- Musrenbang RPJMD Kabupaten Mamuju Tengah 2025-2029 harus menjadi titik awal penyelarasan dengan RPJPD 2025–2045, baik Provinsi Sulawesi Barat maupun dengan RPJPD Kabupaten Mamuju Tengah 2025-2045, yang diharapkan menjadikan Musrenbang RPJMD ini sebagai momen strategis untuk memastikan arah kebijakan dan program daerah sejalan dengan visi pembangunan nasional maupun provinsi menuju Indonesia Emas 2045.
- Tingkatkan kualitas koordinasi dan partisipasi lintas sektor dan antartingkatan pemerintahan. Musrenbang bukan sekadar agenda tahunan, tetapi forum strategis untuk menyinergikan kebijakan dan prioritas antara pemerintah pusat, provinsi, dankabupaten. Seluruh perangkat daerah perlu aktif berkontribusi secara substantif.
- Dorong inovasi dan akselerasi program unggulan daerah. Kabupaten mamuju tengah memiliki potensi strategis di bidang Perkebunan, Pertanian, industri pengolahan.
- Dokumen Akhir RPJMD 2025-2029 ini harus mampu menangkap potensi ini dalam bentuk program prioritas yang konkret,berdampak, dan berkelanjutan.
- Siapkan program yang memberikan ruang kebijakan yang berpihak kepada pertumbuhan ekonomi.
“Diharapkan saran dan masukan dari tim fasilitasi Bapperida, agar menjadi perhatian dalam rangka penyempurnaan Rancangan Awal RPJMD Kabupaten Mamuju Tengah 2025-2029 dan seluruh tahapan dan substansi RPJMD Kabupaten Mamuju Tengah, agar diinput dan diunggah dalam SIPD”, ungkap Darwis.
Melalui pesan singkat via WhatsApp, ia menambahkan, setelah fasilitasi ini segera membuat matriks tindaklanjut dan disampaikan ke Bapperida Sulbar.
Dalam kegiatan itu, hadir Bupati Mamuju Tengah, pimpinan DPRD Kabupaten Mamuju Tengah, Sekertaris Daerah Mamuju Tengah, Pimpinan Perangkat Daerah, Lembaga dan Organisasi Masyarakat se-Kabupaten Mamuju Tengah secara langsung di tempat acara, Aula Kantor Bupati Mamuju Tengah. (Rls)