“Respon tim sangat baik dan cepat. Hal ini yang membuat kami di Dispora juga bersemangat untuk mewujudkan sistem informasi ini yang sudah tentu akan memudahkan pekerjaan kami ke depan,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Aptika Dinas Kominfo SP.Sulbar, Muhammad Ridwan Djafar, menyampaikan bahwa pembangunan aplikasi di Pemprov Sulbar sejak 4 tahun terakhir menggunakan model in-house software development.
Menurutnya, sistem informasi SIPEMUDA ini dibuat langsung oleh tim teknis Divisi Aplikasi (programmer) Dinas Kominfo dengan koordinasi intensif bersama OPD pengguna aplikasi.
Ia menjelaskan, kelebihan pola in-house adalah aplikasi menjadi hak milik Pemprov Sulbar, memudahkan proses integrasi sistem dan data digital, sekaligus lebih efisien dalam hal pembiayaan karena OPD tidak perlu lagi menganggarkan pembangunan aplikasi melalui pihak ketiga yang sering membuat ketergantungan.
“Setiap saat aplikasi dapat kita revisi, rekayasa dan kembangkan sendiri sistemnya sesuai kebutuhan internal kita,” terang Ridwan Djafar.
Ia juga mengatakan, kondisi tersebut sejalan dengan harapan Gubernur Sulbar Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga (SDK-JSM), untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik, akuntabel dan efisien.
“Memanfaatkan digitalisasi untuk meningkatkan kualitas layanan pemerintahan yang responsif dan berdaya saing, dalam mewujudkan visi Sulbar yang Maju dan Sejahtera,” pungkasnya.
Kegiatan serah terima ditutup dengan penandatanganan berita acara, dilanjutkan uji coba aplikasi secara langsung oleh operator Dispora Sulbar. (rls)