Pemprov Sulbar Dukung Transformasi Posyandu sebagai Pusat Layanan Terpadu
- account_circle Dhamar
- calendar_month Kam, 25 Sep 2025
- comment 0 komentar

Berdasarkan hasil Rakornas, beberapa poin utama yang harus diimplementasikan daerah antara lain: Permendagri No.13/2024 tentang Posyandu harus diintegrasikan ke RPJMD, RKPD, dan Renstra Perangkat Daerah, Implementasi enam bidang SPM secara intersektoral dengan Posyandu sebagai simpul layanan dasar, Penguatan kelembagaan dan kapasitas kader melalui pelatihan, supervisi, insentif non-finansial, dan digitalisasi data dan dukungan anggaran dan kebijakan daerah untuk menjamin keberlanjutan layanan.
Putri menambahkan, ada tiga rekomendasi untuk memperkuat Posyandu di Sulbar. Pertama, memasukkan regulasi baru dan enam bidang layanan dasar ke dokumen perencanaan daerah. Kedua, membentuk tim kerja lintas dinas agar program Posyandu lebih terkoordinasi. Ketiga, memperkuat pengawasan dengan indikator jelas seperti jumlah kunjungan, kader terlatih, dan pemanfaatan data digital.
Menanggapi hal itu, Kepala Bapperida Sulbar Junda Maulana menegaskan bahwa hasil Rakornas akan dijadikan bahan teknis dalam strategi penguatan Posyandu di Sulbar.
“Ini bagian dari upaya membangun SDM unggul, memperluas akses layanan dasar, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Posyandu adalah wajah pelayanan publik yang paling dekat dengan rakyat, dan kita harus pastikan posyandu kuat, relevan, dan berdaya,” tegasnya. (Rls)
- Penulis: Dhamar
