Rehab Rumah Korban Banjir Bebanga Segera Dimulai, Perkimtan Sulbar Awasi Ketat Pengelolaan Swakelola

EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Provinsi Sulawesi Barat, Maddareski Salatin melakukan Penandatanganan Kontrak Swakelola Kegiatan Rehabilitasi Rumah Korban Bencana Banjir di Kelurahan Bebanga Kecamatan Kalukku Kabupaten Mamuju.

Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Perkimtan Jumat 19 September 2025 yang di hadiri oleh Kepala Bidang Perumahan, Lurah Bebanga, Camat Kalukku dan Ketua Kelompok Masyarakat Maju Bersama.

Ketua Kelompok Masyarakat Maju Bersama Takasman merupakan Ketua Pelaksana Swakelola yang telah dikukuhkan oleh Lurah Bebanga dan tersebutlah yang bertandatangan dalam Kontrak.

BACA JUGA:  Hari ke-9, Pemkesra Sulbar Masih Layani Pemberkasan Mahasiswa Penerima Beasiswa

Di dalam kontrak disepakati Hak dan Kewajiban timbal-balik antara Pengguna Anggaran/PPK dalam hal ini Kadis Perkimtan Prov Sulbar Maddareski Salatin dan Pelaksana Swakelola yang berlaku efektif terhitung setelah kontrak ditandatangani.

Setelah penandatanganan kontrak, maka pengerjaan rehab rumah sudah mulai dilaksanakan.

“Setelah penandatanganan ini, Kelompok Masyarakat Maju Bersama sudah dapat memulai bekerja dan menyelesaikan pekerjaan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan dalam kontrak serta tentunya kami dari Dinas Perkimtan tetap mengawasi dan setiap saat akan ke lapangan” ujar Maddareski.