Pemkab Pasangkayu Ikuti Rakor Dengan Tim Korsupgah KPK

ekspossulbar.com, PASANGKAYU— Pemkab Pasangkayu bersama Pemkab se-Sulbar mengikuti rapat dan koordinasi (rakor) yang digelar oleh tim Koordinasi, Supervisi, dan Pencegahan (Korsupgah) KPK RI, Selasa 9 Juli.


Hadir dalam kesempatan itu Bupati Pasangkayu Agus Ambo Djiwa, Sekkab Firman, Kepala Inspektorat Rahmat K. Turusi, Kepala BPKAD Abidin, dan sejumlah kepala OPD terkait lainnya.


Selain penguatan koordinasi dengan Pemkab se-Sulbar, tujuan rakor dengan tim Korsupgah KPK RI itu juga dalam rangka penandatanganan MoU antara Pemkab se-Sulbar dengan Bank Sulselbar, kemudian juga rakor terkait Barang Milik Daerah dan Samsat Online, worshop Host to Host PBB, BPHTB dan penggunaan ZNT dengan BPN, serta monitoring dan evaluasi MCP.

BACA JUGA:  Empat Pilar Kebangsaan, Membangun Generasi Emas Indonesia

Disamping juga untuk melihat progres rencana aksi yang dilakukan pada tahun 2018, sekaligus mengevaluasi agar rencana aksi selanjutnya lebih baik lagi.


“Untuk Kabupaten Pasangkayu, secara umum, sudah memberikan perkembangan signifikan dari beberapa rencana aksi yang dilaksanakan pada tahun 2018. Beberapa rencana aksi sudah ada perbaikan menuju lebih baik dari tahun sebelumnya,” ungkap Agus Ambo Djiwa.

BACA JUGA:  Empat Pilar Kebangsaan, Membangun Generasi Emas Indonesia


Dikatakan, untuk perbaikan rencana aksi selanjutnya ada beberapa yang menjadi bahan evaluasi, diantaranya jumlah serta kualitas SDM Aparatur Pengawas Intern Pemerintah (APIP) yang masih kekurangan.


“Semua kekurangan akan terus dibenahi, agar kedepan lebih baik. Perbaikan pada sistem pelaporan elektronik, penguatan SDM dan sistem pelaporan elektronik dari tahun ketahun terus dilakukan,” sebut Bupati Agus Ambo Djiwa.(has)