“Sekaligus standard ini menjadi acuan untuk menentukan kualitas layanan kepada masyarakat Peran kita terkait layanan minimal harus sampai pada pengertian yang sama, yaitu harus cepat, efisien dan tanpa biaya,” ujar Herdin.
Itu juga sejalan dengan arahan Pj Gubernur Sulbar bahwa dalam hal proses perizinan harus dilakukan secara cepat demi mempermudah investasi di Sulbar.
Kepala Dinas Penanaman Modal Satu Pintu Habibi Azis mengatakan sosialisasi yang dilakukan DPMPTSP sejalan dengan arahan presiden agar perizinan itu bisa berjalan mudah kepada seluruh masyarakat.
“Sesuai arahan Bapak Pj Gubernur Sulbar bahwa standar operasional itu bagaimana kita memangkas hari sesuai fakta dilapangan, kalau bisa mudah, cepat harus segera dilakukan,” ucap Habibi.
Itu juga sejalan dengan tagline DPMPTSP yaitu Smart, mengedepankan senyum ramah dengan memberikan kenyamanan kepada masyarakat.
“Kalau ada investor yang ingin mengurus perizinan kami akan selalu siap memberikan pelayanan kami tuntun dan akan permudah,” tutup Habibi. (*)