Dinkes Sulbar Apresiasi Pencapaian RS TK. III Punggawa Malolo Resmi Penuhi Standar Kelas D
- account_circle Chamar
- calendar_month Kam, 17 Jul 2025
- comment 0 komentar

Asran menambahkan, penilaian ini menitikberatkan pada beberapa indikator penting, antara lain:
- Jumlah tempat tidur disesuaikan dengan kelas RS, dihitung berdasarkan total keseluruhan tempat tidur di ruang perawatan, standar, VIP, perinatologi, ruang bersalin, isolasi, dan ruang intensif. Tidak termasuk tempat tidur di IGD, ruang rawat jalan, kamar operasi, dan intermediate ward.
- Kewajiban memiliki tempat tidur intensif sebesar 10% dari total tempat tidur, dengan rincian 6% untuk ICU, RICU, ICCU dan 4% untuk ruang intensif lainnya seperti PICU, NICU, dan HCU.
- Ketersediaan ventilator minimal 70% dari jumlah tempat tidur di ruang intensif seperti ICU, RICU, dan ICCU.
Dinas Kesehatan Sulbar berharap seluruh rumah sakit di wilayah provinsi terus melakukan pembenahan dan penyesuaian agar seluruh aspek pelayanan rumah sakit sesuai dengan regulasi yang berlaku.
“Kami dari Pemprov Sulbar akan terus mendampingi dan memfasilitasi rumah sakit untuk memenuhi kriteria kelas yang telah ditetapkan. Ini adalah bagian dari tanggung jawab bersama dalam menyediakan pelayanan kesehatan yang bermutu dan berkeadilan bagi masyarakat Sulawesi Barat,” pungkas Asran. (Rls)
- Penulis: Chamar
