Terima Rapor Penilaian Ombudsman, Polda Sulbar Komitmen Tingkatkan Pelayanan Publik
- account_circle Ekspos Sulbar
- calendar_month Rab, 4 Mar 2026
- comment 0 komentar

“Sekalipun ada capaian yang baik, kita harus terus meningkatkan standar. Bila ada kekurangan, itu tanggung jawab kita bersama untuk memperbaikinya. Kami berkomitmen wujudkan pelayanan profesional, transparan, akuntabel dan berkeadilan sesuai semangat Polri Presisi, prediktif, responsibilitas dan transparansi berkeadilan,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Barat menjelaskan bahwa penilaian maladministrasi merupakan rangkaian kegiatan sistematis dengan dimensi yang telah ditetapkan sebagai upaya pengawasan. Tujuan umumnya adalah untuk perbaikan kualitas pelayanan dan kepatuhan terhadap produk pengawasan Ombudsman.
Penilaian dilakukan melalui beberapa dimensi, yaitu input (mengukur pengetahuan pelaksana, perencanaan, jaminan pelayanan, dan pengawasan internal), proses (mengukur gap persepsi antara penyelenggara dan penerima pelayanan), output (menambah hasil penilaian eksternal seperti IPM, SPM, PN dan IKM), pengaduan (mengukur komitmen penyelenggara dalam mengelola pengaduan), serta kepercayaan masyarakat yang mengadopsi kerangka survei OECD.
Lebih lanjut, pihaknya menjelaskan bahwa tingkat kepatuhan terhadap hasil pengawasan bertujuan mendorong perbaikan berkelanjutan, dengan produk pengawasan berupa tindakan korektif, saran perbaikan saran penyempurnaan dan rekomendasi yang wajib dipatuhi.
“Kami memberikan apresiasi kepada unit layanan yang memperoleh nilai 78,00–100 sebagai bentuk penghargaan atas upaya meningkatkan kualitas pelayanan. Sedangkan untuk unit yang memperoleh nilai 0–77,99, kami berikan pembinaan, teguran dan dorongan pemahaman tentang pelayanan publik yang baik,” tuturnya.
Pihaknya berharap sinergi antara Polda Sulbar dan Ombudsman RI dapat terus terjalin guna memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Sulawesi Barat.
Humas Polda Sulbar
- Penulis: Ekspos Sulbar
