Mahasiswa KKN Angkatan XV UNIKA Menggelar Seminar Pelayanan Publik

Dosen Fisipol Universitas Tomakaka Dr. Rudi S.Sos., M.,Si saat menyampaikan materi pada kegiatan KKN Angkatan XV UNIKA Mamuju. (ist)

EKSPOS SULBAR – Pelayanan publik masih menjadi sorotan tajam dalam penyelenggaraaan pemerintahan, baik pelayanan yang diberikan pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.

Perbaikan dan penatan pelayanan mesti terus mengalami perubahan guna untuk memperbaiki kualitas pelayanan.

Proses pemberian pelayanan publik sejatinya dilakukan dengan tidak melanggar ketentuan-ketentuan yang telah di tetapkan.

Merespon pentingnya pelayanan publik, mahasisws KKN Angkatan XV Universitas Tomakaka Mamuju di Kecamatan Tabulahan, Kabupaten Mamasa menyelenggarakan Seminar dengan Tema “Pelayanan Publik Dalam Perspektif Hukum Administrasi Negara” di Aula Pertemuan Kantor Kecamatan Tabulahan Kabupaten Mamasa.

BACA JUGA:  Empat Pilar Kebangsaan, Membangun Generasi Emas Indonesia

Kegiatan ini dihadiri oleh aparat pemerintahan Kecamatan, tokoh masyarakat, pemuda dan para mahasiswa.

Dalam sambutannya, Sekertaris Camat Tabulahan berharap kegiatan ini dapat mencerahkan pemerintah. “Selaku penyelenggara pelayanan maupun masyarakat sebagai pengguna layanan, melalui kegiatan pemerintah khususnya pemerintah kecamatan Tabulahan mendapat pengetahuan dan informasi yang dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik,” ucapnya.

BACA JUGA:  Empat Pilar Kebangsaan, Membangun Generasi Emas Indonesia

Dr. Rudi S.Sos., M.,Si selaku pemateri dalam seminar ini menjelaskan bahwa buruknya kinerja pelayanan publik dipengaruhi karna kurangnya transparansi dalam penyelenggaraan pelayanan publik.

“Pelayanan publik harus dilaksanakan secara transparan oleh setiap unit pelayanan instansi pemerintah,” ujarnya.

Lebih lanjut Dosen Fisipol Universitas Tomakaka ini juga menjelaskan bahwa perlunya responsibilitas dalam proses pemberian pelayanan publik sebagai bentuk pemberian pelayanan publik yang dilakukan dengan tidak melanggar ketentuan-ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (*)