Hetifah Komitmen Kawal Implementasi Putusan MK Soal Pendidikan Dasar Gratis
- account_circle Ekspos Sulbar
- calendar_month Sab, 31 Mei 2025
- comment 0 komentar

Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian,
“Dana BOS harus ditingkatkan dan disalurkan secara tepat waktu. Sekolah swasta di daerah tertinggal juga perlu mendapat dana afirmasi tambahan,” tambahnya.
Ia menegaskan bahwa keberhasilan pelaksanaan putusan MK sangat bergantung pada harmonisasi kebijakan antara UU Sisdiknas, PP No. 18 Tahun 2022 tentang Pendanaan Pendidikan, dan penguatan aturan teknis seperti Permendikbud tentang BOS.
Hetifah juga menekankan pentingnya koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah agar alokasi dana pendidikan bisa menjamin kesetaraan layanan bagi sekolah negeri maupun swasta.
“Penerapannya bisa dilakukan secara bertahap, dimulai dari sekolah swasta berbiaya rendah di daerah tertinggal. Selanjutnya, perluasan dilakukan dengan evaluasi berkala,” ujarnya.
Ia menambahkan, Komisi X DPR saat ini tengah menyusun revisi UU Sisdiknas, dan akan menjadikan putusan MK ini sebagai pijakan utama dalam merancang kebijakan pendanaan pendidikan di masa depan.
“Komisi X berkomitmen agar putusan ini tak sekadar menjadi wacana populis, melainkan langkah strategis memperkuat kualitas SDM bangsa. Pendidikan dasar gratis adalah pondasi penting untuk masa depan Indonesia,” tutup Hetifah.
- Penulis: Ekspos Sulbar
