Wagub Sulbar Hadiri Pelantikan KIP Provinsi Sulbar

Wakil Geburnur Sulbar, Salim S. Mengga saat menghadiri Pelantikan KIPn Provinsi Sulbar. (ist)

Mamuju (ekspossulbar.co.id) – Wakil Gubernur Sulbar, Salim S. Mengga menghadiri pelantikan dan pengambilan sumpah anggota Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Barat masa jabatan 2025-2029.

Pelantikan dilakukan oleh Gubernur Sulawesi Barat Suhardi Duka, dihadiri sejumlah unsur forkopimda dan instansi vertikal Sulbar dilaksanakan di Ballroom Andi Depu, Kantor Gubernur Sulbar, 5 Maret 2025.

Sebanyak 5 Anggota Komisi Informasi yang dilantik berdasarkan keputusan Gubernur yang akan mengemban tugas selama empat tahun kedepan.

BACA JUGA:  Anggaran Rp40 Miliar Digelontorkan, SDK-JSM Perketat Pengawasan Penanganan Stunting dan Kemiskinan

Kelima anggota komisi Informasi tersebut terdiri dari Masram,Muh Ikbal,Amran Jaya, M.Danial,dan Firdaus Abdullah.

Wakil Gubernur Sulbar Mayjen Salim S Mengga mengucapkan selamat bekerja kepada Komisioner Komisi Informasi yang baru saja dilantik dapat mengemban amanah dengan penuh tanggung jawab.

Ia berharap, komisi Informasi yang baru saja dilantik mampu memperkuat peran Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Barat dalam mengawal Keterbukaan Informasi Publik dan pembangunan yang berdemokrasi.

BACA JUGA:  Tindaklanjut Arahan Kemendagri, Diskoperindag Sulbar Perkuat Koordinasi Lancarkan Distribusi Bapokting

“Keterbukaan informasi merupakan hal penting dalam proses penyelenggaraan pelayanan informasi publik”ujar Salim S Mengga.

Ia juga mengajak semua pihak ikut berpartisipasi dalam proses penyelenggaraan pelayanan informasi. Sehingga, dalam proses pemberian pelayanan terhadap masyarakat dapat lebih terbuka.

“Saya berharap Komisi Informasi ini dapat menjadi mitra pemerintah dalam menyampaikan informasi,”tutup Salim S Mengga. (Rls)