dibebaskan […]

  • Ditjen Imigrasi Gerebek 12 PSK WNA Bagian dari Jaringan Prostitusi Internasional

    Ditjen Imigrasi Gerebek 12 PSK WNA Bagian dari Jaringan Prostitusi Internasional

    • calendar_month Sab, 14 Des 2024
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 206
    • 0Komentar

    12 WN Vietnam tersebut terjerat Pasal 122 Undang-undang Nomor 6 tahun 2011 atas penyalahgunaan izin tinggal yang dilakukan. Mereka diancam pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan pidana denda paling paling banyak Rp500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah). Saat ini mereka diamankan di ruang detensi Direktorat Jenderal Imigrasi. “Kami sedang melakukan pengembangan terhadap kasus ini […]

expand_less