Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Subsidi PPnBM 3% Hybrid, Innova Zenix HV & Yaris Cross HV Turun Harga

Subsidi PPnBM 3% Hybrid, Innova Zenix HV & Yaris Cross HV Turun Harga

  • account_circle Ekspos Sulbar
  • calendar_month Jum, 14 Feb 2025

Makassar, ekspossulbar.co.id – Di awal tahun 2025 ini, pemerintah secara resmi mengumumkan pemberian insentif pajak 3% atas mobil hybrid.

Program ini merupakan salah satu kebijakan insentif fiskal kepada masyarakat dengan tujuan untuk menjaga daya beli masyarakat dan mempercepat adaptasi akan kendaraan hybrid di Indonesia. Kalla Toyota menyambut baik kebijakan ini dan mendukung penuh program ini.

Marketing General Manager Kalla Toyota, Suliadin mengungkapkan bahwa kebijakan ini menjadi angin segar di tengah isu PPn 12%. Bagi pelanggan yang ingin membeli Toyota hybrid, ini adalah waktu yang tepat.

Kalla Toyota menyiapkan line up Toyota Hybrid terbaik yakni Innova Zenix Hybrid dan Yaris Cross Hybrid dengan harga spesial. Ditambah dengan insentif PPnBM 3%, pelanggan dapat membawa pulang kedua tipe hybrid ini dengan harga yang lebih terjangkau.

“Kami sangat antusias dengan adanya insentif pajak ini. Ini adalah kesempatan emas bagi masyarakat untuk memiliki mobil hybrid impian mereka dengan harga yang lebih terjangkau,” ujar Suliadin. “Kalla Toyota berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik dan kemudahan bagi pelanggan dalam memiliki kendaraan hybrid Toyota. Hybrid Toyota terbukti lebih hemat,”

Salah satu pelanggan Kalla Toyota yang merupakan pengguna Yaris Cross Hybrid membuktikan seberapa irit dengan menggunakan untuk mudik lebaran. Hj Hasnah menggunakan Yaris Cross Hybrid untuk mudik lebaran. Ia menempuh jarak hingga 370 kilometer (km) dengan menghabiskan setidaknya Rp250 ribu bahan bakar.

“Toyota Yaris Cross ini terbukti hemat. Dari Makassar – Barru – Pinrang – Soppeng – Parepare kurang lebih 370 km, mobil ini termasuk hemat dengan hanya dengan Rp250 ribu bahan bakar yang saya gunakan,” ungkap Hj Hasnah.

  • Penulis: Ekspos Sulbar

Rekomendasi Untuk Anda

  • RPJMD Sulbar 2025–2029 Resmi Jadi Perda, Gubernur SDK Tekankan Efisiensi Anggaran

    RPJMD Sulbar 2025–2029 Resmi Jadi Perda, Gubernur SDK Tekankan Efisiensi Anggaran

    • calendar_month Rab, 18 Jun 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 311
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) tahun 2025–2029 resmi ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) melalui rapat paripurna DPRD Sulbar yang digelar pada Rabu (18/6/2025). Penetapan ini disahkan dalam sidang paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Sulbar, Abdul Halim, dan dihadiri langsung oleh Gubernur Sulbar, Suhardi Duka (SDK). […]

  • Bejat! Seorang Ayah di Lariang Setubuhi Anak Tiri

    Bejat! Seorang Ayah di Lariang Setubuhi Anak Tiri

    • calendar_month Rab, 19 Mei 2021
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 248
    • 0Komentar

    PASANGKAYU– Seorang ayah mestinya bisa menjadi panutan dan pelindung bagi anaknya. Namun tidak demikian dengan seorang ayah inisial A, warga Dusun Bukit Harapan, Desa Lariang, Kecamatan Tikke Raya, dia malah tega menyetubuhi anak tirinya. Mirisnya lagi, korban inisial AAZ ini masih belia. Berumur 12 tahun. Pelakupun kini telah mendekam di tahanan Polres Pasangkayu. Ia ditangkap […]

  • Resmi Huni Rujab, Wagub Sulbar Targetkan Fungsi Optimal untuk Pelayanan Publik

    Resmi Huni Rujab, Wagub Sulbar Targetkan Fungsi Optimal untuk Pelayanan Publik

    • calendar_month Jum, 9 Jan 2026
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 289
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Wakil Gubernur Sulbar, Salim S. Mengga, resmi menempati rumah jabatan barunya setelah proses renovasi selesai, Kamis malam 8 Januari 2026. Hunian dinas yang sebelumnya mengalami sejumlah kerusakan kini tampil lebih layak dan representatif sebagai ruang kerja pendukung tugas pemerintahan. Setibanya di lokasi, Salim S. Mengga langsung meninjau sejumlah bagian rumah, mulai dari […]

  • Pemkab Genjot Pembenahan Infrastruktur Pelabuhan Pasangkayu

    Pemkab Genjot Pembenahan Infrastruktur Pelabuhan Pasangkayu

    • calendar_month Sel, 17 Jul 2018
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 1.005
    • 0Komentar

    ekspossulbar.com, PASANGKAYU — Sejak rampung dibangun beberapa tahun silam, Pelabuhan Pasangkayu yang terletak di Desa Pangiang Kecamatan Bambalamotu, Kabupaten Pasangkayu, secara perlahan mulai bisa di fungsikan. Beberapa tahun kedepan pelabuhan yang berstatus pelabuhan nasional itu, ditarget bisa difungsikan secara maksimal. Pembenahan-pembenahanpun terus dilakukan. Terutama terkait infrastruktur jalan menuju pelabuhan yang dinilai belum memadai. Wakil Bupati […]

  • Jalur Kereta Cibatu-Garut Beroperasi, Ridwan Kamil: Percepat Pergerakan Manusia dan Barang

    Jalur Kereta Cibatu-Garut Beroperasi, Ridwan Kamil: Percepat Pergerakan Manusia dan Barang

    • calendar_month Kam, 24 Mar 2022
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 818
    • 0Komentar

    KABUPATEN BOGOR – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memberikan ucapan selamat kepada warga Kabupaten Garut setelah kereta api komersial jalur Cibatu-Garut resmi beroperasi.   Jalur kereta api sepanjang 19,5 kilometer yang direaktivasi itu diresmikan oleh Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi bersama Menteri BUMN Erick Thohir, Kamis (24/3/2022). Ridwan Kamil berhalangan hadir pada acara peresmian tersebut […]

  • Mahasiswa di Mamuju Ditangkap karena Diduga Aniaya Perempuan akibat Cemburu

    Mahasiswa di Mamuju Ditangkap karena Diduga Aniaya Perempuan akibat Cemburu

    • calendar_month Sen, 28 Jul 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 271
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Tim Resmob Polresta Mamuju menangkap seorang mahasiswa berinisial MAA (25) atas dugaan tindak pidana penganiayaan terhadap seorang perempuan bernama Sri. MAA ditangkap di kamar kosnya di wilayah Kota Mamuju pada Senin (28/7/2025), setelah polisi menerima laporan sebagaimana tertuang dalam Laporan Polisi Nomor: LP / B / 201 / VII / 2025 / […]

expand_less