Dana Pensiun BUMN Diduga Disimpangkan, Komisi VI DPR Siap Panggil KemenBUMN
- account_circle Ekspos Sulbar
- calendar_month Sen, 5 Mei 2025
- comment 0 komentar

Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Adisatrya Suryo Sulisto.
Selain itu, Komisi VI juga akan menyelidiki penggunaan dana pensiun sebesar Rp230 miliar yang diduga digunakan sebagai setoran modal untuk pembentukan entitas baru bernama PT Pertamina Saving and Investment (PSI), yang kini berubah menjadi PT Pertamina Trust Fund Ventures (PTFV).
Adisatrya menekankan bahwa isu yang diangkat para pensiunan bukan hanya terkait pembayaran pensiun, melainkan juga pengelolaan dana yang diduga digunakan untuk kepentingan bisnis tanpa transparansi yang memadai.
Ia juga merespons pernyataan bahwa belum pernah ada gugatan hukum terkait kasus ini, termasuk hingga ke Mahkamah Agung. Menurutnya, hal tersebut juga akan menjadi bahan klarifikasi dalam rapat lanjutan.
“Kami akan memanggil juga PT Pertamina dan PT Timah, karena bagaimanapun, pembinaan seluruh BUMN berada di bawah Kementerian BUMN,” tegas politisi dari Fraksi PDI Perjuangan itu. (*)
- Penulis: Ekspos Sulbar
