Dalam asistensi ini, TAPD menegaskan pentingnya konsistensi penerapan efisiensi terutama pada belanja barang dan modal. Hal tersebut menjadi perhatian serius agar tidak terjadi ketidaksesuaian dalam implementasi RKA SKPD.
“Efisiensi ini betul-betul harus tercermin dalam dokumen RKA SKPD. Jangan sampai ada item yang keluar dari koridor kebijakan efisiensi yang sudah ditetapkan,” tegas salah satu pimpinan tim asistensi.
Sementara itu, Kepala BPKPD Sulbar, Mohammad Ali Chandra, menegaskan bahwa proses verifikasi RKA SKPD ini tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga strategis dalam mengawal penganggaran daerah.
“Kami ingin memastikan APBD 2026 benar-benar akuntabel, tepat sasaran, dan sesuai arah kebijakan pembangunan daerah. Fokus pada efisiensi belanja barang dan modal menjadi langkah penting agar anggaran dapat digunakan secara optimal untuk kepentingan masyarakat,” ujarnya. (Rls)