PENGUMUMAN RESMI: Pemprov Sulbar Instruksikan Pengibaran Bendera Setengah Tiang Sebagai Tanda Berkabung
- account_circle Ekspos Sulbar
- calendar_month Sen, 2 Feb 2026
- comment 0 komentar

Sasaran Instruksi:
– Surat edaran ini ditujukan kepada seluruh elemen di wilayah Provinsi Sulawesi Barat, meliputi:
– Para Bupati se-Provinsi Sulawesi Barat.
– Kepala Instansi Vertikal.
– Pimpinan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
– Kepala Perangkat Daerah lingkup Pemprov Sulbar.
– Seluruh Lembaga dan Organisasi Masyarakat (LSM).
Gubernur berharap seluruh pihak dapat mematuhi pedoman ini sebagai wujud penghormatan atas jasa-jasa almarhum Mayjen TNI (Purn) Salim S. Mengga terhadap bangsa dan daerah. (Rls)
- Penulis: Ekspos Sulbar
