DPRD Sulbar Lanjutkan Pembahasan Ranperda Perumda Sebuku Malaqbi
- account_circle Ekspos Sulbar
- calendar_month Sab, 10 Jan 2026
- comment 0 komentar

EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – DPRD Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menggelar rapat lanjutan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2018 mengenai Perumda Sebuku Energi Malaqbi, Kamis (8/1/2026).
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Sulbar, Habsi Wahid, dan dihadiri sejumlah anggota DPRD, di antaranya Salahuddin, serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dari Biro Hukum selaku mitra kerja.
Berita Lainnya: PERMAHI Desak Polda Sulbar Tuntaskan Dugaan Penyimpangan Bansos Mamasa 2023, Nilai Penanganan Terlalu Lamban
Pembahasan lanjutan ini merupakan bagian dari proses legislasi daerah untuk menyempurnakan regulasi yang mengatur pengelolaan Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Sebuku Energi Malaqbi agar lebih sesuai dengan kebutuhan pembangunan dan tata kelola badan usaha milik daerah di Sulawesi Barat.
- Penulis: Ekspos Sulbar
