News  

BPKPD Sulbar Ikut Monev KPK, Tegaskan Komitmen Kawal Transparansi Anggaran dan Pajak Daerah

EKSPOSSULBAR.CO.ID, Mamuju — Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Sulawesi Barat (Sulbar) berpartisipasi aktif dalam Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Program Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi Tahun 2025. Kegiatan ini digelar sebagai tindak lanjut dari Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi Pemerintah Daerah Wilayah Sulawesi Barat yang berlangsung di Gedung Merah Putih KPK pada 7 Agustus 2025 lalu.

BACA JUGA:  Biro Hukum Setda Sulbar Bentuk Tim Efektif untuk Dukung Inovasi “Gerbang Konsultasi Produk Hukum Daerah Kabupaten”

Monev yang dilaksanakan melalui Program Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP) dan Survei Penilaian Integritas (SPI) ini berlangsung pada Senin, (8/9/2025) di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Provinsi Sulbar.

Evaluasi MCSP KPK ini sejalan dengan Misi Kelima Gubernur Sulbar, Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S Mengga dalam RPJMD 2025–2029, yakni penguatan tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel serta mewujudkan pelayanan dasar yang berkualitas.

BACA JUGA:  UPTD PSDA Perbaiki Pintu Penguras Bendung di Daerah Irigasi Tobadak

Dalam rapat tersebut, hadir dari BPKPD Sulbar Kepala Bidang Pendapatan Daerah, Nuruddin Rahman, Kasubid Bina Kabupaten, Amir Hamzah, Pejabat Fungsional AKPD Ahli Muda, Syamsul Bahri, serta staf teknis lainnya. Kehadiran ini menegaskan fokus BPKPD dalam mengawal transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran daerah, barang milik daerah (BMD), serta optimalisasi penerimaan pajak daerah.