Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Subsidi PPnBM 3% Hybrid, Innova Zenix HV & Yaris Cross HV Turun Harga

Subsidi PPnBM 3% Hybrid, Innova Zenix HV & Yaris Cross HV Turun Harga

  • account_circle Ekspos Sulbar
  • calendar_month Jum, 14 Feb 2025

Makassar, ekspossulbar.co.id – Di awal tahun 2025 ini, pemerintah secara resmi mengumumkan pemberian insentif pajak 3% atas mobil hybrid.

Program ini merupakan salah satu kebijakan insentif fiskal kepada masyarakat dengan tujuan untuk menjaga daya beli masyarakat dan mempercepat adaptasi akan kendaraan hybrid di Indonesia. Kalla Toyota menyambut baik kebijakan ini dan mendukung penuh program ini.

Marketing General Manager Kalla Toyota, Suliadin mengungkapkan bahwa kebijakan ini menjadi angin segar di tengah isu PPn 12%. Bagi pelanggan yang ingin membeli Toyota hybrid, ini adalah waktu yang tepat.

Kalla Toyota menyiapkan line up Toyota Hybrid terbaik yakni Innova Zenix Hybrid dan Yaris Cross Hybrid dengan harga spesial. Ditambah dengan insentif PPnBM 3%, pelanggan dapat membawa pulang kedua tipe hybrid ini dengan harga yang lebih terjangkau.

“Kami sangat antusias dengan adanya insentif pajak ini. Ini adalah kesempatan emas bagi masyarakat untuk memiliki mobil hybrid impian mereka dengan harga yang lebih terjangkau,” ujar Suliadin. “Kalla Toyota berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik dan kemudahan bagi pelanggan dalam memiliki kendaraan hybrid Toyota. Hybrid Toyota terbukti lebih hemat,”

Salah satu pelanggan Kalla Toyota yang merupakan pengguna Yaris Cross Hybrid membuktikan seberapa irit dengan menggunakan untuk mudik lebaran. Hj Hasnah menggunakan Yaris Cross Hybrid untuk mudik lebaran. Ia menempuh jarak hingga 370 kilometer (km) dengan menghabiskan setidaknya Rp250 ribu bahan bakar.

“Toyota Yaris Cross ini terbukti hemat. Dari Makassar – Barru – Pinrang – Soppeng – Parepare kurang lebih 370 km, mobil ini termasuk hemat dengan hanya dengan Rp250 ribu bahan bakar yang saya gunakan,” ungkap Hj Hasnah.

  • Penulis: Ekspos Sulbar

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemkab Apresiasi Pencanangan Zona Integritas di PN Pasangkayu

    Pemkab Apresiasi Pencanangan Zona Integritas di PN Pasangkayu

    • calendar_month Sel, 5 Mar 2019
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 943
    • 0Komentar

    ekspossulbar.com,PASANGKAYU— Pengadilan Negeri (PN) Pasangkayu mencanangkan pembangunan zona integritas, dalam rangka menuju wilayah bebas dari korupsi ( WBK) dan wilayah birokrasi bersih melayani (WBBM). Pencanangan berlangsung di ruang sidang PN Pasangkayu, Selasa 5 Maret. Turut hadir dalam kesempatan itu, Asisten II Pemkab Pasangkayu Musbar Lasibe, Kepala Kejari Pasangkayu Imanuel Rudy Pailang, Kapores Pasangkayu AKBP Made […]

  • HIPMI Sulbar Resmi Dilantik, Siap Jadi Mitra Strategis Pemerintah Dongkrak Ekonomi Daerah

    HIPMI Sulbar Resmi Dilantik, Siap Jadi Mitra Strategis Pemerintah Dongkrak Ekonomi Daerah

    • calendar_month Kam, 28 Agu 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 182
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Gubernur Sulbar, Suhardi Duka, menghadiri pelantikan Badan Pengurus Daerah (BPD) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Sulawesi Barat masa bakti 2025–2028, yang berlangsung di Ballroom Hotel Maleo Mamuju, Rabu malam, 27 Agustus 2025. Acara pelantikan berlangsung meriah dengan dihadiri jajaran pengurus Badan Pengurus Pusat (BPP) HIPMI, Wakil Ketua DPRD Sulbar, unsur Forkopimda Sulbar, […]

  • DKPPKB Sulbar Finalkan Rencana Aksi 2026 untuk Percepatan Program Kesehatan dan KB

    DKPPKB Sulbar Finalkan Rencana Aksi 2026 untuk Percepatan Program Kesehatan dan KB

    • calendar_month Ming, 15 Feb 2026
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 255
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DKPPKB) Provinsi Sulawesi Barat memfinalkan penyusunan Rencana Aksi Tahun 2026 sebagai langkah strategis untuk mempercepat capaian kinerja dan memastikan seluruh program berjalan selaras dengan target pembangunan daerah menuju Sulbar Maju dan Sejahtera. Kegiatan penyusunan rencana aksi dilaksanakan di Aula Ammana Wewang DKPPKB Sulbar, Jumat (13/2/2026), […]

  • BPBD Sulbar Siagakan TRC dan Peralatan Perahu Karet Akibat Banjir di Beberapa Titik di Kota Mamuju

    BPBD Sulbar Siagakan TRC dan Peralatan Perahu Karet Akibat Banjir di Beberapa Titik di Kota Mamuju

    • calendar_month Sen, 27 Okt 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 198
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU — Tim Reaksi Cepat (TRC) BPBD Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) melakukan persiapan dan pengecekan peralatan perahu karet sebagai langkah cepat menghadapi kondisi banjir yang terjadi di beberapa titik wilayah Kota Mamuju, Minggu malam (26 Oktober 2025). Kegiatan ini dilakukan menyusul tingginya curah hujan yang mengguyur wilayah Mamuju sejak sore hari dan menyebabkan sejumlah […]

  • Viral Temuan Ladang Ganja di Bromo, Novita Hardini: Berpotensi Coreng Citra Pariwisata Indonesia

    Viral Temuan Ladang Ganja di Bromo, Novita Hardini: Berpotensi Coreng Citra Pariwisata Indonesia

    • calendar_month Sel, 25 Mar 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 696
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, JAKARTA – Anggota Komisi VII DPR RI, Novita Hardini, menyoroti penemuan ladang ganja di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS). Hal itu, menurutnya, sebagai bukti lemahnya pengawasan di kawasan konservasi. Ia meminta pemerintah, khususnya Kementerian Kehutanan dan Balai Besar TNBTS, untuk meningkatkan pengawasan guna mencegah penyalahgunaan lahan yang dapat merusak lingkungan dan mencoreng […]

  • LaNyalla Kritik Raperda Keolahragaan Jatim: Dinilai Preteli Peran KONI

    LaNyalla Kritik Raperda Keolahragaan Jatim: Dinilai Preteli Peran KONI

    • calendar_month Sel, 12 Mei 2026
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 177
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, SURABAYA — Anggota DPD RI asal Jawa Timur, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, mengkritik draf Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Kepemudaan dan Keolahragaan yang tengah disusun Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Ia menilai sejumlah pasal dalam draf tersebut berpotensi bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan. Menurut LaNyalla, salah satu tugas DPD RI […]

expand_less