EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Kebijakan Amerika Serikat yang menetapkan tarif impor hingga 32 persen terhadap produk perikanan global, termasuk dari Indonesia, dinilai tidak perlu terlalu dikhawatirkan.
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Sulbar, Suyuti Marsuki, menyebut langkah tersebut sebagai bagian dari dinamika politik dagang global yang kerap digunakan Amerika untuk melindungi industrinya sendiri.
“Catatan saya ketika berada di Kamar Dagang Amerika di Washington DC pada tahun 2014 menunjukkan bahwa AS rutin menolak puluhan jenis komoditas perikanan setiap bulannya dengan alasan teknis, seperti below size atau under quality. Jadi ini bukan hal baru, lebih ke permainan standar perdagangan internasional yang kerap jadi alat politik,” ujarnya Rabu, 9 Juli 2025.
Menurut Suyuti, Indonesia tidak bergantung sepenuhnya pada pasar AS. Pasar Uni Eropa, Tiongkok, Jepang, dan terlebih lagi pasar dalam negeri, memiliki potensi besar untuk menyerap produksi perikanan nasional, termasuk komoditas unggulan seperti udang vaname dan ikan nila.
“Fokus kita harus bergeser dari ketergantungan ekspor ke penguatan distribusi domestik dan antarwilayah. Bahkan pasar lokal dan regional seringkali kewalahan memenuhi permintaan,” kata Suyuti.
Tren konsumsi ikan masyarakat Indonesia terus mengalami peningkatan. Berdasarkan data terbaru Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), konsumsi ikan nasional pada 2023 mencapai 57,61 kg per kapita per tahun, dan ditargetkan naik menjadi 62,05 kg per kapita pada 2024.
“Jika satu orang Indonesia makan ikan 90 kg setahun, artinya sekitar 7 kg per bulan. Itu bisa dari bau piapi, penja, bau tappi, dan beragam olahan lainnya. Ini peluang luar biasa jika digerakkan lewat program seperti Makan Bergizi Gratis
[MBG],” tambahnya sambil tersenyum.