Biro Organisasi Setda Sulbar Ikuti Kegiatan Pendampingan Implementasi Kebijakan Pelayanan Publik

Ia menambahkan, dengan adanya pendampingan dan evaluasi, diharapkan akan terbentuk budaya kerja yang berorientasi pada pelayanan prima, di mana setiap unit kerja berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang terbaik sesuai dengan kebutuhan dan harapan masyarakat.

Deputi Pelayanan Publik KemenPANRB, Otok Kuswandaru, dalam sambutannya menyampaikan bahwa Instrumen Evaluasi Pelayanan Publik 2025 masih akan menggunakan instrumen lama yaitu 6 Aspek Evaluasi 30 Indikator. Namun demikian, akan dilakukan uji coba instrumen evaluasi yang baru 17 Indikator, meliputi fondasi teknis, aksesibilitas dan inklusivitas, pelibatan masyarakat dan efektifitas masyarakat.

‘’Kami sampaikan kepada Pemerintah Daerah baik Provinsi maupun Kabupaten dan Kota melakukan Evaluasi Mandiri terhadap seluruh OPP, dan untuk KemenPANRB akan mengevaluasi langsung pada RSUD dan Dinas Sosial di lingkup Pemerintah Provinsi, Disdukcapil dan Dinas Pendidikan di Kabupaten/kota,’’ Kata Otok Kuswandaru. (Rls)