Oknum ASN Ditahan Polisi Terlibat Kasus Penipuan Uang Ratusan Juta, Modus Jaminkan Sertifikat

Terduga pelaku penipuan uang ratusan juga saat ditahan Polresta Mamuju, Senin 17 Februari 2025. (doh humas Polresta Mamuju)

Mamuju, ekspossulbar.co.id – Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Mamuju telah menahan seorang pria berinisial RB (34) yang merupakan oknum ASN atas dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan uang sebesar Rp 135.000.000.

Saat dikonfirmasi Senin (17/2) Kasat Reskrim AKP M Reza Pranata membenarkan hal tersebut.

Kasus ini berawal saat pelaku RB mendatangi korban, Asbar, di wilayah Mamuju.

BACA JUGA:  Tim Terpadu Pemprov Sulbar Tinjau Dugaan Pencemaran Limbah Perusahaan Sawit di Baras Pasangkayu

” Pelaku meminta pinjaman uang dengan memberikan jaminan berupa sertifikat tanah dan berjanji akan mengembalikan uang tersebut dalam waktu tertentu. Namun, hingga saat ini, uang yang dipinjam oleh pelaku tidak kunjung dikembalikan,” terangnya.

Kasat Reskrim menambahkan, bahwa proses penyelidikan dilakukan setelah korban melaporkan kasus tersebut ke pihak berwajib.