Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » PENGUMUMAN RESMI: Pemprov Sulbar Instruksikan Pengibaran Bendera Setengah Tiang Sebagai Tanda Berkabung

PENGUMUMAN RESMI: Pemprov Sulbar Instruksikan Pengibaran Bendera Setengah Tiang Sebagai Tanda Berkabung

  • account_circle Ekspos Sulbar
  • calendar_month Sen, 2 Feb 2026
  • comment 0 komentar

Sasaran Instruksi:

– Surat edaran ini ditujukan kepada seluruh elemen di wilayah Provinsi Sulawesi Barat, meliputi:

– Para Bupati se-Provinsi Sulawesi Barat.

– Kepala Instansi Vertikal.

– Pimpinan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

– Kepala Perangkat Daerah lingkup Pemprov Sulbar.

– Seluruh Lembaga dan Organisasi Masyarakat (LSM).

Gubernur berharap seluruh pihak dapat mematuhi pedoman ini sebagai wujud penghormatan atas jasa-jasa almarhum Mayjen TNI (Purn) Salim S. Mengga terhadap bangsa dan daerah. (Rls)

  • Penulis: Ekspos Sulbar

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gubernur Ridwan Kamil Sambut Baik Peluncuran Buku Merah Putih di Atap Dunia

    Gubernur Ridwan Kamil Sambut Baik Peluncuran Buku Merah Putih di Atap Dunia

    • calendar_month Kam, 11 Mei 2023
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 109
    • 0Komentar

    KOTA BANDUNG — Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyambut baik diluncurkannya buku “Merah Putih di Atap Dunia” yang mengisahkan enam anggota Wanadri dalam menaklukkan tujuh puncak tertinggi di tujuh benua. Buku karya Wanadri tersebut diluncurkan di Gedung Indonesia Menggugat, Kota Bandung, Kamis (11/5/2023). “Saya menyambut baik peluncuran dokumentasi ini, sebuah prestasi dunia, yaitu penaklukan tujuh […]

  • Dugaan Korupsi APK, Polda Sulbar Tetapkan ARS Sebagai Tersangka

    Dugaan Korupsi APK, Polda Sulbar Tetapkan ARS Sebagai Tersangka

    • calendar_month Kam, 12 Jul 2018
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 739
    • 0Komentar

    Atas perbuatan terduga pelaku, ia dijerat dengan pasal 2 ayat (1), pasal 3 undang-undang nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan undang-undang nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan pidana korupsi. Dengan ancaman hukuman paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun penjara dengan denda 200.000.000 (dua ratus juta rupiah) dan paling banyak 1.000.000.000 […]

  • Jambret Dilumpuhkan dengan Timah Panas

    Jambret Dilumpuhkan dengan Timah Panas

    • calendar_month Sel, 17 Jul 2018
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 1.045
    • 0Komentar

    Lanjut Kapolres, penangkapan pelaku jambret ini dipimpin Kanit Reserse Kriminal Polsek Kaluku dibantu Tim Reserse Mobil Polda Sulbar. Pasukan gabungan tersebut berhasil menangkap pelaku jambret yang beraksi di jembatan Tasiuk 4 Mei lalu. Korbannya adalah istri polisi yang sempat luka berat karena terseret saat dijambret oleh pelaku. “Penangkapan ini didasarkan pada laporan Polisi Nomor Pol […]

  • Klarifikasi Isu 95 ASN Nonjob, Pemprov Sulbar Beberkan Fakta Sebenarnya

    Klarifikasi Isu 95 ASN Nonjob, Pemprov Sulbar Beberkan Fakta Sebenarnya

    • calendar_month Ming, 12 Apr 2026
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 327
    • 0Komentar

    “Kami terus melakukan konsolidasi dan koordinasi dengan BKN, agar akses sistem ASN Digital segera dibuka kembali sehingga pelayanan kepegawaian dapat berjalan normal,” ujarnya. Ia juga mengungkapkan, upaya mitigasi terhadap ASN yang terdampak telah dilakukan, termasuk koordinasi dengan Kementerian PAN-RB. “Mitigasi terhadap ASN yang terdampak pelantikan pejabat eselon III sudah kami lakukan melalui koordinasi dengan BKN […]

  • Modus Baru Penyelundupan Sabu di Sulbar, Disembunyikan dalam Kemasan Deodoran

    Modus Baru Penyelundupan Sabu di Sulbar, Disembunyikan dalam Kemasan Deodoran

    • calendar_month Sen, 12 Mei 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 155
    • 0Komentar

    Dari hasil interogasi, tersangka mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seseorang berinisial B yang tinggal di Desa Sarudu, Kabupaten Pasangkayu. Saat ini, B telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Ditresnarkoba Polda Sulbar. Barang bukti yang diamankan antara lain satu sachet berisi sabu, 18 sachet kosong, dua unit ponsel, kemasan deodoran Rexona, pipet, jarum suntik, satu […]

  • Gubernur Sulbar Terima Kunjungan REI, Bahas Sinergi Pembangunan Properti di Sulbar

    Gubernur Sulbar Terima Kunjungan REI, Bahas Sinergi Pembangunan Properti di Sulbar

    • calendar_month Sab, 26 Apr 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 174
    • 0Komentar

    Soal kawasan hutan lindung (HL), Gubernur mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengajukan permohonan percepatan pelepasan status HL ke Kementerian Kehutanan, mengingat saat ini hanya 26 persen wilayah Sulbar yang berada di luar kawasan HL. Permohonan itu kayanya tinggal menunggu keputusan dari Menteri Kehutanan. “Terkait Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), Gubernur sudah merevisi dan sementara di bahas […]

expand_less