Ketua KI Provinsi Sulbar, Muhammad Ikbal, mengungkapkan terima kasih atas sambutan Kapolda Sulbar. Ia menegaskan bahwa keterbukaan informasi bukan sekadar kewajiban, tetapi juga hak publik yang harus dijamin bersama.
“Kami berharap kemitraan ini dapat menjadi contoh bagi badan publik lainnya, agar lebih terbuka, responsif, dan aktif menyampaikan informasi yang dibutuhkan masyarakat,” ungkapnya.
Dalam suasana pertemuan yang berlangsung santai namun konstruktif, kedua pihak membahas sejumlah program kerja sama yang akan segera direalisasikan. Salah satunya adalah peningkatan literasi keterbukaan informasi di lingkungan kepolisian dan masyarakat umum.
Sinergi ini diharapkan tidak hanya memperkuat tata kelola informasi publik, tetapi juga mendorong partisipasi masyarakat dalam pembangunan daerah yang lebih transparan dan inklusif. (hps/*)