Inspektorat Sulbar Ikuti Rapat Persiapan Penilaian Desa Antikorupsi Bersama KPK

Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, dalam sambutannya menegaskan pentingnya peran pemerintah daerah dalam mengawal keberhasilan program desa antikorupsi.

“Kolaborasi dengan pemerintah daerah sangat menentukan agar desa-desa tidak hanya memenuhi indikator penilaian, tetapi juga mampu membangun budaya antikorupsi yang berkelanjutan,” tegasnya.

Ia juga menjeleskan unsur tim penilai desa antikorupsi Selain dari unsur provinsi, tim penilai juga diperkuat oleh perangkat daerah tingkat kabupaten/kota, yakni Inspektorat, Dinas PMD, dan Dinas Kominfo kabupaten/kota. Seluruh unsur ini akan berperan sebagai tim penilai dalam proses verifikasi dan evaluasi indikator desa antikorupsi yang telah ditetapkan oleh KPK.

BACA JUGA:  Gubernur Sulbar Ingatkan Pentingnya Jaga Persatuan di Tengah Situasi Bangsa

Dengan pelaksanaan rapat koordinasi ini, diharapkan proses penilaian desa antikorupsi di Provinsi Sulawesi Barat dapat berjalan efektif, transparan, dan menjadi momentum dalam memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang bersih dan berintegritas. (Rls)