Kepala Dinas Koperindag Sulbar, Masriadi Nadi Atjo, menekankan urgensi penanganan masalah ini.
“Gedung ini adalah rumah bagi empat dinas.
Kebocoran ini jika dibiarkan lama bukan hanya merusak plafon tapi juga dapat merusak struktur bangunan. Karena itu, kami merasa bertanggung jawab untuk mendorong percepatan perbaikan ini. Syukurlah, respons dari Pemprov Sulbar sangat cepat,” tegasnya.
Dari hasil supervisi, tim Dinas PUPR yang dipimpin Adi Wijaya menyimpulkan adanya dugaan kebocoran serius pada atap kubah di lantai 5, yang dampaknya terasa hingga ke lantai-lantai di bawahnya. Renovasi pun direkomendasikan sebagai langkah penanganan yang mendesak.
Kami di Dinas Koperindag Sulbar akan terus mengawal proses ini hingga tuntas. Perbaikan ini sangat krusial untuk memastikan kelancaran roda pemerintahan dan pelayanan publik yang aman serta optimal, sejalan dengan visi gubernur untuk menciptakan pemerintahan yang responsif dan berdaya. (Rls)