EKSPOSSULBAR.CO.ID, JAKARTA – Komisi VI DPR RI akan memanggil Kementerian Badan Usaha Milik Negara (KemenBUMN) untuk meminta klarifikasi terkait dugaan penyimpangan dalam penyaluran dan pengelolaan dana pensiun sejumlah BUMN strategis.
Hal ini disampaikan Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Adisatrya Suryo Sulisto, dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Persatuan Pensiunan BUMN Strategis (P2BUMNS) dan Forum Komunikasi Keluarga Besar Mantan Karyawan Timah (FKKB MKT) di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Senin (5/5/2025).
Menurut Adisatrya, terdapat indikasi ketidaksesuaian dalam penyaluran dana sebesar Rp35 miliar oleh PT Timah yang sebelumnya telah ditetapkan oleh Kementerian Keuangan.
“Masalahnya jelas. Menteri Keuangan saat itu telah menetapkan anggaran yang harus disalurkan, namun PT Timah tidak melaksanakannya. Kami akan memanggil Kementerian BUMN terlebih dahulu untuk klarifikasi,” ujarnya.
Selain itu, Komisi VI juga akan menyelidiki penggunaan dana pensiun sebesar Rp230 miliar yang diduga digunakan sebagai setoran modal untuk pembentukan entitas baru bernama PT Pertamina Saving and Investment (PSI), yang kini berubah menjadi PT Pertamina Trust Fund Ventures (PTFV).
Adisatrya menekankan bahwa isu yang diangkat para pensiunan bukan hanya terkait pembayaran pensiun, melainkan juga pengelolaan dana yang diduga digunakan untuk kepentingan bisnis tanpa transparansi yang memadai.
Ia juga merespons pernyataan bahwa belum pernah ada gugatan hukum terkait kasus ini, termasuk hingga ke Mahkamah Agung. Menurutnya, hal tersebut juga akan menjadi bahan klarifikasi dalam rapat lanjutan.
“Kami akan memanggil juga PT Pertamina dan PT Timah, karena bagaimanapun, pembinaan seluruh BUMN berada di bawah Kementerian BUMN,” tegas politisi dari Fraksi PDI Perjuangan itu. (*)